Tag: SVLK

  • Pemerintah Diingatkan Pelemahan SVLK Berdampak Negatif pada Produk Kayu yang Berkelanjutan

    7cloud.asia – Organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi kehutanan mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi produk kayu Indonesia.

    Dalam pernyataan bersama yang dirilis Sabtu (24/5/2025), sebanyak 52 organisasi masyarakat sipil menilai, langkah relaksasi kewajiban penjamin legalitas dan kelestarian produk kayu tersebut bukanlah pilihan yang tepat.

    Diberitakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang
    Perekonomian (Kemenko) berencana menderegulasi 441 kode HS di sektor kehutanan,
    termasuk menjadikan dokumen V-Legal opsional bagi pasar selain Uni Eropa (UE) dan Inggris serta mencabut kewajiban Uji Tuntas dan Deklarasi Impor untuk produk kayu.

    Rencana deregulasi SVLK ini dibingkai sebagai respon atas tarif impor oleh Amerika Serikat dan upaya peningkatan daya saing ekspor.

    Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai kebijakan ini akan memiliki konsekuensi ekonomi yang signifikan bagi industri kayu di Indonesia.

    Baca: Pohon ulin terancam punah

    1. Hilangnya kepercayaan pasar dan peluang ekspor
    Pasar global menjadi semakin selektif, dengan pembeli dan konsumen menuntut jaminan keberlanjutan dan legalitas yang ketat.

    SVLK yang diterapkan Indonesia secara konsisten sejak 2010 telah berhasil meningkatkan reputasi Indonesia sebagai pemasok terpercaya produk kayu yang bersumber legal dan berkelanjutan dengan nilai ekspor mencapai 14,51 miliar dolar AS pada 2022.

    Pelemahan sistem SVLK akan menciptakan keraguan di antara pembeli internasional, membahayakan pangsa pasar Indonesia saat ini dan masa depan.

    2. Menurunnya daya saing di pasar global
    Perdagangan kayu global bergerak menuju standar kepatuhan dan keberlanjutan yang lebih ketat. Para pesaing seperti Vietnam dan Malaysia berinvestasi besar-besaran dalam sistem legalitas dan sertifikasi yang kuat.

    Pelemahan SVLK berisiko menurunkan kayu Indonesia ke pasar bernilai rendah, sehingga menghambat daya saing internasional.

    3. Risiko terhadap negosiasi dan tarif perdagangan
    Melemahnya komitmen Indonesia terhadap perdagangan kayu legal dan berkelanjutan mengirimkan sinyal yang kontradiktif kepada mitra dagang.

    Hal ini dapat merusak kredibilitas Indonesia dalam mematuhi perjanjian internasional, seperti Perjanjian Kemitraan Sukarela (VPA) dengan Uni Eropa dan Inggris, yang berpotensi mengakibatkan sanksi.

    Baca: Dunia sepakat hentikan deforestasi pada 2030

    4. Berdampak negatif pada UKM
    Sistem yang terfragmentasi dengan produk kayu bersertifikat dan tidak bersertifikat akan menciptakan kebingungan dan meningkatkan biaya kepatuhan.

    UKM akan kesulitan mengakses pasar internasional yang menuntut dokumentasi legalitas, sehingga mengurangi peluang pendapatan mereka.

    5. Kerugian pendapatan jangka panjang
    Melemahnya sistem SVLK akan membuka pintu bagi peningkatan penebangan liar dan praktik yang tidak berkelanjutan, sehingga menurunkan kemampuan sektor kehutanan untuk mendukung ekonomi nasional dalam jangka panjang.

    Koalisi masyarakat sipil menekankan pentingnya memperkuat SVLK dalam Strategi ekonomi yang baik untuk Indonesia

    Dalam pernyataan itu disebutkan, SVLK telah berhasil menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan produk kayu legal dan berkelanjutan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekspor yang signifikan.

    Mempertahankan SVLK juga membuka akses ke pasar premium, dan kepercayaan pasar jangka panjang.

    SVLK juga akan mempertahankan akses ke pasar yang menguntungkan dan bernilai tinggi memastikan pendapatan ekspor yang stabil dan perluasan pasar lebih lanjut.

    Melanjutkan SVLK juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli dan akan melindungi UKM.

    Baca: Bambu jadi alternatif bahan baku industri di tengah krisis kayu

  • Pelonggaran SVLK Dinilai Merugikan Industri Kayu, Pemerintah Diminta Melakukan Tiga Hal Ini

    Pelonggaran SVLK Dinilai Merugikan Industri Kayu, Pemerintah Diminta Melakukan Tiga Hal Ini

    7cloud.asia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) berencana menderegulasi 441 kode HS di sektor kehutanan, termasuk menjadikan dokumen V-Legal opsional (SVLK) bagi pasar selain Uni Eropa (UE) dan Inggris.

    Pemerintah juga akan mencabut kewajiban Uji Tuntas dan Deklarasi Impor untuk produk kayu.

    Deregulasi ini dibingkai sebagai respon atas tarif impor oleh Amerika Serikat dan upaya peningkatan daya saing ekspor produk kayu Indonesia.

    Organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi menilai, langkah relaksasi kewajiban penjamin legalitas dan kelestarian produk kayu atau pelonggaran SVLK tersebut bukanlah pilihan yang tepat.

    Dalam pernyataan bersama yang ditanda-tangani 52 organisasi masyarakat sipil dan 7 individu disebutkan, SVLK telah berhasil menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan produk kayu legal dan berkelanjutan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekspor yang signifikan.

    Mempertahankan SVLK juga membuka akses ke pasar premium, dan kepercayaan pasar jangka panjang. SVLK mempertahankan akses ke pasar yang menguntungkan dan bernilai tinggi memastikan pendapatan ekspor yang stabil dan perluasan pasar lebih lanjut.

    Melanjutkan SVLK juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli dan akan melindungi UKM. Karena, sistem yang kredibel memastikan persaingan yang adil, mengurangi kebingungan dan ketidakpastian, dan memungkinkan UKM memperoleh manfaat dari peluang global.

    Karena itu, dalam pernyataan bersama yang dirilis Sabtu (24/5/2025) organisasi masyarakat sipil mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membatalkan rencana deregulasi perdagangan kayu.

    Sebagai gantinya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan utama untuk mengembangkan kebijakan perdagangan yang mengatasi tantangan tarif tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi jangka panjang Indonesia.

    Reformasi harus memperkuat, bukan melemahkan, reputasi Indonesia sebagai penghasil kayu legal dan berkelanjutan.

    Kedua, koalisi mendesak Kementerian terkait untuk mempromosikan penerimaan produk kayu Indonesia melalui platform seperti Broader Market Recognition Coalition yang diikuti Indonesia.

    Ketiga, mitra dagang dan pembangunan seperti Uni Eropa, Inggris, dan AS untuk terus mendukung sistem yang kuat seperti SVLK melalui kebijakan dan kerja sama
    mereka dengan Indonesia.