Tag: utang pemerintah

  • Tak Jadi Daya Ungkit Ekonomi, Peningkatan Utang Pemerintah Hanya Tambal Sulam Beban Bunga

    Tak Jadi Daya Ungkit Ekonomi, Peningkatan Utang Pemerintah Hanya Tambal Sulam Beban Bunga

    7cloud.asia – Tambahan utang pemerintah pusat yang terus bertambah ternyata belum punya daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan justru semakin memperburuk kondisi anggaran negara.

    Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menilik bagaimana utang pemerintah yang diterbitkan hanya digunakan untuk menambal beban utang lainnya.

    Di sisi lain, Ecky juga berpendapat bahwa tingginya tumpukan utang itu menjadi lampu kuning bagi utang pemerintah.

    “Utang pemerintah pusat sudah berada pada angka yang sangat tinggi. Per Desember 2023, angkanya mencapai angka sekitar Rp8.100 triliun. Lampu kuning bagi pemerintah,“ ungkap Ecky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

    Baca: DPR sudah pernah ingatkan utang RI

    Ecky menambahkan, dari pantauannya, utang pemerintah meningkat signifikan sejak 10 tahun terakhir. Peningkatan utang pemerintah bahkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun sejak 2014,” 

    Di sisi lain, ia menilai kondisi tambal sulam yang digunakan beban bunga itu tercermin dari defisit keseimbangan primer. Defisit ini melebar pada tahun 2015 dan semakin melebar setelah 2019.

    “Di sisi lain, tumpukan utang yang diterbitkan belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5 persen sejak 10 tahun terakhir,” ungkapnya.

    Ecky menilai klaim pemerintah bahwa utang pemerintah berada pada kondisi yang aman sebenarnya juga tidak tepat.

    Baca: Program makan siang gratis berpotensi menambah utang

    Terlebih klaim tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Ecky menambahkan bahwa kondisi utang saat ini tidak berada pada situasi yang aman.

    Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyatakan bahwa PDB tidak menggambarkan kondisi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar utang.

    Sebab, PDB merupakan besaran nilai tambah perekonomian secara nasional. Mestinya profil risiko utang dapat dilihat dengan rasio lain yang lebih ideal. Misalnya, Debt to Service Ratio (DSR).

    “Ukuran ini menggambarkan bagaimana utang dibandingkan dengan kemampuan devisa untuk membayar utang tersebut,” tegasnya.

    Baca: Angka kemiskinan absolut di Indonesia menurun 

    Lebih lanjut ia menjelaskan, jika utang meningkat tanpa diikuti oleh peningkatan ekspor dan penerimaan devisa lain, kata Ecky, maka ketersediaan dolar untuk membayar utang semakin terbatas. Transmisi akhirnya adalah pada nilai tukar.

    Rasio amannya adalah berada pada angka 20 persen. Sejak 2015, rasio DSR kita konsisten di atas 24 persen.

    “Memang menurun saat terjadi boom komoditas pada 2020 hingga 2022, namun kondisi ini tidaklah berkelanjutan. Ini alarm yang nyata bagi fiskal dan perekonomian kita,” jelas Ecky

    Menutup keterangan resminya, Ecky berharap agar persoalan utang ini dapat dilihat secara lebih serius. Peningkatan utang saat ini berada pada situasi yang cukup berisiko.

  • Utang Pemerintah Tembus Rp8.444 Triliun, Ini Dampaknya Bagi Perekonomian Nasional

    Utang Pemerintah Tembus Rp8.444 Triliun, Ini Dampaknya Bagi Perekonomian Nasional

    7cloud.asia – Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial INDEF Riza Annisa Pujarama menyoroti laporan APBN Kinerja dan Fakta edisi Juli 2024 yang menunjukkan utang pemerintah telah menembus Rp8.444 triliun.

    Utang pemerintah ini meningkat Rp91 triliun dibanding bulan sebelumnya yakni Rp8.353 triliun. Rasio utang juga meningkat menjadi 39,13 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau hampir menyentuh 40 persen.

    Riza mengatakan penarikan utang pemerintah yang tinggi akan berisiko pada kewajiban membayar bunga utang yang juga tinggi.

    “Imbal hasil dari penarikan utang kita sangat tinggi,” kata Riza dalam diskusi INDEF dipantau melalui Youtube pada Minggu (18/8/2024).

    Selain itu, ia juga menyoroti bond yield Indonesia yang paling tinggi di Asean dan tertinggi nomor dua di Asia dengan angka 6.7070 yield.

