Tag: palestina

  • Lebih dari 400 warga Gaza Tewas Akibat Serangan Besar-besaran Israel

    Lebih dari 400 warga Gaza Tewas Akibat Serangan Besar-besaran Israel

    7cloud.asia – Lebih dari 404 warga Palestina tewas dan 562 lainnya luka-luka akibat serangan udara Israel ke Jalur Gaza pada Selasa (18/3/2025) yang melanggar kesepakatan gencatan senjata, demikian menurut otoritas kesehatan setempat.

    “Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan upaya penyelamatan mereka masih berlangsung,” menurut Kementerian Kesehatan Palestina dalam pernyataan mereka.

    Militer Zionis Israel pada Selasa menyatakan bahwa mereka melancarkan pengeboman udara ke Gaza, sehingga menjadi operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas berlaku pada 19 Januari lalu.

    Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan, tak sedikit keluarga yang habis terbunuh akibat serangan Israel. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan ambulans dan regu pertahanan sipil untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

    Baca: Israel putus pasokan listrik ke Gaza 

    “Pembantaian brutal ini sekali lagi menegaskan pasukan penjajah Israel hanya memahami bahasa pembunuhan, kehancuran, dan genosida,” menurut kantor media Gaza.

    Mereka menyatakan bahwa berlanjutnya pembantaian terjadi di tengah pengepungan dan blokade total Gaza oleh Israel yang semakin memperparah krisis kemanusiaan dan membuat kebutuhan dasar tidak sampai kepada 2,4 juta orang di wilayah kantong tersebut.

    Komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan kelompok pembela HAM, didesak untuk segera bertindak demi mengakhiri pembantaian Israel di Gaza.

    Sebelumnya, militer Israel berdalih serangan hanya dilakukan terhadap target-target Hamas di Gaza “untuk mencapai tujuan perang yang telah diputuskan oleh eselon politik, termasuk pembebasan semua sandera baik yang masih hidup ataupun yang sudah tiada.”

    Hamas menyatakan bahwa berlanjutnya serangan berarti Israel menyatakan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata.

    Baca: Israel blokir bantuan masuk ke Gaza

    “Kami menuntut para mediator mendesak Netanyahu dan penjajah Zionis bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan pembatalan kesepakatan,” menurut Hamas dalam pernyataannya.

    Meski demikian, selama gencatan senjata berlaku, otoritas lokal Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel hampir setiap hari.

    Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meluluhlantakkan Gaza

    Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu

  • Hampir 600 Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel dalam Tiga Hari Terakhir

    Hampir 600 Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel dalam Tiga Hari Terakhir

    7cloud.asia – Militer Israel terus mengintensifkan serangan ke wilayah Gaza sejak Selasa (18/3/2025).

    Pihak Israel menyebut, invasi darat ke Rafah di Gaza selatan sedang berlangsung dan pasukan bergerak maju ke utara dekat kota Beit Lahiya dan daerah pusat.

    Sementara otoritas Gaza menyebut, lebih dari 590 warga Palestina tewas dalam serangan sejak Israel melanggar gencatan senjata Gaza pada hari Selasa, kata otoritas medis Gaza seperti dikutip ALJazeera

    Jumlah korban tewas dikhawatirkan akan terus meningkat karena serangan udara dan darat Israel ke Gaza semakin intensif.

    Baca: PBB diminta tekan Israel agar izinkan bantuan masuk ke Gaza

    Hamas telah menembakkan roket pertama ke Israel sejak gencatan senjata digagalkan dan Houthi Yaman mengatakan mereka meluncurkan lebih banyak rudal ke lokasi militer di selatan Tel Aviv.

    Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan sedikitnya 49.617 warga Palestina telah dipastikan tewas dan 112.950 terluka akibat invasi Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

    Kantor Media Pemerintah Gaza memperbarui jumlah korban tewas menjadi lebih dari 61.700, dengan mengatakan ribuan warga Palestina yang hilang di bawah reruntuhan diduga tewas.

    Setidaknya 1.139 orang tewas di Israel selama serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023 dan lebih dari 200 orang ditawan.

    Baca: Israel memutus pasokan listrik ke Gaza

    Sementara di daerah pendudukan Tepi Barat, meski belum secara resmi menyatakan perang Israel telah secara dramatis meningkatkan operasi militer terhadap penduduk kota-kota, desa-desa, dan kamp-kamp pengungsi Palestina sejak serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober.

    Amjad Abu El Ezz, dari Universitas Arab Amerika di Ramallah, mengatakan bahwa Israel berencana untuk “menyingkirkan warga Palestina”. Ia menilai ini sudah jelas dan telah diutarakan oleh para menteri senior pemerintah Israel.

    “Jadi impian para menteri sayap kanan dalam pemerintahan Netanyahu adalah untuk menyelesaikan masalah Tepi Barat hanya dengan menyingkirkan warga Palestina. Terutama di kamp-kamp pengungsi“.

    “Kita berbicara tentang lebih dari 20 kamp pengungsi. Setengah juta warga Palestina tinggal di kamp-kamp pengungsi ini,” kata Abu El Ezz.

  • Banyak Warga Sipil yang Tewas, PBB Kurangi Staf di Jalur Gaza

    Banyak Warga Sipil yang Tewas, PBB Kurangi Staf di Jalur Gaza

    7cloud.asia – Menyusul tewasnya ratusan warga sipil, termasuk staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan blokade bantuan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memutuskan untuk mengurangi stafnya di Jalur Gaza, kata seorang juru bicara PBB pada Senin (24/3).

    “Sekjen PBB telah mengambil keputusan sulit untuk mengurangi kehadiran PBB di Gaza, bahkan di saat kebutuhan kemanusiaan melonjak dan kekhawatiran kami terhadap perlindungan warga sipil kian meningkat,” kata Stephane Dujarric, jubir Guterres, dalam sebuah taklimat pers harian.

    “PBB tidak sedang meninggalkan Gaza,” ujar Dujarric. “Kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh warga sipil demi kelangsungan hidup dan perlindungan mereka.”

    Dujarric mengatakan sekitar 30 persen dari 100 staf internasional di Gaza, atau sekitar 30 orang, sedang ditarik.

    Baca: Israel serang warga Palestina lagi, 600 orang tewas

    Secara keseluruhan, ada sekitar 13.000 personel PBB di Gaza, kebanyakan dari mereka bekerja untuk Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) dan sebagian besar dari mereka merupakan staf nasional.

    “Berdasarkan informasi yang ada saat ini, serangan yang menghantam kompleks PBB di Deir Al Balah pada Rabu (19/3) disebabkan oleh peluru tank Israel,” lanjut sang jubir.

    Dujarric menekankan bahwa semua pihak harus selalu mematuhi hukum internasional sepenuhnya. Warga sipil harus dihormati, dan mereka harus dilindungi.

    Penolakan terhadap bantuan penyelamat nyawa harus diakhiri. Para sandera harus dibebaskan dengan segera dan tanpa syarat.

    Baca: Warga Palestina minta PBB desak Israel agar tidak memblokade bantuan

    Serangan tersebut merenggut nyawa seorang kolega PBB dari Bulgaria dan menyebabkan enam kolega lainnya, yang berasal dari Prancis, Moldova, Makedonia Utara, Palestina, dan Inggris, mengalami luka sangat parah, papar Dujarric. Beberapa di antaranya bahkan mengakibatkan cacat seumur hidup, imbuhnya.

    Jubir sekjen PBB itu mengatakan kepada para wartawan bahwa lokasi kompleks PBB di Deir Al Balah tersebut sudah diketahui dengan baik oleh pasukan Israel.

    Sekjen PBB mengecam keras serangan tersebut serta menuntut investigasi penuh, menyeluruh, dan independen atas insiden ini.

    Dujarric menekankan bahwa semua pihak harus selalu mematuhi hukum internasional sepenuhnya. Warga sipil harus dihormati, dan mereka harus dilindungi.

    Baca: Pasokan listrik diputus, warga Gaza terancam bencana kesehatan

    Penolakan terhadap bantuan penyelamat nyawa harus diakhiri. Para sandera harus dibebaskan dengan segera dan tanpa syarat.

    Koordinator bantuan darurat PBB, Tom Fletcher, mengatakan dirinya terus menerima laporan mengerikan dari Gaza tentang semakin banyaknya tenaga kesehatan, ambulans, dan rumah sakit yang diserang ketika mencoba menyelamatkan korban.

    “Semua negara harus menggunakan pengaruhnya untuk menghentikan konflik dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, dengan menerapkan tekanan diplomatik dan ekonomi serta memerangi impunitas,” ujar jubir tersebut.

    “Sekjen PBB kembali menyampaikan seruan mendesak untuk pemulihan gencatan senjata guna mengakhiri penderitaan.”

    Baca: Israel blokir bantuan ke Gaza

    Namun demikian, jajaran pejabat Israel mengindikasikan akan terus melanjutkan kegiatan militer mereka di Gaza.

    Blokade bantuan telah dimulai lebih dari tiga pekan yang lalu ketika Israel memutus aliran masuk bantuan kemanusiaan ke Gaza.

    Blokade ini menjadi penangguhan bantuan terlama sejak serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel.

    (antaranews)

     

     

  • Indonesia Dukung Dewan HAM PBB Sahkan Resolusi Meminta Pertanggungjawaban Israel

    Indonesia Dukung Dewan HAM PBB Sahkan Resolusi Meminta Pertanggungjawaban Israel

    7cloud.asia – Dewan HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Rabu (2/4/2025) waktu setempat mengesahkan resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban dan keadilan atas kondisi HAM di wilayah Palestina yang diduduki Israel,

    Dilansir dari kantor berita WAFA yang dipantau di Jakarta, Kamis (3/4/2025) resolusi tersebut disahkan dalam sesi ke-58 Dewan Ham PBB setelah disetujui oleh 27 negara anggotanya, termasuk Indonesia.

    Sementara, empat negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, dan Makedonia Utara menolaknya.

    Resolusi Dewan HAM PBB tersebut menyerukan penghentian penjajahan Israel atas tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Gaza oleh Israel, serta kecaman terhadap Israel yang melanggar gencatan senjata.

    Resolusi Dewan HAM PBB itu juga kembali menegaskan bahwa pengusiran paksa warga Palestina dan eksploitasi kelaparan sebagai alat perang merupakan hal yang ilegal.

    Baca: Kelaparan ancam pemduduk Gaza karena Israel larang masuknya bantuan makanan

    Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan penjualan senjata ke Israel.

    Sementara Israel didesak mengizinkan tim pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang dijajah untuk menjalankan tugasnya.

    Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran fasilitas umum, dan pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina di Yerusalem Timur.

    Resolusi Dewan HAM ini juga menyerukan supaya Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke situs suci di Yerusalem, serta diskriminasi pasokan sumber daya air.

    Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina serta supaya para penjahat perang diadili.

    Baca: PBB diminta untuk menekan Israel izinkan bantuan masuk ke Gaza

    Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi Israel atas Palestina yang telah menyebabkan puluhan ribu warga Palestina tewas.

    Dia juga mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, serta pembunuhan warga sipil, jurnalis, dan pekerja kesehatan di Gaza.

    Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis dan petugas penyelamat Palestina oleh Israel di Rafah pada Ahad lalu.

    Menurutnya, kegagalan Konferensi Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah karena standar ganda dan keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah Israel tak terwujud.

    Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB dan nasihat hukum ICJ terkait penjajahan Israel atas negeri Palestina, serta supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

     

     

  • Kontroversi Rencana RI Mengevakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia

    Kontroversi Rencana RI Mengevakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia

    7cloud.asia – Rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi 1.000 warga Palestina korban perang Israel-Hamas di Jalur Gaza memicu kontroversi. Pengamat menganggap wacana itu sebagai blunder yang bisa memicu protes dari dalam dan luar negeri.

    Pengamat isu geopolitik Timur Tengah, Smith Alhadar, menyebut Prabowo harus mewaspadai protes dari dalam negeri. Alasannya, rencana kontroversial ini muncul ketika masyarakat Indonesia sedang resah dengan berbagai masalah ekonomi dan politik.

    “Rencana ini justru mengancam pemerintahannya. Bisa terjadi demo besar-besaran. Dia bisa melakukan suatu blunder di tengah keresahan masyarakat,” ucap Smith.

    Lebih dari itu, rencana Prabowo dikhawatirkan memantik protes dari luar negeri. Merelokasi warga Gaza diyakini berpotensi memupus harapan kemerdekaan Palestina. Belum ada yang bisa menjamin warga Gaza yang direlokasi dapat kembali ke tanah airnya.

    Menteri Luar Negeri Sugiono telah menyatakan bahwa rencana evakuasi ini bukan berarti relokasi permanen.

    Namun, Smith tetap ragu karena Indonesia dan Israel tak punya hubungan diplomatik. Dengan demikian, kedua negara tak bisa meneken perjanjian hitam di atas putih untuk memastikan warga Gaza itu akan dipulangkan.

    Baca: Dewan HAM PBB sahkan resolusi meminta pertanggungjawaban Israel

    Mengapa rencana ini kontroversial dan bagaimana Indonesia bisa terlibat?
    Isu Indonesia akan menampung warga Gaza ini sebenarnya sudah mulai berembus sejak 19 Januari lalu.

    Saat itu, Israel dan Hamas baru saja memasuki tahap pertama dari tiga fase proses perdamaian yang dimediasi oleh Amerika Serikat.

    Sembari bernegosiasi untuk tahap kedua, AS juga mulai menyusun solusi jangka panjang dari konflik ini, salah satunya upaya membangun kembali Jalur Gaza yang hancur akibat perang.

    “Jika kita tidak menolong warga Gaza, jika kita tidak membuat hidup mereka lebih baik, jika kita tidak memberikan harapan, akan tetap ada pemberontakan,” ujar seorang pejabat urusan transisi konflik kepada NBC.

    Sejak saat itulah muncul gagasan untuk merelokasi terlebih dulu warga Gaza. Alasannya, Gaza tidak aman untuk dihuni selagi proses pembangunan berlangsung.

    Berdasarkan pemberitaan NBC, Indonesia merupakan salah satu negara yang dipertimbangkan untuk menjadi lokasi tujuan relokasi.

    Baca: Pemindahan warga Palestina dari Gaza tak dapat diterima

    Namun, menurut laporan NBC, banyak pihak meyakini bahwa relokasi ini hanya kedok Israel untuk mengusir warga Palestina. Mereka curiga nantinya Israel tak mengizinkan lagi warga Gaza kembali ke tanah airnya.

    Tak lama setelah pemberitaan NBC itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan pemerintah tidak pernah menerima informasi apa pun terkait rencana relokasi tersebut.

    “Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” demikian pernyataan Kemlu saat itu.

    “Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza,” demikian pernyataan tersebut.

    Pada awal Februari, Trump kembali mengajukan usul kontroversial agar AS mengambil alih Gaza. Menurut usulan itu, warga Gaza bakal direlokasi dan tak bisa kembali lagi.

    Rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari dalam negeri AS sendiri. Trump kemudian beberapa kali mengubah pernyataannya, membuat banyak pihak bingung.

    Hingga akhirnya pada Februari, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan, “Jika negara-negara Arab punya rencana yang lebih baik, itu bagus.”

    Baca: Negara-negara Arab tolak relokasi warga Gaza

  • Unjuk Rasa di Times Square Tuntut Pembebasan Mahmoud Khalil

    Unjuk Rasa di Times Square Tuntut Pembebasan Mahmoud Khalil

    7cloud.asia – Para demonstran yang menentang kebijakan Israel berkumpul di Times Square, Kota New York pada Sabtu (13/4/2025) malam waktu setempat untuk menuntut pembebasan Mahmoud Khalil, mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia yang telah ditahan.

    Menurut laporan media Amerika Serikat, para pendukung Khalil tetap hadir meskipun hujan, dan meneriakkan slogan-slogan serta membawa plakat bertuliskan tuntutan mereka seperti:

    “Bebaskan Mahmoud Khalil Sekarang!”, “Jangan Sentuh Mahasiswa Kami,” dan masih banyak lagi seperti diberitakan New York Post.

    Aktivis Linda Sarsour, yang dikenal karena kritiknya yang blak-blakan terhadap Israel, berbicara kepada para demonstran dan mendorong solidaritas untuk Khalil, menurut kantor berita tersebut.

    Seorang hakim imigrasi AS pada Jumat memutuskan bahwa seorang aktivis pro-Palestina dari Universitas Columbia dapat dideportasi berdasarkan hukum federal yang jarang digunakan, karena dikhawatirkan bersinggungan dengan kebijakan luar negeri AS, menurut laporan media.

    Mahmoud Khalil, seorang penduduk tetap yang sah dan pemegang kartu hijau, ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS pada 8 Maret di perumahan Universitas Columbia di New York City setelah berpartisipasi dalam aksi protes pro-Palestina.

    Dia awalnya dibawa ke sebuah fasilitas di negara bagian tetangga New Jersey sebelum dipindahkan ke pusat penahanan di negara bagian Louisiana.

    Hakim Jamee Comans memutuskan bahwa Khalil dapat dideportasi dari negara tersebut berdasarkan keputusan Menteri Luar Negeri Marco Rubio, yang menyatakan bahwa kehadiran Khalil “akan membahayakan kepentingan kebijakan luar negeri AS yang mendesak.”

    Comans memberi waktu kepada tim hukum Khalil hingga 23 April untuk mengajukan banding.

    Jika mereka gagal memenuhi tenggat waktu, beberapa laporan menunjukkan bahwa perintah deportasi oleh hakim akan dikeluarkan untuk deportasi Khalil ke Suriah atau Aljazair.

    Marc Van Der Hout, salah satu pengacara Khalil, mengkritik kasus yang ditetapkan pemerintah AS, dan menekankan bahwa kasus tersebut tidak memiliki bukti pendukung dan menargetkan aktivitas terkait Amendemen Pertama, salah satunya kebebasan berpendapat, yang dilindungi konstitusi.

    Pengacara Khalil mengatakan pemerintah gagal membuktikan tuduhan bahwa dia salah memahami informasi pada aplikasi kartu hijaunya (green card).

    Setelah pengacara Khalil mengajukan gugatan hukum, seorang hakim federal di New York mengeluarkan perintah sementara yang menangguhkan deportasinya.

    Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke New Jersey setelah Khalil dipindahkan ke fasilitas penahanan di negara bagian tersebut.

    Para pelajar di seluruh AS — baik warga negara maupun bukan warga negara — telah menggunakan hak mereka untuk berdemonstrasi dan berbicara menentang perang Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 50.900 orang sejak 7 Oktober 2023, dan meruntuhkan daerah kantong tersebut.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu-OANA

  • SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    7cloud.asia – SUAKA dengan tegas menolak rencana pemindahan 1000 warga Palestina korban perang Gaza ke Indonesia dalam skema evakuasi yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia.

    Meskipun diusung atas dasar pertimbangan kemanusiaan, skema ini dinilai berpotensi melegitimasi praktik pemindahan paksa dan normalisasi penjajahan oleh Israel atas Palestina.

    Selain itu, Indonesia belum memiliki kerangka hukum nasional yang komprehensif untuk menjamin perlindungan jangka panjang bagi warga yang dievakuasi. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian status hukum bagi mereka yang terdampak.

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Selasa (15/4/2025) SUAKA mengapresiasi niat baik pemerintah Indonesia untuk membantu masalah kemanusiaan rakyat Palestina.

    Namun, karena tidak adanya konsultasi langsung dengan komunitas terdampak, pemindahan warga Gaza berpotensi mendorong migrasi paksa yang bertentangan dengan hak atas penentuan nasib sendiri _(right to self-determination).

    ”Seluruh warga Gaza memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk hak untuk tinggal di tanah airnya,” ujar Angga Reynady, Direktur Eksekutif SUAKA.

    Baca: Rencana evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia tuai kontroversi

    Bagi warga Gaza, Gaza adalah rumah mereka. Lantas, di tengah pendudukan oleh Israel, perlindungan dan berakhirnya genosida berkepanjangan di Gaza menjadi hal yang dibutuhkan, bukanlah pemindahan ke wilayah lain.

    Lebih lanjut, SUAKA mengkritisi ketiadaan kepastian status hukum bagi warga Gaza yang akan dibawa ke Indonesia.

    Penggunaan istilah “pengungsi” secara informal tanpa merujuk pada mekanisme penetapan status yang sesuai dengan hukum internasional dan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 berpotensi menciptakan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan mandat yang sejatinya dilahirkan oleh pemerintah Indonesia itu sendiri.

    Selain itu, rencana pengembalian pengungsi ke Gaza setelah proses pemulihan juga berpotensi melanggar prinsip _non-refoulement_ yang diakui secara universal dalam hukum internasional.

    Tidak ada kejelasan makna “pulih” atau kondisi yang “memungkinkan” dalam proses pengembalian pengungsi Gaza yang pada akhirnya dapat menempatkan pengungsi dalam situasi ketidakpastian dalam masa menunggu atau, bahkan, mengembalikan pengungsi dalam kondisi tidak aman pasca-evakuasi.

    Alih-alih merancang kebijakan berbeda dari preseden hukum yang ada, SUAKA mendorong pemerintah Indonesia untuk menjadikan situasi ini sebagai momentum pembenahan sistem penanganan pengungsi nasional.

    Baca: DPR minta penjelasan rencana evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia

     

    Dengan adanya keterbatasan kerangka penanganan pengungsi di Indonesia dan meningkatnya situasi migrasi secara global, SUAKA mendorong dilanjutkannya revisi Perpres No. 125/2016 serta penyusunan regulasi tingkat tinggi dalam bentuk undang-undang yang berperspektif hak asasi manusia.

    “SUAKA menyatakan ketidaksetujuan dengan rencana ini. Orang yang bermigrasi untuk mencari suaka memang tidak bisa ditolak, namun, proses migrasi juga dilakukan dengan keputusan yang dibuat secara sadar oleh masing-masing individu,“ imbuh Angga.

    SUAKA, lanjutnya, berpihak pada rakyat Palestina dalam hal genosida yang terjadi dan mendukung posisi rakyat Palestina yang menolak dilakukannya perpindahan ke negara ketiga untuk alasan apapun

    Ketua Perkumpulan SUAKA, Atika Yuanita menegaskan soal pentingnya pengembangan kebijakan di tingkat nasional untuk respon lebih jauh.

    “Kondisi global mengharuskan Indonesia untuk lebih relevan dalam penanganan pengungsi. Kebijakan berperspektif HAM harus diutamakan sembari mengambil peran lebih jauh dalam penanganan pengungsi.” tandasnya.

     

  • Evakuasi Warga Gaza Justru Ancaman Bagi Masa Depan Palestina

    Evakuasi Warga Gaza Justru Ancaman Bagi Masa Depan Palestina

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto pada 9 April 2025 mengumumkan rencana evakuasi 1.000 warga Palestina dari Jalur Gaza ke Indonesia.

    Mereka yang akan dievakuasi adalah korban luka, anak-anak yatim piatu, dan warga sipil yang mengalami trauma akibat agresi Israel.

    Pernyataan ini disampaikan langsung dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat sebelum Prabowo memulai kunjungan diplomatik ke lima negara Timur Tengah: Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania.

    Langkah ini langsung menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak masyarakat yang mendukung rencana tersebut, mengingat solidaritas terhadap rakyat Palestina memang mengakar kuat di masyarakat Indonesia.

    Di permukaan, evakuasi ini tampak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Namun, dari perspektif politik dalam negeri, evakuasi ini sebenarnya bukanlah solusi permanen untuk membantu Palestina.

    Justru, secara tidak sadar, langkah ini berpotensi melemahkan posisi warga Gaza dalam perjuangan atas hak dan tanah air mereka.

    Komunitas internasional bisa menganggap bahwa penduduk Gaza diselamatkan dan direlokasi, padahal sebenarnya mereka punya hak atas wilayahnya. Hal ini akan menguntungkan narasi Israel yang selama ini ingin mengosongkan Gaza dari warganya.

    Baca Juga: SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Bukan solusi permanen
    Menurut International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), evakuasi adalah pemindahan sementara warga sipil dari daerah berbahaya ke tempat yang lebih aman. Evakuasi kemanusiaan merupakan bagian dari tanggap darurat konflik.

    Namun, evakuasi hanya sah jika dilakukan secara sukarela, bersifat sementara, dan tidak menghapus hak untuk kembali.

    Hukum internasional juga menegaskan bahwa evakuasi tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara pendudukan untuk melindungi warga sipil. Evakuasi adalah langkah terakhir, bukan pengganti resolusi politik.

    Dalam konteks Gaza, jika tidak dibarengi kerangka jangka panjang dan jaminan pemulihan hak-hak rakyat Palestina, evakuasi bisa berubah menjadi solusi semu, bahkan memperkuat status pengungsian mereka secara permanen.

    Jika tetap ingin mengevakuasi warga Gaza, Indonesia harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak melemahkan hak-hak dasar rakyat Palestina atas tanah air, termasuk hak untuk kembali, serta tetap mendorong penyelesaian politik yang adil.

    Baca Juga: Negara-negara Arab Tolak Usulan Trump Agar Amerika Ambil Alih Gaza

    Pergeseran dari ‘hak kembali’ menjadi ‘pemukiman ulang’
    Resolusi Majelis Umum PBB 194 menegaskan bahwa pengungsi Palestina harus diizinkan kembali ke rumah mereka.

    Namun nyatanya, hingga tahun 2025, hak ini masih terus ditolak oleh Israel. Faktanya, tidak ada satu pun dari ratusan resolusi PBB yang menjamin hak kembali pengungsi Palestina yang pernah dilaksanakan.

    Dengan membawa warga Gaza ke negara ketiga seperti Indonesia, ada risiko fokus dunia internasional yang bergeser. Dari “repatriasi” (pemulangan) menjadi “resettlement” (pemukiman ulang).

    Ini bertentangan dengan prinsip Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang menekankan bahwa hak untuk kembali tidak boleh dikorbankan.

    Pengosongan wilayah dari penduduk sipil—meski bersifat sementara—dapat menjadi dalih untuk perubahan demografi secara paksa. Ini bukan hal baru.

    Pasca 1948 (Nakba), jutaan warga Palestina terusir dari tanahnya. Hingga tahun 2023, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mencatat lebih dari lima juta pengungsi Palestina tersebar di kamp-kamp pengungsian tanpa kepastian kembali.

    Selain itu, evakuasi juga bisa mengurangi tekanan terhadap Israel. Dengan warga sipil “diamankan” oleh negara-negara ketiga, negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat (AS) dapat mengklaim bahwa masalah kemanusiaan telah tertangani.

    Mereka juga dapat berdalih bahwa tidak ada lagi urgensi untuk menghentikan agresi militer atau mengadili pelanggaran hak asasi manusia.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ayu Anastasya Rachman (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Bina Mandiri Gorontalo)

  • Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto pada 9 April 2025 mengumumkan rencana evakuasi 1.000 warga Palestina dari Jalur Gaza ke Indonesia.

    Langkah ini langsung menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak masyarakat yang mendukung rencana tersebut, mengingat solidaritas terhadap rakyat Palestina memang mengakar kuat di masyarakat Indonesia.

    Di permukaan, evakuasi ini tampak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Namun, dari perspektif politik dalam negeri, evakuasi ini sebenarnya bukanlah solusi permanen untuk membantu Palestina.

    Justru, secara tidak sadar, langkah ini berpotensi melemahkan posisi warga Gaza dalam perjuangan atas hak dan tanah air mereka.

    Pertanyaan muncul, langkah ini semata untuk kepentingan moral atau politik? Prabowo memang tengah berupaya membentuk citra global yang lebih “lunak” dan diplomatis.

    Sebagai mantan jenderal, Prabowo kerap diasosiasikan dengan pendekatan militer. Misi evakuasi ini bisa menjadi langkah rebranding politik luar negeri Indonesia ke arah diplomasi dan soft power.

    Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    Namun, kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Israel tidak sepenuhnya hitam-putih. Walau tidak ada hubungan diplomatik resmi, kerja sama informal tetap berlangsung, terutama di bidang teknologi dan perdagangan.

    Tanpa narasi politik yang konsisten dan tegas, evakuasi ini justru bisa melemahkan kredibilitas Indonesia di mata Global South—kelompok negara-negara berkembang dan kurang berkembang yang kebanyakan berada di belahan Bumi bagian selatan.

    Indonesia harus belajar dari pengalaman
    Indonesia masih mengalami dilema dalam menangani pengungsi Timur Tengah. Hingga akhir 2023, UNHCR mencatat ada 12.295 pengungsi terdaftar di Indonesia. Mayoritas berasal dari Afghanistan, Somalia, dan Irak.

    Banyak dari mereka telah tinggal bertahun-tahun tanpa kepastian hukum, pendidikan, pekerjaan hingga layanan dasar lainnya.

    Pengalaman ini menunjukkan bahwa tanpa kebijakan yang jelas, pengungsi bisa terjebak dalam ketidakpastian yang tidak manusiawi. Indonesia harus memastikan bahwa warga Gaza yang dievakuasi tidak mengalami hal serupa.

    Baca Juga: SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Mereka harus tetap dijamin hak untuk kembali dan tidak “terperangkap” dalam sistem penampungan jangka panjang.

    Evakuasi Gaza oleh Indonesia adalah tindakan yang mulia secara kemanusiaan. Namun dalam politik global, tindakan mulia bisa dimanipulasi jika tidak dibarengi kehati-hatian dan strategi.

    Kebijakan Prabowo ini bisa menjadi titik awal dari babak baru dalam diplomasi kemanusiaan Indonesia, tetapi berisiko menjadi bagian dari narasi yang justru menguntungkan Israel dan sekutu sebagai pelaku kekerasan.

    Solidaritas bukan sekadar menyelamatkan korban. Solidaritas yang sesungguhnya adalah memastikan akar konflik diatasi dan hak rakyat Palestina dipulihkan, yaitu hak mereka atas tanah airnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ayu Anastasya Rachman (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Bina Mandiri Gorontalo)

  • Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto pada 9 April 2025 mengumumkan rencana evakuasi 1.000 warga Palestina dari Jalur Gaza ke Indonesia.

    Langkah ini langsung menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak masyarakat yang mendukung rencana tersebut, mengingat solidaritas terhadap rakyat Palestina memang mengakar kuat di masyarakat Indonesia.

    Di permukaan, evakuasi ini tampak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Namun, dari perspektif politik dalam negeri, evakuasi ini sebenarnya bukanlah solusi permanen untuk membantu Palestina.

    Justru, secara tidak sadar, langkah ini berpotensi melemahkan posisi warga Gaza dalam perjuangan atas hak dan tanah air mereka.

    Pertanyaan muncul, langkah ini semata untuk kepentingan moral atau politik? Prabowo memang tengah berupaya membentuk citra global yang lebih “lunak” dan diplomatis.

    Sebagai mantan jenderal, Prabowo kerap diasosiasikan dengan pendekatan militer. Misi evakuasi ini bisa menjadi langkah rebranding politik luar negeri Indonesia ke arah diplomasi dan soft power.

    Baca Juga: SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Namun, kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Israel tidak sepenuhnya hitam-putih. Walau tidak ada hubungan diplomatik resmi, kerja sama informal tetap berlangsung, terutama di bidang teknologi dan perdagangan.

    Tanpa narasi politik yang konsisten dan tegas, evakuasi ini justru bisa melemahkan kredibilitas Indonesia di mata Global South—kelompok negara-negara berkembang dan kurang berkembang yang kebanyakan berada di belahan Bumi bagian selatan.

    Indonesia harus belajar dari pengalaman
    Indonesia masih mengalami dilema dalam menangani pengungsi Timur Tengah. Hingga akhir 2023, UNHCR mencatat ada 12.295 pengungsi terdaftar di Indonesia. Mayoritas berasal dari Afghanistan, Somalia, dan Irak.

    Banyak dari mereka telah tinggal bertahun-tahun tanpa kepastian hukum, pendidikan, pekerjaan hingga layanan dasar lainnya.

    Pengalaman ini menunjukkan bahwa tanpa kebijakan yang jelas, pengungsi bisa terjebak dalam ketidakpastian yang tidak manusiawi. Indonesia harus memastikan bahwa warga Gaza yang dievakuasi tidak mengalami hal serupa.

    Mereka harus tetap dijamin hak untuk kembali dan tidak “terperangkap” dalam sistem penampungan jangka panjang.

    Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    Evakuasi Gaza oleh Indonesia adalah tindakan yang mulia secara kemanusiaan. Namun dalam politik global, tindakan mulia bisa dimanipulasi jika tidak dibarengi kehati-hatian dan strategi.

    Kebijakan Prabowo ini bisa menjadi titik awal dari babak baru dalam diplomasi kemanusiaan Indonesia, tetapi berisiko menjadi bagian dari narasi yang justru menguntungkan Israel dan sekutu sebagai pelaku kekerasan.

    Solidaritas bukan sekadar menyelamatkan korban. Solidaritas yang sesungguhnya adalah memastikan akar konflik diatasi dan hak rakyat Palestina dipulihkan, yaitu hak mereka atas tanah airnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ayu Anastasya Rachman (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Bina Mandiri Gorontalo)