Blog

  • Aliansi Perempuan Indonesia: Desak Negara Bertanggung Jawab Atas Kondisi Saat Ini

    Aliansi Perempuan Indonesia: Desak Negara Bertanggung Jawab Atas Kondisi Saat Ini

    7cloud.asia – Aksi saling dorong mewarnai unjuk rasa Aliansi Perempuan Indonesia yang digelar pada  Kamis (18/6/2026) di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

    Polisi menghalangi pengunjukrasa mencapai bundaran HI.

    Dalam aksinya, Aliansi Perempuan Indonesia menyerukan aksi bersama untuk mendesak negara bertanggung jawab atas krisis hidup rakyat yang semakin berat.

    Konsolidasi jaringan perempuan, LGBTIQ, mahasiswa, pekerja, masyarakat sipil, pembela HAM, masyarakat adat, petani, pekerja informal, dan komunitas miskin kota menegaskan bahwa krisis hari ini bukan peristiwa terpisah.

    Apa yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat sehingga gagal melindungi rakyat.

    Kenaikan harga BBM, kebutuhan pokok, listrik, transportasi, obat, dan biaya hidup lainnya telah menambah besar beban rakyat.

    Kenaikan harga Pertamax sebesar lebih dari 30 persen pada Juni 2026 terjadi di tengah kekhawatiran publik atas biaya hidup yang makin mahal. Sementara inflasi tahunan
    Mei 2026 juga dilaporkan meningkat ke 3,08 persen.

    Bagi perempuan, buruh, pekerja informal, ibu
    rumah tangga, pekerja migran, dan kelompok miskin kota, kenaikan biaya hidup bukan sekadar angka ekonomi, tetapi menimbulkan dampak berlapis beban perawatan yang semakin mempersulit hidup.

    Krisis ekonomi juga tampak dari sulitnya mendapatkan pekerjaan layak. Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen, sementara rata-rata upah buruh hanya Rp3,29 juta.

    Di lapangan, banyak orang muda, perempuan, dan pekerja informal terdorong masuk ke kerja rentan seperti magang berkepanjangan, freelance berupah rendah, host live, kerja
    kontrak, dan sektor informal lain yang tidak memberikan jaminan sosial maupun perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

    Pekerja Migran saat ini ditargetkan ke luar negeri dengan target 500. orang perbulan (KP2MI), untuk mendongkrak pendapatan  devisa dan lapangan kerja.

    Kondisi ini jadi bukti nyata bahwa pemerintah telah gagal dalam mengentaskan kemiskinan PHK Massal, tidak ada lapangan pekerjaan sehingga untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dengan cara bekerja ke luar negeri.

    KABAR BUMI menangani sebanyak 3840 kasus komplek yang dialami oleh pekerja migran pada periode 2021-2025. 

    Di saat rakyat sedang bertahan hidup di tengah situasi krisis, negara justru abai dengan kondisi ini.

    Negara secara terang-terangan mengeksekusi program-program populis yang mempunyai alokasi anggaran tinggi, namun lemah tata kelola dan minim transparansi.

    Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, misalnya, telah dikritik oleh masyarakat sipil karena pelaksanaannya yang ugal-ugalan dengan risiko korupsi sistemik dan lemahnya pengawasan.

    Transparency International Indonesia menyoroti kerentanan korupsi dalam pelaksaunaan MBG, sementara MBG Watch menilai persoalan program ini mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas.

    Aliansi Perempuan Indonesia juga menyoroti menguatnya represi dan penyempitan ruang demokrasi.

    Pengesahan revisi UU Polri dikritik oleh banyak masyarakat sipil karena membuka ruang lebih luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil, yang dinilai bertentangan dengan agenda Reformasi dan prinsip pembatasan peran aparat keamanan dalam ranah sipil.

    Situasi ini mengkhawatirkan karena gerakan rakyat, mahasiswa, perempuan, buruh, komunitas miskin kota, dan pembela HAM semakin ketat diawasi, diintimidasi, atau dibungkam ketika menyampaikan kritik.

  • Warga Keluhkan Pungutan Liar dalam Layanan Pemakaman Gratis, Ini Penjelasan Distambut

    Warga Keluhkan Pungutan Liar dalam Layanan Pemakaman Gratis, Ini Penjelasan Distambut

    7cloud.asia – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi dan menindak tegas oknum yang memanfaatkan situasi duka keluarga atau ahli waris untuk memperoleh keuntungan pribadi.

    Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan modus pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis yang menyeret nama pengurus RT/RW.

    Dalam pernyataan resmi yang dilansir di laman resmi jakarta.go.id, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan bahwa RT/RW merupakan mitra strategis pemerintah.

    Ribuan pengurus RT/RW di seluruh Jakarta selama ini menjadi garda terdepan dalam membantu warga, termasuk saat menghadapi musibah dan proses pemakaman anggota keluarga.

    Dia menegaskan, evaluasi ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan atau menuduh institusi RT/RW melakukan pungli. Hal ini mengingat pengurus RT/RW merupakan pilar penting dalam pelayanan masyarakat.

    Baca: Lahan Pemakaman Terbatas Membuat Mahal Biaya Pemakaman

    ”Yang kami maksud adalah oknum atau pihak yang mengaku maupun mengatasnamakan pengurus RT/RW untuk mengambil keuntungan sepihak sehingga merusak nama baik para pengurus lingkungan,” ujar Fajar di Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

    Lebih lanjut, Distamhut DKI Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa layanan pemakaman di TPU milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberikan secara 100 persen gratis atau Rp0 bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.

    Seluruh biaya, mulai dari retribusi, penggalian makam, hingga penyediaan tenda dan kursi di area pemakaman, ditanggung melalui APBD Provinsi DKI Jakarta.

    Untuk mengantisipasi adanya pihak yang mengaku sebagai petugas resmi atau pengelola makam dan meminta sejumlah uang kepada warga, Distamhut DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan hal-hal berikut:

    • Mengurus secara mandiri:
    Ahli waris disarankan mengurus administrasi pemakaman secara langsung melalui loket resmi di TPU setempat dan layanan perizinan di PTSP kelurahan.

    • Mengenali petugas resmi:
    Petugas resmi Distamhut DKI Jakarta di lapangan dilengkapi seragam dan kartu identitas (ID card) resmi serta tidak diperbolehkan menerima uang tunai dalam bentuk apa pun.

    Baca: ‘Mahalnya’ Ongkos Pemakaman di Jakarta

    Distamhut DKI Jakarta juga mengajak para pengurus RT/RW untuk turut aktif melaporkan apabila menemukan pihak yang bertindak sebagai perantara pengurusan pemakaman dengan meminta biaya di luar ketentuan yang berlaku.

    Masyarakat yang menemukan, menyaksikan, atau menjadi korban praktik pungli dalam layanan pemakaman diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut disertai bukti pendukung, seperti foto, video, atau identitas terlapor.

    Adapun pelaporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan berikut:
    – Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) melalui fitur Laporan Warga.
    – Posko Pengaduan Resmi di kantor TPU setempat.
    – Hotline Pengaduan Distamhut DKI Jakarta di nomor 0816-878-889 atau 0858-9000-9132.

    Fajar mengajak warga untuk bersama-sama menjaga layanan pemakaman gratis ini tetap bersih, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta yang sedang menghadapi musibah.

    ”Kolaborasi antara pemerintah, pengurus RT/RW, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” tutup Fajar.

  • Film “Operasi Pesta Copet”: Antara Kemiskinan Struktural dan Gemerlap Musik PestaPora

    Film “Operasi Pesta Copet”: Antara Kemiskinan Struktural dan Gemerlap Musik PestaPora

    7cloud.asia – Di balik gemerlap ajang musik terbesar di Indonesia, PestaPora ada sisi gelap yang sering tak terungkap ke permukaan. Salah satunya adalah maraknya para copet yang beroperasi di tengah kerumunan.

    Itulah yang dipotret dalam film Operasi Pesta Copet karya terbaru Imajinari, rumah produksi yang selama ini dikenal dengan karyanya yang tidak biasa

    Film Operasi Pesta Copet akan menjadi kolaborasi paling tidak terduga tahun ini, menggandeng promotor festival musik terbesar di Indonesia, dengan Direktur Festival PestaPora Kiki Aulia Ucup sebagai produser eksekutif.

    Untuk urusan musik, film Operasi Pesta Copet ditangani studio yang sukses di Indonesia dengan franchise AGAK LAEN-nya, IMAJINARI.

    Film ini tak hanya menjadi perayaan terbesar dari kultur festival musik dan film di Indonesia, tapi juga mengangkat tentang sisi dramatis dari para manusia di baliknya, serta isu yang relevan dengan situasi Indonesia saat ini.

    “Operasi Pesta Copet menjadi produksi Imajinari yang paling nekat sejauh ini. Film dengan set festival asli Pestapora dengan puluhan ribu penonton, yang menceritakan tentang operasi copet di konser,” ujar produser Ernest Prakasa.

    Ernest menambahkan, proses produksi Operasi Pesta Copet cukup panjang. Pertama kali Khemod melontarkan ide ini pada tahun 2023, butuh tiga tahun sampai akhirnya film ini bisa tayang di bioskop Indonesia.

    ”Dan seperti biasa, ketika Imajinari menerima penawaran cerita, hal pertama yang kami tanya adalah kenapa film ini perlu dibuat? Dari keresahan Khemod soal kemiskinan struktural, kami percaya film ini punya alasan yang cukup kuat.” tambah Ernest.

    Dibintangi oleh Iqbaal Ramadhan, Kristo Immanuel, Zulfa Maharani, dan Kawai Labiba,
    keempatnya bakal menjadi komplotan copet konser yang meresahkan.

    Melalui teaser poster yang dirilis, keempatnya tampil berbeda, termasuk Iqbaal Ramadhan yang untuk pertama kalinya terlihat seperti ‘jamet’.

    Operasi Pesta Copet yang bergenre drama komedi menjadi debut penyutradaraan Edy Khemod, dengan produser Ernest Prakasa, Dipa Andika, James Erlangga, dan Iqbaal Ramadhan.

    Pestapora sebagai arena operasi pencopetan, Iqbaal, Kristo, Zulfa, dan Kawai akan menunjukkan aksi nekat mereka di tengah ribuan penonton.

    Sutradara Operasi Pesta Copet, Edy Khemod, yang juga dikenal sebagai drummer band
    Seringai serta creative & show director berbagai pertunjukan musik di Indonesia
    mengungkapkan di debut penyutradaraannya, ia ingin menceritakan tentang kisah yang ada di dunia musik, namun dari sisi orang-orang di baliknya.

    Edy menambahkan, masalah copet konser ini kan sebenarnya jadi permasalahan yang kerap dihadapi sama penonton musik. Bukan cuma penontonnya, tapi juga band dan penyelenggaranya.

    “Dan cerita ini berangkat dari kisah nyata yang saya alami bersama Seringai. Namun, di sini saya juga ingin menyampaikan kritik sosial lewat copet konser, tentang adanya tekanan ekonomi dan tidak adanya pilihan lain dalam hidup,” ujarnya.

    Sementara itu, bagi Iqbaal Ramadhan, Operasi Pesta Copet jadi wahana baru baginya. Lama dikenal dengan persona sweetheart, kini Iqbaal tampil berbeda. Ia menunjukkan
    transformasinya sebagai seorang jamet copet konser, sekaligus transformasi perannya di balik layar dalam debutnya sebagai produser kreatif.

    “Saking jametnya, saya ditahan sama satpam Pestapora. Jadi pas lagi syuting di area Pestapora, satpamnya bilang ke saya, ‘Mas, maaf lagi ada yang syuting,’” ungkap Iqbaal tentang pengalamannya.

    “Kalau sebagai produser, ini pengalaman pertama sebagai produser film. Sejauh ini, Operasi Pesta Copet menjadi project paling kompleks yang pernah saya kerjakan namun bikin nagih,” tutup Iqbaal.

  • Ekonomi Sedang Tidak Baik-baik Saja Tapi Cafe dan Mal Tetap Ramai: Ini Penjelasannya

    Ekonomi Sedang Tidak Baik-baik Saja Tapi Cafe dan Mal Tetap Ramai: Ini Penjelasannya

     

    7cloud.asia – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyentuh level terendah sepanjang sejarah pada 4 Juni 2026, yang mencapai Rp18 ribu per dolar AS.

    Pada level ini, pelemahan nilai tukar ini seharusnya sudah bukan angka ekonomi makro semata. Ia menyentuh level finansial rumah tangga karena ada peningkatan biaya pembelian barang impor, energi, jasa, dan pangan.


    Kondisi ekonomi makro sedang tidak baik-baik saja seharusnya sudah berdampak pada konsumsi masyarakat. Tapi mall dan cafe terlihat tetap penuh.

    Bahkan, per 10 Juni 2026, harga Pertamax naik signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

    Kondisi-kondisi tersebut seharusnya sudah mamaksa masyarakat untuk menyesuaikan kekuatan finansial rumah tangga dengan segala kebutuhan yang harus dipenuhi.

    Namun di sisi lain, sudut perkotaan, mal, kafe, dan tempat nongkrong tetap ramai seolah tidak ada yang terjadi.

    Nyatanya, hal ini disebabkan karena banyak yang tak sadar yang sebenarnya bisa dihemat. 

    Gaya hidup mengalahkan kebutuhan hidup

    Tidak seperti lipstick effect, yaitu satu fenomena yang menjelaskan mengapa konsumen tetap membeli produk kecil yang bersifat affordable luxury (seperti lipstik, kosmetik, atau kopi premium) di saat kondisi ekonomi memburuk.

    Saat ini sekat antara kebutuhan hidup dan gaya hidup makin menipis. Sebab kebutuhan hidup masyarakat modern semakin beragam yang mencakup gaya hidup, teknologi, dan digitalisasi yang belum ada sebelumnya turut menjadi kebutuhan baru.

    Alhasil, belanja seperti biaya internet rumah, paket data, berlangganan layanan hiburan digital, aplikasi berbasis langganan untuk menunjang pekerjaan dan aktivitas sehari-hari harus dipenuhi.

    Belum lagi biaya aktivitas rekreasi dan gaya hidup, seperti membeli kopi di kedai kopi, nongkrong, dan berolahraga seperti lari atau padel yang menjelma jadi tren dan gaya hidup kaum urban.

    Fakta menarik dari data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa terjadi kenaikan proporsi pengeluaran rumah tangga untuk kelompok makanan dari 48,68% pada 2016 menjadi 50,77% pada 2025. 

    Statistik ini menunjukkan bahwa rumah tangga Indonesia saat ini mengalami beban ganda. Beban datang dari kebutuhan dasar untuk makanan saat ini menyerap sebagian besar anggaran rumah tangga.

    Di saat bersamaan, kebutuhan baru terus bermunculan sehingga menambah daftar alokasi pengeluaran yang harus dikelola dengan bijak. Padahal, tidak semua kebutuhan baru yang muncul harus dituruti dan jadi wajib untuk dipenuhi.

    Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi beban selangit

    Biaya-biaya dari pengeluaran tambahan yang disebutkan sebelumnya mungkin terlihat kecil dan masih terjangkau. Namun, jika dilakukan secara rutin dan jumlahnya banyak, tambahan pengeluaran tersebut dapat menjadi beban finansial rumah tangga.

    Untuk mengulasnya, salah satu konsep ekonomi perilaku yang relevan adalah mental accounting. Konsep tersebut mengenalkan bahwa individu cenderung menilai dampak setiap pengeluaran kecil secara terpisah, bukan sebagai akumulasi total, sehingga dampak kumulatifnya seringkali tidak disadari.

    Seseorang tidak merasa keberatan untuk membeli kopi seharga Rp20 ribu dan air minum kemasan Rp5 ribu setiap hari.

    Padahal, jika diakumulasikan dalam sebulan bahkan setahun, pengeluaran tersebut senilai Rp600 ribu- Rp9 juta. Jumlah uang yang cukup banyak untuk dijadikan tabungan bukan? 

    Kecenderungan ini juga diperkuat dengan present bias, yakni bias psikologis manusia untuk lebih memilih kepuasan yang dirasakan sekarang daripada manfaat yang dirasakan pada masa mendatang.

    Selain itu, kemudahan pembayaran digital saat ini juga sukses menghilangkan efek jera seseorang dalam melakukan pembayaran atau yang dikenal dengan pain of paying.

    Akibatnya, berbagai pengeluaran kecil menjadi semakin mudah dilakukan dan semakin sulit dikendalikan.

    Tidak heran, banyak ditemukan dan mungkin termasuk kita sendiri, lebih mendahulukan membayar tagihan Netflix, Spotify, Disney+ ketimbang mengikuti kursus berbayar untuk menunjang pengembangan keahlian diri.

    Sulit ditekan, tapi tidak mustahil

    Jika keputusan kecil yang berulang dapat melemahkan kekuatan finansial rumah tangga, maka solusi untuk memperkuat finansialnya juga dapat dimulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang sama.

    Yang paling mudah dilakukan adalah beralih dari membeli kopi di kedai kopi dengan menyeduh kopi sendiri di rumah, membiasakan membawa air minum dengan tumbler, dan membawa bekal dari rumah.

    Kebiasaan-kebiasaan kecil ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi makanan jadi—komponen terbesar pengeluaran rumah tangga pada kelompok makanan.

    Hasil Susenas 2026 dari BPS menunjukkan bahwa pengeluaran rumah tangga untuk makanan dan minuman jadi mencapai 32,51% dari total pengeluaran kelompok makanan, meningkat 3,46% dari satu dekade lalu.

    Hal ini mengonfirmasi adanya pergeseran pola konsumsi makanan dan gaya hidup ke arah yang lebih mudah dan praktis, semakin didukung dengan layanan pesan-antar daring.

    Kebiasaan lain yang perlu dihemat adalah pengeluaran langganan layanan digital seperti platform streaming, penyimpanan awan (cloud), aplikasi produktivitas, serta layanan berbasis kecerdasan buatan yang tidak digunakan secara optimal.

    Dalam situasi tekanan ekonomi yang penuh ketidakpastian, kekuatan finansial rumah tangga menjadi hal penting yang harus mendapat perhatian khusus.

    Pada akhirnya, tantangan terbesar yang dihadapi rumah tangga bukanlah mencari cara untuk berhemat. Akan tetapi, menyadari bahwa setiap keputusan-keputusan kecil yang tampak tidak penting hari ini dapat menentukan kondisi keuangan rumah tangga di masa depan.

     


    Andriana Lisnasari, Statistisi Ahli Pertama, Badan Pusat Statistik

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Cuaca Hari Ini: Hati-hati, Dua Wilayah Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat

    Cuaca Hari Ini: Hati-hati, Dua Wilayah Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat

    7cloud.asia – Kondisi cuaca hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi mengguyur dua wilayah di Indonesia pada Sabtu (20/06/2026).

    Dalam laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi mengguyur wilayah Sumatra Utara dan Sulawesi Selatan.

    Kemudian hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur wilayah Aceh, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Barat.

    Selain itu, wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Maluku juga berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

    BMKG juga mengajak masyarakat agar mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

     

  • Pengelolaan Taman Hutan Tropis dengan Penerapan Prinsip Ekonomi Sirkular

    Pengelolaan Taman Hutan Tropis dengan Penerapan Prinsip Ekonomi Sirkular

    7cloud.asia – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadikan kawasan Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia di Banjarbaru sebagai contoh penerapan ekonomi sirkular.

    Ekonomi sirkular diwujudkan melalui pemanfaatan serasah daun dan ranting menjadi pupuk kompos untuk mendukung pelestarian lingkungan berkelanjutan.

    Dilansir Antaranews.com, Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Rabu, mengatakan pemanfaatan limbah organik menjadi kompos merupakan bagian dari pengelolaan kawasan berbasis lingkungan.

    Langkah ini tidak hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menghasilkan produk bermanfaat bagi pemeliharaan vegetasi.

    “Kegiatan pembersihan kawasan tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, tetapi juga menghasilkan serasah daun dan ranting yang dapat diolah menjadi pupuk kompos untuk mendukung pemeliharaan tanaman secara ramah lingkungan,” ujar Fathimatuzzahra.

    Ia menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan melalui gotong-royong rutin yang melibatkan jajaran ASN dalam membersihkan kawasan taman hutan tropis sekaligus mengumpulkan material organik yang dapat dimanfaatkan kembali.

    “Kegiatan pemeliharaan mencakup pembersihan sampah, pemangkasan ranting pohon, pembersihan saluran air, serta pengumpulan serasah daun yang tersebar di berbagai area kawasan taman hutan tropis tersebut,” katanya.

    Dia menjelaskan serasah daun dan ranting yang terkumpul, kemudian dipilah serta diolah menjadi kompos, sehingga memiliki nilai guna lebih tinggi dibandingkan apabila hanya menjadi limbah organik yang dibiarkan menumpuk di kawasan.

    Setelah itu, kompos yang dihasilkan dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman di kawasan taman hutan tropis maupun pada kegiatan penghijauan di lokasi lain yang memerlukan dukungan pupuk organik.

    Fathimatuzzahra menuturkan pengolahan serasah menjadi kompos merupakan bentuk pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan karena mampu mengurangi volume limbah organik sekaligus mengembalikan unsur hara ke lingkungan melalui penggunaan pupuk alami.

    “Langkah tersebut sebagai komitmen menerapkan prinsip ekonomi sirkular yang mendorong pemanfaatan kembali sumber daya agar memberikan nilai tambah bagi pengelolaan kawasan dan pelestarian ekosistem,” ujar dia.

    Di kawasan Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia tersebut, Dishut Kalsel mengkonservasi berbagai jenis tanaman khas hutan Kalimantan, seperti pohon ulin, sekitar 14 ribu tanaman meranti, serta jenis tumbuhan endemik lainnya.

    Flora ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat konservasi di provinsi itu.

  • Pemadaman Listrik Bergilir Semakin Sering Terjadi, ESDM dan PT PLN Sampaikan Penjelasan yang Berbeda

    Pemadaman Listrik Bergilir Semakin Sering Terjadi, ESDM dan PT PLN Sampaikan Penjelasan yang Berbeda

    7cloud.asia – Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta pemerintah dan PT PLN (Persero) memberikan penjelasan secara terbuka terkait pemadaman listrik bergilir yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.

    Diketahui, pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah sejak awal Juni 2026. PLN menyebut gangguan pembangkit dan pemeliharaan sistem sebagai penyebab berkurangnya kapasitas pasokan listrik sehingga perlu dilakukan manajemen beban di beberapa daerah.

    Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui sempat terjadi kendala pasokan batu bara kalori menengah yang dibutuhkan sejumlah pembangkit listrik.

    Menanggapi kondisi tersebut, Mufti menilai pemerintah dan PLN perlu menyampaikan informasi yang utuh kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi maupun kekhawatiran yang berlebihan di tengah masyarakat.

    “Pemerintah dan PLN harus memberikan penjelasan secara transparan dan komprehensif mengenai insiden pemadaman listrik bergilir ini,” tegas Anam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2026).

    Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kejelasan informasi diperlukan untuk mengurangi keresahan masyarakat yang terdampak gangguan pasokan listrik tersebut.

    “Pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah daerah makin lama semakin sering terjadi dan sangat membebani masyarakat,” imbuhnya

    Anam juga menyoroti dampak pemadaman listrik yang dirasakan masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

    Menurutnya, pemadaman yang terjadi dalam durasi panjang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan UMKM yang bergantung pada pasokan listrik.

    “Pemadaman listrik yang berlangsung lama dan berulang tentu menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil bagi masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, Mufti menilai pelayanan kelistrikan harus menjadi perhatian serius pemerintah dan PLN mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar yang menopang berbagai aktivitas masyarakat.

    Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sektor ketenagalistrikan tidak hanya diukur dari capaian bisnis perusahaan, tetapi juga dari kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

    Dalam sektor ketenagalistrikan, ukuran yang paling mudah dilihat publik adalah apakah listrik tersedia secara stabil ketika dibutuhkan,” katanya.

    Karena itu, Mufti meminta pemerintah dan PLN segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut serta memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

    “Masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi nyata agar pemadaman listrik bergilir tidak terus terjadi,” pungkasnya.

    Sementara, PT PLN (Persero) mengakui adanya gangguan teknis pada sistem pembangkit listrik yang berdampak pada penurunan kemampuan pasokan listrik di sistem kelistrikan Pulau Jawa.

    Gangguan tersebut terjadi akibat kendala operasional di sejumlah pembangkit, termasuk dua unit pembangkit besar yang dilaporkan tidak dapat beroperasi sementara waktu.

    Kondisi ini membuat pasokan listrik ke beberapa wilayah mengalami penyesuaian.
    Akibatnya, PLN terpaksa menerapkan langkah manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah daerah.

    Kebijakan ini dikenal masyarakat sebagai pemadaman listrik bergilir guna menjaga stabilitas sistem kelistrikan.

    Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa meski terjadi gangguan, sistem kelistrikan di Pulau Jawa masih tetap dalam kondisi terkendali dan terus dipantau.

  • Disponsori Didit Foundation, Gelaran ARTJOG Menuai Protes

    Disponsori Didit Foundation, Gelaran ARTJOG Menuai Protes

    7cloud.asia – Koalisi Seni ARTJOKE melancarkan aksi protes terhadap perhelatan ARTJOG 2026 di booth masuk ruang pameran, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

    Protes ini sebagai respons para seniman dan rakyat yang kecewa karena ARTJOG disponsori langsung oleh Didit Foundation, Djarum Foundation, serta sejumlah BUMN. 

    Kehadiran sejumlah donator tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi seniman. Salah satu yang paling digarisbawahi adalah kehadiran Didit sebagai tamu pembuka pameran.

    Meski kehadiran Didit sebagai pembuka acara  dibatalkan, tetapi pola berulang tentang kongkalikong festival seni dan instansi negara dinilai sebagai alarm keras atas kebebasan ekspresi para seniman.

    Protes dilakukan lewat aksi performance art yang dilakukan oleh salah satu anggota koalisi. Performance art tersebut berlangsung selama nyaris lima menit.

    Namun, setelah performance art berjalan sekitar 5 menit, petugas keamanan tiba-tiba bertindam represif dengan melakukan penangkapan dan pemukulan terhadap performer.

    Aksi represif ini juga memicu terjadinya saling dorong antara pihak keamanan dan anggota  Koalisi ARTJOKE. Performer kemudian dibawa ke ruang pos satpam oleh petugas pengaman ARTJOG dan beberapa aparat kepolisian untuk diinterogasi.

    Di waktu yang sama, Gading Paksi, selaku Manajer Program ARTJOG hadir dan tak lama kemudian, performer dibawa ke dalam gedung kantor ARTJOG untuk diinterogasi oleh pihak internal ARTJOG.

    Sempat terjadi ketegangan karena para pengaman ARTJOG yang melarang jurnalis untuk mendokumentasikan kejadian.  

    Dalam pernyataannya, ARTJOkE mengecam tindakan represif ini.

    “Dari peristiwa ini, kami mengutuk keras aksi represif dan tindak pemukulan yang dilakukan pihak pengamanan ARTJOG,” demikian pernyataan wakil ARTJOKE kepada awak media.

    Ruang kesenian seharusnya menjadi ruang yang aman untuk setiap ekspresi seni yang dilakukan oleh seniman. Terlebih karena ekspresi responsif seni yang dilakukan merupakan bentuk kritik terhadap kooptasi rezim dalam ruang-ruang kebudayaan belakangan ini.

  • Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Interfaith Sebut Penundaan Hanya Akan Memperpanjang Konflik Tenurial

    Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Interfaith Sebut Penundaan Hanya Akan Memperpanjang Konflik Tenurial

    7cloud.asia – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo mengingatkan bahwa berbagai bencana ekologis yang terjadi selama ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai penjaga kawasan hutan.

    Menurut Bambang, keberadaan masyarakat adat selama ini justru sering kali menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Karena itu, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap mereka tidak seharusnya terus tertunda.

    Pandangan ini disampaikan dalam RDPU Baleg DPR dengan Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bersama tokoh agama, akademisi, dan masyarakat adat di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026).

    Dalam kesempatan itu, masyarakat sipil yang hadir mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk memberikan kepastian hukum, melindungi ruang hidup masyarakat adat, serta memperkuat perlindungan hutan dan keadilan ekologis Indonesia.

    “Konstitusi telah mengakui masyarakat adat. Putusan Mahkamah Konstitusi telah memperkuat hak-hak mereka. Akademisi telah memberikan bukti ilmiah. Tokoh lintas iman telah menyatakan dukungan. Jika demikian, apa yang masih menghalangi pengesahan RUU Masyarakat Adat?”

    Demikian pertanyaan yang dilontarkan Fasilitator Nasional Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia, Hening Parlan, dalam pertemuan tersebut.

    Dia sekaligus menegaskan bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat bukan lagi sekadar persoalan regulasi, melainkan menyangkut pelaksanaan amanat konstitusi, perlindungan hak masyarakat adat, serta masa depan hutan dan keadilan ekologis Indonesia.

    Dalam forum yang dihadiri para pemimpin agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat itu, dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat disampaikan secara terbuka.

    Mereka menilai keberadaan undang-undang tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, mengurangi konflik tenurial, melindungi ruang hidup, serta memperkuat perlindungan hutan tropis Indonesia.

    Hening mengatakan IRI Indonesia hadir membawa suara moral lintas iman yang selama ini hidup berdampingan dengan komunitas masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

    Menurut dia, perlindungan masyarakat adat tidak lagi dapat dipandang sebagai isu sektoral karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan kehidupan.

    “Setiap tahun keterlambatan berarti bertambahnya konflik, hilangnya ruang hidup, meningkatnya ketidakpastian hukum, dan semakin beratnya ancaman kerusakan ekologis. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian politik untuk menghadirkan perlindungan yang nyata bagi masyarakat adat,” katanya.  

    Dukungan terhadap RUU Masyarakat Adat dalam RDPU tersebut datang dari Dewan Penasihat IRI Indonesia yang terdiri atas perwakilan organisasi keagamaan nasional, masyarakat adat, dan kalangan akademisi.
    Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Suhardin, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat adat merupakan bagian dari amanah konstitusi yang wajib dilindungi negara.

    “Masyarakat adat harus menjadi subjek hukum, bukan objek hukum. Apalagi menjadi korban pembangunan yang tidak memberikan perlindungan terhadap mereka,” ujarnya.

    Sementara itu, Dr. Gatot Supangkat dari PP Muhammadiyah mengatakan masyarakat adat dan hutan merupakan bagian dari satu ekosistem kehidupan yang tidak dapat dipisahkan.

    “Ketika kita menjaga masyarakat adat, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan. Karena itu keberadaan mereka harus mendapatkan perlindungan yang kuat melalui undang-undang,” katanya.

    Pandangan serupa disampaikan perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Johan Kristiantara. Menurut dia, pembicaraan mengenai masyarakat adat sesungguhnya merupakan pembicaraan tentang martabat manusia, keadilan, dan tanggung jawab menjaga kehidupan.

    “Ketika kita berbicara tentang masyarakat adat, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang martabat manusia, keadilan, dan tanggung jawab menjaga kehidupan serta keutuhan ciptaan,” ujarnya.

    Adapun Romo Marthen Jenarut dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengingatkan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting sebagai penjaga lingkungan hidup.

    “Melindungi masyarakat adat bukan sekadar menjaga masa lalu. Melindungi masyarakat adat adalah menjaga hutan Indonesia, menjaga kehidupan, dan menjaga martabat masa depan bangsa,” tegasnya.

    Dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), KRHT Astono Chandra Dana menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan garda terdepan dalam menjaga hutan dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam.

    “Kami berharap RUU Masyarakat Adat segera disahkan agar hak-hak mereka terlindungi dan keberadaan komunitasnya tetap terjaga,” katanya.

    Sedangkan Prof. Philip K. Widjaja dari PERMABUDHI mengingatkan bahwa perlindungan masyarakat adat bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal penghormatan terhadap budaya, spiritualitas, dan martabat manusia.

    “Kita perlu memberikan ruang bagi mereka untuk mempertahankan adat, budaya, dan keyakinan yang mereka miliki. Itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari penghormatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.

    Dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat juga datang dari kalangan akademisi. 

    Dr. Fachruddin Majeri Mangunjaya dari Universitas Nasional (UNAS).

    Ia menegaskan bahwa hutan yang dikelola masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis dan membantu pencapaian target iklim nasional maupun global.

    “Hutan yang dikelola oleh masyarakat adat merupakan kunci dalam menghadapi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan berbagai krisis ekologis yang terjadi saat ini. Melindungi masyarakat adat harus dipandang sebagai investasi strategis bagi masa depan Indonesia dan dunia,” ujarnya.

    Menurut Fachruddin, masyarakat adat memiliki sistem pengetahuan dan praktik konservasi yang telah terbukti menjaga keberlanjutan sumber daya alam selama bergenerasi.

    Karena itu, perlindungan terhadap masyarakat adat sekaligus merupakan upaya menjaga pengetahuan ekologis yang dimiliki bangsa Indonesia.

    Dari kalangan masyarakat adat, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Badan Legislasi DPR RI yang terus membuka ruang konsultasi dan dialog dalam proses pembahasan RUU Masyarakat Adat.

    Advisor IRI Indonesia sekaligus perwakilan AMAN, Erasmus Cahyadi mengatakan berbagai konsultasi publik yang dilakukan Baleg DPR di sejumlah daerah merupakan langkah positif untuk memastikan substansi RUU benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat adat.

    “Kami berharap proses pembahasan ini dapat dipercepat. Masukan-masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini maupun konsultasi yang telah dilakukan juga perlu tetap dibuka untuk publik agar masyarakat dapat terus memberikan masukan setiap saat diperlukan,” kata Erasmus.

    Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, mengatakan pembahasan RUU Masyarakat Adat memerlukan perumusan yang mampu menjembatani berbagai pandangan dan kepentingan tanpa menghilangkan substansi perlindungan masyarakat adat.

    Menurut dia, proses penyusunan undang-undang harus dibangun melalui partisipasi yang bermakna serta bertumpu pada fakta dan data yang berkembang di masyarakat.

    Bob Hasan menegaskan berbagai masukan dari masyarakat adat, akademisi, dan pemimpin lintas iman menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi RUU agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat.

    “Kita perlu meaningful participation untuk mendapatkan nilai-nilai yang menjadi dasar pembentukan undang-undang. Inspirasinya datang dari fakta dan data yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

    Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menilai pengakuan masyarakat adat yang telah dijamin dalam konstitusi belum sepenuhnya terwujud dalam praktik karena masih kuatnya pendekatan sektoral dalam tata kelola agraria dan sumber daya alam.

    “Negara sejauh ini belum sepenuhnya berhasil melindungi masyarakat adat. Konflik agraria dan konflik lahan masih terus terjadi. Karena itu, hadirnya Undang-Undang Masyarakat Adat diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat dan mengakhiri berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat,” ujarnya.

    Nasir juga mengapresiasi keterlibatan para pemimpin agama dalam mendorong perlindungan masyarakat adat. Menurut dia, menjaga masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan kehidupan.

    “Menjaga masyarakat adat berarti menjaga alam, menjaga lingkungan, menjaga tanah, dan menjaga aset bangsa. Karena itu, ini bukan hanya urusan masyarakat adat, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral dan spiritual seluruh agama,” katanya.

    Melalui RDPU tersebut, IRI Indonesia kembali menegaskan bahwa pengesahan RUU Masyarakat Adat bukan hanya kebutuhan hukum untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat adat, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat perlindungan hutan tropis Indonesia, mengurangi konflik tenurial, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Ketika dukungan masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para pemimpin lintas iman telah bertemu dalam satu komitmen yang sama, IRI Indonesia menilai percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Masyarakat Adat menjadi langkah penting untuk mewujudkan amanat konstitusi, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis Indonesia.

    Interfaith Rainforest Initiative (IRI) adalah forum kolaborasi lintas iman yang mempertemukan pemimpin dan komunitas agama, Masyarakat Adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi hutan hujan tropis dan memperjuangkan keadilan iklim.

    Di Indonesia, IRI bekerja sebagai gerakan moral non-partisan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan perlindungan hutan, hak Masyarakat Adat, dan kebijakan publik yang berkeadilan.

    Melalui kampanye publik, dialog lintas iman, kerja tapak di daerah, dan advokasi kebijakan, IRI mendorong perubahan nilai, perilaku, dan kebijakan demi keberlanjutan hutan hujan tropis bagi generasi kini dan mendatang.

    Kampanye utama IRI Indonesia, “No Forest, No Future”, menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan semata isu lingkungan, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama

     

     

  • Tolak Pelibatan TNI dalam Pengelolaan Sampah, WALHI: Memicu Tumpang Tindih Kewenangan

    Tolak Pelibatan TNI dalam Pengelolaan Sampah, WALHI: Memicu Tumpang Tindih Kewenangan

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menolak tegas rencana pelibatan TNI dalam program pengelolaan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM).

    Dalam pernyataan tertulisnya, WALHI menyebut bahwa inisiatif merupakan keputusan yang kurang tepat, karena persoalan sampah merupakan isu tata kelola sipil bukan keamanan nasional.

    Pelibatan TNI dalam pengelolaan sampah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

    Keterlibatan militer di ranah publik memiliki dampak negatif dalam mendorong partisipasi publik, merujuk dalam catatan advokasi WALHI seperti pada kasus Rempang Eco-City dan penertiban Taman Nasional Tesso Nilo, pelibatan TNI cenderung memperparah eskalasi konflik dan memicu trauma bagi masyarakat sipil.

    Hal ini menunjukkan bahwa membawa TNI ke dalam pengelolaan sampah merupakan langkah yang kurang tepat karena mengalihkan fokus dari pembenahan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai kunci penyelesaian akar masalah.

    Baca: Pengolahan Sampah Terpadu “Dari Sampah Menjadi Gizi” yang dikembangkan ITB

    Pengampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan menegaskan, pelibatan TNI dalam tata kelola sampah adalah langkah keliru dan kontraproduktif.

    Pengalaman WALHI dalam advokasi Rempang maupun Tesso Nilo menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komando tidak membangun kesadaran publik, melainkan ketergantungan semu.

    Ini berisiko melemahkan kapasitas partisipasi publikl sekaligus menjauhkan solusi dari akar persoalan, yaitu reformasi tata kelola dan partisipasi masyarakat,” katanya.

    Hal tersebut dikuatkan oleh riset Diana dan Kartasasmita (2019), Modal Sosial, Persepsi tentang Keterlibatan Militer dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Citarum Harum” menemukan bahwa pelibatan militer dalam pengelolaan sampah, seperti dalam kasus Citarum Harum, memicu ketergantungan institusional.

    Di mana kepatuhan masyarakat terbentuk karena faktor otoritas, bukan kesadaran ekologis. Dampaknya, partisipasi yang berasal dari inisiatif mandiri masyarakat justru menurun dan sistem menjadi rentan ketika peran militer dihentikan.

    Baca: Pengelolaan Sampah di Desa Punya Peran Penting

    Dengan demikian, pelibatan militer dalam pengelolaan sampah akan memicu kebuntuan dalam partisipasi publik.

    Karena, doktrin militer dirancang untuk situasi tempur dengan pendekatan komando, bukan untuk pelayanan publik yang membutuhkan transparansi, negosiasi dan akuntabilitas.

    Dalam konteks proyek mengubah sampah menjadi BBM yang merupakan bagian dari solusi palsu, lanjut Wahyu, keterlibatan militer juga membuka risiko konflik kepentingan, melemahkan pengawasan publik, melemahkan kritik.

    ”Ini juga memicu efek gentar (chilling effect) bagi masyarakat yang ingin mengkritisi ataupun bersuara potensi dampak lingkungan seperti emisi dari proses konversi sampah,” tegas Wahyu.

    WALHI menegaskan bahwa persoalan sampah di Indonesia pada dasarnya berakar pada kegagalan struktural dalam sistem pengelolaan.

    Baca: Solusi Iklim Membutuhkan Perubahan Struktural

    Hal ini terlihat dari belum optimalnya pemilahan dari sumber, tidak adanya tanggung jawab dari produsen, serta keterbatasan infrastruktur dan anggaran.

    Oleh karena itu, WALHI mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana pelibatan militer dalam pengelolaan sampah dan segera memperkuat sistem sipil melalui penegakan hukum terhadap korporasi pencemar.

    WALHI juga mendesak penerapan pemilahan dari sumber, pembangunan infrastruktur pengolahan yang aman dan berkelanjutan, serta pelibatan aktif komunitas lokal dan pekerja sektor informal seperti pemulung.

    Terakhir, WALHI menegaskan, pendekatan berbasis Zero Waste dan ekonomi sirkuler harus menjadi prioritas utama untuk memastikan penanganan sampah yang sistemis, berkeadilan, dan berkelanjutan, sebagaimana mandat undang-undang.