7cloud.asia – Linimasa media sosial, dua hari ini ramai membahas soal subsidi Kereta Rel Listrik atau KRL yang disebut bakal dicabut per 2025.
Rencana pencabutan subsidi tersebut akan membuat tarif KRL naik menjadi Rp 25.000 untuk 10 kilometer pertama. Informasi soal pencabutan subsidi KRL pada 2025 itu diunggah oleh @convomf pada Kamis (3/10/2024).
“Tanggapan kalian sebagai pengguna KRL terutama daerah Jakarta dan sekitarnya kalau 2025 subsidinya dicabut penuh jadi 25.000,” tulis unggahan tersebut.
Lantas, benarkah subsidi KRL akan dicabut pada 2025 sehingga membuat tarif KRL menjadi Rp 25.000?
Dilansir Kompas.com, juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, informasi yang menyebutkan subsidi KRL akan dicabut mulai 2025 itu tidak benar.
“Tidak ada rencana itu,” kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2024).
Baca: Komisi V DPR belum terima laporan rencana penerapan subsidi berdasar NIK
Dia menyampaikan, saat ini tarif KRL masih menjadi pembahasan Kemenhub. Kendati demikian, Adita memastikan tidak ada rencana kenaikan tarif KRL dalam waktu dekat.
Pihaknya juga memastikan, subsidi KRL tetap akan diberikan pemerintah meski tidak menutup kemungkinan adanya perubahan sistem subsidi tersebut.
“Hingga saat ini tidak ada rencana pencabutan. Namun tentu ini akan menjadi ranah pemerintahan selanjutnya,” tandas dia.
Sebelumnya, beredar wacana penerapan skema tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025. Tujuannya, agar subsidi KRL lebih tepat sasaran.
Namun, wacana subsidi KRL berbasis NIK itu menuai pro dan kontra. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal akhirnya membatalkan penerapan wacana tersebut.
“Masih dalam studi, masih dalam kajian untuk (subsidi KRL berbasis) NIK. Belum, belum (belum akan dilaksanakan di 2025),” kata dia, dilansir dari Kontan.
Baca: DPR menilai penerapan subsidi berdasar NIK sebagai keputusan yang diskriminatif
Dengan begitu, Risal memastikan bahwa tarif dan skema subsidi KRL hingga saat ini belum berubah.
Tarif KRL tanpa subsidi
Jauh sebelum wacana perubahan skema subsidi pengguna KRL, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pernah membeberkan tarif KRL normal tanpa subsidi.
Tarif KRL tanpa subsidi dari pemerintah berada di kisaran Rp 10.000 sampai dengan 15.000 untuk sekali jalan per penumpang.
“Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat. Bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya berapa Rp 3.000-Rp 4.000. Itu cost-nya mungkin bisa Rp 10.000, bisa Rp 15.000,” ujarnya, dikutip Kompas.com (18/1/2023).
Selama ini, pemerintah memberikan subsidi agar penumpang KRL bisa menikmati tarif murah, yakni Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian ada tambahan tarif sebesar Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
Subsidi tarif KRL itu diberikan melalui skema public service obligation (PSO). Selama ini, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif.
Jika dibiarkan, kondisi tersebut berakibat pada pembengkakan subsidi PSO dari pemerintah yang membebani APBN. Oleh karena itu, Kemenhub mempertimbankan untuk memberlakukan skema subsidi baru agar lebih tepat sasaran.

Leave a Reply