Tag: subsidi

  • BLP: Transisi Energi Bisa Menghemat Subsidi hingga Rp90 triliun Setahun

    BLP: Transisi Energi Bisa Menghemat Subsidi hingga Rp90 triliun Setahun

    7cloud.asia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa transisi energi secara bertahap dapat menghemat subsidi sebesar Rp45 triliun hingga Rp90 triliun per tahun.

    “Kalau kita lakukan (transisi energi) secara bertahap dalam satu tahun ke depan, saya kira kita bisa menghemat Rp45 triliun-Rp90 triliun setahun,” ujar Luhut di sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2, di Badung, Bali, Senin (2/9/2024).

    Tahapan-tahapan transisi energi tersebut meliputi penghentian operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten.

    Selanjutnya penerapan standar emisi karbon kepada para pelaku industri, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

    Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat anggaran yang selama ini dialokasikan untuk menjadi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang bisa mencapai ratusan triliun setahun.

    Baca: Hanya Jakarta dan DIY yang siap lakukan transisi energi

    “Itu (Rp45 triliun-Rp90 triliun) angka yang sangat besar dan kita bisa gunakan untuk kepentingan yang lebih banyak lagi ke depan,” kata Luhut.

    Luhut juga menyinggung terkait pemerintah yang selama ini harus mengeluarkan dana sebesar Rp38 triliun untuk biaya berobat masyarakat akibat polusi udara.

    Ia meyakini, melalui transisi energi, pemerintah dapat mengatasi permasalahan polusi di Indonesia, khususnya di Jakarta.

    “Kita juga belajar dari China yang mereka juga berhasil dalam (mengatasi masalah) polusi udara ini,” ujarnya lagi.

    Terkait dengan subsidi energi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi yang disiapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mencapai Rp421,7 triliun.

    Baca: Indonesia urutan bawah dalam urusan transisi energi

    Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi.

    Adapun dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.

    Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.

    Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil, imbuh Sri Mulyani.

    Sumber:Antaranews.com

  • Skema Subsidi KRL Berbasis NIK Dinilai Tindakan Diskriminatif dan Tidak Pro-Rakyat

    Skema Subsidi KRL Berbasis NIK Dinilai Tindakan Diskriminatif dan Tidak Pro-Rakyat

    7cloud.asia – Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo meminta pemerintah menunda dan mengkaji ulang pemberlakuan subsidi tarif Kereta Rel Listrik atau KRL Jabodetabek berbasis NIK pada 2025.

    Selain mendapat penolakan dari komunitas pengguna KRL, tegas Sigit, pemberian subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK juga dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat.

    Sigit menegaskan, PSO pada KRL adalah amanat UU No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian untuk menjamin tarif yang terjangkau bagi masyarakat.

    Sebagai bentuk pelayanan publik, pemberian subsidi KRL termasuk KRL Jabodetabek juga seharusnya mengedepan prinsip kesamaan hak.

    “Tidak boleh diskriminatif. Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik,” jelas Sigit dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (3/9/2024).

    Baca: Pro-kontra tarif KRL Jabodetabek berdasar NIK

    Selain diskriminatif, Sigit juga menilai rencana pemerintah memberlakukan subsidi KRL berbasis NIK sebagai kebijakan yang tidak pro-rakyat.

    Adapun skema baru pemberian PSO itu, kata Sigit, menurutnya justru dapat berisiko menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL yang tidak memiliki akses subsidi, terutama kelas menengah-bawah.

    “Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik”

    Maka dari itu, ia menilai rakyat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Dia menegaskan, mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Mereka rata-rata kelompok menengah kebawah.

    Baca: Penyesuaian tarif KRL Jabodetabek berdasar NIK di mata pakar

    Kalau orang kaya, tentu lebih memilih mobil pribadi daripada KRL Jabodetabek karena jauh lebih nyaman.

    Kalau kemudian dibatasi subsidinya dengan NIK, tentu akan membebani mereka karena tarif KRL akan naik.

    ”Saat daya beli masyarakat menurun dan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, seharusnya PSO ditambah bukan malah dibatasi,” jelas Politisi PKS ini.

    Sigit meminta pemerintah menunda dan meninjau ulang kebijakan PSO KRL berbasis NIK. Kebijakan subsidi KRL menurutnya harus lebih pro rakyat karena masyarakat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman.

    Seperti diketahui, pada tahun 2024, daya beli masyarakat Indonesia menunjukkan tanda-tanda melemah akibat beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi kondisi keuangan rumah tangga.

  • Warganet Heboh Soal Lonjakan Tarif KRL menjadi Rp 25.000, Ini Penjelasan Kemenhub

    Warganet Heboh Soal Lonjakan Tarif KRL menjadi Rp 25.000, Ini Penjelasan Kemenhub

    7cloud.asia – Linimasa media sosial, dua hari ini ramai membahas soal subsidi Kereta Rel Listrik atau KRL yang disebut bakal dicabut per 2025.

    Rencana pencabutan subsidi tersebut akan membuat tarif KRL naik menjadi Rp 25.000 untuk 10 kilometer pertama. Informasi soal pencabutan subsidi KRL pada 2025 itu diunggah oleh @convomf pada Kamis (3/10/2024).

    “Tanggapan kalian sebagai pengguna KRL terutama daerah Jakarta dan sekitarnya kalau 2025 subsidinya dicabut penuh jadi 25.000,” tulis unggahan tersebut.

    Lantas, benarkah subsidi KRL akan dicabut pada 2025 sehingga membuat tarif KRL menjadi Rp 25.000?

    Dilansir Kompas.com, juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, informasi yang menyebutkan subsidi KRL akan dicabut mulai 2025 itu tidak benar.

    “Tidak ada rencana itu,” kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2024).

    Baca: Komisi V DPR belum terima laporan rencana penerapan subsidi berdasar NIK

    Dia menyampaikan, saat ini tarif KRL masih menjadi pembahasan Kemenhub. Kendati demikian, Adita memastikan tidak ada rencana kenaikan tarif KRL dalam waktu dekat.

    Pihaknya juga memastikan, subsidi KRL tetap akan diberikan pemerintah meski tidak menutup kemungkinan adanya perubahan sistem subsidi tersebut.

    “Hingga saat ini tidak ada rencana pencabutan. Namun tentu ini akan menjadi ranah pemerintahan selanjutnya,” tandas dia.

    Sebelumnya, beredar wacana penerapan skema tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025. Tujuannya, agar subsidi KRL lebih tepat sasaran.

    Namun, wacana subsidi KRL berbasis NIK itu menuai pro dan kontra. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal akhirnya membatalkan penerapan wacana tersebut.

    “Masih dalam studi, masih dalam kajian untuk (subsidi KRL berbasis) NIK. Belum, belum (belum akan dilaksanakan di 2025),” kata dia, dilansir dari Kontan.

    Baca: DPR menilai penerapan subsidi berdasar NIK sebagai keputusan yang diskriminatif

    Dengan begitu, Risal memastikan bahwa tarif dan skema subsidi KRL hingga saat ini belum berubah.

    Tarif KRL tanpa subsidi
    Jauh sebelum wacana perubahan skema subsidi pengguna KRL, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pernah membeberkan tarif KRL normal tanpa subsidi.

    Tarif KRL tanpa subsidi dari pemerintah berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan 15.000 untuk sekali jalan per penumpang.

    “Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat. Bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya berapa Rp 3.000-Rp 4.000. Itu cost-nya mungkin bisa Rp 10.000, bisa Rp 15.000,” ujarnya, dikutip Kompas.com (18/1/2023).

    Selama ini, pemerintah memberikan subsidi agar penumpang KRL bisa menikmati tarif murah, yakni Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian ada tambahan tarif sebesar Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.

    Subsidi tarif KRL itu diberikan melalui skema public service obligation (PSO). Selama ini, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif.

    Jika dibiarkan, kondisi tersebut berakibat pada pembengkakan subsidi PSO dari pemerintah yang membebani APBN. Oleh karena itu, Kemenhub mempertimbankan untuk memberlakukan skema subsidi baru agar lebih tepat sasaran.

     

  • DPR: Perubahan Skema BBM Bersubsidi Harus Diperkuat dengan Data Akurat

    DPR: Perubahan Skema BBM Bersubsidi Harus Diperkuat dengan Data Akurat

    7cloud.asia – Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi energi, khususnya subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    Salah satu skema perubahan penyaluran BBM yang tengah diwacanakan adalah dari subsidi berbasis pada produk menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada masyarakat atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Diharapkan dengan adanya skema baru ini mampu memberikan peluang untuk mengurangi kebocoran yang terjadi pada subsidi BBM yang dinikmati oleh golongan yang lebih mampu.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XII DPR Mukhtarudin menjelaskan, pada prinsipnya DPR menginginkan agar skema yang diwacanakan pemerintahan baru tersebur bisa tepat sasaran.

    Jika memang subsidi BLT dapat dirasakan langsung kepada masyarakat dan mampu tepat sasaran, maka dia mendukung sepenuhnya. Paling tidak dengan metode seperti ini tidak banyak terjadi kebocoran.

    “Pasalnya bantuan subsidi yang diterapkan saat ini, dinilai rentan bocor lantaran masih banyak dinikmati masyarakat mampu,” ujarnya kepada Parlementaria usai pertemuan Komisi XII DPR dengan jajaran direksi TBBM Kertapati di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (8/11/2024).

    Baca: Mulai Oktober, pemerintah terapkan pembatasan BBM bersubsidi

    Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, BLT ini diharapkan mampu menjangkau siapa saja kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga harus jelas sumber datanya.

    “Persoalannya selama ini jika bersinggungan dengan data masih banyak data yang tidak akurat. Untuk itu perlu diperbaiki, sehingga pemerintah bisa menjalankan wacana tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

    “Di samping data adalah pengawasan. Sebaik apapun sistem yang dibikin kalau pengawasan lemah namanya orang nakal pasti ada celah-celah untuk berbuat tidak baik”

    Ia menekankan pentingnya perbaikan dalam data penerima bantuan serta pengawasan yang ketat untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif.

    Data yang akurat dan pengawasan yang kuat, tegasnya, adalah kunci utama dalam menghindari kebocoran subsidi.

    Prinsipnya, jika mau membenahi subsidi bisa tepat sasaran, mau itu subsidi orang, mau subsidi barang kunci utamanya adalah pada data. Di samping data adalah pengawasan.

    Baca: Dasar hukum pembatasan BBM bersubsidi dipertanyakan

    “Sebaik apapun sistem yang dibikin kalau pengawasan lemah namanya orang nakal pasti ada celah-celah untuk berbuat tidak baik,” tambahnya.

    Oleh karena itu, pengawasan juga menjadi penting. Sehingga, dengan sistem dan pengawasan yang baik serta data yang akurat, diharapkan tentu bisa meminimalkan kebocoran terkait penyaluran BBM bersubsidi dan gas bersubsidi.

    Di samping itu, ia juga mengingatkan perlunya keterlibatan aparat penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang mencoba menyalahgunakan sistem ini.

    Dia menekankan, pentingnya tindakan tegas dan hukuman yang sepadan terhadap oknum-oknum yang bermain. Pasalnya, oknum itu bergerak sendiri. Dia menduga ada pihak yang mem-backingi.

    “Untuk itu guna mewujudkan penyaluran subsidi energi tepat sasaran harus betul-betul melakukan penindakan secara hukum siapapun yang terindikasi terlibat harus hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

  • Riset: Subsidi Belum Efektif Kurangi Tingginya Beban Pengeluaran Pendidikan di Indonesia

    Riset: Subsidi Belum Efektif Kurangi Tingginya Beban Pengeluaran Pendidikan di Indonesia

    7cloud.asia – Pendidikan adalah investasi utama pembangunan sumber daya manusia. Akses pendidikan berkualitas krusial untuk meningkatkan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi.

    Namun, beban finansial pada rumah tangga di Indonesia dapat membatasi akses pendidikan, terutama bagi keluarga dengan kondisi sosial-ekonomi rendah, dan menghambat terwujudnya pendidikan sebagai hak seluruh warga negara.

    Buktinya, lebih dari 4 juta anak usia 7-18 tahun tidak bersekolah di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah tingginya beban biaya pendidikan yang menghambat partisipasi, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

    Biaya langsung antara lain adalah SPP, uang pangkal, transportasi, seragam, maupun biaya tidak langsung seperti biaya tambahan untuk keperluan komite orang tua, uang ujian, dan lain-lain.

    Kami (Artcle 33, red) melakukan analisis skala nasional menggunakan data sekunder bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa:
    (1) Rumah tangga di Indonesia masih berkontribusi besar secara finansial untuk memperoleh pendidikan meskipun pemerintah sudah memiliki beberapa kebijakan pembiayaan pendidikan;

    (2) Semakin miskin rumah tangga maka semakin besar porsi pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan;

    (3) Pengeluaran pendidikan rumah tangga terbesar adalah untuk uang saku yang digunakan untuk makan dan minum ketika bersekolah.

    Baca: Implementasi Keputusan MK soal pendidikan dasar gratis hadapi kendala

    Realita pengeluaran pendidikan rumah tangga
    Hasil analisis kami menggunakan data Susenas 2021 menunjukkan 33.1 persen anak usia 5-24 tahun tidak sekolah karena bekerja, 22 persen karena tidak punya biaya, 19.36 persen merasa pendidikannya cukup, dan sisanya memilih menikah dan mengurus rumah tangga

    Artinya, aspek finansial menjadi mayoritas alasan anak tidak sekolah karena tidak memiliki biaya dan lebih memilih untuk bekerja.

