Blog

  • WALHI: Hutan di Aceh dan Sumatera Utara dalam Kondisi Darurat Ekologis Akibat Masifnya Deforestasi

    WALHI: Hutan di Aceh dan Sumatera Utara dalam Kondisi Darurat Ekologis Akibat Masifnya Deforestasi

    7cloud.asia – Eksekutif Daerah WALHI Aceh, Ahmad Salihin mengatakan Aceh berada dalam fase kritis darurat ekologis akibat masifnya deforestasi, perambahan hutan, dan alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

    Krisis lingkungan ini diperparah oleh berbagai aktivitas industri dan pertambangan di kawasan lindung.

    Dikutip dari laman resmi WALHI, walhi.or.id, Ahmad Salihin memaparkan fakta utama krisis ekologis di Aceh.

    Pertama, terjadinya lonjakan deforestasi. Tutupan hutan Aceh mengalami penyusutan drastis dengan kehilangan hingga hektare dalam satu tahun, melonjak 274% akibat aktivitas industri dan konsesi perusahaan.

    Selain itu, WALHI Aceh juga menyoroti kondisi sejumlah daerah aliran sungai (DAS) yang kritis:

    “Sekitar 40 hingga 60 persen, DAS utama di Aceh (seperti DAS Singkil, Jambo Aye, dan Peusangan) mengalami kerusakan,“ terangnya, dikutip dari laman resmi WALHI, Kamis (28/5/2026).

    Baca: Pasca Banjir Sumatera, Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    Salihin menambahkan, kerusakan di wilayah hulu menyebabkan tingginya frekuensi bencana banjir bandang dan longsor yang berdampak langsung pada ribuan warga di berbagai kabupaten.

    Sementara eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba memaparkan kondisi ekosistem Leuser dan Batang Toru.

    Rimba Terakhir Sumatera Utara (Ekosistem Leuser dan Batang Toru) merupakan salah satu kawasan hutan alam paling penting di Sumatera Utara yang memiliki fungsi ekologis vital.

    Kawasan ini menjadi habitat utama bagi Orangutan Tapanuli, Harimau Sumatera, tapir, serta ribuan spesies lainnya, sekaligus berperan sebagai penyangga kehidupan masyarakat melalui pengaturan tata air, pengendalian bencana, dan penyediaan ruang hidup yang berkelanjutan.

    Dalam beberapa tahun terakhir, Rimba Terakhir Sumatera Utara terus mengalami ancaman berupa deforestasi masif, alih fungsi lahan, ekspansi proyek ekstraktif, dan penanaman hutan industri skala besar yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan lingkungan.

    “Kebijakan pro-investasi yang berlebihan, lemahnya pengawasan, serta minimnya penegakan hukum telah mempercepat kerusakan hutan dan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis dan sosial” Rianda Purba, Direktur WALHI Sumut.

    Baca: Tiga Perusahaan Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tidak Tersentuh

    Kondisi darurat ini bukan lagi sekadar prediksi, melainkan telah terbukti nyata. Banjir bandang dan longsor yang melanda Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta Kota Sibolga merupakan dampak langsung dari rusaknya ekosistem Batang Toru.

    Sementara itu, banjir di Langkat, Deli Serdang, dan Kota Medan tak lepas dari degradasi Ekosistem Leuser.

    Bencana-bencana ekologis ini bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat pembukaan hutan secara masif dan perampasan ruang hidup masyarakat.

    WALHI Sumatera Utara menegaskan bahwa perlindungan Rimba Terakhir Sumatera Utara (Leuser dan Batang Toru) bukan sekadar isu konservasi, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk menjamin hak setiap warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

    Tanpa penghentian deforestasi segera serta pemulihan fungsi ekologis secara menyeluruh yang berpihak pada masyarakat dan hak asasi manusia, kerusakan ini akan meninggalkan dampak lintas generasi.

    Oleh karena itu, WALHI Sumatera Utara mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan seluruh proyek perusak di kawasan tersebut.

    Pemerintah juga diminta memulihkan fungsi hutan secara serius, dan menjadikan posisi ini sebagai rujukan advokasi bersama guna memastikan Rimba Terakhir Sumatera Utara tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang.

    Baca: Pemerintah Didesak Cabut Izin Perusahaan yang Bertanggungjawab Atas Kerusakan Lingkungan

     

  • Cuaca Hari Ini: Waspada! Siklon Tropis Jangmi Dapat Memicu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    Cuaca Hari Ini: Waspada! Siklon Tropis Jangmi Dapat Memicu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    7cloud.asia – Siklon tropis Jangmi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis (28/05/2026).

    Melalui akun instagram resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), siklon tropis Jangmi terpantau pada Rabu (27/05/2026) pukul 07.00 di laut Filipina Utara Papua.

    Kecepatan angin maksimum diatas 25 knot dalam waktu 24 jam kedepan diprakirakan meningkat tetapi masih pada kategori 1 (satu) dengan pergerakan ke arah utara.

    Siklon tropis Jangmi ini memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat dan Papua.

    Tak hanya hujan dan angin, siklon tropis Jangmi juga memicu gelombang tinggi 1,25-2,5 meter di Laut Sulawesi bagian timur, Perairan Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Talaud.

    Kondisi seperti ini juga berpotensi melanda Laut Maluku, Perairan Raja Ampat bagian utara, Perairan utara Biak dan Samudera Pasifik utara Maluku hingga utara Papua.

    Untuk wilayah lainnya, BMKG memprediksi hujan intensitas ringan di Kota Pekanbaru, Tanjung Pinang, Padang, Pangkal Pinang, Semarang, Pontianak, Tanjung Selor, Samarinda, Banjarmasin, Palu, Mamuju, Kendari, Ambon, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya dan Merauke.

    Sementara hujan dengan intensitas sedang berpeluang mengguyur Kota Medan, Palangkaraya dan Nabire.

     

  • China Dorong Gencatan Senjata Berkelanjutan di Kawasan Teluk

    China Dorong Gencatan Senjata Berkelanjutan di Kawasan Teluk

    7cloud.asia – Menteri Luar Negeri China Wang Yi pada Selasa (26/5/2026) menyerukan gencatan senjata yang komprehensif dan abadi di wilayah Teluk Persia.

    Dalam sebuah pertemuan dengan Menlu Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani, Wang mengatakan bahwa China, sebagai sahabat dan mitra yang baik bagi negara-negara Teluk, dengan tulus berharap kawasan Teluk dan Timur Tengah dapat kembali damai dan tenteram secepatnya.

    Perang di Teluk, yang sejak awal seharusnya tidak terjadi, tidak memiliki alasan untuk berlangsung berlarut-larut, ujar Wang, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China (CPC).

    Wang berada di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York untuk memimpin pertemuan tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB tentang penegakan tujuan dan prinsip Piagam PBB serta penguatan sistem internasional yang berpusat pada PBB.

    “Prioritas utamanya adalah mendorong gencatan senjata yang komprehensif dan berkelanjutan,” ujar diplomat tertinggi China itu.

    Baca: Pakistan Sebut AS dan Iran Akan Segera Menandatangani Kesepakatan Sementara

    “Masyarakat internasional harus menggandakan upayanya untuk mendorong perdamaian dan bersama-sama berupaya mewujudkan deeskalasi, dan khususnya, menentang tindakan yang memanaskan situasi atau meningkatkan ketegangan,” katanya menambajkan.

    China mendukung upaya mediasi Pakistan dan negara-negara lainnya serta siap berkoordinasi erat dengan Bahrain dan anggota Dewan Keamanan lainnya untuk memastikan dewan itu tetap berada di jalur yang benar bagi penyelesaian politik.

    Beijing juga terus melakukan upaya bersama demi perdamaian yang langgeng di Timur Tengah, papar Wang.

    Zayani mengatakan negaranya menghargai upaya aktif China untuk mendorong gencatan senjata serta perdamaian di Timur Tengah dan kawasan Teluk, serta berharap China dapat memainkan peran yang lebih besar.

    Sumber: Antaranews.com

  • Ritel Modern Ditutup untuk Pengembangan Koperasi Merah Putih, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Tambah PHK

    Ritel Modern Ditutup untuk Pengembangan Koperasi Merah Putih, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Tambah PHK

    7cloud.asia – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti polemik penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah untuk pengembangan koperasi desa merah putih yang memicu keresahan di kalangan pekerja.

    Menurutnya, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai isu penataan usaha atau perizinan daerah, tetapi juga harus dilihat dari dampaknya terhadap tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

    Dikutip Parlementaria, Edy menilai, munculnya narasi yang membenturkan keberadaan gerai ritel modern dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak tepat.

    Menurutnya, KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan memang perlu didukung, tetapi tidak boleh dibangun dengan cara membatasi atau menutup usaha ritel modern yang sudah beroperasi dan menyerap tenaga kerja.

    “Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi,” ucap legislator Dapil Jawa Tengah III  di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

    Menurut Edy, selama ini gerai ritel modern telah membuka lapangan kerja formal bagi masyarakat, khususnya pekerja muda, dengan kepastian upah, jam kerja, perlindungan jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kepastian hubungan kerja.

    Baca: Penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk Mengoperasikan Koperasi Merah Putih Menyimpan Bom Waktu

    Selain itu, sektor ritel modern juga memberikan kontribusi bagi negara melalui pajak pekerja, pajak usaha, dan transaksi ekonomi yang mendukung penerimaan negara.

    Karena itu, Edy mengingatkan agar pemerintah tidak membangun kebijakan yang justru berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi lapangan kerja yang masih penuh tantangan.

    Menurutnya, penutupan gerai secara mendadak dapat memperbesar angka pengangguran, menurunkan daya beli masyarakat, hingga menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

    Di sisi lain, Edy juga menyoroti aspek tata kelola perizinan dalam kasus penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah.

    Dia mempertanyakan mengapa persoalan izin dan tata ruang baru dipermasalahkan setelah usaha berjalan, tempat usaha disewa, tenaga kerja direkrut, dan masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

    Baca: Status ASN bagi Pengelola Koperasi Desa Merah Putih Lukai Perasaan Jutaan Guru Honorer

    “Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan,” ujarnya.

    Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, jika sebuah usaha memang bermasalah secara tata ruang atau administrasi, seharusnya persoalan tersebut diselesaikan sejak awal, sebelum usaha beroperasi dan sebelum pekerja direkrut.

    Negara, kata dia, tidak boleh terlambat bertindak lalu konsekuensinya justru dibayar oleh pekerja yang tidak mengetahui persoalan perizinan sejak awal.

    Edy menegaskan, kasus di Lombok Tengah harus menjadi alarm nasional agar tidak muncul pola serupa di daerah lain, yakni izin bermasalah tetapi usaha tetap berjalan dan tenaga kerja direkrut, lalu penutupan dilakukan.

    Edy meminta adanya mekanisme perlindungan bagi pekerja apabila terjadi sengketa izin usaha.

    “Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan,” ucapnya.

    Baca: Koperasi Desa Merah Putih Sedot Dana Desa, Hak Kesehatan Masyarakat Daerah Terancam

  • Demokrasi Sedang Sekarat, PBHI Soroti Militerisasi dan Intimidasi terhadap Warga Sipil

    Demokrasi Sedang Sekarat, PBHI Soroti Militerisasi dan Intimidasi terhadap Warga Sipil

    7cloud.asia – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras semakin terbukanya praktik militerisasi ruang sipil yang dilakukan TNI.

    PBHI menilai keterlibatan militer dalam pengawasan warga sipil kritis hingga penanganan kriminalitas jalanan menjadi indikator serius kemunduran demokrasi dan bangkitnya kembali multifungsi TNI.

    Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah, menegaskan tindakan aparat militer yang memantau, mendata, hingga mendekati warga sipil karena kritik politik merupakan pola intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian.

    Baca: Koalisi Sipil Tolak Pengerahan TNI Atasi Begal

    “Ketika aparat militer mulai memantau, mendata, atau mendekati warga sipil karena pandangan politik dan kritiknya, maka negara sedang bergerak menuju praktik intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian,” jelas Kahar pada Kamis (28/05/2026).

    PBHI menyoroti pengawasan terhadap pegiat media sosial Islah Bahrawi dan sejumlah warga sipil lain yang dinilai tidak bisa dinormalisasi sebagai pendekatan persuasif.

    “Justru yang berbahaya adalah ketika institusi bersenjata merasa memiliki kewenangan mengawasi opini dan ekspresi publik warga sipil,” katanya.

    Kritik, lanjut Kahar, adalah hak konstitusional warga negara, bukan ancaman keamanan. Selain itu, dia juga mengkritik pelibatan batalyon tempur Kodam Jaya dalam memberantas begal di Jakarta.

    Baca: Amnesty Kecam Militerisasi di Sidang Tipikor

    Menurutnya pengerahan pasukan tempur untuk menangani kriminalitas sipil merupakan penyimpangan serius terhadap prinsip supremasi sipil dan negara hukum.

    Dia menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk nyata shrinking civic space yang perlahan menghidupkan kembali rasa takut di tengah masyarakat.

    “Efek paling berbahaya dari intimidasi militer bukan hanya tindakan represif yang tampak di permukaan, tetapi lahirnya ketakutan kolektif yang membuat warga menyensor dirinya sendiri. Ketika rakyat takut berbicara karena khawatir diawasi tentara, maka demokrasi sesungguhnya sedang sekarat,” tegasnya.

    Dia menilai situasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis menghidupkan kembali multifungsi TNI melalui berbagai regulasi, mulai dari dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP), RPP Tugas TNI hingga Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme.

    Baca: Imparsial Desak Lakukan Audit Program KPR Prajurit TNI AD

    Lebih lanjut, Kahar mengingatkan reformasi 1998 lahir untuk mengakhiri dominasi militer di ruang sipil dan politik. Karena itu, setiap perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan dinilai sebagai pengkhianatan terhadap agenda reformasi.

    Atas kondisi tersebut, PBHI mendesak pemerintah dan TNI menghentikan pengawasan terhadap warga sipil kritis, menarik satuan tempur dari penanganan kriminalitas jalanan, serta menghentikan perluasan peran militer di ruang sipil.

    “Demokrasi mati ketika militer perlahan kembali masuk ke ruang sipil dan masyarakat dipaksa menganggapnya sebagai sesuatu yang normal,” tutup Kahar.

  • BRIN Kembangkan Teknologi Landfill Mining untuk TPA yang Kelebihan Kapasitas

    BRIN Kembangkan Teknologi Landfill Mining untuk TPA yang Kelebihan Kapasitas

    7cloud.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi landfill mining untuk mendorong inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

    Secara konsep landfill mining merupakan proses penggalian dan pengolahan kembali sampah yang telah lama ditimbun di landfill.

    Teknologi landfill mining ini dikembangkan sebagai solusi untuk mengatasi penumpukan sampah, keterbatasan lahan tempat pemrosesan akhir (TPA), serta memanfaatkan kembali material bernilai ekonomi dari timbunan sampah lama.

    Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Prihartanto, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada sampah baru.

    Pengelolaan sampah, ujarnya, juga perlu menangani timbunan sampah lama yang telah menimbulkan berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan keterbatasan lahan.

    “Melalui teknologi landfill mining, timbunan sampah lama dapat digali kembali dan diolah untuk dipulihkan menjadi material yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi,” ujarnya dalam BRIN Enviro Talk ke-55 yang diselenggarakan secara daring, pada Jumat (22/5/2026).

    Baca: Pentingnya TPA Kategori Sanitary Landfill Mengelola Air Lindi

    Prihartanto mencontohkan penerapan teknologi tersebut di TPST Bantargebang yang telah mengembangkan proyek percontohan landfill mining.

    Kapasitas pengolahan yang semula 100 ton per hari meningkat menjadi 150 ton per hari, dan kini mencapai 1.000 ton per hari.

    Menurutnya, Idealnya, landfill yang ditambang merupakan landfill yang sudah tidak beroperasi dan berumur sekitar 30 tahun. Tujuannya untuk memperpanjang umur TPA sekaligus memulihkan material yang masih dapat dimanfaatkan.

    “Luaran utama dari landfill mining yang saat ini dikembangkan bersama TPSD Bantar Gebang adalah RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan oleh industri semen,” jelasnya.

    Selain menghasilkan RDF, proses landfill mining juga menghasilkan soil like material (materi menyerupai tanah) sekitar 30 persen dari total hasil penggalian.

    Di sejumlah negara, material ini dimanfaatkan sebagai penutup tanah, bahan urug, hingga reklamasi lahan kritis. Sementara di Indonesia, pemanfaatannya masih terus dikaji, termasuk untuk rehabilitasi lahan pascatambang.

    Baca: KLH Segera Terbitkan Surat Penutupan TPA yang Terapkan Open Dumping

    Namun demikian, BRIN masih meneliti tantangan yang muncul, terutama potensi kandungan mikroplastik pada material tersebut.

    Di sisi lain, RDF hasil landfill mining juga memiliki tantangan teknis karena karakteristik sampah lama yang tidak homogen sehingga nilai kalor cenderung tidak stabil, dengan kadar air dan abu lebih tinggi akibat proses dekomposisi yang berlangsung lama.

    Meski demikian, Prihartanto menilai teknologi ini tetap memberikan manfaat lingkungan yang besar, terutama dalam menurunkan emisi gas rumah kaca serta mengurangi risiko kebakaran dan longsor di area landfill.

    Ia juga menerangkan tahapan landfill mining di Bantar Gebang dimulai dari penggalian sampah menggunakan ekskavator, kemudian pemilahan dengan trommel screen untuk memisahkan fraksi kasar dan halus.

