Tag: Yoon Suk Yeol

  • Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer di Korea Selatan Langsung Dicabut

    Hanya Berlangsung 6 Jam, Status Darurat Militer di Korea Selatan Langsung Dicabut

    7cloud.asia – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pukul 04.30 waktu setempat.

    Keputusan tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah ia mengumumkan status Darurat Militer bagi Korea Selatan.

    Sebelumnya, pada Selasa (3/12/2024) malam, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer untuk melindungi negara dari ancaman kekuatan komunis.

    Status darurat militer ini ditetapkan, setelah Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif pimpinan Yoon Suk Yeol, mengalami kebuntuan dengan pihak oposisi yang liberal, Partai Demokratik, terkait RUU anggaran tahun depan.

    Baca: Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in Menjadi Tersangka Kasus Suap

    Yoon Suk Yeol menuduh pihak oposisi di negara itu mengendalikan parlemen, bersimpati pada Korea Utara dan melumpuhkan pemerintah dengan kegiatan anti-negara.

    Yoon Suk Yeol menyampaikan pengumuman tersebut dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan di televisi, dan berjanji untuk “membasmi kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional.”

    Belum jelas bagaimana langkah-langkah tersebut akan mempengaruhi pemerintahan dan demokrasi di negara tersebut.

    Yoon -yang peringkat persetujuannya merosot dalam beberapa bulan terakhir- telah berjuang untuk mendorong agendanya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada 2022.

    Baca: Aktivis Lingkungan Korea Selatan ramai-ramai gugat pemerintah

    Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif yang dipimpin Yoon mengalami kebuntuan dengan pihak oposisi yang liberal, Partai Demokratik, terkait RUU anggaran tahun depan.

    Yoon juga telah menolak seruan untuk melakukan investigasi independen terhadap skandal yang melibatkan istri dan pejabat tinggi, yang memicu kecaman keras dari saingan politiknya.

    Partai Demokrat dilaporkan mengadakan pertemuan darurat dengan para anggota parlemen setelah pengumuman Yoon Suk Yeol itu.

  • Status Darurat Militer Dicabut, Ribuan Demonstrans Tuntut Presiden Korea Selatan Mundur dari Jabatannya

    Status Darurat Militer Dicabut, Ribuan Demonstrans Tuntut Presiden Korea Selatan Mundur dari Jabatannya

    7cloud.asia – Ribuan warga Korea Selatan, Rabu (4/12/2024) malam menggelar demonstrasi sambil membawa lilin di Gwanghwamun, Seoul. Mereka menuntut Presiden Yoon Suk Yeol mundur setelah ia memberlakukan darurat militer yang berlangsung singkat.

    Sebelumnya, para anggota partai oposisi Korea Selatan menggelar unjuk rasa di tangga Majelis Nasional di Seoul, menuntut Presiden Yoon Suk yeol “dimakzulkan” karena deklarasi darurat militer yang ditetapkannya.

    Unjukrasa itu dipimpin oleh ketua Partai Demokrat (DP) Lee Jae-myung .

    “Presiden Yoon Suk Yeol tampaknya berada dalam kondisi yang sulit untuk membuat penilaian yang normal dan masuk akal,” jelasnya.

    Upaya mengejutkan Yoon untuk menangguhkan pemerintahan sipil untuk pertama kalinya dalam lebih dari empat dekade, sebelum akhirnya dibatalkan oleh parlemen dalam malam yang penuh drama, menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan yang mendalam dan membuat khawatir sekutu-sekutu dekatnya.

    Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken pada hari Rabu dari Brussels mengatakan Washington menyambut baik keputusan Yoon Suk yeol mencabut dekrit darurat militer.

    Baca: Status darurat militer Korea Selatan hanya bertahan 6 jam

    “Kami menyambut baik pernyataan Presiden (Korea Selatan) Yoon yang mencabut perintah darurat militer, dan ada suara bulat di Majelis Nasional untuk menolak keputusan tersebut, dan dia menindaklanjutinya. Menurut penilaian kami, setiap perselisihan politik perlu diselesaikan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum,” sebutnya.

    Masa depan Yoon Suk yeol, seorang politikus konservatif dan mantan jaksa penuntut umum yang banyak dikagumi dan terpilih sebagai presiden pada tahun 2022, sekarang tidak jelas.

    Partai-partai oposisi Korea Selatan, yang anggota parlemennya terlibat dalam demo dan berhadapan dengan pasukan keamanan untuk menolak darurat militer telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon Suk yeol.

    Mereka belum memutuskan kapan akan melakukan pemungutan suara, namun kemungkinan paling cepat akan dilakukan pada hari Jumat.

    Oposisi memegang mayoritas besar di parlemen yang beranggotakan 300 orang dan hanya membutuhkan sedikit pembelotan dari partai presiden untuk mengamankan mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan untuk meloloskan mosi tersebut.

    Partai Demokrat (DP) juga telah mengajukan tuduhan “pemberontakan” terhadap presiden, beberapa menteri serta dan pejabat tinggi militer dan polisinya — yang bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

    Baca: Aktivis lingkungan Korea Selatan ramai-ramai gugat pemerintah

    Serikat buruh terbesar di negara itu telah menyerukan “mogok umum tanpa batas waktu” sampai Yoon Suk yeol mengundurkan diri.

    Bahkan pemimpin partai penguasa Yoon Suk yeol sendiri menggambarkan upaya itu sebagai “tragis” sambil menyerukan agar mereka yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

    Bursa saham Seoul ditutup turun lebih dari satu persen pada hari Rabu karena pasar diguncang oleh kekacauan.

    Dalam pengumumannya di televisi Selasa larut malam, Yoon mengumumkan darurat militer, dengan alasan ancaman Korea Utara dan “kekuatan yang anti-negara”.

    Lebih dari 280 tentara, sebagian di antaranya diterbangkan dengan helikopter, tiba di parlemen untuk mengunci lokasi tersebut.

    Namun, 190 anggota parlemen mengabaikan tentara-tentara yang membawa senapan, memaksa masuk ke parlemen guna memberikan suara menentang langkah tersebut.

    Hal ini membuat Yoon Suk yeol tidak punya pilihan selain menarik kembali keputusannya dan menghentikan darurat militer dalam pidato televisi lainnya enam jam kemudian.

     

    Menteri pertahanan Yoon juga menawarkan untuk mengundurkan diri, dengan mengatakan bahwa ia mengambil “tanggung jawab penuh atas kebingungan dan kekhawatiran” seputar deklarasi darurat militer tersebut. Hingga Rabu malam, Yoon Suk yeol belum muncul kembali di depan umum.

  • Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Lolos dari Upaya Pemakzulan

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Lolos dari Upaya Pemakzulan

    7cloud.asia – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol lolos dari upaya pemakzulan yang diajukan oleh partai oposisi dalam pemungutan suara di Majelis Nasional pada Sabtu (7/12/2024).

    Yoon Suk Yeol tetap bertahan di posisinya setelah partai pendukungnya memboikot pemungutan pemakzulan yang digagas oposisi.

    Dilansir reutersnews.com, pemungutan suara terkait deklarasi darurat militer Yoon Suk Yeol pada pekan ini hanya berhasil mengumpulkan 195 suara, di bawah ambang batas 200 yang dibutuhkan. Akibatnya mosi pemakzulan tersebut secara otomatis batal.

    “Seluruh negeri menyaksikan keputusan yang diambil di Majelis Nasional hari ini. Dunia juga melihatnya,” ujar Ketua DPR Woo Won-shik. Ia menyesali minimnya partisipasi anggota parlemen dalam sidang itu.

    Partai Demokrat sebagai oposisi utama bertekad untuk mencoba lagi, sementara Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mendukung Yoon Suk Yeol berkomitmen mencari solusi yang “lebih tertib dan bertanggung jawab” untuk mengatasi krisis tersebut.

    Yoon Suk Yeol mengejutkan publik pada Selasa (3/12/2024) malam saat mengumumkan deklarasi darurat militer di mana pihak militer wewenang darurat luas untuk memberantas apa yang ia sebut sebagai “kekuatan anti-negara” serta menghadapi lawan politik yang menghalanginya.

    Baca: Status Darurat Militer di Korea Selatan hanya bertahan 6 jam

    Perintah tersebut dicabut enam jam kemudian setelah parlemen secara aklamasi menolak pengamanan militer dan polisi untuk menentang keputusannya.

    Namun, langkah tersebut memicu krisis politik terbesar dalam beberapa dekade bagi ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama Amerika Serikat, mengancam reputasi Korea Selatan sebagai kisah sukses demokrasi.

    Pihak oposisi memerlukan setidaknya delapan suara dari PPP yang konservatif untuk mencapai suara mayoritas, yaitu dua pertiga dari jumlah anggota parlemen, agar pemakzulan bisa dilakukan.

    Anggota PPP melakukan walk out usai memberikan suara pada mosi terpisah, dan mereka disambut dengan teriakan dan makian. Dari partai Yoon, hanya tiga anggota yang memberikan suara.

    PPP menyatakan tidak bisa membiarkan terulangnya kejadian pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada 2016 akibat skandal perdagangan pengaruh.

    Kejatuhannya menyebabkan kehancuran partai dan kemenangan kaum liberal dalam pemilihan presiden dan parlemen.

    Baca: Ribuan demonstrans tuntut Yoon Suk Yeol mundur dari jabatannya

    “Kita tidak bisa membiarkan tragedi kelumpuhan negara dan penangguhan pemerintahan konstitusional akibat pemakzulan presiden terulang,” kata juru bicara PPP, Shin Dong-uk, setelah pemungutan suara yang gagal.

    Ia juga mencatat bahwa Yoon Suk Yeol telah meminta maaf dan bersumpah akan menyerahkan masa depannya kepada partai.

    Para pemimpin oposisi menyatakan mereka akan meninjau kembali mosi pemakzulan pada Rabu (11/12/2024) jika upaya pertama gagal.

    Pada Sabtu (7/12/2024) pagi, Yoon Suk Yeol meminta maaf karena telah memberlakukan darurat militer. Namun, ia menolak mundur meskipun menghadapi tekanan, termasuk dari beberapa pihak di partainya yang berkuasa.

    Dia menyatakan bahwa dia tidak akan menghindar dari tanggung jawab hukum dan politik terkait keputusannya tersebut, darurat militer pertama di Korea Selatan dalam 44 tahun.

    Yoon Suk Yeol menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena keputusasaannya.

  • Majelis Nasional Korea Selatan Resmi Memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

    7cloud.asia – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya tak bisa menghindari dari upaya pemakzulan yang diajukan oleh partai oposisi pasca penetapan status darurat militer beberapa waktu lalu.

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Korea Selatan atau Majelis Nasional telah memberikan suara untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol pada Sabtu (14/12/2024).

    Keputusan ini disambut gegap gempita oleh warga. Lautan pengunjuk rasa di depan gedung Majelis Nasional Korea Selatan, di ibu kota Seoul.

    Melansir BBC, mereka yang bertahan menyalakan tongkat cahaya yang menunjukkan sinarnya saat hari mulai gelap.

    Meski demikian, keputusan ini tidak serta-merta menjamin bahwa Yoon Suk Yeol akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.

    Seluruh proses pemakzulan itu sendiri dapat memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangan masih harus diadakan di Mahkamah Konstitusi.

    Baca: Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol lolos dari upaya pemakzulan

    Jika enam dari sembilan anggota dewan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, barulah Yoon Suk Yeol akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.

    Melansir BBC, tahap pertama pemakzulan adalah rancangan undang-undang pemakzulan harus diajukan oleh mayoritas anggota parlemen di Majelis Nasional, seperti yang telah dilakukan Partai Demokrat sebelumnya.

    Kemudian, setidaknya dua pertiga dari Majelis Nasional harus memberikan suara mendukung usulan tersebut – angka ajaibnya adalah 200. Anggota parlemen oposisi membutuhkan setidaknya delapan suara dari kubu Yoon.

    Jika usulan tersebut lolos di parlemen, presiden diskors dan persidangan diadakan di hadapan Mahkamah Konstitusi. Jika enam dari sembilan anggota pengadilan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, presiden dicopot dari jabatannya.

    Dalam skenario ini, pemilihan presiden berikutnya akan diadakan dalam waktu 60 hari sejak Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengambil keputusan.

    Sebenarnya, pemakzulan presiden bukanlah hal yang baru bagi Korea Selatan, yang terakhir kali menyingkirkan presiden melalui proses ini pada tahun 2016.

    Baca: Status darurat militer di Korea Selatan hanya bertahan 6 jam

    Ironisnya, Yoon Suk Yeol yang saat itu adalah jaksa penuntut, telah memimpin penyelidikan terhadap mantan presiden Park Geun-hye, yang akhirnya berujung pada pemakzulannya.

    Sementara itu, pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae mengungkapkan, deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu sebagai “tidak hanya inkonstitusional dan melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran kedaulatan rakyat [Korea Selatan].”

    “Yoon Suk Yeol adalah pemimpin pemberontakan ini karena ia sendiri yang memeriksa proses dan kemajuan dari apa yang terjadi, dan ia mengarahkan [mereka yang terlibat],” kata Park.

    “Pemakzulan Yoon Suk Yeol adalah satu-satunya cara untuk memulihkan tatanan konstitusional,” katanya, seraya menambahkan kemudian bahwa Yoon “berkhayal”.

    “Jika kita tidak menskorsnya dari tugasnya, kita tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya,” katanya.

  • Tim Investigasi Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

    7cloud.asia – Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) pada Senin (30/12/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer

    Unit investigasi tersebut terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO), Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel.

    Dalam sebuah pemberitahuan singkat Unit Investigasi Gabungan menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol pada tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.

    Baca: Majelis Nasional Korea Selatan makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

    Hal ini menandai kali pertama dalam sejarah modern Korsel bahwa surat perintah penangkapan diajukan terhadap presiden yang sedang menjabat.

    Unit investasi gabungan tersebut juga telah meminta Yoon Suk Yeol hadir untuk diinterogasi sebanyak tiga kali pada 18 Desember, 25 Desember, dan 29 Desember 2024.

    Namun, pihak Yoon menolak untuk menerima panggilan itu dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.

    Yoon Suk-yeol ditetapkan oleh sejumlah badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan.

    Baca: Status darurat militer Korea Selatan hanya bertahan 6 jam

    Sebelumnya, pada Sabtu (14/12/2024) lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Korea Selatan atau Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol.

    Seluruh proses pemakzulan terhadap Yoon Suk-yeol diperkirakan memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangan masih harus diadakan di Mahkamah Konstitusi.

    Jika enam dari sembilan anggota dewan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, barulah Yoon Suk Yeol akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.

    Pewarta: Antaranews.com/Xinhua

  • Setelah Berminggu-minggu Pihak Kejaksaan Korea Selatan Akhirnya Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol

    7cloud.asia – Pihak Kejaksaan ​​Korea Selatan akhirnya berhasil menangkap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, pada Rabu (15/1/2025).

    Yoon Suk Yeol dimakzulkan Desember lalu atas tuduhan pemberontakan karena sempat memberlakukan darurat militer yang dengan cepat dibatalkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan.

    “Markas Besar Investigasi Gabungan telah melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk yeol hari ini [15 Januari] pukul 10:33 pagi [01:30 GMT],” kata pihak berwenang dalam sebuah pernyataan pada Rabu (15/1/2025).

    Operasi pada hari Rabu ini adalah upaya kedua yang dilakukan penyidik ​​untuk menangkap Yoon Suk Yeol.

    Upaya sebelumnya gagal dan mengalami kebuntuan karena tim keamanan di dalam kompleks kepresidenan pada awal Januari.

    Sejak itu, Yoon tetap berada di dalam vila lereng bukitnya di Seoul selama berminggu-minggu dalam upaya menghindari penangkapan.

    Baca: Tim Investigasi Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

    Yoon Suk Yeol juga tidak hadir dalam persidangan pemakzulannya pada Selasa (14/1/2025) pagi, yang menyebabkan sidang ditunda beberapa menit setelah dimulai.

    Dalam pesan video pra-rekaman yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa dirinya telah membuat keputusan untuk tunduk pada pemeriksaan atas kegagalan penerapan darurat militer untuk mencegah “pertumpahan darah.”

    “Saya memutuskan untuk menanggapi Kantor Investigasi Korupsi,” kata Yoon, seraya menambahkan bahwa ia tidak menerima legalitas investigasi tersebut tetapi mematuhinya “untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan.”

    Menurut laporan, penyidik ​​dan polisi Korea Selatan menggunakan tangga untuk memanjat kompleks perumahan Yoon Suk Yeol.

    Awalnya, petugas dihalangi oleh Dinas Keamanan Presiden yang membarikade pintu masuk dengan menggunakan kendaraan.

    Ribuan orang, termasuk para pendukung Yoon Suk Yeol telah berkumpul di luar rumah Yoon Suk Yeol.

    Baca: Majelis Nasional Korea Selatan resmi makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

    Sementara sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif dan pengacara Yoon juga berusaha mencegah penangkapan di dalam kompleks perumahan tersebut, kata laporan tersebut.

    Setelah penangkapan, iring-iringan mobil kepresidenan Yoon Suk Yeol terlihat meninggalkan kediamannya di lereng bukit dengan pengawalan polisi.

    Sebuah kendaraan yang tampaknya membawa Yoon kemudian tiba di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi di kota terdekat, Gwacheon.

    Kebuntuan di kediaman presiden Yoon terjadi hanya beberapa jam setelah ia tidak hadir dalam sidang pertama dalam persidangan pemakzulannya atas penerapan darurat militer yang dilakukannya pada tanggal 3 Desember.

    Patrick Fok, yang melaporkan untuk Al Jazeera dari Seoul, mengatakan sekitar 1.000 petugas polisi terlibat dalam operasi penangkapan di kediaman presiden dan Yoon sekarang akan menghadapi pemeriksaan.

    Baca: Status Darurat Militer di Korea Selatan hanya berlangsung 6jam

    “Kantor penyidikan tindak pidana korupsi dapat menahannya paling lama 48 jam. Mereka kemudian perlu memutuskan, pada saat itu, apakah akan mengajukan surat perintah penahanan presiden atau tidak,” kata Fok.

    “Tidak jelas apakah hal itu diperlukan atau tidak, tetapi tentu saja, sangat sulit untuk mencapai titik ini,” katanya.

    Yoon tidak hadir pada pembukaan sidang pemakzulannya pada hari Selasa dan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengatakan mereka membutuhkan kehadirannya, kata Fok.

    “Sekarang dia sudah ditangkap, mungkin dia akan hadir di pengadilan besok,” tambahnya.

    Pengacara Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa ia tidak akan menghadiri sidang pemakzulan, seraya menambahkan bahwa ia akan dicegah untuk menyampaikan posisinya secara bebas karena adanya upaya pihak berwenang yang terus-menerus untuk menahannya.

    Sidang ini diadakan setelah Majelis Nasional Korea Selatan memberikan suara pada tanggal 14 Desember untuk memakzulkan Yoon, setelah ia memberlakukan darurat militer dalam pidato mendadak larut malam pada tanggal 3 Desember 2024.

  • Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Putuskan Memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

    7cloud.asia – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, pada Jumat (4/4/2025) memutuskan untuk memberhentikan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan setelah memberlakukan darurat militer Desember lalu.

    Tindakan Yoon Suk Yeol ini kemudian berujung pada penangkapannya karena telah menyebabkan kerusakan dalam stabilitas politik, ekonomi, dan sosial negara itu

    Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai kubu oposisi atas tuduhan melanggar konstitusi dan hukum dengan memberlakukan darurat militer.

    Kasus tersebut berfokus pada apakah dia telah melanggar hukum dalam lima tindakan utama: menyatakan darurat militer, menyusun dekrit darurat militer, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional.

    Pelanggaran yang dituduhkan ke Yoon Suk Yeol juga menyerbu Komisi Pemilihan Umum Nasional, dan berupaya menangkap politisi.

    Baca: Hanya berlangsung 6 jam, status darurat militer di Korea Selatan langsung dicabut

    Dengan keputusan pengadilan yang menguatkan mosi pemakzulan, maka Yoon akan dicopot dari jabatannya dan negara akan diminta untuk menggelar pemilihan presiden mendadak dalam waktu 60 hari. Jika mosi itu ditolak atau dibatalkan, Yoon akan kembali menjabat.

    Menurut Konstitusi Korsel, diperlukan persetujuan sedikitnya enam hakim untuk memperkuat mosi pemakzulan. Saat ini, ada delapan hakim di MK negara itu.

    Yang menjadi kunci dalam kasus itu bukan hanya soal membuktikan apakah Yoon melanggar hukum, tetapi juga apakah pelanggaran itu cukup serius untuk membenarkan pemecatannya.

    Yoon berdalih bahwa perintahnya itu dimaksudkan sebagai peringatan kepada kubu oposisi yang dia anggap telah menyalahgunakan kekuasaan legislatif.

    Baca: Majelis Nasional Korea Selatan resmi makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

    Tim penasihat hukumnya mengatakan bahwa dia tidak akan hadir di pengadilan untuk mendengarkan putusan karena pertimbangan ketertiban dan keamanan publik.

    Tiga puluh delapan hari merupakan waktu paling lama yang pernah diambil MK Korsel untuk menyampaikan putusan soal pemakzulan presiden setelah sidang terakhir.

    Dalam kasus pemakzulan dua mantan presiden sebelumnya, Roh Moo-hyun dan Park Geun-hye, pengadilan itu memerlukan waktu masing-masing 14 hari dan 11 hari.

    Selain sidang pemakzulan, Yoon juga menghadapi sidang pidana atas tuduhan menghasut pemberontakan melalui penerapan darurat militer.

    Yoon Suk Yeol ditahan sejak Januari sebelum dibebaskan pada 8 Maret setelah pengadilan memutuskan bahwa penahanannya tidak sah.

    Sumber: Yonhap-OANA