Tag: TPA Piyungan

  • Dosen UGM Usulkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbayar tuk Atasi Masalah TPA Piyungan

    Dosen UGM Usulkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbayar tuk Atasi Masalah TPA Piyungan

    7cloud.asia – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Piyungan memicu darurat sampah di sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY.

    TPA Piyungan adalah  tempat pemrosesan akhir sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, yang terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

    TPA Piyungan berdiri sejak sekitar 40 tahun lalu. Memiliki luas 16 hektare menggunakan sistem sanitary landfill.

    Pengelolaan sampah di TPA Piyungan dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi tertentu dengan harapan agar terurai dan mengalami dekomposisi.

    Baca: Kurangi sampah plastik dengan tinggalkan 5 jenis plastik sekali pakai

    Berubahnya gaya hidup kemudian mempengaruhi karakteristik sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.

    Jika sekitar 40 tahun yang lalu sampah didominasi oleh sampah organik, sejak tahun 1980-an mulai banyak sampah plastik yang dibuang ke TPA Piyungan. 

    Akibatnya, sampah plastik yang tidak bisa cepat terurai membuat kapasitas TPA Piyungan turun dengan cepat. Sampah plastik yang ditumpuk begitu saja berpotensi longsor dan juga memicu masalah ekologi lainnya. 

     

    Untuk mengatasi kondisi ini, penggiat persampahan dari Universitas Gadjah Mada Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc mengusulkan diterapkannya konsep  pengelolaan sampah berbayar.

    Baca: Tiga tuntutan Pawai Bebas Plastik 2023

    “Konsep dari sampah berbayar ini adalah jika satu keluarga ingin membuang sampah dengan membayar sedikit, maka harus mengelola sampahnya sendiri,” terangnya sebagaimana dikutip ugm.ac.id.

    Konsep pengelolaan sampah berbayar ini, lanjut Pramono, dapat dilakukan dengan melakukan pemilahan sampah secara mandiri.

    Sampah dari bahan organik dapat dikelola sendiri dengan dijadikan kompos, kemudian sampah dari kertas disisihkan sendiri serta sampah plastik juga disisihkan sendiri yang nantinya akan ada pihak ketiga yang akan mengambil.

    Harapannya nanti yang diambil adalah residunya saja sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA menjadi lebih sedikit.

    Baca: Kenali jenis sampah plastik dan nilai ekonominya

    “Namun pasti akan ada masyarakat yang mampu membayar lebih banyak dikarenakan tidak sempat mengelola sampahnya sendiri,” imbuh Pramono.

    Konsep pengelolaan sampah berbayar ini akan mendorong masyarakat untuk menerapkan proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menghemat uang yang harus dikeluarkan untuk sampah.

    Pramono mencontohkan, proses 3R antara lain dilakukan dengan mengumpulkan sampah-sampah sisa makanan di suatu daerah tertentu akan dikumpulkan untuk bahan makan maggot.

    Hal-hal semacam ini, ujar Praono yang merupakan dosen Fakultas Geografi UGM tersebut, diharapkan akan muncul dengan sendirinya.

    Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah

    Konsep pengelolaan sampah berbayar ini, lanjutnya, juga diterapkan pada masyarakat yang membuang sampah sembarangan bisa diadukan dan dijerat dengan tindak pidana ringan dan dijatuhi sanksi.

    Metode sampah berbayar menurut Parmono, adalah solusi untuk masalah hulu yaitu pada masyarakat.

    Di sisi hilir, perlu adanya penerapan teknologi Refuse Derived Fuel atau RDF untuk pengelolaan sampah di TPA Piyungan.

    Dengan teknologi ini, sampah yang terkumpul sebanyak 600 ton perhari di TPA Piyungan dapat dikelola dengan dicacah, dikompres, dan diangin-anginkan kemudian dikemas maka akan menjadi bahan bakar.

    Baca: Ketimbang bangun ITF Sunter, Pemprov DKI Jakarta lebih pilih sistem RDF

    Plastik, ujarnya, memiliki kalori untuk menggantikan fungsi batubara pada prosesnya.

    Dengan sistem ini, sampah di TPA Piyungan bisa ditambang sedikit demi sedikit kemudian dipilah dan diolah satunya menjadi pupuk dan satunya menjadi bahan bakar.

    Cara ini diyakini akan bisa memfungsikan lagi luas TPA Piyungan. Namun langkah ini harus dilakuksn secara terintegrasi dan terencana dengan matang, dan  dilindungi dengan Perda yang kuat

    “Proses secara mekanistik dari sampah siap menjadi bahan bakar dihitung membutuhkan biaya berapa sehingga nanti dapat ditentukan ongkos sampah berbayarnya menjadi berapa,” pungkasnya. 

    Baca: Teknologi pengelolaan sampah ini mampu ubah sekilo sampah seharga segram emas

     

     

  • Pemprov DIY Tutup TPA Piyungan per April 2024, Selanjutnya Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Masing-masing Pemda

    Pemprov DIY Tutup TPA Piyungan per April 2024, Selanjutnya Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Masing-masing Pemda

    7cloud.asia – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta akan secara penuh menutup  Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul pada akhir April 2024.

    Rencana penutupan TPA Piyungan diawali dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar, Selasa (5/3/2024). Selanjutkan lokasi TPA Piyungan akan dijadikan lahan terbuka hijau.

    Pasca penutupan, pengelolaan sampah yang semula dibuang ke TPA Piyungan akan diserahkan kepada masing-massng Pemkab/Pemkot. 

    Bersamaan dengan ditutupnya TPA Piyungan, Pemprov DIY juga akan melakukan antisipasi pembukaan TPS liar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Usai melakukan peletakan batu pertama, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, penutupan dilakukan karena daya tampung TPA Piyungan sudah mendekati ambang batas.

    Baca: Atasi penutupan TPA Piyungan, dosen UGM usulkan pengelolaan sampah berbayar

    Diperkirakan, TPA Piyungan hanya bisa menampung sampah sampai akhir April 2024 nanti. Melihat itu, sejumlah OPD menyarankan ditutup total.

    “Sehingga kita akan proses ini menjadi pengolahan,” kata Beny di TPA Regional Piyungan Selasa (5/3/2024) seperti dikutip Kompas.com.

    Pemda DIY akan melakukan penanaman vegetasi, sehingga lingkungan di bekas TPA Piyungan ini bisa kembali hijau. Saat ini tumpukan sampah di TPA Piyungan sudah menggunung, seperti bukit batu.

    Dilansir Kompas.com, tumpukan sampah di TPA Piyungan sudah ditutup dengan tanah, dan sekitarnya sudah berubah menjadi hijau.

    Beny menyebut, setelah penutupan tidak akan ditinggalkan, nantinya pihak Pemda DIY akan tetap melakukan pengolahan lindi atau air resapan sampah.

    Baca: Gerakan Mbah Dirjo mampu kurangi sampah di Yogya hingga 50 persen

    Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY juga sudah membeli tanah di sekitar lokasi, nantinya akan dibuat ruang terbuka hijau.

    “Lahan yang sudah dibeli Pemda DIY tanda kutip melalui Dinas PU yang lahan kita siapkan untuk lingkungan hijau,” kata dia. 

    Ia menambahkan, Pemprov DIY mengajak Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul berkomitmen untuk pengelolaan sampah mandiri. Sehingga setelah April tidak ada lagi pembuangan sampah di Piyungan.

    Adapun skenarionya, jika sampai akhir April belum bisa, pengelolaan sampah di Sleman dan Bantul dilakukan oleh rumah tangga masing-masing.

    Sementara, untuk Kota Yogyakarta, dipersiapkan lahan di sekitar TPA Regional Piyungan, yang saat ini tengah dilakukan pembahasan terkait pengolahan.

    Baca: Mengenal inovasi pengelolaan sampah Mbah Dirjo yang dikembangkan Pemerintah kota Yogyakarta

    Benny menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta saat sedang menggodog proses kerjasama yang menggunakan lahan di bawah itu segera bisa selesai.

    “Sehingga skenarionya pertengahan April itu sudah bisa diolah dan berdiri pemrosesan, tinggal klik dengan perangkat daerah karena izin sudah dikeluarkan, alat sudah ada tinggal berproses,” kata dia.

    Dalam sambutannya, Beny meminta komitmen semua pihak, agar pengelolaan sampah dilakukan secara maksimal sehingga tidak memicu masalah baru.

    Ia mengingatkan, persoalan sampah di Yogyakarta, meski menggunung sebentar menggegerkan nasional. Kondisinya berbeda dengan kota lain.

    “Saat ini penanganan sampah tidak lagi berkonsep mengumpulkan, diangkut lalu dibuang ke TPS. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir,” kata dia.

    Baca: Kota di Jepang ini nyaris tidak menghasilkan sampah

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo mengatakan, penutupan TPA regional Piyungan untuk desentralisasi pengelolaan sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta berjalan.

    Adapun lahan untuk transisi di TPA Piyungan saat ini sekitar 2,5 hektar. Sedangkan kuota sampai hari ini masih 370 ton per hari.

    “Jadi nanti di akhir April, atau awal Mei sudah ditutup penuh 100 persen,” kata dia.

    Saat disinggung mengenai potensi TPS liar setelah penutupan, pihaknya mengakui potensi itu sudah ada. Pihaknya berupaya berkomunikasi dengan pihak terkait.

    “Kita sudah komunikasikan semoga ke depan tidak jadi persoalan. Yang jelas kami bersama teman-teman DLH Kabupaten bekerjasama dalam hal ini untuk bagaimana TPS yang ilegal ini bisa kita koordinasikan,” kata Kusno.