Tag: jokowi

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi hingga Film Believe

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi hingga Film Believe

    7cloud.asia – Artikel mengenai aksi Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada atau Relagama Bergerak menggeruduk kampus UGM terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel terkait kontroversi kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Jokowi.

    Selain itu artikel mengenai film Believe yang diadaptasi dari biografi Panglima TNI, Agus Subiyanto juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Relagama Bergerak tuntut pihak rektorat bersikap jujur
    Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada atau Relagama Bergerak menggelar aksi di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa (8/7/2025).

    Aksi ini dihadiri puluhan orang, baik anggota Kagama maupun masyarakat sipil yang menyorot dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo

    Dalam orasinya, Koordinator Relagama Bergerak, Bangun Sutoto menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan moral alumni, bukan kepentingan pribadi.

    Baca berita selengkapnya di sini

    2. Gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi
    Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025) melakukan gelar perkara khusus soal kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Gelar perkara khusus ini digelar di Gedung Bareskrim dan dimohonkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kepada Bareskrim.

    TPUA menolak hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menyatakan dokumen ijazah Jokowi identik dengan ijazah tiga rekannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Baca berita selengkapnya di sini

    3. Film Believe
    Diadaptasi dari buku biografi Panglima TNI, Agus Subiyanto: Believe: Faith, Dream, and Courage, film ini mengangkat kisah Operasi Seroja pada empat periode yang berbeda yakni 1975, 1980, 1995 dan 1999.

    Disutradarai oleh Rahabi Mandra dan Arwin Tri Wardhana, serta diproduksi oleh Bahagia Tanpa Drama, Believe disebut sebagai gebrakan baru film perang dalam perfilman Indonesia, dengan mengangkat kisah nyata.

    Celerina Judisari selaku produser mengatakan, Believe sebagai produk sinematografi akan menghadirkan adegan pertempuran yang dibuat serealistis mungkin.

    Baca berita selengkapnya di sini

    4. Fenomena aphelion: saat bumi berada di titik terjauh dari matahari
    Menurut situs Earth Sky, fenomena aphelion terjadi pada 4 Juli 2025 pukul 02.54 WIB. Saat itu, jarak dari pusat Bumi ke pusat Matahari mencapai sekitar 152.087.738 kilometer (km). Sebagai pembanding, jarak rata-rata Bumi-Matahari adalah sekitar 149,6 juta km.

    Orbit Bumi mengelilingi Matahari berbentuk elips. Oleh karena itu, jarak Bumi ke Matahari bervariasi sekitar 3 persen sepanjang tahun.

    Meski terdengar cukup jauh, selisih ini sebenarnya tidak besar jika dibandingkan skala astronomis, sehingga tidak menyebabkan perubahan drastis pada kondisi di Bumi.

    Baca berita selengkapnya di sini

    5. Penipuan di aplikasi Telegram
    Korban Restina menceritakan, penipuan itu bermula pada saat dirinya menerima undangan dari grup aplikasi Telegram bernama Somethinc Sosial pada Minggu 12 Mei 2024.

    Kemudian dalam grup tersebut dirinya diminta oleh admin grup mengisi data pribadi untuk mendaftar akun, lalu diminta untuk menyelesaikan misi dengan dijanjikan mendapat komisi.

    Adapun tugas yang diberikan adalah menscreenshot produk yang ada di dalam toko di link yang diberikan oleh admin.

    Baca berita selengkapnya di sini

     

     

  • Jokowi Ungkap Kegalauannya Terkait Wacana Pemakzulan Gibran dan Dugaan Ijazah Palsu yang Menimpanya

    Jokowi Ungkap Kegalauannya Terkait Wacana Pemakzulan Gibran dan Dugaan Ijazah Palsu yang Menimpanya

    7cloud.asia – Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata cukup terusik dengan dua isu besar yang ditujukan kepada keluarganya, yakni dugaan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden.

    Jokowi menduga ada agenda politik besar di balik kasus dugaan ijazah palsu hingga usulan pemakzulan Gibran.

    “Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk mendowngrade yang buat saya biasa-biasa saja lah,” ujar Jokowi, pada Senin (14/7/2025) sore.

    Tanggapan Jokowi ini dilontarkan Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kota Solo usai berlibur ke Pulau Bali bersama cucu-cucunya.

    Awalnya Jokowi menanggapi pertanyaan awak media terkait keberlanjutan laporan dugaan pencemaran nama baik yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

    Baca: Politik dinasti Jokowi sarat dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan

    Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memilih menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.

    “Masa ditanyakan terus, ini kan masih dalam proses penyidikan. Ya sudah serahkan pada proses hukum. Kemudian kita lihat pada sidang di pengadilan seperti apa. Tapi yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nanti,” imbuhnya.

    Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada rencana menunjukan ijazah asli di luar pengadilan.

    Sementara itu, saat disinggung apakah isu ijazah palsu ini bertujuan untuk mengaburkan reputasi politiknya. Secara tegas, Jokowi menyebut ada agenda politik besar terkait isu ijazah palsu.

    Namun demikian, menurut Jokowi isu miring yang menerpa dirinya dan keluarganya merupakan konsekuensi menjadi politisi.

    Baca: Alasan yang membuat Jokowi masuk daftar Pemimpin Terkorup Dunia versi OCCRP

    Terpisah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui unggahannya di X, Sabtu (12/7/2025) menyebut Jokowi turun tangan untuk meredam wacana pemakzulan Gibran dan pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu miliknya.

    “Perubahan arah atas: 1) Usulan pemakzulan Gibran dan 2) pengungkapan kasus ijazah palsu, menjadi melemah bahkan akan dihambat, infonya karena ada ‘perintah singkat’ dari Solo: ‘hambalang harus pegang komitmen’.,” tulis Said Didu dalam cuitannya.

    Dia juga menilai, jika info tersebut benar, bukan matahari kembar lagi tetapi saat ini masih era Jokowi periode ketiga.

    “Kalau info ini benar maka ini bukan lagi matahari kembar – tapi ini adalah Jokowi 3 Priode,” tutup Said Didu dalam unggahan yang telah dilihat lebih dari puluhan ribu pengguna aplikasi X itu

    Seperti diketahui, pemakzulan Gibran dan pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi diontarkan oleh dua kelompok berbeda.

    Baca: Upaya ekstra konstitusional terkait pemakzulan Gibran

    Pemakzulan Gibran didorong oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, di mana surat usulan sudah dikirimkan kepada pimpinan DPR/MPR pada awal Juni lalu.

    Usulan pemakzulan Gibran ini didukung oleh sejumlah tokoh masyarakat sipil yang sejak awal menyoal pencalonan Gibran menjadi wakil presiden.

    Hingga hari ini, DPR belum memberikan respon terkait usulan pemakzulan Gibran ini. Sementara pimpinan MPR menyatakan sedang mempelajari.

    Sementara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi digerakkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis dan alumni UGM yang tergabung dalam Relagama Bergerak.

    Namun demikian, kubu Jokowi melawan dengan melaporkan sejumlah tokoh yang gencar mengungkap kasus ini ke pihak kepolisian. Meski Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslonya, polisi sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

    Baca: Relagama Bergerak tuntut pihak rektorat UGM bersikap jujur terkait ijazah palsu Jokowi

  • Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Upaya Membungkam Mantan Rektor UGM

    Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Upaya Membungkam Mantan Rektor UGM

    7cloud.asia – Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi terus bergulir. Said Didu menyebut bahwa ada upaya untuk membungkam mantan Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi.

    Sebelumnya, Sofian Effendi yang merupakan rektor UGM periode 2002-2007 itu turut berbicara mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi

    Dalam video wawancara dengan Rismon Sianipar yang beredar luas di media sosial pada Rabu (16/7/2025), Sofian menjelaskan bahwa Jokowi kemungkinan tidak memilki ijazah S1 UGM lantaran skripsinya tidak pernah diujikan

    Namun, sehari kemudian mantan guru besar Fisipol UGM ini menarik ucapannya dan meminta maaf kepada publik.

    Sebelum permohonan maaf Sofian Effendi beredar, Said Didu yang selama ini dikenal sering mengritik Jokowi mengunggah informasi tentang upaya membungkam Sofian Effendi di akun X nya.

    Baca: Jokowi sebut ada agenda besar di balik pengungkapan ijazah palsu

    “Baru saja saya dapat info dari Jogya bahwa sedang terjadi upaya “pembungkaman” terhadap Prof. Sofian Effendi karena buka kasus Ijazah Jokowi,” ungkap Said Didu dikutip dari laman X miliknya, Kamis (17/7/2026)

    Terkait hal itu, Said Didu meminta kepada masyarakat di Yogyakarta untuk menjaga sang profesor

    “Mohon teman-teman di Yogyakarta menjaga beliau dan kita semua berikan dukungan kepada Prof. Sofian Effendi,” harapnya

    Pada hari yang sama, yakni Kamis (17/7/2025) juga beredar luas Maklumat Yogyakarta yang berisi dukungan untuk Sofian Effendi.

    Maklumat itu ditandatangani oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. DR. Rochmat Wahab, Prof. DR. Sofian Effendi.

    Baca: Relagama Bergerak desak rektorat UGM bersikap jujur terkait dugaan ijazah palsu Jokowi

    Maklumat itu menyebut, Sofian Effendi seorang tokoh dengan kepribadian dan karakternya sebagai “Ilmuwan” telah memberikan pencerahan demi tegaknya “Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan” dengan memberikan informasi berdasarkan fakta, agar kasus dugaan ijazah palsu agar segera diselesaikan dengan nilai kebenaran dan kejujuran.

    Bahwa Prof. Sofian Effendi, sebagai akademisi Indonesia dan mantan Rektor, memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap terhadap Pancasila, nilai – nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran.

    Demi menjaga marwah UGM dan negara Indonesia, UGM harus dijaga marwahnya karena dalam statuta berpredikat sebagai universitas Pancasila.

    Atas dasar tersebut Maklumat Yogyakarta menyatakan mendukung dan mem-back p penuh atas pencerahan yang telah disampaikan Prof. Sofian Effendi.

    Semoga Tuhan YME, senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan kepada siapapun yang sedang berjuang membela “Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan”, untuk menyelamatkan Indonesia.

    Baca: Jika ijazah Jokowi terbukti palsu bisa dijerat pidana

  • Sejumlah Purnawirawan TNI Ikut Aksi Tuntut KPK Segera Mengadili Jokowi

    Sejumlah Purnawirawan TNI Ikut Aksi Tuntut KPK Segera Mengadili Jokowi

    7cloud.asia – Sejumlah tokoh Forum Purnawirawan TNI hadir, termasuk mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi serta mantan KSAL Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025) sore.

    Aksi itu digelar oleh ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) dan menuntut KPK segera memeriksa mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya.

    Adapun tuduhan yang ditujukan ke Jokowi dan keluarganya adalah dugaan kasus korupsi, termasuk persoalan ijazah palsu dan dugaan aliran dana mencurigakan.

    Massa membawa spanduk bertuliskan “Usut Aliran Dana Dari Rekening Jokowi” hingga “Dosa Jokowi Menjadikan Institusi Polri Sebagai Alat Penguasa”, sembari mengecam pelemahan KPK dalam penegakan hukum.

    “Kalau KPK enggak berani kita heran juga. Tiduran ajalah pak, copot aja enggak usah jadi KPK,” ujar Fachrul di hadapan massa.

    Baca: Jokowi mewariskan runtuhnya negara hukum

    Ia menambahkan, Jokowi tidak perlu takut jika memang tidak bersalah. Fachrul sendiri pernah menjabat Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi periode 2019–2020.

    Sementara itu, Slamet Soebijanto menuding Jokowi sebagai sumber masalah korupsi di Indonesia dan mengecam KPK yang dianggap tidak lagi berfungsi secara independen.

    Slamet menilai KPK selama ini justru terkesan menjadi pelindung korupsi karena tidak berani menyentuh lingkaran dekat Jokowi.

    Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu, juga turut berorasi. Ia menyoal utang negara yang melonjak tiga kali lipat pada masa pemerintahan Jokowi dua periode.

    Baca: Mantan Ketua KPK dorong Jokowi diperiksa menyusul publikasi OCCRP

    “Apa salah Joko Widodo? Kemana uang utang yang Anda naikkan tiga kali lipat selama menjabat? Ke mana jutaan hektar hutan dan tambang dibagi?” tegas Said.

    Ia menyinggung pelepasan hampir tiga juta hektar lahan sejak periode pertama Jokowi yang melibatkan menteri terkait, termasuk Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya.

    “Pak Joko Widodo, kenapa harga pembangunan jalan tol selama Bapak menjabat naik tiga kali lipat? Itu kemana uangnya?” lanjut Said Didu dalam orasi kerasnya.

    Aksi demonstrasi Gladiator bersama Forum Purnawirawan ini ditutup dengan seruan agar KPK tidak lagi diam, serta segera menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi.

  • Mangkir dari Sidang Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit Terkait Ijazahnya, Ketaatan Hukum Jokowi Dipertanyakan

    Mangkir dari Sidang Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit Terkait Ijazahnya, Ketaatan Hukum Jokowi Dipertanyakan

    7cloud.asia – Proses mediasi gugatan citizen lawsuit terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, kembali digelar Selasa (21/10/2025).

    Namun, mediasi yang dijembatani moderator non hakim dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dara Pustika Sukma itu terancam deadlock atau buntu karena ketidakhadiran para tergugat secara langsung, termasuk Jokowi selaku tergugat 1.

    Gugatan tersebut dilayangkan oleh dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bernama Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.

    Selain Jokowi sebagai tergugat 1, dua tergugat lainnya yaitu Rektor UGM, Ova Emilia dan Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, masing-masing selaku tergufat 2 dan tergugat 3. Sementara itu Polri sebagai tergugat 4.

    Mediasi berlangsung secara tertutup dengan semua pihak tergugat kecuali Polri diwakili masing-masing kuasa hukum mereka. Dari pihak Polri kembali absen.

    Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq mengemukakan sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, kehadiran principal atau pihak utama bersifat wajib atau mandatory.

    “Substansi dari mediasi ini tidak boleh kami sampaikan, tapi perlu ditegaskan bahwa sesuai Pasal 6 ayat 1 Perma Nomor 1 Tahun 2016, principal dari pihak tergugat wajib hadir langsung,” ujar Taufiq kepada wartawan seusai mediasi.

    Ia mengatakan, dari pihak penggugat sudah menghormati aturan tersebut dengan menghadirkan dua principal, yakni Bangun Sutoto dan Top Taufan. “Keduanya alumni UGM asli,” katanya.

    Baca: Keabsahan ijazah Jokowi digugat melalui citizen lawsuit di PN Solo

    Menurutnya, ketidakhadiran Jokowi menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap proses mediasi yang merupakan bagian dari tahapan wajib dalam persidangan perdata.

    “Ternyata Pak Jokowi tidak hadir. Padahal mediasi adalah ruang perdamaian. Kalau principal tidak hadir, berarti tidak menghormati prosesnya. Bisa jadi, apa yang kami perjuangkan, yaitu penjelasan soal ijazah tidak akan pernah terwujud,” katanya.

    Taufiq menambahkan, mediator telah menjadwalkan pertemuan ketiga yang akan menghadirkan para pihak melalui call conference sebagai upaya terakhir untuk mempertemukan penggugat dan tergugat.

    Namun, menurutnya, kuasa hukum dari pihak tergugat belum menunjukkan kesiapan untuk hadir.

    “Mediator berinisiatif agar pertemuan berikut dilakukan lewat call conference. Kami dari penggugat siap dengan cara apa pun. Tapi tampaknya kuasa dari tergugat 1, tergugat 2, dan tergugat 3 belum bersedia,” ujar Taufiq.

    Dalam kesempatan itu, pihak penggugat juga telah menyerahkan resume mediasi, begitu pula pihak tergugat. Namun isi dari resume tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik karena bersifat rahasia sebagaimana diatur dalam Perma.

    Lebih lanjut, Taufiq menyampaikan keprihatinannya terhadap aparat penegak hukum yang disebut juga tidak hadir dalam proses mediasi meski sudah dipanggil secara resmi oleh mediator.

    “Kami prihatin. Kepolisian juga beberapa kali dipanggil tapi tidak hadir. Padahal mediator sudah berupaya maksimal,” ungkapnya.

    Baca: Publik berhak tahu keabsahan ijazah mantan pejabat publik

    Taufiq menilai, seandainya Presiden Joko Widodo hadir dan memperlihatkan ijazah yang dipersoalkan, proses hukum ini dapat segera berakhir.

    “Kalau saja beliau hadir dan mengatakan ‘ini ijazah saya’, selesai. Tidak perlu sampai sejauh ini,” katanya.

    Sidang mediasi akan dilanjutkan pada pekan depan. Taufiq memperkirakan jika dalam pertemuan berikutnya pihak tergugat tetap tidak hadir, maka proses mediasi akan dinyatakan gagal atau deadlock dan perkara akan berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara.

    Adapun kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan kliennya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memperlihatkan atau menyerahkan ijazah asli kepada pihak penggugat.

    Irpan menegaskan, keaslian ijazah Jokowi telah terkonfirmasi melalui pernyataan resmi Rektor dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi benar merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985.

    “Pihak universitas sudah menyatakan dengan jelas bahwa Pak Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, dan seluruh dokumen akademiknya lengkap serta akurat,” uca dia.

    Selain itu, hasil penyelidikan Mabes Polri juga menemukan bahwa dokumen ijazah Jokowi identik dengan data akademik resmi. Kasus ini, kata dia, kini berlanjut ke tahap penyidikan 12 orang terlapor yang dinilai telah membuat fitnah ijazah palsu Jokowi.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan Mabes Polri, ijazah Pak Jokowi dinyatakan identik secara hukum. Jadi sudah jelas dan tidak perlu dipertanyakan lagi,” ujarnya.

    Baca: Kejanggalan yang belum terjawab terkait ijazah Jokowi

    Ia mengatakan para penggugat tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk menuntut Jokowi menunjukkan ijazah tersebut.

    “Pak Jokowi bukan pejabat publik yang wajib membuka dokumen pribadi seperti ijazah kepada masyarakat. Karena itu, beliau keberatan dan tidak akan hadir dalam proses mediasi, baik secara langsung maupun daring,” ungkapnya.

    Menurutnya, permintaan penggugat justru berpotensi melanggar privasi dan kehormatan kliennya. Kalau permintaan seperti itu dibiarkan, ia menilai justru bisa menyerang kehormatan dan nama baik seseorang.

    “Maka kami menilai tuntutan tersebut tidak berdasar dan tidak layak diterima,” katanya.

    Dalam forum mediasi, pihaknya juga meminta agar proses mediasi segera diakhiri dan dilaporkan ke majelis hakim, mengingat posisi para pihak sudah jelas.

    Namun, mediator tetap berupaya membuka kemungkinan pertemuan terakhir untuk memastikan tidak ada perubahan sikap dari para pihak.

    “Kami sudah menyampaikan kepada mediator agar mediasi ini diakhiri dan dilanjutkan ke pokok perkara. Namun, mediator masih ingin mencoba satu kali lagi untuk melihat apakah ada perubahan pandangan dari para principal,” tutur dia.

    Sidang mediasi perkara ijazah Jokowi ini dijadwalkan berlanjut pada pekan depan, sebelum akhirnya diputuskan apakah mediasi dinyatakan gagal atau dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

  • Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Makin Yakin Jika Ijazah Jokowi adalah Palsu

    Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Roy Suryo Makin Yakin Jika Ijazah Jokowi adalah Palsu

    7cloud.asia – Pakar telematika, Roy Suryo kembali mengungkapkan keyakinannya bahwa ijazah kelulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu.

    Keyakinan tersebut disampaikan Roy Suryo usai mendapatkan salinan ijazah S1 Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Sangat signifikan anehnya, bisa mengarah bahwa terjadi ‘kepalsuan’, kata kuncinya itu. Jadi 99,9 persen tetap palsu,” ucap Roy Suryo kepada media yang menemuinya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Salinan ijazah Jokowi yang diterima Roy Suryo ini merupakan salah satu dokumen syarat untuk mendaftar pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

    Roy Suryo mengatakan, pihaknya memiliki bukti berkaitan dengan salinan ijazah Jokowi yang sudah dilegalisasi tersebut. Salah satu yang dipersoalkannya adalah data dalam ijazah yang ditutup oleh KPU, seperti nomor ijazah, tanda tangan yang dibubuhkan pejabat.

    “Harusnya ijazah itu dibuka, kalau KTP ya, baik ya itu boleh dikecualikan karena KTP itu ada NIK-nya,” ujar Roy Suryo.

    Baca: Jokowi mangkir dari mediasi gugatan Citizen Lawsuit terkait ijazahnya

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik. Salah satu metodenya dengan memverifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital ke SMA 6 Surakarta hingga UGM.

    Di UGM, penyelidik bertemu dengan pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980.

    Selain ijazah dan transkrip nilai, penyelidik juga meneliti skripsi Jokowi, yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD).

    Ijazah Jokowi juga telah diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya.

    Proses pemeriksaan ini dilakukan secara berjenjang, setelah penyelidik mengantongi sejumlah bukti dari hasil verifikasi sebelumnya.

    Penyelidik mengantongi bukti berupa dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

    Baca: Publik berhak tahu ijazah mantan pejabat publik

    “Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025) silam.

    Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia juga telah menegaskan bahwa Jokowi merupakan lulusan universitas yang berlokasi di Yogyakarta itu.

    Ova mengungkapkan bahwa pihak universitas memiliki data dan bukti yang mendukung klaim bahwa Jokowi merupakan lulusan UGM. Jokowi juga sudah menerima ijazah sebagai bukti kelulusan.

    “Kami punya data dan bukti bahwa Bapak Joko Widodo adalah resmi menjadi lulusan dari UGM dan juga sudah diberikan tanda kelulusannya kepada yang bersangkutan,” ujar Ova dalam video yang dibagikan Humas UGM kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

    Namun demikian, ada perbedaan keterangan dari Bareskrim dan Rektor UGM. Bareskrim menyatakan Jokowi menjalani pendidikannya lewat jalur S1. Sementara Ova menyebut, Jokoi masuk UGM lewat jalur sarjana muda.

    Selain itu, Jokowi juga memberikan keterangan tidak benar tentang pendidikannya di Fakultas Kehutanan UGM seperti dosen pembimbing, lokasi KKN, IPK hingga jurusan yang dipilihnya.

    Baca: Keabsahan ijazah Jokowi digugat lewat Citizen Lawsuit

  • Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Mengaku Tidak Takut

    Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Mengaku Tidak Takut

    7cloud.asia – Penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) dijadwalkan akan memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

    Sebelumnya, ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Kepastian jadwal pemeriksaan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (10/11/2025).

    “Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis besok,” kata Budi Hermanto.

    Baik Rismon, Roy Suryo maupun dokter Tifa menyatakan siap menjalani pemeriksaan. Rismon yang dikenal sebagai ahli forensik digital, membantah telah melakukan manipulasi ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Rismon Sianipar akan membawa barang bukti digital saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025) mendatang.

    Baca: Sikapi polemik ijazah palsu, pakar minta Jokowi tunjukkan ijazahnya

    “Saya akan bawa bukti tidak memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi,” kata Rismon dilansir Kompas.com, Selasa (11/11/2025).

    Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa juga siap menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya.

    “Kami bertiga, dan terutama saya, dengan tenang dan penuh keyakinan, insyaAllah siap datang dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami sangat menghormati institusi ini dan berupaya menjadi warga negara yang baik,” ujarnya.

    Pakar telematika Roy Suryo juga akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini akan hadir didampingi tim kuasa hukumnya.

    Dia mengaku tidak melakukan persiapan khusus dalam pemeriksaan polisi. Ia menyatakan akan menghadapi proses hukum ini dengan santai.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang tersangka lainnya dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan Joko Widodo.

    Baca: Polisi seharusnya terlebih dahulu membuktikan keabsahan ijazah palsu Jokowi

     

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan, penetapan tersangka itu telah melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

    Delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Joko Widodo itu dijerat pasal berlapis.

    Kedelapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster, dijerat UU KUHP dan juga UU ITE.

    Edi menyebut tersangka klaster pertama dalam kasus ini terdiri dari 5 orang. Mereka dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, fitnah, hingga penyebaran dokumen elektronik dengan tujuan menghasut.

    Lima tersangka dari klaster pertama atas nama ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE.

    Pasal 310 KUHP mengatur soal pencemaran/penghinaan, sedangkan pasal 311 KUHP tentang fitnah. Sementara itu, pasal 160 KUHP mengatur penghasutan di muka umum.

    Baca: Kejanggalan yang belum terjawab terkait dugaan ijazah palsu Jokowi

  • Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Layanan AI LISA Dinonaktifkan

    Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Layanan AI LISA Dinonaktifkan

    7cloud.asiaLISA, layanan kecerdasan buatan atau AI milik Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak bisa dipergunakan usai menyebut Joko Widodo bukan lulusan UGM.

    LISA yang merupakan singkatan dari Lean Intelligent Service Assistant, diketahui tidak bisa digunakan sejak Jumat (5/12/2025). 

    Layanan AI milik UGM ini sempat viral beberapa waktu lalu setelah menyebut Jokowi bukan alumnus UGM

    LISA yang oleh pihak UGM disebut masih dalam proses penyempurnaan, dua kali menyebut Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM tapi tidak lulus.

    Pernyataan ini disampaikan LISA, saat menjawab pertanyaan apakah Jokowi alumnus UGM.

    SuaraJogja.id memberitakan, dari pantauan yang dilakukan di area Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), pada Jumat sekira pukul 11.36 WIB, perangkat LISA kini dalam kondisi pemeliharaan teknis dan tidak dapat digunakan oleh publik.

    Di depan mesin layanan digital tersebut, sejumlah orang tampak melakukan pengecekan perangkat lunak serta pembaruan data-data untuk LISA. 

    Namun setelah beberapa saat kemudian, aplikasi AI itu sudah tidak bisa digunakan.

    Hanya ada avatar LISA yang masih muncul di layar dengan tampilan seorang perempuan memakai jas almamater UGM. Sesekali avatar LISA melambaikan tangan. 

    Namun di bagian bawah terlihat jelas keterangan bahwa layanan untuk sementara out of service.

    Pesan itu muncul dalam bahasa Indonesia dan Inggris sebagai konfirmasi bahwa sistem sedang dalam proses pemulihan.

    “Halo, saya Lisa. Saat ini layanan sedang ditingkatkan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik. Terima kasih telah menunggu. LISA akan segera kembali,” tulis pesan pada layar itu dilihat Jumat, (5/12/2025).

    Kondisi ini sejalan dengan pernyataan UGM sebelumnya yang menyebut bahwa LISA masih berada dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan.

    Terutama setelah munculnya jawaban atau informasi keliru dalam video viral yang beredar di media sosial. Pembaruan sistem disebut terus dilakukan untuk meningkatkan akurasi AI tersebut.

    Hal itu tertuang dalam pernyataan tertulis yang dibagikan oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana.

    Dipaparkan Made Andi, bahwa LISA dikembangkan melalui kerja sama dengan Botika. Kemudian AI ini merupakan bagian dari program UGM University Services untuk menyediakan layanan terintegrasi bagi mahasiswa maupun masyarakat. 

    “LISA merupakan bagian dari sebuah program komprehensif bertajuk UGM University Services yang dikembangkan oleh Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan UGM untuk memberikan layanan terintegrasi bagi mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Made Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/12/2025).

    Made Andi menegaskan bahwa LISA tidak bekerja seperti AI komersial dan hanya mengandalkan data internal kampus yang sifatnya terbatas. Selain itu basis data LISA tidak memuat informasi pribadi seseorang. 

    “Basis data pengetahuan LISA terbatas pada data dan informasi internal UGM terkait akademik, kemahasiswaan, administrasi, dan pengembangan diri namun tidak memuat data dan informasi pribadi,” ujarnya

     

  • Dituding Berada di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi, PDI Perjuangan Dukung Langkah SBY Menempuh Jalur Hukum

    Dituding Berada di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi, PDI Perjuangan Dukung Langkah SBY Menempuh Jalur Hukum

    7cloud.asia – Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru, setelah Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan isu bahwa mereka berkolaborasi membongkar ijazah palsu Jokowi.

    Langkah hukum SBY diungkapkan politikus Partai Demokrat Andi Arief di akun X pribadinya pada Rabu, 31 Desember 2025. Saat dikonfirmasi, Andi mengatakan rencana itu disampaikannya setelah dia bertemu langsung dengan SBY beberapa hari sebelumnya.

    “Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan bahwa Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini, atau bahkan disebut berkolaborasi dengan Ibu Megawati,” ujar Andi.

    Andi mengklaim SBY sama sekali tidak terlibat dalam polemik ijazah Jokowi yang belakangan ramai di media sosial. Ia menyebut fitnah tersebut disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, terutama di TikTok dan sejumlah platform lain.

    “Fitnahnya sangat masif, seolah-olah Bapak SBY berada di balik isu ijazah palsu Pak Jokowi yang sekarang berseteru dengan Roy Suryo dan kawan-kawan. Ini tentu sangat mengganggu,” kata Andi Arief.

    Andi Arief menyebutkan SBY merasa terganggu dikaitkan dengan isu ijazah palsu hingga dianggap berkolaborasi dengan Megawati Soekarnoputri.

    Baca: Roy Suryo tetap yakin ijazah palsu Jokowi

    Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus juga tak terima nama Megawati terseret namanya dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    “Itu kan upaya orang yang merasa tersudut soal ijazah palsu untuk mengalihkan isu, agar seolah-olah dizalimi secara politik. Padahal sangat jelas kelompok dan orang yang meributkan soal ijazah itu adalah kelompok dan orang yang berseberangan dengan yang dituduh memakai ijazah palsu sejak pemilu 2014,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

    Deddy menyatakan isu ijazah adalah ranah hukum dan etika, bukan masalah politik. Deddy menilai wajar dan pantas jika Demokrat mengambil langkah hukum terkait tudingan itu.

    “Masalah ijazah itu adalah urusan hukum dan etika, bukan masalah politik. Tanggapan saya, sangat wajar dan pantas kalau pihak yang menuduh itu dibawa ke ranah hukum supaya terang benderang dan ada efek jera,” katanya.

    Anggota Komisi II DPR ini mengatakan bukan kekhasan Megawati untuk bermain belakang dalam politik. Menurut dia, Megawati merupakan sosok ksatria yang tak akan menyerang pihak lain.

    Sementara Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago dikutip Tempo, menilai langkah SBY menempuh langkah hukum ingin memperjelas posisi politiknya agar tidak dikaitkan dengan upaya delegitimasi terhadap Jokowi.

    Baca: Kejanggalan langkah KPU dan UGM terungkap di sidang KIP

    Menurutnya, sikap diam SBY selama ini juga tidak menguntungkan. Karena yang menikmati isu ijazah Jokowi berbagai kelompok politik.

    “Jika situasi ini tidak disikapi oleh SBY, maka bakal mengunci ruang komunikasi SBY dan Jokowi dalam momentum politik kedepan,“ kata Arifki kepada Tempo, 2 Januari 2025.

    “Pilihan SBY tidak masuk ke ruang debat publik soal ijazah bisa dibaca sebagai upaya menjaga jarak dari konflik, sekaligus mempertahankan relasi politik dengan Jokowi,” kata Arifki.

    Lebih jauh, langkah hukum tersebut juga dinilai beririsan dengan upaya menjaga stabilitas narasi politik menjelang 2029.

    Arifki menilai, membiarkan isu personal berkembang tanpa batas berisiko, justru memperlebar konflik elite yang justru dapat dimanfaatkan oleh aktor lain dalam kompetisi politik ke depan.

    “Dalam politik, menjaga hubungan tidak selalu dilakukan melalui dukungan terbuka, tetapi juga dengan membatasi eskalasi konflik. Langkah SBY dapat dibaca dalam kerangka tersebut,” ujar Arifki.

  • Penyidik Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Kejaksaan

    Penyidik Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Kejaksaan

    7cloud.asia – Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.

    Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara Roy Suryo cs yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ke pihak kejaksaan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut pelimpahan berkas perkara dilakukan untuk tiga orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.

    Hal itu disampaikan Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (12/1/2026) sore.

    Saat ini penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan kelengkapan berkas dari Kejaksaan untuk selanjutnya menyerahkan para tersangka.

    Sementara lima tersangka lainnya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis akan diperiksa pada pekan depan.

    Baca: PDI Perjuangan dukung langkah SBY menempuh jalur hukum

    Namun, dua tersangka Eggi Sudjana dan Hari Lubis telah mengajukan restorative justice atau upaya damai dalam kasus ini.

    Masih terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, Partai Demokrat telah resmi melaporkan empat akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026.

    Sementara, empat akun medsos yang dilaporkan karena mengunggah kabar hoaks terkait SBY adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

    Keempat akun medsos itu diduga memfitnah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi.

    Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan laporan polisi ini sudah diterima Polda Metro Jaya. Demokrat melaporkan empat akun medsos itu menggunakan pasal di KUHP baru.

    Baca: Roy Suryo tetap yakin ijazah Jokowi palsu

    Andi Arief mengatakan, awalnya Demokrat akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU IT yaitu Pasal 28 jo 45 ternyata telah ada Putusan MK No 155, bahwa MK telah membuat frasa bahwa kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana.

    “Bahwa hasil perdebatan dengan tim siber polda disepakati dengan Pasal 263 ayat 1 & 2 jo 264 KUHP (baru),” kata Andi Arief kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

    Akun @AGRI FANANI disebut menampilkan insert video dengan judul ‘anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI’, kemudian akun @Bang bOy YTN membuat konten berjudul ‘kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata untuk tangkis aib ini’.

    Lalu, akun @KajianOnline membuat konten berjudul ‘SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit’.

    Terakhir akun TikTok @sudirowibudhiusmp berkata dengan menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui pionnya, dalam hal ini pion yang disebut akun itu adalah Roy Suryo.

    Baca: Dugaan ijazah palsu Jokowi, kejanggalan yang belum terjawab

    Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menegaskan langkah hukum diambil karena narasi yang menyebut SBY di balik isu ijazah Jokowi merupakan fitnah tak berdasar.

    “Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” ujar Umam kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

    Umam menyebut, fitnah yang beredar di media sosial itu disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.

    Dia menegaskan disinformasi semacam ini tak sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi.

    Ia menilai sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru.

    “Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” kata Umam.