Tag: ump

  • Di Tengah Tuntutan Kenaikan UMP, Ganjar Pranowo Punya Formula Beda untuk Sejahterakan Buruh

    Di Tengah Tuntutan Kenaikan UMP, Ganjar Pranowo Punya Formula Beda untuk Sejahterakan Buruh

    7cloud.asia – Hari ini, Selasa (21/11/2023) menjadi hari terakhir bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2024. 

    Setidaknya 9 provinsi telah menetapkan UMP 2024, yakni Aceh, Bali,Bangka Belitung, Jawa Timur, Maluku Utara , Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat.

    Adapun dengan kenaikan UMP berkisar 1,8 persen hingga 7,5 persen. 

    Sementera Pemprov DKI Jakarta, hingga berita ini ditulis belum menetapkan UMP 2024. Buruh di Jakarta sendiri menuntut agar UMP naik 15 Persen dari saat ini tercatat Rp 4,9 juta. 

    Baca: Hari Buruh, perjuangan panjang kelas buruh untuk kerja layak

    Di tengah tuntutan buruh terkait kenaikan UMP, muncul pertanyaan apakah upah tinggi menjamin peningkatan kesejahteraan buruh?

    Calon presiden Ganjar Pranowo punya formula lain soal upah dan kesejahteraan buruh ini.

    Saat berbincang dengan buruh di Jawa di sela lawatannya ke Jawa Barat, awal Oktober 2023 lalu, Ganjar Pranowo menyerap aspirasi buruh terutama terkait kesejahteraan mereka.

    Di situ dibahas bagaimana menghitung upah serta memenuhi kebutuhan buruh lainnya seperti akses kesehatan, transportasi, pendidikan, perumahan dan sebagainya.

    Baca: Marsinah simbol perjuangan buruh perempuan

    Soal upah buruh, ujarnya, apakah kita masih akan menggunakan rezim upah minum, atau adakah cara lain.

    “Bagaimana cara menghitung apakah dengan pola ketentuan hari ini inflasi pertumbuhan ekonomi atau survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak), mana yang kira-kira oke,” tutur Ganjar usai pertemuan tersebut.

    Ganjar mengingatkan, harus ada win-win solution terkait kesejahteraan buruh ini. dan kesejahteraan buruh tidak hanya terkait upah yang tinggi.

    Menurutnya, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan buruh sulit terwujud bila investasi tidak berjalan dengan baik.

    Baca: BPJS punya program untuk pekerja informal sjak 2015

    Kemudahan investasi mutlak dibutuhkan agar bisa menyerap tenaga kerja, namun demikian juga tidak boleh mengorbankan buruh.

    “Kedua saya ingatkan juga kalo investasi tidak gampang lapangan kerja tidak akan mudah, meskipun kita bisa mencari alternarif berikutnya,” tambah Ganjar.

    Ia menambahkan, ada kelompok masyarakat yang harus diperhatikan, yakni mereka yang tidak terserap oleh lapangan kerja yang ada.

    Kelompok ini, menurut Ganjar, banyak yang kemudian menjadi wirausahawan ataupun bekerja di sektor informal yang kini menjadi mayoritas dalam angkatan kerja di Indonesia.

    Baca: Alasan buruh menolak sistem no work no pay

    Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pekerja informal per Maret 2023 tercatat 83,31 juta atau 60,12 persen dari total jumlah angkatan kerja.

    “Yang tidak terserap bagaimana? Kita harus buat menyiapkan kewirausahaan untuk mereka dengan pelatihan dibutuhkan,” tutur Ganjar.

    Saat menghadiri peringatan Hari Buruh 2023 di Salatiga, Jawa Tengah, Ganjar mengatakan  kesejahteraan buruh tak hanya soal upah, namun juga menyangkut banyak aspek, termasuk kebijakan yang bermanfaat bagi buruh.

    Kebutuhan para buruh seperti transportasi yang nyaman dan terjangkau, akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan.

    Baca: Ada buruh yang dieksploitasi di balik gemerlap fast fashion

    Biaya transportasi, menjadi salah satu pos pengeluaran buruh yang cukup besar. Karena itu pemda harus menyediakan transportasi umum yang nyaman dan murah.

