7cloud.asia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) berencana menderegulasi 441 kode HS di sektor kehutanan, termasuk menjadikan dokumen V-Legal opsional (SVLK) bagi pasar selain Uni Eropa (UE) dan Inggris.
Pemerintah juga akan mencabut kewajiban Uji Tuntas dan Deklarasi Impor untuk produk kayu.
Deregulasi ini dibingkai sebagai respon atas tarif impor oleh Amerika Serikat dan upaya peningkatan daya saing ekspor produk kayu Indonesia.
Organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi menilai, langkah relaksasi kewajiban penjamin legalitas dan kelestarian produk kayu atau pelonggaran SVLK tersebut bukanlah pilihan yang tepat.
Dalam pernyataan bersama yang ditanda-tangani 52 organisasi masyarakat sipil dan 7 individu disebutkan, SVLK telah berhasil menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan produk kayu legal dan berkelanjutan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekspor yang signifikan.
Mempertahankan SVLK juga membuka akses ke pasar premium, dan kepercayaan pasar jangka panjang. SVLK mempertahankan akses ke pasar yang menguntungkan dan bernilai tinggi memastikan pendapatan ekspor yang stabil dan perluasan pasar lebih lanjut.
Melanjutkan SVLK juga akan meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli dan akan melindungi UKM. Karena, sistem yang kredibel memastikan persaingan yang adil, mengurangi kebingungan dan ketidakpastian, dan memungkinkan UKM memperoleh manfaat dari peluang global.
Karena itu, dalam pernyataan bersama yang dirilis Sabtu (24/5/2025) organisasi masyarakat sipil mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membatalkan rencana deregulasi perdagangan kayu.
Sebagai gantinya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan utama untuk mengembangkan kebijakan perdagangan yang mengatasi tantangan tarif tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi jangka panjang Indonesia.
Reformasi harus memperkuat, bukan melemahkan, reputasi Indonesia sebagai penghasil kayu legal dan berkelanjutan.
Kedua, koalisi mendesak Kementerian terkait untuk mempromosikan penerimaan produk kayu Indonesia melalui platform seperti Broader Market Recognition Coalition yang diikuti Indonesia.
Ketiga, mitra dagang dan pembangunan seperti Uni Eropa, Inggris, dan AS untuk terus mendukung sistem yang kuat seperti SVLK melalui kebijakan dan kerja sama
mereka dengan Indonesia.

Leave a Reply