Tag: bali

  • Dicopot Jokowi, Arya Wedakarna Justru Raih Suara Terbanyak Kedua di Bali

    Dicopot Jokowi, Arya Wedakarna Justru Raih Suara Terbanyak Kedua di Bali

    7cloud.asia – Anggota DPD yang dipecat oleh Presiden Joko Widodo, Arya Wedakarna meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 di Daerah Pemilihan Provinsi Bali.

    Dalam Pemilu Anggota DPD di Dapil Provinsi Bali, Arya Wedakarna berada pada nomor urut 17 di surat suara.

    Calon Anggota DPD Bali tersebut tertera dengan nama Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa.

    Arya Wedakarna (AWK) menjadi sorotan publik setelah video siaran langsungnya tersebar luas.

    Baca: 8 Calon anggota DPD Aceh laporkan penggelembungan suara

    Dalam video yang beredar luas tersebut, AWK meminta agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan putra/putri asli Bali, tidak menggunakan penutup kepala.

    Hal itu diungkapkan AWK saat mengadakan rapat bersama Komite 1 DPD RI bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Ngurah Rai, serta instansi lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat, 29 Desember 2023.

    Pernyataan ini dinilai rasis sehingga Arya Wedakarna dicopot dari jabatannya lewat pemberhentian Antarwaktu Arya Wedakarna (AWK) sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019—2024.

    Ia juga diberhentikan dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019—2024.

    Baca: Ada selisih data DPT dan DPK, Bawaslu Sumsel tolak tandatangani rekapitulasi suara Kota Palembang

    Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Peresmian Pemberhentian antarwaktu tersbut.

    Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana, Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Februari 2024.

    “Keppres tersebut diterbitkan menindaklanjuti Surat Ketua DPD RI dengan Surat Nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2024 tanggal 6 Februari 2024,” katanya melalui pesan singkat pada hari Kamis (29/2/2024).

    Dari pemaparan KPU Provinsi Bali, Arya Wedakarna meraih 378.300 suara, atau di bawah peringat pertama Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang mendapatkan 494.698 suara.

    Baca: Ketua KPU terbukti empat kali langgar etika 

    “Dengan demikian, bisa diterima dan disahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali. Bismillah sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional KPU RI di Jakarta, Minggu.

    Pada Pemilu Anggota DPD di Bali, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebutkan sebanyak 2.728.900 orang yang menggunakan hak pilihnya.

    Pada pemilu anggota legislatif ini surat suara sah dan surat suara tidak sah pun berjumlah 2.728.900.

    “Cocok, ya, surat suara yang digunakan 2.728.900, sama ya. Dengan demikian, bisa diterima?” kata Hasyim.

    Sumber: Antaranews.com

  • World Water Forum Bali Buka Jalan untuk Indonesia Bangun Pembangkit Listrik Murah dengan PLTA

    World Water Forum Bali Buka Jalan untuk Indonesia Bangun Pembangkit Listrik Murah dengan PLTA

    7cloud.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, penyelenggaraan World Water Forum ke-10 dapat membuka jalan bagi Indonesia untuk mendapatkan listrik yang lebih murah, melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

    Potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) ini diungkapvDirektur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam pernyataannya, dikutip Senin (29/4/2024).

    “Dengan World Water Forum ini, isu hydropower (PLTA) kami harapkan bisa lebih besar lagi, karena dengan air kita bisa mendapatkan listrik yang paling murah,” ujarnya.

    Eniya menjelaskan, salah satu proyek strategis yang ditawarkan oleh Indonesia untuk masuk ke kompendium World Water Forum 2024 adalah PLTA.

    Baca: World-water-forum-ke-10-air-bersih-adalah-hak-asasi-manusia

    Dia menambahkan, selama ini pemerintah mendorong pemanfaatan air untuk menjadi sumber listrik di Indonesia. Apalagi Indonesia dinilai memiliki sumber daya air yang luar biasa.

    “Apalagi sumber air di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, sama Papua. Kalau di Pulau Jawa, mungkin sedikit-sedikit tergerus, tetapi PLTA-nya sudah lama-lama,” kata dia.

    Oleh karena itu, ia sangat mendukung proyek PLTA untuk masuk ke kompendium World Water Forum 2024.

    “Saat ini, listrik yang termurah, sekitar 3 sen atau di bawah, adalah hydro (air),” ujar eks Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu.

    Baca: Manfaat-yang-bisa-dipetik-Indonesia-dari-World-Water-Forum-ke-10-Bali

    Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja mengatakan Indonesia menawarkan sejumlah proyek strategis untuk masuk dalam kompendium World Water Forum 2024 di Bali.

