7cloud.asia – Gelombang aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terus berlanjut hingga hari ini Jumat (23/08/2024). Selain di Jakarta, unjuk rasa juga berlangsung di beberapa kota.
Di Jakarta, puluhan orang berunjuk rasa sejak siang di depan Gedung KPU. Kali ini, unjuk rasa yang diikuti oleh Biem Benamin menuntut agar KPU segera mengeluarkan PKPU Pilkada.
Sementara di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ribuan mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel dan fly over Sulsel.
Dalam orasinya mereka mempertanyakan para anggota DPR yang terlihat sangat ingin merevisi UU Pilkada.
Baca: Demonstrasi di Jakarta dan berbagai kota berlangsung ricuh
“Keputusan Mahkamah Konstitusi inkrah, tetapi mengapa Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Pilkada dan dalam jangka waktu yang singkat. Artinya, prosedur ini cacat demi hukum,” kata salah satu mahasiswa yang tengah berorasi.
Aksi unjuk rasa serupa juga dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB). Massa mulai berkumpul di Jalan Udayana, Kota Mataram pada Jumat siang.
Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (Unram), Herianto unjuk rasa ini diikuti oleh puluhan lembaga dari berbagai aliansi mahasiswa di NTB.
Semua massa aksi akan mengawal putusan MK dam menolak revisi UU Pilkada yang bergulir di DPR RI.
“Kita sepakat mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. Karena negara Indonesia bukanlah milik rezim Presiden Joko Widodo dan keluarganya,” kata Herianto dalam orasinya seperti yang dilansir detikcom.
Baca: Ribuan massa geruduk gedung MPR/DPR
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi berunjuk rasa di depan KPU NTT dan DPRD NTT.
Mereka terdiri dari GMNI Cabang Kupang, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, Wahli NTT, FMN, Perhimpunan Mahasiswa Timor, LMND, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif Kota Kupang, dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) lainnya.
Dalam orasinya mereka menolak revisi UU Pilkada dan menuntut agar DPR seharusnya tunduk pada putusan MK.
Mereka sempat melakukan aksi duduk di depan Gedung KPU NTT, sebelum aksi mereka melakukan longmarch ke Gedung DPRD NTT.
Salah seorang peserta aksi, Yuni menjelaskan keputusan DPR RI yang menganulir putusan MK sangat gegabah dan hanya untuk memuluskan kepentingan segelintir orang yang akan maju dalam Pilkada 2024.
“Sehingga kami meminta KPU NTT agar tunduk dan taat kepada putusan MK untuk segera melaksanakan pendaftaran calon kepala daerah,” imbuhnya.
Baca: Menghidupkan aktivisme mahasiswa yang meredup
Di Gorontalo, aksi unjuk rasa dari berbagai kampus berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo tersebut ricuh.
Mereka yang juga menolak revisi UU Pilkada tersebut berupaya merobohkan pintu gerbang kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Massa pun terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Mereka memaksa masuk karena ingin bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kehadiran kita di sini satu tujuan untuk negara Indonesia menjaga konstitusi menjaga pengesahan UU Pilkada,” kata Zack, salah satu orator.
Ratusan massa ini merupakan aliansi Gabungan Aktivis Gorontalo Bergerak, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), IAIN Sultan Amai Gorontalo, hingga Universitas Gorontalo (UG).








