Blog

  • Aktivisme Lokal Perempuan untuk Lingkungan Global

    Aktivisme Lokal Perempuan untuk Lingkungan Global

    Foto perempuan Chipko yang memeluk pohon untuk melindungi hutan. (Arnab Chaudhary/Wikimedia Commons)

    7cloud.asia – Perubahan iklim membawa dampak berbeda bagi laki-laki dan perempuan, terutama di negara-negara belahan bumi Selatan.

    Perbedaan dampak perubahan iklim pada perempuan dan laki-laki ini salah satunya dipengaruhi oleh budaya patriarki.

    Dan, perjuangan perempuan terkait lingkungan sebenarnya sudah berlangsung lama dan terjaid di banyak negara. Bagaimana perjuangan perempuan di berbagai negara, ikuti telaah dari Andi Misbahul Pratiwi, PhD Student, University of Leeds yang juga seorang peneliti di Pusat Riset Gender Universitas Indonesia. 

    Tulisan Andi Misbahul Pratiwi terkait perjuangan perempuan untuk lingkungan ini telah dimuat di The Conversation Indonesia. 

     

    Perempuan dalam isu lingkungan kerap terpinggirkan dari kepemilikan dan pengelolaan sumber daya. Perempuan tidak dilibatkan dalam diskusi tentang pengetahuan lokal. Budaya patriarki juga membuat relasi gender yang timpang: perempuan hanya dianggap cakap mengurus rumah tangga.

    Akibatnya, ketika perubahan iklim terjadi: cuaca ekstrem, kebakaran hutan, ataupun banjir, perempuan menanggung beban dan dampak lebih berat. Selain mengalami dampak langsung, perempuan juga rentan menghadapi kekerasan berbasis gender yang lebih intens.

    Meski demikian, narasi bahwa perempuan hanyalah “korban” kerusakan lingkungan perlu kita bedah lagi. Di negara-negara Selatan, perempuan juga berdaya dan memiliki kekuatan untuk melestarikan lingkungan.

    Keberdayaan atau agensi perempuan dalam mempertahankan lingkungan terwujud dalam berbagai bentuk aksi politik, baik formal maupun informal, individu maupun kolektif.

    Gerakan perempuan di negara-negara Selatan

    Sejarah mencatat kontribusi dan peran perempuan dalam advokasi konservasi dan perjuangan melindungi lingkungan dari kerusakan. Salah satu contohnya adalah gerakan Chipko di India. 

    Gerakan ini berawal pada 1974, masyarakat dan perempuan adat di desa Reni, India, berjuang melindungi hutan dari penebangan yang mengancam kelangsungan hidup.

    Para perempuan setempat pun melakukan aksi kolektif menjaga dan memeluk pohon untuk menarik mundur kontraktor dan mencegah penebangan.

    Upaya mempertahankan lingkungan tersebut berlanjut di level global.

    Dalam Konferensi Nairobi tentang keberadaan perempuan negara-negara dunia ketiga pada 1985, para perempuan menyuarakan pentingnya pelestarian lingkungan dan aksi politik perempuan. Dalam konferensi ini, testimoni dari gerakan Chipko dan gerakan perempuan serupa di negara-negara lain terus berdengung.

    Selain gerakan Chipko, gerakan perempuan di Zapotalito–desa di pesisir Pantai Pasifik Oaxaca, sebelah selatan Meksiko, turut mengusung aksi politik sejak 2016. Desa ini berada di dalam kawasan taman nasional laguna Chacahua-Pastoría yang rusak: ikan-ikan mati, bau amonia menyengat, air tergenang, dan kualitas udara buruk.

    Para perempuan beraksi dengan bertahan tinggal di desa dan melakukan kegiatan sehari-hari di tengah kerusakan laguna Chacahua-Pastoría. Mereka memasak makanan, membuat tortilla, membersihkan rumah, merawat anak-anak, merawat hewan peliharaan dan tanaman, dan menangkap ikan untuk konsumsi keluarga.

    Sayangnya, upaya perempuan mempertahankan ruang hidup dengan kegiatan sehari-hari ini kerap tidak dianggap sebagai tindakan politik.

    Selain bertahan, perempuan Zapotalito juga bersama-sama membersihkan kanal-kanal alami di kawasan mangrove Coaxaca. Pembersihan dilakukan secara berkala menggunakan sekop dan cangkul.

    Sementara itu, gerakan perempuan di Chiquiacá, Bolivia, melawan pengrusakan kawasan konservasi Tariquía Flora and Fauna National Reserve sejak 2017.

    Para perempuan ini memimpin unjuk rasa untuk menentang masuknya perusahan minyak dan gas bumi di kawasan tersebut. Pada tahun 2019, para perempuan memblokade jalan masuk wilayah konservasi selama 5 bulan untuk mencegah masuknya alat pengeboran.

    Para perempuan Chiquiacá juga berdemonstrasi di jalanan, menghalangi pembangunan masuk wilayah mereka. Gerakan ini menjadi aksi kolektif yang lebih luas hingga saat ini dan telah mendapatkan dukungan dari ribuan warga Bolivia.

    Di Indonesia, para perempuan nelayan di Jawa Tengah berjuang untuk menjamin keberlanjutan komunitas dan ruang hidup mereka di tengah krisis iklim sejak 2020. Ketidakpastian gelombang laut, banjir pasang yang semakin tinggi, dan kenaikan permukaan air laut telah membuat beberapa rumah-rumah nelayan di tenggelam.

    Gerakan perempuan nelayan yakni Puspita Bahari dan Persatuan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus menyuarakan masalah ini. Mereka berbicara mengenai lingkungan dan hak atas ruang hidup kepada para pengambil kebijakan, melakukan peningkatan kesadaran masyarakat, menggalang dana untuk membangun jembatan, dan melakukan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

    Mereka juga secara aktif mengungkapkan masalah ini di berbagai forum dan media untuk memastikan agar masalah yang dihadapi oleh nelayan perempuan didengar dan mendapatkan perhatian yang lebih luas.

    Selain di Demak, ada juga gerakan perempuan lainnya seperti Mpu Uteun yang menjaga hutan Aceh sejak 2015, Kartini Kendeng di Jawa Tengah yang melakukan aksi menyemen kaki dan membangun tenda perlawanan untuk menolak pembangunan pabrik semen sejak 2014, dan aksi ‘mama’ Aleta Baun di Nusa Tenggara Timur yang melawan pertambangan dengan menenun kain sejak 1999.

    Tidak jarang dalam setiap aktivisme yang dilakukan, perempuan mengalami ancaman, intimidasi, dan kekerasan dari berbagai pihak. Misalnya, kekerasan verbal: “perempuan seharusnya duduk diam di rumah dan mengurus dapur” yang dialami gerakan perempuan di Chiquiacá, Bolivia. Ada juga ancaman pembunuhan yang diterima Aleta Baun di NTT.

    Walau begitu, mereka pantang mundur. Para perempuan maju terus untuk memperjuangkan kelestarian ruang hidup mereka.

    Berbagai dukungan di tingkat global

    Gerakan di atas membuktikan bahwa perempuan berdaya melakukan dengan aktivisme lingkungan dari tingkat rumah tangga, komunitas, hingga negara.

    Dunia internasional pun mengamini perjuangan tersebut. Kebijakan dan dokumen internasional saat ini telah memasukkan dimensi gender sebagai elemen penting dan spesifik dalam isu lingkungan dan pembangunan.

    Dokumen terbaru, misalnya, diterbitkan oleh Badan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Kerangka Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 2023. Laporan mereka mengangkat topik gerakan perempuan lokal dan perempuan adat sebagai solusi kebijakan dan aksi iklim. Laporan ini mengakui bahwa perempuan dari komunitas lokal dan perempuan adat memimpin dalam pengembangan dan implementasi kebijakan iklim di tingkat lokal, nasional, dan internasional.


    Baca juga: Konferensi iklim masih didominasi laki-laki, saatnya meningkatkan keterlibatan perempuan


    Sejumlah kebijakan juga mendorong keterlibatan perempuan dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

    Contohnya, Deklarasi Rio de Janeiro 1992 tentang Lingkungan dan Pembangunan menyepakati peran penting perempuan pengelolaan dan pembangunan lingkungan. Ada juga Konvensi PBB tahun 2004 untuk Melawan Kekeringan dan Degradasi Lahan (UNCCD). Konvensi ini menekankan peran penting perempuan di wilayah terdampak kekeringan, terutama di daerah pedesaan negara-negara berkembang.

    Selain itu, Laporan Pertemuan Antar Pemerintah Tingkat Tinggi terkait Platform Beijing di Asia dan Pasifik turut menyoroti hubungan krusial perubahan lingkungan dengan peran perempuan sebagai pengelola dan penyedia sumber daya alam. Platform Beijing yang disepakati pada 1995 adalah resolusi yang mendukung kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di seluruh dunia.

    Langkah ke depan

    Meskipun merasakan dampak berlapis akibat perubahan iklim, perempuan terus menunjukkan ketangguhan dan pengetahuan mereka untuk menemukan solusi terhadap krisis iklim.

    Aksi perempuan menuntut keadilan iklim menjelang Konferensi Bonn pada 2017. (Dokumentasi Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim)

    Karena itulah, pengakuan terhadap aktivisme perempuan sangat penting untuk menghubungkan aktivisme di tingkat akar rumput dengan politik global. Pengakuan ini juga akan menunjukkan banyaknya perbedaan, kesamaan, dan keterhubungan antara satu tempat dengan tempat lainnya, antara satu negara dengan negara lainnya. Sehingga bisa menjadi salah satu cara untuk menghadirkan solidaritas.

    Kita dapat memulai upaya mendokumentasikan aktivisme lokal. Pencatatan ini berfungsi sebagai upaya mengintegrasikan pengetahuan dan pengalaman perempuan ke dalam agenda pembangunan lingkungan.

    Kedua langkah tersebut penting dilakukan untuk menghindari generalisasi berlebihan terhadap situasi perempuan di berbagai negara sekaligus melampaui narasi bahwa “perempuan secara inheren adalah korban”.

  • Seperti Ini Protokol Kesehatan di Masa Endemi COVID-19

    Seperti Ini Protokol Kesehatan di Masa Endemi COVID-19

    7cloud.asia – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    SE yang ditandatangani oleh Ketua Satgas COVID-19 Suharyanto pada Jumat, 9 Juni 2023 ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi pengendalian virus COVID-19 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali.

    Selain itu kekebalan masyarakat yang tinggi, dan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian COVID-19.

    “Diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap protokol kesehatan pada masa transisi endemi untuk mencegah penularan COVID-19,” kata Suharyanto dalam SE.

    Baca: Dampak kualitas udara pada kesehatan anak

    Surat edaran ini mengatur protokol kesehatan pada masa transisi endemi terhadap pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik.

    Sedangkan tujuannya adalah memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari penularan COVID-19.

    Baca: Mikroplastik mengancam kesehatan anak, hindarkan jauh-jauh

    Berikut ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE:

    1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan COVID-19 serta:

    a. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

    b. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

    c. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

    d. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

    e. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

    Baca: Status Darurat COVID-19 dicabut, ini implikasinya

    2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

    a. Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan COVID-19.

    b. Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan COVID-19.

    Lebih lanjut, Suharyanto meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan berskala besar, dan fasilitas publik selama masa pandemi COVID-19 untuk segera menerbitkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan aturan ini.

    “Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” tandasnya.

    Baca: Kondisi lingkungan mempengaruhi penyembuhan pasien asma

    Dengan berlakunya peraturan ini maka sejumlah SE Satgas sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. SE tersebut yaitu:

    a. SE Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

    b. SE Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

    c. SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta addendumnya; dan

    d. SE 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta kedua addendumnya.

  • Insectta, Start Up dari Singapura Ubah Sampah Makanan Jadi Produk Bernilai Tinggi

    Insectta, Start Up dari Singapura Ubah Sampah Makanan Jadi Produk Bernilai Tinggi

    7cloud.asia – Chua Kai-Ning adalah peternak yang tinggal di Singapura. Ia menjalankan usaha ternaknya di bawah bendera Insectta.

    Chua Kai-Ning menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memastikan ternaknya diberi makan dengan baik dan tumbuh dengan cepat.

    Tapi Chua Kai-Ning bukan petani biasa, dan binatang yang diternakkannya juga bukan hewan biasa yakni larva lalat hitam.

    Chua dan rekannya, Phua Jun Wei, mendirikan startup Insectta pada tahun 2017. Mereka mengembangkan Insectta untuk memerangi krisis sampah makanan di Singapura dengan bantuan sekutu larva lalat hitam.

    “Konsep di balik Insectta adalah tidak ada yang akan terbuang sia-sia,” kata Chua.

    Baca: Botol kaca dan plastik, mana lebih ramah lingkungan?

    Chua menambahkan, “Dengan Insectta, limbah dapat ditata ulang sebagai sumber daya jika kita mengubah cara kita berpikir tentang metode produksi kita, dan cara kita menangani limbah.”

    Ide Chua mendirikan Insectta didasarkan pada kondisi sampah makanan di Singapura. Pada tahun 2020, Singapura menghasilkan 665.000 metrik ton sampah makanan — hanya 19 persen yang didaur ulang.

    Chua mengatakan, Insectta memberi makan belatung lalat hitam hingga delapan ton limbah makanan per bulan. Jumlah ini termasuk produk sampingan yang diterima dari pabrik dan pabrik kedelai, seperti okara dan biji-bijian bekas.

    Insectta menghubungkan mereka yang ingin membuang sisa atau sampah makanan secara berkelanjutan dengan operasi pengomposan, membantu pengguna menemukan solusi sadar untuk sampah organik di daerah mereka.

    Insectta kemudian mengolah larva lalat hitam ini menjadi pakan ternak, dan mengubah kotorannya menjadi pupuk pertanian.

    Baca: Dampak sampah makanan pada lingkungan

    Untuk memperluas pasar bahan dari larva lalat hitam, Insectta harus membongkar stigma terhadap serangga.

    “Ketika berpikir tentang belatung, hal pertama yang dipikirkan orang adalah  menjijikkan dan berbahaya bagi manusia,” kata Chua. “Dengan mengutamakan manfaat, kita dapat mengubah pendapat ini. 

    Chua mengakui, perdebatan ilmiah yang sedang berlangsung tentang memanfaatkan serangga. Namun Phua mengatakan memelihara larva lalat hitam lebih manusiawi dan berkelanjutan daripada memelihara ternak.

    “Karena serangga membutuhkan lebih sedikit air, energi, dan ruang untuk tumbuh,” tandasnya.

    Baca: Lakukan ini untuk kurangi limbah makanan

    Daripada menjalankan peternakannya sendiri, Insectta berencana untuk menjual telur ke peternakan larva lalat hitam setempat, dan mengumpulkan kerangka luar yang dihasilkan oleh peternakan ini untuk kemudian mengekstrak biomaterial.

    “Insectta tidak hanya ingin serangga memberi makan dunia,” tambah Phua, “kami ingin serangga memberi kekuatan pada dunia.”

    Meskipun ada banyak perusahaan yang menggunakan serangga untuk mengelola limbah, termasuk Goterra, Better Origin, dan AgriProtein, Insectta mengekstrak lebih dari sekadar produk pertanian dari larva lalat hitam.

    Dengan pendanaan dari Trendlines Agrifood Fund dan hibah pemerintah, Insectta mendapatkan biomaterial bernilai tinggi dari produk sampingan larva lalat hitam ini.

    “Selama R&D, kami menyadari bahwa banyak biomaterial berharga yang sudah memiliki nilai pasar dapat diekstraksi dari lalat ini,” kata Chua kepada CNN Business.

    Baca: Masalah yang ditimbulkan pengelolaan sampah dengan sistem landfill

    Lewat Insectta, Chua berharap, biomaterial yang dihasilkannya dapat merevolusi industri produk berbasis serangga yang sedang berkembang dan mengubah cara dunia memandang limbah.

    Untuk mengembangkan produknya, Insectta juga berkolaborasi dengan merek masker wajah Vi-Mask, yang berharap dapat menggunakan kitosan larva lalat hitam untuk membuat lapisan antimikroba di dalam produknya.

    Saat ini, Vi-Mask menggunakan chitosan dari cangkang kepiting pada lapisan masker wajahnya.

    Chua mengatakan, penggunaan kitosan berbasis serangga adalah langkah yang ramah lingkungan, karena kitosan dari Insectta diproses dari sumber yang lebih berkelanjutan.

    “Ekstraksi kitosan dari kerang melibatkan proses kimiawi dan air dalam jumlah besar. teknik ekstraksi Insectta melibatkan lebih sedikit bahan kimia, seperti natrium hidroksida, daripada proses ekstraksi tradisional, menjadikannya alternatif yang lebih berkelanjutan,” terang Chua.

    Baca: Cara bijak masyarakat Bali kelola sampah organik

    Menurut Thomas Hahn, seorang peneliti dari Fraunhofer Institute for Interfacial Engineering and Biotechnology IGB, Jerman, saat ini cangkang kepiting adalah salah satu sumber utama kitosan.

    Bersama ahli biologi Susanne Zibek, Hahn telah mempelajari produksi kitosan berbasis serangga. Menurut Zibek, kitosan bisa menggantikan pengental dan pengawet sintetik dalam kosmetik.

    Zibek mengatakan pasar biomaterial serangga akan tumbuh karena perusahaan ingin menurunkan dampak lingkungannya.

    “Ada perubahan dalam kesadaran konsumen, dan orang menginginkan produk yang berkelanjutan,” ujarnya sembari menambahkan, “Kita bisa dukung itu dengan mengganti produk sintetik dengan kitosan.”

     

    Sumber: CNN Business, baca artikel asli di sini

     

  • Terkait Ekspor Pasir Laut: Alasan Ekonomi Jangan Korbankan Ekologi

    Terkait Ekspor Pasir Laut: Alasan Ekonomi Jangan Korbankan Ekologi

    7cloud.asia – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut (ekspor pasir laut) dinilai tidak ada partisipasi bermakna dari publik.

    Selain itu pengawasan yang lemah terkait kebijakan ekspor pasir laut ini dikhawatirkan akan merusak ekologi.

     

    “Saya tidak melihat ada (penyusunan) RPP yang melibatkan publik. Kami tahu-tahunya kan langsung muncul PP, biasanya RPP juga minimal angin-angin sayup denger lah. Oh mau ada PP soal ekspor pasir laut ini,” ujar Anggota Komisi IV DPR Slamet dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

    Baca: Ini alasan kebijakan ekspor pasir laut ditolak

    Sehingga kondisi ini, lanjutnya, kemudian membuat sejumlah pihak curiga apalagi setelah membaca isi kebijakan ekspor pasir laut ini.  

    Menurutnya, perlu ada ruang terbuka khusus untuk membahas PP tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut tersebut agar ada transparansi. Ia khawatir ada penumpang gelap yang menumpang dalam penerbitan regulasi soal ekspor pasir laut ini.

    “Sehingga betul-betul transparansi ada Pak. Apakah sudah dilakukan yang disampaikan bahwa dengan apa dengan alat yang canggih, tidak akan merusak, jurnalnya mana? sehingga kami kan posisinya kami akan memberikan dukungan kalau ini memang menghadirkan PNBP,” tuturnya.

    Baca: DPR usulkan insentif untuk daerah yang jaga kawasan penghasil Oksigen

    Slamet lalu mempertanyakan apakah kebijakan ekspor pasir laut ini menjadi bagian dari mengejar Pendapatan Negara Bukan Pajak yang ditargetkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono ketika dilantik yakni sebesar Rp6 triliun.

    “Apakah ekspor pasir laut ini akan menjadi juga bagian dari mengejar PNBP itu? tetapi tadi, kami komisi IV mitranya juga harus mengawal ekologi kita. Jangan sampai kemudian ekologi dikalahkan dengan ekonomi sehingga ekologi kita akan rusak,” tegasnya.

    Baca: Pemerintah secara bertahap akan terapkan pajak karbon

    Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IV itu lantas mengusulkan Focus Group Discussion(FGD) terkait PP tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. 

    “Niat baik PNBP yang dijadikan oleh Pak Menteri itu dengan pengawasan yang lemah khawatir gitu ya, jadi memperkaya blok-blok tertentu, kelompok-kelompok tertentu. Sementara negara kemudian tetap seperti itu tidak mendapatkan tambahan-tambahan. Kalau pun mendapatkan tambahan, tidak sebanding dengan perusakan ekologinya,” pungkasnya.

    Baca: Perdagangan karbon ditataulang untuk tingkatkan pendapatan negara

    Anggota Komisi IV DPR lainnya, Riezky Aprilia berharap PP Nomor 26/2023 tentang ekspor pasir laut ini tidak kontraproduktif dengan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang tengah dirancang Komisi IV DPR.

    “Saya hanya mengingatkan sekarang komisi IV sedang memfinalisasi undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE. Saya harap tidak kontraproduktif dengan apa yang sudah dipikirkan oleh teman-teman dengan serius ini,” ujar Kiki sapaan akrabnya dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

    Baca: Eksplorasi energi terbarukan diminta tetap perhatikan dampak bagi lingkungan

    Adanya regulasi PP 26/2023 ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan hidup dan kontra dengan salah satu substansi dari RUU KSDAHE yakni terkait supaya menjaga keseimbangan ekosistem dan ekologi termasuk di ruang laut.

    “Kalau memang ternyata kontraproduktif, harus dipilih tidak mungkin kita membuat undang-undang tapi kontra dengan apa yang dilakukan oleh eksekutif. Karena itu juga, undang-undang itu marwah nya DPR,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Baca: Berharap perbaikan dari ekonomi sirkular

    Izin ekspor pasir laut ini pernah dilarang pada 2003 atau di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

    Namun izin ekspor pasir laut kembali dibuka pemerintah Jokowi lewat PP no. 26/2023 yang terbit awal Juni lalu. Kebijakan ini menuai kritik dari banyak pihak, karena dinilai akan merusak lingkungan. 

  • Cara Mudah Memilah Sampah dari Rumah Tanpa Ribet

    Cara Mudah Memilah Sampah dari Rumah Tanpa Ribet

    7cloud.asia – Ribet dan tidak ada tempat. Itu alasan yang sering diungkapkan warga saat diajak mulai memilah sampah. 

    Kurangnya kesadaran memilah sampah menjadi salah satu alasan buruknya pengelolaan sampah di kota-kota besar di Indonesia. 

    Menurut data dari Badan Pusat Statistik terkait Manajemen dan Pengelolaan Sampah, 81 persen sampah di Indonesia berakhir di tempat pembuangan akhir dalam keadaan belum terpilah. 

    Sebuah penelitian dari Katadata Insight Center (KIC) juga menunjukan bahwa 50,8 persen rumah tangga belum memilah sampah mereka, dengan 79 persen di antaranya mengaku tidak mau repot saat diajak memilah sampah.  

    Ya, sebagian besar anggota masyarakat masih beranggapan bahwa memilah sampah  menjadi tanggung jawab pengelola sampah karena mereka telah membayar sekian ribu rupiah sebulan untuk mengelolaan sampah.

    Baca: DemiBumi lahir karena Bumi adalah titipan dari generasi yang akan datang

    Padahal kontribusi kita dalam memilah sampah dari rumah sangat penting. Memilah sampah juga dapat memberikan manfaat ekonomi karena dapat meningkatkan jumlah sampah yang akan didaur ulang.

    Memilah sampah mulai dari rumah juga mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA dan kemudian mencemari lingkungan.

    Sampah yang tercampur dan yang berakhir di lingkungan dapat mengancam dan mencemari lingkungan. Zat berbahaya yang dapat meresap ke dalam tanah, gas berbahaya yang terlepas ke udara dan dapat mempercepat penipisan lapisan ozon, dan banyak dampak negatif yang tidak diinginkan.

    Memilah sampah sebenarnya tidak serumit kelihatannya. Berikut penjelasan bagaimana kita bisa mulai memilah sampah di rumah sebagaimana disampaikan Jessica Halim dari DemiBumi.

    Baca: Tak bagus untuk lingkungan, sudah saatnya pengelolaan sampah konvensional diakhiri

    Sebagai awal kamu dapat menyiapkan (setidaknya) dua wadah terpisah untuk memilah sampah organik dan anorganik.

    “Semakin rinci kita mengelompokkan sampah, semakin baik. Namun bagi seorang pemula, memilah sampah organik dan sampah anorganik merupakan awal yang baik,” ujar Jessica saat menjadi pembicara di acara World Environment Day 2023 bertajuk “Solution to Plastic Pollution, Collaboration Action Center ILUNI UI” pada Sabtu (3/6/2023) lalu.

    Jessica mengingatkan untuk tidak lupa mengosongkan, membilas, dan mengeringkan sampah anorganik  sebelum membuangnya ke tempat sampah.

    Level lanjut memilah sampah adalah dengan mengolah sampah organik menjadi kompos. Tips terbaik adalah dengan memisahkan sampah organik menjadi sampah coklat (daun kering, ranting) dan sampah hijau (sisa makanan, kulit buah).

    Baca: Pemerintah-Produsen dan Konsumen harus kerjasama atasi masalah sampah

    Lantas bagaimana memilah sampah anorganik? Kamu bisa memisahkan sampah anorganik dengan lebih terperinci, seperti ini:

    a. Limbah Kertas: Kertas HVS, Karton Minuman Bekas (Food / Beverage Carton), Karton, Koran, Majalah
    b. Sampah Plastik: PET, HDPE, LDPE, PP, PVC, Styrofoam, dan jenis sampah plastik lainnya
    c. Limbah Kaca: seperti pecahan kaca (harap tetap aman untuk operator limbah), botol kaca, cermin
    d. Limbah Logam: kaleng minuman ringan, peniti, paku

    Untuk limbah B3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) yang sifatnya dapat merusak lingkungan dan makhluk hidup seperti baterai bekas, cairan pembersih lantai, limbah elektronik, pestisida, dan hairspray kini ada perusahaan yang bisa menampungnya.

    Untuk kamu yang tinggal di wilayah Jabodetabek,  dapat menghubungi @ewasterj (Instagram) yang selama ini bergerak dalam pengolahan limbah B3 skala rumah tangga.

    Baca: KLHK ajak masyarakat boikot produk yang nggak peduli sampah plastiknya

    Kamu juga perlu memilah sampah yang dapat menyebarkan penyakit yang tidak diinginkan, seperti Covid-19 dengan membuat tempat sampah khusus untuk sampah medis dan infeksius.

    “Masker medis sekali pakai, jarum suntik bekas, dan obat-obatan yang tidak digunakan dihitung sebagai limbah medis dan infeksius. Semprotkan dengan desinfektan dan simpan dalam wadah yang rapat. Beri catatan untuk menginformasikan operator sampah,” pungkas Jessica.

    Gimana, memilah sampah itu nggak susah kan? Kamu hanya butuh kemauan untuk melakukannya. Dan, langkah kecil kamu ini sangat besar manfaatnya untuk lingkungan. Jadi jangan ditunda lagi.

     
  • Memasuki Musim Kemarau Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Warga Diminta Kenakan Masker

    Memasuki Musim Kemarau Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Warga Diminta Kenakan Masker

    ruangkota,com –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani kualitas udara yang tak sehat di Ibu Kota.

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan salah satu kebijakan itu adalah mendorong percepatan peralihan kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik.

    “Ya dipercepat motor listrik, mobil listrik, terus bahan bakarnya yang memang memenuhi syarat. Ya harus semua pihak harus mengikut dong,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

    Baca: Alasan untuk segera beralih ke mobil listrik

    Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menambahkan, penerapan ganjil genap dan jalan berbayar juga merupakan upaya tak langsung untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. 

    Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga akan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) guna mengurangi emisi karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor.

    Baca: Dampak kualitas udara yang buruk pada kesehatan anak

    Kualitas udara di Jakarta beberapa hari terakhir dilaporkan memburuk seiring dengan mulainya musim kemarau. Indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) yang menunjukkan angka polusi terus mengalami kenaikan.

    Untuk menyiasatinya, warga Jakarta diimbau untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

    Baca: Ilmuwan AS gunakan jamur dan tanaman untuk bersihkan polusi tanah

    AQI di Jakarta sempat berada di angka 156 dan naik menjadi 161 pada pekan lalu. Padahal angka normalnya dari AQI berada di 0-50. I

    Sementara berdasarkan hasil pantauan 7cloud.asia, angka AQI untuk Jakarta berada pada posisi 132 pada Selasa (13/6/2023) siang.

    Meski AQI Jakarta sudah menurun atau kualitas udara di Jakarta membaik, kondisi ini masih di bawah angka normal sehingga perlu upaya perbaikan yang serius.

  • Tak Sekadar Mengolah Sampah Plastik, Robries Memberi Nilai Lebih pada Plastik

    Tak Sekadar Mengolah Sampah Plastik, Robries Memberi Nilai Lebih pada Plastik

    7cloud.asia –  Penampian fisik alat rumah tangga produksi Robries itu terlihat mewah, dengan aksen warna-warna tertentu di beberapa lokasi. 

    Sepintas, alat produk Robries seperti tatakan gelas, gantungan kunci, jam meja hingga bangku dan meja konsol itu terbuat dari marmer ataupun terazo.

    Siapa sangka, alat rumah tangga yang terlihat begitu mewah itu terbuat dari sampah plastik seperti tutup botol, bekas botol air mineral atau bahkan serpihan ember bekas. 

    Ya, meski dibuat dari sampah plastik produk Robries tidak sekadar dibuat. Produk Robries dicreate sedemikian rupa menjadi sebuah karya yang membuat orang yang melihat tertarik membeli dan bangga menggunakan.

    Robries ingin mengajak penggunanya untuk merasakan hidup yang lebih bertanggung jawab lagi berkelanjutan.

    “Kami ingin memberi nilai lebih pada setiap produk yang dihasilkan Robries. Value ini yang selalu kita pegang,” terang Syukriatrun Niamah, pendiri sekaligus Robries kepada 7cloud.asia melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

    Baca: Cara mutakhir Singapura atasi krisis sampah makanan

    Maka dalam setiap produk Robries ada cerita yang disampaikan kepada pelanggan. Produk itu dibuat dari berapa banyak sampah plastik dan dari mana bahan yang digunakan.

    Niamah menambahkan, di balik setiap produk Robries tersimpan visi besar, untuk tidak hanya mengurangi sampah plastik tetapi juga mengubah sampah plastik menjadi benda yang bermanfaat dan bernilai tinggi.

    “Mungkin untuk membuat zero waste masih jauh ya, tapi setidaknya tidak ada lagi sampah plastik yang berserakan dan mengotori lingkungan,” ujarnya.

    Robries lahir berangkat dari keresahan Niamah tentang permasalahan lingkungan yang tidak kunjung selesai.

    Baca: Produk ramah lingkungan dari DemiBumi

    Niamah yang saat itu masih tercatat sebagai mahasiswi jurusan desain produk di sebuah perguruan tinggi di kota Surabaya melihat penanganan sampah tidak banyak mencapai kemajuan.

    Sampah khususnya sampah plastik dikelola secara konvensional, yakni dikumpulkan kemudian ditimbun begitu saja.

    Cara pengelolaan sampah seperti ini terbukti telah menimbulkan masalah baik untuk lingkungan maupun masalah sosial.

    “Branding atau citra sampah itu sudah jelek, kotor dan kadang menjijikkan. Saya ingin mengubah itu,” terangnya. 

    Niamah ingin membuka perspektif baru dengan mengubah anggapan orang tentang sampah plastik yang semula adalah masalah menjadi sesuatu yang tak hanya berguna tetapi juga memiliki nilai seni.

    Baca: Dengan sistem isi ulang dari Siklus kamu bisa kurangi sampah plastik

    Niamah lantas memutar otak. Di mata Niamah plastik adalah material paling mutakhir. Belum ada material yang bisa menggantikan plastik, sehingga sampah plastik pun bisa dianggap menjadi bahan atau material yang bisa diolah menjadi beragam produk. 

    Dari pandangan inilah, kemudian lahir nama Robries yang merupakan singkatan dari kata ‘recycle object industry’ 

    Karya pertama Robries lahir pada 2018, berupa sebuah jam meja yang dibuat dari 100 gram sampah plastik. Saat itu jam meja produk Robries tersebut dijual seharga Rp 164.000.

    “Untuk membuat produk itu, saya menggunakan oven bekas dan meminjam peralatan yang ada coworking space disediakan oleh Pemprov Jawa Timur,” kenang Niamah.

    Karya Niamah ini ternyata mendapat apresiasi tinggi, sehingga pesanan terus mengalir. Kini produk Robries makin beragam dan ukurannya juga semakin besar hingga membuat furnitur. 

    Baca: KLHK ajak masyarakat boikot produk yang tak kelola sampah plastik 

    Usaha Robries juga semakin berkembang sehingga kini mempekerjakan 50an orang. Kini kapasitas produksi Robries yang semula 100-200 kilogram sampah plastik sebulan, kini mencapai 7-10 ton sampah plastik sebulan.

    Sampah plastik yang diolah Robries adalah palstik jenis HDPE seperti tutup botol, wadah sampo dan sabun dll; plastik jenis PETE: packaging kosmetik, sedotan, cup minuman dan sebagainya; serta plastik jenis PP seperti ember, baskom dan sebagainya. 

    Sampah plastik ini kemudian dirajang dan dilelehkan yang selanjutnya dipres untuk dibuat beragam produk. Produk Robries kini dipasarkan di sejumlah marketplace. 

    Produk Robries juga telah diekspor ke sejumlah negara seperti Jepang, AS dan Eropa. Juni ini Robries juga melaunching website resmi untuk mengenalkan produknya secara luas. 

    Baca: Cara asyik kurangi sampah plastik

    Pasang surut pernah dialami Niamah selama lebih 8 tahun bersama Robries. Salah satu yang paling menantang dalam mengelola usaha ini adalah mebangun tim yang bisa saling support dengan baik. Menyatukan isi banyak kepala itu tantangan sebuah bisnis. 

    Tapi tim juga yang membuat Robries bertahan dan terus berinovasi, dan Niamah yakin jika konsisten akan memberikan hasil dan menghasilkan impact bagi lingkungan.

    “Untuk memberi impact mungkin tidak mudah, tetapi jangan lihat sulitnya tetapi lihat dari impactnya. Sekecil apapun jika kita lakukan bareng-bareng maka impactnya akan besar. Jadi fokus pada impactnya fokus pada apa yang kita lakukan,” ujarnya.

    Niamah punya mimpi agar setiap produk Robries memberikan impact bukan hanya bagi penggunanya, tetapi bagi juga orang lain. 

    “Kita ingin impactnya tidak hanya internal di tim Robries dan pembeli produk Robries, tetapi juga banyak pihak seperti bank sampah, pemulung, pengepul dan lebih luas kepada lingkungan,” pungkasnya. 

     

     

     

  • PSI: Pencalonan Kaesang Pangarep sebagai Depok I Mendapat Dukungan Warga dan Parpol

    PSI: Pencalonan Kaesang Pangarep sebagai Depok I Mendapat Dukungan Warga dan Parpol

     

    7cloud.asia – Pernyataan Kaesang Pangarep untuk “Siap menjadi Depok Pertama” sebagaimana dirilis di akun @kaesangp, menuai perhatian warganet dan menimbulkan beragam respons.

    Pernyataan Kaesang Pangarep ini memang belum bisa dikatakan sebagai kesediaan ataupun deklarasi resmi pencalonan putra bungsu Presiden Jokowi itu untuk menjadi balon walikota Depok. 

    Tapi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang pertama kali mewacanakan Kaesang Pangarep menjadi orang nomor satu di Depok menilai, inisiatif pencalonan Kaesang ini mampu menggugah kesadaran warga bahwa Depok memang butuh perubahan.

    “Terlepas dari serius atau enggaknya pernyataan Kaesang Pangarep ini, PSI yakin dan percaya bahwa Depok memang butuh perubahan ke arah yang lebih baik, dan maju!” demikian pernyataan Ketua DPP PSI, Cheryl Tanzil yang dirilis di akun Youtube PSI. 

    Baca: Respon PDIP dan PKS atas pencalonan Kaesang Pangarep

    PSI menyebut, pencalonan Kaesang Pangarep menjadi balon walikota Depok mendapat tanggapan positif dari warga Depok. Respon ini oleh PSI dinilai sebagai tingginya harapan warga Depok untuk sebuah perubahan.

    Bahkan, sejumlah partai nasional disebut juga mendukung pencalonan Kaesang Pangarep menjadi orang nomor satu di Depok.

    “Inisiatif pencalonan Kaesang Pangarep dari pengurus PSI Depok ini dapet banyak dukungan dari warga Depok sendiri, dan bahkan dari partai-partai nasionalis lainnya,” demikian narasi PSI yang disebut dalam rekaman video tersebut.

    Baca: PPP ingin Sandiaga Uno jadi cawapresnya Ganjar Pranowo

    Ada sejumlah masalah yang menjadi sorotan PSI sehingga Depok butuh perubahan. Bahkan PSI menyebut, Depok memiliki masalah yang kompleks.

    Yang pertama adalah status Kota Depok sebagai salah satu kota yang paling intoleran di Indonesia. 

    Menurut riset yang dilakukan SETARA, selam atiga tahun berturut-turut Depok menjadi kota paling intoleran. Beberapa kebijakan Pemkot Depok dinilai mendiskrimasi kelompok tertentu.

    Selain itu PSI juga menyoroti tingginya angka pengangguran di Kota Depok. Disebutkan angka pengangguran terbuka di Kota Depok di atas angka rata-rata nasional. 

    Menurut catatan BPS, pada 2022 angka pengangguran di Depok mencapai 7,82 persen, sementara angka pengangguran nasional berada di kisaran 5,82 persen. 

    Baca: Internal PAN cenderung dukung Ganjar Pranowo – Erick Thohir

    Masalah lainnya adalah pembangunan yang tidak merata. PSI melihat pembangunan di Kota Depok terlalu Margonda sentris, atau terlalu terpusat di jalan Margonda yang menjadi jalan utama di kota tersebut. 

    “Selain itu Depok juga menghadapi masalah kemacetan dan darurat sampah,” imbuh Cheryl. 

    Mengakhiri narasinya, Cheryl mengatakan keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan Kaesang Pangarep. PSI tidak akan mendesak, apalagi Pilkada Serentak 2024 baru akan digelar pada November tahun depan, sehingga masih ada waktu untuk menunggu.

    Meski nantinya Kaesang Pangarep tidak bersedia dicalonkan menjadi walikota Depok, Cheryl menegaskan bahwa PSI akan tetap mengajak dan mendorong anak muda untuk terjun ke dunia politik dan melakukan perubahan dari dalam struktur.

    Baca: 6 nama dikaji untuk dampingi Ganjar Pranowo

    Lantas bagaimana sebenarnya tanggapan warga Depok terhadap pencalonan Kaesang Pangarep ini?

    Dalam wawancara 7cloud.asia dengan sejumlah warga Depok terungkap, pencalonan Kaesang Pangarep memberi harapan perubahan untuk warga Depok.

    “Sesekali perlu ada warna baru di Depok, siapa tahu pemilih muda akan menjadi penyokong suaranya,” ujar Haribudi. 

    Tiwi, warga Depok lainnya mengungkap hal senada. Tiwi menyebut, Depok butuh terobosan untuk keluar dari stagnasi. Namun, diakuinya jalan yang harus ditempuh Kaesang Pangarep untuk mejadi Depok 1 tidak akan mudah.

    “Kalau melihat ‘iklim’ di Depok yang notabene PKS mengakar kuat dan dari kapabilitas Kaesang belum terbukti, tidak akan mudah. Tapi perlu dicoba, siapa tahu dia didukung anak muda,” ujarnya.

    Tiwi juga menyoroti mengapa PSI mencalonkan Kaesang yang adalah putra Presiden. banyak pihak menyebut pencalonan Kaesang Pangarep akan menmbangun dinasti politik di keluarga Jokowi. Hal ini, menurutnya, tak sehat untuk iklim demokrasi di Indonesia.

    Baca: Akankah polarisasi masih warnai Pemilu 2024?

    Selama lima periode atau 25 tahun terakhir Kota Depok menjadi wilayah kekuasaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, keberhasilan PKS ini juga menuai kritik, karena kinerjanya dinilai tidak memuaskan.

    Bahkan sejumlah kalangan menilai, selama ini Kota Depok adalah kota autopilot atau kota yang berjalan sendiri karena Pemkotnya tidak bekerja secara optimal. 

    Jadi inikah momen untuk Kota Depok dan warganya untuk berubah? Kita tunggu saja hasilnya di Pilkada 2024 mendatang. 

  • Belum Libatkan Publik dalam Pembahasan, Koalisi Sipil Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Kesehatan

    Belum Libatkan Publik dalam Pembahasan, Koalisi Sipil Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Kesehatan

    7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).

    Koalisi sipil menilai, sejak digulirkan ke publik, RUU Kesehatan dinilai menuai pro-kontra sebab belum berpihak pada kepentingan rakyat.

    RUU Kesehatan juga belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan Hak atas Kesehatan publik yang merupakan amanah konstitusi.

    “Setelah menyimak komunikasi publik yang disampaikan pemerintah dan mempelajari draf RUU Kesehatan beserta DIM usulan pemerintah, kami mencatat setidaknya terdapat tujuh alasan penundaan,” demikian pernyataan tertulis Koalisi Sipil yang diterima 7cloud.asia Selasa (13/6/2023)

    Baca: Dampak polusi udara bagi kesehatan anak

    Pembahasan RUU Kesehatan terkesan sangat tertutup dan tanpa partisipasi bermakna dari publik yang bermakna.

    Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa dari 478 pasal dalam RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3020: sebanyak 1037 tetap, 399 perubahan redaksional, dan 1584 perubahan substansi.

    Akan tetapi DIM yang dibahas sejak Agustus 2022 baru diketahui publik sekitar Maret 2023. Hingga saat ini, publik juga belum disuguhkan draft terbaru RUU Kesehatan.

    Baca: Status pandemi dicabut, warga tak lagi wajib kenakan masker

    Adapun naskah yang dipublikasi oleh Kementerian Kesehatan melalui kanal partisipasisehat.kemkes.go.id merupakan naskah per Februari 2023 dan disebut oleh pihak Kemenkes sudah mengalami sejumlah perubahan.

    “Perumusan RUU Kesehatan dapat disebut menempuh proses senyap dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna,” imbuh Bivitri Susanti dari Koalisi Sipil.

    Perumusan RUU Kesehatan juga tidak melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi, anak muda, kelompok perempuan dan ibu, pakar, akademisi, ilmuwan, dan kelompok disabilitas secara bermakna.

    Padahal pelibatan mereka sangat penting untuk memastikan kepentingan kesehatan segenap kelompok warga terlindungi dalam RUU Kesehatan.

    Baca: Kerugian kesehatan akibat rokok capai triliunan rupiah setahun

    Seharusnya, perumus UU melibatkan publik sejak awal pembahasan, bukan sekedar sosialisasi draft yang sudah disusun.

    Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91/PUUXVIII/2020, partisipasi publik bermakna tak sebatas pemenuhan hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), melainkan pula menguji sejauh mana pemerintah mempertimbangkan hak warga dalam memberikan pendapatnya (right to be considered).

    Bahkan bila tidak diakomodasi, masyarakat berhak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained). Hal demikian, tidak dilakukan oleh pihak pemerintah maupun DPR dalam merumuskan RUU Kesehatan.

    Partisipasi publik yang bermakna sangat penting untuk menjamin hasil undang-undang yang memenuhi rasa keadilan (social justice) dan perlindungan kesehatan publik.

    Baca: Jaminan layanan kesehatan untuk korban kekerasan seksual 

    Selain itu, proses yang tidak partisipatif melenceng dari amanah UU No. 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    “Karenanya, pengesahan RUU Kesehatan harus ditunda hingga pemerintah dan DPR berkomitmen melakukan proses perancangan dan pembahasan yang memenuhi prinsip keterbukaan, kejujuran, dan kemanusiaan serta keadilan,” ujar Bivitri.

    Hadir dalam jumpa pers tersebut Herlambang P. Wiratraman (Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM), M. Isnur (YLBHI), Arif Maulana (YLBHI), Sri Palupi (The Institute for Ecosoc Rights), Dewi Anggraeni (Indonesia Corruption Watch), Bivitri Susanti Pakar Hukum Tata Negara & Pengajar STH Jentera (narsum online), Lakso Anindito (IM57+ Institute) dan Irma Hidayana (LaporCovid-19).

     

     

     

     

  • Koalisi Sipil: RUU Kesehatan Dorong Liberalisasi Layanan Kesehatan, Rakyat Akan Makin Kesulitan

    Koalisi Sipil: RUU Kesehatan Dorong Liberalisasi Layanan Kesehatan, Rakyat Akan Makin Kesulitan

    7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).

    Koalisi Masyarakat Sipil yang beranggotakan 25 organisasi masyarakat sipil ini menilai ada sejumlah masalah yang harus terlebih dahulu diselesaikan sebelum RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang.

    Koalisi sipil melihat keberadaan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law terlalu megada-ada. Tidak ada urgensi agar RUU Kesehatan ini harus menggabungkan sejumlah undang-undang.

    “Kebutuhan DIM RUU Kesehatan tidak cukup menjelaskan urgensi mengapa diperlukan metode omnibus law dengan meleburkan 10 (sepuluh) peraturan perundang-undangan,” ujar Herlambang P. Wiratraman dari Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM dalam jumpa pers bersama di kantor YLBHI Jakarta Pusat yang diakses pada Rabu (13/6/2023) 

    Baca: RUU Kesehatan belum libatkan publik 

    Koalisi sipil melihat tidak ada masalah dasar yang dijadikan basis perlunya membuat RUU omnibus law. Karenanya, gagasan transformasi kesehatan yang digulirkan Kementerian Kesehatan melalui RUU Kesehatan ini perlu dikaji ulang secara komprehensif.

    Waktu pembahasan yang begitu singkat, terburu-buru, tidak adanya transparansi, dan luasnya cakupan RUU Kesehatan di satu sisi, dan komunikasi publik yang dilakukan pemerintah yang cenderung fokus pada isu terkait organisasi profesi telah membingungkan sekaligus menyulitkan publik untuk memahami isinya.

    “Politik hukum yang ada di Indonesia saat ini sering tidak menedengarkan suara publik. Apa yang terjadi dengan pembahasan RUU Kesehatan ini tidak jauh berbeda dengan proses lahirnya Omnibus law UU Cipta Kerja,” imbuh Herlambang.

    Baca: Status pandemi Covid-19 dicabut, pemakaian masker tak lagi wajib

    Hal lain yang menjadi concern Koalisi sipil adalah dominasi isu terkait organisasi profesi yan dinilai menyembunyikan substansi penting lainnya, seperti layanan kesehatan yang menjadi hak semua warga. 

    Dominasi isu terkait organisasi profesi dinilai mengaburkan ancaman terabaikannya pemenuhan hak atas kesehatan.

    RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas di DPR, cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan dan memperluas privatisasi/komersialisasi layanan kesehatan, yang menjadikan layanan kesehatan, termasuk tenaga medis, sebagai komoditi.

    Komersialisasi sektor kesehatan tidak hanya akan berpotensi memusatkan pasar kesehatan terutama di wilayah perkotaan, namun juga berpotensi memperluas kesenjangan akses layanan kesehatan di wilayah 3T di Indonesia.

    Baca: Indonesia targetkan bebas rabies pada 2030

    Ini bertentangan dengan tujuan yang hendak dicapai dengan RUU, yaitu memperluas penyediaan layanan kesehatan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah 3T.

    Naskah RUU Kesehatan sangat kental mendorong kemudahan investasi di bidang layanan kesehatan, pendidikan dokter, dan farmasi yang memiliki potensi untuk mengabaikan pemusatan perlindungan kepentingan kesehatan publik.

    Ini sejalan dengan usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kepada pemerintah pada akhir 2021 untuk membentuk undang-undang omnibus law di sektor kesehatan.

    Usulan Kadin ini dilontarkan menyusul minimnya minat investor asing menanamkan modal mereka di industri kesehatan dalam negeri, menyusul minimnya bahasan industri kesehatan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

    Baca: Ini usia rentan untuk kondisi kesehatan mental

    Dalam artikel yang pernah dimuat di  Bisnis Indonesia, Kadin berharap undang-undang omnibus law di sektor kesehatan diharapkan dapat mencakup aturan terkait dengan pendidikan kedokteran, dan pembangunan rumah sakit.

    “Sekali lagi, isi naskah RUU Kesehatan ini jelas-jelas akan mengarahkan pada liberalisasi layanan kesehatan yang bisa memicu kesenjangan layanan kesehatan,” ujar Sri Palupi dari The Institute for Ecosoc Rights, dalam kesempatan yang sama.

    Bahkan sebelum RUU disahkan pemerintah (Kemenkes) sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan The Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF) untuk agenda transformasi pelayanan kesehatan yang melibatkan sektor swasta pada 8 Juni lalu.

    Dengan ini pemerintah memaksa publik untuk menerima begitu saja RUU Kesehatan, meskipun publik belum mengetahui isi dan konsekuensi dari RUU Kesehatan tersebut.

    Selain ada sejumlah kontradiksi yang bisa ditemukan dalam draft RUU Kesehatan ini.