    “Mulai dari modernisasi irigasi bersama World Bank hingga PLTA,” ujar dia.

    World Water Forum ke-10 jadwalkan akan berlangsung pada 18-25 Mei 2024 di Badung, Bali.

    Adapun World Water Forum ke-10 memiliki tiga proses utama, yakni politik, regional, dan tematik dimana ketiganya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

    Baca: Museum-Subak-Jatiluwih-bakal-dikunjungi-delegasi-World-Water-Forum-ke-10

    Mulai dari pemimpin negara, menteri, pemimpin daerah, akademisi, peneliti, hingga generasi muda yang akan saling bertukar pikiran.

    Fokus pembahasan forum ada empat hal, yakni konservasi air (water conservation), air bersih dan sanitasi (clean water and sanitation), ketahanan pangan dan energi (food and energy security), serta mitigasi bencana alam (mitigation of natural disasters).

    “Sebanyak 244 sesi dalam forum tersebut diharapkan dapat memberikan hasil konkret mengenai pengarusutamaan pengelolaan air terpadu untuk pulau-pulau kecil atau integrated water resources management (IWRM) on small islands,” tutur Endra.

    Selain itu, pembentukan pusat keunggulan atau praktik terbaik untuk ketahanan air dan iklim atau Centre of Excellence on Water and Climate Resilience (COE), serta penetapan Hari Danau Sedunia.

    Baca: Cinta-Laura-akan-kampanyekan-konservasi-air-bersih

  • Mengenal Subak, Tata Kelola Air Berkelanjutan di Bali

    Mengenal Subak, Tata Kelola Air Berkelanjutan di Bali

    7cloud.asia – Delegasi World Water Forum ke-10 Bali dijadwalkan mengunjungi beberapa Daerah Tujuan Wisata (DTA) salah satunya adalah Situs Warisan Dunia UNESCO Jatiluwih.

    Untuk menyambut delegasi World Water Forum ke-10, Pengelola Kawasan Tujuan Wisata (DTA) Jatiluwih, menyatakan Pemerintah Pusat dan Pemda Bali telah meembenahi infrastruktur transportasi dan mempercantik alam sekitar Desa Wisata Jatiluwih.

    Jatiluwih terkenal dengan areal persawahan dengan sistem terasiring yang menjadi salah satu wujud fisik dari tata kelola air berkelanjutan yang dikenal dengan istilah Subak.

    Pada 2012, Jatiluwih yang berada di kaki Gunung Batukaru, Tabanan ditetapkan menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO.

    Tak hanya Situs Warisan Budaya Jatiluwih, Tabanan juga menyimpan sejarah tentang sistem subak yakni sistem irigasi tradisional Bali sendiri yang diabadikan dalam sebuah museum.

    Museum Subak menyuguhkan wisata edukatif dengan memamerkan metode pertanian dan irigasi tradisional di Bali. Museum Subak diresmikan oleh Gubernur Bali, Ida Bagus Mantra pada Oktober 1981 sebagai bentuk dukungan bagi teknologi pertanian Bali.

    Baca Juga: Museum Subak Jatiluwih Bakal Jadi Tujuan Kunjungan Delegasi World Water Forum ke-10

    Museum Subak memberikan pendidikan kepada anak-anak untuk mengenal lebih jauh tentang sistem pertanian tradisional Bali.

    Wisatawan bisa melihat koleksi-koleksi peralatan tradisional yang biasa digunakan di area pertanian Subak dan aktivitas para petani yang digambarkan dengan ukiran patung.

    Subak sendiri adalah wujud kearifan lokal masyakarat Bali di sektor pertanian yang telah ada ratusan tahun silam.

    Keberadaan subak tak bisa dilepaskan dari budidaya padi di sawah irigasi di Bali. Dari sumber yang ada, tampaknya kegiatan bercocok tanam padi sudah ada di Bali sekitar tahun 882 M.

    Hal itu ditunjukkan dengan ditemukannya arti kata “Huma” yang berarti “sawah” dalam prasasti tertua di Bali. Tapi subak tak melulu soal pengairan sawah.

    Subak juga menyangkut hukum adat (Hukum Adat) dan mempunyai ciri khas sosial-pertanian-keagamaan dengan tekad dan semangat gotong royong dalam usaha memperoleh air dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air dalam menghasilkan tanaman pangan terutama padi dan palawija.

    Baca Juga: Jadi Duta World Water Forum ke-10, Cinta Laura Akan Kampanyekan Konservasi Air Bersih

    Dilansir dari laman resmi Dinas Pertanian Bali, sistem irigasi subak juga merupakan perkumpulan petani yang mengelola air irigasi di persawahan.

    Keunikan sistem irigasi subak terlihat dari kegiatan ritual keagamaan yang dilakukan oleh anggota subak secara rutin sesuai tahapan
    pertumbuhan padi mulai dari mengolah tanah hingga hasil panen padi disimpan di
    lumbung.

    Beberapa penelitian yang dilakukan oleh para ahli menyebutkan bahwa
    sistem irigasi subak merupakan cerminan dari Tri Hita Karana, filosofi hidup yang mengajarkan bahwa manusia dapat hidup bahagia, aman, tentram dan lahir batin.

    Konsep Tri Hita Karana, yaitu menjaga hubungan yang harmonis dengan Tuhan, antara manusia dengan alam.

    Konsep Tri Hita Karana pada intinya terdiri dari Parahyangan yang ditujukan untuk pemujaan terhadap pura di kawasan Subak, Pawongan menandakan adanya organisasi yang mengatur sistem irigasi subak, dan Palemahan menunjukkan kepemilikan tanah atau wilayah di setiap subak.

    Ketiga hal ini memiliki hubungan timbal balik. Konsep Tri Hita Karana sangat relevan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang saat ini begitu populer dan sering dijadikan acuan oleh setiap perencana pembangunan di berbagai sektor.

  • World Water Forum Ke-10 Resmi Dibuka, Ada Tiga Agenda Utama

    World Water Forum Ke-10 Resmi Dibuka, Ada Tiga Agenda Utama

    7cloud.asia – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum Ke-10 Senin (20/5/2024) pagi di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali.

    Seremoni pembukaan World Water Forum Ke-10 mulai bergulir pukul 08.30 hingga 10.30 WITA bertempat di Mangunpura Hall BICC Bali.

    Usai pertunjukan seni, agenda World Water Forum Ke-10 berlanjut dengan penyampaian pidato dari pebisnis asal Amerika Serikat Elon Musk, dan dilanjutkan dengan penyampaian pidato dari President World Water Council, Loic Fauchon.

    Pembukaan WWF juga dirangkai dengan tayangan Video of King Hasan II Great World Water Prize sebagai visualisasi dukungan perlindungan dan pelestarian sumber daya air, peningkatan pengelolaan, penggunaan kembali air limbah, serta peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat.

    Video King Hasan II Great World Water Prize dirangkai dengan penyampaian pidato Menteri Peralatan dan Air Maroko, Nizar Baraka sebagai bagian dari upacara khusus.

    Baca: Manfaat World Water Forum untuk Indonesia

    Terdapat juga prosesi pemberian penghargaan oleh President World Water Council kepada para pihak atas kontribusinya dalam penanggulangan masalah air.

    Presiden Jokowi menyampaikan pidato pembukaan KTT WWF pada pukul 09.30 WITA. Selain itu juga ada laporan dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menlu Retno Marsudi.

    Usai pembukaan, dilanjutkan dengan interface meetings bersama penanggung jawab proses politik, tematik, dan regional, serta pertemuan bilateral.

    Sementara itu, Nusa Dua Hall, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) juga akan menjadi lokasi Opening Fair and Expo.

    Fair and Expo Kegiatan serupa juga akan diselenggarakan di beberapa lokasi lainnya seperti BICC, Bali Collection Nusa Dua dan Pantai Kuta pada 20- 25 Mei 2024.

    Baca: Ini yang akan dilakukan Indonesia di World Water Forum  

    Dalam World Water Forum di Bali ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggalang dukungan untuk penetapan Hari Danau Sedunia.

    Hal ini juga disampaikan Basuki saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dennis Francis.

    “Kami berharap Anda mendukung proposal kami untuk penetapan Hari Danau Sedunia dalam resolusi Majelis Umum PBB untuk menyoroti peran danau alami dan buatan sebagai sumber daya air yang signifikan,” kata Menteri Basuki di Badung, Bali, Minggu.

    Basuki mengatakan terdapat tiga tujuan utama dalam World Water Forum Ke-10 yang akan berlangsung sepekan ini.

    Baca: Cinta Laura jadi duta World Water Forum

    Yaitu penetapan Hari Danau Sedunia (World Lake Day), pembentukan Center of Excellence on Water and Climate Resilience, dan mengarusutamakan isu pengelolaan air untuk negara-negara berkembang di pulau-pulau kecil.

    Sebagai tuan rumah World Water Forum Ke-10, Indonesia menginisiasi Deklarasi Tingkat Menteri untuk disahkan. Deklarasi itu akan memuat kesepakatan internasional terkait penetapan Hari Danau Sedunia.

    “Selanjutnya, kami berharap untuk mengintegrasikan Deklarasi Menteri World Water Forum Ke-10 ke dalam resolusi PBB untuk tindakan yang lebih sah dan mendalam yang sejalan dengan tujuan kerja sama internasional tentang isu air,” kata Basuki.

    Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis menyatakan mendukung penuh usulan penetapan Hari Air Sedunia yang sejalan dengan komitmen PBB dalam kerja sama pengelolaan air tingkat internasional.

    “Saya yakin usulan ini dapat disepakati dalam resolusi PBB. Karena planet ini tidak akan bisa hidup tanpa air, sehingga kita harus bekerja sama hingga resolusi ini disahkan,” ujar Francis.

  • Kepermilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Ancam Kelestarian Budaya Bali

    Kepermilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Ancam Kelestarian Budaya Bali

    7cloud.asia – Komisi II DPR menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai terus meningkatnya kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Bali.

    Anggota Komisi II DPR Cornelis menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali.

    ”Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal. Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut,” kata Cornelis saat memimpin Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024).

    Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

    “Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah,” ujarnya.

    Baca: Mengenal kearifan lokal Bali bernama Subak

    Guspardi juga menyoroti fenomena “kampung asing” seperti Kampung Rusia di Bali, yang dapat mengancam keaslian budaya lokal.

    “Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius,” tegasnya.

    Anggota Komisi II lainnya, Bagus Adhi Mahendra Putra mengimbau kepada warga Bali untuk menghindari pelanggaran hukum dari praktik nominee agar penduduk Bali menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

    Praktik nominee merupakan perjanjian pinjam-nama oleh Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dalam membuat sebuah usaha.

    Praktik nominee ini marak terjadi di daerah tujuan wisata di Indonesia khususnya di Provinsi Bali.

    Baca: Pengelola enam warisan budaya dunia sepakat berkolaborasi

    “Saya mengajak masyarakat Bali khususnya berhentilah menjadi nominee. Jadilah tuan di rumah sendiri. Agar kedepannya tidak ada lagi pelanggaran hukum atas kepemilikan tanah, praktik nominee tidak boleh lagi dilakukan di tanah air ini,” jelas Bagus Adhi dalam Kunker tersebut.

    Bagus juga mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terus dapat menyosialisasikan secara masif dan memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat, terkait dampak pelanggaran hukum yang dapat ditimbulkan dalam praktik nominee khususnya di Bali.

    Menurutnya, masih banyak upaya yang sah dan legitimate yang dapat ditempuh di dalam hal kepemilikan tanah.

    Menurtnya, sosialisasi dari BPN sudah dilaksanakan, sudah bagus, tapi perlu ditingkatkan dan lebih ditingkatkan lagi.

    Baca: UNESCO akui sumbu filosofi Yogyakarta

    “Karena apa? Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki pemahaman yang sama dengan tujuan kita dalam upaya memberantas praktik nominee di tanah air,” ujarnya.

    Karena praktik ini sudah puluhan tahun terjadi tentu ini perlu upaya dan kerja keras yang lebih besar oleh BPN untuk mensosialisasikan bagaimana pentingnya tidak ada pelanggaran hukum dalam hal kepemilikan tanah.

    Dalam kesempatan itu, Komisi II mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali.

    Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, menjaga keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus globalisasi dan investasi asing.

  • Atasi Krisis Air di Bali: Yayasan Idep dan PNB Bali Perbanyak Sumur Pemanenan Air Hujan

    Atasi Krisis Air di Bali: Yayasan Idep dan PNB Bali Perbanyak Sumur Pemanenan Air Hujan

    7cloud.asia – Tantangan utama yang dihadapi Bali saat ini adalah ancaman krisis air yang dipengaruhi perubahan iklim dan masifnya pertumbuhan pariwisata terutama di bagian selatan Bali.

    Pertumbuhan pariwisata yang pesat di Bali mengakibatkan terus meningkatnya konsumsi air sehingga mempengaruhi kuantitas dan kualitas air tanah. Dalam jangka panjang hal ini bisa memicu krisis air.

    Berdasarkan data Organisasi lingkungan nonprofit Yayasan Idep Selaras Alam, dari laporan Walhi Bali, penggunaan air tanah di Bali melebihi kapasitas siklus hidrologi dan intrusi air laut yang terjadi di sejumlah tempat wisata.

    Muka air tanah Bali juga mengalami penurunan di Cekungan Air Tanah Denpasar-Tabanan tercatat sebesar 1,4 hingga 29,2 meter dalam kurun waktu 1985-2004.

    Karena itu Yayasan Idep bersama Politeknik Negeri Bali (PNB) terus membangun sumur pemanenan air hujan (rain water harvesting).

    Baca: Mengenal subak, tata kelola air secara berkelanjutan di Bali

    Dilansir Antaranews.com, sejak tahun 2018, setidaknya 91 sumur pemanenan air hujan telah dibangun untuk mendukung konservasi sumber daya air di Pulau Dewata.

    “Kami berupaya membangun di daerah imbuhan (resapan) utama supaya cadangan air tanah Bali terus bertambah,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Idep Selaras Alam Muchamad Awal di sela diskusi terkait isu air di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (30/7/2024).

    Pembangunan sumur yang menampung air hujan itu dilakukan di wilayah imbuhan utama yang terletak di wilayah tengah Bali atau bagian hulu di antaranya Kabupaten Bangli, Karangasem, Tabanan dan Buleleng.

    Ia menjelaskan, satu unit instalasi itu diperkirakan menelan biaya Rp36 juta dengan kedalaman misalnya hingga 32 hingga 50 meter yang menyesuaikan kondisi daerah.

    Baca: Jakarta juga terancam krisis air

    Di atas sumur itu terlebih dahulu dibangun bak penampungan misalnya berukuran sekitar 2×4 meter dan tinggi sekitar 1,2 meter serta dilengkapi saringan untuk menghindari kontaminasi kandungan zat lain.

    Kemudian air hujan yang tertampung di bak, dialirkan ke sumur pemanenan dengan menggunakan pipa.

    Dari 91 sumur air hujan itu, sebanyak 24 di antaranya dibangun oleh PNB dan ditargetkan dapat membangun 136 sumur pemanenan air hujan.

    Sementara itu, Guru Besar Ergonomi PNB Prof Dr Lilik Sudiajeng dalam kesempatan yang sama menjelaskan sumur pemanenan air hujan berbeda dengan sumur resapan.

    Baca: Separuh populasi dunia terancam krisis air

    Sumur resapan, kata dia, menampung semua air termasuk air buangan sehingga perlu difilter lebih ketat.

    Selain di daerah imbuhan, lanjut dia, sumur panen air hujan itu dibangun di tempat publik untuk sekaligus edukasi masyarakat di antaranya di halaman sekolah, balai banjar (dusun/desa), hingga gelanggang olahraga.

    Ia menambahkan salah satu sumur pemanenan air hujan yang dibangun di daerah hulu di Desa Munduk, Kabupaten Buleleng dapat menghasilkan air resapan dengan kapasitas 41 meter kubik per jam.

    Nantinya air hujan di dalam sumur itu akan meresap dan mengalir ke wilayah yang lebih rendah sebagai cadangan baru air tanah.

  • Soroti Kepemilikan Tanah oleh Asing di Bali, Komisi II DPR Sebut Hak Penduduk Lokal Harus Dilindungi

    Soroti Kepemilikan Tanah oleh Asing di Bali, Komisi II DPR Sebut Hak Penduduk Lokal Harus Dilindungi

    7cloud.asia – Komisi II DPR menyuarakan kekhawatiran mengenai meningkatnya kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Bali.

    Karenanya, Anggota Komisi II DPR Cornelis menegaskan perlu pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing, guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali.

    Kita, ujar Cornelis, harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal.

    ”Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut,” kata Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/2024).

    Di tempat yang sama Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

    Baca Juga: Kepermilikan Tanah oleh Warga Negara Asing Ancam Kelestarian Budaya Bali

    “Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah,” ujarnya.

    Guspardi juga menyoroti fenomena “kampung asing” seperti Kampung Rusia di Bali, yang dapat mengancam keaslian budaya lokal.

    “Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius,” tegasnya.

    Karenanya, dalam kesempatan itu, Komisi II mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali.

    Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, menjaga keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus globalisasi dan investasi asing.

    Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian ATR/BPN Kota Denpasar khususnya terkait perkembangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Baca Juga: Angka Kemiskinan Secara Spasial Jadi Tantangan, Di Pulau Jawa dan Bali Justru Meningkat

    Diketahui, PTSL merupakan salah satu daya dukung program kerja guna tercapainya Reforma Agraria.

    Dari 126 juta bidang tanah di Denpasar dalam tempo 5 tahun, 114 juta di antaranya sudah terselesaikan.

    “Ini sedikit sekali yang belum selesai, mudah-mudahan target kita di tahun 2025 ini semuanya terselesaikan,” ungkap Syamsurizal kepada Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Kota Denpasar, Bali, Kamis (18/7/2024).

    Atas prestasi ini, Kantah Denpasar dapat menjadi percontohan bagi Kantah lain di Kabupaten/Kota di seluruh tanah air.

    “Ada langkah-langkah dan usul-usul baru yang mereka siapkan, ini luar biasa bagus sekali. Dan menjadi contoh yang cukup baik untuk diteladani oleh daerah-daerah, Kabupaten/Kota di tanah air,” harapnya.

    Sumber:Parlementaria

     

  • TPA Suwung Denpasar Kembali Mengalami Kebakaran, Delapan Mobil Damkar Dikerahkan

    TPA Suwung Denpasar Kembali Mengalami Kebakaran, Delapan Mobil Damkar Dikerahkan

    7cloud.asia – Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita Suwung, atau TPA Suwung di Kota Denpasar, Bali, kembali mengalami kebakaran pada Jumat (6/9/2024) siang.

    Setidaknya delapan mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di TPA Suwung, di Denpansar ini.

    Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana dikonfirmasi di Denpasar, Jumat, mengatakan informasi terbakarnya TPA terbesar di Bali itu diterima sekitar pukul 13.30 Wita.

    “Kebakaran sekarang masih sedang dalam penanganan. Kami kerahkan damkar dari semua pos, ada enam unit, dan termasuk dibantu dua unit dari Kabupaten Badung,” ucapnya dikutip Antaranews.com.

    Tirana mengatakan lokasi kebakaran ada di sebelah barat kolam lindi di TPA Suwung.

    Baca: Kebakaran sering terjadi di TPA sampah saat kemarau

    TPA Suwung tercatat sudah beberapa kali mengalami kebakaran, sebelumnya kebakaran terjadi pada 12 Oktober 2023 yang proses pemadamannya memakan waktu hingga sebulan.

    Saat itu Pemerintah Kota Denpasar sempat menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung.

    Selain itu, TPA Suwung juga sempat mengalami kebakaran pada 8 Mei 2024 tetapi bisa lebih cepat diatasi.

    Sebelumnya dalam sebuah diskusi pada November 2023 anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mengingatkan kondisi Bali yang saat ini mengalami persoalan pelik terkait sampah.

    Baca: Upaya mengatasi overload di TPA Piyungan

    Karena itu dia meminta warga bertanggung jawab untuk meminimalkan volume sampah yang dihasilkan.

    “Kita lagi darurat sampah. Terutama wilayah Sarbagita (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan). Kita semua menghasilkan sampah dan tanggung jawab semua orang untuk semakin meminimalkan sampah,” kata Pastika saat itu.

    Gubernur Bali periode 2008-2018 itu mengatakan akibat terbakarnya TPA Suwung di Kota Denpasar sejak 12 Oktober 2023, berbagai sudut di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dapat ditemukan timbunan sampah.

  • Kasus Bunuh Diri Tertinggi Terjadi di Bali, Berkaitan dengan Kesejahteraan Masyarakatnya?

    Kasus Bunuh Diri Tertinggi Terjadi di Bali, Berkaitan dengan Kesejahteraan Masyarakatnya?

       

    7cloud.asia – Anggota DPR, I Nyoman Parta mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terkait kasus bunuh diri yang semakin meningkat, terutama di Provinsi Bali.

    Berdasarkan laporan yang dia terima pada tahun 2023, ada 135 orang di Bali yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Angka ini merupakan angka kasus bunuh diri tertinggi tingkat nasional.

    Melihat peningkatan tren kasus bunuh diri ini, Parta menilai faktor pergeseran gaya hidup masyarakat menjadi salah satu penyebab sejumlah masyarakat memilih bunuh diri.

    ”Kasus bunuh diri tertinggi ada pada masyarakat Bali, khususnya Gianyar, sebagai daerah pariwisata kena imbas, sehingga harga barang-barang cukup mahal. Impitan ekonomi tinggi, Bali memiliki risiko dan stres tinggi,” tutur Parta dalam rilis media yang dikutip Parlementaria, Senin (7/10/2024).

    Baca: Beban Kerja picu keinginan bunuh diri, ini cara mengatasinya

    Politisi PDI-Perjuangan itu menjelaskan orang-orang yang memilih bunuh diri karena berbagai alasan, salah satunya adalah alasan ekonomi.

    Parta melihat, sistem pengupahan tenaga kerja yang tidak adil dan tuntutan kebutuhan pokok yang semakin menjulang tinggi menjadi penyebab tingginya angkavbunuh diri.

    Ia pun menyayangkan BPJS belum bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi orang pasca bunuh diri.

    Oleh karena itu, Parta mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Daerah di Bali, mendukung program pendampingan sekaligus terapi bagi para penyintas bunuh diri dengan jasa psikolog.

    Baca: Ide bunuh diri bisa terdeteksi sejak muda

    Selain isu bunuh diri, ia menyoroti upah pekerja di Bali yang sangat kecil. Pesatnya industri pariwisata di Bali tak serta merta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

    Parta menerangkan banyak pekerja pariwisata di Bali yang bertahun-tahun bekerja malah masih berstatus pekerja harian.

    Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD kabupaten dan DPRD Provinsi Bali membenahi sistem proteksi pekerja di Bali.

    ”Diperlukan jalan keluar dari semua pihak, pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat umum untuk bekerja bersama mengatasi berbagai permasalahan komplek ini,” tandas politisi asal Guwang ini.

  • Upaya Konservasi Masyarakat Adat Dalem Tamblingan Justru Terancam oleh Kebijakan Pemerintah

    Upaya Konservasi Masyarakat Adat Dalem Tamblingan Justru Terancam oleh Kebijakan Pemerintah

    7cloud.asia – Di balik gempitanya wisata alam di Danau Tamblingan Bedugul, Bali tersimpan perjuangan dan upaya konservasi yang dilakukan masyarakat adat Dalem Tamblingan.

    Berbicara di acara diskusi bertajuk “Peace with Nature: Konservasi Berbasis HAM Masyarakat Adat untuk Perlindungan Ragam Hayati dan Ketahanan Iklim” yang diikuti secara daring pada Sabtu (19/10/2024), salah seorang tokoh masyarakat adat Dalem Tamblingan, Putu Ardana mengisahkan perjuangan mereka.

    Keberadaan masyarakat adat Dalem Tamblingan dengan sistem adatnya telah terdokumentasikan dalam Prasasti Tamblingan Pura Endek yang dibuat pada tahun 844 Saka atau sejak abad ke-10 Masehi.

    Prasasti ini menyebutkan penduduk di sekitar Danau Tamblingan sebagai Anak Banwa Tamblingan. Hingga saat ini ada sepuluh kelompok prasasti yang berhasil ditemukan dan menjadi bukti eksistensi Masyarakat Adat Dalem Tamblingan di Alas Mertajati.

    Berbagai aturan adat untuk melindungi Alas Mertajati juga tercatat dalam Prasasti Gobleg Pura Batur B dan Tamblingan Pura Endek IV, yang di antaranya mengatur waktu penebangan hutan dan perburuan binatang di hutan.

    Sistem yang dibangun Masyarakat Adat Dalem Tamblingan telah memetakan Alas Mertajati sebagai daerah konservasi. Kemudian daerah lainnya sebagai area pertanian dan pemukiman.

    “Dengan sistem ini, masyarakat adat Dalem Tamblingan memenuhi kebutuhannya dan secara tidak langsung menjaga kelestarian sumber air bagi daerah di sekitarnya,” papar Putu Ardana.

    Namun, upaya konservasi ini justru terancam oleh kebijakan pemerintah lewat
    pemberian izin kepada pihak swasta untuk mengembangkan Alas Mertajati menjadi Taman Wisata Alam.

    Kebijakan ini sedikit demi sedikit mengubah wajah tanah ulayat menjadi area komersil sehingga merusak alam yang bagi warga setempat adalah bagian yang tak terpisahkan dalam budaya dan kepercayaan mereka.

    Baca: Ingkar janji Jokowi kepada masyarakat adat

     

    Kedatangan investor-investor itu mengusik tatanan yang telah berlangsung ratusan tahun. Putu mengisahkan bagaimana investor berniat mengeksplore keindahan alam Danau Tamblingan tanpa mengindahkan keberadaan masyarakat adat dengan segala budayanya.

    Ada yang pernah mau membuat kereta gantung di atas danau, di atas pura-pura kita. Kemudian membuat restoran apung di danau, ada yang mau buat villa dan sebagainya.

    “Bahkan ada yang ingin menjadikan ritual agama kami, menjadi atraksi wisata,” kata Putu Ardana.

    Dia menambahkan, masyarakat menolak rencana tersebut demi menjaga kelestarian hutan mereka. Itu hutan, ujarnya kalau ada kegiatan manusia dalam hutan akan mengganggu dan mengancam habitat di sana.

    Masyarakat adat tegas menolak pihak asing merusak lahan mereka dengan iming-iming kesejahteraan. Setidaknya ada tiga program yang batal dibangun karena penolakan warga.

    “Ada investor yang mengiming-imingi, membuat kegiatan di sana [hutan], nanti masyarakat mendapat pekerjaan, penghasilan. Tapi itu konyol, kami sebagai masyarakat pertanian di sini, kalau tidak ada hutan yang menyangga, mengaliri air, sulit nanti,” imbuh Putu.

    Merespons berbagai tantangan dan dinamika yang menggerus hak ulayat juga adat istiadat Tamblingan, para pemimpin adat dari keempat desa itu akhirnya bersepakat membentuk Tim 9.

    Dilansir projectmultatuli.com, pembentukan Tim 9 ini juga memudahkan warga untuk membangun sikap bersama menolak rencana pembangunan yang berpotensi merusak Alas Mertajati.

    Baca: Ketua Komunitas Adat Sorbatua Siallagan Dibui 2 Tahun karena pertahankan hutan adatnya

     

    Termasuk ketika PT Sekarmas Nusantara, perusahaan yang bergerak di industri pariwisata dan hiburan, meminta warga untuk mendukung para investor dengan membawa surat langsung dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK.

    Kala itu, perusahaan berencana membangun resor rumah-rumah pohon di Alas Mertajati.

    Demi melanjutkan perjuangan lintas-generasi, pada Oktober 2020, Tim 9 bersama tetua adat lainnya membentuk Baga Raksa Alas Mertajati (Brasti), organisasi serupa yang ditujukan untuk generasi muda.

    “Brasti ini organisasi yang kita anggap lebih modern, organisasi yang kita siapkan untuk menghadapi dinamika zaman, menghadapi modernitas, menghadapi kapitalisme yang kebablasan,” kata Putu Ardana, yang ditunjuk menjadi ketua Tim 9.

    Selain banyaknya izin “pembangunan” di kawasan Alas Mertajati, pembalakan liar juga sempat terjadi. Pada 2015, masyarakat sekitar sempat melakukan penjagaan saat tengah malam, waktu yang diduga pembalakan kerap terjadi.

    Patroli juga melibatkan Kantor Kepolisian Kecamatan Banjar. Mereka berjaga di jalur keluar masuk hutan.

    “Begitu dapat informasi, kita jagalah dan ketangkep lah satu truk penuh dengan kayu, ada empat orang di sana, 2 masyarakat biasa dan 2 orang BKSDA. Saya engga mengatakan orang BKSDA pencurinya, tapi faktanya itulah,” kata Putu Ardana, salah satu tokoh adat Tamblingan.

    Warga menuntut agar kasus diselesaikan secara hukum tetapi bupati berkeinginan lain.

    Baca: Kelestarian hutan adat masyarakat Tabi terancam

    “Mau dicari jalan tengah, tetapi tetap tidak ketemu karena kita tetap nuntut, ya, harus diselesaikan secara hukum. Tetapi yang terjadi kasus itu tidak ada kelanjutannya dan Kapolsek yang membantu kami dimutasi,” kata Putu Ardana.

    Negara Merenggut Hak, Merampas Alam
    Perubahan kawasan Alas Mertajati menjadi TWA turut memudarkan generasi penerus Masyarakat Adat Dalem Tamblingan mengenal hutan dan danau mereka.

    “Kenapa generasi yang lebih muda banyak yang kurang merasa memiliki hutan, karena untuk masuk hutan saja harus perlu Simaksi, Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi. Kalo nggak bawa Simaksi, nanti ditangkap,” ungkap Putu masygul.

    BKSDA membagi area TWA dalam beberapa blok, yaitu blok perlindungan, blok publik, blok religi, blok pemanfaatan, dan blok khusus. “Blok khusus itu objek vital negara kayak listrik atau pembangkit tenaga gas.

    BKSDA mengklaim penetapan Alas Mertajati sebagai TWA ikut mengacu pada aturan yang dibuat Belanda.

    “Itu sejak zaman Belanda, jadi memang oleh pemerintah Belanda sudah ditetapkan menjadi kawasan konservasi dan kalau pemerintah Belanda sudah menetapkan, berarti raja-raja Bali sudah setuju,” kata Sumarsono.

    Bukan hanya itu, kendati ditetapkan sebagai wilayah konservasi tetapi nyatanya pengelolaan dan pembangunan oleh swasta masih diizinkan. Sumarsono menyebut izin kepada swasta itu diberikan hanya pada blok pemanfaatan.

    Jauh sebelum Belanda hadir, masyarakat adat telah menetapkan kawasan Alas Mertajati sebagai area konservasi.

    Hal ini terdokumentasikan dalam Prasasti Buyan Sanding Tamblingan yang menuturkan kebijakan tentang pembatasan pengambilan flora dan fauna di hutan, serta pemanfaatan lahan dan air untuk pertanian.