    “Nah untuk buruh harganya yang murah, karena ini yang menjadi suatu yang penting. Sehingga kami ingin pastikan di banyak tempat, kawan-kawan buruh, apalagi yang baru bekerja dia punya keluarga,” ujarnya.

    Ganjar juga mengingatkan pemenuhan akses kesehatan dan pendidikan buruh juga harus diperhatikan untuk meringankan beban buruh.

  • Komisi IX DPR Siap Fasilitasi Ketidakpuasan Buruh Soal UMP

    Komisi IX DPR Siap Fasilitasi Ketidakpuasan Buruh Soal UMP

    7cloud.asia – Komisi IX DPR siap mengawal ketidakpuasan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah daerah, yang dirasa tidak sebanding dengan inflasi saat ini.

    Para buruh di sejumlah daerah merasa. kenaikan UMP masih jauh dari tuntutan yang menghendaki minimal 7 persen.

    Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan pihaknya menghormati bila ada buruh yang tidak terima atau tidak menyenangkan dari putusan soal UMP ini.

    “Kita terima bila akan dibawa ke ranah hukum, karena negara kita adalah negara demokrasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

    Seperti diketahui, sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

    Tercatat rata-rata kenaikannya secara nasional sebesar 2-4 persen. Kenaikan UMP terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu Rp 221.000 dan terendah di Gorontalo yaitu Rp 36.000. 

    Baca: Di tengah tuntutan kenaikan upah buruh, Ganjar punya formula beda soal kesejahteraan buruh

    Kenaikan ini ditentang kaum buruh karena dinilai tak sebanding dengan lonjakan harga sejumlah bahan pokok seperti harga beras yang naik 40 persen.

    Harga telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen dan sewa rumah naik 50 persen.

    Di DKI Jakarta penetapan kenaikan upah UMP 2024 diwarnai kericuhan. Buruh tak sepakat dengan jumlah kenaikan UMP di ibu kota yang hanya sebesar 3,38 persen atau sekitar Rp 165.000. 

    Rahmad mengatakan, Komisi IX DPR siap menyalurkan aspirasi buruh kepada Pemerintah.

    “Kami di DPR akan mengawal ketidakpuasaan buruh mengenai penetapan UMP. Dan kami berharap teman-teman buruh yang tidak puas menyalurkan aspirasinya sesuai dengan aturan konstitusi dan tidak perlu melakukan mogok massal karena akan merugikan masyarakat,” paparnya.

    Baca: Perjuangan panjang kelas buruh untuk kerja layak

    Rahmad menilai setiap keputusan yang dibuat Pemerintah pusat dan daerah harus dihormati.

    Namun, ia menekankan apabila rakyat merasa tidak puas dengan hasil putusan bisa melakukan gugatan ke pengadilan. 

    “Supremasi hukum akan kita junjung tinggi bila ketidakpuasan ini akan dibawa ke MA (Mahkamah Agung) dan akan menjadi proses hukum yang diberikan ruang oleh kontitusi kita. Silahkan aja para pihak yang tidak puas untuk dibawa ke ranah hukum,” ucap Rahmad. 

    “Suka tidak suka ini adalah putusan yang perlu kita hormati bersama, memang pasti tidak menyenangkan semua pihak. Namun demi kepentingan masa depan pembangunan nasional saya berharap bisa dengan sejuk kita terima,” jelasnya. 

    Di sisi lain, Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan ini mendorong Pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam hal penetapan upah kerja.

    Baca: Mengapa buruh menolak sistem no work no pay

    Rahmad mengatakan, transparansi dapat menjawab keraguan rakyat terkait penetapan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

    “Pemahaman yang lebih baik dari masyarakat akan membantu mengurangi ketidakpuasan, terutama dari kaum buruh yang merasa kenaikan upah tidak sebanding dengan lonjakan harga bahan pokok, terutama pangan,” tuturnya. 

    Transparansi yang dimaksud menurutnya terkait formula yang digunakan dalam penetapan kenaikan upah kerja. Selain itu, evaluasi berkala terhadap formula kenaikan UMP/UMK juga dianggap perlu untuk memastikan keadilan bagi pekerja.

    “Pertimbangan ulang terhadap faktor-faktor seperti indeks alfa perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan pengupahan tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kebutuhan hidup pekerja,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Tengah V ini.

    Rahmad juga menekankan perlunya riset lebih lanjut terkait dampak kenaikan harga kebutuhan pokok terhadap buruh dan masyarakat umum.

    Baca: Pemerintah kembali buka kran pengiriman pekerja ke Timur Tengah

    Terlebih untuk penetapan UMK, Pemda masih punya waktu sampai tanggal 30 November mendatang.

    Jika data riset menunjukkan lonjakan harga yang signifikan, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan upah yang lebih substansial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

    “Saya harapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas dan memicu perbaikan dalam penetapan UMK serta memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh Indonesia,” tutup Rahmad.

  • UMP 2025 Ditetapkan Naik 6,5 Persen, Jawa Tengah Tetap yang Terendah

    UMP 2025 Ditetapkan Naik 6,5 Persen, Jawa Tengah Tetap yang Terendah

    7cloud.asia – Kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen berlaku merata di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

    Keputusan itu ditetapkan usai rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Ketenagakerjaan dan sejumlah pihak terkait pada Rabu (4/12/2024).

    Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing dunia usaha.

    Jateng atau Jawa Tengah masih menjadi provinsi dengan nilai UMP terendah di Indonesia, setelah diberlakukannya kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

    Baca: Buruh tuntut kenaikan upah dan pencabutan UU Cipta Kerja

    Pemerintah Jawa Tengah melalui Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana mengumumkan kenaikan UMP Jateng pada Rabu malam (11/12/2024) di kantornya, Semarang.

    Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan Kenaikan UMP Jawa tengah hanya meningkat sebesar Rp132.402 menjadi Rp2.169.349 dari sebelumnya UMP 2024 sebesar Rp2.036.947.

    Menurut Nana, penetapan UMP 2025 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/38 tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jateng Tahun 2025.

    Ia juga menjelaskan bahwa penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

    Baca: Ganjar-Mahfud akan evaluasi Omnibus Law UU Cipta Kerja

    Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

    Upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

    Sementara upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

    Setelah penetapan UMP ini, selanjutnya pemerintah Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota akan mengusulkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jateng tahun 2025 yang akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024.

  • UMP 2026 Diprotes Buruh, DPR Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan

    UMP 2026 Diprotes Buruh, DPR Ingatkan Upah Layak dan Daya Beli Pekerja Harus Jadi Acuan

    7cloud.asia – Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menuai penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara pada Jumat (19/12/2025).

    Buruh menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang dinilai minim pelibatan serikat buruh dan berpotensi menurunkan prinsip kebutuhan hidup layak (KHL).

    KSPI memperkirakan, dengan penggunaan indeks tertentu, kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 4–6 persen, lebih rendah dibanding kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

    Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menilai polemik UMP 2026 harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari besaran persentase kenaikan, tetapi dari substansi perlindungan kesejahteraan pekerja sebagaimana diamanatkan konstitusi.

    “Dalam pemaparan Menteri Ketenagakerjaan sudah disebutkan indeks kenaikan berada di rentang 0,5 sampai 0,9. Ini jelas lebih baik dibanding PP 51 Tahun 2023 yang hanya 0,1 sampai 0,3, dan sudah mengacu pada kebutuhan hidup layak serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168,” kata Edy melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (18/12/2025).

    Baca: Demo buruh tolak upah murah dan Tapera

    Edy menjelaskan, dengan asumsi inflasi sekitar 3 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka kenaikan UMP 2026 secara realistis berada pada kisaran 5,5 hingga 7,5 persen.

    Rentang ini, menurutnya, masih sejalan dengan harapan buruh untuk menjaga daya beli dan mencegah penurunan upah riil.

    Namun demikian, Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa acuan utama penetapan UMP bukan semata formula, melainkan kebutuhan hidup layak pekerja di masing-masing daerah.

