Tag: unjuk rasa

  • Unjuk Rasa di Berbagai Daerah Tolak Revisi UU Pilkada Terus Berlanjut

    Unjuk Rasa di Berbagai Daerah Tolak Revisi UU Pilkada Terus Berlanjut

    7cloud.asia – Gelombang aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terus berlanjut hingga hari ini Jumat (23/08/2024). Selain di Jakarta, unjuk rasa juga berlangsung di beberapa kota.

    Di Jakarta, puluhan orang berunjuk rasa sejak siang di depan Gedung KPU. Kali ini, unjuk rasa yang diikuti oleh Biem Benamin menuntut agar KPU segera mengeluarkan PKPU Pilkada.

    Sementara di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ribuan mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel dan fly over Sulsel.

    Dalam orasinya mereka mempertanyakan para anggota DPR yang terlihat sangat ingin merevisi UU Pilkada.

    Baca: Demonstrasi di Jakarta dan berbagai kota berlangsung ricuh

    “Keputusan Mahkamah Konstitusi inkrah, tetapi mengapa Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Pilkada dan dalam jangka waktu yang singkat. Artinya, prosedur ini cacat demi hukum,” kata salah satu mahasiswa yang tengah berorasi.

    Aksi unjuk rasa serupa juga dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB). Massa mulai berkumpul di Jalan Udayana, Kota Mataram pada Jumat siang.

    Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (Unram), Herianto unjuk rasa ini diikuti oleh puluhan lembaga dari berbagai aliansi mahasiswa di NTB.

    Semua massa aksi akan mengawal putusan MK dam menolak revisi UU Pilkada yang bergulir di DPR RI.

    “Kita sepakat mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. Karena negara Indonesia bukanlah milik rezim Presiden Joko Widodo dan keluarganya,” kata Herianto dalam orasinya seperti yang dilansir detikcom.

    Baca: Ribuan massa geruduk gedung MPR/DPR

    Di Nusa Tenggara Timur (NTT), ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi berunjuk rasa di depan KPU NTT dan DPRD NTT.

    Mereka terdiri dari GMNI Cabang Kupang, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, Wahli NTT, FMN, Perhimpunan Mahasiswa Timor, LMND, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif Kota Kupang, dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) lainnya.

    Dalam orasinya mereka menolak revisi UU Pilkada dan menuntut agar DPR seharusnya tunduk pada putusan MK.

    Mereka sempat melakukan aksi duduk di depan Gedung KPU NTT, sebelum aksi mereka melakukan longmarch ke Gedung DPRD NTT.

    Salah seorang peserta aksi, Yuni menjelaskan keputusan DPR RI yang menganulir putusan MK sangat gegabah dan hanya untuk memuluskan kepentingan segelintir orang yang akan maju dalam Pilkada 2024.

    “Sehingga kami meminta KPU NTT agar tunduk dan taat kepada putusan MK untuk segera melaksanakan pendaftaran calon kepala daerah,” imbuhnya.

    Baca: Menghidupkan aktivisme mahasiswa yang meredup

    Di Gorontalo, aksi unjuk rasa dari berbagai kampus berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo tersebut ricuh.

    Mereka yang juga menolak revisi UU Pilkada tersebut berupaya merobohkan pintu gerbang kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Massa pun terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

    Mereka memaksa masuk karena ingin bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

    “Kehadiran kita di sini satu tujuan untuk negara Indonesia menjaga konstitusi menjaga pengesahan UU Pilkada,” kata Zack, salah satu orator.

    Ratusan massa ini merupakan aliansi Gabungan Aktivis Gorontalo Bergerak, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), IAIN Sultan Amai Gorontalo, hingga Universitas Gorontalo (UG).

     

  • DLH DKI Jakarta Kumpulkan Lebih dari 17 Ton Sampah Pasca Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR

    DLH DKI Jakarta Kumpulkan Lebih dari 17 Ton Sampah Pasca Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pemprov DKI Jakarta membersihkan sampah sebanyak 17,4 ton pasca unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (22/08/2024).

    Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan pasca demonstrasi, sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya menerjunkan sebanyak 150 petugas dari suku dinas LH Jakarta Pusat untuk membersihkan sampah di sekitar Gedung DPR/MPR.

    Pembersihan sampah tersebut dilakukan dengan menggunakan 8 unit street sweeper, 8 unit truk anorganik, dan 3 unit mini dump truk.

    “Volume sampah total 79 meter kubik. Atau setara 17,4 ton,” kata Asep seperti yang dikutip Media Indonesia.

    Baca: DLH DKI Jakarta akan realisasikan pulau sampah pada tahun 2027

    Sebelumnya diwartakan ribuan massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.

    Mereka yang datang dari berbagai daerah tersebut mulai memadati lokasi sejak pagi hari. Mereka menuntut DPR agar mematuhi putusan MK soal UU Pilkada.

    Selain itu, mereka juga menolak adanya revisi yang telah dilakukan oleh badan legislasi DPR. Hal ini sebagai bentuk pembangkangan yang dilakukan oleh DPR terhadap konstitusi negara.

    Unjuk rasa tersebut mulai memanas jelang sore hari saat mahasiswa berhasil menjebol gerbang Gedung DPR/MPR dan berupaya masuk ke dalam gedung.  

  • Hari Ini, Pengemudi Ojek Online Bakal Unjuk Rasa Geruduk Istana

    Hari Ini, Pengemudi Ojek Online Bakal Unjuk Rasa Geruduk Istana

    7cloud.asia – Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia atau pengemudi ojek online berencana menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (29/8/2024).

    Unjuk rasa pengemudi ojek online ini akan dilakukan di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak.

    Adapun peserta aksi unjuk rasa ditaksir akan mencapai 1.000 pengemudi ojek online dari kawasan Jabodetabek. Mereka menuntut perlindungan dan legalitas hukum.

    “Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan pukul,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulisnya.

    Igun mengatakan dari aksi ini, para pengemudi ojek online berharap perusahaan aplikasi ojek online menghomati aspirasi dari mitranya.

    Baca: Kontroversi keberadaan ojek online dalam sistem transportasi

    Dia menyebut aspirasi ini bagian dari masukan yang perlu diperhatikan bagi perusahaan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja ojek online.

    “Sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata dia.

    Selain itu, Igun mengatakan asosiasinya menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas.

    Dia menyebut langkah ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

    “Sedangkan pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun.

    Baca: Nasib pengemudi ojek online, jadi mitra tapi tanpa perlindungan hukum

    Igun mengatakan tidak adanya legal standing bagi para pengemudi ojek online ini membuat perusahaan aplikasi sewenang-wenang. Selain itu, perusahaan juga dianggap tak memberi solusi dari persoalan ini.

    “Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” kata dia.

  • Menebak Arah Gerakan Mahasiswa Jaman Now

    Menebak Arah Gerakan Mahasiswa Jaman Now

    7cloud.asia – Aksi unjuk rasa mahasiswa untuk mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat masih menjadi sarana menyuarakan aspirasi dan keprihatinan rakyat.

    Beberapa unjuk rasa mahasiswa, seperti aksi Indonesia Gelap, menolak kebijakan yang dianggap tidak peka terhadap kepentingan rakyat kecil;

    Kebijakan itu mulai dari rencana kenaikan pajak, kenaikan uang kuliah tunggal, program prioritas seperti makan bergizi gratis yang memangkas anggaran untuk kepentingan rakyat khususnya pendidikan dan kesehatan.

    Juga kampus mengelola tambang, hingga Perppu Perampasan Aset yang harus menjadi prioritas pada program legislasi nasional, seperti dilansir VOA Indonesia.

    Menurut Muhadzib Zaky, mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), meskipun masih menjadi cara efektif untuk menyuarakan aspirasi, hasil gerakan mereka sering kali tidak sesuai harapan.

    Baca: Masyarakat sipil dan kelompok pekerja dukung aksi Indonesia Gelap

    Gerakan aktivisme mahasiswa seharusnya dibangun bersama elemen masyarakat lainnya agar suara mereka semakin kuat untuk didengar dan dijalankan oleh pemerintah.

    “Kalau soal aktivisme atau demonstrasi, menurut saya lebih efektif lagi kalau melibatkan semua pihak, semua elemen masyarakat, jadi tidak hanya terpatok pada mahasiswa. Meski pun sejauh ini banyak gaungan bahwa mahasiswa adalah agent of change, atau apalah, itu hanyalah pernyataan beberapa pihak saja.

    ”Tapi tetap, yang eksekusi, yang terlibat adalah semua elemen masyarakat. Dari situ, massa aksi akan lebih solid, lebih banyak antusiasmenya dan lebih akan didengar,” papar Zaky.

    Sekarang ini, gerakan mahasiswa dianggap belum sampai menyentuh akar permasalahan berbagai persoalan sosial politik. Masalah lainnya, mereka menghadapi fenomena mantan aktivis yang kini berada di pihak kekuasaan.

    Menurut Dimas Kuswantoro, mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka (UT) Surabaya, fenomena mantan aktivis mahasiswa yang tidak lagi idealis dan terjun di politik atau menjadi bagian kekuasaan merupakan contoh buruk gerakan aktivisme.

    Baca: Bagaimana aktivisme digital bisa menggerakkan perubahan sosial

    Dimas menambahkan, hal ini dapat menjadi pembenaran aktivis mahasiswa masa kini, yang melihat realitas kebutuhan akan kesejahteraan sebagai ujung dari sebuah perjuangan.

    Pola bagaimana teman-teman yang seharusnya mempertahankan idealismenya, ujarnya, tetapi memilih untuk terjun ke politik praktis ini malah cenderung dinormalisasi.

    ”Entah bagaimana kemudian teman-teman mahasiswa ini mencoba untuk meneruskan hal tersebut,” imbuhnya.

    Dia melanjutkan, mungkin para mantan aktivis memang sudah memikirkan logika, ‘nantinya kalau sudah tidak jadi mahasiswa lagi, saya akan terjun ke politik praktis’ misalnya..

    Atau bahkan melakukan pola yang seharusnya mereka sebagai mahasiswa gaungkan justru mereka lupakan ketika bukan sebagai mahasiswa.

    Baca: Menghidupkan kembali aktivisme mahasiswa yang meredup

    Dimas menambahkan, aktivisme mahasiswa masa kini harus mampu menjaga idealisme dan nilai solidaritas gerakan mereka sebagai salah satu fungsi kontrol sosial dan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

    “Aku pun di sini merasa kalau, pertama, ini adalah wadah untuk mengedukasi dan juga untuk menjadi kontrol sosial. Aku merasa bahwa keberpihakan dari lembaga pers mahasiswa di kampus ini memang harus bergerak bersama mereka yang termarginalkan,“ ujarnya.

    “Kupikir, itu yang membawaku untuk lebih aktif di lingkup ini. Jadi, aku tidak hanya sebagai lembaga pers mahasiswa, tapi aku juga terlibat secara kolektif dengan solidaritas teman-teman,” imbuh Dimas.

  • Unjuk Rasa Menolak Pengesahan UU TNI Kembali Berlangsung di Sejumlah Daerah

    Unjuk Rasa Menolak Pengesahan UU TNI Kembali Berlangsung di Sejumlah Daerah

    7cloud.asia – Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI atau UU TNI yang baru disahkan DPR digelar di sejumlah daerah pada Senin (24/3/2025).

    Di Surabaya, Jawa Timur unjuk rasa menolak UU TNI diikuti ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat sipil bersama mahasiswa.

    Dipantau dari Kompas TV, sekitar 1000 orang dengan mengenakan pakaian serba hitam menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi.

    Para demonstran membentangkan poster dan membakar ban di tengah jalan. Tampak pagar betis kawat berduri mengelilingi area depan Gedung Grahadi.

    Dalam orasinya, mereka menyuarakan delapan poin tuntutan yang menolak perluasan fungsi maupun kewenangan TNI dalam ranah sipil.

    Baca: Prajurit TNI yang duduki jabatan sipil harus tunduk pada hukum sipil

    Delapan poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi ‘Tolak UU TNI’ juga menolak perluasan penugasan prajurit TNI di ranah sipil

    Pengunjuk rasa juga menolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.

    Tuntutan lainnya adalah bubarkan komando teritorial, tarik seluruh militer dari tanah Papua, kembalikan TNI ke barak, Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI dan Copot TNI aktif dari jabatan sipil

    Dalam aksi itu, massa menyanyikan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ milik band Sukatani. Lagu itu bercerita tentang rakyat yang harus bayar polisi untuk mengurus segala sesuatu.

    “Tolak dwifungsi dan tolak revisi UU TNI,” tulis salah satu spanduk yang dibawa massa pengunjukrasa.

    Baca: Pengesahan UU TNI dinilai akan membunuh demokrasi

    Unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU TNI juga berlangsung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Aksi mahasiswa ini digelar di depan Gedung DPRD Provinsi NTT. Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia Julia Nomleni, menemui pengunjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

    Setelah aspirasinya didengarkan, mahasiswa pun membubarkan diri dan meninggalkan gedung DPRD.

    Unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI, terpantau juga berlangsung di Bekasi dan Sukabumi Jawa Barat dan sejumlah daerah lainnya.

    Seperti diketahui meski menuai penolakan, DPR dan pemerintah tetap mengesahkan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan ini memicu unjuk rasa besar-besaran di sejumlah daerah.

  • Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat dalam Unjuk Rasa Menolak UU TNI Berencana Mengambil Langkah Hukum

    Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat dalam Unjuk Rasa Menolak UU TNI Berencana Mengambil Langkah Hukum

    7cloud.asia – Sejumlah mahasiswa yang menjadi korban kekerasan aparat pada saat unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI atau UU TNI selama sepekan kemarin meminta bantuan hukum.

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan, para mahasiswa berencana mengambil langkah hukum.

    “Rencana habis Lebaran kami mau kumpulkan semua mahasiswa (yang mengalami kekerasan) pada aksi 20 Maret kemarin dan 27 Maret untuk mendiskusikan langkah ke depan,” kata Fadhil dikutip Tempo.co Sabtu, (29/3/2025).

    Fadhil menambahkan, para mahasiswa ini ingin menuntut pertanggungjawaban polisi atas kekerasan yang dialami pada saat aksi demonstrasi menolak UU TNI.

    Usai aksi 20 Maret 2025, LBH Jakarta mengunjungi Rumah Sakit Pelni untuk memastikan ada atau tidaknya korban. Dari kunjungan itu, mereka mendapati ada tiga mahasiswa yang dirawat karena mengalami kekerasan oleh polisi.

    Baca: Unjuk rasa adalah hak yang dijamin konstitusi

    LBH Jakarta juga menerima beberapa pengaduan akan pengunaan kekerasan oleh polisi saat aksi pada 27 Maret 2025. Menurut Fadhil, massa aksi mengalami kekerasan saat dipukul mundur oleh aparat ke Senayan Park.

    “Bentuk kekerasan rata-rata kekerasan fisik dengan tangan kosong maupun benda tumpul,” kata dia.

    Tak hanya mahasiswa, seorang pengemudi ojek online juga dihajar oleh sejumlah anggota polisi pada aksi 20 Maret 2025. Peristiwa itu terjadi di kolong jembatan layang JCC, tidak jauh dari lokasi aksi di depan Gedung DPR/MPR.

    “Tendangan, pentungan, yang paling parah kena kepala,” kata Raka, pengemudi ojol yang menjadi korban.

    Raka bercerita, saat itu dirinya sedang menepi di pinggir jalan untuk mengisi daya baterai gawai miliknya. Tidak lama kemudian datang segerombolan polisi yang menuduhnya sebagai mahasiswa yang terlibat demonstrasi.

    Baca: Suara Ibu Indonesia serukan perempuan ikut turun ke jalan

    Menurut Raka, dia sudah mengatakan bahwa dirinya bukan mahasiswa, melainkan ojol. Namun belum sempat memberikan banyak penjelasan, Raka langsung dipukul dan ditendang bertubi-tubi.

    Fadhil mengakui, membuat laporan ke polisi perihal kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya sendiri belum tentu membuahkan hasil.

    Sejak kekerasan aparat terjadi pada aksi Reformasi Dikorupsi pada 2019, LBH Jakarta telah berupaya melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap massa aksi.

    Tapi, menurut Fadhil, laporan itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

    Masalahnya, kata Fadhil, polisi dinilai tidak pernah serius melakukan evaluasi terhadap kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap massa aksi. Dia pun menyebut Ombudsman seharusnya bisa mengambil langkah tegas.

    “Harusnya penanganan masa aksi yang tidak proporsional kemarin harusnya dinyatakan juga oleh Ombudsman sebagai maladministrasi,” kata dia.

  • Protes Kebijakan Aplikator, Ratusan Ribu Pengemudi Ojek Online Akan Matikan Aplikasi pada 20 Mei

    7cloud.asia – Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025.

    Unjuk rasa ini sebagai bentuk protes pengemudi ojek online terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.

    “Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

    Igun menambahkan, Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojek online menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek atas ketidaknyamanan akibat aksi pada Selasa 20 Mei 2025,

    Ia menyebutkan aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojek online dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung, dan wilayah Banten Raya.

    Baca: Badan Aspirasi Masyarakat DPR seriusi keluhan pengemudi ojek online

    Ia mengatakan aksi akbar yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.

    Igun juga menyampaikan permohonan maaf jika masyarakat terjebak macet dan kegiatan terganggu, serta mengimbau pengguna jalan menyesuaikan waktu melintas agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.

    “Mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi aksi akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pada Selasa 20 Mei 2025 akan ada beberapa aliansi ikut serta antara lain APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI dan GEPPAK organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan.

    Aksi 205 diperkirakan berlangsung serentak di hampir seluruh kota Indonesia, melibatkan ratusan ribu pengemudi online roda dua dan roda empat secara masif.

    Baca: DPR soroti tingginya potongan biaya aplikasi ojek online

    Sekitar 500.000 pengemudi akan terlibat, baik melalui aksi turun langsung maupun mematikan aplikasi, dengan fokus utama di Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon.

    Pihaknya berharap pemerintah dapat merespons kekecewaan para pengemudi ojek online roda dua dan roda empat yang merasa kurang mendapat perhatian terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator.

    Regulasi dimaksud yakni Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diduga melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.

    Ia menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi, karena sejak 2022 para pengemudi online telah bersabar namun belum mendapat perhatian yang memadai.

    Selain unjuk rasa, Garda bersama komunitas pengemudi juga akan menggelar aksi mematikan aplikasi atau offbid massal, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap kebijakan yang dirasa belum berpihak.

    Aksi offbid pada 20 Mei 2025 diperkirakan berdampak pada layanan aplikasi, sehingga masyarakat diimbau memahami langkah ini sebagai upaya mendorong perbaikan ekosistem transportasi daring secara menyeluruh.

    Baca: Tingginya potongan biaya aplikasi bebani pengemudi ojek online

  • Massa Aksi Protes Kebijakan Bupati Pati Diperkirakan Mencapai 100.000 Orang: Targetkan Sudewo Mundur

    Massa Aksi Protes Kebijakan Bupati Pati Diperkirakan Mencapai 100.000 Orang: Targetkan Sudewo Mundur

    7cloud.asia – Suasana di pusat pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai memanas sejak Rabu (13/8/2025) pagi.

    Sejak subuh, ribuan warga dari berbagai penjuru wilayah telah memadati kawasan Alun-alun Kota Pati untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan satu tuntutan utama: mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

    Dikutip Tribun Jateng, sejumlah atribut demonstrasi seperti truk komando untuk orasi dan keranda jenazah simbolis bertuliskan “Keranda Penipu” telah disiapkan di depan Kantor Bupati Pati.

    Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang juga inisiator aksi, Ahmad Husein, yang tiba di lokasi sejak pukul 07.00 WIB, mengonfirmasi antusiasme luar biasa dari masyarakat.

    “Terima kasih masyarakat Pati dengan antusiasnya. Hari ini Bupati Sudewo harus lengser. Bupati harus lengser,” terang Husein kepada media di depan kantor Bupati Pati, Rabu (13/8)/2025.

    Baca: Banyak kebijakan Bupati Pati yang patut dikoreksi

    Husein memperkirakan 100.000 lebih orang. Melebihi tantangan yang dilontarkan Sudewo, yakni 50.000 orang.

    Menurutnya, massa aksi datang dari berbagai kecamatan, mulai dari Batangan, Puncakwangi, hingga Kayen. Dia menilai, gelombang protes ini didukung oleh masyarakat luas di seluruh Kabupaten Pati.

    Dalam orasinya pengunjukrasa meneriakkan tuntutan agar Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya. Mereka meminta agar Bupati Pati, Sudewo, ikhlas dan legowo untuk turun dari jabatannya.

    Warga lain yang berorasi menyatakan bahwa massa yang datang merupakan masyarakat bawah. Menurutnya kondisi ekonomi masyarakat sedang susah. Di sisi lain, Bupati Pati, Sudewo memberikan kebijakan yang menindas rakyatnya.

    “Pati cinta damai. Pati Bumi Minta Tani. Kami dari masyarakat bawah kita bukan terlahir orang kaya. Ekonomi sedang sulit. Mohon hari ini keikhlasan kerendahan hari untuk mengundurkan diri,” kata dia dari atas truk.

    Baca: Bendera One Piece jadi simbol protes warga terhadap kebijakan pemerintah

    Ancam Duduki Alun-Alun.
    Ahmad Husein menegaskan bahwa tujuan aksi ini sudah final dan tidak bisa ditawar lagi. Massa akan terus melakukan unjuk rasa di Pati hingga tuntutan mereka agar Bupati Sudewo lengser benar-benar dipenuhi oleh yang bersangkutan.

    “Target tuntutan massa (Bupati) lengser. Kalau enggak lengser (hari ini), kami tetap bertahan di sini (Alun-Alun Pati),” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa massa siap menduduki kawasan Alun-Alun dari hari ke hari sampai ada keputusan final. Di tengah kerumunan, Husein dan peserta aksi lainnya serentak meneriakkan “Bupati Pati Sudewo Harus Lengser”.

    Meski suasana tegang, Husein mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis, terutama merusak fasilitas umum.

    “Kita hari ini akan membuktikan Pati aman dan damai,” jelasnya.

    Unjukrasa ini dilakukan menyusul sejumlah kebijakan Sudewo yang merugikan rakyat. Selain kenaikan PBB hingga 250 persen, warga juga memprotes kebijakan lima hari sekolah.

    Kemudian regrouping sekolah yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bekerja, hingga PHK ratusan eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo dengan dalih efisiensi.

    Polisi mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi ini.

    Baca: Marak intimidasi terhadap masyarakat sipil, Indonesia masuk pemantauan

  • Driver Ojol Meninggal, Polda Metro Jaya Digeruduk Massa

    Driver Ojol Meninggal, Polda Metro Jaya Digeruduk Massa

    7cloud.asia – Ratusan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (29/08/2025). Unjuk rasa ini sebagai respons atas kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian hingga pengemudi ojek online (ojol) meninggal.  

    Unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Paramadina, Universitas Gunadarma, UIN Jakarta, Universitas Atmajaya, pengemudi ojol serta masyarakat sipil

    Mereka menuntut agar polisi berhenti melakukan tindakan represif kepada para demonstran. Selain itu, aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan tersebut harus mendapat hukuman setimpal dan seumur hidup.

    Mereka juga meminta agar Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk mundur dari jabatannya.

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Baraccuda

    Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh korps brimob pada unjuk rasa Kamis (28/08/2025) kemarin.

    Salah seorang mahasiswa UI, Beryl Ivana menjelaskan tindakan kekerasan seperti selalu berulang karena tidak ada hukuman yang setimpal untuk pelaku.

    Menurutnya tidak hanya pelaku dan pimpinan kepolisian yang bertanggungjawab atas tindakan represif terhadap massa pengunjuk rasa, tetapi Prabowo sebagai presiden juga harus ikut bertanggung jawab.

    Semua rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi sekarang ini merupakan buntut dari peristiwa Mei ’98.

    “Karena semua kejadian ini bermula dari sana, ini jadi berlapis-lapis kasusnya. Intinya disidang dulu Prabowo untuk kasusnya dia yang dulu!” kata Berly kepada 7cloud.asia.

    Baca: BEM SI dan BEM UI bakal demo di Polda Metro Jaya

    Dalam unjuk rasa kali ini, massa peserta aksi sempat mengheningkan cipta untuk pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang meninggal dilindas oleh kendaraan taktis milik brimob.

    Kondisi massa sempat memanas jelang malam hari. Mereka membakar ban dan berusaha untuk masuk bertemu Kapolda Metro Jaya.

    Polisi yang berjaga didepan gerbang menembakkan gas air mata ke arah massa. Massa pun membalasnya dengan melemparkan batu, melempar kembang api, dll. Hingga berita ini diturunkan, masih terjadi upaya mendorong massa mundur.

    Unjuk rasa juga berlangsung di Gedung DPR/MPR. Di sana mahasiswa sempat mendobark masuk kawasan sebelum akhirya dipersuasi aparat TNI untuk keluar.

    (Tim ruangkota)

  • Greenpeace: Hentikan Penggunaan Alat Negara untuk Merepresi Aksi Unjuk Rasa

    Greenpeace: Hentikan Penggunaan Alat Negara untuk Merepresi Aksi Unjuk Rasa

    7cloud.asia – Menyikapi kekerasan aparat kepolisian yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap aksi protes dalam sepekan ini, Greenpeace Indonesia berdiri bersama warga dan mengutuk semua bentuk tindak represif yang dilakukan oleh polisi.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Greenpeace memaparkan tindak represif aparat terhadap pengunjuk rasa yakni menembakkan gas air mata, memukul mahasiswa dengan pentungan, menabrakkan kendaraan ke arah kerumunan, penangkapan anak-anak dan memeriksa mereka tanpa pendampingan orang tua maupun kuasa hukum.

    Greenpeace juga menyoroti sikap polisi yang menghalangi dan bahkan melukai jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, melakukan penghalang-halangan pendampingan hukum, merusak ambulans dan mengintimidasi tenaga medis, bahkan dengan sengaja membunuh seorang supir ojek online.

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan bahwa budaya kekerasan aparat di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan dan mengintimidasi terhadap masyarakat yang menggunakan haknya untuk bersuara.

    Saat ini, ujarnya, wajah asli impunitas aparat semakin terbuka lebar di depan publik. Padahal setiap perlengkapan mereka dari ujung kaki hingga kepala dibiayai oleh uang rakyat.

    ”Mustahil kita tidak marah, mustahil kita tidak berduka, melihat nyawa rakyat begitu sering dipandang murah. Dan mustahil kita diam saja menghadapi ketidakadilan yang sistemik ini. Kesadaran publik dan politik penting dibangun, tapi begitu pula amarah dan aksi yang benar-benar menuntut perubahan,” ujarnya.

    Sejarah Indonesia menunjukkan, protes adalah jalan rakyat untuk menuntut keadilan dan hak-haknya. Mulai dari aksi massa tahun 1998, hingga gerakan lingkungan dan petani yang mempertahankan tanahnya, protes selalu menjadi suara yang tidak boleh dipadamkan.

    Protes adalah hak konstitusional yang harus dibela dan dihormati, terutama ketika kekerasan otoritarian semakin menekan. Hal ini tentu saja tidak boleh dibungkam dengan alasan apapun, apalagi dengan menggunakan kepolisian.

    “Menggunakan alat negara untuk menindas rakyat yang memperjuangkan haknya merupakan bentuk arogansi Pemerintah dalam mengelola Negara,” tambah Leo.

    Dia menegaskan, polisi pelaku penyiksaan dan kekerasan harus ditindak, lembaga kepolisian harus direformasi, pemerintah harus menghentikan penggunaan kepolisian sebagai alat pembungkam warga

    Greenpeace menyatakan berdiri bersama masyarakat, mahasiswa, jurnalis, petani, nelayan, buruh, perempuan, masyarakat miskin kota, dan masyarakat adat yang menuntut keadilan serta akuntabilitas atas ratusan kasus kekerasan aparat, dari Wadas hingga Rempang, dari Papua hingga Jakarta.

    Oleh karenanya, Greenpeace Indonesia menuntut aparat untuk segera menghentikan semua bentuk tindakan tidak bermoral melalui segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian serta hentikan impunitas bagi para pelakunya.

    Greenpeace juga mendesak aparat untuk melepaskan seluruh demonstran yang sedang memperjuangkan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Kami menegaskan, proses hukum terhadap mereka yang sedang melaksanakan hak konstitusional adalah penghinaan terhadap konstitusi itu sendiri,“ tandas Leo.

    Terakhir, Greenpeace mendesak dilakukannya reformasi total lembaga kepolisian, dan evaluasi seluruh budaya kerja represif yang dilakukan dan evaluasi anggaran kepolisian yang terbukti tidak dipergunakan untuk melayani masyarakat, melainkan untuk menindas.