    Baca: Kewajiban membayar utang pada 2025 capai Rp1200an triliun

    Dia menyebut, pemerintah harus berupaya menurunkan bond yield ini karena akan memberatkan di masa depan.

    “Ini yang memberatkan di masa depan untuk penarikan utang lebih banyak,” kata dia.

    Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo juga turut menanggapi peningkatan utang tersebut.

    “Pemerintah mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi ketidakpastian global melalui penarikan utang yang berbasis pada fleksibilitas dan opportunistic approach,” ujarnya di media sosial X pribadinya @prastow, dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.

    Dengan pendekatan opportunistic, dia melanjutkan, penarikan utang dimungkinkan dilakukan lebih awal, demi memitigasi risiko di masa depan.

    Baca: Utang pemerintah masih untuk menambal sulam bunga utang

    Karena itu pada bulan Juni 2024 pemerintah menarik pinjaman lebih besar dari sebelumnya. Sehingga rasio utang terhadap PDB juga naik.

    Meski demikian, anak buah Sri Mulyani tersebut menyatakan angka rasio utang terhadap PDB Indonesia masih tergolong moderat. Berdasarkan laporan paruh awal 2024, pemerintah memproyeksikan rasio utang hingga akhir 2024 sebesar 38,80 persen terhadap PDB.

    “Pemerintah bersama DPR memastikan perencanaan utang sebagai bagian kebijakan APBN dilakukan dengan baik, berhati-hati, dan memerhatikan dinamika global dan domestik,” ujarnya.

    Hingga semester 1-2024, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp214,69 triliun. Terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp206,18 dan pinjaman Rp8,1 triliun.

    Sumber: Tempo.co

  • Jelang Lengser Presiden Jokowi Wariskan Utang Pemerintah Sebesar Rp 8.461,93 Triliun

    Jelang Lengser Presiden Jokowi Wariskan Utang Pemerintah Sebesar Rp 8.461,93 Triliun

    7cloud.asia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah sampai Agustus 2024 totalnya mencapai Rp 8.461,93 triliun atau 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),

    Artinya, utang pemerintah turun Rp 40,76 triliun dibandingkan bulan sebelumnya senilai Rp 8.502,69 triliun atau 38,68 persen PDB.

    “Rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (27/9/2024).

    Dari total utang per Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.452,56 triliun atau 88,07 persen. Sisanya 11,93 persen dari pinjaman Rp 1.009,37 triliun.

    Untuk utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.389,14 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 969,74 triliun.

    Baca: Ekonom Faisal Basri pernah ingatkan lonjakan utang pemerintah

    Dalam dokumen APBN KiTA edisi September 2024 itu disebutkan per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,5 persen.

    Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,5 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

    “Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3 persen, terdiri atas perbankan 19,2 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen, serta reksadana 3,2 persen,” dikutip dari dokumen APBN itu.

    Meski jumlahnya turun, utang pemerintah ini masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Dimana, jumlah utang pemerintah naik Rp 591,58 triliun dibandingkan total utang pemerintah Agustus 2023 yang mencapai Rp 7.870,35 triliun atau 37,84 persen terhadap PDB.

    Baca: Utang Pemerintah tembus Rp8.444 triliun, ini dampaknya

    Saat Jokowi dilantik menjadi presiden pada Oktober 2014 utang pemerintah masih Rp 2.601,16 triliun, sampai tutup tahun 2014 naik tipis menjadi Rp 2.608,78 triliun.

    Selama empat tahun memimpin periode pertama, utang pemerintah di era Jokowi konsisten naik hingga 2019 tercatat mencapai Rp 4.778 triliun.

    Dilansir detik.com, jumlah utang pemerintah semakin bertambah di periode kedua Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin.

    Utang pemerintah mencapai level Rp 8.000 triliun sejak November 2023. Kenaikan utang tertinggi terjadi saat pandemi Covid-19, di mana saat itu jumlahnya bertambah dari Rp 4.778 triliun di 2019, menjadi Rp 6.074,56 triliun di 2020 dan terus meningkat.

    Meski jumlahnya naik, rasio utang pemerintah terhadap PDB berhasil ditekan dari 38,68 persen di 2020 dan 41 persen di 2021, menjadi 38,65 persen di 2022 dan terbaru 38,49 persen di Agustus 2024.

    Adapun batas aman yang telah ditetapkan yakni 60 persen PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.