    Kalau upah minimum masih di bawah KHL, maka yang harus dijadikan patokan adalah KHL. Upah minimum harus dinaikkan hingga memenuhi kebutuhan hidup layak.

    “Ini bagian dari amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak,” tuturnya.

    Baca: UU Cipta Kerja perburuk situasi kerja buruh industri

    Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa kenaikan upah nominal tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan jika tidak dibarengi pengendalian inflasi, terutama pada komponen pangan, perumahan, dan transportasi yang menjadi kebutuhan utama pekerja.

    “Upah bisa naik, tapi kalau harga beras, sewa rumah, dan transportasi naik lebih tinggi, maka upah riil justru turun. Karena itu, pemerintah wajib menjaga inflasi dan memperkuat subsidi kebutuhan dasar agar daya beli buruh benar-benar terjaga,” ujarnya.

    Edy juga mendorong agar kebijakan UMP diimbangi dengan dukungan bagi UMKM dan pekerja sektor informal, baik melalui peningkatan keterampilan maupun subsidi langsung untuk kebutuhan hidup pokok.

    “Kesejahteraan pekerja tidak boleh hanya dibebankan pada pengusaha. Negara harus hadir melalui APBN dan APBD, terutama untuk pekerja UMKM dan informal, agar kebijakan upah tidak memperlebar kesenjangan dan benar-benar menurunkan angka kemiskinan,” ucap Legislator Dapil Jawa Tengah III itu.

  • Daftar UMP 2026: DKI Jakarta Catat Angka Tertinggi

    Daftar UMP 2026: DKI Jakarta Catat Angka Tertinggi

    7cloud.asia – Kementerian Ketenagakerjaan telah menuntaskan penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 di 37 provinsi. Hingga Kamis (25/12/2025), hanya Aceh yang belum menetapkan UMP 2026.

    UMP 2026 menjadi acuan upah terendah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan berfungsi sebagai jaring pengaman upah di tengah dinamika ekonomi nasional.

    Penetapan ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli pekerja sekaligus menyesuaikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

    Penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (alpha).

    Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi gubernur dalam menetapkan UMP setiap tahun.

    Secara nasional, rata-rata kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 5-7 persen. DKI Jakarta kembali menempati posisi sebagai provinsi dengan upah minimum tertinggi.

    Baca: DPR ingatkan hidup layak dan daya beli pekerja harus jadi acuan

    Sementara itu, sejumlah provinsi di Pulau Jawa masih berada pada kelompok UMP terendah, sejalan dengan pertimbangan kebutuhan hidup layak, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

    Berikut rincian besaran UMP 2026 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026, disusun dari nominal tertinggi hingga terendah:

    DKI Jakarta — Rp 5.729.876
    Papua Selatan — Rp 4.508.850
    Papua Pegunungan — Rp 4.508.100
    Papua — Rp 4.436.283
    Papua Tengah — Rp 4.295.848
    Bangka Belitung — Rp 4.035.000
    Sulawesi Utara — Rp 4.002.630
    Sumatera Selatan — Rp 3.942.963
    Sulawesi Selatan — Rp 3.921.234

    Baca: Kenaikan UMP 2026 dinilai belum memenuhi kebutuhan hidup layak

    Kepulauan Riau — Rp 3.879.520
    Papua Barat — Rp 3.841.000
    Riau — Rp 3.780.495
    Kalimantan Utara — Rp 3.770.000
    Papua Barat Daya — Rp 3.766.000
    Kalimantan Timur — Rp 3.759.313
    Kalimantan Selatan — Rp 3.686.138
    Kalimantan Tengah — Rp 3.686.138
    Maluku Utara — Rp 3.552.840

    Jambi — Rp 3.471.497
    Gorontalo — Rp 3.405.144
    Maluku — Rp 3.334.499
    Sulawesi Barat — Rp 3.315.935
    Sulawesi Tenggara — Rp 3.306.496
    Sumatera Utara — Rp 3.228.971
    Bali — Rp 3.207.459
    Sumatera Barat — Rp 3.182.955
    Sulawesi Tengah — Rp 3.179.565

    Banten — Rp 3.100.881
    Kalimantan Barat — Rp 3.054.552
    Lampung — Rp 3.047.734
    Bengkulu — Rp 2.827.250
    Nusa Tenggara Barat (NTB) — Rp 2.673.861
    Nusa Tenggara Timur (NTT) — Rp 2.455.898
    Jawa Timur — Rp 2.446.880
    DI Yogyakarta — Rp 2.417.495
    Jawa Barat — Rp 2.317.601
    Jawa Tengah — Rp 2.317.386

  • Demo Buruh Tolak UMP 2026 Berlanjut Hari Ini

    Demo Buruh Tolak UMP 2026 Berlanjut Hari Ini

    7cloud.asia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Selasa (30/12/2025) akan menggelar unjuk rasa memprotes penetapan upah minimum provinsi (UMP).

    Aksi yang berlangsung di sekitar Istana Negara ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh pada Senin (29/12/2025).

    Dalam aksi kemarin, buruh menuntut agar penetapan upah didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL). Buruh menolak UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876 karena dinilai tidak layak.

    Polisi menghalangi buruh yang berunjuk-rasa untuk mendekati Istana Negara dan menyekat akses jalan menuju Istana sehingga buruh hanya bisa menggelar aksi di sekitar Patung Kuda.

    Kepada media, presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyayangkan langkah polisi ini. Said Iqbal menilai, demokrasi di Indonesia sudah semakin mundur lantaran aksi unjuk rasa dibatasi oleh ruang.

    “Reformasi kepolisian rasanya harus dipercepat, Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya termasuk oleh buruh,” kata Said Iqbal, Senin.

    Iqbal menegaskan, Istana dan Gedung DPR harus bisa didatangi untuk menyampaikan aspirasi bagi petani, buruh, nelayan, guru dan semuanya.

    Said Iqbal menyatakan, kendaraan komando aksi sempat diderek oleh petugas kepolisian dan buruh dipukul mundur agar tidan bisa mendekat.

    Baca: Daftar UMP 2026 di 38 provinsi

    “Pasti ada yang menyuruh secara militeristik. Ini sudah kembali ke jaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi para demonstran,” tegasnya.

    Antisipasi polisi
    Untuk mengantisipasi aksi buruh hari ini, polisi menyiapkan 2.167 personel.

    “2.617 personel yang dikerahkan untuk melayani unras KSPI di Silang Selatan Monas,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (30/12/2025).

    Dia menerangkan, para personel telah dilakukan Tactical Wall Game (TWG) dan apel pelayanan sejak pukul 07.00 WIB. Personel terdiri dari jajaran Polda, Polres, hingga Polsek.

    Susatyo menyatakan, kepolisian menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

    “Para orator diminta tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, serta tidak melawan petugas di lapangan,” ujar Susatyo.

    Lebih lanjut dia menambahkan, seluruh personel yang diterjunkan tidak dibekali senjata api. Para personel juga diperintahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

    Baca: UMP 2026 diprotes buruh karena tidak didasarkan pada kebutuhan hidup layak

    “Petugas hadir untuk melayani dan mengawal jalannya kegiatan penyampaian pendapat. Tidak ada anggota yang dibekali senjata api. Pendekatan humanis dan persuasif menjadi prioritas kami selama kegiatan berlangsung,” ungkap Susatyo.

    Dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa ini, kata dia, personel disebar sesuai ploting masing-masing untuk melayani masyarakat di sekitar Monas serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas.

    Terkait arus lalu lintas, dia menyampaikan bahwa pengaturan lalin akan dilakukan secara situasional dengan melihat perkembangan dan eskalasi massa di lapangan.

    Susatyo juga mengharapkan para pengguna jalan untuk dapat mencari jalur alternatif selama aksi berlangsung.

    Melalui langkah ini, ungkap dia, Polres Metro Jakarta Pusat berharap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan tertib, aman, serta tetap menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

    “Kami mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas agar menggunakan jalan alternatif guna menghindari kemacetan,” ucap dia.