Tag: beras

  • Banjir Bansos Beras Jelang Pemilu: Kriteria Penerima Bansos Tidak Jelas

    Banjir Bansos Beras Jelang Pemilu: Kriteria Penerima Bansos Tidak Jelas

    7cloud.asia – Nuriyah (48) telah bersiap-siap sejak pagi. Hari itu, Senin 8 Januari 2024, Ia mendapat undangan menerima bantuan sosial dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di gudang Bulog Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kelurahan Drangong, Serang, Banten.

    Gudang Bulog itu bisa dicapai sekitar 15 menit dilalui dengan berjalan kaki dari rumah Nuriyah. Ketika ia datang sekitar pukul 8 pagi, dirinya melihat gudang Bulog telah penuh dengan para pejabat dan penerima bansos lainnya.

    Isi bansos yang diterima Nuriyah hari itu berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula dan biskuit.

    “Sebelumnya saya menerima kupon bansos dari ketua RT,” kata Nuriyah, saat ditemui pada Senin 12/02/2024 

    Saat pembagian bansos itu, Jokowi didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat, serta pejabat daerah lainnya.

    Di hadapan 1000 warga Kelurahan Drangong, Jokowi berjanji akan bagikan bansos untuk Januari, Februari, dan Maret.

    Bansos berupa beras itu adalah salah satu yang gencar dibagikan Jokowi menjelang hari
    pemungutan suara Pemilu, 14 Februari 2024. Tidak jelas kriteria penerima bansos tersebut dan
    bagaimana mekanisme pendataannya.

    Seperti Nuriyah, dia tidak tahu mengapa namanya tiba-tiba masuk sebagai penerima bansos
    2024. Itu adalah kali pertama ia menerima bantuan. Nuriyah adalah ibu rumah tangga yang
    suaminya sebagai pekerja harian lepas.

    Cerita lain datang dari warga Rancatales lainnya berinisial S (49). Ia sehari-hari menyediakan
    aneka ragam jajanan di salah satu UMKM di Ranca Tales. Istrinya, juga berjualan nasi saat pagi
    hari.

    Toko S bergandengan dengan rumahnya. Jika dilihat dari pendapatannya, S sebenarnya mampu mencukupi kebutuhan keluarganya. Sama dengan Nuriyah, bansos beras juga pertama kali ia terima.

    Menurut S, ia sempat terlibat dalam deklarasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran
    Rakabuming Serang. Sebelum menerima bansos beras, ia hanya diminta menyerahkan Kartu
    Keluarga dan KTP kepada RT setempat.

    Setelah itu, ia menerima kupon undangan agar hadir di Bulog Umbul Tengah. “Baru pertama ini dapat (bansos),” kata S saat ditemui di rumahnya.

    Saat hari pemungutan suara, pasangan Prabowo dan Gibran unggul jauh dari dua pasangan
    lainnya. Calon nomor urut dua itu, memenangi 45 TPS dari 57 tempat pemungutan suara (TPS)
    di Kelurahan Drangong, Kota Serang.

    Baca: Soal Bansos jelang pemilu, Mensos bilang tidak mengurusi 

    Salah satu penerima Bansos di Kelurahan Sepang Komariah (31) mendapatkan beras 10 Kg. Ia
    mengambil di Kantor Kelurahan pada siang hari, disaksikan oleh RT masing-masing kampung. Di lingkungan rumahnya, hanya Komariah yang menerima bansos.

    Ia menduga dapat bansos karena alamatnya masih tertera di kampung terdahulu di Cipanas. Komariah dapat bansos di bulan Januari.

    Pada saat turun ke lapangan, banyak warga yang mengeluhkan tak dapat bansos beras terutama
    di Kelurahan Sepang.

    Mereka cemburu karena ternyata sebagian penerima bansos beras tersebut justru warga mampu, demikian menurut kesaksian warga Cimoyan Leman (65) yang sehari-harinya sebagai petani kebun.

    Peran rukun tetangga memang vital sebagai asal mula data bansos beras tersedia. Menurut salah
    satu ketua RT di Kelurahan Drangong, Tovan (47), ia hanya diminta mengusulkan nama-nama warga di luar penerima bansos dari Pemerintah Pusat, seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Langsung Tunai.

    Perintah pendataan itu datang dari Lurah Drangong. Tovan bergerak dari rumah ke rumah
    dengan meminta warga menyerahkan KK dan KTP. Setelah bergerak sekitar 1 minggu
    menjelang pembagian bansos beras, ia berhasil mengumpulkan 97 nama dari wilayahnya.

    Data-data itu kemudian ia setor ke kelurahan untuk kemudian tindaklanjuti ke Dinsos.

    “Jadi kita, kan cuma bisa ngajukan saja,“ ujarnya.

    Tovan membantah bahwa penerima bansos beras itu diminta harus mendukung atau memilih salah satu pasangan calon presiden.

    “Kita kan demokrasi, bebas siapa saja boleh memilih siapa pun. Saya mah, gini tugas saya hanya
    mengajukan data warga saya ke Dinsos yang namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
    (DTKS). Saya itu mengajukan permohonan sampe situ aja. Yang berhak itu (menentukan nama
    penerima) lewat Dinsos,“ katanya.

    Namun dengan mengecek silang DTKS lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/), data yang muncul beragam.

    Nama S misalnya, tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis apapun. Sedangkan Nurhalimah tertera sebagai penerima PKH Januari-Februari. Lain halnya Komariah yang tertera penerima BPNT.

    PKH adalah bansos kepada keluarga miskin berupa uang tunai. Sedangkan BPNT merupakan
    bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp 200.000 yang ditukarkan dengan
    bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat.

    Di samping itu Lurah Drangong Slamet Santoso, tidak menjawab saat disinggung memberikan
    instruksi pada ketua RT, Tovan. Ia hanya membenarkan saat bansos beras yang dibagikan
    Presiden datang, kantor kelurahanya hanya menjadi tempat singgah.

    Baca: Anggaran bansos melonjak jelang Pemilu

    “Bansos mah langsung distribusi ke sasaran, di kelurahan mah mampir doang,” Katanya saat
    dikonfirmasi.

    Namun pengakuan Tovan menyerahkan data ke Kementerian Sosial lewat Dinas Sosial, dibantah
    oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Toyalis. Menurut dia, Dinsos tidak pernah
    terlibat penyaluran bansos beras seperti yang dibagikan Presiden Jokowi pada Januari 2024.

    Saat ditanyakan soal data penerima bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Toyalis
    menyebutkan bahwa data dari RT diinput langsung oleh kelurahan. Sementara DTKS dikelola
    oleh Kementerian Sosial.

    “Ketika bantuan datang pun, Dinsos hanya dapat pemberitahuan. Gak (tidak) terlibat,“ kata
    Toyalis.

    Lurah Lialang Ninu Nugraha juga mengaku hanya sebagai pemberi bansos ke masyarakat. Ia
    membagikan bansos sekitar 200 hingga 300 karung beras bulog dengan masing-masing keluarga
    menerima seberat 10 kg di kantornya.

    Menurutnya, kelurahannya tinggal menunggu bulan Maret sebagai batas akhir untuk penyaluran
    bansos beras. Ia pun tidak mengetahui data penerima bansos asalnya dari mana. “Data itu
    adanya di Dinsos, ada dalam sistem. itu nerima beras doang, kan,” ujarnya.

    Ekayana, Lurah Sepang Kecamatan Taktakan juga mengaku hanya sebagai penyalur bansos beras ke warganya. Ia membagikan 398 bansos ke masyarakat. Sama dengan Ninu, ia mengaku hanya menyalurkan dari dinsos.

    Ia membantah ada pengarahan untuk berpihak pada pasangan calon tertentu pada pilpres.

    “Engga, engga ada pengarahan, itu mah simpang siur gak jelas, bansos itu kan ada operatornya
    habis itu ada monitoring dari babinsa. Jadi ya bebas ajah mau pilih siapa penerimanya.“ katanya.

    Salah satu operator bansos Jamal ia mendapat tugas untuk menghubungi RT/RW Sepang.
    Setelahnya warga diminta untuk mengambil di Kantor Kelurahan.

    Menurutnya tidak ada pengarahan khusus untuk pemenangan atau mendukung salah satu paslon pilpres saat sebelum mendapat bansos.

    Di Kelurahan Sepang, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan kemenangan pasti. Dari 34
    TPS, 24 TPS di antaranya dimenangi oleh pasangan nomor urut dua itu.

    Sementara itu siaran pers Badan Urusan Logistik (Bulog) menyatakan bahwa penyaluran beras di
    Serang pada 8 Januari tersebut termasuk jenis Bantuan Pangan.

    Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menerangkan bahwa data penerima manfaat Bantuan Pangan diterima dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), setelah melalui proses verifikasi berbagai pihak.

    Baca: Bansos adalah hak rakyat miskin bukan kebaikan hati pemerintah

    Menurut Arief data yang saat ini ada tentunya berasal dari Kemenko PMK, dan ini sudah melalui verifikasi di berbagai tempat di antaranya BPK dan BPKP.

    “Nah, data ini kemudian diuji serta pemutakhiran datanya dilakukan setiap bulan sekali sampai dengan tiga bulan sekali dan akurasinya terus diperbaiki dengan smoothing,” terang Arief.

    Sementara menurut Badan Pangan, Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa
    penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola
    Bulog.

    Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden
    Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

    Bantuan Pangan Beras diklaim telah terlaksana sejak awal tahun 2023. Kemudian pada 2024,
    disalurkan mulai Januari sampai Maret dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni dengan
    catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan

    Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, pengaduan soal Bansos sangat minim
    dilaporkan. Hal itu karena bantuan sosial dibolehkan dalam Peraturan KPU.

    ”Soal pengaduan bantuan sosial minim yah, baik dari caleg, pilpres, pilpres. Kalau bantuan
    sosialnya ada, yah kan boleh di dalam PKPU, harus sesuai dengan PKPU,” Katanya

    Kordinator Umum Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Ukat Sosrodiharjo,
    yang melakukan pemantauan pemilu di Provinsi Banten, menyebut pemilu 2024 sebagai pemilu
    paling brutal.

    “Semua kekuatan dipergunakan, pengkondisian dari para pejabat-pejabat di kelurahan terlihat
    jelas dalam peran pembagian bansos, hasilnya pasangan Prabowo-Gibran menang telak,“
    katanya.

    Ia menyebut bansos punya peran besar atas keunggulan pasangan Prabowo-Gibran di tempat yang dibanjiri bansos.

    Hal ini dibuktikan dengan hasil kemenangan di Banten, pasangan Prabowo Gibran
    4.035.052 juta unggul jauh dengan pasangan, Anies-Muhaimin 2.451.383, dan juga Ganjar
    urutan terakhir dengan 720.275 pemilih.

    Namun, hal ini dibantah oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Kota Serang, Khoeri Mubarok. Ia menyebut peran bansos dalam kemenangan Prabowo-Gibran adalah hanya asumsi saja.

    “Saya kira figur capres yang lebih penting bukan siapa yang memberi bansos, ” jelasnya

    Baca: KTP Sakti, cara Ganjar-Mahfud  agar Bansos tepat sasaran

  • BRIN Kembangkan Teknologi Formulasi-Ekstrusi untuk Olah Bahan Baku Lokal untuk Substitusi Beras dan Gandum,

    BRIN Kembangkan Teknologi Formulasi-Ekstrusi untuk Olah Bahan Baku Lokal untuk Substitusi Beras dan Gandum,

    7cloud.asia – Kebiasaan masyarakat mengonsumsi beras sebagai makanan pokok menyebabkan kebutuhan bahan pangan ini sangat besar dan meningkat setiap tahun.

    Hal ini mengakibatkan kebutuhan beras terus meningkat dan impor beras meningkat sebesar 3,06 juta ton (BPS 2023). Demikian juga untuk komoditas gandum yang mengalami peningkatan impor sekitar 13 persen pada 2023 (BPS, 2024).

    Peningkatan impor beras disebabkan oleh perubahan pola konsumsi makanan pokok ke beras. Sedangkan peningkatan impor gandum dipengaruhi oleh preferensi generasi milenial terhadap produk olahan kekinian, seperti aneka pasta dan bakery.

    Padahal, Indonesia kaya akan bahan baku lokal yang potesial untuk mensubstitusi beras dan gandum seperti sagu, sorghum, porang, jagung dan sebagainya.

    Namun, sumber bahan tersebut memiliki karakteristik fisik dan kimia yang berbeda dibandingkan beras dan gandum.

    Oleh sebab itu, diperlukan pemrosesan bahan lokal sehingga mudah diolah dan dikonsumsi sebagaimana halnya beras. Namun, produk berasan ini rapuh dan tidak seragam, sehingga menjadi kendala mesin granulator bahan baku lokal.

    Baca Juga: Hari Tempe Nasional 2024: Tempe Dicanangkan sebagai Pangan Generasi Emas Indonesia

    Hal ini mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi teknologi formulasi-ekstrusi.

    Sehingga, memberikan keunggulan kompetitif pada bahan baku lokal sebagai substitusi beras dan gandum, untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing agroindustri di Indonesia.

    Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Agroindustri BRIN Heny Herawati mengatakan, teknologi formulasi-ekstrusi mampu mengolah bahan baku lokal sehingga memiliki nilai tambah dan daya saing, melalui produk berasan dan olahan mi serta pasta gluten free.

    Dalam acara pengukuhan dirinya sebagai Profesor Riset BRIN, di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (17/7/2024), Heny memaparkan orasinya bahwa teknologi formulasi-ekstrusi telah berhasil memperbaiki karakteristik berasan yang rapuh dan tidak seragam yang dihasilkan oleh mesin granulator.

    Penggunaan software optimasi menghasilkan formula optimal dengan penambahan 0,96 persen glukomanan dan 0,04 persen guar gum untuk berasan instan jagung terbaik.

    Optimasi proses ekstrusi berasan jagung instan terbaik diperoleh dengan menggunakan suhu ekstruder 96 derajat celsius, kecepatan putaran ulir 168 rpm dengan waktu pengukusan 5 menit.

    Baca Juga: DPR: Perlu Ada Peta Jalan Tata Kelola Pertanian untuk Pecahkan Persoalan Pangan

    Hasil analisis feasibility terhadap pengembangan agroindustri skala kecil mi gluten free dengan menggunakan teknologi cold extrusion di Cimahi diperoleh nilai B/C rasio 1,24, ROI 28 persen dan PBP 44 bulan.

    Berdasarkan hasil riset di atas, diketahui bahwa penggunaan software untuk mendukung optimasi proses formulasi dan ekstrusi data dimanfaatkan untuk menghasilkan produk berasan sesuai dengan karakteristik yang dikehendaki dan waktu pemasakan yang memenuhi kategori instan.

    “Teknik optimasi ini juga dapat diterapkan dalam memproduksi selain bahan baku tepung jagung dan bentuk olahan lainnya yang non-berasan, seperti pasta termasuk mi, makaroni dan spageti,” jelas lulusan Program Doktor Ilmu Pangan Institut Pertanian Bogor ini.

    Ibu dari dua anak ini mengatakan, dalam metode ekstrusi terbagi menjadi hot extrusion (menggunakan panas dan tekanan tinggi) dan cold extrusion (tanpa sistem pemanas).

    Teknologi hot extrusion lebih sesuai digunakan industri besar, sedangkan cold extrusion lebih cocok untuk industri kecil menengah yang memiliki keterbatasan sumber energi.

    Baca Juga: Produksi Beras Nasional Terancam, Saatnya Pangan Lokal Kembali Dipromosikan

    Unit operasional produksi yang terintegrasi dengan sistem kelayakan tekno-ekonomi yang terintegrasi dengan sumber input dan peluang pasar dalam bentuk software aplikasi berbasis android.

    Teknologi formulasi-ekstrusi sebagai salah satu inovasi unggulan kompetitif agroindustri pangan dan non-pangan dapat dimanfaatkan dalam mendukung berbagai program diversifikasi pangan berbasis bahan baku lokal.

    Perkembangan teknologi presisi, printer 3D dan 4D, IOT, AI, big data dan machine learning yang semakin maju menjadi peluang sekaligus tantangan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan teknologi ini, baik untuk produk pangan dan non-pangan agroindustri Indonesia ke depan.

    Menurut Heny, dukungan kebijakan dan peran aktif seluruh stakeholder seperti Kementerian Pertanian, Bapanas, kementerian terkait, pemerintah daerah maupun swasta, termasuk lembaga penelitian di lingkungan BRIN dan lembaga perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk pengembangan teknologi ini.

    “Bonus demografi Indonesia menjadi peluang untuk mengembangkan teknologi formulasi-ekstrusi. Dengan peningkatan konsumsi dan produksi, usaha tani dan agroindustri skala kecil dan menengah dapat berkembang di berbagai daerah,” tandas Heny.

    Sumber;brin.go.id

     

  • Ngaji Ramadan: Apakah Zakat Fitrah Harus Berupa Beras atau Uang?

    Ngaji Ramadan: Apakah Zakat Fitrah Harus Berupa Beras atau Uang?

    7cloud.asia – Kewajiban membayar zakat fitrah menjelang hari raya Idul Fitri, menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadan.

    Selama ini, membayar zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang senilai setara (saat ini Rp 47.000), sebagaimana ketetapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2025.

    Sebuah pertanyaan reflektif dilontarkan Faqih Abdul Qadir dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), mengapa harus beras? Mengapa harus uang? Apakah ketentuan ini benar-benar sesuai dengan ajaran Islam, atau sekadar kebiasaan yang diwariskan tanpa evaluasi?

    Dalam tulisannya di mubadalah.id, Kyai Faqih meyebut, sebagian besar umat Isalam mungkin merasa sudah tenang setelah membayar zakat fitrah dengan cara tersebut.

    Tetapi, bagi yang berpikir lebih jauh, muncul pertanyaan-pertanyaan mendasar: Mengapa ukuran 2,5 kg beras atau uang sebesar Rp 47.000? Apakah besaran ini memiliki dasar eksplisit dalam al-Qur’an dan Hadits?

    Apakah ada logika dan alasan kuat di balik angka tersebut? Lebih jauh, apakah angka ini ditentukan berdasarkan kecukupan pangan bagi pemberi zakat (muzakki), atau justru didasarkan pada kebutuhan dasar penerima zakat (mustahiq)?

    Pertanyaan yang lebih krusial adalah: Apakah zakat fitrah yang kita keluarkan setiap tahun benar-benar mampu menjawab kebutuhan orang miskin di masa sekarang?

    Ataukah zakat fitrah hanya sebagai ritual tahunan yang tidak memiliki dampak nyata dalam pemberdayaan mereka? Jika tujuan zakat fitrah adalah memastikan bahwa orang-orang miskin dapat menikmati hari raya dengan layak. Apakah jumlah yang kita keluarkan selama ini benar-benar mencukupi?

    Kyai Faqih selanjutnya mengajak menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan pertanyaan paling mendasar: Apakah al-Qur’an dan Hadits benar-benar menyebutkan beras dan uang sebagai harta zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setiap orang setelah mengakhiri bulan Ramadan?

    Baca: Puasa Ramadan menjadi ajang transformasi diri

    Apa Kata al-Qur’an dan Hadits?
    Jika merujuk pada al-Qur’an dan Hadits Nabi, tidak ada satu pun dalil yang secara eksplisit menyebutkan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk beras atau uang.

    Hadits Nabi hanya menyebutkan bahwa zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk satu sha’ (sekitar 2,5 kg) gandum, atau kurma. Tidak ada beras, dan tidak ada pula uang. Lalu, dari mana asal usul zakat fitrah dalam bentuk beras atau uang yang kita kenal saat ini?

    Jawabannya terletak pada ijtihad ulama. Mazhab Syafi’i menggunakan metode analogi (qiyas), dengan menganggap beras sebagai makanan pokok setempat yang setara dengan gandum di Arab.

    Menurut Imam Syafi’i, setiap makanan pokok boleh dijadikan sebagai harta yang dikeluarkan untuk zakat fitrah.

    Sementara, Mazhab Hanafi menggunakan pendekatan istihsan (mencari kebijakan yang lebih baik), dengan memperbolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut. Hal ini dianggap lebih praktis dan lebih sesuai dengan kebutuhan penerima zakat.

    Namun, Kyai Faqih mengingatkan, bahwa ijtihad kedua mazhab ini lahir pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah. Sedangkan kita kini hidup di abad ke-15 Hijriah.

    Artinya, dalam dua hingga tiga abad setelah kehidupan Nabi Saw, para ulama sudah melakukan ijtihad yang menyesuaikan dengan konteks sosial-ekonomi pada masa mereka.

