Tim Investigasi Korea Selatan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Written by

in

7cloud.asia – Unit investigasi gabungan Korea Selatan (Korsel) pada Senin (30/12/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer

Unit investigasi tersebut terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO), Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI), dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel.

Dalam sebuah pemberitahuan singkat Unit Investigasi Gabungan menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol pada tengah malam ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Baca: Majelis Nasional Korea Selatan makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol

Hal ini menandai kali pertama dalam sejarah modern Korsel bahwa surat perintah penangkapan diajukan terhadap presiden yang sedang menjabat.

Unit investasi gabungan tersebut juga telah meminta Yoon Suk Yeol hadir untuk diinterogasi sebanyak tiga kali pada 18 Desember, 25 Desember, dan 29 Desember 2024.

Namun, pihak Yoon menolak untuk menerima panggilan itu dan belum menyerahkan dokumen untuk penunjukan penasihat hukum.

Yoon Suk-yeol ditetapkan oleh sejumlah badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan.

Baca: Status darurat militer Korea Selatan hanya bertahan 6 jam

Sebelumnya, pada Sabtu (14/12/2024) lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Korea Selatan atau Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol.

Seluruh proses pemakzulan terhadap Yoon Suk-yeol diperkirakan memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangan masih harus diadakan di Mahkamah Konstitusi.

Jika enam dari sembilan anggota dewan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, barulah Yoon Suk Yeol akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.

Pewarta: Antaranews.com/Xinhua

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *