7cloud.asia – Di tengah krisis iklim yang memperburuk kerentanan ekologis Sumatera, Wilayah Sumatera juga kembali terbakar khususnya Riau kembali mencatat titik panas tertinggi, mencerminkan kegagalan sistemik pengelolaan lahan gambut.
Kebakaran hutan dan lahan berulang bukan lagi fenomena musiman, melainkan dampak langsung ekspansi industri ekstraktif yang menyebabkan degradasi gambut masif.
Kerusakan ini semakin parah akibat bentang alam Bukit Barisan yang kini sangat rentan karena deforestasi dan alih fungsi lahan di hulu, sehingga mengancam keberlangsungan Daerah Aliran Sungai (DAS) utama dengan pencemaran berat dan hilangnya daya tampung air.
Akibatnya, bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor semakin sering melanda Aceh, Sumatera Utara, dan wilayah Sumatera lainnya.
Tragedi akhir 2025 yang menewaskan ratusan jiwa serta mengungsikan puluhan ribu warga masih meninggalkan luka mendalam, sementara upaya pemulihan ekosistem mandek karena minimnya restorasi dan rendahnya tanggung jawab korporasi.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda mengatakan, Riau mencatat jumlah titik panas tertinggi di Sumatera, namun upaya mitigasi justru terhimpit efisiensi. Kegagalan tata kelola SDA dan perbaikan semu yang mengabaikan akar masalah.
Di tengah luasnya ekosistem gambut, wilayah ini justru didominasi oleh konsesi industri ekstraktif seperti perkebunan sawit dan HTI. Pengawasan hanya menyasar individu kecil, bukan korporasi sebagai pelaku utama.
”Kondisi ini memperburuk krisis iklim, memicu karhutla berulang sekaligus melemahkan benteng alam Sumatera, sehingga menyebabkan bencana ekologis berantai di Sumatera yang hingga kini belum pulih sepenuhnya,” ujarnya.
Direktur WALHI Sumatera Selatan, Ersyah H Suhada juga menyoroti Bencana ekologis kini mengepung seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
WALHI Sumatera Selatan menegaskan bahwa situasi kritis yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara bukan lagi bencana alam biasa.
Ini adalah buah dari keserakahan korporasi dan penguasa. Kehancuran lingkungan hidup di Sumatera dipicu oleh masifnya aktivitas ekstraktif.
Mulai dari tambang batu bara, perkebunan sawit skala besar, Hutan Tanaman Industri (HTI), industri migas, pembangunan infrastruktur energi, hingga eksploitasi kawasan rawa dan gambut memicu kerusakan serius pada lingkungan
Kondisi ini kian diperparah oleh buruknya krisis tata kelola Sumber Daya Alam (SDA).
Di Sumatera Selatan, WALHI mencatat 33 hingga 34 peristiwa banjir dan longsor sepanjang Januari hingga awal Maret 2026 yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Dampaknya sangat masif, di mana 26.373 kepala keluarga (KK) terdampak, 598 KK mengungsi, dan lebih dari 25 ribu rumah warga terendam.
Kerusakan fasilitas publik juga tidak terhindarkan, meliputi 17 fasilitas pendidikan, 4 fasilitas kesehatan, 4 jembatan rusak, serta 15,33 kilometer jalan yang terganggu.
Sektor ekonomi warga ikut lumpuh setelah 4.830 hektare sawah dan 545 hektare kebun rusak terendam air.
WALHI Sumsel menegaskan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2026, bencana banjir terus terjadi secara berulang di beberapa wilayah krusial seperti Kabupaten OKU Timur, Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten MURATARA, dan Kabupaten Empat Lawang.
“Bencana ekologis di Sumatera bukan lagi fenomena alam biasa, melainkan buah dari keserakahan korporasi dan penguasa yang diperparah buruknya krisis tata kelola sumber daya alam,” pungkas Ersyah H Suhada.
7cloud.asia – Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah menyoroti peminggiran masyarakat adat dan pengetahuan mereka, dan menilai ini adalah bagian dari kekerasan struktural yang mencabut hak atas ruang hidup.
Di Jambi, masyarakat adat disingkirkan dari wilayah kelola sekaligus dari pengambilan keputusan, sementara pengetahuan ekologisnya diabaikan demi investasi ekstraktif.
WALHI Jambi menilai, ini sebagai bentuk nyata ketidakadilan ekologis. Pendekatan negara dan korporasi yang teknokratis menjadikan masyarakat sekadar objek, sekaligus memperparah krisis dan kerentanan di tingkat tapak.
Salah satu contoh yang paling nyata adalah masyarakat Suku Anak Dalam yang harus merelakan hutan-hutan yang selama ini menjadi rumah berubah menjadi perkebunan sawit, tanaman perkayuan, hingga tambang.
Setidaknya, saat ini secara konkrit ada 7 Tumenggung yang melawan perampasan ruang hidup mereka.
Oscar menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, termasuk pengetahuan lokalnya, harus menjadi dasar kebijakan.
”Tanpa itu, pembangunan hanya akan merampas ruang hidup, memperdalam konflik dan kerusakan lingkungan,” ujar Oscar Anugrah.
Sorotan yang sama dilontarkan Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal. Dia memaparkan, konflik agraria di wilayah Sumatera mencatatkan angka yang cukup tinggi, diperparah oleh masifnya upaya kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan lokal.
Tindakan represif ini dinilai sengaja digunakan untuk menjegal pengakuan hak pengelolaan lahan oleh rakyat yang tengah berkonflik di sektor pertambangan, perkebunan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Salah satu potret mandeknya penyelesaian sengketa ini terjadi di Provinsi Bengkulu. Hingga kini, terdapat sedikitnya 17 titik konflik agraria yang tersebar di 6 kabupaten dengan total luas mencapai 87.588,99 hektare yang belum kunjung menemui titik terang.
Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta Tim Pelaksana Reforma Agraria Sejati (TPRAS) oleh Gubernur Bengkulu pun terkesan hanya menjadi seremonial belaka dan jalan di tempat tanpa ada langkah penyelesaian yang konkret di lapangan.
Penyelesaian sengketa lahan ini seharusnya tetap bersandar pada amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.
“Pemerintah didesak untuk tidak menggunakan mekanisme Bank Tanah, yang dinilai justru menghambat capaian reformasi kepemilikan tanah yang telah berjalan di berbagai daerah,” Dodi Faisal, Direktur WALHI Bengkulu.
Di sisi lain, upaya kriminalisasi terhadap petani pejuang hak atas tanah justru semakin tajam. Kasus yang menimpa petani di Pino Raya menjadi bukti nyata ketimpangan hukum tersebut.
Petani yang menjadi korban penembakan oleh oknum keamanan PT Agro Bengkulu Selatan, alih-alih mendapatkan keadilan, justru ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka kini harus menghadapi jeratan hukum berlapis setelah aparat penyidik menambahkan pasal terkait dugaan penggunaan senjata tajam.
Padahal, secara yuridis, Pasal 307 ayat (2) KUHP secara tegas mengecualikan penggunaan senjata tajam jika digunakan untuk kepentingan pertanian, pekerjaan rumah tangga, atau aktivitas sah lainnya.
Ketentuan dalam KUHP baru ini merupakan penguatan norma hukum yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
“Penggunaan pasal tersebut untuk menjerat petani yang sedang menggarap lahan adalah bentuk pemaksaan hukum yang mengabaikan substansi undang-undang demi membela kepentingan korporasi,” tegas Dodi.
7cloud.asia – Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menyoroti tata kelola sampah di Indonesia dinilai semakin jauh dari jalur yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini diungkapkan di sela pertemuan konsolidasi regional yang digelar pengurus WALHI se Sumatera, di Pekanbaru pada 24-25 Mei 2026, sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat Sumatera.
Pertemuan ini untuk menyikapi krisis ekologis yang semakin mengancam Pulau Sumatera, yang ditindaklanjuti dengan deklarasi Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) oleh sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera.
Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatera yang telah mencapai titik kritis.
Hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat terus mengalami degradasi masif akibat krisis iklim dan eksploitasi berlebihan, mengancam keselamatan generasi sekarang dan mendatang.
Dalam pertemuan ini, Irfan mengungkapkan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, khususnya di wilayah Sumatera, saat ini masih didominasi oleh sistem penumpukan terbuka (open dumping).
Kritik tajam juga diarahkan pada rencana pemerintah pusat yang hendak membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di seluruh wilayah. Kebijakan ini dipandang sebagai gambaran potensi kegagalan yang akan terulang kembali.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, beberapa provinsi yang telah membangun PLTSa justru berakhir tidak beroperasi.
Kondisi tersebut diperparah oleh ancaman polutan berbahaya yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran sampah pada fasilitas PLTSa.
Di sisi lain, kawasan perkotaan saat ini juga menghadapi krisis lingkungan akibat minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik.
Masalah ini kian runyam dengan masifnya penyusunan tata ruang yang mengabaikan tahap partisipasi masyarakat. Proses perencanaan tersebut dinilai tidak menghitung daya dukung serta daya tampung lingkungan secara cermat.
”Alhasil, pembangunan di wilayah urban cenderung tidak terkontrol dan memicu terjadinya berbagai bencana ekologi,” Irfan Tri Musri, Direktur WALHI Lampung.
Aliansi Daulat Sumatera Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menilai bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumatera telah gagal melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup pulau ini.
Pemerintah daerah juga dinilai gagal membangun kerja sama lintas provinsi berbasis ekoregion untuk menyelamatkan Sumatera sebagai satu tubuh ekologis.
Karena itu Andalas menyampaikan tuntutan dan rekomendasi mendesak kepada seluruh Gubernur di Sumatera dan pemerintah pusat untuk segera menggelar Pertemuan Gubernur se-Sumatera khusus untuk merumuskan Solusi Penyelamatan Ekologi Sumatera secara terintegrasi.
7cloud.asia – Skenario baru tentang perubahan iklim selalu menarik perhatian. Sebab, skenario-skenario ini akan menggambarkan seperti apa iklim dunia di masa depan, yang tentunya sangat bergantung pada seberapa cepat aksi kita mengurangi emisi saat ini.
Dalam skenario iklim terbaru yang diluncurkan pada Mei ini, komite ilmiah internasional—yang merupakan tim perancang skenario iklim untuk PBB dan IPCC (Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim)—resmi menghapus skenario RCP8.5 dan penerusnya SSP5-8.5.
Kedua skenario ini merupakan skenario emisi tertinggi (skenario terburuk) dalam proyeksi perubahan iklim
Skenario tersebut sebelumnya memakai proyeksi bahwa negara-negara di dunia tidak melakukan upaya apa pun untuk mengurangi emisi dan malah memperluas penggunaan bahan bakar fosil.
Akibatnya, pada 2100, kadar karbon dioksida di atmosfer akan bertambah hampir tiga kali lipat dan dunia akan menjadi 4,5°C lebih panas dibandingkan masa pra-industri.
Para ilmuwan iklim yang menyusun berbagai kemungkinan iklim masa depan ini menghapus skenario RCP8.5 dengan alasan yang sangat kuat. Faktor utamanya adalah karena dunia sudah mulai menunjukkan perubahan dalam mengatasi perubahan iklim.
Meskipun lambat dan belum cukup, aksi iklim perlahan menunjukkan hasil nyata. Kita berhasil menghindari masa depan iklim terburuk yang dulu dianggap mungkin terjadi.
Namun pekerjaan kita tentu masih jauh dari kata selesai. Emisi kita masih berada pada rekor tertinggi dalam sejarah. Pemanasan global juga semakin cepat.
Tapi yang jelas, tidak seperti klaim Donald Trump dan para peragu perubahan iklim, penghapusan skenario emisi tinggi ini bukanlah tanda ada kesalahan dalam pemodelan iklim sebelumnya atau bahwa perubahan iklim hanyalah hoaks.
Sebaliknya, ini adalah tanda bahwa perkembangan energi surya, angin, kendaraan listrik, dan baterai telah memperlambat pertumbuhan emisi.
Berdasarkan skenario iklim terburuk sebelumnya, yaitu SSP5-8.5, suhu bumi diperkirakan akan naik sekitar 4,5°C pada tahun 2100. IPCC, CC BY-NC-ND
Bagaimana skenario ini dibuat?
Saat ini Bumi sudah memanas kira-kira sekitar 1,4°C dibanding zaman pra-industri. Dampak perubahan iklim nyata kita rasakan, terutama dengan cuaca yang semakin ekstrem.
Karena penyebab utamanya adalah aktivitas manusia (seperti membakar batu bara, minyak, dan gas), maka manusia juga sebenarnya bisa mengurangi masalahnya untuk memperbaiki masa depan.
Seperti apa masa depan itu? Apakah dunia akan terus memanas, atau akan ada aksi cepat untuk memangkas emisi dan menghentikan pemanasan? Jawaban ini akan sangat menentukan masa depan umat manusia.
Memprediksi jawaban ini memang sulit. Namun sekelompok ilmuwan sudah membuat sejumlah skenario yang mewakili berbagai kemungkinan masa depan iklim.
Karena masa depan tidak ada yang pasti, para ilmuwan menyusun berbagai kemungkinan jalur untuk emisi gas rumah kaca kita di masa depan.
Mereka mendasarkannya pada apa yang sudah terjadi sejauh ini dan apa yang mungkin terjadi dalam politik dan teknologi selama beberapa dekade mendatang.
Kemudian, mereka memilih jalur emisi yang dianggap paling masuk akal dan mengambil contoh berbagai masa depan yang kurang lebih optimistis terkait penggunaan bahan bakar fosil.
Kelompok ilmiah di seluruh dunia lalu memodelkan skenario ini secara mendalam menggunakan berbagai model iklim untuk memastikan ketersediaan data yang cukup pada tingkat global, regional, dan lokal.
Skenario-skenario ini tidak diberi peringkat berdasarkan kemungkinan terjadinya. Semua dianggap sebagai masa depan yang bisa terjadi. Rentang perbedaan antara skenario paling optimistis dan paling pesimistis pada 2100 punya selisih hampir 2°C. Hal ini menunjukkan betapa keputusan manusia saat ini menentukan masa depan.
Kenapa penghapusan skenario RCP8.5 bikin heboh?
RCP8.5 dan SSP5-8.5 adalah nama untuk skenario perubahan iklim yang paling buruk.
Angka “8.5” menunjukkan proyeksi seberapa banyak (sebesar 8,5 watt per meter persegi) tambahan panas yang terjebak di bumi akibat gas rumah kaca pada 2100.
Dalam skenario terburuk ini, dunia secara drastis meningkatkan penggunaan bahan bakar fosil. Akibatnya, pemanasan global bisa sangat tinggi. Para ilmuwan sebetulnya juga sudah lama memperdebatkan apakah skenario ini realistis sejak awal, tapi sebagian ilmuwan beranggapan semua itu bisa saja terjadi.
Tapi kini, tidak satu pun dari skenario iklim yang baru dirilis sepesimistis RCP8.5/SSP5-8.5. Skenario terburuk sekarang memperkirakan emisi paling tinggi akan menyebabkan pemanasan sekitar 3,5°C pada tahun 2100. Meski itu tetap akan sangat buruk.
Para skeptikal bermain narasi
Para peragu perubahan iklim langsung menggunakan penghapusan RCP8.5 sebagai pembelaan klaim mereka bahwa proyeksi iklim para ilmuwan selama ini salah. Serangan-serangan ini sengaja dibuat untuk menimbulkan keraguan terhadap ilmu iklim.
Padahal jelas-jelas bahwa RCP8.5 dihapus karena penilaian objektif bahwa aksi iklim mulai menunjukkan hasil nyata mengurangi emisi.
Kendati hasil terburuk berhasil dihindari, kita juga telah kehilangan peluang untuk mencapai hasil iklim terbaik.
Ini terlihat dari skenario iklim terbaru yang tidak lagi memiliki jalur seoptimistis dulu. Skenario emisi terendah dari putaran proyeksi iklim besar sebelumnya adalah SSP1-1.9—satu-satunya skenario yang memenuhi tujuan Perjanjian Paris untuk menjaga pemanasan global sekitar 1,5°C.
Karena emisi global belum juga menurun, skenario baru yang paling optimistis pun memprediksi pemanasan global akan tetap memuncak sekitar 1,9°C.
Walaupun suhu Bumi hampir pasti akan naik melampaui 1,5°C dibanding zaman sebelum industri, harapannya kenaikan itu hanya sementara selagi manusia berupaya menurunkan kadar karbon dioksida di atmosfer agar suhu dapat kembali ke 1,5°C.
Lintasan emisi kita saat ini berada di tengah-tengah. Dunia tidak menuju skenario terburuk, tetapi juga belum cukup baik untuk mencapai skenario paling optimistis.
Kalau negara-negara tetap menjalankan kebijakan seperti sekarang, para ilmuwan memperkirakan suhu bumi akan naik sekitar 2.6°C pada 2100.
Kamu mungkin masih bertanya-tanya, mengapa kita perlu terus memperbarui skenario iklim ini?
Salah satu alasannya: fakta di lapangan terus berubah. Energi surya berkembang jauh lebih cepat dari perkiraan, tetapi teknologi fracking atau pengeboran yang semakin canggih juga membuka cadangan bahan bakar fosil baru dalam jumlah besar.
Pergeseran arah politik pun membuat aksi iklim menjadi lebih mungkin atau justru lebih sulit dilakukan.
Alasan lainnya adalah karena model iklim kita terus membaik. Semakin baik modelnya, semakin akurat dan rinci pula proyeksi kenaikan permukaan laut dan dampak iklim lainnya.
Ya, ini adalah kemajuan
Menghapus RCP8.5 dari daftar kemungkinan adalah sebuah tanda kemajuan—kita menghindari skenario terburuk. Tetapi di sisi lain, proyeksi terbaru juga menunjukkan kita telah kehilangan peluang untuk mencapai masa depan terbaik.
Lima tahun ke depan bisa berjalan dalam banyak cara berbeda, membawa kita ke masa depan iklim yang lebih baik atau lebih buruk.
Kita harus memahami dan mempersiapkan diri menghadapi situasi apa yang akan datang—dan menggandakan upaya kita untuk menciptakan masa depan terbaik yang masih mungkin dicapai.
Andrew King, ARC Future Fellow and Associate Professor in Climate Science, ARC Centre of Excellence for 21st Century Weather, The University of Melbourne
Saat musim kering ataupun anomali cuaca El Nino, teknologi ini juga diklaim bisa menyemai hujan di daerah dengan risiko kebakaran hutan yang tinggi.
Miliaran rupiah pun telah dihabiskan negara untuk modifikasi cuaca. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat menghabiskan Rp34 miliar anggaran modifikasi cuaca untuk meredam kebakaran hutan dan lahan besar pada 2019. Sementara pemerintah Jakarta tahun ini menaikkan anggaran serupa dari Rp7 miliar ke Rp31 miliar untuk mengurangi risiko banjir di Ibu Kota.
Secara ilmiah, modifikasi cuaca bukan teknik untuk membuat atau meniadakan hujan. Penyemaian awan sangat bergantung pada ada atau tidaknya awan hujan yang dapat dimodifikasi.
Perdebatan ilmuwan mengenai keampuhan penyemaian awan juga masih panjang. Di AS, misalnya, industri mengklaim teknik ini dapat meningkatkan hujan untuk negara bagian beriklim panas dan kering seperti Arizona dan Utah. Namun, klaim keberhasilan tersebut masih memerlukan pengakuan ilmiah melalui publikasi artikel.
Sejumlah penelitian memang menunjukkan hubungan antara teknik modifikasi cuaca dengan potensi peningkatan hujan. Kendati demikian, banyak ilmuwan tetap skeptis terhadap implementasinya di atmosfer sesungguhnya. Sebab, banyak percobaan baru berbasiskan pemodelan ataupun uji laboratorium.
Perdebatan justru dilembagakan
Meski bukti ilmiahnya belum solid, penyemaian awan terus berkembang dan semakin dilembagakan dalam tata kelola bencana di Indonesia. Misalnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang membentuk Deputi Modifikasi Cuaca.
Operasi modifikasi cuaca di Indonesia melibatkan BNPB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ironisnya, di tengah penguatan kelembagaan yang masif, negara-negara yang telah mengoperasikan teknologi ini selama puluhan tahun pun masih terjebak dalam silang pendapat soal keampuhan modifikasi cuaca atau hanya menciptakan rasa aman sementara.
Kecenderungan pemerintah tersebut menunjukkan wajah nyata dari post-normal science. Maksudnya, meski fakta ilmiah belum sepenuhnya pasti, pemerintah menganggap keputusan harus segera diambil karena risiko bencana dianggap terlalu besar untuk ditunda.
Dalam konteks banjir besar atau kebakaran hutan, pemerintah seolah tidak memiliki kemewahan untuk menunggu kepastian ilmiah. Teknologi kemudian diposisikan sebagai solusi cepat yang terlihat konkret di tengah tekanan publik dan tuntutan respons darurat.
Padahal, tanpa evaluasi ilmiah yang transparan dan terbuka untuk publik, kondisi darurat berisiko menjadi legitimasi permanen untuk eksperimen atmosfer berskala besar tanpa akuntabilitas yang memadai.
Tanda-tandanya terlihat dari makin banyaknya lembaga (pengurus bencana ataupun pemerintah daerah) menggunakan modifikasi cuaca sebagai langkah mitigasi (mengurangi risiko), bukan tindakan darurat.
Alih-alih mendorong penelitian ilmiah yang kredibel mengenai klimatologi jumlah inti semai awan/es dan profil awan yang belum banyak di Indonesia, pemerintah justru menggunakan teknologi tanpa dasar ilmiah yang kuat.
Hal ini ditegaskan BPBD DKI Jakarta yang menyatakan bahwa operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan “menggugurkan” awan di wilayah laut, seperti Selat Sunda, sebelum mencapai Jakarta dan Jawa Barat.
Ketika hujan sengaja dialihkan agar pusat kota, bandara, atau kawasan industri tetap kering, muncul pertanyaan penting: wilayah mana yang kemudian harus menerima hujan tersebut?
Pertanyaan ini relevan karena wilayah pesisir yang sering menjadi lokasi “pembuangan” hujan juga merupakan ruang hidup masyarakat yang rentan terhadap ketidakpastian cuaca.
Petani garam telah lama mengeluhkan bahwa pola hujan yang tidak menentu menyebabkan penurunan produktivitas garam. Nelayan juga menghadapi risiko karena tinggi gelombang dapat dipicu oleh aktivitas konveksi awan yang “dipaksa” matang sebelum waktunya.
Dalam konteks ini, atmosfer bukan ruang kosong yang netral, melainkan ruang yang memberikan variasi dampak bagi kelompok sosial tertentu.
Karena itu, perdebatan mengenai modifikasi cuaca melalui semai awan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi ini berhasil atau tidak untuk mitigasi banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan.
Perdebatan juga perlu diarahkan pada apakah terdapat dampak lain yang perlu juga dimitigasi, misalnya dampak lingkungan dan sosial.
Tanpa evaluasi ilmiah yang kredibel dan pertimbangan sosial yang serius, modifikasi cuaca berisiko menciptakan sistem perlindungan yang memprioritaskan wilayah tertentu sembari membiarkan kelompok rentan menghadapi ketidakpastian cuaca yang lebih besar.
7cloud.asia – Di tengah tantangan disrupsi informasi dan dinamika industri media digital yang semakin kompetitif, 7cloud.asia terus berupaya menghadirkan informasi yang berdampak.
Untuk itu 7cloud.asia terus berinovasi untuk menjaga keberlanjutan pemberitaan. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan adalah fitur “Traktir Kopi”
Lewat fitur “Traktir Kopi”, pembaca setia 7cloud.asia dapat memberikan dukungan langsung bagi kerja jurnalistik 7cloud.asia yang berpihak pada kelompok rentan dan lingkungan.
Ruangkota.com berkomitmen menghadirkan berita terkait isu lingkungan dan masalah sosial perkotaan dengan menyajikan informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Seperti diketahui, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi.
Namun, di balik kemudahan tersebut, media juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan algoritma platform digital, persaingan ketat antarportal berita, hingga meningkatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Kehadiran fitur “Traktir Kopi” bukan semata-mata bentuk dukungan finansial, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme yang berpihak pada masyarakat.
Penanggung jawab redaksi 7cloud.asia, Esti Utami menyampaikan bahwa dukungan pembaca memiliki peran penting dalam menjaga independensi dan keberlanjutan 7cloud.asia sebagai media alternatif yang fokus pada isu lingkungan dan perkotaan.
“Produk jurnalistik yang berkualitas membutuhkan proses kerja jurnalistik yang serius. Dukungan pembaca menjadi energi bagi kami untuk terus menghadirkan berita yang bermanfaat dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Melalui fitur Traktir Kopi, 7cloud.asia membuka ruang kolaborasi dengan para pembaca yang ingin ikut berkontribusi pada upaya-upaya menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan dan kesetaraan.
Melalui inovasi ini, 7cloud.asia berharap dapat terus tumbuh bersama masyarakat serta menjadi bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih baik
Fitur Traktir Kopi ini dapat diakses langsung melalui artikel-artikel di laman 7cloud.asia. Bagi Anda yang ingin berkontribusi lebih besar terhadap pemberitaan 7cloud.asia dapat menghubungi kami di ruangkota6@gmail.com.
Setiap dukungan yang diberikan pembaca akan menjadi kontribusi nyata dalam menjaga keberlangsungan jurnalisme independen yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.
7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Regional Jawa melalui dokumen kertas kebijakan (policy brief) mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk segera menjalankan transisi energi berkeadilan.
Terdiri dari WALHI Jawa Timur, WALHI Yogyakarta, WALHI Jawa Tengah, dan WALHI Jakarta, WALHI regional Jawa menyebutkan, PLTU yang telah berusia tua harus dipensiunkan.
Sudah saatnya PLTU energi fosil tersebut digantikan dengan energi terbarukan yang tidak merusak lingkungan, tidak merampas ruang hidup masyarakat, serta tidak semata berorientasi pada profit.
WALHI menegaskan bahwa energi merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara secara adil dan berkelanjutan.
Perwakilan WALHI Region Jawa, Pradipta Indra Ariono, menilai ketidakseriusan pemerintah tercermin dalam kebijakan seperti Perpres No.112/2022, Permen ESDM No.10/2025, dan RUKN yang belum mewajibkan pensiun dini PLTU secara tegas.
Bahkan, RUPTL PLN 2025-2034 memproyeksikan kenaikan listrik batu bara di Jawa, Madura dan Bali dari 185.202 GWh (2025) menjadi 205.012 GWh (2030). Pemerintah juga tetap membuka PLTU captive serta memperpanjang usia PLTU melalui co-firing biomassa dan teknologi CCS/CCUS.
Kementerian ESDM terus menunda transisi energi berkeadilan dan tidak mau beranjak dari batu bara, ini tidak sesuai dengan target mereka dan tidak berkomitmen untuk menjalankan misi mengurangi emisi dan beralih ke energi terbarukan, malahan mereka berniat memperpanjang usia PLTU dengan solusi-solusi palsu seperti co-firing biomassa.
“Memperpanjang usia pembangkit fosil sama dengan memperpanjang penderitaan warga tapak tambang batu bara di Kalimantan dan warga tapak PLTU di Paiton, Cilacap hingga Suralaya,” kata Indra.
WALHI menegaskan bahwa pemerintah belum menunjukkan komitmen kuat terhadap transisi energi berkeadilan. Kebijakan yang diambil masih mengandalkan solusi palsu, termasuk peralihan dari batu bara ke gas yang tetap bermasalah bagi keberlanjutan dan iklim.
Di saat yang sama, pengembangan energi berisiko tinggi seperti geothermal terus dipaksakan, meski berpotensi merusak lingkungan, memicu konflik sosial, dan meningkatkan risiko bencana ekologis.
Pemerintah terutama Kementerian ESDM harus menghentikan proyek-proyek transisi energi problematik seperti geothermal dan ekspansi gas, karena hanya menyebabkan kerusakan dan merugikan warga.
Sudah cukup banjir dan longsor di proyek geothermal Gunung Slamet di Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, serta terganggunya ekosistem dan air di Telaga Ngebel, hingga ancaman kebocoran gas H2S di Dieng.
“Di sisi lain, ekspansi migas juga telah mengkapling laut Jawa, termasuk di Madura yang nyaris tanpa ruang bagi nelayan dan mengganggu penghidupan mereka, bahkan pada 2025 nelayan Kangean menolak perluasan blok migas karena sudah merasakan dampak buruknya,” tegas Indra.
Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI Nasional, Patria Rizky Ananda menilai, KLH perlu mengambil peran lebih tegas dalam memastikan kebijakan transisi energi tidak sekadar mengejar target penurunan emisi di atas kertas.
KLH tidak boleh menjadi sekadar pelengkap administrasi dalam proyek transisi energi, tetapi harus memastikan seluruh kebijakan energi mematuhi prinsip-prinsip keadilan ekologis dan perlindungan ruang hidup rakyat.
KLH harus berani mengoreksi arah transisi energi nasional yang masih dipenuhi solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, ekspansi gas, dan geothermal bermasalah.
“Selama satu dekade Perjanjian Paris, kebijakan transisi energi justru menunjukkan inkonsistensi karena masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil dan mengabaikan dampak sosial ekologis yang ditanggung masyarakat,” ujar Patria.
Oleh karena itu, WALHI menegaskan perlunya koreksi mendasar kebijakan energi nasional dengan meninggalkan transisi semu berbasis energi kotor dan solusi palsu.
Perbaikan RUU EBT harus mencakup kewajiban pensiun dini PLTU, penghapusan co-firing, CCS/CCUS, dan gas, serta penguatan energi terbarukan berbasis komunitas yang adil dan berkelanjutan.
Langkah ini harus disertai penghentian PLTU dan geothermal, khususnya di Jawa, penguatan pembiayaan publik untuk energi komunitas, serta integrasi transisi energi dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, keselamatan rakyat, pemulihan ekologis, dan demokrasi energi harus menjadi prioritas utama.
7cloud.asia – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Greenpeace Indonesia merilis tulisan berjudul Mau Solusi Iklim? Perubahan Struktural Tak Boleh Alpa.
Dalam tulisan itu, Agnes Alvionita sang penulis menyoroti pentingnya perubahan struktural sebagai solusi krisis iklim, karena kerusakan lingkungan selama ini lebih banyak disebabkan oleh sekelompok kecil manusia, namun dampaknya dirasakan oleh jutaan orang yang tidak berdosa.
Berikut isi selengkapnya:
Saat membahas kerusakan lingkungan hidup dan krisis iklim, narasi yang marak berkembang menitikberatkan aktivitas seluruh umat manusia sebagai penyebab utama kerusakan Bumi. Narasi ini kemudian melahirkan solusi krisis iklim yang terbatas pada pertanggungjawaban individu.
Kita semua pasti pernah mendengar, bahkan ikut melakukan, ajakan untuk memilah sampah di rumah, beralih ke alternatif energi terbarukan, atau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Semua itu adalah contoh solusi krisis iklim yang menuntut perubahan di level individu, atau setidaknya, aksi kolektif di level komunitas.
Vandana Shiva, seorang ilmuwan dan aktivis lingkungan, membantah narasi antroposen dalam diskursus krisis iklim. Ia percaya bahwa tidak semua manusia memikul tanggung jawab yang setara dalam krisis iklim.
Menurut Shiva (2024), biang kerok kerusakan Bumi adalah praktik eksploitatif nan serakah kelompok superkaya yang hanya mencakup 1 persen dari populasi manusia.
Meskipun jumlahnya tak seberapa–jika dibandingkan dengan seluruh populasi manusia–kelompok superkaya bertanggung jawab atas mayoritas kerusakan lingkungan lewat kegiatan ekstraktif yang mereka lakukan.
Ironisnya, kelompok yang sama kini mengisi mayoritas kursi pemangku kebijakan dan punya andil besar dalam mengatur hajat hidup kita semua.
Di Indonesia, peran kelompok superkaya dalam kerusakan lingkungan sangat kentara, karena eratnya kelindan kepentingan bisnis di ruang-ruang politik negara.
Riset Greenpeace Indonesia (2024) mengungkap bahwa 45 persen anggota parlemen dan 65 persen anggota kabinet (2019-2024) memiliki hubungan bisnis langsung, kebanyakan di sektor industri ekstraktif.
Secara langsung, tumpang tindih kekuasaan antara elit politik dan ekonomi ini telah memperburuk tata kelola industri ekstraktif dan mengakibatkan akselerasi kerusakan lingkungan hidup.
Dampak kelindan maut ini tercermin dari berbagai kebijakan yang tidak berorientasi lingkungan dan malah mendukung pembangunan ekstraktif.
Mulai dari pengesahan Omnibus Law di tahun 2020 yang mempermudah regulasi bisnis tetapi melemahkan hak buruh dan perlindungan lingkungan, revisi Undang-Undang Minerba tahun 2020 yang menguntungkan perusahaan pertambangan dalam negeri tempat sejumlah anggota parlemen berinvestasi.
Sementara itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pelindung bagi keberadaan Masyarakat Adat dan hak-haknya malah mandek sejak 2008. Nasib yang sama juga menimpa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (sebelumnya RUU Keadilan Iklim) dan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Tak berhenti di situ. Tanpa kita sadari, tuntutan tanggung jawab lingkungan di level individu juga memengaruhi bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Contoh paling anyarnya dapat kita lihat pada implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Ingub yang digagas guna mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ini mewajibkan seluruh warga, kantor, dan tempat usaha di Jakarta untuk memilah sampah secara mandiri.
Sekilas, inisiatif ini terdengar revolusioner, tapi nyatanya ada banyak komunitas masyarakat di Jakarta yang sudah mengimplementasikan praktik baik ini jauh sebelum imbauan disosialisasikan.
Ingub No. 5 Tahun 2026 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkungkung dalam narasi tanggung jawab individu. Padahal, riset Greenpeace Indonesia (2021) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat (70 persen) sudah bersedia untuk beralih ke sistem guna ulang.
Namun, niat baik ini masih terhambat oleh minimnya alternatif yang dapat dipilih oleh warga untuk mengurangi penggunaan plastik.
Lagi-lagi, perusahaan dan pemerintah yang enggan berinovasi menjadi batu sandungan warga untuk mencapai solusi krisis iklim yang berkelanjutan.
Menuntut Solusi Krisis Iklim yang Berkeadilan Berbagai contoh di atas seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa mereka tidak bisa terus membebankan persoalan lingkungan pada masyarakat dan mengacuhkan tanggung jawab korporasi.
Sebagai kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis iklim, masyarakat sipil adalah kelompok yang memikul beban dampak krisis iklim paling besar. Dari pesisir hingga pegunungan, masyarakat dipaksa bertarung dengan bencana ekologis yang datang silih berganti.
Di wilayah perkotaan, kelas pekerja terjepit di antara biaya adaptasi iklim yang terus meningkat dan upah yang stagnan. Di Papua, Masyarakat Adat–garda terdepan pelindung tutupan hutan terbesar di Indonesia–harus hidup di bawah jerat militerisme dan perampasan wilayah hidup.
Menimbang banyaknya beban krisis iklim yang dipikul oleh masyarakat, masih adilkah jika tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup sepenuhnya disandarkan pada individu?
Kalau pemerintah serius mau menyukseskan inisiatif “hijau”, maka mereka tidak boleh puas dengan sekadar mengimbau masyarakat untuk melakukan perubahan.
Pemerintah harus memiliki kemauan politik untuk mempersiapkan sistem, infrastruktur, dan anggaran untuk menopang perubahan yang diinginkan. Pemerintah juga harus berani membuat regulasi untuk menekan korporasi besar dan para konglomerat agar bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka ciptakan.
Tanpa perubahan di level struktural, keputusan kolektif masyarakat untuk berhenti menggunakan sedotan plastik, misalnya, hanya akan terkubur oleh keputusan seorang konglomerat yang dengan bebas bolak-balik menggunakan jet pribadi.
Solusi individu dan kolektif bukan hal yang buruk dan, kalau boleh jujur, kita masih membutuhkan lebih banyak inisiatif serupa. Namun, situasi krisis iklim saat ini sudah tak bisa lagi diatasi dengan mengandalkan solusi individu. Jawabannya juga bukan dengan menawarkan solusi palsu yang hanya akan menimbulkan krisis baru.
Pemerintah harus bersedia menanggalkan ego sektoral untuk mulai mengadopsi solusi krisis iklim dari warga, yang sudah terbukti keberhasilannya, ke dalam bentuk kebijakan resmi. Di saat yang bersamaan, para konglomerat pencemar yang berlindung dari dampak krisis iklim dalam sangkar emasnya juga perlu ditindak tegas.
Sebagai warga biasa, kita harus mulai bergerak melampaui resolusi individu dalam merespons krisis iklim. Inilah saatnya untuk mendesak lebih keras pertanggungjawaban dari pemerintah, korporasi besar, dan konglomerat pencemar lingkungan.
7cloud.asia – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026, WALHI mengajak publik untuk melihat kondisi lingkungan hidup Indonesia yang terus menurun kualitasnya.
Deforestasi, alih fungsi ruang, peningkatan emisi gak efek rumah kaca hingga semakin intensnya bencana ekologis, merupakan sebuah sinyal bahwa krisis saat ini adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh Indonesia.
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli mengatakan, di Sumatera, bentang alam Bukit Barisan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat dan penyangga ekosistem terus mengalami tekanan akibat ekspansi industri ekstraktif.
Dampaknya terlihat dari meningkatnya bencana ekologis seperti banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah di Sumatera. Sementara itu di Riau, saat ini sedanng mengalami kehilangan hutan alam secara masif dalam tiga dekade terakhir.
“Di Riau sendiri, selama 30 tahun terakhir, hutan alam yang tadinya 5 juta hektare berkurang menjadi 1,3 juta hektare, atau hilang lebih dari separuhnya,“ jelas Ahlul dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Walhi Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Ahlul menambahkan, wilayah Riau yang didominasi lahan gambut, hampir seluas 60 persen, yang hingga bulan Oktober berada pada status siaga darurat kebakaranyang seharusnya diproteksi oleh negara.
”Namun faktanya, ekspansi industri perkebunan kelapa sawit masih masif terjadi yang akhirnya mengorbankan lahan yang seharusnya dapat mengurangi dampak krisis iklim,” jelas Ahlul.
Dalam kesempatan ini, WALHI juga mendatangkan generasi muda yang memiliki peran penting untuk mencegah penurunan kondisi lingkungan di Indonesia terus memburuk.
Koordinator Mapala Se-Jabodetabek, Nurma Anisa menyebut generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran lingkungan sekaligus mendorong perubahan kebijakan.
Dia menekankan jika kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya diwujudkan melalui aksi-aksi simbolik. Kita sebagai orang muda, ujarnya, harus lebih melek isu lingkungan dan krisis iklim.
Mapala Jabodetabek sering melakukan diskusi terkait kerusakan lingkungan, bahkan mereka tidak jarang melakukan audiensi dengan pihak kementerian seperti Kementerian Kehutanan untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada lingkungan.
”Jadi kita tidak hanya melakukan agenda menanam pohon dan membersihkan sampah di sungai dan pesisir tetapi juga mendorong kebijakan yang lebih baik,” jelas Nurma.
Sayangnya, respon yang diterima sering mengecewakan. Di mana pemerintah cenderung defensif dan menyempitkan masalah.
Dalam kesempatan yang sama Eky Priyagung Stand-up Comedian dan Kreator Konten yang peduli dengan isu lingkungan, menegaskan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi peningkatan krisis lingkungan, tetapi seringkali solusi yang ditawarkan adalah dengan pelabelan hijau terhadap suatu produk.
“Dari krisis lingkungan hari ini kita bisa melihat bahwa negara sudah dijalankan dengan tidak baik-baik saja. Semua hanya label-label saja, green green. Mobil dan motor listrik, nge-chargenya pake listrik yang masih pakai batubara. Sama aja tapi dari kerusakan sebesar ini, yang kritis juga makin banyak,” jelas Eky.
7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah menyiapkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) kualitas udara.
Dilansir laman resmi Pemprov DKI Jakarta, sistem peringatan dini kualitas udara ini untuk membantu melindungi kesehatan warga yang diakibatkan polusi udara di Jakarta.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui prakiraan kondisi kualitas udara di Jakarta hingga tiga hari ke depan sehingga dapat melakukan langkah antisipasi lebih awal.
Sistem prakiraan tersebut dikembangkan BMKG melalui teknologi pemodelan kualitas udara berbasis spasial bernama SILAM Urban.
Teknologi ini mampu memetakan kondisi polusi udara secara rinci hingga radius satu kilometer dengan cakupan seluruh 44 kecamatan di Jakarta.
Koordinator Sub Bidang Informatif Gas Rumah Kaca BMKG, Albert C Nahas mengatakan, SILAM Urban dikembangkan menggunakan data inventori emisi lokal, mulai dari emisi sektoral hingga emisi polutan.
Dengan dukungan data tersebut, sistem dapat menghasilkan prakiraan kualitas udara yang lebih akurat dan spesifik untuk wilayah Jakarta.
Informasi yang dihasilkan mencakup enam jenis polutan utama, termasuk PM2.5. Melalui SILAM Urban, masyarakat dapat melihat peta kualitas udara per kecamatan di Jakarta, tren ISPU hingga tiga hari ke depan, kondisi meteorologi,
“Warga juga dapat memantau peringkat kecamatan berdasarkan kualitas udara, hingga grafik konsentrasi polutan yang memudahkan pemantauan kualitas udara sehari-hari,” ujar Albert, Jumat (5/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, pengembangan EWS kualitas udara merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov DKI untuk memperkuat upaya pencegahan polusi udara sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.
Menurut Dudi, sistem tersebut akan menjadi instrumen penting dalam upaya mitigasi. Dengan mengetahui potensi kondisi kualitas udara beberapa hari sebelumnya, pemerintah dapat menyiapkan langkah penanganan yang diperlukan.
Di sisi lain masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan aktivitas dan melakukan perlindungan diri sejak dini.
“Dengan mengetahui potensi kondisi kualitas udara beberapa hari ke depan, pemerintah dapat memperkuat langkah mitigasi yang diperlukan, sementara masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan aktivitas dan melakukan langkah perlindungan diri sejak dini,” jelas Dudi.
Ia menambahkan, informasi prakiraan kualitas udara akan sangat bermanfaat bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Menurutnya, warga dapat mengambil langkah antisipatif, seperti menggunakan masker atau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara diperkirakan memburuk.
“Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan BMKG ini diharapkan menghadirkan sistem informasi kualitas udara yang lebih akurat, prediktif, dan mudah diakses masyarakat, sehingga warga memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap risiko polusi udara,” tandas Dudi.