Tag: tuntutan rakyat

  • Pemerintah Didesak Penuhi Tuntutan rakyat 17+8, Jika Tidak Massa Akan Terus Berunjuk Rasa

    Pemerintah Didesak Penuhi Tuntutan rakyat 17+8, Jika Tidak Massa Akan Terus Berunjuk Rasa

    7cloud.asia – Tuntutan rakyat 17+8 ramai disuarakan oleh pemengaruh atau influencer dan pegiat media sosial sejak pekan lalu.

    Tuntutan rakyat 17+8 ini juga yang dituntut kelompok mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jakarta pada Jumat (5/9/2025) siang. Pada Kamis (4/9/2025) kemarin, sejumlah pegiat media sosial hingga influencer menyerahkan tuntutan tersebut ke perwakilan DPR di Jakarta.

    Mereka mendesak DPR dan pemerintah agar segera menindaklakjuti tuntutan publik yang tertuang dalam ’17+8.’ Mereka menyatakan akan tetap menggelar unjuk rasa sampai tuntutan itu ditepati.

    Tuntutan ini muncul seiring dengan tuntutan mahasiswa, aktivis dan masyarakat, menyusul kemarahan dan keprihatinan setelah tewasnya Affan, pengemudi ojek online tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.

    Protes-protes maraton ini muncul bergelombang setelah muncul pemberitaan adanya tunjangan gaji dan anggota DPR hingga lebih dari Rp100 juta. Kemarahan dan keprihatinan itu meledak dalam aksi-aksi unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.

    Tuntutan rakyat ’17+8′ terdiri atas 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang harus dipenuhi DPR dan Pemerintah.

    Tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu Jumat (5/9/2025) dan 8 desakan jangka panjang dengan tenggat 31 Agustus 2026.

    Baca: Aliansi Perempuan Indonesia serukan kekerasan oleh Negara segera diakhiri

    Berikut 17 tuntutan jangka pendek:

    Tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto:
    1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tuntutan untuk DPR:
    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tuntutan untuk ketua umum partai politik:
    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tuntutan untuk polisi:
    9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tuntutan untuk TNI:
    12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

    Tuntutan untuk menteri sektor ekonomi:
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Dalam poin-poin tuntutan yang disuarakan, kelompok 17+8 Tuntutan Rakyat juga memasukkan catatan mereka soal tindak lanjut desakan. Sejumlah tuntutan dilabeli sudah “proses”, sementara desakan lain ditandai “belum proses”.

    Hingga Kamis sore (4/9/2025), sejumlah tuntutan dinilai sudah diproses, kecuali desakan pada poin ke-1, 5, 7, 9, 10, 11, 12, dan 13.

    Baca: Aparat kepolisian menangkapi kelompok kritis

    Apa saja 8 tuntutan jangka panjang?
    Delapan tuntutan jangka panjang ini diberi tenggat selama setahun, berakhir pada 31 Agustus 2026.

    Berikut ke-8 tuntutan jangka panjang:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tingkatkan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.

    Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian
    DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

  • Indonesia Butuh Perubahan Mendasar, WALHI Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

    Indonesia Butuh Perubahan Mendasar, WALHI Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI menyampaikan kritik kerasnya atas atas sikap pemerintah yang secara sistematis mengabaikan Tuntutan Rakyat 17+8.

    WALHI menyebutkan bahwa Tuntutan  Rakyat 17+8 ini lahir dari suara kolektif masyarakat sipil, mahasiswa, komunitas adat, buruh, dan kelompok terdampak yang menuntut perubahan arah pembangunan, penghentian kekerasan negara, dan pemulihan ruang hidup.

    “Namun hingga kini, tidak ada indikasi bahwa pemerintah bersedia mendengar, apalagi memenuhi tuntutan tersebut secara serius,“ demikian pernyataan tertulis WALHI yang dirilis di laman resminya pada Jumat (12/9/2025)

    WALHI menilai, pemerintahan Prabowo mengabaikan suara masyarakat dengan tetap melanjutkan dan memperluas ambisi pembangunan era Jokowi yang terbukti memperparah krisis sosial-ekologis.

    Proyek Strategis Nasional (PSN) dijalankan tanpa evaluasi dampak terhadap masyarakat adat dan lingkungan. Hilirisasi mineral seperti nikel dan bauksit menyebabkan pencemaran, kerusakan ekologis, dan ancaman keselamatan komunitas.

    Rencana pelepasan 20 juta hektar kawasan hutan untuk pangan dan energi menunjukkan keberpihakan negara pada korporasi, bukan pada kelestarian alam.

    Baca: Pemerintah didesak penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

    UU Cipta Kerja yang melegitimasi PSN sedang digugat oleh WALHI bersama masyarakat sipil dan komunitas terdampak. UU Cipta Kerja menjadi instrumen legal bagi kerusakan ekologis.

    WALHI menegaskan bahwa UU Cipta Kerja mencederai keadilan ekologis dan membuka ruang eksploitasi tanpa perlindungan memadai.

    Di sisi lain, praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) terus digunakan untuk membungkam pejuang lingkungan dan pembela HAM. WALHI mencatat 1.131 korban dalam 10 tahun terakhir, termasuk 11 anak.

    Sebanyak 544 kasus berlanjut ke persidangan, menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis yang berat. SLAPP juga mengguncang stabilitas keluarga, terutama jika korban adalah pencari nafkah utama. Kewenangan upaya paksa yang luas dan minim pengawasan memperparah situasi ini.

    WALHI mendesak Pemerintah dan DPR mengevaluasi seluruh regulasi yang melegitimasi praktik SLAPP.

    Perlindungan terhadap pejuang lingkungan harus diatur dalam UU khusus seperti UU Partisipasi Publik atau UU Anti-SLAPP. R-KUHAP juga harus diperkuat sebagai instrumen pengawasan terhadap kewenangan aparat penegak hukum, agar tidak digunakan secara sewenang-wenang untuk mengkriminalisasi warga.

    Baca: Aliansi Perempuan Indonesia desak kekerasan oleh Negara segera diakhiri

    Meskipun Pasal 66 UU PPLH menjamin perlindungan, penerapannya sangat bergantung pada konstruksi pasal-pasal dalam R-KUHAP.

    WALHI juga melihat korupsi di sektor kehutanan, tambang, dan energi semakin mengakar. Konsesi diberikan tanpa transparansi, pengawasan dilemahkan, dan ruang hidup rakyat dikorbankan demi kepentingan elite.

    Pada Maret 2025, WALHI melaporkan 47 perusahaan ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan dan korupsi SDA, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 437 triliun.

    Pemerintah terus menormalisasi perampasan ruang melalui proyek hilirisasi dan investasi yang tidak berkelanjutan. Masyarakat adat dan komunitas lokal jarang dilibatkan, dan justru menjadi korban penggusuran, pencemaran, dan kekerasan.

    Negara gagal menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi rakyat dan lingkungan hidup.

    Saat praktik perampasan ruang hidup, kekerasan terhadap warga, dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan meluas, Negara justru memperkuat aliansinya dengan korporasi melalui pemberian konsesi, pelibatan aparat keamanan, dan pembiaran terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

    WALHI memandang bahwa perubahan mendasar harus segera dilakukan untuk menghentikan siklus ketidakadilan dan kerusakan ekologis yang semakin sistemik, antara lain dengan mengabulkan Tuntutan Rakyat 17+8.

    Baca: Diam-diam, aparat menangkapi kelompok kritis