Tag: tkd

  • Dana Transfer ke Daerah Turun Signifikan pada 2026, Pemda Hadapi Dilema Fiskal

    Dana Transfer ke Daerah Turun Signifikan pada 2026, Pemda Hadapi Dilema Fiskal

    7cloud.asia – Sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyuarakan kesulitan dalam menentukan prioritas pembangunan.

    Pasalnya, pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam rancangan tersebut, alokasi TKD yang ditetapkan oleh DPR sebesar Rp650 triliun.

    Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibanding dengan alokasi TKD tahun 2025, sebesar Rp848 triliun.

    Kondisi ini menempatkan pemerintah daerah dalam dilema fiskal yang kritis, yakni dipaksa memilih antara membiayai belanja pegawai yang terus membengkak atau mendanai pembangunan yang mendesak.

    Guru Besar Universitas GAdjah Mada bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, menjelaskan bahwa dilema yang dihadapi Pemda akibat pemangkasan anggaran TKD tersebut berangkat dari minimnya kemandirian fiskal daerah.

    “Mayoritas penerimaan daerah itu berasal dari pusat, dan itu menimbulkan ketergantungan yang besar,” ujar Gabriel, dilansir ugm.ac.id Jumat (24/10/2025).

    Baca: Pemotongan TKD berimplikasi serius pada situasi sosial-politik

    Gabriel kemudian menjelaskan bahwa ketika kebijakan fiskal dari pusat berubah, maka akan sangat berpengaruh terhadap pemerintah daerah dalam mengelola program pembangunan. Ia juga menyoroti serangkaian kebijakan belanja yang mengikat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    “Pemerintah pusat melalui kebijakan terbaru mengatakan bahwa belanja rutin, gaji, dan tunjangan tidak boleh lebih dari 30 persen. Ditambah lagi infrastruktur sekian persen, pendidikan 20 persen, dan kesehatan,” jelasnya.

    Ironisnya, di saat yang sama, pemerintah pusat menambah beban belanja pegawai daerah melalui pengangkatan masif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Kebijakan tersebut menurut Gabriel, daerah kini terjebak mau tidak mau harus mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai.

    “Pusat mengatakan belanja pegawai tidak boleh dari 30 persen, tapi pusat memberi tambahan beban ke daerah. Tentu ini tidak konsisten.” tegasnya.

    Dosen pengampu mata kuliah Public Sector Ethics and Accountability Fisipol UGM ini juga menyoroti kekakuan dana ini juga berpengaruh pada banyak program pembangunan.

    Baca: Efisiensi anggaran berimbas pada ekonomi daerah

    Janji-janji kampanye kepala daerah juga tidak dapat terealisasi karena anggaran telah terkunci untuk pos-pos wajib.

    “Diskresi atau keleluasaan kepala daerah untuk benar-benar responsif terhadap kebutuhan lokal, apalagi janji politik, jadi semakin sedikit,” ungkapnya.

    Gabriel memperkirakan besar kemungkinan Pemerintah Daerah akan menaikkan tarif retribusi pajak untuk menutup kekurangan TKD. Yang bisa dimainkan adalah retribusi, tapi menurutnya hal itu mengharuskan pemda bekerja keras.

    ”Ada juga yang paling cepat, pemerintah tak perlu bekerja keras, tetapi besaran nilai pajak yang dibayar publik kemudian dinaikkan ugal-ugalan,” jelas Gabriel, merujuk pada kasus kenaikan PBB drastis di beberapa wilayah.

    Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol DPR dalam penetapan kebijakan anggaran TKD ini. Menurutnya, demokrasi di Indonesia cenderung otokratik dan terkonsolidasi ke pusat.

    Menanggapi kebuntuan ini, Gabriel Lele mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah konkret. “Perlu dihitung ulang belanja prioritas dan skema desentralisasi fiskal yang ideal perlu dibicarakan kembali,” pungkasnya.

    Baca: Ketimpangan data pertumbuhan ekonomi BPS dan kondisi di lapangan

  • Khawatirkan Implikasi Pemangkasan TKD, DPRD Seluruh Indonesia Mengadu ke DPR

    Khawatirkan Implikasi Pemangkasan TKD, DPRD Seluruh Indonesia Mengadu ke DPR

    7cloud.asia – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) terus memperjuangkan kebijakan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Mereka melakukan audiensi di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

    Perwakilan ADKASI ini diterima Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati yang didampingi Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun,

    Ketua Umum ADKASI, Siswanto menegaskan bahwa kebijakan pengurangan TKD perlu segera dievaluasi karena berdampak langsung pada pembangunan daerah dan pelaksanaan visi-misi pemerintah daerah di 415 kabupaten seluruh Indonesia.

    ADKASI berharap adanya langkah nyata dari DPR bersama pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan TKD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

    “Kami akan terus menyuarakan persoalan daerah di setiap kesempatan, demi kapasitas fiskal yang memadai untuk pembangunan,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 sebesar Rp200-269 triliun, dengan alokasi menjadi Rp649,99 triliun.

    Baca: Pemda alami dilema fiskal akibat pemangkasan TKD

    Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas belanja daerah karena banyaknya penyelewengan, mendorong pemda lebih mandiri, dan efisiensi, namun berdampak signifikan pada operasional OPD dan proyek infrastruktur.

    Pemangkasan dilakukan karena danya temuan penyelewengan penggunaan dana, keinginan untuk meningkatkan efektivitas belanja, dan pengalihan fokus ke program pusat.

    Pemangkasan TKD memaksa daerah untuk melakukan efisiensi drastis, seperti memotong anggaran perjalanan dinas hingga 75 perjen, belanja ATK, dan biaya listrik/air.

    Pemangkasan TKD dikhawatirkan menghambat pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, irigasi. Pun demikian dengan layanan publik.

    Menanggapi keluhan ini, Sari mengungkapkan apresiasinya terhadap konsistensi ADKASI terkait TKD.

    Dalan pandangannya, perubahan pola kebijakan TKD harus dikomunikasikan secara terbuka dan dibahas bersama agar menghasilkan solusi strategis yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat daerah.

    Baca: Pemangkasan TKD berimplikasi serius pada situasi sosial-politik

    Oleh karenanya, Sari pun turut menghadirkan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, agar persoalan ini dapat dipahami secara kebijakan maupun teknis.

    “Kami akan ikut membantu dan memperjuangkan kebutuhan daerah, karena kami juga berasal dari daerah,” ujar Sari dalam Keterangannya kepada Parlementaria.

    Sementara itu, Mukhamad Misbakhun menambahkan bahwa pihaknya memahami dampak pengurangan TKD terhadap kapasitas fiskal daerah.

    Menurutnya, relokasi anggaran APBN ke program strategis nasional berpotensi mengeyampingkan kebutuhan riil daerah.

    “Kami akan memanggil pihak eksekutif, termasuk dirjen terkait, untuk mencari solusi strategis agar kesejahteraan daerah tetap terjaga,” tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.