Tag: tiang monorel

  • Setelah Mangkrak Selama Dua Dekade, Tiang Monorel Akan Dibongkar

    Setelah Mangkrak Selama Dua Dekade, Tiang Monorel Akan Dibongkar

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membongkar tiang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, dan pembongkaran ini diharapkan rampung pada 2026.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemprov telah berkomunikasi dengan PT Adhi Karya terkait rencana pembongkaran tiang monorel yang sudah berdiri sejak 1990an puluhan tahun tersebut.

    “Dalam rapat paripurna, saya sudah memberikan batas waktu. Mudah-mudahan Januari pembongkaran bisa dimulai dan selesai tahun depan,” ujar Pramono, Selasa (21/10/2025) di kantor Wali Kota Jakarta Timur.

    Pramono menekankan pembongkaran tiang monorel ini bagian dari upaya menata jalan protokol di Jakarta agar lebih rapi.

    Saat ini, PT Adhi Karya tengah membahas langkah pendampingan hukum dan skema final pembongkaran tiang-tiang tersebut.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan selesaikan masalah tiang monorel yang terbengkalai

    Pembongkaran tiang-tiang monorel ini berpotensi memaksa perseroan melakukan write-off (penghapusan buku) aset tersebut, menjadikannya kerugian formal dalam laporan keuangan perusahaan.

    Sejak Awal Pakar transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat sekaligus Akademisi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, memberikan pandangan kritis mengenai proyek yang sudah bermasalah sejak lama ini.

    Dilansir Kompas.com, proyek Monorel Jakarta memang sudah diramalkan tidak akan menguntungkan sejak awal. Adapun, nilai aset tiang Monorel Jakarta yang dibangun Adhi Karya tercatat mencapai Rp 132,05 miliar.

    Keputusan untuk tetap melanjutkan proyek kala itu, lanjutnya, dilatarbelakangi keinginan untuk memiliki “monorel modern” sebagai sebuah hasrat yang mengabaikan studi kelayakan matang.

    Djoko mendukung rencana pembongkaran tiang-tiang monorel karena mengganggu estetika kota dan semakin lama semakin mengganggu jalur transportasi di bawahnya.

    Baca: Mencari model pendanaan transportasi publik yang berkelanjutan

    Djoko mengingatkan agar pembongkaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan konsekuensi hukumnya. Sebelumnya, pembongkaran terhenti karena adanya ketidaksepakatan mengenai siapa yang harus menanggung kerugian jika tiang dibongkar.

    Ada kekhawatiran bahwa pembongkaran tanpa skema hukum yang jelas akan memicu tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan.

    Selain itu, muncul pertanyaan krusial, haruskah Pemprov DKI mengganti rugi aset Adhi Karya? Djoko menyoroti bahwa pada dasarnya, ini adalah kesalahan Adhi Karya pada saat itu, merujuk pada konsorsium proyek sebelumnya, PT Jakarta Monorel (JM), yang melibatkan mereka.

    Oleh karena itu, penyelesaian hukum harus menuntaskan masalah kepemilikan saham lama konsorsium yang kompleks, agar Adhi Karya sebagai entitas saat ini tidak menanggung seluruh beban hukum.

    Peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek Monorel Jakarta oleh Presiden Megawati. Konsorsium PT Jakarta Monorail (PT JM) ditunjuk sebagai pemegang konsesi dengan pelaksana konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

    Reporter: Kemal Maulana

  • Pembongkaran Tiang Monorel Mulai Dikerjakan

    Pembongkaran Tiang Monorel Mulai Dikerjakan

    7cloud.asia – Pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Kuningan, termasuk pembongkaran tiang monorel, dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Setiap rupiah dari total Rp100 miliar dana APBD yang dikeluarkan untuk pembongkaran tiang monorel akan dipertanggungjawabkan kepada publik melalui manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

    Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di mana Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen membangun secara inklusif, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan dimensi sosialnya.

    Untuk itu Pemprov akan fokus pada perluasan jangkauan layanan transportasi publik, peningkatan cakupan layanan air bersih, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Pemprov DKI Jakarta juga mendorong aktivasi taman sebagai ruang publik, serta perbaikan jalan, trotoar, dan jaringan utilitas

    Selain itu, berbagai dukungan perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan juga menjadi bagian dari perhatian dalam pembangunan kota.

    Baca: Tiang Monorel terbengkalai selama dua dekade

    Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan, pembongkaran tiang monorel hanyalah salah satu kegiatan, di samping penataan jalan dan trotoar agar berfungsi optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika kota.

    “Seperti kita ketahui, kawasan Kuningan merupakan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Kuningan adalah wajah Jakarta. Tak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” ujar Yustinus, Minggu (11/1/2025) dalam keterangan tertulisnya.

    Prastowo menyampaikan, daya dukung transportasi publik, mobilitas ekonomi, serta penyelenggaraan agenda kenegaraan berpotensi terganggu apabila persoalan monorail mangkrak tidak segera ditangani.

    Data juga menunjukkan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi akibat keberadaan tiang monorel yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

    “Menata kawasan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan dan kebutuhan lain. Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga DKI,” katanya.

    Senada dengan Prastowo, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bakal menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorel mangkrak secara transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik.

    Baca: Pramono Anung akan selesaikan tiang monorel yang terbengkalai selama dua dekade

    Menurutnya, langkah ini penting dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat, karena cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorel.

    Selain itu, pembongkaran tiang monorel diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta.

    Seperti diketahui, kawasan Kuningan kerap dilalui para ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing yang menginap di wilayah tersebut.

    Maka itu, penataan kawasan Kuningan juga untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia agar persoalan bangunan mangkrak yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara tuntas.

     

    “Sesuai ketentuan, Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorail tersebut. Berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang ini merupakan milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan sebagai tiang monorel,” katanya.

    Afan menjelaskan, dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek maupun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorel.

    Selain itu, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh Biro Hukum DKI Jakarta, disebutkan bahwa perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail secara resmi telah berakhir sejak 21 September 2011.

    Afan menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya, dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi serta konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Pemprov DKI Jakarta juga menghormati hak PT Adhi Karya. Oleh karena itu, meskipun pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, aset milik PT Adhi Karya tersebut akan disimpan di tempat yang aman,” tuturnya.