    “Fraksi kasar selanjutnya diolah menjadi RDF melalui proses pemisahan material ringan dan berat, pemisahan logam menggunakan magnetic separator, pencacahan, hingga pengeringan sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri semen,” pungkas Prihartanto.

    Melalui pengembangan teknologi ini, BRIN berharap pengelolaan sampah di Indonesia tidak hanya berfokus pada sampah baru, tetapi juga mampu mengatasi timbunan sampah lama secara berkelanjutan dan bernilai ekonomi.

  • Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Cerah dan Berawan, tetapi Masih Ada potensi Hujan

    Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Cerah dan Berawan, tetapi Masih Ada potensi Hujan

    7cloud.asia – Mayoritas kota di Indonesia diprakirakan cerah dan berawan pada Jumat (29/05/2026). Namun, masih ada potensi hujan dengan intensitas ringan hingga hujan disertai petir di sejumlah kota.

    Melalui akun youtube resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Pangkal Pinang, Bandung, Semarang, Pontianak, Samarinda.

    Selain itu, Kota Gorontalo, Palu, Mamuju, Ternate, Nabire, Jayapura dan Jayawijaya juga berpotensi hujan dengan intensitas ringan.

    Sementara hujan dengan intensitas sedang berpotensi mengguyur Kota Medan dan Merauke. Sedangkan hujan disertai petir berpotensi melanda Kota Pekanbaru, Palangkaraya, Tanjung Selor dan Manado.

    Untuk wilayah Jakarta, pada pagi hingga malam hari mayoritas wilayah diprediksi cerah dan berawan. Namun masih ada peluang hujan dengan intensitas ringan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara pada siang dan sore hari.

    BMKG juga mengajak masyarakat agar mewaspadai potensi angin kencang dengan kecepatan maksimal 25 knot di Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Sulawesi Utara.

  • Melindungi Warga Miskin dari Panas Perkotaan: Belajar dari Ruang Pendingin di Kampung Ketandan Surabaya

    Melindungi Warga Miskin dari Panas Perkotaan: Belajar dari Ruang Pendingin di Kampung Ketandan Surabaya

     

    7cloud.asia – Memanasnya suhu Bumi akibat perubahan iklim memicu ketimpangan baru di perkotaan: perlindungan dari paparan panas ekstrem.

    Warga miskin penghuni kampung kota harus rela tersengat panas hingga 36°C pada siang hari.

    Sebagian warga miskin ini harus bekerja di luar ruangan, entah mengojek daring ataupun memanggul bakul jualan. Bahkan ada lansia yang meninggal dunia karena terpapar panas membara saat tengah mengantre gas elpiji bersubsidi.


    Sementara bagi orang-orang kaya, panas ekstrem hanya dianggap sebagai gangguan kenyamanan. Mereka mudah menghindari panas dengan menyalakan AC, duduk nyaman di mobil, akses ke ruang publik berpendingin, hingga staycation di hotel.

    Di sebuah kampung di Surabaya, inisiatif melindungi masyarakat miskin dari panas sebenarnya sudah muncul dan kita perlu mengapresiasinya. Namun, terobosan itu masih memiliki tantangan.

    Lagipula, dibandingkan dengan 48,6 juta warga yang terkena panas ekstrem, inisiatif tersebut masih sangat kecil.

    Di sinilah pemerintah seharusnya bergerak memperluas inisiatif tersebut di kota-kota besar agar lebih banyak warga yang terhindar dari panas ekstrem.

    Inisiatif tempat berpendingin perlu dukungan

    Teknologi pendingin bersama merupakan sebuah inovasi agar masyarakat miskin perkotaan bisa mencari kesejukan di tengah sengatan panas. Di Kampung Ketandan, Surabaya, kolaborasi lembaga masyarakat, universitas, swasta, dan masyarakat setempat menyulap balai RW sebagai ruang pendingin bersama. 

    Di balai RW, warga Ketandan yang ingin beristirahat dan menghindari paparan panas dapat menyewa ruangan tersebut dengan memindai barcode, melakukan top up saldo, dan mengakses sistem melalui telepon pintar.

    Namun, pemanfaatan teknologi ini terbelit tantangan karena tak semua warga mahir menggunakan telepon pintar. Keberlanjutannya juga bergantung pada kapasitas pengelolaan operasional ruang oleh komunitas.

    Alhasil, bukannya memperluas akses ke tempat sejuk, teknologi digital justru berisiko meminggirkan masyarakat yang sulit melek digital seperti lansia.

    Merancang teknologi pendingin untuk semua warga

    Pengalaman di Kampung Ketandan Surabaya memberi pelajaran, teknologi murah dan dapat diakses oleh masyarakat miskin belum tentu mengatasi masalah panas perkotaan.

    Langkah yang lebih komprehensif adalah perubahan tata kelola dan dukungan sistem kota yang bisa menaungi seluruh warganya di kala panas melanda.

    Pemerintah perlu hadir untuk memastikan teknologi dalam mengatasi panas ekstrem, tidak berhenti pada proyek percontohan jangka pendek. Teknologi pendingin harus menjadi solusi inklusif dan dapat diterapkan di kawasan yang lebih luas. 

    Ada berbagai cara untuk melakukannya. Misalnya, melalui pemasangan paving block ataupun atap yang lebih memantulkan sinar matahari, maupun atap tanaman atau green roof. Bisa juga dengan menyediakan fasilitas ruang pendingin di kantor-kantor pemerintahan. Cara ini sudah banyak dilakukan di negara-negara maju.

    Di Indonesia, sejumlah riset berbasis teknologi digital untuk memantau dan menangani dampak urban heat island (UHI) mulai bermunculan.

    Mulai dari pemetaan kawasan dengan risiko panas tinggi menggunakan citra satelit Landsat-8 , pengembangan instrumen berbasis spatial intelligence untuk membantu perancangan kota yang lebih sejuk.

    Pengembangan teknologi tersebut dapat memberikan informasi tentang distribusi dan intensitas panas di perkotaan. Harapannya, pemerintah bisa mengandalkan data ini untuk merumuskan strategi penanganan panas.

    Perlu dukungan kebijakan

    Riset menyebutkan panas ekstrem menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat miskin. El Nino yang melanda dunia, termasuk Indonesia tahun ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyiapkan langkah penanganan.


    Untuk melindungi masyarakat miskin di perkotaan, pemerintah juga bisa membuat sejumlah kebijakan.

    Pertama, pemerintah perlu menempatkan panas ekstrem sebagai isu prioritas dalam kebijakan perkotaan dan penanggulangan bencana.

    Hingga saat ini penanganan panas ekstrem sering kali masih “menumpang” pada manajemen penanganan iklim lainnya, seperti pengurangan emisi karbon dan pengendalian banjir.

    Tak heran, jika riset dan inovasi penanganan panas masih sulit berkembang menjadi bagian dari sistem operasional kota.

    Kedua, pengembangan teknologi penanganan panas ekstrem perlu mempertemukan kebutuhan masyarakat, pemerintah dan pengembangan teknologi oleh universitas dan lembaga riset.

    Selama ini, berbagai inovasi masih berjalan secara terpisah dalam lingkup proyek dan riset jangka pendek. Padahal kolaborasi antar-aktor penting untuk memadukan teknologi dalam layanan publik perkotaan dan berkelanjutan. 

    Ketiga, pengembangan teknologi perlu disertai pendekatan yang lebih inklusif secara digital. Pemerintah bersama pengembang teknologi dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa sistem layanan digital yang dirancang untuk penanganan panas ekstrem tidak menyulitkan kelompok masyarakat tertentu.

    Aplikasi yang digunakan sebaiknya sederhana dan dekat dengan kebiasaan digital masyarakat sehari-hari, sehingga mereka tidak perlu mempelajari hal baru yang rumit. Selain itu, pemerintah masih perlu mengakomodasi layanan nondigital agar masyarakat yang belum melek digital bisa mengaksesnya.


    Nimas Maninggar, Peneliti bidang kebijakan inovasi/inovasi wilayah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • C40 Cities dan Upaya Jakarta Menuju Kota Netral Karbon

    C40 Cities dan Upaya Jakarta Menuju Kota Netral Karbon

    7cloud.asia – C40 Cities pekan lalu mengumumkan penunjukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai Wakil Ketua Steering Committee C40 Cities.

    C40 Cities adalah jaringan global yang terdiri dari hampir 100 kota besar di dunia yang berkomitmen untuk mengatasi krisis iklim.

    Jaringan ini berfokus pada kolaborasi antar-kota untuk berbagi pengetahuan, mendorong inovasi kebijakan, serta mempercepat implementasi solusi iklim yang berdampak nyata.

    Kota-kota anggota C40 mewakili lebih dari 700 juta penduduk dunia dan sekitar seperempat perekonomian global, menjadikan C40 Cities sebagai salah satu platform paling berpengaruh dalam aksi iklim perkotaan.

    Pada 2022, C40 Cities meluncurkan Program UCAP – Climate Action Implementation di tiga kota, yakni Jakarta, Kuala Lumpur, dan Quezon City, dengan fokus pada pengurangan emisi sektor bangunan dan energi.

    Sebagai bagian dari kerja sama strategis menuju target Net Zero Emissions 2050, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan C40 Cities menyelesaikan penyusunan Peta Jalan Bangunan Gedung Netral Karbon sebagai dokumen kebijakan sektoral.

    Dokumen ini menjadi pedoman dekarbonisasi bangunan menuju target netral karbon pada tahun 2050, sekaligus menjawab tantangan tingginya kontribusi emisi sektor bangunan yang mencapai lebih dari 60 persen dari total emisi kota.

    Penunjukan Pramono menegaskan peran strategis Jakarta sebagai pemimpin kunci di kawasan Asia Timur, Asia Tenggara, dan Oseania (ESEAO) dalam mendorong solusi iklim perkotaan yang ambisius, sekaligus menjadi contoh bagi kota-kota megapolitan yang berkembang pesat.

    Baca: Pramono Anung Dipercaya Memimpin Aksi Iklim C40 Cities

    Di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, Jakarta terus bergerak menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan tangguh.

    Upaya ini dilakukan dengan menyeimbangkan kebutuhan ekonomi metropolitan yang besar dengan langkah-langkah nyata untuk mengatasi tantangan lingkungan.

    Sejumlah inisiatif utama yang tengah didorong meliputi:

    • Mobilitas hijau terintegrasi:
    Transformasi sistem transportasi perkotaan melalui percepatan elektrifikasi armada TransJakarta serta penguatan integrasi jaringan transportasi rel untuk menekan emisi dan mengurangi kemacetan.

    • Adaptasi iklim dan ketahanan terhadap banjir:
    Penguatan perlindungan wilayah pesisir serta revitalisasi sistem pengelolaan air perkotaan guna melindungi masyarakat dari kenaikan muka air laut dan cuaca ekstrem.

    • Transisi energi berkeadilan:
    Peningkatan pemanfaatan energi terbarukan pada infrastruktur publik serta pengembangan ekonomi hijau yang membuka lapangan kerja berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

    Adapun sejumlah manfaat strategis bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di antaranya:

    1. Memperkuat posisi Jakarta dalam diplomasi kota global,
    Penunjukan ini membuka akses yang lebih luas terhadap praktik terbaik (best practices), dukungan teknis, serta peluang pendanaan internasional untuk mempercepat implementasi program iklim di tingkat lokal.

    Baca: Ditjen Cipta Karya Gandeng GBCI untuk Percepat Implementasi Bangunan Hijau

    2. Daya tarik investasi hijau.
    Dengan visibilitas global yang lebih tinggi, Jakarta berpeluang menarik lebih banyak mitra pembangunan dan investor dalam sektor transportasi berkelanjutan, energi terbarukan, serta infrastruktur ketahanan iklim.

    3. Terlibat aktif dalam agenda global
    Dari sudut pandang kebijakan, keterlibatan langsung dalam Steering Committee memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ikut membentuk agenda dan standar global,

    Hal ini sekaligus memastikan bahwa perspektif kota-kota berkembang, termasuk tantangan urbanisasi cepat dan kebutuhan inklusivitas, terakomodasi dalam kebijakan iklim internasional.

    Peluncuran Peta Jalan Bangunan Gedung Netral Karbon Jakarta atau Net Zero Carbon Buildings (NZCB) Roadmap 2050 telah dilakukan pada Desember tahun lalu.

    Selain peluncuran peta jalan, saat itu juga diluncurkan inisiatif pendukung berupa Kampanye Video JEMPOL (Jakarta Energy Management Programme for Operators’ Learning) serta teaser materi pembelajaran SOP Green Building dan Manajemen Energi JEMPOL pada platform Si-Jule BPSDM.

    Deputy for Regional Director East, South East Asia, and Oceania C40 Cities, Alissa Raj mengatakan, secara global sektor bangunan menyumbang sekitar 40 persen emisi gas rumah kaca.

    Namun, di Jakarta angkanya jauh lebih tinggi, mencapai lebih dari 60 persen dari total profil emisi kota.

    Ia menegaskan, kondisi ini menjadikan sektor bangunan sebagai komponen krusial yang harus ditangani secara serius, sehingga peluncuran Peta Jalan Net Zero Carbon Buildings (NZCB) menjadi tonggak penting bagi upaya penurunan emisi Jakarta.

    Baca: COP 30 Gagal Hasilkan Rencana dan Aksi Iklim yang Konkret

    Ia menyampaikan, pengembangan peta jalan NZCB sangat tepat dilakukan saat ini karena dokumen tersebut memberikan strategi yang jelas dan berbasis data melalui empat pilar utama, yaitu kebijakan, aksi, teknologi, dan pembiayaan.

    “Peta jalan ini telah menetapkan rencana jangka pendek, menengah, dan panjang yang menjadi fondasi bagi pendekatan sektoral yang terintegrasi di seluruh sektor bangunan Jakarta, sehingga kota dapat bergerak lebih efektif menuju target pengurangan emisi secara berkelanjutan,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Alissa menjelaskan, peluncuran NZCB merupakan tonggak penting setelah penyusunan Rencana Aksi Iklim Jakarta, mengingat sektor bangunan memiliki peran besar dalam emisi gas rumah kaca.

    “Peta jalan ini tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi sinyal kuat bagi pasar dan pelaku usaha untuk beralih pada praktik bangunan yang lebih hijau,” katanya.

    Alissa menyampaikan, kepemimpinan Jakarta dalam aksi iklim memiliki dampak luas tidak hanya bagi kota-kota di Indonesia, tetapi juga bagi kota-kota di kawasan Asia dan belahan dunia lain.

    Menurutnya, C40 akan terus menjadi mitra strategis Jakarta dalam upaya mencapai target pengurangan emisi 30 persen pada 2030 dan net zero pada 2050.

    “Kolaborasi ini penting mengingat tantangan iklim membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, nasional, dan para pemangku kepentingan,” katanya.

    Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menegaskan, bahwa peluncuran peta jalan ini merupakan deklarasi komitmen Jakarta untuk menjadi kota nol emisi karbon.

    Ia menilai bahwa agenda keberlanjutan tidak boleh dipandang sebagai beban regulasi, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi baru sekaligus bagian dari mitigasi risiko fiskal jangka panjang bagi Jakarta.

    “Sektor bangunan menyumbang hampir 60 persen emisi energi kota, sehingga potensi terbesar penghematan biaya energi dan peluang investasi hijau berada pada sektor tersebut,” ucapnya.

    Eli menambahkan, Peta Jalan NZCB dipandang sebagai cetak biru fiskal yang mengubah risiko iklim menjadi tujuan investasi melalui empat pilar, yaitu kebijakan, aksi, teknologi, dan pembiayaan.

    “Dokumen ini selaras dengan kebijakan nasional serta Peta Jalan Bangunan Gedung Hijau dari Kementerian PUPR, sehingga diharapkan menjadi landasan kuat bagi transformasi sektor bangunan menuju masa depan Jakarta yang berketahanan iklim,” tandasnya.

    Sebagai informasi, penyelenggaraan acara ini berangkat dari komitmen Jakarta sebagai anggota C40 Cities sejak 2027 untuk mengatasi dampak perubahan iklim secara serius.

  • Kemenkeu dan Langgam Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    Kemenkeu dan Langgam Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Pengelolaan keuangan negara untuk alokasi pemulihan bencana banjir Sumatera mendapat sorotan dari Komisi IV DPR.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman meminta Kementrian Keuangan tidak memainkan langgam sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana banjir Sumatera.

    Alex menyorot pernyataan Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efisien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain.

    ”Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementrian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

    Disebutkan Alex, hasil pembahasan Komisi IV dengan Kementrian Kehutanan pada Februari 2026, tambahan anggaran itu, di antaranya akan digunakan untuk menanam kembali (reforestasi) hutan yang jadi pemicu banjir.

    Baca: Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    “Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgen,” terang politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    “Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” terangnya.

    Di sisi lain, Alex meminta kementrian dan lembaga yang terkait dengan penanganan dampak bencana banjir Sumatera makin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dan Kementrian Keuangan sebagai bendahara negara.

    “Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.

    Sebelumnya, DPR telah menyetujui rencana induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR.

    Baca: Aceh Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Dampak Banjir Sumatera

    Terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai angka Rp100,1 triliun, selama tiga tahun.

    Rinciannya, untuk tahun 2026, penanganan bencana membutuhkan anggaran Rp38,9 triliun. Pada tahun 2027, sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.

    Selain itu, Alex juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para Dirjennya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana, yang diajukan kementrian dan lembaga.

    “Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkap Alex.

    “Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tukas Alex.