    Sementara itu, Grafik 2 membandingkan pengeluaran pendidikan rumah tangga tahun 2021 dengan anggaran pendidikan per kapita berdasarkan provinsi.

    Hampir semua anggaran pendidikan per kapita per provinsi lebih besar dari pengeluaran rumah tangga, kecuali Jawa Barat. Dengan begitu, pemerintah daerah sudah punya cukup anggaran untuk membebaskan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh rumah tangga.

    Grafik tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat di kawasan Indonesia timur memiliki pengeluaran pendidikan terendah. Sementara DKI Jakarta dengan Rp12 juta per kapita mencatat pengeluaran dan anggaran pendidikan per kapita tertinggi nasional.

    Perbedaan pengeluaran antarwilayah ini juga menunjukkan ketimpangan antardaerah dalam pengeluaran pendidikan rumah tangga dan kapasitas fiskal pendidikan.

    Ini menegaskan, meskipun pemerintah sudah memiliki program pembiayaan pendidikan, masih terdapat beberapa persoalan sebagai berikut:

    1. Kontribusi rumah tangga di Indonesia masih besar
    Riset menunjukkan bahwa pengeluaran pendidikan rumah tangga terus meningkat meski ada program pembiayaan pendidikan pemerintah seperti bantuan operasional sekolah (BOS) (2005) dan program Indonesia pintar (PIP) (2014) yang awalnya menekan kenaikan biaya namun tidak berlangsung lama.

    Baca: Pendidikan Dasar gratis akan menurunkan angka putus sekolah

    BOS, yang dimulai pada tahun 2005 dengan anggaran 5,1 triliun rupiah dan dialokasikan untuk jutaan siswa SD dan SMP untuk mengurangi biaya operasional pendidikan, (saat ini sudah untuk semua jenjang pendidikan).

    Namun, pengeluaran pendidikan rumah tangga meningkat signifikan pada tahun 2009. Selanjutnya, pada tahun 2014, PIP ditujukan untuk siswa miskin guna memperluas partisipasi pendidikan dan mencegah putus sekolah. Seperti halnya BOS, efek PIP hanya sementara.

    2. Semakin miskin semakin rentan
    Analisis juga mengungkap bahwa rumah tangga termiskin menghabiskan lebih dari 10 persen dari total pengeluaran mereka untuk pendidikan setelah tahun 2006. Angka tersebut mencapai puncaknya dengan porsi lebih dari 15 persen pada tahun 2015.

    Temuan ini berbeda dengan studi di Timur Tengah atau Turki yang menunjukkan proporsi pengeluaran pendidikan meningkat seiring pendapatan.

    Biaya pendidikan yang sama untuk semua—sementara pendapatan rumah tangga miskin rendah—mungkin menyebabkan hal ini.

    Meski ada dana BOS dan PIP yang terus meningkat anggarannya hingga saat ini, program-program ini belum cukup menekan pengeluaran pendidikan rumah tangga miskin.

    3. Uang saku adalah komponen pengeluaran pendidikan terbesar
    Komposisi uang saku siswa di sekolah negeri lebih besar dari sekolah swasta, namun SPP dan uang pangkal di sekolah negeri lebih kecil. Hal ini karena sekolah negeri sudah dibiayai pemerintah, sedangkan sekolah swasta mengandalkan SPP dan uang pangkal.

    Pengeluaran pendidikan terbesar saat ini adalah uang saku untuk makan minum di sekolah. Komponen lain seperti seragam, alat pembelajaran, transportasi, dan kuota internet tidak berbeda signifikan.

    Pola pengeluaran pendidikan rumah tangga di negara lain beragam, contohnya di Yunani, pengeluaran terbesar digunakan untuk les bahasa asing, sementara di Amerika Serikat (AS), SPP dan uang pangkal memiliki proporsi terbesar. Apa solusi dari kondisi ini akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhammad Ciro Danuza (Peneliti dari Article 33, Lembaga peneliti kebijakan berbasis bukti, fokus: Pendidikan, Perubahan iklim & lingkungan, Pembangunan inklusif, GEDSI)

  • Riset NEXT Indonesia Center Temukan Subsidi Lebih Banyak Dirasakan Kelas Menengah Ketimbang Rakyat Miskin

    Riset NEXT Indonesia Center Temukan Subsidi Lebih Banyak Dirasakan Kelas Menengah Ketimbang Rakyat Miskin

    7cloud.asia – Hasil riset NEXT Indonesia Center menemukan bahwa kelas menengah di Indonesia menerima manfaat subsidi lebih banyak ketimbang masyarakat miskin dan hampir miskin.

    Subsidi yang dinikmati kelas menengah itu, mulai dari subsidi yang seharusnya jatah masyarakat miskin dan hampir miskin hingga berupa insentif khusus.

    “Temuan riset tersebut sekaligus menepis anggapan yang berkembang bahwa kelas menengah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkap Christiantoko, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center di dalam keterangannya pada media, Minggu (16/11/2025).

    Dia mengungkapkan, kelas menengah merupakan kelompok masyarakat dengan pengeluaran 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan nasional, sesuai standar yang digunakan oleh Bank Dunia.

    Pada Maret 2025, garis kemiskinan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, sehingga pengeluaran kelas sekitar Rp2,1 juta hingga Rp10,4 juta per kapita per bulan.

    Mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah sekitar 47,9 juta orang atau 14,9 juta rumah tangga.

    Baca: Jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun

    Dari jumlah itu, 91,87 persen rumah tangga kelas menengah menggunakan bensin, termasuk di dalamnya jenis Pertalite. “Bahan bakar yang dibeli itu digunakan untuk transportasi,” ujar Christiantoko.

    Sementara keluarga miskin dan rentan miskin (pengeluaran 1,0-1,5 kali garis kemiskinan), hanya 79,54 persen yang menggunakan bensin untuk transportasi. Bahkan sebagian besar atau 89,27 persen masyarakat yang masuk dalam kelompok menuju kelas menengah atau aspiring middle class ikut mengonsumsi komoditas tersebut.

    Christiantoko mengungkapkan, sumber energi bersubsidi lain yang dinikmati oleh kelas menengah adalah liquified petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau populer disebut gas melon.

    Subsidi yang sebenarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kelas bawah, justru lebih banyak dinikmati oleh warga berpenghasilan jauh di atas mereka.

    Sekitar 79,85 persen atau 11,9 juta dari 14,9 juta rumah tangga kelas menengah ikut mengonsumsi gas melon.

    Sedangkan kelompok masyarakat menuju kelas menengah yang menikmatinya ada sekitar 32 juta rumah tangga atau 87,46 persen dari total rumah tangga di kelompok masyarakat tersebut.

    Baca: Beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga kelas menengah

    Tragisnya lagi, lanjutnya, masyarakat kelas menengah juga banyak yang menikmati bantuan sosial atau bansos reguler yang dikucurkan oleh pemerintah.

    Misalnya, yang termasuk dalam program itu adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

    “Mestinya program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, tapi kelas menengah juga terima alirannya,” ujar Christiantoko.

    Faktanya, mengacu pada data Susenas Maret 2024, sekitar 594 ribu rumah tangga kelas menengah menikmati KKS. Kemudian, ada 727 ribu yang menerima PKH, 1,2 juta dapat aliran bantuan pangan non-tunai, serta 399 ribu menerima BLT Dana Desa.

    Insentif khusus kelas menengah
    Selain yang turut menikmati subsidi dan bantuan sosial yang sebenarnya khusus untuk masyarakat bawah, kelompok kelas menengah juga masih menerima subsidi keuangan yang disediakan oleh pemerintah.

    Misalnya, yang dikenal dengan istilah pajak ditanggung pemerintah atau DTP, seperti pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

    Baca: Aktivisme kelas menengah kembali bangkit melawan rezim

    Sebagai contoh adalah pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan jenis hybrid yang ditanggung oleh pemerintah, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.

    Selain itu, ada subsidi untuk Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing yang pajak penghasilannya ditanggung oleh pemerintah.

    “Tentu semua ini, baik kendaraan hybrid maupun SBN valas, bukan untuk konsumsi masyarakat bawah. Hanya kelas menengah yang dapat menikmatinya,” tegas Christiantoko.

    Menurut catatan NEXT Indonesia Center, sepanjang tahun 2024, total belanja pemerintah untuk PPh-DTP mencapai Rp8,3 triliun. Sedangkan PPN-DTP sekitar Rp138 miliar.

    Kelas menengah juga menikmati Kredit Usaha Rakyat (KUR). Christiantoko menegaskan, penerima manfaat jenis ini jelas bukan orang miskin maupun hampir miskin.

    “Selain karena mereka memiliki usaha, bank juga tetap memperhitungkan pengembalian kredit yang dikucurkan, walaupun sudah disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.