Jelang Lengser Presiden Jokowi Wariskan Utang Pemerintah Sebesar Rp 8.461,93 Triliun

Written by

in

7cloud.asia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah sampai Agustus 2024 totalnya mencapai Rp 8.461,93 triliun atau 38,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),

Artinya, utang pemerintah turun Rp 40,76 triliun dibandingkan bulan sebelumnya senilai Rp 8.502,69 triliun atau 38,68 persen PDB.

“Rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (27/9/2024).

Dari total utang per Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.452,56 triliun atau 88,07 persen. Sisanya 11,93 persen dari pinjaman Rp 1.009,37 triliun.

Untuk utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN Valas sebesar Rp 1.389,14 triliun. Sedangkan pinjaman berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 969,74 triliun.

Baca: Ekonom Faisal Basri pernah ingatkan lonjakan utang pemerintah

Dalam dokumen APBN KiTA edisi September 2024 itu disebutkan per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,5 persen.

Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,5 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

“Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3 persen, terdiri atas perbankan 19,2 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen, serta reksadana 3,2 persen,” dikutip dari dokumen APBN itu.

Meski jumlahnya turun, utang pemerintah ini masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dimana, jumlah utang pemerintah naik Rp 591,58 triliun dibandingkan total utang pemerintah Agustus 2023 yang mencapai Rp 7.870,35 triliun atau 37,84 persen terhadap PDB.

Baca: Utang Pemerintah tembus Rp8.444 triliun, ini dampaknya

Saat Jokowi dilantik menjadi presiden pada Oktober 2014 utang pemerintah masih Rp 2.601,16 triliun, sampai tutup tahun 2014 naik tipis menjadi Rp 2.608,78 triliun.

Selama empat tahun memimpin periode pertama, utang pemerintah di era Jokowi konsisten naik hingga 2019 tercatat mencapai Rp 4.778 triliun.

Dilansir detik.com, jumlah utang pemerintah semakin bertambah di periode kedua Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin.

Utang pemerintah mencapai level Rp 8.000 triliun sejak November 2023. Kenaikan utang tertinggi terjadi saat pandemi Covid-19, di mana saat itu jumlahnya bertambah dari Rp 4.778 triliun di 2019, menjadi Rp 6.074,56 triliun di 2020 dan terus meningkat.

Meski jumlahnya naik, rasio utang pemerintah terhadap PDB berhasil ditekan dari 38,68 persen di 2020 dan 41 persen di 2021, menjadi 38,65 persen di 2022 dan terbaru 38,49 persen di Agustus 2024.

Adapun batas aman yang telah ditetapkan yakni 60 persen PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *