Blog

  • Barcode Subsidi BBM Banyak Diblokir, Pemerintah Diminta Transparan

    Barcode Subsidi BBM Banyak Diblokir, Pemerintah Diminta Transparan

    7cloud.asia – Sejumlah pelaku usaha di berbagai daerah mengeluhkan pemblokiran barcode BBM bersubsidi karena berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi produktif.

    Merespon kondisi ini, anggota Komisi VII DPR Novita Hardini meminta pemerintah bersikap transparan terkait kondisi ini Hal ini agar perubahan kebijakan energi tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

    Politisi PDI Perjuangan itu menilai kebijakan yang tidak disertai sosialisasi dan mekanisme komunikasi yang jelas dapat berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha, khususnya sektor logistik, transportasi, hingga industri kecil yang masih bergantung pada akses BBM bersubsidi.

    Berbicara dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Novita mengungkapkan adanya laporan dari berbagai daerah mengenai pelaku usaha yang mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar setelah barcode subsidi mereka diblokir.

    Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Di lapangan banyak pelaku usaha yang tiba-tiba kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi karena barcode mereka diblokir. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” ujar Novita dalam rapat tersebut.

    Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VII itu, pemerintah perlu membangun sistem komunikasi publik yang lebih terbuka dan terintegrasi agar setiap perubahan kebijakan energi dapat diketahui lebih awal oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

    Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kebingungan ataupun gangguan terhadap aktivitas produksi dan distribusi.

    Tak hanya menyoroti persoalan barcode subsidi, Novita juga mengkritisi lemahnya koordinasi lintas kementerian yang dinilai menjadi akar berbagai persoalan kebijakan energi dan industri di lapangan.

    Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, serta PT Pertamina agar kebijakan yang diterbitkan tidak saling tumpang tindih.

    “Jangan sampai pelaku industri menjadi korban dari ego sektoral antar lembaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang terkoordinasi, jelas, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” katanya.

    Novita berharap pemerintah segera memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjamin akses energi tetap tersedia bagi pelaku usaha sekaligus menjaga stabilitas aktivitas ekonomi nasional di tengah tantangan sektor industri dan logistik.

  • El Niño Juga Memicu Polusi Udara yang Mengancam Kesehatan, Apa yang Perlu Disiapkan?

    El Niño Juga Memicu Polusi Udara yang Mengancam Kesehatan, Apa yang Perlu Disiapkan?

     

    7cloud.asia – Indonesia diprediksi kembali menghadapi El Niño kuat dalam waktu dekat. Puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

    Kemunculan El Niño di Tanah Air nyaris selalu menimbulkan dampak serupa: musim kemarau jadi lebih panjang, curah hujan berkurang, hingga risiko kebakaran hutan dan lahan meningkat.

    Namun, penelitian kami menunjukkan bahwa dampak El Niño tak berhenti pada persoalan cuaca dan ketersediaan air saja. Fenomena iklim ini juga menimbulkan polusi akibat perubahan dinamika atmosfer.

    Dalam strategi kesiapsiagaan bencana, pemerintah sepatutnya memperhatikan perburukan kualitas udara akibat perubahan iklim karena akan memengaruhi kesehatan masyarakat secara langsung. 

    Kadar PM2,5 meningkat selama El Niño

    Salah satu indikator utama kualitas udara adalah konsentrasi PM2,5. Partikel debu berukuran sangat kecil (kurang dari 2,5 mikrometer) ini dapat masuk hingga ke bagian terdalam paru-paru, bahkan mencapai sistem peredaran darah.

    Paparan PM2,5 telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan, asma, dan penyakit paru kronis. Lebih dari itu, PM2,5 juga bisa menyebabkan penyakit pembuluh darah-jantung, stroke, hingga kematian dini.

    Karena ukurannya sangat kecil, partikel ini dapat bertahan lama di atmosfer dan berpindah jauh dari sumber emisinya. 

    Di Asia Tenggara, kadar PM2,5 selama musim kemarau biasanya meningkat akibat kombinasi emisi kendaraan, aktivitas industri, pembakaran biomassa, dan kebakaran hutan.

    Selama episode El Niño 2023–2024 di Asia Tenggara, hampir seluruh kota besar yang kami amati memiliki kualitas udara yang tidak memenuhi pedoman harian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Di Jakarta dan Hanoi, Vietnam, misalnya, tingkat ketebalan polusi melebihi 100 mikrogram per meter kubik (µg/m³). 

    Atmosfer juga berperan kendalikan PM2,5

    Penelitian kami menunjukkan bahwa sumber emisi bukan satu-satunya faktor yang menentukan tinggi-rendahnya konsentrasi PM2,5. Kami menemukan bahwa perubahan dinamika monsun berperan penting dalam mengendalikan konsentrasi PM2,5.

    Monsun merupakan sistem sirkulasi atmosfer musiman yang memengaruhi arah dan kekuatan angin di kawasan Asia Tenggara. Dalam kondisi normal, monsun mengangkut dan menyebarkan polutan sehingga tidak menumpuk pada satu wilayah tertentu.

    Selama El Niño, perubahan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik mengubah karakteristik monsun dan pola sirkulasi atmosfer regional. Perubahan tersebut memengaruhi kemampuan atmosfer dalam mengencerkan dan membawa polutan.

    Akibatnya, konsentrasi PM2,5 dapat meningkat bahkan ketika perubahan sumber emisi tidak terlalu besar. Dengan kata lain, kualitas udara tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak polutan dilepaskan ke atmosfer, tetapi juga bagaimana kondisi atmosfer mengendalikan pergerakan polutan tersebut.

    Gangguan kesehatan akibat polusi meningkat

    Temuan ini membantu menjelaskan mengapa beberapa wilayah di Asia Tenggara mengalami penurunan kualitas udara selama El Niño, meskipun tidak selalu disertai peningkatan emisi yang signifikan.

    Bagi masyarakat Indonesia, kondisi ini meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat polusi udara bersamaan dengan risiko kekeringan dan kebakaran.

    Temuan kami juga menunjukkan bahwa dampak El Niño terhadap kualitas udara tidak terbatas pada PM2,5.


    Kami melakukan penelitian di Jawa Barat selama musim kemarau 2023 yang bertepatan dengan episode El Niño.

    Hasilnya, konsentrasi nitrogen dioksida (NO2) di wilayah perkotaan tetap berada pada level tinggi sepanjang periode pengamatan dan secara signifikan lebih tinggi dibandingkan pada musim hujan.

    Kondisi atmosfer yang lebih panas dan kering selama El Niño diduga mengurangi proses pengenceran dan pembersihan polutan di udara sehingga mendukung akumulasinya.

    Akibatnya, masyarakat rentan terpapar berbagai jenis polutan udara secara bersamaan—baik partikulat maupun polutan gas—yang sama-sama berisiko menimbulkan dampak kesehatan.

     

    Pentingnya peringatan kesehatan dini

    Dari perspektif kesehatan masyarakat, peningkatan risiko paparan polutan udara selama El Niño menuntut kesiapan sistem kesehatan yang lebih adaptif.

    Fasilitas layanan kesehatan dapat mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus penyakit pernapasan dan kardiovaskular yang sering dikaitkan dengan paparan polusi udara.

    Selain itu, tenaga kesehatan di tingkat layanan primer perlu memiliki akses terhadap informasi kualitas udara yang mudah dipahami dan dapat digunakan dalam komunikasi risiko kepada masyarakat. Hal ini penting terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

    Edukasi mengenai langkah perlindungan sederhana juga dapat membantu mengurangi risiko kesehatan. Contohnya, membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk dan memperhatikan informasi kualitas udara harian.

    Integrasi antara informasi iklim, kualitas udara, dan sistem kesehatan juga dapat mendukung kesiapsiagaan yang lebih proaktif, bukan hanya responsif.

    Karena itu, peringatan dini El Niño seharusnya tidak hanya sebatas peringatan cuaca, tetapi juga peringatan kesehatan. Semakin dini risiko kualitas udara diantisipasi, makin besar peluang untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang sebenarnya bisa dicegah.


    Putri Nilam Sari, Assistant Professor of Environmental Health, Universitas Andalas

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Revisi UU Polri Tuai Penolakan Karena Dikerjakan Secara Ugal-ugalan

    Revisi UU Polri Tuai Penolakan Karena Dikerjakan Secara Ugal-ugalan

    7cloud.asia – Amnesty International mengecam pengesahan revisi Undang-undang Polri di DPR, pada Selasa (9/6/2026). Pengesahan revisi UU Polri ini bertentangan dengan desakan masyarakat sipil untuk reformasi Polri

    Pembahasan revisi UU Polri berlangsung kilat. Mulai dari saat DPR resmi menetapkan RUU itu sebagai RUU inisiatif mereka pada 20 Mei 2026 hingga pengesahan di rapat paripurna hari ini.

    Bahkan hanya lima hari setelah pemerintah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR pada 4 Juni, revisi UU tersebut langsung disepakati di rapat tingkat pertama di Komisi III, disusul pengesahan tingkat kedua melalui Rapat Paripurna pada hari yang sama, 9 Juni 2026.

    Salah satu pasal yang diubah dalam revisi UU Polri adalah memperpanjang usia pensiun polisi, dari sebelumnya 58 tahun hingga 60 tahun, bahkan untuk perwira tinggi bintang empat – yang notabene saat ini hanya disandang oleh Kapolri – perubahan terbaru ini membuat tidak ada batas tegas usia pensiun, selama yang bersangkutan dibutuhkan presiden.

    Revisi UU Polri ini juga membuat anggota Polri diizinkan menduduki jabatan di kementrian dan lembaga negara tanpa perlu mengundurkan diri dari tugasnya di Polri.

    Legislasi baru ini juga dinilai gagal memperkuat peran Kompolnas secara substansial dalam mengawasi kepolisian, seperti pengawasan langsung dan penjatuhan sanksi kepada anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum.

    Dalam pernyataan tertulisnya pada media, Direktur Eksekutif Usman Hamid mengatakan bahwa pengesahan revisi UU Polri hari ini patut dikecam karena dikerjakan secara ugal-ugalan oleh DPR dan Pemerintah.

    Proses legislasi UU Polri sangat dikebut: kurang dari sebulan mulai dari saat DPR resmi menetapkan RUU itu sebagai RUU inisiatif pada 20 Mei, dan hanya memakan waktu lima hari sejak pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada 4 Juni, hingga hari ini disahkan di Rapat Paripurna.

    “Padahal masyarakat sejak lama menuntut reformasi menyeluruh Polri di tengah berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian, salah satunya melalui revisi UU Polri secara komprehensif, demikian Usman Hamid dalam pernyataannya.

    Usman menambahkan, harapan masyarakat soal reformasi Polri hari ini pupus dan pengesahan revisi UU Polri yang tidak transparan ini jelas kembali menunjukkan arogansi DPR dan Pemerintah.

    Hak konstitusional warga negara atas partisipasi bermakna dalam merevisi UU Polri telah diabaikan secara sewenang-wenang.

    Tanpa adanya transparansi naskah akademik maupun draf RUU yang bisa diakses secara resmi, praktik tertutup legislasi ini kembali mengulang pola buruk legislasi masa lalu, seperti pada penyusunan revisi UU TNI, UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK.

    Usman menegaskan, pengesahan revisi UU Polri membuka lebar karpet merah menuju otoritarianisme. Substansi yang paling mengkhawatirkan adalah perluasan perizinan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga tanpa harus mengundurkan diri.

    Kebijakan ini tidak hanya merusak sistem merit dan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga mengkhianati amanat Reformasi yang secara tegas membatasi pelibatan otoritas pertahanan dan keamanan dalam urusan sipil.

    Perluasan kehadiran aparat kepolisian dalam posisi sipil setelah tahun lalu UU TNI memberikan wewenang yang sama kepada tentara jelas menunjukkan gejala otoritarianisme yang nyata yaitu penggunaan aparat pertahanan dan keamanan untuk menopang kekuasaan.

    Pengabaian revisi UU Polri terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mensyaratkan aparat untuk pensiun sebelum menduduki jabatan sipil, jelas menunjukkan tendensi penggunaan alat negara semata-mata untuk menopang kekuasaan.

    Lebih ironis lagi, RUU ini menutup mata terhadap isu krusial keadilan masyarakat. Di tengah maraknya kritik atas pelanggaran HAM, kekerasan dan impunitas aparat penegak hukum, revisi ini gagal total dalam memperkuat peran Kompolnas secara substansial guna memastikan standar pengawasan yang ketat.

    ”Demi menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berlandaskan prinsip HAM, RUU Polri ini harus ditolak,” pungkas Usman

  • El Nino Diperkirakan Akan Menguat, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Petani

    El Nino Diperkirakan Akan Menguat, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Petani

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, meminta semua pihak untuk tidak meremehkan sinyal peringatan semakin menguatnya El Nino. Menurutnya, sinyal tersebut bukan sekedar peringatan ilmiah, tetapi alarm nyata bagi jutaan petani di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Daniel Johan merespons atas peringatan yang disampaikan Profesor University of Maryland, R. Dwi Susanto soal fenomena El Nino yang berpotensi berkembang menjadi kategori kuat hingga sangat kuat pada paruh kedua hingga akhir 2026.

    Adapun salah satu dampak El Nino yang paling terasa nantinya ialah kekeringan dan krisis air.

    “Sinyal El Nino berpotensi menjadi kategori kuat hingga sangat kuat pada paruh kedua 2026 bukan sekadar peringatan ilmiah. Ini adalah alarm nyata bagi jutaan petani kita yang menggantungkan hidup pada ketersediaan air,” jelas Daniel Johan dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

    Daniel Johan mengingatkan, pengalaman pada tahun 1997–1998 soal kekeringan panjang yang membuat petani di Indonesia mengalami gagal panen.

    Maka dari itu, Ia berharap, potensi peringatan terkait semakin menguatnya El Nino di tahun 2026 tidak diabaikan semua pihak.

    “Kita tidak ingin kejadian seperti yang lampau terulang tanpa persiapan yang memadai,” imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

    Lebih lanjut, Daniel mendorong langkah konkret guna mencegah kekeringan akibat peringatan semakin menguatnya El Nino. Pertama, ungkapnya, seluruh pihak perlu mempersiapkan sumur bor di kantong pertanian rawan kekeringan.

    ”Percepatan pembangunan embung di tingkat desa dengan dukungan sumur dalam, dan penyesuaian pola tanam berbasis prakiraan BMKG,” tutur Daniel Johan.

    Tak hanya itu, Daniel meminta masyarakat maupun pemerintah untuk mengantisipasi akan kehadiran hama kuat menyerang pertanian saat kekeringan. Selaras itu, lanjutnya, ia menekankan pentingnya mewujudkan sistem manajemen air nasional berbasis siklus iklim guna menghadapi El Nino.

    “Air hujan dengan menyiapkan embung sehingga saat terjadi el nino dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir kekeringan,” tegas dia.

    Daniel mendesak semua pihak untuk menyiapkan infrastruktur penyimpanan air yang terintegrasi dengan data iklim. Daniel menekankan, hal tersebut bisa dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi dalam mengelola air sehingga lebih efisien.

    “Kita punya prakiraan, kita punya teknologi, (tetapi) yang dibutuhkan hanyalah political will untuk memastikan air hujan tidak mengalir sia-sia ke laut, melainkan tersimpan untuk mengairi sawah di bulan-bulan terkering,” jelasnya.

    Maka dari itu, Daniel menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar dampak El Nino bisa diantisipasi sehingga tidak berdampak terhadap petani dan sektor pangan nasional.

    “Sehingga tidak berdampak signifikan terhadap petani dan pangan nasional,” tandasnya.

  • Masifkan Gerakan Memilah Sampah, Lurah di Jakarta Pusat Diminta Rumuskan Sanksi Administrasi

    Masifkan Gerakan Memilah Sampah, Lurah di Jakarta Pusat Diminta Rumuskan Sanksi Administrasi

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta lurah bersama pengurus RT dan RW untuk merumuskan sanksi administrasi kepada warga yang belum memilah sampah dari rumah masing masing.

    Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

    “Perumusan sanksi administrasi harus disepakati bersama melalui musyawarah mufakat. Jadi, tidak ada unsur memaksa,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Selasa (9/6/2026).

    Arifin menambahkan, dirinya telah mengintruksikan 44 lurah untuk lebih masif menerapkan gerakan memilah sampah dari sumbernya kepada warga masing-masing.

    “Saya sudah mengintruksikan 44 lurah agar mendata rumah warga yang sudah maupun belum melakukan pemilahan sampah dari sumbernya,” ujar Arifin seperti dikutip beritajakarta.id.

    Baca: Mulai Agustus TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

    Disebutkan Arifin, gerakan memilah sampah di Jakarta Pusat dilaksanakan secara bersama agar secara bertahap sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang dapat berkurang hingga 100 persen pada 2027 nanti.

    “Kami optimis dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang melalui kerja sama semua pihak,” tandasnya.

    Arifin juga telah mengintruksikan para lurah di wilayahnya menginventarisir sarana dan prasarana untuk mendukung proses pemilahan sampah. Termasuk memanfaatkan ruang terbuka hijau sebagai tempat komposter besar.

    “Pembuatan lubang komposter besar perlu kolaborasi semua pihak, termasuk CSR guna mendukung pemilahan sampah,” paparnya.

    Kepada Sudin Lingkungan Hidup, Arifin mengaku, sudah meminta agar memberikan laporan data pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan setiap pekan.

    “Pelaporan bertujuan mengetahui secara pasti apakah pembuangan sampah di TPS sudah berjalan optimal,” ujarnya.

    Baca: Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak untuk Sektor Horeka yang Aktif Memilah Sampah

    Pemprov DKI Jakarta, lewat Ingub nomor 5 tahun 2026 mendorong gerakan memilah sampah untuk mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

    Ingub ini mewajibkan seluruh warga, kantor, dan tempat usaha di Jakarta untuk memilah sampah secara mandiri.

    Oleh sejumlah pihak kebijakan ini dikritik. Greenpeace menilai Ingub No. 5 Tahun 2026 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkungkung dalam narasi tanggung jawab individu.

    Padahal, riset Greenpeace Indonesia (2021) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat (70 persen) sudah bersedia untuk beralih ke sistem guna ulang.

    Namun, niat baik ini masih terhambat oleh minimnya alternatif yang dapat dipilih oleh warga untuk mengurangi penggunaan plastik.

    Alih-alih membebankan pengurangan sampah pada masyarakat, Greenpeace mendorong perusahaan dan pemerintah berinovasi menjadi batu sandungan warga untuk mencapai solusi krisis iklim yang berkelanjutan.

  • Cuaca Hari Ini: Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan, Termasuk Aceh

    Cuaca Hari Ini: Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan, Termasuk Aceh

    7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan beberapa wilayah akan turun hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat pada Rabu (10/06/2026).

    Melalui laman resmi BMKG, hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat berpotensi mengguyur wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah.

    Kondisi cuaca serupa berpotensi pula terjadi di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Tengah dan Papua.

    Sedangkan hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpeluang mengguyur wilayah Maluku.

    BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara.   

  • Beban Pembayaran Bunga dan Pokok Utang Masih Tinggi, Banggar DPR Minta Pemerintah Lebih Cermat Atur Keuangan Negara

    Beban Pembayaran Bunga dan Pokok Utang Masih Tinggi, Banggar DPR Minta Pemerintah Lebih Cermat Atur Keuangan Negara

    7cloud.asia – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengingatkan, bahwa pada tahun 2027 pemerintah masih akan menghadapi beban pembayaran bunga dan pokok utang yang jatuh tempo dalam jumlah besar.

    Di saat yang sama, pemerintah juga dihadapkan pada kebutuhan pembiayaan baru yang menuntut pengelolaan fiskal secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan terhadap stabilitas ekonomi.

    Said menekankan pentingnya dukungan fiskal yang berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan delapan Program Prioritas Nasional dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dapat berjalan optimal.

    “Pada tahun 2027 kita masih akan menanggung jatuh tempo bunga dan pokok utang yang besar. Pada saat yang sama kita dihadapkan pada tuntutan untuk menggali pembiayaan utang,” ujar Said dalam Raker Banggar DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

    Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kesehatan fiskal di tengah berbagai tantangan ekonomi.

    Baca: Risiko Jangka Panjang Terkait Wacana Defisit di Atas 3 Persen

    Lebih lanjut, Said menyoroti proyeksi yield Surat Berharga Negara (SBN) tahun 2027 yang diperkirakan berada pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen.

    Menurutnya, kondisi tersebut menghadirkan dilema bagi pemerintah maupun investor karena di satu sisi dapat meningkatkan daya tarik investasi, namun di sisi lain berpotensi menambah beban pembayaran bunga negara.

    Karena itu, ia meminta pemerintah memperhitungkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi persepsi investor, mulai dari outlook lembaga pemeringkat, volatilitas nilai tukar, kondisi fiskal, hingga kepastian regulasi.

    Menurutnya, pengelolaan faktor-faktor tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.

    “Kalaupun yield SBN harus lebih tinggi, kami berharap bisa ditebus dengan belanja yang produktif, yang mendatangkan kenaikan pendapatan karena sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, sebab tax buoyancy tiga tahun terakhir ini menurun,” tegasnya.

    Baca: Peringatan Tiga Lembaga Rating Jadi Tekanan Agar APBN Dikelola dengan Sangat Hati-hati

    Said menjelaskan, KEM-PPKF 2027 menawarkan delapan Program Prioritas Nasional yang mencakup kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi.

    Juga pembangunan infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

    Menurutnya, seluruh program tersebut merupakan tahapan berkelanjutan dari agenda pembangunan jangka menengah dan panjang nasional.

    “Kedelapan program merupakan tahapan berkelanjutan dari pembangunan jangka menengah dan panjang kita,” pungkas Said.

  • Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa di Filipina Selatan

    Puluhan Orang Tewas Akibat Gempa di Filipina Selatan

    7cloud.asia – Sedikitnya 37 orang tewas, dan sekitar 500 lainnya mengalami luka-luka setelah gempa bermagnitudo 7,8 mengguncang Filipina selatan pada Senin (8/6/2026) pagi waktu setempat

    Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (9/6/2026), Kantor Pertahanan Sipil Filipina, korban jiwa disebabkan oleh tanah longsor yang dipicu oleh gempa, tenggelam, dan luka-luka akibat tertimpa puing-puing yang jatuh atau runtuh.

    Di Provinsi Sarangani, sebanyak 14 orang tewas ketika tanah longsor menimbun rumah mereka di kaki gunung.

    Departemen Pendidikan Filipina menyampaikan bahwa gempa itu berdampak terhadap lebih dari 8.600 sekolah, mengganggu aktivitas pembelajaran bagi lebih dari 4 juta siswa dan lebih dari 150.000 personel sekolah.

    Sementara Departemen Energi Filipina menuturkan bahwa sekitar 864.000 rumah tangga mengalami pemadaman listrik.

    Departemen Pekerjaan Umum dan Jalan Raya Filipina memaparkan nilai kerusakan properti yang disebabkan oleh gempa tersebut mencapai 1 miliar peso Filipina (1 peso Filipina setara dengan Rp293) atau sekitar 16,2 juta dolar AS (1 juta dolar AS sama dengan Rp18.171).

    Kerugian terbesarakibat gempa dilaporkan terjadi di General Santos City, kota pelabuhan berpopulasi lebih dari 700.000 jiwa.

    Menurut otoritas penerbangan sipil, operasi pendaratan dan lepas landas di Bandar Udara Internasional General Santos saat ini dibatasi hanya untuk penerbangan pemerintah, militer, dan kemanusiaan hingga 11 Juni pukul 18.00 waktu setempat.

    Institut Vulkanologi dan Seismologi Filipina (Philippine Institute of Volcanology and Seismology) mengatakan gempa tektonik tersebut terjadi pada pukul 07.37 waktu setempat di kedalaman 33 km.

    Adapun pusat gempa terletak 32 kilometer di sebelah barat daya pesisir wilayah Maasim di Provinsi Sarangani, Pulau Mindanao.

  • Degradasi Lingkungan dan Perubahan Habitat Mengancam Keberadaan Burung Gereja di Jepang

    Degradasi Lingkungan dan Perubahan Habitat Mengancam Keberadaan Burung Gereja di Jepang

    7cloud.asia – Burung gereja, bersama sejumlah jenis burung lain dan ragam kupu-kupu yang sangat akrab bagi masyarakat Jepang, mengalami penurunan populasi yang cepat akibat degradasi lingkungan dan perubahan habitat

    Menurut sebuah laporan yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang dan Masyarakat Konservasi Alam pada akhir Oktober lalu memperingatkan bahwa dengan kondisi saat ini, beberapa spesies burung bisa segera terdaftar sebagai spesies yang terancam punah.

    The Mainichi menyebutkan, menurut laporan tersebut, 15 persen spesies burung dan 33 persen spesies kupu-kupu yang menghuni “Satoyama” telah menurun dengan laju tahunan sebesar 3,5 persen atau lebih.

    Sayotama adalah hutan sekunder di Jepang yang berlokasi dekat dengan pemukiman manusia,

    Jika tren itu berlanjut, burung gereja, burung-burung lainnya, dan kupu-kupu yang umum terlihat di sekitar pemukiman manusia mungkin memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah kementerian.

    Baca: 6 Jenis Burung Diusulkan Masuk Daftar Konservasi Internasional

    Penurunan tersebut sangat mengkhawatirkan untuk spesies yang umum, dengan populasi burung gereja menyusut sebesar 3,6 persen per tahun, dan burung kucica Jepang, spesies asli negara Sakura itu, menurun sebesar 8,6 persen.

    Populasi kupu-kupu ungu besar (great purple emperor) juga mengalami penurunan tajam, yaitu 10,4 persen per tahun.

    Kementerian mengaitkan fenomena itu dengan pemanasan global yang membuat suhu di habitat spesies tersebut kurang optimal untuk kelangsungan hidup mereka.

    Selain itu, perubahan habitat, seperti peningkatan wilayah Satoyama yang tidak terurus, turut menyumbang pada penurunan populasi tersebut.

    Baca: Memperkuat Kepedulian Warga terhadap Peran Burung Migran

    “Ini adalah temuan yang serius. Lingkungan alami di area Satoyama berubah secara nasional,” kata Minoru Ishii, profesor emeritus di Universitas Prefektur Osaka, yang menjadi penasihat dalam survei tersebut.

    Degradasi lingkungan, termasuk penyusutan lahan basah, memperburuk situasi ini

    Dalam dekade terakhir, jumlah burung kedidi, plover, dan burung lainnya di lahan basah pedalaman dan daerah pesisir telah berkurang setengahnya, sementara populasi burung camar di wilayah pulau juga turun drastis.

    Masyarakat Konservasi Alam Jepang telah menyerukan peningkatan sistem pemantauan untuk memulihkan keanekaragaman hayati dan mendesak sektor publik dan swasta untuk meningkatkan dukungan terhadap upaya konservasi lingkungan di komunitas.

    Sumber: Antaranews.com

  • Tayang Bulan Ini, Film “Jangan Buang Ibu“ Memotret Perjuangan Ibu Tunggal

    Tayang Bulan Ini, Film “Jangan Buang Ibu“ Memotret Perjuangan Ibu Tunggal

    7cloud.asia – Perempuan lebih setia dan bisa bertahan membesarkan anak-anaknya saat perkawinan kandas di tengah jalan. Itulah kisah yang diangkat dalam film Jangan Buang Ibu yang bakal tayang pekan ini di bioskop.

    Film Jangan Buang Ibu mengisahkan Ristiana (Nirina Zubir), seorang ibu tunggal dengan ketiga anaknya Tama (Refal Hady), Dewi (Amanda Manopo), dan Tria (Saputra Kori) setelah ditinggal suaminya (Dwi Sasono).

    Dia hidup dalam kesederhanaan dan kerja keras namun mampu membesarkan buah hatinya dengan baik dihadapkan pada kenyataan bahwa suaminya meninggalkan utang yang cukup besar.

    Terusik dengan keputusan sepihak dari ibunya, Tama, Dewi, dan Tria dilema dengan
    keadaan dan kondisi yang ada. Mereka yang dulunya dekat, hangat, utuh sebagal keluarga harus merasakan kesenjangan jarak yang memunculkan kerinduan yang dalam dari Ristiana.

    Tak putus harapan untuk berbakti pada ibunda, Tama, Dewi, dan Tria berusaha mewujudkan harapan ibunya tersebut.

    Baca: Proyek Film Perempuan ”Desember Jani”

    Dalam film Jangan Buang Ibu ini, aktor Dwi Sasono tampil berbeda saat ia menjadi sosok ayah yang problematik. Ia banyak mengeluarkan kata kasar hingga membentak, bahkan melakukan kekerasan fisik.

    Di trailer Jangan Buang Ibu yang dirilis baru-baru ini, juga menampilkan kisah tiga anak yang tumbuh dewasa tanpa kasih sayang seorang ayah. Sebuah perasaan dan pengalaman yang banyak dialami anak di Indonesia.

    Memerankan seorang bapak yang problematik dan sosoknya tak hadir untuk keluarga menjadi tantangan tersendiri bagi Dwi Sasono yang dikenal sebagai seorang family man.

    Namun, ia menyadari bahwa kondisi yang dihadapi oleh karakter Bapak di film Jangan Buang Ibu adalah karena orangtua ingin anaknya berhasil.

    “Dia punya harapan yang terbaik untuk anaknya. Dia tidak mau anaknya gagal seperti dia,” kata Dwi Sasono kepada media beberapa waktu lalu

    Baca: Film ”Keluarga Suami Adalah Hama”: Dalam Hubungan yang Tidak Sehat, Perempuan yang Harus Menanggung Beban

    Sementara itu, Saputra Kori yang memerankan Tria, anak bungsu Ristiana, digambarkan sebagai anak yang tak memiliki kasih sayang dari bapaknya bahkan sejak ia dalam kandungan.

    Tria tak mengenal siapa sosok ayahnya, hingga ia tumbuh sebagai remaja. Dan karena situasi itu, Tria tumbuh menjadi anak yang ‘cukup’ nakal di sekolah. Namun, karena didikan dan kasih sayang ibunya, ia pun berusaha memperbaiki semuanya.

    Di film Jangan Buang Ibu yang akan tayang bulan Juni ini, Dwi Sasono beradu peran dengan Nirina Zubir sebagai suami istri. Keduanya akan menampilkan dinamika orangtua yang penuh emosi dan membawa pengalaman banyak orang dari rumah.

    Selain Dwi Sasono, Nirina Zubir, dan Saputra Kori, Jangan Buang Ibu juga dibintangi oleh Refal Hady, Amanda Manopo, Basmalah Gralind, Erika Carlina, Saskia Chadwick, Fadly Faisal, Farrell Rafisqy, Jared Ali, dan Humaira Jahra.

    Jangan Buang Ibu diharapkan akan melanjutkan sukses Leo Pictures lewat drama keluarga Bila Esok Ibu Tiada yang meraih 3,9 juta lebih penonton di bioskop.