    Ironisnya, dalam kurun waktu 12 abad berikutnya, hampir tidak ada ijtihad baru yang secara serius mempertimbangkan perubahan besar dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

    Baca: Kapan datangnya malam Lailatul Qadar

    Padahal, dalam rentang waktu yang begitu panjang, dunia telah mengalami transformasi luar biasa dalam berbagai aspek kehidupan.

    Jika para ulama abad ke-2 dan ke-3 mampu melakukan ijtihad untuk menjawab tantangan sosial di zamannya, mengapa kita yang hidup 12 abad setelah mereka tidak melakukan hal yang sama?

    Bukankah kita juga memiliki tanggung jawab—bahkan kewajiban—untuk merumuskan kembali konsep zakat fitrah agar lebih relevan dengan kondisi sosial kita sendiri?

    Antara Ibadah Ritual atau Ibadah Sosial?
    Sayangnya, masih banyak di antara kita yang terjebak dalam cara pandang bahwa zakat fitrah adalah semata-mata ibadah ritual yang harus sama persis seperti yang Nabi Saw contohkan.

    Padahal, Nabi sendiri tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk beras, apalagi uang. Perubahan dari gandum menjadi beras, atau dari makanan pokok menjadi uang, adalah hasil ijtihad ulama setelah masa Nabi sebagai bentuk adaptasi terhadap konteks sosial yang berbeda.

    Hal ini menunjukkan bahwa bentuk harta zakat fitrah tidak harus kita pahami secara kaku sebagai ibadah ritual yang harus sama persis dengan masa Nabi, yaitu berupa gandum atau kurma.

    Sebaliknya, yang lebih utama adalah memastikan bahwa zakat fitrah kita keluarkan dalam bentuk yang benar-benar bermanfaat bagi penerimanya.

    Makanan pokok masyarakat setempat, termasuk dalam bentuk uang yang bisa mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka, adalah bagian dari esensi zakat yang harus terus kita perbarui sesuai dengan perkembangan zaman.

    Jika kita melanjutkan semangat ijtihad ini dan memandang zakat fitrah sebagai ibadah sosial yang harus relevan dengan kondisi kehidupan saat ini. Maka konsepsi kita tentang bentuk dan besaran zakat fitrah pun seharusnya menyesuaikan dengan realitas sosial-kontemporer.

    Artinya, kita tidak lagi sekadar berfokus pada keabsahan bentuk zakat fitrah (beras atau uang) dalam jumlah tertentu secara formal.

    Tetapi lebih kepada fungsi sosial zakat itu sendiri: berapa dan dalam bentuk apa zakat fitrah seharusnya diberikan agar benar-benar mampu memenuhi kebutuhan orang-orang miskin di hari raya.

  • DPR: Cetak Sawah Baru Bukan Solusi Menuju Ketahanan Pangan

    DPR: Cetak Sawah Baru Bukan Solusi Menuju Ketahanan Pangan

    7cloud.asia – Sejumlah program cetak sawah yang digulirkan Kementerian Pertanian terbukti tidak menunjukkan hasil signifikan, bahkan kerap menimbulkan masalah baru.

    Salah satu contohnya adalah apa yang terjadi di food estate Merauke, Papua Selatan. Di mana program cetak sawah baru tak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada warga sekitar. 

    Merespon hal ini anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo mengatakan cetak sawah baru justru menambah rumit persoalan pangan nasional kian kompleks, khususnya terkait produksi dan distribusi beras.

    Dia menegaskan, salah satu penyebab utama kegaduhan di sektor pangan adalah lemahnya koordinasi antar-lembaga serta indikasi Kementerian Pertanian yang lebih fokus pada proyek ketimbang solusi konkret bagi petani dan masyarakat.

    “Pejabat di Kementerian Pertanian itu kesannya hanya menciptakan proyek. Proyek cetak sawah baru digembar-gemborkan, tetapi hasilnya tidak jelas. Sementara irigasi teknis yang sudah ada justru beralih fungsi dan dibiarkan begitu saja,” tegas Firman sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

    Baca: Food estate Merauke mengancam lingkungan

    Firman menilai, kebijakan pangan saat ini berjalan tumpang tindih. Setidaknya ada lima lembaga yang terlibat dalam urusan beras, namun koordinasi tidak berjalan efektif. Akibatnya, solusi fundamental sulit diwujudkan.

    Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian seharusnya memfokuskan diri pada peningkatan produksi pangan, bukan terjebak dalam urusan perdagangan.

    “Tugas utama Kementan adalah menghasilkan pangan sebanyak mungkin. Urusan distribusi dan perdagangan seharusnya diserahkan pada lembaga lain yang berwenang,” ungkapnya.

    Sebagai perbandingan, Firman menyinggung keberhasilan Vietnam yang dengan lahan pertanian lebih kecil mampu memproduksi beras dalam jumlah besar berkat perlindungan kuat kepada petani dan penerapan teknologi pertanian yang konsisten.

    Ia mengingatkan, tanpa perubahan struktural dan kebijakan yang berpihak kepada petani, Indonesia akan terus terjebak pada pola impor beras, sementara petani lokal semakin terpinggirkan.

    Baca: Meski disorot, proyek Food Estate tetap dilanjutkan

    “Kalau tidak ada reformasi menyeluruh, masalah pangan akan terus berulang dan kedaulatan pangan hanya akan jadi slogan,” tandasnya.

    Firman juga menyoroti kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

    Dengan harga gabah mencapai Rp8.000 per kilogram, kebijakan menahan HET beras premium tetap di angka Rp14.900 dinilai tidak solutif.

    “Kebijakan menaikkan HET beras medium tanpa kajian menyeluruh hanya menambah masalah. Akar persoalan ada pada rendahnya produksi dan lemahnya dukungan terhadap petani serta penggilingan padi, bukan sekadar pada angka HET,” jelasnya.

    Baca: Pengamat sebut ada kebijakan tak adil bagi petani

  • Kebijakan “Tangan Besi” terkait Harga Beras Dikeluhkan Pedagang

    Kebijakan “Tangan Besi” terkait Harga Beras Dikeluhkan Pedagang

    7cloud.asia – Pemerintah diminta tidak menerapkan kebijakan “tangan besi” dalam melakukan intervensi harga pasar produk beras.

    Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman merespon keluhan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) yang menilai pemerintah telah mengambil langkah ekstrem dengan mencabut izin pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali. Bapanas dan Bulog harusnya tangkas bergerak di saat harga melonjak dengan melakukan operasi pasar.

    “Kini pemerintah malah ambil jalan pintas, bertindak represif pada pedagang,” tegas Alex dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Baca: Komisi IV DPR soroti harga beras yang masih di atas HET

    Alex menilai, jika mau sedikit berlelah-lelah, pemerintah sebenarnya tak perlu merasa khawatir dengan kenaikan harga beras di pasaran.

    Dia menjelaskan bahwa yang perlu dikerjakan pemerintah yakni memastikan kelompok rentan adalah pihak yang akan jadi penerima manfaat dari program subsidi yang digelontorkan, baik berupa bantuan pangan atau beras SPHP.

    “Dengan stok beras di gudang Bulog mencapai 3,8 juta ton, pemerintah bisa membantu kelompok sasaran tanpa harus khawatir. Terlebih, musim panen juga sudah makin dekat, di awal tahun 2026,” terang politisi PDI Perjuangan ini.

    Tak hanya itu, Alex yang juga Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI menuturkan bahwa bentuk intervensi yang lebih layak dilakukan pemerintah dalam menekan lonjakan harga beras yakni memperbaiki pola distribusi dan sistem logistik produk beras.

    Baca: Pemerintah klaim stok melimpah tapi harga beras di atas HET

    “Pemerintah harus menyederhanakan rantai distribusi, sehingga pedagang tidak terbebani biaya pengiriman yang terlalu besar,” terangnya.

    Selain itu, tambah Alex, sistem logistik juga harus terus disempurnakan. Karena, Bulog diperintahkan membeli harga dengan terbebas dari kualitas (at any quality).

    “Membeli gabah petani dengan mengabaikan kualitas, tentu penuh tantangan. Makanya, kerja tim Bulog harus melebihi rata-rata dalam penanganan gabah yang dibeli dari petani,” tukasnya.

    Dengan langkah komprehensif, tukas Alex, stabilisasi harga beras bisa dicapai tanpa perlu menekan pedagang kecil yang juga tengah berjuang menafkahi keluarganya.

    “Pemerintah mesti memperkuat distribusi dan keadilan logistik, agar rakyat di seluruh daerah bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tutup Alex.