Blog

  • Tak Ada Solusi Tunggal untuk Hadapi Dampak Perubahan Iklim: Pelibatan Masyarakat Tapak Sangat Penting

    Tak Ada Solusi Tunggal untuk Hadapi Dampak Perubahan Iklim: Pelibatan Masyarakat Tapak Sangat Penting

    7cloud.asia – Perwakilan Adaptation Fund, Hugo Remaury menegaskan bahwa keberhasilan adaptasi perubahan iklim sangat bergantung pada kemampuan menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

    Hal ini diungkapkannya dalam Seminar nasional Seminar Nasional Adaptasi Perubahan Iklim yang diselenggarakan KEMITRAAN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Adaptation Fund (AF) yang dipantau secara daring pada Rabu (24/6/2026).

    Masyarakat yang berada di garis depan menghadapi dampak perubahan iklim bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga sumber pengetahuan dan inovasi.

    “Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa ketika pendanaan iklim dipadukan dengan kepemilikan lokal, kepemimpinan masyarakat, dan kolaborasi yang kuat, dampak yang dihasilkan menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa berbagai pembelajaran dari lokasi-lokasi proyek di Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana investasi dalam adaptasi perubahan iklim mampu menghasilkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan.

    Hugo menambahkan, organisasinya mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

    Adaptation Fund (AF) merupakan mekanisme pendanaan internasional yang dibentuk sebagai bagian dari komitmen global untuk mendukung berbagai inisiatif masyarakat dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim.

    Adaptation Fund dibentuk berdasarkan keputusan Konferensi Para Pihak (COP) dalam Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), dengan tujuan membiayai proyek dan program yang membantu masyarakat rentan di negaranegara berkembang beradaptasi terhadap perubahan iklim.

    “Pendanaan tersebut didasarkan pada kebutuhan, pandangan, dan prioritas masing-masing negara,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif KEMITRAAN, Nurina Widagdo, menekankan bahwa setiap wilayah memiliki tantangan iklim yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang kontekstual.

    Dia menegaskan tidak ada solusi tunggal yang cocok diterapkan untuk semua wilayah.

    “Apa yang dipelajari KEMITRAANi dari Pekalongan, Bulukumba, Tana Toraja dan tiga daerah lain di Sulawesi Selatan, dan Samarinda adalah bahwa keberhasilan adaptasi lahir dari kemampuan mempertemukan kebutuhan masyarakat, komitmen pemerintah, pengetahuan lokal, dan dukungan berbagai mitra dalam satu ruang kolaborasi,“ ujarnya.

    Menurut Nurina, penguatan ketahanan iklim harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas masyarakat dan penciptaan alternatif penghidupan yang berkelanjutan.

    “Adaptasi bukan hanya tentang bertahan menghadapi dampak perubahan iklim, tetapi memastikan masyarakat memiliki kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk tetap berkembang di tengah perubahan yang terjadi.”

    Dia menambahkan, selain mengimplementasikan program di Kota Pekalongan dan Jawa Tengah, KEMITRAAN juga bekerja sama dengan organisasi non pemerintah lainnya.

    Di Sulawesi Selatan misalnya, KEMITRAAN menggandeng Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM), Organisasi Aksi Sosial & Ekologi (OASE), dan SRP Payopayo. Sementara di Kabupaten Maluku Tengah Bersama Harmoni Alam Indonesia (HAI), serta di Kota Samarinda bersama Center for Climate and Urban Resilience (CeCUR).

    Terpilihnya KEMITRAAN untuk aksi adaptasi iklim menurutnya merupakan peluang bagi Indonesia untuk dapat mengakses pendanaan iklim internasional.

    “Kepercayaan Adaptation Fund kepada KEMITRAAN menunjukkan bahwa lembaga nasional Indonesia mampu memenuhi standar internasional dalam mengelola pendanaan iklim. Akreditasi ini membuka peluang agar lebih banyak pendanaan global dapat langsung menjangkau masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.”

    Seminar nasional yang berlangsung pada 24–25 Juni 2026 ini diharapkan menjadi ruang berbagi pembelajaran dari berbagai daerah sekaligus memperkuat kolaborasi multipihak dalam membangun Indonesia yang lebih tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan iklim.

     

  • Komisi B DPRD Sulawesi Selatan Perintahkan Pembangunan PLTSa Tamalanrea Dihentikan

    Komisi B DPRD Sulawesi Selatan Perintahkan Pembangunan PLTSa Tamalanrea Dihentikan

    7cloud.asia – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi menginstruksikan penangguhan total atas seluruh aktivitas pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (25/06/26) di gedung sementara DPRD Sulsel yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiyati.

    RDP ini menjadi forum terbuka yang mempertemukan penolakan dari basis masyarakat terdampak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak (GERAM) Lokasi PLTSa (warga Mulabaru, Tamalalang, dan Alamanda).

    Dalam keterangan kepada media disebutkan RDP ini juga dihadiri pakar kesehatan lingkungan Prof. Anwar Daud, pimpinan OPD terkait tingkat Provinsi dan Kota, serta pihak pengembang PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS).

    Di hadapan jajaran anggota dewan dan perwakilan PT SUS, perwakilan warga menegaskan bahwa ruang hidup mereka tidak bisa ditukar dengan materi ataupun janji-janji kompensasi.

    “Penolakan terhadap pembangunan PLTSa berbasis teknologi insinerator di pemukiman mereka sudah berada pada titik nadi terakhir. Tidak ada lagi yang perlu dinegosiasi. Kami mutlak menolak” tegas Ali Akbar, Warga Mula Baru.

    Baca: Warga Menolak Pembangunan PLTSa di Tamalanrea

    Upaya pemaksaan investasi yang mengabaikan keselamatan lingkungan hidup dan hak-hak dasar warga mendapat penolakan dari masyarakat.

    Menanggapi tanggapan warga, ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiyati, langsung merangkumnya sebagai sebuah keputusan mutlak yang harus dipatuhi oleh pihak perusahaan.

    “Terakhir tadi katanya dari pihak warga tidak ada lagi kompensasi, tidak ada kompromi. Berarti warga tidak mau membangun PLTSA di Tamalanrea. Untuk sementara waktu kami meminta PT SUS untuk menahan dulu pengerjaan proyek ini karena beberapa pertimbangan, salah satunya karena itu adalah kawasan kota pada pemukiman,” tegas Irma.

    Selain itu, tindakan yang memaksakan mega-proyek pengolahan sampah dengan kapasitas 1.300 ton per hari di tengah pemukiman padat dan koridor utama kemacetan lalu lintas Tamalanrea merupakan kecacatan fatal dalam tata ruang wilayah.

    Berdasarkan pemaparan ilmiah dari perwakilan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin, Prof. Anwar Daud sebagai akademisi sekaligus anggota tim penilai AMDAL tingkat provinsi, mengungkap adanya maladministrasi serius dan pengabaian prinsip sains dalam terbitnya izin lingkungan proyek ini.

    Sebelumnya, pihaknya membahas Kerangka Acuan (KA) AMDAL, namun secara tiba-tiba persetujuan lingkungan telah diterbitkan tanpa proses pembahasan lanjutan yang melibatkan tim penilai provinsi.

    Baca: Ancaman Kesehatan di Balik Pembangunan PLTSa yang Digalakkan Pemerintah

    “Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan dan pengambilan keputusan lingkungan hidup. Proyek tidak dapat dipaksakan berjalan apabila masyarakat terdampak menolak, meskipun ada dorongan dari pusat!” ujar Prof. Anwar.

    Dari perspektif kesehatan lingkungan, Guru Besar Unhas ini memaparkan fakta-fakta sains yang mengerikan terkait penggunaan teknologi incinerator di dekat pemukiman.

    Berdasarkan standar internasional, jarak kurang dari 1 km dari pemukiman masuk dalam kategori risiko sangat tinggi. Wilayah Tamalanrea yang padat perumahan jelas melanggar batas aman atau radius ideal adalah kurang lebih 5 km.

    Selain itu, pembakaran sampah, terutama plastik, melepaskan senyawa Dioksin, zat karsinogenik paling berbahaya sehingga menurut Prof. Anwar AMDAL PT SUS yang tidak mengukur kadar dioksin dengan dalih keterbatasan anggaran tidak dapat dibenarkan.

    Ia juga mematahkan klaim perusahaan bahwa suhu 850–1.000°C bisa memusnahkan dioksin.

    “Berdasarkan pengalaman saya di industri semen dengan suhu pembakaran 1.500°C saja, residu dioksin masih ditemukan dalam kadar tinggi,” ungkapnya.

    Baca: Catatan untuk Daerah yang Akan Membangun PLTSa

    Di sisi lain, kritik atas rencana proyek PLTSa ini berkaitan dengan krisis transportasi dan emisi udara. Simulasi menunjukkan volume sampah 1.300 ton/hari akan mengerahkan ratusan armada truk sampah setiap hari yang akan meremukkan arus lalu lintas Tamalanrea.

    “Lebih jauh, AMDAL gagal menghitung ancaman polusi partikulat beracun seperti PM10 dan PM2,5 dari aktivitas mobilisasi massal tersebut” ujarnya.

    Prof. Anwar juga menyatakan secara ekonomi proyek ini cacat karena biaya produksi listrik sampah jauh lebih mahal daripada batu bara dan berpotensi membebani APMD Kota Makassar.

    Ia menyarankan pemerintah mengembalikan orientasi pengelolaan sampah ke tingkat regional seperti kawasan Mamminasata yang telah dikaji sejak 2007, bukan mengorbankan pemukiman warga Tamalanrea.

    Selain menginstruksikan penghentian proyek secara temporer, Komisi B DPRD Sulsel juga menuntut transparansi total dari korporasi. PT SUS didesak segera membuka seluruh dokumen AMDAL dan Feasibility Study (Studi Kelayakan) untuk dibedah secara publik.

    Ketidakhadiran pimpinan pengambil kebijakan dari PT SUS dalam RDP juga memicu kritik tajam dari parlemen. Pihak legislatif menilai PT SUS terkesan lari dari tanggung jawab dengan hanya mengirim staf yang tidak berwenang mengambil keputusan.

    Baca: Percepatan PSEL Bukan Solusi Tepat untuk Atasi Krisis Sampah

    “Teman-teman PT SUS mungkin bisa melengkapi semua hal-hal yang diinginkan oleh masyarakat Tamalanrea, dan kalau bisa nanti ini datang pimpinan yang bisa mengambil kebijakan dan bisa menjawab semua pertanyaan. Karena kalau bapak/ibu [staf] lagi yang datang, akan begini juga hasilnya,” ujar Irma tajam.

    Menyadari bahwa legalitas formal dan kewenangan penuh (regulasi eksekutif) atas proyek ini ditarik ke tingkat nasional, Komisi B DPRD Sulsel menegaskan tidak akan membiarkan warga berjalan sendiri menghadapi hal ini.

    DPRD Sulsel memilih jalan progresif dengan melebur bersama gerakan rakyat.

    DPRD Sulsel akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dan segera menyurat resmi ke Jakarta untuk membawa data-data terkait alasan penolakan warga terhadap proyek PLTSa di Tamalanrea. DPRD memastikan akan memboyong perwakilan warga secara langsung ke pusat.

    “Kita kawal aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat karena kewenangan full berada di sana. Kita pastikan tidak ada yang dirugikan, apalagi yang merugikan masyarakat,” tutup Irma disambut pekikan setuju dari perwakilan warga.

    RDP ditutup dengan situasi kondusif dan tertib, dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan dan DLH Kota Makassar yang menjadi saksi atas penolakan mutlak berbasis sains dan hak asasi warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

     

  • Cuaca Hari Ini: Jakarta Cerah dan Berawan, tapi Ada Potensi Hujan di Sejumlah Kota

    Cuaca Hari Ini: Jakarta Cerah dan Berawan, tapi Ada Potensi Hujan di Sejumlah Kota

    7cloud.asia – Jakarta beserta beberapa kota diprediksi cerah dan berawan. Namun, sejumlah kota masih berpotensi hujan pada Jumat (26/06/2026).

    Melalui akun youtube resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Banda Aceh, Medan, Padang, Jambi, Serang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda.

    Selain itu, Kota Makassar, Kendari, Manado, Manokwari, Nabire, Jayapura, Jayawijaya dan Merauke juga berpotensi hujan dengan intensitas ringan.

    Kemudian hujan dengan intensitas sedang berpotensi mengguyur Kota Mamuju dan Ambon. Sedangkan hujan disertai petir berpotensi terjadi di Kota Tanjung Selor.

    BMKG juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi.  

     

  • Cuaca Panas Ekstrem Dapat Memicu Heatstroke: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

    Cuaca Panas Ekstrem Dapat Memicu Heatstroke: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

    7cloud.asia – Cuaca panas ekstrem yang terjadi saat El Nino dapat memicu gangguan kesehatan, bahkan yang terburuk dapat memicu heatstroke yang mematikan.

    Kelompok lansia, anak-anak, penderita obesitas, diabetes, penyakit jantung, gangguan ginjal, pekerja lapangan, serta atlet memiliki risiko lebih tinggi mengalami penyakit terkait panas karena kemampuan tubuh mereka dalam mengatur suhu tidak seefektif orang sehat pada umumnya.

    Heatstroke atau sengatan panas merupakan kondisi darurat medis yang dapat ditandai dengan gangguan fungsi otak seperti kebingungan, bicara pelo, kejang, hingga hilang kesadaran.

    Kondisi heatstroke ini sangat fatal karena merusak fungsi organ vital (otak, jantung, ginjal) jika tidak segera didinginkan.

    Dilansir Hindustan Times, dokter spesialis kegawatdaruratan dan trauma dari Medanta Noida, Dr. Santosh Pandey memaparkan perbedaan heat exhaustion dan heastroke.

    Baca: Lima Cara untuk Tetap Sehat Saat Cuaca Panas Ekstrem

    “Heat exhaustion dan heatstroke berada dalam spektrum yang sama, tetapi heatstroke merupakan keadaan darurat medis,” kata Pandey, dikutip Kamis (25/6/2026)

    Ia menjelaskan seseorang yang mengalami heat exhaustion umumnya masih sadar dan responsif meski merasakan keringat berlebih, lemas, pusing, sakit kepala, mual, kram otot, dan denyut nadi cepat.

    Namun, kondisi dapat berkembang menjadi heatstroke ketika suhu inti tubuh meningkat hingga lebih dari 40 derajat Celsius dan mulai memengaruhi fungsi otak.

    “Tanda peringatannya meliputi kebingungan, disorientasi, bicara pelo, kejang, hilang kesadaran, atau perilaku yang tidak biasa,” ujarnya.

    Menurut Pandey, perubahan kondisi mental merupakan tanda paling penting untuk mengenali heatstroke dan membedakannya dari kelelahan akibat panas.

     

    Baca: El Niño Memicu Panas Ekstrem, Ini Cara untuk Tetap Dingin yang Lebih Ramah Lingkungan

    Dalam kesempatan itu Pandey juga meluruskan anggapan bahwa semua penderita heatstroke pasti berhenti berkeringat. Menurut dia, sebagian pasien, terutama yang mengalami heatstroke akibat aktivitas fisik berat, masih dapat berkeringat.

    “Kulit panas dan kering memang bisa menjadi tanda heatstroke yang sudah lanjut, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya acuan diagnosis,” katanya.

    Pandey menjelaskan tubuh biasanya mendinginkan diri melalui penguapan keringat. Namun, saat terpapar panas ekstrem, mekanisme pendinginan dapat gagal sehingga suhu tubuh meningkat cepat dan berisiko merusak organ.

    Jika menemukan seseorang yang diduga mengalami heatstroke, Pandey menyarankan segera menghubungi layanan medis darurat dan memindahkan korban ke tempat yang teduh atau berpendingin udara.

    Pakaian yang berlebihan perlu dilepas, lalu tubuh didinginkan menggunakan air dingin, handuk basah, kipas angin, atau kompres es yang ditempatkan di leher, ketiak, dan selangkangan.

    Baca: Kencangkan Suara untuk Mendesak Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    “Jika korban masih sadar dan mampu menelan, berikan sedikit demi sedikit cairan dingin. Jangan memaksa memberi minum apabila korban kebingungan atau tidak sadar,” katanya.

    Pandey menambahkan perendaman seluruh tubuh dalam air dingin dapat menjadi metode efektif untuk menangani heatstroke berat jika dilakukan dengan benar.

    Namun, prioritas utama tetap menurunkan suhu tubuh secepat mungkin sambil menunggu bantuan medis tiba.

    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan saat suhu udara dan kelembapan tinggi karena kondisi tersebut menghambat penguapan keringat yang menjadi mekanisme utama pendinginan tubuh.

    Pandey menambahkan, olahraga luar ruangan sebaiknya dilakukan saat matahari terbit ketika suhu dan paparan radiasi matahari masih rendah.

    “Kurangi intensitas olahraga saat gelombang panas dan segera berhenti jika muncul pusing, kelelahan berlebihan, sakit kepala, mual, atau sesak napas yang tidak biasa,” ujar Pandey.

  • 1.095 Personel Penjaga Perdamaian Tewas Saat Bertugas: Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi untuk Perlindungan

    1.095 Personel Penjaga Perdamaian Tewas Saat Bertugas: Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi untuk Perlindungan

    7cloud.asia – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (23/6/2026), secara bulat mengadopsi resolusi yang bertujuan memperkuat akuntabilitas atas kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.

    Resolusi yang didukung 15 anggota Dewan Keamanan PBB ini sekaligus menegaskan pentingnya penyelidikan dan penuntutan terhadap serangan yang menargetkan personel dalam operasi perdamaian.

    Resolusi yang disusun bersama oleh Pakistan dan Denmark tersebut mendapat dukungan seluruh 15 anggota Dewan Keamanan dan turut disponsori oleh lebih dari 100 negara anggota PBB.

    Menurut data PBB, sebanyak 1.095 personel penjaga perdamaian tewas akibat tindakan yang disengaja sejak 1948, termasuk 359 orang sejak 2013. Sementara itu, beberapa ribu personel lainnya mengalami luka-luka.

    Menjelang pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Asim Iftikhar Ahmad mengatakan Dewan Keamanan harus melangkah lebih jauh daripada sekadar menyampaikan keprihatinan.

    “Rancangan resolusi ini bertujuan mendorong Dewan melampaui pernyataan yang hanya mengecam serangan-serangan tersebut. Pernyataan Dewan memang penting dan belasungkawa memang diperlukan, tetapi itu saja tidak cukup,” ujarnya.

    Ahmad menjelaskan bahwa resolusi tersebut memperkenalkan langkah-langkah praktis untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas yang sudah ada.

    Hal ini termasuk kewajiban pelaporan tahunan oleh Sekretaris Jenderal PBB mengenai penyelidikan dan proses hukum terkait pembunuhan serta tindak kekerasan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

    Setelah resolusi disahkan, Duta Besar Denmark untuk PBB Christina Markus Lassen menyambut baik adopsi atas resolusi tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada anggota Dewan Keamanan atas keterlibatan mereka selama proses negosiasi.

    “Dukungan bulat terhadap resolusi ini mengirimkan pesan yang kuat dan penting kepada lebih dari 50.000 personel yang saat ini bertugas dalam misi penjaga perdamaian,” katanya.

    Lassen menambahkan bahwa Denmark merasa senang dapat bekerja sama erat dengan Pakistan dalam inisiatif tersebut sebagai bagian dari kerja sama kedua negara dalam isu-isu penjaga perdamaian di Dewan Keamanan.

    Resolusi yang diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 2823 itu mengecam seluruh bentuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dan memberikan penghormatan kepada personel yang gugur saat menjalankan tugas.

    Resolusi tersebut menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang serta menempatkan akuntabilitas sebagai instrumen penting untuk mencegah kekerasan di masa depan dan meningkatkan keselamatan serta keamanan misi-misi PBB.

    Dokumen itu juga menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dengan PBB dalam upaya menegakkan akuntabilitas.

    Dokumen itu juga kembali menegaskan tanggung jawab negara tuan rumah untuk menyelidiki kejahatan semacam itu dan membawa para pelakunya ke hadapan hukum sesuai ketentuan hukum nasional maupun internasional.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu

  • Tutupan Hutan Jawa Barat Kurang dari 20 Persen: Jakarta Kian Rentan Banjir

    Tutupan Hutan Jawa Barat Kurang dari 20 Persen: Jakarta Kian Rentan Banjir

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro menyoroti pentingnya menjaga tutupan hutan di Jawa Barat sebagai upaya mencegah bencana hidrometeorologi, termasuk banjir yang kerap terjadi di wilayah hilir seperti Jakarta.

    Dilansir Parlementaria, Darori mengatakan berkurangnya kawasan hutan di Jawa Barat telah berdampak pada menurunnya kemampuan lingkungan dalam menyerap dan menahan air hujan.

    Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pusat Statistik (BPS), luas tutupan lahan hutan di Jawa Barat tercatat sekitar 17.4 persen dari total luas wilayah.

    Penyusutan hutan secara masif ini terjadi akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman dan pertanian, yang memicu kerentanan bencana ekologis dan hidrometeorologi.

    Baca: Luas Hutan di Pulau Jawa Tinggal 15 Persen

    “Kita ini membicarakan fakta yang terjadi. Seperti contohnya sekarang, kenapa Jakarta banjir? Jakarta banjir karena penutupan lahan hutannya itu di Jawa Barat kurang dari 20 persen,” ujar Darori usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).

    Menurut Darori, berbagai penelitian menunjukkan bahwa tutupan hutan ideal di suatu wilayah minimal mencapai 30 persen.

    Keberadaan hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tata air dan mengurangi limpasan permukaan saat curah hujan tinggi.

    “Berdasarkan penelitian, minimal harus 30 persen penutupan lahan hutan. Kalau ada hutan, kalau ada hujan, menurut teorinya 50 persen diserap oleh vegetasi dan tanah, sementara sisanya mengalir ke sungai,” jelasnya

    Baca: Pulau Jawa Tak Layak Huni di Masa Depan Jika Tambang Tidak Disetop

    Namun, kondisi saat ini dinilai semakin kompleks karena banyak sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas tampung air terus berkurang.

    Akibatnya, saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi, air tidak lagi tertampung secara optimal dan berpotensi menyebabkan banjir di berbagai wilayah.

    Karena itu, Darori mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dan mengendalikan alih fungsi lahan agar fungsi ekologis daerah tangkapan air tetap terjaga.

    Menurutnya, keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan setempat, tetapi juga terhadap wilayah lain yang berada dalam satu kesatuan daerah aliran sungai.

     

  • Soroti Alih Fungsi Lahan 1,1 Juta Hektare Hutan di Jawa, Komisi IV Ingatkan Risiko Bencana

    Soroti Alih Fungsi Lahan 1,1 Juta Hektare Hutan di Jawa, Komisi IV Ingatkan Risiko Bencana

    7cloud.asia – Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap kebijakan pemanfaatan kawasan hutan dan alih fungsi lahan terutama di Jawa.

    Dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat, sejumlah Anggota Komisi IV DPR menekankan bahwa kebutuhan pembangunan dan peningkatan produktivitas lahan tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis hutan yang berperan penting sebagai penyangga lingkungan.

    Anggota Komisi IV DPR Sadarestuwati mendapat informasi mengenai rencana alih fungsi lahan dalam skala besar di Pulau Jawa. Luas hutan yang akan dialihfungsikan mencapai 1,1 juta hektare.

    Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi kelestarian lingkungan di masa depan.

    “Nah, kebenarannya seperti apa, ini yang kita ingin tahu. Karena kita ingin hutan ini tetap aman, hutan ini tetap utuh, jangan sampai kemudian ada bencana di sana-sini, ya kita yang salah,” ujar Sadarestuwati dalam Kunjungan Kerja Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV di Bogor, Jawa Barat, Rabu, (24/6/2026).

    Baca: Luas Hutan di Pulau Jawa Tinggal 15 Persen

    Menurut Sadarestuwati, upaya optimalisasi lahan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan produktivitas memang perlu mendapatkan support.

    Namun, ia mengingatkan agar kebijakan alih fungsi lahan tidak dilakukan secara terus-menerus tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan kawasan hutan.

    “Kami tentunya memberikan support, akan tetapi jangan kemudian alih fungsi lahan ini dilakukan terus menerus,” tegasnya.

    Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR Sonny T. Danaparamita menilai bahwa setiap keputusan terkait perubahan status dan pemanfaatan kawasan hutan harus dilakukan secara sangat hati-hati.

    Menurutnya, keputusan yang diambil oleh para pemangku kebijakan akan menentukan apakah kawasan hutan dapat tetap terjaga atau justru mengalami kerusakan.

    Baca: Pulau Jawa Tak Layak Huni di Masa Depan Jika Tambang Tidak Disetop

    “Di tangan bapak sekalian, hutan ini akan terjaga atau rusak. Satu tanda tangan itu sangat bermakna,” ujar Sonny.

    Sebagai contoh, Sonny menyinggung kawasan Tumpang Pitu di Banyuwangi yang menurutnya berawal dari kawasan hutan lindung sebelum mengalami perubahan fungsi.

    Ia mengingatkan agar pengalaman serupa menjadi pelajaran penting dalam setiap pengambilan keputusan terkait kawasan hutan.

    “Di kampung saya, Banyuwangi, ada tambang yang namanya Tumpang Pitu. Itu asal-muasalnya adalah hutan lindung. Diubah-ubah hanya karena teken saja, dan rusaknya luar biasa,” ungkap Sonny.

    Melalui Panja Alih Fungsi Lahan, Komisi IV DPR terus mendalami berbagai persoalan pemanfaatan ruang, alih fungsi kawasan, serta pengelolaan hutan.

    Hal ini guna memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko bencana ekologis di masa mendatang.

  • Menyoal Tujuan Pendidikan, Drama Korea ‘Teach You a Lesson’ Ramai Ditonton

    Menyoal Tujuan Pendidikan, Drama Korea ‘Teach You a Lesson’ Ramai Ditonton

     

    7cloud.asia – Sepekan setelah dirilis, drama Korea terbaru Netflix, Teach You a Lesson besutan sutradara Hong Jong-chan, memuncaki peringkat global untuk kategori serial non-Bahasa Inggris periode 1-7 Juni.

    Diadaptasi dari webtoon populer Get Schooled (2020), serial berisi sepuluh episode ini mengisahkan unit bentukan pemerintah yang berupaya membenahi karut-marut di sekolah. Tak butuh waktu lama, serial tersebut langsung melejit dengan rating tinggi.

    Bahkan, artikel Forbes menyebutnya sebagai “salah satu drama paling adiktif dan memuaskan tahun ini.” Popularitas serial drama Korea Teach You a Lesson ini pun langsung meledak di Asia dan berbagai belahan dunia lainnya.

    Namun, di balik balutan aksi, drama, dan balas dendam, serial ini sebenarnya menyimpan pertanyaan besar yang menggelitik para orang tua, pendidik, dan pembuat kebijakan di mana pun: untuk apa sebenarnya pendidikan itu ada, ketika ruang kelasnya sendiri sedang berada dalam krisis?

    Pelajaran berharga

    Teach You a Lesson memotret realitas masyarakat Korea Selatan yang sistem pendidikannya tengah berada di titik nadir akibat melonjaknya kasus kekerasan di sekolah dan runtuhnya wibawa guru.

    Dikisahkan, Menteri Pendidikan Korea Selatan, Choi Gang-seok (diperankan oleh Lee Sung-min), mendirikan Biro Perlindungan Hak-Hak Pendidikan (ERPB) setelah putrinya yang berprofesi sebagai guru tewas secara tragis di tangan seorang murid.

    Unit ERPB ini pun dibekali wewenang hukum luar biasa untuk mengintervensi sekolah-sekolah yang bermasalah.

    Garda terdepan unit ini dipimpin oleh Na Hwa-jin (dimainkan oleh Kim Mu-yeol). Ia adalah sosok pahlawan aksi dalam serial ini, sekaligus menantu sang menteri dan mantan kapten pasukan khusus yang beralih tugas menjadi inspektur.


    Dari kiri: Inspektur Im Han-rim (diperankan oleh Jin Ki-joo), Pemimpin ERPB Na Hwa-jin (Kim Mu-yeol), Menteri Choi Gang-seok (Lee Sung-min), dan Wakil Manajer Bong Geun-dae (Pyo Ji-hoon).
    Netflix

    Dalam aksinya, Hwa-jin berkolaborasi dengan Im Han-rim, sosok eksentrik tapi terlatih, serta Bong Geun-dae yang canggung tetapi genius dalam urusan teknologi.

    Bak drakor populer Taxi Driver (2021) tapi versi ruang kelas, setiap episode serial ini mengupas tuntas kasus yang berbeda—mulai dari perundungan, korupsi, kecurangan akademis, kriminalitas remaja, perjudian, peredaran narkoba, hingga eksploitasi.

    Ketika institusi resmi gagal melindungi mereka, para korban pun meminta bantuan kepada ERPB—yang siap turun tangan memberikan keadilan secara instan dan memuaskan (cathartic justice).

    Kasus-kasus yang dihadapi juga sangat beragam: mulai dari anak manja seorang politisi kuat yang kebal hukum setelah melakukan perundungan, realitas kelam sekolah vokasi yang mendewakan kekerasan, hingga seorang siswa influencer yang menggunakan media sosial sebagai senjata untuk menyerang para guru (yang berujung pada konsekuensi tragis).

    Episode-episode lainnya turut menyoroti skandal kecurangan ujian, pola asuh orang tua yang terlalu mengekang, hingga ketatnya tekanan kompetisi. Banyak di antaranya bahkan diangkat dari kisah nyata, termasuk kasus memilukan di Seoul pada tahun 2023, saat seorang guru muda nekat mengakhiri hidupnya akibat intimidasi dari orang tua murid.

    Dengan mengangkat kisah-kisah personal yang begitu kuat, Teach You a Lesson berhasil menyoroti krisis pendidikan langsung dari kacamata korban.

    Ini selaras dengan jawaban Menteri Choi saat menanggapi tudingan bahwa bironya sekadar menjadi wadah balas dendam pribadi: “Kami tidak berdiri di sisi guru ataupun murid. Kami berdiri di sisi korban.”

    Fantasi yang melegakan

    Dalam serial ini, jika anak seorang politisi merundung orang lain, cerita akan menjatuhkan politisi tersebut. Jika seorang guru mengeksploitasi murid yang jujur, guru itu akan dimintai pertanggungjawaban.

    Realitas di dunia nyata memang pahit. Itulah mengapa fantasi semacam ini terasa begitu melegakan.

    Kendati demikian, Teach You a Lesson tetap menuai kritik dari para praktisi pendidikan di Korea Selatan. Serial ini dinilai mengglorifikasi kekerasan dan hukuman fisik melalui narasi yang menyuguhkan hukuman fisik atau aksi mempermalukan di depan umum bagi para remaja bermasalah, orang tua yang kasar, hingga pendidik yang korup.


    Lewat tamparan, tendangan, dan senyum sinisnya, Na Hwa-jin sukses membuat para remaja pembuat onar ini bertekuk lutut.
    IMDb

    Namun, popularitas serial ini mengisyaratkan bahwa penonton mencari sesuatu yang lebih dari sekadar kepuasan menyaksikan aksi main hakim sendiri. Dialog-dialognya yang menggugah semangat serta penggambaran karakter yang begitu hidup tidak hanya menawarkan eskapisme, tetapi juga memantik refleksi mendalam atas bobroknya sistem pendidikan di dunia nyata.

    Pada hakikatnya, serial ini berporos pada komitmen untuk berdiri di sisi para korban. Salah satu kutipan paling menohok muncul saat Hwa-jin merenungkan runtuhnya wibawa di lingkungan sekolah: “Jika orang dewasa mulai takut pada anak-anak, maka hancurlah dunia.”


    Aksi Na Hwa-jin saat menyelamatkan seorang murid dalam serial ‘Teach You a Lesson’ (2026).
    IMDb

    Berulang kali, drama ini menekankan pentingnya hak untuk dilihat dan didengar. Para korban didorong untuk berani bersuara. Seperti yang dikatakan Hwa-jin kepada salah satu murid korban perundungan: “Jika rasa sakit itu terus disembunyikan, tidak akan ada yang tahu bahwa pertolongan sedang dibutuhkan.”

    Serial ini juga menolak terjebak dalam dikotomi hitam-putih antara pahlawan melawan penjahat.

    Salah satu pelaku kriminal remaja di pusat penahanan anak, misalnya, ternyata dulunya adalah korban. Penderitaannya di masa lalu luput dari perhatian hingga akhirnya mengkristal menjadi perilaku kekerasan.

    Permohonannya kepada Hwa-jin—”Bisakah kamu berjanji satu hal saja padaku? Tolong pastikan tidak ada lagi orang yang berakhir seperti aku”—terasa seperti pesan yang tidak hanya ditujukan untuk sang karakter, tetapi juga langsung kepada penonton.

    Untuk apa, dan siapa, sebenarnya pendidikan itu?

    Pertanyaan inilah, bukan aksi ataupun konfrontasi dramatis, yang berhasil menjelaskan mengapa Teach You a Lesson begitu memikat penonton global.

    Daya tarik dari fantasi yang ditawarkan serial ini meluas jauh ke luar Korea Selatan. Serial ini terpantau sempat viral di Cina bertepatan dengan musim “gaokao”—ujian masuk perguruan tinggi negeri di Cina yang terkenal sangat kompetitif—menjadi pelampiasan atas besarnya tekanan, isu keadilan, hingga perebutan kesempatan dalam dunia pendidikan.

    Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan publik di banyak negara terhadap pendidikan modern kian merosot. Para orang tua mengkhawatirkan maraknya perundungan, para guru mengeluhkan beban kerja yang tak lagi rasional serta wibawa mereka yang terkikis. Sementara itu, para pembuat kebijakan terseok-seok menyelaraskan berbagai tuntutan yang ada di sekolah.

    Pada saat yang sama, Teach You a Lesson juga berakar kuat pada kultur pendidikan Korea Selatan yang sarat kompetisi tinggi. Di sana, pencapaian akademis erat kaitannya dengan mobilitas sosial, sehingga dunia persekolahan memikul beban emosional dan ekonomi yang luar biasa besar.


    Konfrontasi final Hwa-jin dengan murid yang membunuh istrinya, di koridor yang sama.
    IMDb

    Di episode pamungkas, Hwa-jin berujar kepada murid yang bertanggung jawab atas kematian istrinya: “Kesempatan bukanlah sesuatu yang diberikan padamu, melainkan sesuatu yang kamu raih saat kamu benar-benar menginginkannya.”

    Kutipan ini merekam keyakinan yang mengakar kuat di Asia Timur dan berbagai belahan dunia lain bahwa pendidikan adalah kesempatan terbaik untuk meraih kehidupan yang lebih layak.

    Namun, apa yang akan terjadi ketika para pendidik, orang tua, dan pembuat kebijakan tidak lagi memiliki sarana memadai untuk mengatasi tumpukan masalah yang ada—hingga akhirnya sebagian orang harus menjadi korban? Jika sudah begitu, untuk apa sebenarnya pendidikan?

    Yanyan Hong, Adjunct Fellow in Communication, Media and Film Studies, Adelaide University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Dishub DKI Jakarta Dorong Pengelola Gedung Siapkan Ruang Parkir Khusus Ojek Online

    Dishub DKI Jakarta Dorong Pengelola Gedung Siapkan Ruang Parkir Khusus Ojek Online

    7cloud.asia – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus berupaya mengatasi parkir liar dengan melibatkan komunitas ojek online (ojol), operator aplikasi, serta pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

    Langkah ini dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengakomodasi kebutuhan operasional para pengemudi ojek online.

    Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penyediaan area parkir khusus bagi ojek online akan menjadi salah satu fokus utama yang segera ditindaklanjuti.

    Menurutnya, persoalan parkir liar tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dari berbagai pihak.

    Karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mempertemukan komunitas ojek online, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk membahas implementasi penyediaan ruang parkir yang lebih teratur.

    Forum tersebut akan membahas implementasi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol, baik di kawasan perkantoran maupun pusat perbelanjaan modern.

    Baca: Dampak Perubahan Iklim Bagi Pengemudi Ojek Online

    Ke depan, Dishub koordinasikan bersama komunitas, operator, serta para pemilik gedung agar ditemukan solusi yang dapat diwujudkan demi Jakarta yang lebih baik.

    “Kami menargetkan pertemuan dengan operator dan pengelola gedung dapat dilaksanakan secepatnya sebagai bentuk keseriusan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

    Perwakilan ojek online yang adalah Ketua Lintas Gajah Mada (LGM), Irfan menyambut baik rencana tersebut. Ia menjelaskan salah satu alasan pengemudi kerap berhenti di area depan gedung adalah keterbatasan fasilitas parkir yang mudah diakses.

    Selain itu, pendapatan bersih pengemudi dari layanan pengantaran makanan relatif kecil sehingga biaya parkir tambahan sering kali menjadi beban tersendiri.

    “Sebagai gambaran, tarif pengantaran makanan mungkin berkisar antara Rp10.000 hingga Rp16.000, namun driver hanya menerima bersih sekitar Rp5.000. Jika mereka harus membayar parkir Rp 2.000, sisa pendapatan mereka sangat kecil,” katanya.

    Menurut Irfan, para pengemudi pada dasarnya mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah selama dilaksanakan secara humanis dan diiringi penyediaan fasilitas yang memadai.

    Baca: Pengemudi Ojek Online Jadi Mitra Tapi Tak Ada Payung Hukumnya

    Ia berharap koordinasi antara Dishub DKI Jakarta dan pengelola gedung dapat mempercepat terwujudnya area parkir khusus ojol sehingga aktivitas penjemputan maupun pengantaran pesanan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu lalu lintas.

    “Bukannya tidak mau parkir secara resmi, tetapi terkadang pelanggan juga sulit jika dimintai biaya parkir tambahan. Selain itu, belum semua gedung di Jakarta menyediakan fasilitas parkir khusus ojol. Padahal menurut Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, setiap gedung wajib menyediakan ruang parkir untuk ojol,” jelasnya.

    Ketua Umum Komunitas Go-Graber Indonesia, Bang Maung juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta.

    Ia menegaskan, komunitas ojek online siap menghormati aturan yang berlaku dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

    Ia meyakini bahwa para pengemudi ojek online Indonesia tetap menjaga marwah perjuangannya, memiliki adab, etika, dan kesantunan dalam berpandangan.

    Baca: Potongan Ojek Online Dipangkas, Eksploitasi Belum Tuntas

    Maung berjanji, ke depannya pihaknya akan lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah. Kami terus membina seluruh driver agar tetap menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Jika ada framing negatif di media sosial, anggaplah itu sebagai bumbu dalam kehidupan. Insyaallah, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” tandasnya.

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih menyambut baik rencana untuk menyediakan kantong parkir khusus bagi pengemudi ojek online ini

    Menurutnya, langkah tersebut perlu segera direalisasikan karena dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang kerap dipicu kendaraan ojol yang berhenti atau menunggu penumpang di badan jalan.

    “Langkah ini perlu segera diimplementasikan karena dapat menjadi salah satu solusi nyata untuk mengurangi kemacetan yang selama ini dipicu oleh kendaraan ojol yang berhenti atau menunggu penumpang secara sembarangan di badan jalan,” ujar Al Fatih, Kamis (25/6/2026).

  • Cuaca Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat dan Sangat Lebat di Dua Wilayah Ini

    Cuaca Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat dan Sangat Lebat di Dua Wilayah Ini

    7cloud.asia – Di tengah mayoritas kondisi cuaca cerah dan berawan di banyak wilayah di Indonesia masih ada peluang hujan di beberapa wilayah.

    Bahkan hujan dengan intensitas ringan hingga sangat lebat berpotensi mengguyur sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, pada Sabtu (27/06/2026).

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan empat wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara berpotensi diguyur hujan ringan.

    Sedangkan, dua wilayah lainnya yakni Kep. Seribu dan Jakarta Barat diprediksi berawan.

    Warga Jakarta yang beraktivitas di luar ruangan diminta mempersiapkan perlengkapan pelindung hujan serta menghindari berteduh di bawah pohon atau dekat tiang listrik saat hujan petir terjadi.

    Dilansir melalui akun instagram resmi BMKG juga menyebut dua wilayah di Aceh yakni Aceh Utara dan Bener Meriah berpotensi diguyur hujan lebat

    Sementara wilayah lainnya diprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat seperti wilayah Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.

    Kondisi cuaca seperti ini berpotensi pula terjadi di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan .