Category: Uncategorized

  • Pembangunan Shelter untuk Pengemudi Ojek Online dan Penertiban Parkir Liar

    Pembangunan Shelter untuk Pengemudi Ojek Online dan Penertiban Parkir Liar

    7cloud.asia – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta gencar menlakukan penertiban sejumlah lokasi parkir liar di ibu kota dalam beberapa waktu terakhir.

    Selain merusak ketertiban, keberadaan parkir liar terutama oleh pengemudi ojek online ini juga mengganggu kelancaran lalu lintas.

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyambut baik penertiban parkir liar yang dilakukan Dishub DKI Jakarta.

    Menurutnya, penertiban diperlukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap dipicu kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk yang digunakan sejumlah oknum pengemudi ojek online (ojol) saat menunggu penumpang.

    Meski demikian, dia mengingatkan agar penertiban dilakukan secara humanis. Pasalnya, pengemudi ojek online tetap perlu difasilitasi dengan lokasi parkir atau area tunggu yang layak agar tidak kembali menggunakan badan jalan.

    “Parkir liar ojek online memang perlu ditertibkan, tetapi jangan terlalu keras. Maksud saya, ditertibkan dengan tetap memberikan ruang atau tempat parkir bagi pengemudi ojol untuk menunggu penumpang,” katanya.

    Baca: Dishub DKI Jakarta Dorong Pengelola Gedung Siapkan Ruang Parkir Khusus Ojek Online

    Selain parkir liar di jalan, MTZ juga meminta Dishub bersama UPT Perparkiran meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan parkir off street seperti di gedung, pusat perbelanjaan, bioskop, dan lokasi usaha lainnya.

    Dikatakan MTZ, langkah tersebut penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dia berharap, Dishub dapat bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta agar pengelola parkir berkapasitas besar membayar pajak sesuai dengan jumlah kendaraan yang masuk.

    MTZ mengungkapkan, temuan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI menunjukkan masih terdapat praktik parkir yang diduga adanya ketidaksesuaian pembayaran pajak oleh sejumlah operator parkir.

    “Temuan pansus menunjukkan parkir liar itu ada backing-nya. Selain itu ada juga parkir di gedung, mal, bioskop, dan tempat lain yang menggunakan operator parkir, tetapi pajaknya tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang masuk,” tandasnya.

    Terpisah Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya akan memperbanyak keberadaan shelter untuk pengemudi ojek online di Jakarta.

    Untuk itu Dishub DKI Jakarta akan bekerja sama dengan para asosiasi properti, pelaku usaha, dan lainnya untuk menentukan lokasi pembangunan shelter.

    Baca: Dampak Perubahan Iklim Bagi Pengemudi Ojek Online

    Salah satu shelter pengemudi ojek online itu adalah Shelter Grab Indonesia Thamrin-Bundaran HI di Wisma Kosgoro, Menteng, Jakarta Pusat yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa (7/7/2026).

    Fasilitas ini merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Wisma Kosgoro dan Grab Indonesia untuk mempermudah para pengguna transportasi serta mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan ini.

    Budi menambahkan, dirinya telah menginstruksikan agar shelter ini juga dibangun di terminal-terminal di Jakarta serta akan melakukan penataan di stasiun-stasiun.

    “Seluruh terminal saat ini sudah kami perintahkan untuk membuat shelter dan terminal Pulogebang kemarin sudah dan selanjutnya nanti seluruh terminal juga akan ada shelter-shelternya,” lanjutnya.

    Shelter ini akan beroperasional selama 24 jam dan dapat digunakan secara gratis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat dan pengemudi.

    Pramono menegaskan, upaya pembenahan transportasi Jakarta tidak hanya dilakukan pada perbaikan infrastrukturnya, namun juga konektivitas dan sinergi dengan para pelaku usaha transportasi.

    Pramono pun meminta jajaran dinas terkait agar memperbanyak penyediaan shelter serupa di berbagai lokasi strategis lainnya serta agar dapat dirawat dengan baik.

    “Saya sangat berharap bahwa tempat-tempat atau shelter seperti ini tidak hanya di tempat ini, tapi di tempat-tempat lain terjaga terawat dengan baik,” ujarnya.

  • Obesitas Banyak Dialami Warga Miskin: Ketika Makanan Cepat Saji Lebih Murah

    Obesitas Banyak Dialami Warga Miskin: Ketika Makanan Cepat Saji Lebih Murah

     

    7cloud.asia – Hasil cek kesehatan gratis (CKG) pada 2025 menunjukkan nyaris sembilan juta orang dewasa Indonesia usia 18 – 59 tahun mengalami obesitas sentral alias kondisi perut buncit akibat penumpukan lemak berlebih.

    Kita mungkin mengira bahwa obesitas—yang lekat dengan stereotip “akibat makan berlebihan”—banyak dialami orang kaya.

    Namun, berbagai studi dalam lima tahun terakhir mengungkap bahwa obesitas kini justru lebih banyak dialami masyarakat miskin di Tanah Air.

    Salah satu penyebabnya adalah makanan cepat saji dan ultraproses (tinggi lemak, gula, dan garam) yang makin banyak dan mudah didapatkan. Tengok saja betapa mudah kita mendapatkan mi instan di warung dan minimarket, terutama bagi yang bermukim di kota. 

    Ketika harga menentukan isi piring

    Sejak 2021, UNICEF (organisasi PBB yang fokus pada kesejahteraan anak) sudah memperingatkan tren peningkatan kasus kegemukan dan obesitas di Indonesia dalam dua dekade terakhir, terutama pada kelompok rumah tangga miskin.

    Pada 2025, studi Indonesian Food Barometer terhadap lebih dari 1.600 orang dewasa Indonesia, mengonfirmasi bahwa masyarakat miskin kini lebih banyak mengalami kegemukan dan obesitas, dibandingkan orang kaya.

    Kemiskinan menjadi akar penyebabnya. Ketika upah minimum provinsi di sejumlah daerah masih berkisar Rp2 juta per bulan, pilihan makan sebuah keluarga dikendalikan oleh harga.

    Di Pulau Jawa, misalnya, sebungkus mi instan seharga Rp3 ribu, jauh lebih terjangkau dibandingkan sepiring sayur dan lauk berprotein lengkap seharga Rp15 ribu.

    Teh manis kemasan seharga Rp4 ribu juga lebih murah daripada susu atau jus buah segar seharga Rp10 ribu.

    Makanan tidak sehat lebih terjangkau

    Menariknya, studi Indonesian Food Barometer menemukan bahwa kegemukan justru lebih banyak dialami kelompok miskin yang lebih berpendidikan.

    Artinya, mengetahui bahwa mi instan bukan makanan ideal tidak otomatis mengubah apa yang dimasak di dapur. Ketika produk makanan cepat saji dan ultraproses murah banyak ditemukan di sekitar rumah kita, pengetahuan saja tidak cukup dalam mengatasi masalah akses dan harga.

    Belum lagi, aplikasi pangan digital menampilkan berbagai pilihan makanan cepat saji dengan potongan harga yang menggiurkan.

    Di tengah kesibukan dan tekanan ekonomi, keluarga miskin memilih makanan cepat saji yang murah, tetapi tinggi gula, garam, dan lemak. 

    Anak-anak menjadi korban paling nyata dari kondisi ini. UNICEF pada 2022 melaporkan bahwa satu dari lima anak usia 5 – 12 tahun dan satu dari tujuh remaja usia 13 – 18 tahun di Indonesia sudah mengalami kegemukan atau obesitas.

    Survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 2023 menemukan lebih dari separuh anak dan remaja di perkotaan mengonsumsi minuman manis 5 — 7 kali per minggu.

    Bukan karena mereka memilih demikian, melainkan karena itulah makanan yang tersedia dan terjangkau di kantin sekolah, warung, dan minimarket terdekat.

    Pola serupa terjadi secara global. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2024 menunjukkan bahwa remaja dari keluarga kurang mampu lebih sering mengonsumsi minuman manis. Mereka juga lebih jarang makan buah dan sayur, serta 50 persen lebih mungkin mengalami kegemukan, dibandingkan remaja dari keluarga kaya. 

    Masyarakat miskin tanggung beban ganda

    Setiap rupiah yang dihemat untuk membeli makanan murah dan tidak sehat berpotensi menjadi beban biaya pengobatan jutaan rupiah di kemudian hari.

    Ironisnya, masyarakat miskin yang paling tidak mampu membeli makanan sehat adalah kelompok yang paling kesulitan membayar dampak kesehatannya.

    Anak-anak dari keluarga miskin menghadapi risiko ganda: kualitas pangan rendah sejak kecil membentuk kebiasaan yang sulit diubah. Ketika dampaknya mulai terasa di usia dewasa, mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan.

    Sementara itu, respons kebijakan masih tertinggal jauh. Iklan pangan tinggi gula dan garam tetap membanjiri media sosial tanpa batasan berarti.

    Label peringatan pada kemasan makanan, tak cukup informatif untuk membantu konsumen membuat pilihan konsumsi yang sehat.

    Adapun cukai minuman berpemanis dalam kemasan, yang seharusnya menjadi salah satu instrumen pencegahan juga terus ditunda. 

    Dampak dari kegagalan sistemik ini ujung-ujungnya mengganggu sistem kesehatan nasional. Bank Dunia mencatat bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit hampir setiap tahun sejak diluncurkan pada 2014 silam.

    Defisit disebabkan oleh melonjaknya kasus penyakit tidak menular akibat obesitas, seperti penyakit jantung, stroke, hingga kanker—yang menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

    Jika tidak ingin boncos terus, pemerintah harus memperketat pembatasan iklan dan ketersediaan makanan tidak sehat (baik di ruang digital maupun fisik), menerapkan label peringatan kemasan, serta menaikkan cukai pangan tinggi gula-garam-lemak.

    Pemerintah juga perlu berinvestasi lebih untuk mensubsidi penyebaran pangan sehat-segar dengan harga terjangkau di pasar maupun minimarket, seperti buah, sayur, protein hewani maupun nabati.

    Ekosistem pangan sehat dan aturan pangan yang ketat akan mendorong masyarakat memiliki pola makan lebih menyehatkan.


    Febri Pangestu, PhD Scholar, Griffith University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • DPR: Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Menjangkau Pekerja Informal

    DPR: Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Menjangkau Pekerja Informal

    7cloud.asia – Optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama guna memastikan seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan sektor informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial.

    Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menegaskan diperlukannya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.

    Hal ini disampaikan Charles saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR di Kantor Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (8/7/2026).

    Legislator Dapil Jakarta III ini Optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting tidak hanya untuk memastikan terpenuhinya hak pekerja atas perlindungan sosial, tetapi juga untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

    “Seperti pengurangan angka kemiskinan, peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya seperti dikutip Parlementaria.

    Baca: Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

    Charles menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Menurutnya, negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi pekerja.

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan secara parsial.

    Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah berjalan, sekaligus merumuskan langkah strategis yang mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Dalam kesempatan tersebut, Charles juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menunjukkan tren positif.

    Baca: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal Perlu Dimasifkan

    “Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 3,14 juta orang, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 2,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

    Menurutnya, Kota Mataram dipilih sebagai lokasi kunjungan karena merupakan pusat pemerintahan dan perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi pusat aktivitas perdagangan, jasa, pariwisata, pendidikan, serta berbagai sektor usaha yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, baik formal maupun informal.

    Kota ini juga dinilai dapat merepresentasikan karakteristik ketenagakerjaan di wilayah kepulauan dan kawasan pariwisata di Indonesia bagian tengah.

    Charles juga mengapresiasi Pemerintah Kota Mataram yang pada 2026 telah mengalokasikan anggaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 2.332 pekerja rentan, seperti nelayan, juru parkir, dan pelaku UMKM.

    Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

  • Piala Dunia 2026 dan Jejak Emisi Karbon yang Dihasilkan

    Piala Dunia 2026 dan Jejak Emisi Karbon yang Dihasilkan

    7cloud.asia – Gelaran Piala Dunia 2026 telah memasuki babak perempat final, di mana 16 tim akan berebut posisi delapan besar 

    Dan, selama hampir dua pekan pesta empat tahunan ini berlangsung miliaran penggemar sepakbola terhanyut tanpa menyadari besarnya emisi karbon yang dihasilkan dari gelaran ini.

    Ahli lingkungan mengungkapkan Piala Dunia 2026 akan menjadi turnamen terbesar dan menghasilkan banyak keuntungan dalam sejarah. Namun di sisi lain, pagelaran ini menurut mereka juga bakal memecahkan rekor sebagai acara olahraga yang paling mengotori bumi.

    “Berbeda dengan Olimpiade, di mana jejak karbon mereka terus berkurang dalam beberapa pelaksanaan terakhir, kondisi pada Piala Dunia pria FIFA justru terbalik total,” kata David Gogishvili, seorang ahli geografi di Universitas Lausanne (Unil), dikutip dari Phys, Jumat (22/5/2026).

    Ya, jumlah penggemar yang besar dengan jangkauan internasional membuat sepakbola memiliki sisi buruk bagi lingkungan yakni jejak karbon yang signifikan

    Piala Dunia 2022 di Qatar diperkirakan menghasilkan emisi sekitar 3,63 juta ton setara karbon dioksida (tCO2e). Transportasi menyumbang 52 persen dari total (1,89 juta tCO2e), sementara akomodasi menghasilkan 20 persen dari total emisi (728.404 tCO2e).

    Konstruksi fasilitas/tempat sementara (162.556 tCO2e) dan permanen (654.658 tCO2e) secara gabungan menyumbang 23 persen dari total emisi.

    Faktor-faktor lain yang berkontribusi termasuk logistik, media, material dan merchandise, operasional tempat, serta listrik, pemanasan, dan pendinginan.

    Meskipun FIFA mengatakan Piala Dunia ke depan akan netral karbon karena klaim kompensasi, data jelas menunjukkan bahwa janji tersebut belum terwujud.

    Penyelenggara Piala Dunia juga gagal mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Keadilan Swiss – badan pengatur mandiri industri periklanan dan komunikasi Swiss.

    Dilansir Earth.org, jalan menuju masa depan sepak bola yang lebih ramah lingkungan tampaknya menuju ke arah yang berbeda dengan Piala Dunia di masa yang akan datang yang akan menjadi lebih besar.

    Piala Dunia 2026 dan Piala Dunia 2030 yang akan diselenggarakan di dua negara berbeda dan dengan lebih banyak tim yang bertanding. Jumlah tim yang bertanding meningkat menjadi 48 tim dari sebelumnya 32.

    Piala 2026 berlangsung di AS, Kanada, dan Meksiko, sementara Piala Dunia 2030 dilangsungkan di Spanyol, Portugal, dan Maroko, dengan Uruguay, Argentina, dan Paraguay juga menjadi tuan rumah pertandingan untuk menandai peringatan seratus tahun turnamen tersebut.

    Selain lokasi, perjalanan, dan pembangunan stadion, badan pengatur sepak bola perlu mempertimbangkan sponsor merek Piala Dunia untuk mengurangi jejak karbon turnamen.

    Bahkan jika acara 2022 netral karbon, acara tersebut masih menampilkan sponsor dari Qatar Airways dan Qatar Energy. FIFA juga telah dikritik karena tidak memprioritaskan lingkungan dalam proses penawarannya, memberikan Arab Saudi, raksasa minyak, sebagai tuan rumah acara 2034.

    Olahraga untuk iklim
    Pada tahun 2016, Perserikatan Bangsa-Bangsa meluncurkan Kerangka Aksi Olahraga untuk Iklim, yang menyerukan para penandatangan untuk mengurangi emisi di sektor ini guna mencapai nol emisi pada tahun 2040.

    Buat Anda, para penggemar sepak bola perlu diketahui ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat kegemaran Anda lebih ramah lingkungan.

    Penelitian yang dilakukan oleh Rising Ballers, agensi dan platform media digital sepak bola yang berbasis di Inggris, menemukan bahwa 72 persen penggemar sepak bola Gen Z peduli terhadap lingkungan.

    Selain itu 61 persen penggemar sepak bola percaya bahwa sepak bola harus lebih ramah lingkungan.

    Temuan ini juga menunjukkan bahwa 40,2 persen penggemar sepak bola muda menduga produksi sampah berkontribusi paling besar terhadap tingginya jejak karbon sepak bola (32,5 persen transportasi, 18,1 persen stadion, 9,2 persen makanan dan minuman).

    Kesadaran dan pendidikan lebih lanjut, termasuk mengenai transportasi ramah lingkungan saat bepergian ke dan dari pertandingan, merupakan cara untuk mendorong upaya kolektif dalam mengurangi jejak karbon sepak bola.

    Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ada peluang sponsorship baru bagi merek-merek di lanskap sepak bola yang sadar lingkungan dan terus berkembang:

    Sebanyak 54 persen penggemar sepak bola muda akan mempertimbangkan untuk membeli merek yang lebih ramah lingkungan dibandingkan pilihan yang umum.

    Hal ini memberikan banyak ruang bagi sponsor untuk memanfaatkan sepak bola konvergensi dengan budaya lain, termasuk keberlanjutan.

    Penggemar sepak bola lebih dari sekadar apa yang terlihat – mereka adalah konsumen yang kompleks dengan banyak kebiasaan dan minat yang melampaui olahraga.

    Memanfaatkan minat ini memberikan portal aktivasi yang menarik bagi merek untuk melibatkan komunitas global yang besar ini.

    Tinjauan masa depan
    Generasi muda membentuk sebagian besar fungsi sepak bola saat ini – mulai dari sponsor merek hingga pengambilan keputusan industri dan konsumsi konten pada hari pertandingan.

    Dengan mempromosikan aktivitas ramah lingkungan dan meningkatkan kesadaran terhadap perubahan iklim kepada penggemar muda, sepak bola memiliki kekuatan untuk mengurangi emisi karbon.

    Langkah ini sekaligus mendorong pencapaian kemajuan menuju target nol emisi dan menjadi lebih ramah lingkungan dalam jangka panjang.

    Lingkungan mempengaruhi sepak bola dengan menyediakan kondisi cuaca dan sumber daya alam yang sesuai seperti lapangan untuk bermain.

    Dampak lingkungan dari sepak bola akan mempengaruhi kemampuannya untuk berfungsi dengan baik di masa depan, jika badan-badan pemerintahan gagal memperhitungkan emisi karbon

    Bagaimana kita bisa menikmati permainan yang indah jika kita tidak peduli terhadap lingkungan yang memungkinkannya berkembang?

  • Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Layangkan Permohonan Uji Materiil UU KSDAHE Karena Dinilai Berpotensi Pinggirkan Masyarakat

    Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Layangkan Permohonan Uji Materiil UU KSDAHE Karena Dinilai Berpotensi Pinggirkan Masyarakat

    7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Konservasi Berkeadilan, Rabu (8/7/2026) resmi mendaftarkan gugatan uji materiil Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU KSDAHE) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Penyerahan permohonan uji materiil UU KSDAHE ini diwarnai aksi simbolik berupa prosesi persembahyangan ritual dan pemercikan air suci yang dipimpin oleh perwakilan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, Bali.

    Prosesi yang dipimpin oleh I Putu Ardana dari Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, Bali ini menjadi penanda perjuangan Masyarakat Adat dalam menjaga ruang hidup, wilayah adat, dan keadilan ekologis.

    Judicial review UU KSDAHE ini didorong oleh kelompok masyarakat sipil untuk menuntut pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Adat serta keadilan ekologis dalam kegiatan konservasi.

    Sebelumnya, Masyarakat Sipil untuk Konservasi Berkeadilan juga telah mengajukan uji formil atas UU KSDAHE ini. Namun, permohonan mereka ditolak oleh majelis hakim konstitusi melalui Putusan MK Nomor 132/PUU-XXII/2024).

    Komunitas Sipil menilai UU KSDAHE berpotensi mengukuhkan konservasi sebagai alat penguasaan ruang oleh negara yang menyingkirkan masyarakat dan memicu kriminalisasi.

    UU KSDAHE dinilai rentan membuka ladang eksploitasi dan komodifikasi lingkungan alam area konservasi, serta mengucilkan peran masyarakat adat dan lokal dalam melestarikan lingkungan.

    Uji materiil ini menyasar norma-norma yang dinilai berpotensi mempertahankan pendekatan konservasi yang sentralistik, membatasi akses masyarakat atas wilayah hidupnya, mengabaikan tata kelola dan pengetahuan lokal.

    Baca: MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE yang Diajukan Masyarakat Adat

    Pemohon juga menyoal pasal-pasal yang membuka ruang kriminalisasi terhadap praktik turun-temurun yang sesungguhnya merupakan bagian dari upaya menjaga alam.

    Pasal-pasal bermasalah dalam UU 32/2024 dinilai tetap tidak berubah dan masih berpotensi merugikan masyarakat di wilayah adat, wilayah kelola, pesisir, pulau-pulau kecil, dan kawasan konservasi.

    Dari Wilayah Adat, Pesisir, hingga Kawasan Konservasi
    Para Pemohon dalam perkara ini adalah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang diwakili Sekretaris Jenderal Rukka Sombolinggi; Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang diwakili Sekretaris Jenderal Susan Herawati Romica; serta Rukmini P. Toheke dari Masyarakat Adat Ngata Toro, Sulawesi Tengah;

    Juga ada Bambang Zakariya dari komunitas bahari Karimunjawa, Jawa Tengah; Herman Sarira dari Masyarakat Adat Pali, Tana Toraja, Sulawesi Selatan; Putu Ardana dari Masyarakat Adat Dalem Tamblingan, Bali; dan Maksi Kornelis Liem dari Masyarakat Adat Mollo/Mutis, Nusa Tenggara Timur.

    Kelima Pemohon individu membawa pengalaman langsung dari wilayah adat dan wilayah kelola yang beririsan dengan kawasan konservasi negara, mulai dari Taman Nasional Lore Lindu, Taman Nasional Karimunjawa, kawasan hutan negara di Tana Toraja, kawasan cagar alam di Dalem Tamblingan, hingga Taman Nasional Mutis Timau.

    Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi saat berbicara dalam briefing media yang digelar usai pendaftaran permohonan uji materiil, menegaskan bahwa UU KSDAHE masih memuat cara pandang konservasi yang sentralistik dan tidak menempatkan Masyarakat Adat sebagai subjek utama dalam perlindungan alam.

    Rukka memaparkan di forum internasional, ada Masyarakat Adat yang bersaksi bahwa mereka diusir karena kawasannya ditetapkan sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi.

    Di hadapan forum itu, mereka berkata: mungkin kalau kami ini binatang, kami tidak akan diusir, karena di negara ini, atas nama konservasi, binatang lebih dihargai daripada manusia.

    Baca: Tiga Alasan Mengapa Masyarakat Sipil Menyoal UU KSDAHE

    “Itulah kenapa sejak awal AMAN turun mengintervensi proses pembuatan undang-undang ini, karena undang-undang ini bersifat sentralistik dan sama sekali tidak mempertimbangkan wilayah adat serta praktik konservasi Masyarakat Adat,” ujar Rukka.

    Rukka juga menekankan bahwa mempertentangkan manusia dengan satwa liar merupakan cara pandang yang keliru dalam konservasi.

    Dia menambahkan, studi panel akademik dunia sudah mengeluarkan laporan sejak tahun 2020 yang menyatakan bahwa 80 persen ekosistem terbaik yang masih tersisa saat ini dijaga oleh masyarakat adat.

    Jadi, lanjutnya, sesungguhnya mempertentangkan manusia dengan satwa liar itu tidak relevan. Justru Masyarakat Adat adalah penjaga alam terbaik.

    ”Faktanya, kawasan yang diklaim sebagai taman nasional justru banyak yang rusak, dibiarkan dimasuki perkebunan sawit, bahkan ada tambang ilegal di dalamnya. Sementara kawasan yang dijaga oleh Masyarakat Adat justru tetap lestari,” tegasnya.

    Perwakilan masyarakat adat Dalem Tamblingan, Putu Ardana menyatakan bahwa konflik kepemilikan tanah antara masyarakat adat dan pemerintah muncul dari perbedaan pemahaman tentang konservasi lingkungan hidup.

    Pemerintah, ujarnya, menggunakan pendekatan sistem sentralistik dalam hal konservasi lingkungan alam yang biasa disebut top-down approach.

    Baca: Implementasi UU KSDAHE Dapat Meminggirkan Masyarakat Adat

    Pelaksanaan praktik konservasi alam yang dilakukan pemerintah juga tidak disesuaikan dengan bentang alam konservasinya, tetapi hanya menerapkan langkah-langkah parsial.

    Hal ini menciptakan ketidakcocokan praktik konservasi yang mustahil terjadi jika dilakukan melalui praktik masyarakat adat.

    “Paradigma konservasi dari pemerintah yang diterapkan itu sangat mengabaikan keberagaman,” tegas Putu.

    Dia menambahkan bahwa masyarakat adat sejak lama telah menerapkan praktik konservasi dengan pemikiran eco-socio-spiritual-system yang mengedepankan census biodiversity.

    Dari lensa pemerintah, kawasan konservasi alam hanya terdiri oleh aspek fisik yakni flora dan fauna, sementara kehadiran masyarakat adat yang merupakan unsur krusial tidak termasuk dalam bagian kawasan konservasi tersebut.

    Putu Ardana menganggap pemerintah terlalu memisahkan manusia dan ekosistem dengan mengobjektifikasi alam dalam metode konservasi kawasan seperti yang tertulis di dalam undang-undang.

    “Manusia itu adalah bagian dari alam, bukan penguasa alam,” ujarnya.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

    Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mendalami usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta terkait penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, laporan usulan kenaikan tarif Transjakarta dari DTKJ telah diterima Pemprov DKI Jakarta.

    Selanjutnya, pihaknya akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut sebelum mengambil keputusan.

    “Laporan DTKJ sudah masuk kepada kami. Kami sedang mempelajari itu, dalam minggu-minggu depan ini kami segera menghitung kembali,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026).

    Ia menegaskan, perlunya perhitungan yang matang terkait subsidi yang akan diberikan untuk moda transportasi publik di bawah naungan Pemprov DKI. Sehingga subsidi yang disalurkan tidak akan membebani APBD.

    Baca: Dewan Transportasi Kota Jakarta Usulkan Tarif TransJakarta Naik Jadi Rp5000

    “Untuk memutuskan kenaikan tarif Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu,” jelasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, DTKJ mengusulkan tarif tunggal Rp5.000 untuk layanan TransJakarta di dalam Jakarta. Sementara untuk mikrotrans diusulkan naik menjadi Rp2000 dari sebelumnya gratis.

    Saat ini, penyesuaian tarif transportasi publik termasuk TransJakarta tengah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta bersamaan dengan pembahasan APBD. Pramono menyampaikan kebijakan terkait hal ini akan segera diputuskan.

    “Sekarang ini sedang dalam tahap pembahasan APBD dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta, tetapi itu menjadi prioritas untuk segera diputuskan,” kata Pramono.

    Baca: Kenaikan Tarif Transjabodetabek Bertentangan dengan Upaya Pengendalian Polusi Udara Jakarta

    Gubernur pun memastikan kebijakan yang akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan dan manfaat untuk masyarakat.

    Penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek ini, lanjut dia, akan menyasar pada masyarakat yang dinilai mampu secara finansial.

    Sedangkan untuk 15 golongan masyarakat yang masuk kategori tertentu, Pemprov DKI akan terus menggalakkan program ini agar masyarakat mendapatkan layanan gratis transportasi.

    “Sehingga dengan demikian, siapapun yang nanti mengalami kenaikan pasti memang orang-orang yang mampu untuk itu,” kata dia.

  • Cuaca Hari Ini: Hati-hati, Dua Wilayah Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat

    Cuaca Hari Ini: Hati-hati, Dua Wilayah Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat

    7cloud.asia – Ditengah musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, dua wilayah ini justru berpotensi hujan sangat lebat pada Kamis (09/07/2026).

    Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpeluang mengguyur wilayah Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

    Sementara hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung,

    Wilayah Kalimantan Utara Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Papua Tengah dan Papua juga berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

    BMKG juga mengajak masyarakat mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

  • Korupsi Batu Bara Picu Pemadaman Massal, Polri Didorong Ungkap Pemalsu Dokumen

    Korupsi Batu Bara Picu Pemadaman Massal, Polri Didorong Ungkap Pemalsu Dokumen

    7cloud.asia – Aparat penegak hukum didorong untuk melakukan investigasi total dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah di Indonesia.

    Polri diminta untuk segera menemukan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus ini.

    Seperti diberitakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

    Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan. Kortas Polri menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

    Diduga, sejumlah modus dilakukan terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

    Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan. Hal itu berdampak pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

    Kerugian negara ditaksir mencapai Rp5 triliun akibat praktik nakal yang telah dilakukan selama 6 tahun ini.

    Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini menunjukkan ini masalah struktural

    Baca: Pemadaman Listrik Bergilir Semakin Sering Terjadi

    Bahwa kasus korupsi di sektor batubara tidak hanya mengenai perizinan pertambangan batubara, ekspor-impor, atau pembangunan PLTU, tetapi juga dalam rantai pasok (fuel supply chain) untuk operasional pembangkit.

    “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai bagaimana dugaan korupsi tersebut berhubungan dengan pemadaman listrik yang baru-baru ini terjadi,“ demikian ICW dalam pernyataan yang diterima 7cloud.asia, Rabu (8/7/2026)

    ICW menegaskan, Aparat penegak hukum semestinya bisa menjelaskan lebih jauh hal-hal relevan seperti PLTU mana saja yang menerima pasokan batubara, bagaimana penyimpangan terkait manipulasi dan volume batubara mempengaruhi operasional pembangkit, dan bagaimana itu bisa mengganggu sistem kelistrikan.

    Ditambahkan, kasus ini juga mengindikasikan permasalahan tata kelola yang serius di PLN. Beberapa pertanyaan harus dijawab oleh PLN, seperti bagaimana PLN selama ini memastikan kualitas dan kuantitas batubara? Mengapa dugaan manipulasi bisa lolos? Bagaimana pengawasan internal, audit, dan manajemen risiko selama ini dilakukan?

    “Harus ada transparansi kontrak di sektor ketenagalistrikan, dari mulai kontrak pengadaan bahan bakar hingga kontrak jual beli listrik (power purchase agreement),“ imbuhnya.

    Keterbukaan kontrak penting agar publik dapat mengawasi pelaksanaan kontrak dan mendeteksi penyimpangan sejak awal, termasuk memastikan tidak ada klausul yang akan merugikan publik.

    Kasus ini lagi-lagi menunjukkan keharusan untuk melepas ketergantungan dari energi fosil. Jebakan energi fosil (fossil lock in) justru semakin melanggengkan praktik korupsi. Transisi energi yang berkeadilan harus segera dilakukan.

    Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Abdullah. Dia menegaskan, investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis.

    “Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu,” ujarnya seperti dikutip Parlementaria.

    Baca: Pemadaman Massal adalah Dampak Ketergantungan pada Batu Bara

    “Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran,” imbuhnya.

    Ia memandang, pengungkapan dugaan korupsi tata niaga batu bara menunjukkan bahwa kejahatan korupsi pada sektor strategis semakin berkembang dengan pola yang kompleks.

    Apalagi menurutnya, kasus seperti itu melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran keuangan yang sulit ditelusuri.

    “Dalam konteks seperti ini, keberhasilan penegakan hukum juga tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari kemampuan negara membongkar keseluruhan jaringan kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama,” paparnya.

    Maka dari itu, Abdullah menilai bahwa penanganan korupsi pada sektor energi perlu mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the assets.

    Dengan begitu, lanjutnya, proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu mengidentifikasi aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), serta seluruh aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.

    “Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal,” tegas Abdullah.

    Abdullah pun mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation untuk seluruh perkara korupsi yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam dan energi.

    “Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan atau disembunyikan,” sebutnya.

    Baca: Utang PLN Tambah Rp156 M Setiap Hari

  • Ribuan Pohon Mangrove Lindungi Pesisir Utara Karawang dari Ancaman Abrasi

    Ribuan Pohon Mangrove Lindungi Pesisir Utara Karawang dari Ancaman Abrasi

    7cloud.asia – Persoalan abrasi menjadi bagian dari ancaman di wilayah pesisir utara Karawang, Jawa Barat.

    Menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, hampir sepanjang pesisir utara Karawang mengalami abrasi, dan sepanjang 7,8 kilometer pesisir Karawang mengalami abrasi parah yang tersebar di enam kecamatan, termasuk Cilamaya.

    Garis pantai Karawang telah mundur antara 50 hingga 300 meter ke arah daratan dalam 13 tahun terakhir. Bahkan di beberapa kecamatan, abrasi mengikis daratan hingga memutus jalan dan melenyapkan sebagian pemukiman warga.

    Untuk menahan laju abrasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat pesisir, warga setempat dengan didukung PT Pupuk Kujang menanam ribuan pohon mangrove di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang.

    Secara bertahap, Pupuk Kujang ikut berkontribusi membantu masyarakat melakukan berbagai kegiatan untuk menyelamatkan lingkungan pesisir yang kritis.

    Setelah dua tahun berjalan, perlahan-lahan, kawasan pesisir Karawang yang dulu rentan abrasi kini tampak rimbun oleh hutan mangrove.

    Baca: Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Ditawarkan sebagai Pengganti Giant Sea Wall di Pantura

    Selain itu, warga juga melakukan rekayasa lanskap dan vegetasi, dengan cara menggunakan alat penjebak sedimen yang dibuat dari rangkaian ban bekas dan bilah bambu.

    “Selain menanam mangrove, kami juga melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan,” kata Direktur Operasi dan Produksi, Arlyza Eka Wijayanti di Karawang, Selasa (7/7/2026).

    Ia menyampaikan, penanaman mangrove di wilayah pesisir utara Karawang ini digelar sebagai bagian dari rangka kegiatan HUT ke-51 PT Pupuk Kujang.

    Sebanyak 5.151 pohon mangrove ditanam di wilayah pesisir utara Karawang, tepatnya di Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

    Departemen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pupuk Kujang membuat program pemberdayaan di lokasi tersebut sejak tahun 2024.

    “Program penanaman mangrove dan pendampingan di Dusun Tangkolak ini adalah keinginan kami untuk berkontribusi dalam melindungi ruang hidup masyarakat pesisir. Kegiatan ini juga sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang dan tanggung jawab lingkungan Pupuk Kujang,” kata dia.

    Baca: Ketimbang Giant Sea Wall, Aktivis Lingkungan Lebih Sarankan Penanaman Mangrove Secara Masif 

    Muhammad Fazri Farhani, tokoh penggerak dari Dusun Tangkolak mengatakan, melalui alat penjebak sedimen yang dibuat dari rangkaian ban bekas dan bilah bambu, terjadi reklamasi dengan proses alami, membentuk tanah timbul, memperkuatnya dengan hutan bakau hingga menambah daratan.

    “Alat tersebut menjebak sedimen laut yang terbawa ombak ke daratan,sehingga mengunci lumpur yang dibawa gelombang terjebak di daratan tak kembali lagi ke laut,” katanya.

    Ia menyampaikan, sebelum program tersebut dilakukan, garis pantai hampir menyentuh rumah di Dusun Tangkolak. Kemudian setelah program itu direalisasikan menghasilkan tanah timbul, garis pantai maju kira-kira 50 meter ke arah laut.

    “Daratan juga bertambah dan kami terus tanami pohon-pohon mangrove di tanah timbul ini,” katanya .

    Dengan rekayasa lanskap tersebut, saat ini air tak lagi naik karena terhadang tanah timbul. Diharapkan tanah timbul bisa terus ditanami mangrove dan menjadi hutan bakau yang lebih rimbun dan kokoh.

    Kini tidak sekadar menjadi benteng desa dari ombak, hutan mangrove ini menjadi kawasan wisata terpadu yang berdampak bagi ekonomi masyarakat.

    Baca: Tembok Laut Tak Akan Menyelesaikan Abrasi di Pesisir Utara Jawa

  • BMKG Peringatkan Potensi Siklon Tropis Bavi di Indonesia Bagian Timur

    BMKG Peringatkan Potensi Siklon Tropis Bavi di Indonesia Bagian Timur

    7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur untuk mewaspadai potensi dampak cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang laut tinggi yang dipicu aktivitas Siklon Tropis Bavi.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Meteorologi BMKG, Andri Ramadhani mengatakan bahwa siklon tersebut membawa dampak tidak langsung berupa angin kencang dan lonjakan gelombang laut tinggi dalam 24 jam ke depan.

    “Siklon Tropis Bavi berkembang dari Bibit Siklon Tropis 95W yang mencapai intensitas siklon tropis sejak 2 Juli 2026, dan telah memasuki wilayah monitoring TCWC Jakarta pada 7 Juli kemarin,” katanya, seperti dikutip Antaranews.com, Rabu (8/7/2026)

    Andri memaparkan bahwa posisi pusat pusaran badai tersebut terdeteksi berada di Laut Filipina, tepatnya di sebelah utara Pulau Papua, dengan arah pergerakan konstan menuju ke barat.

    Baca: Perubahan Iklim Memicu Siklon Tropis di Khatulistiwa

    Adapun berdasarkan hasil analisis pemodelan cuaca BMKG diketahui kecepatan angin maksimum di sekitar pusat sistem dalam 24 jam ke depan diprakirakan persisten dan intensitasnya berada pada kategori empat.

    Kondisi tersebut, menurut dia, memicu potensi angin kencang secara tidak langsung di daratan empat provinsi, meliputi wilayah Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, dan Papua Barat setidaknya hingga Rabu (8/7/2026) malam.

    Selain angin kencang, BMKG juga memberikan peringatan dini gelombang tinggi kategori sedang berukuran 1,25 hingga 2,5 meter di perairan Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua, serta Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud.

    Sementara itu, gelombang laut yang lebih berisiko dengan kategori tinggi berkisar 2,5 hingga 4,0 meter diproyeksikan berpeluang terjadi di sepanjang kawasan Samudra Pasifik utara Maluku hingga utara Papua Barat.

    Baca: Indonesia Tak Lagi Bebas Siklon, Pemerintah Diminta Serius Bangun Sistem Manajemen Bencana