Greenpeace: Hentikan Penggunaan Alat Negara untuk Merepresi Aksi Unjuk Rasa

Written by

in

7cloud.asia – Menyikapi kekerasan aparat kepolisian yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap aksi protes dalam sepekan ini, Greenpeace Indonesia berdiri bersama warga dan mengutuk semua bentuk tindak represif yang dilakukan oleh polisi.

Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Greenpeace memaparkan tindak represif aparat terhadap pengunjuk rasa yakni menembakkan gas air mata, memukul mahasiswa dengan pentungan, menabrakkan kendaraan ke arah kerumunan, penangkapan anak-anak dan memeriksa mereka tanpa pendampingan orang tua maupun kuasa hukum.

Greenpeace juga menyoroti sikap polisi yang menghalangi dan bahkan melukai jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, melakukan penghalang-halangan pendampingan hukum, merusak ambulans dan mengintimidasi tenaga medis, bahkan dengan sengaja membunuh seorang supir ojek online.

Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan bahwa budaya kekerasan aparat di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan dan mengintimidasi terhadap masyarakat yang menggunakan haknya untuk bersuara.

Saat ini, ujarnya, wajah asli impunitas aparat semakin terbuka lebar di depan publik. Padahal setiap perlengkapan mereka dari ujung kaki hingga kepala dibiayai oleh uang rakyat.

”Mustahil kita tidak marah, mustahil kita tidak berduka, melihat nyawa rakyat begitu sering dipandang murah. Dan mustahil kita diam saja menghadapi ketidakadilan yang sistemik ini. Kesadaran publik dan politik penting dibangun, tapi begitu pula amarah dan aksi yang benar-benar menuntut perubahan,” ujarnya.

Sejarah Indonesia menunjukkan, protes adalah jalan rakyat untuk menuntut keadilan dan hak-haknya. Mulai dari aksi massa tahun 1998, hingga gerakan lingkungan dan petani yang mempertahankan tanahnya, protes selalu menjadi suara yang tidak boleh dipadamkan.

Protes adalah hak konstitusional yang harus dibela dan dihormati, terutama ketika kekerasan otoritarian semakin menekan. Hal ini tentu saja tidak boleh dibungkam dengan alasan apapun, apalagi dengan menggunakan kepolisian.

“Menggunakan alat negara untuk menindas rakyat yang memperjuangkan haknya merupakan bentuk arogansi Pemerintah dalam mengelola Negara,” tambah Leo.

Dia menegaskan, polisi pelaku penyiksaan dan kekerasan harus ditindak, lembaga kepolisian harus direformasi, pemerintah harus menghentikan penggunaan kepolisian sebagai alat pembungkam warga

Greenpeace menyatakan berdiri bersama masyarakat, mahasiswa, jurnalis, petani, nelayan, buruh, perempuan, masyarakat miskin kota, dan masyarakat adat yang menuntut keadilan serta akuntabilitas atas ratusan kasus kekerasan aparat, dari Wadas hingga Rempang, dari Papua hingga Jakarta.

Oleh karenanya, Greenpeace Indonesia menuntut aparat untuk segera menghentikan semua bentuk tindakan tidak bermoral melalui segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian serta hentikan impunitas bagi para pelakunya.

Greenpeace juga mendesak aparat untuk melepaskan seluruh demonstran yang sedang memperjuangkan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami menegaskan, proses hukum terhadap mereka yang sedang melaksanakan hak konstitusional adalah penghinaan terhadap konstitusi itu sendiri,“ tandas Leo.

Terakhir, Greenpeace mendesak dilakukannya reformasi total lembaga kepolisian, dan evaluasi seluruh budaya kerja represif yang dilakukan dan evaluasi anggaran kepolisian yang terbukti tidak dipergunakan untuk melayani masyarakat, melainkan untuk menindas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *