Category: Uncategorized

  • Label Negatif ke Pengkritik Pemerintah Bukti Demokrasi Tidak Berjalan Semestinya

    Label Negatif ke Pengkritik Pemerintah Bukti Demokrasi Tidak Berjalan Semestinya

     

    7cloud.asia – Demokrasi tidak hanya diukur dari ada tidaknya kebebasan menyampaikan kritik, tetapi juga dari bagaimana penguasa meresponsnya.

    Di Indonesia, kritik kerap tidak dijawab dengan argumentasi, melainkan dibalas dengan pelabelan berkonotasi negatif terhadap orang yang menyampaikannya.

    Sebelum istilah “antek asing” kembali populer, publik telah mengenal berbagai label seperti “provokator”, “radikal”, hingga “anti-Pancasila” untuk mendeligitimasi kelompok yang mengkritik pemerintah. 

    Bahkan pada masa Orde Lama dan Orde Baru, istilah seperti “anti-revolusi”, “anti-pembangunan”, atau “komunis” digunakan untuk melabeli pengkritik pemerintah. Pergantian rezim ternyata tidak sepenuhnya mengubah cara sebagian elite memandang kritik.

    Budaya politik yang belum berubah

    Demokrasi membutuhkan institusi (aturan main) yang menerima semua kalangan agar menghasilkan pemerintahan yang akuntabel. Namun, para ilmuwan politik juga menekankan bahwa keberhasilan demokrasi bergantung pada budaya politik yang menopangnya.

    Nilai, norma dan cara masyarakat ataupun elite memandang perbedaan pendapat sama pentingnya dengan keberadaan konstitusi atau pemilu.

    Dalam konteks Indonesia, kemunduran kualitas demokrasi tidak hanya berkaitan dengan melemahnya institusi politik. Persoalan ini terlihat dari budaya politik yang masih bercorak personalistik (mengagumi kharisma pemimpin) secara berlebihan dan patronase. Keduanya menempatkan loyalitas personal sebagai patokan promosi jabatan dan distribusi kekuasaan.

    Berbagai penelitian menunjukkan bahwa relasi patron-klien, pengutamaan loyalitas personal—serta kecenderungan mengagungkan figur pemimpin—membuat kritik lebih mudah dipersepsikan sebagai serangan terhadap individu, bukan sebagai mekanisme pengawasan dalam demokrasi.

    Akibatnya, kritik sering dipahami sebagai bentuk ketidaksetiaan, bukan sebagai upaya memperbaiki kebijakan.

    Padahal, dalam demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme pengawasan (checks and balances) yang bisa mengidentifikasi kelemahan kebijakan sebelum dampaknya semakin luas. 

    Dalam konteks ini, peminggiran suara kritis terjadi tidak hanya karena penguasa belum terbiasa dengan kebebasan dan kebisingan ruang publik, melainkan juga individu-individu oportunis yang turut menggerus kualitas diskursus kita.

    Tujuan mereka sederhana, yaitu, mendapat perhatian sebagai pembela penguasa yang kemudian mendapat ganjaran kekuasaan. 

    Ketika identitas mengalahkan substansi

    Pembiaran budaya politik tersebut kemudian melahirkan praktik pemberian cap labelling. Label politik tidak sekadar memberi sebutan kepada seseorang, tetapi juga mengubah cara publik menilai sebuah argumen.

    Alih-alih membahas isi kritik, perhatian publik diarahkan pada identitas pengkritiknya. Dalam beberapa tahun terakhir, kritikus pemerintah dengan mudah dicap sebagai “antek asing”. Sementara pendukung pemerintah diposisikan sebagai pembela kepentingan nasional.

    Akibatnya, perdebatan bergeser dari evaluasi kebijakan menuju penghakiman terhadap siapa yang menyampaikan kritik.

    Dalam masyarakat yang masih menjunjung tinggi harmoni sosial dan nilai kolektivisme, strategi ini menjadi sangat efektif melemahkan oposisi di mata masyarakat.

    Alhasil, kritik tidak lagi dipersepsikan sebagai bagian wajar dari demokrasi, melainkan sebagai tindakan yang dianggap mengganggu harmoni. Padahal, teori demokrasi deliberatif justru menempatkan perbedaan pendapat sebagai syarat lahirnya kebijakan publik yang lebih baik. 

    Mengapa ini berbahaya bagi demokrasi

    Praktik labelling pada akhirnya memperkuat polarisasi politik yang membelah masyarakat. Pengalaman Indonesia menunjukkan bagaimana label seperti “cebong” dan “kampret” menyederhanakan perdebatan politik menjadi pertarungan identitas “kami” versus “mereka”.

    Penelitian menunjukkan bahwa identitas politik semacam ini membuat masyarakat menilai suatu gagasan berdasarkan siapa yang mengusulkannya, bukan berdasarkan kualitas argumennya. 

    Media sosial mempercepat proses tersebut. Semakin intens sebuah label beredar, semakin kuat pula pembelahan sosial yang terbentuk.

    Temuan Drone Emprit menunjukkan bahwa kekuatan sebuah label tidak bergantung pada siapa yang pertama kali menciptakannya, tetapi pada seberapa sering istilah itu diproduksi, diulang, dan disebarkan oleh influencer, buzzer, maupun pengguna media sosial.

    Akibatnya, ruang deliberasi publik semakin menyempit. Kritik tidak lagi dijawab dengan data atau argumentasi, melainkan dengan upaya mendiskreditkan identitas pengkritiknya.

    Padahal, pembangunan yang membutuhkan stabilitas sebenarnya tidak harus “aman” dari kritik. Tapi yang terjadi, perdebatan kebijakan berubah menjadi kontestasi loyalitas politik.

    Sejarah menunjukkan perdebatan merupakan bagian penting dari proses lahirnya bangsa ini. Para pendiri bangsa membangun dasar negara melalui pertukaran gagasan, bukan melalui penyeragaman pandangan.

    Karena itu, tantangan demokrasi Indonesia hari ini bukan sekadar memperkuat institusi politik, tetapi juga membangun budaya politik yang mampu menerima kritik sebagai bagian normal dari kehidupan demokratis.

    Ketika kritik kehilangan legitimasi akibat praktik labelling, yang dirugikan bukan hanya kelompok oposisi. Pemerintah pun kehilangan salah satu mekanisme terpenting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan sebelum dampaknya dirasakan masyarakat luas.

     


    Andhik Beni Saputra, Lecturer, Universitas Andalas dan Zulfadli, Dosen, Universitas Andalas

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Tindak Lanjut Ingub Gerakan Pemilahan Sampah: Dari Fasilitas Pengolahan Sampah hingga Pembuatan Biopori

    Tindak Lanjut Ingub Gerakan Pemilahan Sampah: Dari Fasilitas Pengolahan Sampah hingga Pembuatan Biopori

    7cloud.asia – Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber ditindaklanjuti secara beragam di kelurahan-kelurahan di Jakarta.

    Pihak Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan misalnya terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dari sumber. Salah satunya dengan menghadirkan 56 fasilitas pengelolaan sampah organik.

    Camat Kebayoran Lama, Mustofa mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan rencana pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Sebab, nantinya hanya sampah residu yang diperbolehkan dikirim.

    “Untuk wilayah Kebayoran Lama Selatan sudah dibangun empat teba modern dan 52 lubang biopori jumbo. Untuk itu, masyarakat diwajibkan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri dari sumbernya,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

    Mustofa menjelaskan, keberadaan puluhan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sekaligus memanfaatkan sampah organik agar tidak seluruhnya berakhir di TPST Bantar Gebang.

    Baca: Mengapa Permen “Extended Producer Responsibility ” Tak Kunjung Rampung?

    Selain teba modern dan lubang biopori jumbo, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan juga memiliki satu unit mesin pencacah sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.

    “Mesin tersebut dimanfaatkan untuk mempermudah proses pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya,” terangnya.

    Menurutnya, sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan sampah basah lainnya dapat dimasukkan ke dalam lubang biopori untuk diolah secara alami.

    Sementara itu, sampah yang bisa didaur ulang akan dipilah dan selanjutnya diangkut oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup maupun Bank Sampah yang telah aktif di setiap RW.

    “Jenis sampah yang dimasukkan ke dalam biopori adalah sampah organik, seperti sisa makanan, kulit buah, dan sampah basah lainnya. Sedangkan, sampah yang dapat didaur ulang akan dipilah dan diambil oleh petugas Sudin LH. Bank Sampah di setiap RW juga sudah aktif beroperasi,” ungkapnya.

    Baca: Kritik terhadap Pengelolaan Sampah yang Hanya Menyasar di Hilir

    Ketua RW 11, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Nasir menuturkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi persoalan sampah di lingkungan.

    “Pembangunan sarana pengelolaan sampah perlu diimbangi dengan sosialisasi yang masif agar kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumber semakin meningkat,” ucapnya.

    Ia menambahkan, pihaknya juga telah mempelajari inovasi pembuatan eco-enzyme di sejumlah wilayah. Cairan hasil fermentasi limbah organik tersebut dinilai mampu membantu menguraikan sisa makanan sekaligus mengurangi aroma tidak sedap dari sampah organik

    “Kami berharap seluruh RW dapat menerapkan inovasi eco-enzyme sehingga pengelolaan sampah organik semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya.

    Sementara Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat memperbanyak fasilitas komposting pengolahan sampah organik menjadi pupuk berkualitas.

    Baca: Industri FMCG Harus Serius Kurangi Sampah Plastik dan Tak Hanya Fokus pada Daur Ulang

    Lurah Cempaka Putih Timur, Hening Nugrahani mengatakan, fasilitas komposting ini sudah dibuat sejak tiga bulan lalu untuk mengurangi volume sampah dedaunan yang setiap hari dibersihkan personel PPSU.

    “Sampah dedauan dikumpulkan personel PPSU dibawa ke fasilitas komposting untuk dicacah terlebih dahulu agar proses dekomposisi berjalan lebih cepat,” ujar Hening, Jumat (10/7/2026).

    Ia menjelaskan, proses pengomposan memakan waktu sekitar tiga bulan agar sampah dedaunan berubah menjadi pupuk kompos yang sebagian dipergunakan untuk keperluan internal dan sebagian lagi dijual.

    “Sebagian pupuk kompos dimanfaatkan untuk penataan taman dan ruang terbuka hijau, sebagian lagi dikemas untuk dijual Rp10.000 perkilogram,” jelasnya.

    Menurut Hening, pihaknya juga sudah menyediakan fasilitas komposting berskala kecil di tiga RW untuk mendekatkan layanan pengolahan sampah kepada warga.

    “Setelah tiga bulan, kami berhasil mengurangi volume sampah dedaunan sekitar sembilan kubik setiap hari,” tandasnya.

    Baca: Daur Ulang Tak Akan Mampu Imbangi Ledakan Polusi Plastik

  • Sejumlah Sekolah di Jakarta Masukkan Edukasi Budaya Kebersihan dan Memilah Sampah dalam Materi MPLS

    Sejumlah Sekolah di Jakarta Masukkan Edukasi Budaya Kebersihan dan Memilah Sampah dalam Materi MPLS

    7cloud.asia – Sejumlah sekolah di Jakarta memasukkan edukasi terkait memilah sampah dan pengelolaan sampah dalam materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

    Kegiatan MPLS mulai digelar Senin (13/07/2026) dan akan berlangsung hingga sepekan ini.

    Sebagai bagian dari MPLS Ramah, Dinas Pendidikan melaksanakan dua deklarasi, yaitu Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) sebagai komitmen bersama mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan.

    Salah satu sekolah yang memasukkan edukasi memilah sampah saat MPLS adalah SMKN 45 Kebon Jeruk (Jakarta Barat) serta SDN 07 dan 08, Senen (Jakarta Pusat).

    Edukasi kebersihan dan memilah sampah sengaja dipilih sebagai materi MPLS guna membangun kesadaran para peserta didik akan pentingnya membangun lingkungan yang bersih dan nyaman bagi sekolah.

     

    Baca: Lurah di Jakarta Pusat Rumuskan Sanksi Administrasi untuk Warga yang Tidak Memilah Sampah

    Dan, langkah memasukkan edukasi memilah sampah ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    “Kalau edukasinya tentang memilah sampah, menurut saya baik sekali,” kata Pramono di Balai Kota, Senin (13/7/2026)

    Menurut Pramono, dengan memasukkan edukasi terkait memilah sampah, diharapkan anak-anak dapat memahami cara mengelola sampah dengan baik sejak dini 

    “Jadi kegiatannya memang beraneka ragam, tetapi memilah sampah karena sekarang sesuai dengan Ingub yang dikeluarkan oleh Gubernur tahun 2026 Nomor 5, sekarang hampir semua kegiatan untuk pilah sampah itu diadakan di berbagai tempat,” jelas Pramono.

    Mei lalu, Pramono sudah menandatangani Instruksi Hubernur (Ingub) tentang Pemilahan Sampah dari Rumah.

    Baca: Kritik terhadap Pengelolaan Sampah yang Hanya Menyasar di Hilir

    Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta.

    Pramono menyebut penanganan sampah di ibu kota memang perlu dilakukan bersama baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

    Pramono berharap kegiatan memilah sampah dari rumah dapat dilakukan secara masif di seluruh Jakarta, sehingga akhirnya menjadi budaya

    Pramono menambahkan, percontohan gerakan memilah sampah sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing dan sejumlah daerah lain di Jakarta.

    ”Tetapi nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.

    Baca: Permen “Extended Producer Responsibility” Tak Kunjung Rampung

  • Gelombang Panas Berkepanjangan Picu Kebakaran Hutan di Prancis

    Gelombang Panas Berkepanjangan Picu Kebakaran Hutan di Prancis

    7cloud.asia – Prancis berjuang memadamkan kebakaran hutan besar di dekat Paris akibat gelombang panas berkepanjangan terus melanda sebagian besar negara itu dan memaksa evakuasi di dekat hutan Fontainebleau.

    Penyiar BFM TV melaporkan pada Senin (13/07/2026) bahwa kebakaran di dekat hutan Fontainebleau, sekitar 70 kilometer tenggara Paris, memicu evakuasi sekitar 1.000 penduduk dan wisatawan dari bagian komune Le Vaudoue saat api bergerak menuju area perumahan.

    Wali Kota Le Vaudoue, Michel Calmy, menggambarkan adanya “dinding api” yang menjalar cepat menuju desa tersebut sebelum akhirnya mencapai pinggiran kawasan permukiman, menurut laporan lembaga penyiaran itu.

    Baca: Enam Orang Tewas Akibat Kebakaran Hutan di Spanyol

    Sementara itu, Juru bicara pemerintah Maud Bregeon mengatakan kepada RTL bahwa kebakaran hutan Fontainebleau adalah “situasi yang luar biasa,” mengatakan kebakaran sebesar itu di Prancis utara belum pernah terjadi sebelumnya.

    “Ini situasi luar biasa, yang membutuhkan penanganan luar biasa,” katanya. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menerjunkan pesawat pengebom air Canadair dan armada Dash guna membantu pemadaman api.

    Dua pesawat Canadair tiba di area tersebut pada Senin dan mulai melakukan operasi penjatuhan air setelah mengumpulkan air dari Sungai Seine.

    Baca: Ruang Hijau Jadi Opsi Cegah Kebakaran Hebat di Los Angeles

    Kebakaran hutan terjadi saat 37 departemen tetap berada di bawah peringatan tertinggi gelombang panas merah Prancis, dengan suhu ekstrem dan kondisi kering meningkatkan risiko kebakaran di seluruh negeri, menurut penyiar tersebut.

    Bregeon mengatakan sekitar 2.000 pusat pendingin dibuka selama akhir pekan di bawah rencana darurat Extreme Heat ORSEC yang baru diperkenalkan oleh pemerintah untuk melindungi orang-orang yang rentan.

    Dia menambahkan bahwa sistem rumah sakit Prancis masih terus mengatasi lonjakan keluhan kesehatan terkait panas.

     Baca: Prancis Catat Hampir 9000 Kematian Akibat Gelombang Panas

    Pemerintah juga mendukung pembatalan beberapa perayaan Hari Bastille, mengatakan langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk menghindari kelebihan beban layanan darurat dan mengurangi risiko kebakaran baru akibat kembang api.

    Di tempat lain, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan kebakaran hutan di Cap Frehel di departemen Cotes-d’Armor di barat laut, meskipun tim darurat tetap berada di lokasi guna mencegah kobaran api kembali menyala.

    Wakil Menteri Pertahanan Alice Rufo mengatakan kepada penyiar TF1 bahwa pemerintah berharap dapat mengerahkan pesawat transportasi militer A400M untuk misi pemadaman kebakaran “dalam beberapa minggu mendatang” setelah menyelesaikan pelatihan pilot dan persiapan lainnya.

    Sumber: Antara/Anadolu

  • Cuaca Hari Ini: Musim Kemarau, Masih Ada Potensi Hujan Disertai Petir di Wilayah Ini

    Cuaca Hari Ini: Musim Kemarau, Masih Ada Potensi Hujan Disertai Petir di Wilayah Ini

    7cloud.asia – Ditengah musim kemarau yang saat ini tengah melanda mayoritas wilayah Indonesia, masih ada potensi hujan disertai petir pada Selasa (14/07/2026).

    Melalui akun youtube Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan disertai petir berpotensi melanda Kota Tanjung Selor.

    Sedangkan hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Tanjung Pinang, Medan, Bengkulu, Ambon, Manokwari, Nabire, Jayapura dan Jayawijaya.

    BMKG juga memprediksi angin kencang di sejumlah wilayah seperti Aceh, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

     

  • Hari Populasi Dunia: Semua Indikator Kesehatan Lingkungan di Zona Merah Akibat Terus Bertambahnya Populasi Manusia

    Hari Populasi Dunia: Semua Indikator Kesehatan Lingkungan di Zona Merah Akibat Terus Bertambahnya Populasi Manusia

    7cloud.asia – Pada tahun 1989, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 11 Juli sebagai Hari Populasi Dunia, sebuah hari yang menyoroti “urgensi dan pentingnya isu-isu populasi,” 

    Saat itu, secara luas dipahami bahwa pertumbuhan populasi manusia yang berkelanjutan berpotensi melampaui sumber daya yang tersedia, menyebabkan kerusakan ekologis, memperburuk kemiskinan, dan memicu keresahan sosial dan konflik bersenjata.

    Namun saat ini, Hari Populasi Dunia sebagian besar tidak diperingati, bahkan oleh PBB.

    Narasi populasi yang dominan sekarang berputar di sekitar penurunan angka kelahiran (jumlah kelahiran per perempuan), dan ancaman yang diduga ditimbulkannya terhadap perekonomian kita.

    Sedikit perhatian diberikan pada fakta yang mengkhawatirkan bahwa kita masih menambahkan sekitar 70 juta orang (setara dengan seluruh populasi Inggris) ke dunia setiap tahun, dan berada di jalur menuju puncak lebih dari 10 miliar pada tahun 2080-an.

    Meskipun penuaan populasi – dan, di beberapa negara, penurunan – tentu saja membawa tantangan sosial ekonomi baru, hal ini dapat diatasi dengan langkah-langkah kebijakan sosial yang tersedia.

    Yang lebih bermasalah adalah kenyataan bahwa penurunan angka kelahiran global tidak terjadi cukup cepat.

    Dengan jumlah penduduk dunia saat ini sebesar 8,3 miliar, semua indikator kesehatan lingkungan sudah berada di zona merah.

    Baca: Pertumbuhan Populasi Manusia Telah Melampaui Daya Dukung Lingkungan

    Dunia menghadapi perubahan iklim yang dahsyat dan kepunahan massal keenam, dan menggunakan sumber daya alam hampir dua kali lebih cepat daripada kemampuan Bumi untuk meregenerasinya.

    Setiap beberapa tahun, kita melanggar lebih banyak batas planet dan telah melanggar tujuh dari sembilan batas tersebut. Para ilmuwan sepakat bahwa kita semakin mendekati titik kritis yang dahsyat.

    Fakta bahwa jumlah penduduk dunia masih meningkat sangat mengkhawatirkan mengingat konsumsi energi, makanan, dan material per kapita juga cenderung meningkat karena semakin banyak orang yang berhak keluar dari kemiskinan.

    Namun entah bagaimana, para pengambil keputusan lebih khawatir tentang hipotetis kekurangan bayi. Dominasi pemberitaan media tentang “penurunan angka kelahiran” menunjukkan bahwa banyak orang masih berpegang pada ilusi berbahaya bahwa pertumbuhan tak terbatas itu diinginkan dan mungkin terjadi.

    Pengungkit pembangunan berkelanjutan
    Pertumbuhan penduduk global yang berkelanjutan juga mencerminkan kemajuan yang terhenti dalam hak-hak perempuan.

    Ketika perempuan memiliki otonomi reproduksi dan prospek di luar pekerjaan rumah tangga penuh waktu, mereka hampir selalu memilih untuk memiliki keluarga yang lebih kecil.

    Negara-negara dengan tingkat kesuburan tertinggi umumnya adalah negara-negara dengan ketidaksetaraan gender terburuk, di mana pernikahan anak dan kelahiran remaja masih menjadi norma.

    Pemotongan pendanaan yang mengkhawatirkan baru-baru ini untuk inisiatif perencanaan keluarga internasional dan kesetaraan gender, termasuk oleh Amerika Serikat, memperburuk masalah ini, menyebabkan penderitaan yang tidak perlu dan kematian yang dapat dicegah, dan dapat menyebabkan pertumbuhan penduduk yang lebih cepat.

    Baca: Jumlah Penduduk Dunia yang Berlebihan Mengancam Kelestarian Lingkungan

    Penelitian menunjukkan bahwa investasi pada perempuan dan anak perempuan adalah salah satu pengungkit pembangunan berkelanjutan yang paling ampuh.

    Selain itu memperlambat pertumbuhan penduduk merupakan kunci untuk membangun ketahanan iklim di negara-negara yang paling rentan.

    Penting juga untuk memastikan bahwa perempuan dapat memilih ukuran keluarga mereka, mengejar pendidikan, memasuki dunia kerja, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan juga meningkatkan kekayaan negara.

    Kebijakan ini juga menghasilkan lebih banyak kebijakan lingkungan dan kesehatan, dan membawa lebih banyak perdamaian dan keamanan.

    Pengembalian investasi untuk perencanaan keluarga saja sangat mengesankan. Lebih dari 259 juta perempuan (224 juta di antaranya berada di negara berkembang) yang ingin menghindari kehamilan tidak menggunakan kontrasepsi modern.

    Setiap 1 dolar yang diinvestasikan untuk mengatasi kebutuhan yang belum terpenuhi ini dan mencapai akses universal terhadap layanan kesehatan reproduksi dapat menghasilkan perkiraan 120 dolar manfaat tahunan dalam jangka panjang dari kombinasi pengurangan angka kematian bayi dan ibu serta percepatan pertumbuhan ekonomi.

    Saatnya Bertindak
    Pada saat para pemimpin dunia seharusnya menggandakan upaya untuk memberdayakan solusi kependudukan, mereka justru melakukan hal sebaliknya dengan memangkas bantuan luar negeri.

    Banyak juga yang mengejar kebijakan pronatalis yang keliru untuk mencoba mendorong warga negara mereka memiliki lebih banyak anak. Menurut PBB, 55 negara memiliki kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan angka kelahiran pada tahun 2021.

    Dunia mungkin telah bungkam tentang Hari Populasi Dunia, tetapi kita akan bijak untuk mengingat isu-isu mendesak dan solusi yang sangat dibutuhkan yang diwakilinya, yang kini lebih relevan dari sebelumnya.

    Artikel ini diterjemahkan dari Earth.org, baca artikel asli di sini

  • Aksi Iklim di Desa: Transisi Energi Harus Diiringi Perlindungan Lanskap dan Ekonomi Alternatif

    Aksi Iklim di Desa: Transisi Energi Harus Diiringi Perlindungan Lanskap dan Ekonomi Alternatif

     

    7cloud.asia – Entah kenapa transisi energi sering dipahami sebagai proyek raksasa dari pusat seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berskala besar atau pengembangan megaindustri triliunan rupiah.

    Padahal, pengalaman riset penulis di beberapa daerah, transisi energi sebenarnya bisa dimulai dari hal-hal sederhana di tingkat desa dengan anggaran daerah yang tak perlu terlalu besar.

    Di Desa Wonocoyo, Kabupaten Trenggalek, misalnya, ibu-ibu setempat bisa menginisiasi pengolahan sampah dapur menjadi gas untuk memasak sejak tahun 2019.

    Mereka membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknik “submarine” yang mampu memproduksi gas dari limbah organik.

    Melalui teknologi bioreaktor, sampah organik rumah tangga difermentasi dalam reaktor kedap udara (anaerob) sehingga menghasilkan biogas untuk bahan bakar, sekaligus pupuk organik cair dan padat sebagai produk samping.

    Ini adalah transisi energi dalam bentuk paling dasar. Rumah tangga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada elpiji atau kayu bakar, karena limbah sehari-hari bisa diubah menjadi energi.

    Praktik ini juga sekaligus mengurangi tekanan terhadap lahan karena sampah tak lagi menumpuk di TPA yang mencemari tanah dan air.

    Penerapan teknologi tersebut merupakan hasil pengembangan studi lapangan ke Kabupaten Pati pada 2020 yang didukung Bantuan Keuangan Khusus (BKK) daerah. Ini menunjukkan daerah bisa menginisiasi transisi energinya sendiri tanpa arahan pemerintah pusat. 

    Menjaga lanskap = hemat energi

    Selama ini transisi energi juga sering dipahami sebatas mengganti bahan bakar fosil. Padahal, ia juga membutuhkan aksi-aksi lingkungan yang menjaga kelestarian ekosistem. Menjaga lanskap agar tetap sehat, misalnya, sama pentingnya dengan mencegah pemborosan energi.

    Kabupaten Siak di Riau adalah salah satu contohnya. Daerah ini selama bertahun-tahun menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tiap musim kemarau karena didominasi kawasan gambut.

    Ketika kebakaran terjadi, pemerintah harus mengerahkan mobil pemadam, helikopter water bombing, dan logistik yang menghabiskan banyak bahan bakar dan anggaran.

    Operasional helikopter saja bisa mencapai Rp200 juta per jam terbang atau mencapai Rp2,4 miliar untuk 3 hari operasi. Total akumulasi anggaran darurat pemadaman karhutla di Riau bisa mencapai Rp57,7 miliar.

    Namun, setelah desa diberi insentif sejak 2021, mereka bisa melakukan pencegahan—patroli rutin, membangun embung, membeli peralatan pemadam awal—anggaran darurat berhasil ditekan signifikan.

    Hanya dengan insentif sebesar Rp229 juta untuk pencegahan di tingkat kampung, pemerintah berhasil menghindari pemborosan anggaran pemadaman darurat yang mencapai miliaran rupiah. 

    Membangun ekonomi alternatif

    Transisi energi juga sulit terwujud tanpa ekonomi alternatif. Sementara di banyak daerah, ekonomi lokal masih bergantung pada industri ekstraktif.

    Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan salah satu yang masih menghadapi ekspansi pertambangan semen yang terus mengganggu ruang hidup masyarakat.

    Namun, seiring warga menyadari bahwa pertambangan tidak akan bertahan lama dan merusak lingkungan, mereka mulai mencari sumber penghidupan alternatif.

    Melalui dukungan anggaran desa dan daerah, Desa Tukamasea di Maros mulai mengembangkan ekowisata Dolli, desa wisata alam dengan latar pegunungan karst.

    Pembiayaannya pun dilakukan dengan patungan Dana Desa sebesar Rp200 juta, insentif Transfer Anggaran Kabupaten/Kota Berbasis Ekologi (TAKE) senilai Rp110 juta, dan disusul insentif lanjutan senilai Rp62 juta. 

    Hasilnya sangat signifikan. Ekowisata Dolli bisa memberdayakan 23 tenaga kerja lokal dan menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp60 juta pada tahun perdananya.

    Lebih dari itu, surplus pendapatan ini bisa digunakan untuk membiayai pendidikan gratis bagi 240 anak dari keluarga kurang mampu sepanjang tahun 2021 hingga 2024.

    Kesadaran ekologi masyarakat setempat pun jadi amat tinggi. Mereka kompak menolak rencana perluasan tambang perusahaan semen.

    Masyarakat bisa lebih mandiri karena memiliki ruang ekonominya sendiri tanpa mengorbankan alam sekitarnya.

    Apa arti inisiatif daerah bagi agenda transisi energi?

    Pertama, transisi energi tidak perlu euforia besar. Langkah kecil seperti desentralisasi energi melalui pemanfaatan limbah lokal, seperti yang dilakukan di Trenggalek akan lebih baik daripada rencana proyek besar yang tak kunjung terealisasikan.

    Kedua, ketahanan energi berarti mencegah kebocoran sumber daya untuk hal tidak produktif. Perlindungan ekosistem dan pengelolaan lahan sangat penting untuk menghemat energi. Kabupaten Siak membuktikan melindungi lahan gambut dari api sama efektifnya dengan menambah pasokan bahan bakar.

    Ketiga, transisi energi yang adil tidak mungkin tercapai tanpa alternatif ekonomi. Maros memberi harapan bahwa dengan insentif tepat, masyarakat bisa memilih jalan lebih hijau dan tetap berdaya sosial-ekonominya.

    Contoh-contoh kecil ini mengajarkan bahwa transisi energi adalah proyek sosial-ekologis. Ia dimulai dari kesadaran kolektif bahwa menjaga lahan berarti menjaga masa depan energi kita.

    Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi telah membuka ruang inovasi di tingkat desa.

    Hubungan transisi energi dan pengelolaan lahan menjadi nyata dalam praktik sederhana tetapi berdampak: sampah yang menjadi gas, hutan yang terlindungi dari api, dan ekowisata yang menjadi tameng dari tambang.

    Masih banyak pekerjaan rumah. Belum semua desa memahami skema ini. Anggaran juga terbatas, dan koordinasi perlu diperkuat.

    Namun setidaknya, kita memiliki bukti bahwa aksi iklim bisa dimulai dari desa, dari cara masyarakat memperlakukan lahannya, dan dari pilihan energi yang mereka buat sehari-hari.

    Artikel ini terinspirasi dari hasil studi kolaboratif penulis tentang Transfer Fiskal Berbasis Ekologi di tahun 2024-25 bersama Bank Dunia, The Asia Foundation, dan mitra lokal (PINUS Sulsel, JARI Borneo Barat, FITRA Riau, Gerak Aceh, KKI Warsi, LTKL). Interpretasi dan analisis lanjutan sepenuhnya tanggung jawab penulis.


    Aidy Halimanjaya, Associate lecturer, Universitas Katolik Parahyangan

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Konflik Polri vs Kejaksaan Resahkan Publik, Legislator Usul Penggunaan Hak Angket

    Konflik Polri vs Kejaksaan Resahkan Publik, Legislator Usul Penggunaan Hak Angket

    7cloud.asia –  Ketegangan yang mencuat antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan sejumlah perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah cukup meresahkan.

    Merespon konflik Polri vs Kejaksaan ini muncul usulan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus ini.

    Menurut Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman, konflik terbuka Polri vs Kejaksaan tersebut telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu kredibilitas penegakan hukum.

    Politisi Partai Demokrat ini menilai perseteruan antara dua institusi penegak hukum itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

    Ia mengingatkan, ketegangan serupa bukan kali pertama terjadi sehingga diperlukan langkah konstitusional untuk memastikan koordinasi dan tata kelola penegakan hukum tetap berjalan dengan baik.

    “Kami berpandangan bahwa mencuatnya perseteruan terbuka antara dua institusi penegak hukum utama, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berada pada titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di tanah air,” ujar Benny dikutip Parlementaria, Senin (13/7/2026).

    Menurut Benny, penggunaan hak angket perlu dipertimbangkan sebagai instrumen pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor penegakan hukum, bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

    “Hak angket diarahkan untuk menyelidiki kebijakan dan tata kelola pemerintahan di sektor penegakan hukum, sama sekali bukan untuk mengintervensi secara teknis perkara atau merusak prinsip due process of law. Independensi hukum tetap sakral dan harus dihormati,” tegasnya.

    Ia menambahkan, konflik yang terjadi mengindikasikan adanya persoalan koordinasi di tingkat eksekutif yang perlu dibenahi.

    Benny menilai DPR perlu memastikan apakah fungsi koordinasi pemerintahan telah berjalan efektif.

    Juga apakah terdapat regulasi yang tumpang tindih, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada menurunnya kepastian hukum dan kepercayaan publik.

    Menurut Benny, mekanisme pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Panitia Kerja (Panja) dinilai tidak lagi memadai untuk mengurai persoalan yang bersifat sistemik.

    Ia menegaskan, hak angket memiliki dasar konstitusional yang lebih kuat untuk menyelidiki kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas terhadap penyelenggaraan penegakan hukum.

    Selain itu, Benny mengingatkan agar seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalisme dan tidak terjebak dalam ego sektoral yang justru dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan melemahkan pemberantasan korupsi.

    Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis, antara lain melalui pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen atau mengoptimalkan peran Menko Polkam guna meredam ketegangan di lapangan.

    Terkait penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Benny menyarankan agar kasus tersebut diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menghindari potensi konflik kepentingan.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan kredibel.

  • Normalisasi Sungai Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan

    Normalisasi Sungai Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mempercepat program normalisasi Sungai Ciliwung yang sempat terhenti selama beberapa tahun.

    Percepatan pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi langkah strategis untuk melanjutkan pembangunan tanggul untuk normalisasi Sungai Ciliwung sekaligus memperkuat upaya pengendalian banjir di Jakarta.

    Dari 33,69 kilometer rencana tanggul yang akan dibangun untuk normalisasi Sungai Ciliwung, masih diperlukan 16,55 km untuk dibebaskan.

    “Alhamdulillah, di RW 03 Kelurahan Cawang ini dari target 170 bidang, telah selesai 62 bidang. Namun, hingga akhir tahun ini kami menargetkan seluruh proses pembebasan dapat diselesaikan,” ujar Pramono, usai meninjau progres pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur pekan lalu.

    Ia berharap, percepatan pembebasan lahan dapat mengoptimalkan langkah pengendalian banjir oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang selama ini sempat terkendala.

    Baca: Sempat Terhenti, Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan Kembali dengan Pendekatan Humanis

    ”Program ini merupakan kelanjutan dari normalisasi yang sempat terhenti cukup lama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya,” tambahnya.

    Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp300 miliar pada 2026 untuk mendukung pembebasan lahan dan penanganan normalisasi Sungai Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.

    “Program ini akan terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta. Apabila target tersebut tercapai, maka pada tahun 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud,” pungkasnya.

    Normalisasi sungai merupakan program Pemprov DKI Jakarta dalam menangani banjir dalam jangka menengah dan panjang.

    Tidak hanya dilanjutkan di Sungai Ciliwung, program ini juga akan dilakukan di Kali Krukut dan Kali Cakung Lama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta pada 2029.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta Segera Lanjutkan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

    Normalisasi Sungai Ciliwung merupakan proyek bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta mendapat tugas menyelesaikan pembebasan lahan normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 16,5 kilometer.

    Pada 2026, ditargetkan pembebasan lahan mencakup sekitar dua kilometer di Cawang, Rawajati, dan Pengadegan

    Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan, sebagian besar warga membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dokumen yang menjadi syarat pencairan uang ganti rugi.

    Proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi percontohan model pembebasan lainnya yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta di 14 kelurahan.

    Empat Lokasi yang telah ditetapkan untuk dibebaskan yaitu Kelurahan Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan. Sementara sepuluh kelurahan lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi.

  • Mengenal Sindrome “Waiting Mode” yang Mengakibatkan Kehidupan Tertahan Akibat Ketidakpastian

    Mengenal Sindrome “Waiting Mode” yang Mengakibatkan Kehidupan Tertahan Akibat Ketidakpastian

    7cloud.asia – Saat sedang menunggu hasil ujian, balasan pesan, atau jadwal pemeriksaan kesehatan kadang kita sulit berkonsentrasi atau mengerjakan apapun. Ternyata ada penjelasan ilmiah terkait kondisi ini. Dalam psikologi, kondisi ini dikenal sebagai “waiting mode”.

    Dikutip dari Psychology Today pada Selasa (14/7/2026), waiting mode menggambarkan keadaan ketika seseorang merasa seolah hidupnya tertahan karena ada sesuatu yang belum pasti.

    Akibatnya, perhatian, energi, dan kemampuan untuk fokus tersita oleh hal yang sedang ditunggu, meski sebenarnya belum ada tindakan yang perlu dilakukan saat itu.

    Istilah waiting mode memang belum tercantum sebagai diagnosis resmi dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).

    Baca: Kebiasaan Ini Bisa Menumpuk Stres!

    Fenomena ini lebih dahulu dikenal di komunitas penyandang attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD), karena dianggap sebagai cara otak menghindari risiko lupa terhadap janji atau tugas yang akan datang.

    Namun, faktanya kondisi waiting mode ini tidak hanya dialami oleh penyandang ADHD. Waiting mode juga dapat muncul pada orang yang mengalami kecemasan, memiliki kecenderungan perfeksionis, atau sangat berhati-hati dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

    Salah satu faktor yang diduga berperan adalah intolerance of uncertainty atau kesulitan mentoleransi ketidakpastian.

    Kondisi ini telah banyak diteliti sebagai faktor yang berkaitan dengan berbagai gangguan kecemasan dan depresi.

    Baca: Fenomena Parasosial, Ketika Penggemar Sangat Larut dalam Kehidupan Idolanya

    Orang dengan tingkat intolerance of uncertainty yang tinggi cenderung lebih sulit menghadapi situasi yang hasilnya belum dapat diprediksi sehingga lebih mudah terjebak dalam kekhawatiran.

    Pada sebagian orang, waiting mode dapat berkaitan dengan pengalaman traumatis di masa lalu yang tidak tertangani dengan baik.

    Pengalaman hidup di lingkungan yang tidak stabil atau penuh ketidakpastian dapat membuat seseorang menjadi lebih waspada terhadap situasi yang belum memiliki kepastian.

    Waiting mode dapat berkurang ketika seseorang mulai menerima bahwa tidak semua hal dapat dipastikan atau dikendalikan.

    Dengan cara itu, seseorang dapat tetap menjalani aktivitas sehari-hari tanpa harus menunggu semua persoalan terselesaikan.