Blog

  • Iran dan AS Hampir Mencapai Kesepakatan

    Iran dan AS Hampir Mencapai Kesepakatan

    7cloud.asia – Iran dan Amerika Serikat (AS) kini berada pada tahap paling dekat untuk mencapai kesepakatan sejak perundingan dimulai, kata Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi.

    “Nota Kesepahaman Islamabad kini berada pada tahap yang paling dekat untuk disepakati,” kata Araghchi melalui platform X, Jumat (12/6/2026).

    Ia meminta media untuk tidak berspekulasi mengenai isi kesepakatan tersebut selama proses finalisasi masih berlangsung.

    “Sesuai pendekatan kami yang bertanggung jawab dan transparan, seluruh rinciannya akan diumumkan kepada publik pada waktunya,” kata Araghchi.

    Baca: Iran Ajukan Syarat Ini untuk Akhiri Perang dengan AS

    Sementara itu, Presiden AS Donald Trump mengatakan ketentuan kesepakatan yang dipublikasikan oleh media Iran tidak mencerminkan isi dokumen yang sebenarnya telah disepakati kedua pihak.

    “Ketentuan-ketentuan yang dibocorkan Iran kepada media adalah berita palsu dan sama sekali tidak berkaitan dengan ketentuan yang telah disepakati secara tertulis,” tulis Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social.

    Wakil Presiden AS J.D. Vance juga membantah klaim bahwa dana Iran yang dibekukan akan dicairkan hanya karena Iran-AS menandatangani nota kesepahaman.

    “Saya melihat banyak informasi palsu mengenai kemungkinan kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri program senjata nuklir Iran,” kata Vance melalui X.

    Baca: Iran Resmi Tetapkan Kendali Permanen Atas Selat Hormuz

    “Pertama, pihak Iran tidak akan menerima uang tunai apa pun dan tidak ada dana yang akan dicairkan hanya karena menandatangani kesepakatan atau menghadiri pertemuan,” katanya.

    Sebelumnya, kantor berita semi-resmi Iran Mehr melaporkan dengan mengutip draf nota kesepahaman mengenai penyelesaian konflik.

    Menurut laporan tersebut, Iran tidak akan memulai perundingan terkait program nuklirnya hingga AS memenuhi sejumlah syarat.

    Syarat itu antara lain membebaskan setengah dari dana Iran yang dibekukan senilai sekitar 12 miliar dolar AS (sekitar Rp213,4 triliun), menangguhkan sanksi minyak, serta mencabut blokade laut.

    Sumber: Antaranews.com/Sputnik-RIA Novosti

  • Di Balik Klaim Swasembada Pangan Ada Penghancuran Pangan Lokal

    Di Balik Klaim Swasembada Pangan Ada Penghancuran Pangan Lokal

    7cloud.asia – Di balik target ambisius pembukaan jutaan hektare lahan sawah baru melalui program food estate yang mengatasnamakan swasembada pangan, tersimpan persoalan yang lebih besar.

    Bahwa pembangunan swasembada pangan yang berfokus pada peningkatan produksi beras semata, terlalu sering mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat lokal.

    Ketika ekspansi lahan dijadikan jalan utama menuju swasembada, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah Indonesia mampu memproduksi lebih banyak beras, melainkan siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang harus menanggung dampaknya.

    Demikian disampaikan Musdalifah Jamal, Pengkampanye Ekosistem Esensial dan Pangan WALHI dalam pernyataannya yang dirilis di laman resmi walhi.or.id, Jumat (12/6/2026).

    Musdalifah mencontohkan apa yang terjadi saat ini di Papua. Pemerintah menargetkan sekitar 100.000 hektare pembukaan sawah baru.

    Pendekatan ini mengabaikan realitas bahwa masyarakat setempat tidak bertumpu pada beras, melainkan sagu, umbi-umbian, dan pangan berbasis hutan.

    Baca: Masalah Berlapis ‘Food Estate’: Mulai dari Panen Loyo hingga Diskriminasi Perempuan

    “Ketika kebijakan dipaksakan seragam, negara tidak hanya mengubah produksi pangan, tetapi juga menggeser sistem sosial, budaya, dan pengetahuan lokal,“ ujar Musdalifah.

    Dia menambahkan, keberhasilan pembangunan pangan tidak dapat diukur hanya dari luas lahan, produksi beras, atau penurunan harga. Bagi masyarakat Papua, murahnya beras tidak menggantikan hilangnya sumber pangan lokal.

    Kondisi ini, ujarnya, adalah bentuk pemaksaan budaya pangan yang menciptakan ketergantungan baru sekaligus meminggirkan peran masyarakat, terutama perempuan, yang secara kultural tidak berada dalam sistem produksi padi.

    Dalam kajian cepatnya, WALHI melihat bahwa risiko serupa juga terlihat di wilayah lain. Di Sumba Tengah (NTT) lahan pertanian tradisional tengah dikembangkan menjadi food estate dengan program difokuskan pada padi dan jagung dengan optimalisasi lahan kering melalui sumur bor.

    Namun kebutuhan air tinggi di wilayah kering berpotensi memicu krisis air jangka panjang. Di Kalimantan Tengah, pengembangan padi di lahan rawa serta singkong dan jagung di Gunung Mas menunjukkan masalah kesesuaian lahan; tanah podsolik yang asam menyebabkan tanaman tidak optimal hingga gagal panen.

    “Pembukaan gambut di wilayah ini juga meningkatkan risiko kebakaran dan emisi karbon,“ imbuh Musdalifah.

    Baca: Pemuda Adat Papua Tolak Percepatan Program Cetak Sawah di Sorong

    Sementara itu, berdasarkan catatan dari WALHI Sumatera Utara dan Serikat Petani Indonesia di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, terdapat food estate hortikultura dengan skema kemitraan korporasi yang berpotensi menciptakan konflik agraria dan ketergantungan petani terhadap pasar.

    Alih fungsi lahan dalam skema ini, menurut Musdalifah, kerap menyasar hutan, gambut, dan rawa yang sering dianggap “lahan kosong”. Padahal, ekosistem ini memiliki fungsi ekologis vital yakni menyimpan air, menjaga iklim, dan menopang keanekaragaman hayati.

    ”Kerusakannya akan meningkatkan risiko banjir, kekeringan, dan kebakaran,” tegas Musdalifah.

    Apa yang terjadi di Kalimantan Tengah yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan karena dilakukan pada kawasan yang secara historis merupakan pusat kebakaran gambut, yang pada akhirnya justru mengancam produksi pangan itu sendiri

    Selain itu, proyek skala besar ini membuka potensi konflik agraria. Masuknya program ke wilayah adat tanpa persetujuan yang bermakna berisiko menyingkirkan masyarakat dari ruang hidupnya.

    Dalam beberapa kasus, petani juga semakin bergantung pada sistem produksi yang dikendalikan pihak eksternal. Pendekatan ini berpotensi menghasilkan krisis baru: kerusakan ekologis, konflik sosial, dan hilangnya sistem pangan lokal yang adaptif.

    Ketahanan pangan tidak bisa dibangun dengan menghancurkan fondasi ekologis dan sosialnya sendiri.

    Karena itu, Kementerian Pertanian perlu mengubah arah kebijakan dari ekspansi lahan dan produksi beras semata, menuju penguatan pangan lokal, perlindungan hak masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

    “Tanpa mendorong itu, Kementan hanya melakukan klaim dengan angka statistik, dan terus ekspansif merusak lingkungan, hutan dan ruang hidup orang adat, dengan pertaruhannya krisis di lapangan terus membesar,“ pungkas Musdalifah.

  • MBG Watch Serukan Moratorium dan Perombakan Tata Kelola Program MBG

    MBG Watch Serukan Moratorium dan Perombakan Tata Kelola Program MBG


    7cloud.asia – MBG Watch yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, kelompok warga, tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga riset menyoroti pelaksanaan program MBG yang masih amburadul

    Kelemahan dalam pengelolaan, ketidakjelasan akuntabilitas, dan kegagalan program MBG dapat merugikan kepentingan publik secara luas. Langkah ini mencerminkan kenyataan bahwa ada masalah serius yang tidak bisa ditutupi lagi.

    Indikasi kegagalan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program menunjukkan bahwa masalah di BGN bukan hanya tentang individu, tetapi tentang cara kerja institusi secara menyeluruh.

    Hal ini seperti penetapan desain program, desain kelembagaan, implementasi program, hingga belanja pengadaan program tanpa mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan akibat penetapan kebijakan.

    “Masalah tata kelola MBG bukan temuan baru,” demikian MBG Watch dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

    Jauh sebelum Presiden Prabowo menjatuhkan keputusan pencopotan pada 2 Juni 2026, berbagai organisasi masyarakat sipil telah berulang kali menyuarakan kekhawatiran mendalam yang kini terbukti benar.

    Sejak Juni 2025, Transparency International Indonesia telah menerbitkan kajian yang menyimpulkan bahwa MBG dikepung risiko korupsi sistemik, mulai dari lemahnya seleksi mitra SPPG, absennya pengawasan independen, hingga minimnya payung hukum yang memadai.

    “BGN, Koperasi Desa Merah Putih, dan berbagai instrumen kebijakan lain menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat digunakan untuk membangun jejaring rente yang luas.

    Yang menjadi persoalan bukan hanya potensi penyalahgunaan anggaran, tetapi juga upaya membangun legitimasi dengan melibatkan tokoh agama, kampus, aktivis, dan berbagai kelompok masyarakat,” ujar Muhammad Busyro Muqoddas, salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

    Menurut Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Jaya Darmawan, program MBG telah mengakibatkan beban fiskal berat yang diproyeksikan melonjakkan defisit APBN hingga 3,34 persen dari PDB

    ”Program MBG juga membuka celah lebar bagi praktik perburuan rente akibat ketidaksesuaian anggaran per porsi dengan kualitas makanan di lapangan,” ujarnya.

    Selain menyoroti risiko distribusi yang tidak merata dan ancaman keracunan pangan pada siswa, Jaya juga mengkritik minimnya perlindungan bagi produsen domestik akibat dominasi bahan baku impor, sehingga program ini didorong untuk segera merumuskan regulasi pangan lokal yang ketat demi memitigasi risiko ekonomi berkelanjutan.

    Terakhir, terkait evaluasi regulasi menunjukkan perlunya perubahan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program MBG untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program.

    Revisi Perpres perlu diarahkan pada perbaikan penargetan kelompok rentan seperti daerah 3T, termiskin, dan malnutrisi (targeted), penguatan kewajiban bahan baku lokal dari petani dan peternak lokal, peningkatan transparansi pengadaan, serta pembentukan mekanisme pengawasan dan evaluasi berbasis outcome.

    Kekhawatiran itu bukan hanya datang dari lembaga riset dan think tank di Indonesia.

    Koalisi MBG Watch merespons maraknya kasus keracunan dan berbagai polemik MBG dengan pengawasan publik yang terorganisir, termasuk mengajukan gugatan uji materi terhadap UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi karena menilai penganggaran MBG bermasalah secara fiskal dan prosedural.

    Di akar rumput, kelompok-kelompok warga seperti Suara Ibu Peduli MBG dan Kenduri Suara Ibu dari Yogyakarta turun bersuara menuntut evaluasi menyeluruh atas program yang mereka nilai telah mengorbankan keselamatan anak-anak.

    Suara-suara ini tidak datang dari ruang hampa, tapi dari pengalaman langsung para ibu, guru, dan komunitas yang menyaksikan sendiri dampak nyata di lapangan. Kalis Mardiasih dari Suara Ibu Indonesia berpendapat

    “Terbongkarnya skandal korupsi pucuk pimpinan BGN bukan sebuah prestasi, melainkan hanya menegaskan kebobrokan tentang desain tata kelola yang sudah ada sejak mula. Siapapun penggantinya tidak akan berpengaruh pada perbaikan pelaksanaan MBG karena potensi korupsi tetap ada.”

    Semua peringatan itu diabaikan. Selama berbulan-bulan, pemerintah memilih mempertahankan narasi keberhasilan sambil menutup mata terhadap akumulasi bukti yang semakin tak terbantahkan.

    Kini, dengan pencopotan pucuk pimpinan BGN, pemerintah secara implisit mengakui apa yang selama ini diserukan masyarakat sipil. Mengganti pucuk pimpinan seharusnya tidak cukup tanpa menyelesaikan akar masalah yang memungkinkan kegagalan terjadi lagi.

    Edy Kurniawan, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan bahwa pencopotan pimpinan BGN tidak menyentuh akar persoalan selama program MBG tetap berjalan tanpa landasan hukum yang konstitusional.

    Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tidak hanya cacat secara prosedural, tetapi substansinya bertentangan dengan UU dan konstitusi yang berlaku, mulai dari absennya jaminan perlindungan hak atas pangan yang layak hingga sistem pengadaan yang melanggar prinsip dasar pengadaan barang dan jasa.

    Para korban yang dirugikan akibat kegagalan sistemik ini memiliki hak konstitusional untuk menuntut pertanggungjawaban negara, termasuk gugatan ganti rugi kepada BGN sebagai institusi yang bertanggung jawab atas korupsi dan kegagalan program yang telah terbukti nyata.

    Termasuk seluruh rantai pengambil keputusan harus diminta pertanggungjawaban atas korban keracunan, baik pidana, perdata, maupun administrasi.

    YLBHI menilai bahwa pergantian kepala BGN tanpa membuka ruang pengawasan publik yang bermakna hanyalah kosmetik kebijakan.

    Selama MBG dijalankan dengan sistem sentralistik dan komando yang mengabaikan sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas setempat, maka struktur koruptif dan potensi pelanggaran HAM akan terus berulang di bawah kepemimpinan siapapun.

    Mengingat saat ini sedang berlangsung proses judicial review MBG dalam UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, YLBHI mendesak MK untuk segera mengeluarkan putusan sela (judicial deferral) yang memerintahkan penangguhan seluruh tindakan dan kebijakan strategis MBG yang berdampak luas hingga tata kelola diperbaiki secara fundamental.

    Hal ini termasuk mengeluarkan anggaran MBG dari pos pendidikan yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan hak atas pendidikan anak.

    Alih-alih mengganti pucuk pimpinan BGN, MBG Watch mendesak pemerintah lebih fokus untuk moratorium dan rombak total tata kelola MBG, audit menyeluruh dan terbuka terhadap penggunaan anggaran dan hasil program, penelusuran rantai keputusan yang berkontribusi pada kegagalan kebijakan.

  • Korupsi di Pucuk Pimpinan BGN Jadi Alarm Darurat untuk Menghentikan dan Merombak Total Program MBG

    Korupsi di Pucuk Pimpinan BGN Jadi Alarm Darurat untuk Menghentikan dan Merombak Total Program MBG

    7cloud.asia – MBG Watch yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, kelompok warga, tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga riset menilai korupsi di pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan bahwa persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya terkait individu.

    Persoalan MBG juga mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas program yang perlu segera dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh.

    Korupsi dan penangkapan kepala dan wakil Kepala BGN adalah penegakan korupsi pertama pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, di balik pencopotan tersebut masih meninggalkan beragam masalah struktural dalam tata kelola.

    Pergantian pucuk pimpinan BGN saat ini belum terhindar dari konflik kepentingan. Pasalnya, pimpinan BGN kini juga tercatat sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

    Baca: Ada Tokoh Besar di Balik Dugaan Korupsi MBG

    Nanik Sudaryati Deyang sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) yang resmi diangkat sejak Juni 2025, Agustina Arumsari menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Patra Niaga, dan Mayjen TNI Trenggono menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

    Pencopotan pimpinan BGN yang disertai penangkapan oleh Kejaksaan Agung dan penetapan tersangka korupsi mark-up anggaran adalah akibat aspek konflik kepentingan yang tidak dicegah sejak awal.

    “Maka, tanpa evaluasi struktural program, baik dari pemilihan pimpinan yang berintegritas dan bebas dari konflik kepentingan hingga perombakan tata kelola, tindakan ini hanya akan meneruskan kegagalan program dan korupsi sistematis yang terjadi,” demikian MBG Watch dalam pernyataannya beberapa waktu lalu

    Sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pada September 2025, Nanik S. Deyang belum menunjukkan terobosan kebijakan yang signifikan untuk menjawab berbagai persoalan implementasi MBG dan permasalahan tata kelola yang amburadul.

    Baca: Masalah MBG Bukan Hanya Tata Kelola

    Publik lebih sering menyaksikan respons yang bersifat reaktif dan emosional dibandingkan solusi yang strategis dan terukur terhadap tantangan MBG yang semakin kompleks.

    Terdapat kekhawatiran bahwa respons emosional tersebut hanya berfungsi meredam kritik publik dalam jangka pendek, tanpa disertai perubahan kebijakan yang substantif untuk mencegah persoalan serupa terulang kembali.

    Penunjukan Nanik juga memunculkan pertanyaan publik mengingat latar belakangnya tidak berasal dari bidang gizi, kesehatan masyarakat, pangan, maupun bidang lain yang secara langsung relevan dengan pelaksanaan program MBG.

    Karena itu, terdapat kekhawatiran bahwa pergantian kepemimpinan ini hanya akan mengulang pola yang sama tanpa perubahan substantif dalam tata kelola maupun pelaksanaan program.

    Dengan ditunjuknya sebagai Kepala BGN, publik tentu berharap hadirnya langkah-langkah yang lebih konkret, berbasis bukti, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul.

  • Ketika Sepeda Menjadi Jalan Arezoo Menyebarkan Pesan Persahabatan

    Ketika Sepeda Menjadi Jalan Arezoo Menyebarkan Pesan Persahabatan

    7cloud.asia – Bagi sebagian orang, sepeda mungkin hanya alat transportasi. Namun bagi Arezoo Eskandari, kendaraan dua roda ini menjadi jalan panjang untuk membawa pesan tentang perdamaian, persahabatan, dan hubungan antarmanusia.

    Perempuan asal Kota Esfahan, Iran itu mengayuh sepeda melintasi berbagai negara di Asia selama tujuh bulan. Ribuan kilometer ia tempuh seorang diri, menghadapi berbagai medan, budaya, hingga tantangan sebagai seorang perempuan yang melakukan perjalanan panjang tanpa pendamping.

    Arezoo tiba di Jakarta pada Sabtu (6/6/2026). Kedatangannya bukan sekadar perjalanan wisata, melainkan bagian dari misi pribadi untuk menunjukkan bahwa perbedaan negara, bahasa, dan budaya bukan penghalang untuk saling mengenal.

    Baca: Mengenal Sosok Ulama Hamka Lewat Film

    Perjalanan panjang itu dimulai ketika ia terbang dari Iran menuju negara awal rutenya. Dari sana, petualangan dengan sepeda dimulai.

    “China menjadi bagian tersulit karena itu negara pertama dalam perjalanan ini. Saya baru memulai dan harus beradaptasi dengan banyak hal. Selain itu, tidak banyak warga lokal yang bisa berbahasa Inggris sehingga komunikasi menjadi tantangan tersendiri,” jelas Arezoo saat berbincang dengan media di Jakarta, Senin (8/6/2026).

    Keputusan Arezoo untuk meninggalkan rutinitas bukan hal mudah. Sebelum memulai perjalanan, psikolog ini bekerja di perusahaan swasta.

    Namun demi mengejar impiannya menjelajah dunia dengan sepeda, ia memilih keluar dari pekerjaannya bahkan rela menjual mobilnya sebagai modal dalam perjalanannnya.

    Baca: Ketidakharmonisan Keluarga Picu Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

    Pilihan tersebut sempat membuat banyak orang bertanya. Termasuk keluarganya yang perlu bertahun-tahun untuk meyakinkan mereka. Apalagi ia menjalankan perjalanan ribuan kilometer itu seorang diri sebagai perempuan berusia 35 tahun.

    Namun Arezoo percaya, banyak ketakutan manusia sebenarnya muncul dari batasan yang diciptakan oleh pikiran sendiri.

    “Banyak ketakutan sebenarnya berasal dari persepsi dan batasan yang kita buat sendiri,” katanya.

    Di sepanjang perjalanan, Arezoo harus berhadapan dengan berbagai situasi yang tidak selalu mudah. Salah satunya adalah menentukan tempat beristirahat. Sebagai perempuan yang bepergian sendiri, ia harus lebih berhati-hati memilih lokasi aman untuk mendirikan tenda.

    Baca: Kwik Kian Gie, Ekonom Kritis yang Tak Mudah Terbeli

    Keterbatasan biaya membuatnya lebih sering bermalam di alam terbuka dibandingkan hotel. Ia juga memasak sendiri untuk menghemat pengeluaran.

    Sepeda yang menjadi teman perjalanannya pun tidak dalam kondisi ringan. Berbagai perlengkapan berkemah, alat memasak, dan kebutuhan harian membuat beban yang dibawa mencapai sekitar 60 kilogram.

    Setiap hari, Arezoo rata-rata mengayuh sejauh 50 hingga 70 kilometer. Jarak yang bagi kendaraan bermotor hanya membutuhkan waktu singkat, bagi Arezoo menjadi perjalanan panjang yang harus dilalui dengan kesabaran.

    “Mobil bisa menempuh 100 kilometer dalam waktu sekitar satu jam. Saya hanya bisa menempuh sekitar 15 kilometer per jam karena menggunakan sepeda dan membawa beban yang berat,” ungkapnya.

    Baca: Presiden Iran, Ebrahim Raisi Meninggal

    Tantangan lain muncul ketika sepeda mengalami masalah, seperti ban bocor. Di negara yang baru dikunjungi, ia harus mencari bengkel atau bantuan dari orang-orang yang sebelumnya tidak ia kenal.

    Namun di balik semua tantangan itu, ada satu hal yang paling ia rindukan selama tujuh bulan jauh dari rumah.

    “Keluarga, terutama pelukan ibu,” kata Arezoo. Kerinduan itu terasa semakin berat ketika komunikasi dengan keluarga sempat terputus akibat konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

    Saat itu, Arezoo mengaku sempat berada dalam situasi emosional karena harus menghadapi keadaan tersebut sendirian.

    “Itu salah satu momen yang sulit karena saya harus menjalani semuanya sendirian. Sekarang saya bersyukur komunikasi sudah kembali lancar,” katanya.

    Baca: Mengenal Mia Khalifa, Model Majalah Playboy yang Bela Palestina

    Meski perjalanan ini penuh tantangan, Arezoo menganggap setiap kilometer yang ditempuh membawa pelajaran berharga. Baginya, perjalanan bukan hanya tentang tempat yang dikunjungi, tetapi juga proses mengenal diri sendiri.

    “Perjalanan ini membuat saya menjadi pribadi yang lebih sabar dan lebih menghargai waktu yang sedang saya jalani,” ujarnya.

    Melalui kayuhan panjangnya, Arezoo ingin menyampaikan pesan sederhana, terutama kepada perempuan dan anak-anak perempuan agar tidak ragu mengejar impian. “Jangan takut untuk bermimpi dan mengejar impian kalian,” pesan Arezoo.

     

  • Perkuat Transisi Energi: PT KAI Akan Beralih ke Biodiesel B50

    Perkuat Transisi Energi: PT KAI Akan Beralih ke Biodiesel B50

    7cloud.asia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupaya memperkuat roadmap keberlanjutan energi melalui pemanfaatan biodiesel secara bertahap pada operasional kereta api.

    Langkah ini menjadi bagian dari dukungan KAI terhadap kebijakan pemerintah dalam memperluas penggunaan energi baru terbarukan, memperkuat ketahanan energi nasional, serta menurunkan emisi dari sektor transportasi.

    Dalam pernyataan tertulisnya kepada media, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan bahwa transisi energi di lingkungan KAI berjalan mengikuti arah kebijakan mandatori biodiesel pemerintah.

    Berdasarkan data lingkungan perusahaan, penggunaan bahan bakar pada operasional KAI tercatat dari B0 pada 2017, meningkat menjadi B20 pada 2018–2019, B30 pada 2020–2022, B35 pada 2023–2024, B40 pada 2025–2026, dan berlanjut menuju B50 pada 2026.

    Dari sisi keberlanjutan, transisi menuju B50 masuk dalam program aksi strategis dekarbonisasi KAI 2025–2030. Dalam program tersebut, perubahan bahan bakar dari B35 menjadi B50 ditargetkan dapat menurunkan emisi sebesar 133.676 ton CO₂e.

    Program ini menjadi penyumbang terbesar dalam target tiga program dekarbonisasi utama KAI sebesar 166.873 ton CO₂e, bersama konservasi dan kredit karbon serta efisiensi listrik.

    Baca: Indonesia Butuh 20 juta Kiloliter CPO Per Tahun untuk Wujudkan Program B50

    KAI juga terus memperkuat pengukuran jejak karbon melalui pendekatan berbasis data. Dalam penilaian Life Cycle Assessment bersama BRIN, operasional KRL Jabodetabek menghasilkan jejak karbon sekitar 34,03 gram CO₂e per penumpang-kilometer.

    Pendekatan pengukuran ini memperkuat transparansi KAI dalam memantau dampak lingkungan dari layanan transportasi berbasis rel.

    Bobby menegaskan, roadmap energi KAI akan terus diarahkan untuk memperkuat peran kereta api dalam transisi energi Indonesia.

    Menurutnya, keberlanjutan perlu berjalan bersama keandalan layanan, karena transportasi publik yang bersih juga harus tetap aman, terjangkau, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    Roadmap biodiesel dari B0 menuju B50 menunjukkan bahwa kereta api memiliki peran penting dalam transformasi energi Indonesia.

    “KAI akan terus menjaga layanan transportasi publik dan logistik tetap andal, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap ketahanan energi nasional, penurunan emisi, dan daya saing ekonomi,” ujarnya.

    Baca: Ancaman terhadap Lingkungan di Balik Target Bauran Bahan Bakar Nabati

    Menurut Bobby, perjalanan dari B0 menuju B50 menunjukkan pentingnya konsistensi kebijakan energi nasional dan kesiapan operator transportasi dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam layanan publik yang andal.

    Transisi energi Indonesia, ujar Bobby, membutuhkan sektor transportasi yang mampu beradaptasi secara terukur.

    “KAI memperkuat peran kereta api melalui roadmap biodiesel dari B0 menuju B50, dengan memastikan setiap tahapan berjalan selaras dengan keselamatan, keandalan layanan, efisiensi energi, dan penurunan emisi,” ujarnya.

    Menurut Bobby, sektor kereta api memiliki posisi strategis karena berada di antara kebutuhan mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan agenda penurunan emisi.

    Dengan skala layanan yang besar, setiap langkah efisiensi energi di KAI dapat memberi dampak terhadap keberlangsungan layanan publik dan daya saing logistik nasional.

    “Transisi energi di KAI harus menghasilkan manfaat yang dapat dihitung mulai dari layanan tetap andal, penggunaan energi semakin efisien, dan kontribusi terhadap keberlanjutan semakin jelas,” kata Bobby.

    Baca: Plus Minus Penggunaan Biodiesel Berbahan Dasar Sawit

    Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, transisi energi di lingkungan KAI dilakukan bertahap dengan koordinasi teknis bersama pemerintah dan lembaga terkait.

    Menurutnya, setiap tahapan perlu diuji agar sesuai dengan karakter operasional kereta api yang memiliki beban, durasi operasi, dan standar keandalan sarana yang tinggi. KAI, ujarnya, mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.

    ”Pada saat yang sama, kami memastikan setiap tahapan penggunaan biodiesel berjalan melalui pengujian teknis dan evaluasi agar layanan kepada pelanggan serta sektor logistik tetap aman dan andal,” ujar Anne.

    Anne mengatakan, KAI bersama Kementerian ESDM telah memulai tahapan uji teknis penggunaan B50 pada sektor kereta api sejak April 2026.

    Pengujian tersebut mencakup lokomotif dan genset kereta api untuk menilai performa, konsumsi bahan bakar, emisi, serta ketahanan sarana dalam kondisi operasional.

    Pada pengujian lokomotif, KAI menyiapkan lokomotif CC206 dengan rangkaian KA Sembrani. Uji lokomotif dimulai dari Depo Sidotopo dengan pembandingan konsumsi bahan bakar menggunakan B40 dan B50.

    Baca: Mengapa Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia Berjalan Lamban

    Sementara itu, uji genset dilakukan pada Genset MTU 2000 P02411 pada KA Bogowonto, dengan lokasi pengujian di Depo Kereta Yogyakarta.

    Rangkaian uji genset meliputi uji performa, uji konsumsi bahan bakar, uji emisi dengan B40 dan B50, serta uji ketahanan statis selama 6 jam menggunakan kapasitas maksimum load bank.

    Setelah itu, uji ketahanan dinamis genset dilanjutkan selama 2.400 jam mulai 27 April 2026 di PUK Lempuyangan. Dengan demikian, pada Juni 2026 KAI berada pada tahap pemantauan dan evaluasi teknis terhadap hasil pengujian sebelum implementasi B50 berjalan lebih luas.

    Hasil pengujian menjadi dasar evaluasi KAI, terutama terkait performa mesin, konsumsi bahan bakar, stabilitas operasional, kondisi filter, aspek emisi, dan kebutuhan perawatan sarana.

    “Prinsip kami jelas, transisi energi harus berjalan sejalan dengan keselamatan dan keandalan operasi,” kata Anne.

    Keberlangsungan operasional kereta api juga didukung oleh peran pemerintah melalui BBM subsidi. 

    KAI memperoleh kuota BBM subsidi tahun 2026 sebesar 214.342.000 liter. Hingga periode tersebut, realisasi penggunaan mencapai 95.394.629 liter atau 44,51 persen dari total kuota yang tersedia, dengan sisa kuota sebesar 118.947.371 liter.

     

  • Cuaca Hari Ini: BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah

    Cuaca Hari Ini: BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah

    7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status siaga hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu (14/06/2026).

    Dalam akun instagram (IG) resminya, BMKG menyebut status siaga hujan berintensitas lebat hingga sangat lebat berlaku di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran.

    Di wilayah Sumatera Utara kondisi cuaca serupa berpotensi mengguyur wilayah Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Padang Sidempuan, Langkat, Medan, Deli Serdang, Karo.

    Selain itu, wilayah Mandailing Natal, Nias Utara, Nias Selatan dan Gunung Sitoli juga berstatus siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

    Selanjutnya BMKG juga menetapkan status siaga hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.   

    Sementara itu, untuk wilayah Jakarta BMKG memprediksi cuaca di pagi hari berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

    Siang dan sore hari, hujan berintensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Sedangkan wilayah Jakarta Selatan berpotensi hujan disertai petir. Malamnya, seluruh wilayah Jakarta diprediksi cerah dan berawan.

  • Ada Risiko Inflasi Lanjutan di Balik Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

    Ada Risiko Inflasi Lanjutan di Balik Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

    7cloud.asia – Pemerintah diingatkan agar tidak hanya melihat dampak langsung kenaikan harga BBM non subsidi terhadap inflasi.

    Anggota Komisi XII DPR, Ateng Sutisna mengatakan bahwa pemerintah juga perlu mewaspadai efek rambatan kenaikan harga BBM non subsidi yang berpotensi menekan biaya transportasi, logistik, hingga harga barang kebutuhan masyarakat.

    Pasalnya, kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green dapat memicu tekanan ekonomi lanjutan, khususnya pada layanan transportasi berbasis aplikasi dan distribusi barang jarak pendek yang banyak menggunakan BBM non subsidi sebagai bahan bakar utama.

    “Kalau hanya melihat dampak langsung terhadap inflasi, mungkin angkanya tidak terlalu besar. Tetapi persoalan sesungguhnya justru berada pada efek rambatan yang muncul setelahnya,” ujar Ateng dikutip Parlementaria, Kamis (11/6/2026).

    Ia menjelaskan, komponen bahan bakar dalam struktur biaya transportasi dapat mencapai 30 hingga 40 persen dari total biaya operasional.

    Baca: Harga BBM Non Subsidi Jenis Solar dan Pertamax Turbo Melonjak

    Kenaikan harga BBM non subsidi berpotensi mendorong penyedia jasa transportasi dan logistik melakukan penyesuaian tarif yang pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat.

    “Kenaikan biaya operasional pada sektor transportasi dan logistik pada akhirnya akan diteruskan kepada masyarakat melalui kenaikan tarif jasa,” jelas politisi PKS itu.

    Ateng juga menyoroti potensi perubahan pola konsumsi masyarakat akibat selisih harga Pertamax dan Pertalite yang semakin lebar.

    Menurutnya, kondisi tersebut dapat mendorong sebagian pengguna BBM non subsidi beralih ke Pertalite demi menekan pengeluaran rumah tangga.

    Diketahui, perpindahan konsumsi secara masif berpotensi menambah tekanan terhadap distribusi Pertalite di lapangan.

    Baca: Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Bakal Dirasakan Semua Lapisan Masyarakat

    Jika tidak diantisipasi, kuota yang telah dirancang berdasarkan pola konsumsi normal dapat lebih cepat terserap dan memunculkan antrean maupun gangguan pasokan di sejumlah daerah.

    “Ketika masyarakat mulai khawatir pasokan akan terbatas, maka perilaku konsumsi akan berubah dan berpotensi menciptakan tekanan inflasi baru,” katanya.

    Oleh karena itu, Ateng meminta pemerintah bersama pihak terkait memastikan stabilitas pasokan dan distribusi BBM tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

    Pengawasan distribusi Pertalite dinilai perlu diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan permintaan akibat kenaikan harga BBM non subsidi.

    “Yang perlu diwaspadai adalah efek inflasi lanjutan. Stabilitas pasokan dan distribusi harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak menanggung beban ekonomi yang lebih besar,” pungkas Ateng.

  • Ada Krisis Air Pasca Banjir Bandang di Aceh

    Ada Krisis Air Pasca Banjir Bandang di Aceh

     

    7cloud.asia – Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada November 2025 lalu menyisakan banyak kerusakan fisik: jembatan putus, rumah hanyut, jalan terendam, dan ribuan warga mengungsi ke tenda darurat.

    Namun, di balik kerusakan fisik itu, ada krisis yang juga mematikan tetapi sering luput dari perhatian: lumpuhnya sistem penyediaan air bersih dan hilangnya akses masyarakat terhadap air bersih.

    Riset yang kami lakukan pascabanjir bandang di wilayah pemukiman desa Aceh menunjukkan bahwa krisis air bersih menjadi salah satu tantangan terbesar pada fase pemulihan pascabencana. Dan lagi-lagi, perempuanlah yang paling menanggung bebannya.

    Berdasarkan temuan kami, kualitas air pascabencana memang terlihat jernih dan tidak berbau. Namun, kualitasnya justru rendah karena terkontaminasi bakteri, sedimen, bahan organik dan logam berat sehingga belum tentu aman digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

    Alhasil, banyak perempuan yang berperan sebagai penyedia air rumah tangga mengalami kesulitan memperoleh air bersih setelah bencana.

    Air jernih belum tentu aman

    Pengukuran kualitas air pada penelitian yang kami lakukan pada bulan Januari 2026 lalu dengan alat ukur TDS in-situ menunjukkan tingkat total dissolved solids (TDS) atau jumlah total zat padat yang terlarut dalam air baku pascabencana mencapai 291 mg/L.

    Mengonsumsi atau menyimpan air dalam kondisi ini tanpa pengolahan yang teruji secara ilmiah berisiko mempercepat penyebaran penyakit bawaan air (water-borne diseases), seperti diare akut dan infeksi kulit.

    Risiko tersebut semakin besar ketika air disimpan dalam wadah darurat yang kebersihannya tidak terjaga atau digunakan dalam jangka waktu yang lama.

    Tanpa pengolahan memadai, masyarakat berisiko menggunakan air yang kualitasnya buruk selepas bencana. Karena itu, keberhasilan bantuan air sebaiknya tidak diukur hanya dari ketersediaan air, tetapi juga dari jaminan kualitas dan keamanannya.

    Perempuan menanggung dampak terbesar

    Krisis air pascabencana adalah bentuk nyata dari ketidakadilan iklim dalam respons gender.

    Di banyak wilayah pedesaan Aceh, perempuan memegang peran utama dalam pengelolaan kebutuhan domestik, termasuk penyediaan air bagi keluarga.

    Dalam riset kami, sebanyak 78 persen perempuan yang berperan sebagai penyedia air rumah tangga mengaku kesulitan memperoleh air bersih setelah bencana.

    Ketika akses air bersih terganggu, perempuan menjadi pihak pertama yang harus mencari solusi. Mereka harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan air, mengantre di lokasi distribusi bantuan, atau menghabiskan waktu untuk memurnikan air keruh yang tersedia agar dapat dikonsumsi oleh anggota keluarga.

    Akibatnya, beban kerja domestik perempuan meningkat signifikan. Waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk beristirahat, memulihkan kondisi psikologis pascabencana, atau berpartisipasi dalam proses pemulihan komunitas justru habis untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

    Fenomena ini memicu situasi yang disebut “kemiskinan waktu” (time poverty). Kondisi ini terjadi ketika sebagian besar waktu produktif seseorang terkuras untuk urusan bertahan hidup dasar.

    Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk memulihkan diri dari trauma psikologis, memulihkan tekanan mental, atau berpartisipasi dalam forum-forum pengambilan keputusan pemulihan desa.

    Dalam konteks pascabencana, kemiskinan waktu memperlihatkan bagaimana dampak krisis air tidak dialami secara setara oleh seluruh anggota masyarakat.

    Data respons masyarakat yang kami kumpulkan dari kuesioner menunjukkan bahwa kelompok yang paling terdampak adalah perempuan berlatar belakang ibu rumah tangga dan petani berpenghasilan rendah.

    Kelompok ini berada di garis depan dalam menghadapi dampak langsung dari rusaknya infrastruktur air bersih. 

    Inovasi teknologi inklusif

    Temuan kami menunjukkan bahwa penyediaan air aman pascabencana tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis. Akses terhadap air juga berkaitan dengan upaya mengurangi beban kerja perempuan dan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana.

    Di desa-desa yang lokasinya terpencil dan sulit dijangkau, tidak bijaksana jika pemulihan akses air bersih hanya mengandalkan perbaikan sistem air bersih terpusat.

    Oleh karena itu, kami menawarkan solusi melalui penyediaan unit pemurnian air keliling (Rapid Mobile Water Purification) untuk dapat menjangkau lebih banyak daerah terdampak bencana.

    Teknologi yang digunakan mencakup kombinasi proses fisik dan kimia, antara lain filtrasi dengan Ultra Filtration (UF) dan Reserve Osmosis (RO) membrane untuk mengurangi kekeruhan serta desinfeksi menggunakan sinar UV untuk mengendalikan kontaminasi mikrobiologi.

    Alat bekerja secara otomatis, dapat melakukan pemeliharaan (back-wash) dan filter air mandiri sehingga beban perempuan dalam mengolah air berkurang.

    Rapid Mobile Water Purification juga dapat dipindah-pindahkan sehingga dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dan meringankan beban perempuan dalam menyediakan air bagi keluarga.

    Di tengah meningkatnya frekuensi bencana akibat perubahan iklim, ketahanan air seharusnya tidak lagi dipahami hanya sebagai persoalan infrastruktur, melainkan persoalan keadilan sosial.

    Sebab, kelompok yang paling merasakan dampaknya sering kali adalah mereka yang paling sedikit terlihat dalam proses pengambilan keputusan, yakni perempuan.


    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi diseminasi sains para pakar bersama CommsLab dan The Conversation Indonesia.


    Nanda Savira Ersa, Dosen Teknik Lingkungan, Universitas Malikussaleh

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sumatera Barat Sudah Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

    Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sumatera Barat Sudah Mengkhawatirkan: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

    7cloud.asia – Maraknya aktivitas pertambangan, baik secara legal maupun ilegal membuat kerusakan lingkungan di Sumatera Barat kian mengkhawatirkan.

    Aktivitas pertambangan, khususnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya mempercepat kerusakan ekologis, tetapi juga memicu pencemaran merkuri, kekerasan terhadap warga.

    Dugaan maladministrasi dalam proses perizinan tambang mengakibatkan degradasi kawasan hutan, pencemaran sungai, serta penurunan kualitas lingkungan hidup terus terjadi dan mengancam ruang hidup warga.

    Atas kondisi ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Nasional bersama WALHI Sumatera Barat dan masyarakat Sumatera Barat telah mengadukan kasus ini ke Mabes Polri, Komnas HAM, Ombudsman, serta sejumlah kementerian.

    Langkah ini diambil karena Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dinilai gagal melindungi warganya dari kerusakan lingkungan, terutama akibat aktivitas pertambangan, khususnya PETI.

    Dalam jumpa pers yang dipantau secara daring pada Jumat (12/6/2026), Direktur WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam mengungkapkan bahwa Sumatera Barat telah kehilangan 320.000 hektare hutan primer sepanjang 2001-2025, dengan 15.000 hektar di antaranya hilang pada tahun 2025.

    Ia menjelaskan kayu hasil pembalakan liar terbawa hingga ke pesisir saat banjir, menandakan kerusakan serius di wilayah hulu. Salah satu pemicunya adalah aktivitas tambang, terutama PETI.

    Tommy memaparkan, PETI tersebar di 9 kabupaten/kota, menyebabkan 50 korban jiwa akibat tertimbun sejak 2012, serta merusak lebih dari 10.000 hektare lahan. Kadar merkuri di Sungai Batanghari mencapai 5,1 mg/L atau 5.000 kali di atas baku mutu.

    ”Dampak paparan juga ditemukan pada penambang, di mana 4 dari 10 orang memiliki kadar merkuri dalam darah di atas ambang batas. Kami juga menemukan tambang ilegal beroperasi sekitar 60 meter di belakang kantor Bupati Sijunjung dan 10 meter dari jalan negara,” jelas Tommy.

    WALHI Sumatera Barat juga mencatat adanya kekerasan fisik terhadap warga dan aktivis, termasuk pemukulan terhadap Nenek Sauda di Rao Pasaman serta kekerasan terhadap aktivis Wilson yang mengakibatkan 50 jahitan di kepalanya.

    Kecelakaan yang terjadi di lokasi tambang juga tak kalah tragis. Total tercatat ada sebanyak 48 orang meninggal dunia akibat tertimbun saat menambang di PETI.

    Temuan lainnya menunjukkan adanya izin tambang andesit untuk sebuah perusahaan di Kasang yang terbit hanya satu bulan setelah bencana besar, dengan dugaan penggunaan peta risiko tidak akurat, sosialisasi terbatas, serta dugaan pemalsuan tanda tangan tokoh adat.

    Ketua Kerapatan Adat Nagari Kasang, Bayu Permana, menyampaikan bahwa masyarakat baru mengetahui izin pertambangan pada Mei 2025, sementara izin eksplorasi telah keluar sejak 2024 tanpa pelibatan warga atau tokoh adat.

    Ia juga menjelaskan bahwa kunjungan Presiden dan Gubernur pada 1 Desember 2025 dilakukan untuk meninjau lokasi banjir yang menewaskan tiga orang, namun izin operasional tambang justru diterbitkan pada 31 Desember 2025 di lokasi yang sama.

    “Secara jelas masyarakat menolak tambang karena trauma banjir bandang tahun 2016 yang merusak ratusan hektar sawah,” tegas Bayu.

    Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Boy Jerry Even Sembiring, menilai maraknya pertambangan, terutama PETI, menunjukkan kegagalan negara dalam menegakkan hukum secara adil.

    Ia menilai kebijakan yang ada justru memberi ruang “pemakluman” terhadap aktivitas ilegal, sementara penindakan hanya menyasar pekerja kecil dan mengabaikan aktor utama.

    Boy mendorong pendekatan follow the money dan penerapan TPPU untuk menjerat cukong dan elit yang diuntungkan, serta menuntut evaluasi serius terhadap aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

    ”Penyelesaian persoalan tambang harus melampaui pendekatan prosedural, dengan memperkuat transparansi, partisipasi publik, dan keadilan ekologis,” ujar Boy.

    Koordinator Pengkampanye WALHI Eksekutif Nasional, Uli Arta Siagian menambahkan bahwa pencemaran akibat aktivitas ini berdampak lintas wilayah melalui DAS Batanghari dan Indragiri hingga ke Jambi dan Riau, serta berdampak khusus pada perempuan.

    “Pembiaran Perempuan yang mendulang pada sore hari terpapar merkuri dan sianida yang berisiko pada kesehatan reproduksi dan janin. Hingga kini pemerintah belum memiliki data jumlah warga yang terkontaminasi akibat penggunaan air sungai yang tercemar,” tambah Uli.

    Oleh karena itu, WALHI mendesak penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal, penelusuran aliran dana melalui TPPU, evaluasi perizinan bermasalah, serta tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan.