Tag: demokrasi

  • Bukan Prabowo Subianto Ancaman Terbesar bagi Demokrasi Indonesia, Tapi Oligarki yang Dibangun Jokowi

    Bukan Prabowo Subianto Ancaman Terbesar bagi Demokrasi Indonesia, Tapi Oligarki yang Dibangun Jokowi

    7cloud.asia – Sehari sebelum berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu, mantan jurnalis dan pengamat politik Indonesia, Ben Bland, berpendapat bahwa Prabowo Subianto, mantan jenderal angkatan darat yang maju sebagai calon presiden (capres), tidak akan serta merta mampu mengubah Indonesia menjadi autokrasi apabila ia terpilih untuk menggantikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

    Autokrasi merujuk pada kekuasaan mutlak terpusat pada satu individu.

    Ini karena Indonesia, menurut Bland, telah memiliki norma-norma demokrasi yang pada akhirnya akan membatasi kecenderungan Prabowo untuk menjadi pemimpin yang otoriter.

    Sebagai seorang peneliti masyarakat sipil dan jurnalis politik, saya berpendapat bahwa argumen tersebut tidak tepat. Bland memberikan jawaban yang salah untuk pertanyaan yang salah tentang politik Indonesia saat ini.

    Ini bukanlah awal dari pertarungan antara demokrasi Indonesia versus Prabowo, namun pukulan terakhir dari apapun yang tersisa di era reformasi Indonesia – periode konsolidasi demokratis sejak lengsernya pemimpin otoriter Suharto pada 1998.

    Demokrasi Indonesia kini berada di bawah tekanan berat dari kekuatan oligarki yang berputar di sekitar Jokowi.

    Kekuatan sipil kalah dari oligarki
    Kemenangan elektoral Prabowo, berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei, nyatanya hanyalah contoh terbaru dari rangkaian kekalahan menyakitkan yang diderita oleh para pendukung demokrasi.

    Vedi Hadiz dan Richard Robison mendefinisikan oligarki sebagai “sistem hubungan kekuasaan yang memungkinkan pemusatan kekayaan dan otoritas serta pertahanan kolektif”.

    Di Indonesia, oligarki modern terbentuk selama ekspansi kapitalisme pasar di bawah pemerintahan otoriter Suharto (1966-1998), yang membuka jalan bagi aliansi birokrat yang berkuasa dan perusahaan-perusahaan besar untuk mengumpulkan kekayaan dan kekuasaan.

    Aktivis pro-demokrasi dan akademisi telah berulang kali membunyikan lonceng tanda bahaya tentang subversi oligarki terhadap demokrasi Indonesia.

    Namun faktanya, iklim demokrasi pun telah memburuk di bawah kepemimpinan Jokowi, sosok yang awalnya dipuji-puji sebagai pemimpin demokratis dan reformis yang mampu mengalahkan Prabowo dalam Pilpres 2014 dan 2019.

    Jokowi secara tidak langsung telah “memimpin” berbagai upaya oligarki untuk melemahkan, atau bahkan mengacak-acak, lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia.

    Pada 2019, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Para oligarki menyambut baik pengesahan UU yang kontroversial itu, kemungkinan besar karena menganggap KPK sebagai ancaman bagi kepentingan mereka.

    Pada 2020, DPR juga mengesahkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang isinya menegasikan pencapaian hukum yang dibuat oleh para pendukung gerakan reformasi.

    Para oligarki sektor pertambangan, yang beberapa di antaranya adalah mereka yang duduk di kabinet Jokowi, mendukung UU Cipta Kerja karena aturan tersebut cenderung mengakomodasi kepentingan mereka.

    Kemunduran-kemunduran ini mendorong para akademisi lokal dan internasional untuk menyuarakan bahwa Indonesia tengah mengalami “kemunduran demokrasi” dan menghadapi “illiberal turn” (berbelok ke arah yang tidak liberal).

    Yang lebih mengkhawatirkan bukanlah kecenderungan otoriter Prabowo atau citranya yang antidemokrasi, melainkan kepentingan predatoris para oligarki yang telah menekan lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia untuk memajukan kekuasaan politik dan ekonomi mereka pribadi.

    Kemerosotan demokrasi di era Jokowi
    Sepak terjang politik Jokowi sebelum Pemilu Februari ini menunjukkan betapa rapuhnya lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia di bawah tekanan oligarki.

    Jokowi diduga telah mengintervensi Pemilu untuk memastikan Prabowo, yang maju bersama putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat memenangkan Pilpres dalam satu putaran.

    Salah satu contohnya adalah putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat minimal usia capres-cawapres. Putusan tersebut telah membuka pintu bagi Gibran, yang saat ini usianya masih 36 tahun, untuk maju sebagai cawapres.

    Saat membuat putusan itu, MK dipimpin Hakim Anwar Usman, adik ipar Jokowi. Anwar kemudian dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika karena tidak mengundurkan diri pascakontroversi ini.

    Putusan MK yang banyak dikritik keras tersebut memicu protes publik karena jelas menunjukkan konflik kepentingan.

    Pemerintahan Jokowi juga kerap membagi-bagikan bantuan makanan dan uang tunai kepada masyarakat, serta memobilisasi polisi, militer, dan pejabat pemerintah untuk memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran, dengan cara menekan para kepala desa untuk mendukung paslon tersebut.

    Baca juga: Kelemahan pada 7 isu krusial membayangi kemenangan Prabowo-Gibran

    Ini semua bukan berarti Prabowo akan melakukan hal yang jauh lebih buruk daripada Jokowi dalam hal “merusak” demokrasi. Prabowo juga tampaknya akan dibatasi oleh sistem kekuasaan yang sama yang telah memengaruhi keputusan politik para pendahulunya.

    Sejauh mana ia dapat memerintah sebagai seorang otokrat, tergantung pada dinamika perebutan kekuasaan di antara para elite nantinya.

    Saat ini banyak yang menganggap Jokowi sebagai politikus yang handal. Namun tetap saja, dia tidak bisa lepas dari sistem kekuasaan oligarki yang membatasi pilihan-pilihannya.

    Sebagai contoh, Jokowi gagal mendapatkan masa jabatan ketiganya, bukan serta-merta karena idenya bertentangan dengan Konstitusi.

    Betul bahwa keinginannya itu bertentangan dengan Konstitusi, tetapi kegagalannya mewujudkan itu lebih karena usulan amandemen Konstitusi tersebut ditolak oleh Megawati Sukarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai politik terbesar di Indonesia sekaligus partai yang menaungi Jokowi.

    Jadi, pada kenyataannya, yang membuat usulan tersebut gagal adalah bukan karena kuatnya lembaga demokrasi di negara ini, melainkan adanya faktor pertarungan antarelite.

    Tangan-tangan oligarki
    Manuver politik akrobatik Jokowi untuk membantu Prabowo memenangkan Pemilu juga hanya bisa terjadi utamanya karena para oligarki yang berasal dari industri pertambangan menganggap Jokowi sebagai kekuatan politik yang dapat mengakomodasi kepentingan mereka.

    Garibaldi Thohir, pengusaha batu bara dan saudara dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (salah satu anggota tim kampanye Prabowo), sesumbar bahwa sekelompok pengusaha akan membantu Prabowo-Gibran memenangkan Pemilu dalam satu putaran-salah satunya melalui dukungan dana kampanye.

    Presiden Indonesia Joko ‘Jokowi’ Widodo membagikan beras sebagai bagian dari bantuan cadangan beras pemerintah. Adwit Pramono/Antara Foto
    Para pengusaha ini, menurut Garibaldi, termasuk di antara keluarga-keluarga terkaya di Indonesia, termasuk pemilik perusahaan-perusahaan rokok terbesar di Indonesia, seperti grup Djarum (yang dimiliki oleh keluarga Hartono). Pihak perusahaan-perusahaan itu telah membantah klaim kontroversial Garibaldi bahwa mereka mendukung kampanye Prabowo.

    Ini bukan berarti dua paslon lainnya bersih dari elemen-elemen oligarki.

    Salah satu saingan Prabowo dalam Pilpres, Anies Baswedan, mantan Gubernur Jakarta, didukung oleh taipan media Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, yang juga memiliki bisnis di industri pertambangan dan properti.

    Sementara itu, beberapa nama besar di industri pertambangan, seperti salah satu pendiri Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, mendukung capres Ganjar Pranowo.

    Namun, tetap aliansi Jokowi-Prabowo yang memiliki dukungan terbesar dari kelompok oligarki. Dana awal kampanye Prabowo adalah sebesar Rp31,4 miliar, 31 kali lebih tinggi dari rival terberatnya, Anies. Diduga bahwa oligarki adalah salah satu sumber utama pembiayaan politik di Indonesia.

    Wajar jika para pengamat asing merasa cemas dengan nasib Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo. Namun, pertanyaan sebenarnya adalah apa yang akan dilakukan oleh para oligarki setelah Prabowo mulai berkuasa.

    Pada titik ini, demokrasi Indonesia sudah terlanjur tercabik-cabik.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Rahma Sekar Andini dari Universitas Negeri Malang menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris

  • Kampus Menggugat: Kemunduran Demokrasi di Indonesia Dikhawatirkan Pengaruhi Iklim Investasi

    Kampus Menggugat: Kemunduran Demokrasi di Indonesia Dikhawatirkan Pengaruhi Iklim Investasi

    7cloud.asia – Menurunnya indeks demokrasi dan kemunduran demokrasi di Indonesia dikhawatirkan akan mempengaruhi iklim investasi dan kondisi ekonomi nasional.

    Hal ini diungkapkan Wuri Handayani, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis di sela pembacaan deklarasi Gerakan Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi di Balairung Gedung Pusat UGM,Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (12/3/2024).

    Dalam kesempatan itu Forum Balairung lewat gerakan Kampus Menggugat mengingatkan praktik nepotisme, pelanggaran dan kecurangan pemilu, bahkan politik dinasti menjadi isu sudah mengkhawatirkan dan harus ditindak tegas.

    Wuri merujuk Survei Economist Intelligence Unit yang menyebutkan, indeks demokrasi Indonesia tahun 2023 mengalami penurunan dari 7,61 menjadi 7,53.

    Secara internasional, Indonesia yang pernah disebut sebagai negara demokrasi terbesar berada pada posisi 56 dari 157 negara penganut demokrasi dan ini bisa mempengaruhi minat investor.

    “Indonesia saat ini berada pada kondisi cacat demokrasi. Kita semua menjadi saksi mata, bagaimana kelemahan lembaga-lembaga formal seperti KPK,” papar Wuri.

    Baca: Gerakan Kampus Menggugat Dimulai dari UGM

    Ia menambahkan, pemerintahan Jokowi telah nyata-nyata merusak prinsip demokrasi. Bagaimana konstitusi dijarah di tempat paling tinggi Mahkamah Konstitusi.

    Dan, bagaimana semua alat negara digunakan untuk memenangkan calon tertentu. Semua ini berawal dari hilangnya etika bernegara

    Gerakan Kampus Menggugat, pada Selasa sore kemarin dihadiri sejumlah dosen, guru besar dari sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta.

    Sementara dosen Fisip UGM, Arie Sujito mengatakan, persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini tidak bisa dibiarkan.

    Saya tahu persis bahwa tantangan yang terjadi di Indonesia dalam proses demokrasi dua dekade terakhir adalah bagian dari penguatan reformasi.

    ”Demokrasi semakin memburuk terlihat dari kecenderungan praktik-praktik oligarki, korupsi, dan nepotisme. Kita tahu bahwa problem etik soal dinasti ini bukan problem yang dianggap ringan,” ujarnya. 

    Baca: Lewat Kampus Menggugat diusulkan pengadilan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi 

    Menurutnya, universitas sebagai entitas akademik memiliki tanggung jawab untuk mencegah kembali terjadinya praktik penyelewengan demokrasi.

    Arie juga turut mengajak universitas untuk bersama-sama menyerukan teguran pada pemerintah, karena komitmen satu suara saja tidak cukup untuk menumbuhkan kembali asas NKRI.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Prof. Koentjoro, Guru Besar UGM yang sekaligus sebelumnya juga menjadi pembaca petisi Bulaksumur.

    Ia menyayangkan kritik dari guru besar sama sekali tidak dihiraukan, bahkan dianggap menunggangi salah satu kandidat politik.

    “Sayangnya suara kami hanya dipahami sebagai hak demokrasi kami, tidak dimengerti isinya. Tidak dilakukan apa yang menjadi peringatan kami. Merusak, menabrak etika, mengatasnamakan tidak ada undang-undang hukum yang dilanggar,” ucapnya.

    Baca: Belasan tokoh bangsa temui Megawati minta demokrasi diselamatkan 

    Tanggapan pemerintah terhadap kritik guru besar dinilai tidak menghargai keberadaan ahli dan akademisi.

    Politik kepentingan tetap dilakukan dengan mengakomodasi kepentingan oligarki. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan mengingat kedaulatan rakyat sebagai pemegang kepentingan tertinggi bisa terancam.

    Karena itu lewat gerakan Kampus Menggugat mengundang para sivitas akademika dan alumni universitas di Indonesia dan elemen masyarakat sipil untuk mengembalikan etika dan konstitusi

    Kepada para cendekia dan perguruan tinggi sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah independen yang punya kebebasan penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar, dan penelitian ilmiah

    Sementara, elemen masyarakat sipil diminta terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.

    Baca: Puluhan tokoh surati pimpinan parpol agar dorong penggunaan hak angket untuk usut kecurangan Pemilu 2024

    Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, didesak untuk tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah yang nyata-nyata telah melenceng dari konstitusi.

    Para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif diminta untuk memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi.

    “Politik dinasti tidak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi,“ demikian petisi Kampus Menggugat yang dibacakan profesor Koentjoro.

    Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika, dan moral, dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara

    Pemerintah juga diminta secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membenarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya

  • Guru Besar dan Mahasiswa Akan Turun ke Jalan Suarakan Keprihatinan Atas Mundurnya Demokrasi

    Guru Besar dan Mahasiswa Akan Turun ke Jalan Suarakan Keprihatinan Atas Mundurnya Demokrasi

    7cloud.asia – Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus di Jabodetabek menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan keprihatinan mereka atas mundurnya demokrasi di Indonesia.

    Para guru besar ini menilai mundurnya demokrasi di Indonesia tak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam 9 tahun terakhir.

    Soroti mundurnya demokrasi, pada Kamis (14/3/2024) mereka telah menggelar kegiatan Temu Ilmiah Universitas Memanggil di Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat.

    Selain melahirkan Seruan Salemba, dalam pertemuan ini para guru besar juga menyatakan komitmennya untuk mendukung aksi unjukrasa mendukung DPR menggunakan fungsi pengawasannya.

    Baca: Guru Besar se Jabodetabek menilai Jokowi telah mempolitisasi hukum demi kekuasaan 

    Guru Besar Universitas Negeri Jakarta Hafid Abbas mengatakan yang turun ke jalan bukan hanya mahasiswa, tetapi juga para dosen bahkan para guru besar juga akan turun.

    “Guru besarnya juga turun! Dosennya juga turun, ilmuwan-ilmuwan kampus juga turun. Karena apa? Situasi ini adalah persoalan hidup atau hancurnya bangsa kita,” kata Hafid Abbas.

    Ia menambahkan, kalau semua elemen bangsa tidak turun dan  bergandengan tangan dengan semua kekuatan, Indonesia tak bisa melawan segala macam penyimpangan demokrasi yang terjadi selama ini.”

    Adapun kegiatan Temu Ilmiah-Universitas Memanggil bertujuan mengumpulkan berbagai lapisan masyarakat dan akademisi dari kampus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Baca: Gerakan kampus memanggil dimulai dari UGM Yogyakarta 

    Mereka berkumpul mengingatkan pemerintah menghentikan proses merusak  demokrasi yang diperlihatkan tanpa malu pada akhir-akhir ini.

    Para akademisi dan guru besar yang hadir dan Seruan Salemba menilai, Jokowi menyalahgunakan kekuasaan dengan rekayasa hukum (politisasi yudisial).

    Iqbal Cheisa, selaku perwakilan dari mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mengatakan mereka telah sepakat bakal turun ke jalan sebelum pengumuman hasil Pemilihan Presiden 2024 pada 20 Maret mendatang.

    Baca: Sivitas akademika dari puluhan perguruan tinggi telah ingatkan Jokowi

    Mahasiswa hingga elemen masyarakat lain masih terus menggalang kekuatan untuk menggelar aksi turun ke jalan.

    “Buat turun ke jalan tentu dan pastinya itu akan menjadi opsi kami saat nantinya demokrasi ini membutuhkan kami untuk turun ke jalan. Turun ke jalan pasti akan jadi opsi pertama kami nantinya,” katanya.

    Para guru besar hingga akademisi yang terlibat dalam kegiatan Temu Ilmiah Kampus Memanggil sepakat akan terus menyuarakan pendapat mereka soal bobroknya demokrasi yang mewarnai Pemilu 2024 ini.

    Baca: Aktivis perempuan nilai Jokowi layak diadili

    Salah satu yang disorot adalah putusan kontroversi Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

    Putusan tersebut telah dinyatakan cacat etika karena melibatkan Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

    DKPP juga telah menyatakan KPU melanggar etika karena mengesahkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

     

  • Ganjar Pranowo Ajak Relawan Ganjar-Mahfud untuk Tetap Mengawal Demokrasi

    Ganjar Pranowo Ajak Relawan Ganjar-Mahfud untuk Tetap Mengawal Demokrasi

    7cloud.asia –  Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajak para relawan pasangan Ganjar-Mahfud untuk tidak berhenti dan terus menjadi pengawal demokrasi.

    Hal ini diungkapkan Ganjar Pranowo saat  buka puasa bersama dengan relawan Ganjar-Mahfud dan pendukungnya di Posko Pemenangan GaMa, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat Rabu (20/3/2024).

    Ganjar Pranowo yang malam itu mengenakan pakaian srba hitam mengatakan, dalam kurun sebulan pasca pemungutan suara dirinya mengunjungi sejumlah daerah.

    Dan,dari kunjungan ini, dia mendapat masukan dari banyak warga yang ditemuinya untuk tidak berhenti mengawal demokrasi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. 

    Baca: Relawan Ganjar diminta turun untuk lakukan nano targeting

    Karena itulah, Ganjar mengajak ratusan relawan yang hadir malamitu untuk tidak berhenti setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024. 

    Awalnya dirinya mengira perjuangan itu akan berhenti di tanggal 20 (pengumuman hasil Pemilu 2024, red) 

    “Ternyata tidak, kita akan terus berjuang sampai kita menuju perjuangan kita. Ini bukan harapan Ganjar-Mahfud, ini harapan bangsa kita,” katanya.

    Baca: MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara dalam tangani gugatan hasil pemilu 2024

    Karena itu ia mengajak para relawan yang hadir untuk tetap setia dan bisa menjadi pengawal demokrasi.

    “Untuk itu kita tidak bisa biasa-biasa saja maka saya bilang terima kasih masyarakat yang merespons sangat luar biasa,” kata Ganjar dalam pertemuan itu,

    Menurutnya perjuangan mengawal demokrasi itu bisa dilakukan seluruh kelompok masyarakat mulai dari kelompok agama, akademisi hingga aktivis dengan cara berpikir masing-masing.

    Baca: THN Anies-Muhaimin juga tuntut pemungutan suara ulang

    Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kembali mengingatkan agar mengawal demokrasi tidak cukup setelah hasil pemilu 2024 diumumkan, tapi hingga persidangan di MK juga perjuangan hak angket.

    Apa yang diungkapkan Ganjar ini langsung disambut.antusias para relawan yang hadir yang menyatakan siap untuk meneruskan perjuangan mereka bersama Ganjar-Mahfud.

     

     

  • Dampak Negatif Saat Pemerintah Dikuasai Dinasti Politik: Menghambat Lahirnya Pemimpin yang Otentik (3)

    Dampak Negatif Saat Pemerintah Dikuasai Dinasti Politik: Menghambat Lahirnya Pemimpin yang Otentik (3)

    7cloud.asia – Sebuah penelitian menyoroti bagaimana keberadaan dinasti politik yang merentang dari tingkat regional hingga nasional membuat konsep demokrasi sulit untuk diwujudkan.

    Dinasti politik di Indonesia, khususnya di daerah, tidak terlepas dari peran partai politik dan regulasi pemilu.

    Oligarki dalam tubuh partai politik menyebabkan mekanisme pencalonan, nominasi dan kaderisasi calon pemimpin tidak berjalan sebagaimana mestinya.

    Kandidat pemimpin politik akan dinominasikan oleh partai politik berdasarkan keinginan elite partai, bukan melalui mekanisme demokratis yang memperhitungkan kemampuan dan integritas individu.

    Baca: Dampak negatif dinasti politi: kebijakan yang tidak adil

    Meluasnya kekuasaan dinasti politik juga dapat menciptakan konsentrasi kekuasaan yang lebih besar dalam tangan segelintir keluarga elite. Ini akan mengurangi kesempatan bagi pemimpin baru dengan ide segar untuk memasuki arena politik.

    Sehingga, muncul stagnasi dalam inovasi kebijakan dan pembaharuan pemerintahan, karena posisi kepemimpinan didominasi oleh individu-individu dari latar belakang yang sama—tidak membawa perspektif baru atau solusi kreatif untuk masalah negara.

    Bayangkan ketika posisi penting dalam pemerintahan dan BUMN hanya diisi oleh kerabat atau anggota dekat keluarga dinasti, tanpa mempertimbangkan merit atau kualifikasi profesional.

    Ini akan mengurangi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Dan yang pasti, memperdalam praktik korupsi dan nepotisme.

    Baca: Dampak negatif dinasti politik: korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan membayangi

    Urgensi pengawasan yang kuat
    Berbagai contoh di atas menjadi peringatan penting bagi Indonesia, serta semua negara yang tengah mengalami atau berpotensi mengalami fenomena serupa, untuk memastikan bagaimana praktik demokrasi tetap kuat dan inklusif.

    Hal ini untuk menghindari jebakan negatif yang mungkin ditimbulkan oleh pemerintahan yang lahir dari dinasti politik.

    Kesinambungan dinasti politik di Indonesia—sebagaimana di negara-negara lain—menghadirkan dilema yang kompleks bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang adil.

    Publik harus terus mendorong dan memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi yang inklusif, melalui mekanisme pengawasan yang kuat, transparan, dan partisipasi publik yang aktif.

    Baca: Mengapa dinasti politik yang dibangun Jokowi menuai penolakan 

    Melalui keterlibatan dan pengawasan publik yang aktif, kita dapat membantu mengarahkan agar nominasi kepemimpinan berdasarkan merit dan kepentingan publik menjadi prioritas utama, alih-alih warisan atau afiliasi keluarga.

    Langkah-langkah ini tidak hanya penting untuk menghindari dampak negatif dinasti politik tetapi juga untuk memastikan bahwa Indonesia terus berkembang sebagai negara demokrasi yang semestinya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Wawan Kurniawan, Peneliti di Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, Universitas Indonesia 

  • Tantangan Kepemimpinan Indonesia Pasca Pemilu 2024: Tingkatkan Literasi Politik dan Menyudahi Politik Dinasti

    Tantangan Kepemimpinan Indonesia Pasca Pemilu 2024: Tingkatkan Literasi Politik dan Menyudahi Politik Dinasti

    7cloud.asia – Tahun 2024 menjadi tahun politik yang penting untuk melihat perkembangan rezim demokrasi di era digital.

    Pada tahun yang sama, selain Indonesia, terdapat 56 negara demokratis lainnya yang akan menyelenggarakan pemilu untuk suksesi kepemimpinan periode selanjutnya, termasuk India dan Amerika Serikat.

    Ini menjadi hal yang menarik untuk ditelaah dan dianalisis lebih lanjut oleh para periset BRIN.

    BRIN telah menyelenggarakan seminar nasional untuk membahas disrupsi demokrasi dan tantangan kepemimpinan pasca pemilu untuk memperkuat pemerintahan demokratis yang stabil dan efektif.

    Kepala Pusat Riset Politik BRIN Athiqah Nur Alami mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan literasi politik masyarakat dan kesadaran publik terkait perkembangan dan proyeksi perpolitikan Indonesia, khususnya pada tahun politik seperti saat ini.

    “Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat dapat secara bijak, kritis, dan cerdas dalam menghadapi hajat besar demokrasi tahun 2024 dan mengetahui posisi Indonesia di tingkat global. Kita perlu meningkatkan partisipasi politik dan bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

    Pandangan-pandangan yang akan disampaikan, yaitu klaster riset Perwakilan Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Daerah, menyampaikan secara umum kondisi demokrasi di tingkat global yang mengalami stagnasi.

    Termasuk kondisi demokrasi di Indonesia yang juga cenderung mengalami stagnasi ataupun regresi.

    Dalam konteks pergantian kepemimpinan nasional 2024, persoalan konstitusional, etika politik, dan isu-isu tentang demokrasi substansial menjadi catatan penting.

    Dalam hal ini, persoalan konstitusionalisme dan isu pelanggaran etika politik dalam pemilu 2024 yang jelas menghambat demokrasi pada era disrupsi saat ini.

    Di sisi lain, potensi pengulangan pelanggaran dalam pemilu 2024 baik dalam pemilu presiden, anggota DPR provinsi/kabupaten/kota maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), dan munculnya isu netralitas penyelenggara pemilu yang masih menjadi ancaman bagi integritas penyelenggaraan pemilu.

    Untuk itu, diperlukan upaya kolektif guna mendorong praktik demokrasi substansial. Caranya dengan menyelamatkan konstitusi sebagai pondasi bernegara, mencukupkan dinasti politik dan mendorong politik meritokrasi dalam berbagai level kepemimpinan politik.

    BRIN juga merekomendasikan upaya untuk memperkuat institusi kepartaian, institusi penyelenggaraan pemilu, penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran pemilu.

    Juga dibutuhkan upaya untuk memperkuat mitigasi kerawanan pemilu di berbagai daerah, serta mendorong netralitas aparatur negara dan penjabat kepala daerah dalam politik elektoral 2024.

    Sedangkan klaster Ekonomi Politik dan Isu-Isu Strategis akan menyampaikan tentang ketimpangan antara investasi energi fosil dengan energi terbarukan yang dapat diminimalisasi.

    Hal itu melalui implementasi transisi energi dengan penurunan emisi karbon, penekanan laju deforestasi, dan rehabilitasi lahan hutan.

    Klaster Pertahanan, Keamanan, dan Konflik menyampaikan pandangannya bahwa secara procedural, pemilu 2024 di Papua kemungkinan besar terlaksana dengan lancar.

    Namun, secara substansial, pemilu 2024 belum tentu dapat menyelesaikan konflik dan menyejahterakan Orang Asli Papua (OAP).

    Di sisi lain, klaster Agama, Gender, dan Minoritas mengungkapkan bahwa isu perang Israel-Hamas di Gaza, Palestina direspon oleh para capres peserta pemilu 2024 sebagai isu kemanusiaan untuk menunjukkan sikap politik Indonesia yang anti penjajahan.

    Meskipun demikian, penguatan isu Palestina ini akan bersifat disrupsi bagi demokrasi jika diikuti oleh penguatan politik identitas, sebagaimana terjadi pada pemilu 2014 dan 2019.

    Terkait hal tersebut, potensi penggunaan politik identitas bangkit kembali menjadi semakin besar jika terjadi pengerucutan pada dua paslon di pemilu putaran kedua.

    Selanjutnya, klaster Politik Luar Negeri dan Isu Internasional menyatakan bahwa Indonesia menghadapi tantangan dinamika geopolitik regional, keamanan maritim, isu hak asasi manusia, isu ekonomi dan perdagangan, perubahan kepemimpinan global, perubahan iklim, dan isu keberlanjutan.

    Tantangan-tantangan tersebut hanya dapat dihadapi bila Indonesia menggabungkan kepentingan nasional dan menerapkan diplomasi yang aktif dan fleksibel, serta mempertahankan peran kepemimpinan dalam kancah internasional.

  • TII Paparkan Upaya Mendorong Perbaikan Kualitas Partai Politik Tuk Wujudkan Demokrasi Subtansial

    TII Paparkan Upaya Mendorong Perbaikan Kualitas Partai Politik Tuk Wujudkan Demokrasi Subtansial

    7cloud.asia – Partai politik (parpol) sebagai salah satu pilar demokrasi punya peran penting dalam menerapkan demokrasi substansial.

    Namun, partai politik selama ini cenderung memamerkan praktik politik yang melulu mengejar kekuasaan ketimbang menjalankan demokrasi substansial.

    Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono memaparkan upaya-upaya yang harus dilakukan dalam mendorong partai politik untuk perbaikan kualitas demokrasi substansial.

    “Upaya-upaya yang harus dilakukan adalah pertama, penguatan kelembagaan parpol agar menjadi institusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal,” kata Arfianto dikutip Antaranews.com, Kamis (2/5/2024).

    Baca Juga: 8 Partai Politik Dipastikan Lolos ke Senayan, PPP Terpental

    Upaya kedua, lanjut dia, adalah perbaikan rekrutmen politik dengan menerapkan asas kesetaraan dan gender, serta mempertimbangkan meritokrasi.

    Ketiga, tambah dia, adalah persoalan pendanaan parpol. Menurut dia, pemasukan dan penggunaan uang oleh parpol dan calon harus diungkap dan dilaporkan menurut ketentuan yang berlaku.

    “Baik yang berasal dari subsidi pemerintah maupun sumbangan. Hal ini dilakukan sebagai bagian implementasi transparansi kepada publik,” ucapnya.

    Di sisi lain, dia mengingatkan agar upaya untuk memperkuat koalisi tidak menghilangkan fungsi checks and balances di parlemen sebab pengawasan yang baik sangat penting untuk menjaga pemerintahan ke depan.

    Baca Juga: Pengamat: Sebagai Oposisi PDI Perjuangan Jaga Iklim Demokrasi Indonesia

    “Karena menjadi oposisi, bisa jadi tugas mulia agar demokrasi kita lebih sehat lagi ke depannya. Jangan sampai masyarakat hanya dipertontonkan pragmatisme dalam memperebutkan kekuasaan belaka,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menilai jika koalisi pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran mendatang merupakan koalisi gemuk maka dapat membuat checks and balances menjadi sulit.

    “Karena sudah ‘bersatunya’ koalisi di eksekutif dan di legislatif, serta sulitnya pihak yang benar-benar oposisi untuk bekerja karena jumlahnya yang dan tidak cukup kuat untuk mengawasi eksekutif dengan komposisi yang sedemikian,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa demokrasi seharusnya tidak hanya diawasi oleh parlemen, melainkan juga publik dan pemangku kepentingan lainnya.

    Baca Juga: Bukan Prabowo Subianto Ancaman Terbesar bagi Demokrasi Indonesia, Tapi Oligarki yang Dibangun Jokowi

    Selain itu, ujarnya lagi, kritik dari oposisi seharusnya dapat menjadi masukkan berharga bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam merumuskan kebijakan yang baik untuk rakyat.

    “Saat ini, kita membutuhkan partai politik yang bukan hanya berorientasi untuk mendapatkan kekuasaan belaka, tetapi juga berjuang dengan ideologi dan segenap sumber daya yang dimilikinya, untuk mendorong kebijakan publik yang lebih baik,” ucap dia.

    Sumber:Antaranews.com

  • PDI Perjuangan: Oposisi Dibutuhkan Demi Demokrasi yang Berkualitas

    PDI Perjuangan: Oposisi Dibutuhkan Demi Demokrasi yang Berkualitas

    7cloud.asia – Politisi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan oposisi dalam pemerintahan diperlukan untuk mengontrol kekuasaan

    Menurut dia, istilah oposisi merupakan bagian dari demokrasi yang berkualitas. Sejumlah kalangan juga menyarankan PDI Perjuangan jadi oposisi jika memang Prabowo benar-benar dilantik menjadi presiden.

    Di mana harus terdapat sistem kontrol pengawasan melalui sikap kritis agar pemerintahan berjalan efektif dan bermanfaat bagi rakyat.

    “Demokrasi butuh penyeimbang dan kontrol terhadap kekuasaan itu karena kekuasaan kalau tanpa ada kontrol yang terjadi bisa semena-mena,” kata Masinton dalam diskusi daring bertajuk Demokrasi Tanpa Oposisi yang dipantau di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

    Baca: PDI perjuangan anggap Jokowi dan Gibran sebagai-masa-lalu

    Untuk itu apabila nantinya PDI Perjuangan berada di kursi oposisi, Masinton menegaskan pihaknya tidak hanya sekadar berbeda pendapat dengan pemerintah, tetapi memberikan berbagai alternatif kebijakan.

    Langkah tersebut sebelumnya telah dilakukan PDI Perjuangan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun.

    Kala itu, PDI Perjuangan konsisten berada di luar pemerintahan dan aktif memberikan berbagai alternatif kebijakan yang bisa dinilai oleh rakyat.

    Baca: Sebagai oposisi PDI Perjuangan akan jaga iklim demokrasi Indonesia

    PDI Perjuangan memberi contoh baik bagi sistem pemeriksaan dan penyeimbang (check and balance) dan kontrol dari luar pemerintahan.

    “Ini juga menjadi bagian dari edukasi dan pendidikan politik rakyat sehingga rakyat juga memiliki berbagai alternatif pandangan yang disajikan, baik oleh pemerintah maupun di luar pemerintah,” ucap dia.

    Namun, ia mengingatkan bahwa berada di luar pemerintahan bukan berarti pihak oposisi membenci atau anti terhadap pemerintah.

    Baca: Tak melulu mengejar kekuasaan PDI Perjuangan persilahkan Jokowi dan Gibran pindah ke-Golkar

    “Itu stigma yang selalu salah selama ini karena kita belum mampu membangun kelembagaan demokrasi, termasuk melembagakan partai-partai politik yang ada di luar pemerintahan,” tutur Masinton.

    Kendati demikian, Masinton mengungkapkan PDI Perjuangan sejauh ini belum menentukan sikap politik akan berada di dalam atau di luar pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Dia menyebutkan keputusan itu akan diambil saat Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan pada 24-26 Mei 2024.

    Sumber:Antaranews.com

  • DPR Ingatkan Matinya Pers Mahasiswa Akan Berdampak pada Demokrasi

    DPR Ingatkan Matinya Pers Mahasiswa Akan Berdampak pada Demokrasi

    7cloud.asia – Anggota Komisi I DPR Almuzzammil Yusuf menyoroti matinya pers mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

    Almuzzammil menilai bahwa matinya pers mahasiswa menjadi tanda-tanda bahwa gerakan kritis dari kampus akan memudar.

    Menurutnya, hal itu perlu dikhawatirkan. Sebab, matinya pers mahasiswa akan berdampak pada demokrasi lebih luas.

    Karena itu, ia meminta kepada Dewan Pers agar dapat menjembatani setiap aktivitas dari pers mahasiswa tersebut.

    Baca: Massa gabungan tolak revisi UU Penyiaran

    Menurutnya hal itu dapat dilakukan, meskipun secara regulasi Dewan Pers, pers mahasiswa belum dapat terwadahi.

    “DPR dan pemerintah belum membuat regulasi melindungi mereka (pers mahasiswa). Sehingga Dewan Pers juga mengusulkan kepada kita regulasi seperti apa yang bisa memperkuat peran mereka,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

    Menurutnya, pers kampus seharusnya menjadi ekstra parlemen terkuat, karena berperan penting dalam menyampaikan protes, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

    “Itukan harapan kita kepada mahasiswa,” ujar Al Muzzammil kepada Parlementaria baru-baru ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Baca: Dewan Pers tolak Revisi UU Penyiaran karena ancam kebebasan pers

    Almuzzammil menekankan, jangan sampai para mahasiswa tersebut dalam aktualisasinya di pers kampus mendapat ancaman, seperti tidak bisa kuliah atau berhadapan dengan pihak berwajib.

    Sebab, ia mendengar ada kejadian ketika pers mahasiswa melaporkan suatu kejadian pelecehan, mereka ditindak dan diberhentikan kegiatannya.

    Menanggapi itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memaparkan upaya penguatan yang dilakukan pihaknya dalam melindungi pers mahasiswa di lingkungan kampus.

    Di antaranya dengan menyelenggarakan klinik pelatihan (coaching clinic) kepada pers mahasiswa dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

    Baca: Kekerasan terhadap pers meningkat

    Ninik mengungkapkan bahwa Dewan Pers telah membuat perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.

    Terkait pers mahasiswa ini, Dewan Pers juga bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) beserta dengan instrumen hukumnya.

    Terakhir, dia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Kekerasan terhadap Wartawan Dewan Pers akan siap memberikan pendampingan terhadap pers mahasiswa bila berhadapan dengan kasus.

    Sumber: Parlementaria

  • Kompera: Ironis, Aktivis Pro Demokrasi Kini Dukung Prabowo

    Kompera: Ironis, Aktivis Pro Demokrasi Kini Dukung Prabowo

    7cloud.asia – Komite Perlawanan Rakyat (Kompera) menyesalkan banyaknya aktivis pro demokrasi yang kini mendukung Prabowo Subianto sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.

    Hal ini diungkapkan oleh aktivis pro demokrasi, yang juga mantan sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Haryanto dalam rilis pers yang diterima 7cloud.asia.  

    Menurutnya para aktivis tersebut dulu sangat getol melawan rezim militer Orde Baru, Soeharto, dan kroninya.

    “Tiba-tiba bersuara lantang mendukung Prabowo. Prabowo adalah menantu Soeharto, Presiden ORBA. Sungguh sangat ironis!,” kata Petrus.

    Baca: Menolak lupa pelanggaran HAM berat masa lalu

    Salah seorang aktivis itu adalah Budiman Soedjatmiko yang pada tahun 2023 lalu menemui Prabowo dan akhirnya menyatakan bahwa isu penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 harus diakhiri.

    Pernyataan mantan ketua umum PRD tersebut tidak mewakili korban yang hilang serta keluarga korban maupun langkah-langkah hukum dan politik yang sudah dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.

    Langkah Budiman tersebut diikuti oleh sejumlah aktivis pro demokrasi lainnya. Seperti Aan Rusdianto dan Mugianto Sipin, yang keduanya merupakan korban penculikan aktivis.

     

    Baca: Pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo dikecam

    Bahkan keduanya sebagai korban penculikan 1998 memenuhi undangan dua orang elit Partai Gerindra, dengan melakukan pertemuan tertutup di sebuah hotel mewah.

    Masyarakat tidak mengetahui apa isi pertemuan itu dan apa motivasi pribadi kedua mantan aktivis.

    “Dan ternyata tidak mencerminkan aspirasi kepentingan korban penculikan keseluruhan dan malah mencederai proses perjuangan HAM yang sudah berjalan lama,” jelas Petrus.

    Selanjutnya Petrus memaparkan sejumlah fakta kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan masa Reformasi belum tuntas diselesaikan dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi.

    Baca: Prabowo anggap enteng kasus pelanggaran HAM masa lalu

    Tak hanya itu, pada masa kampanye capres 2014 lalu Jokowi berjanji pada keluarga korban penculikan akan mencari aktivis HAM, Wiji Thukul dan para aktivis yang belum ditemukan.

    “Semua hanya omong kosong!,” teriak aktivis yang pernah mendekam di LP Cipinang ini.

    Karena itu, Kompera tetap menolak  dan melawan rezim militer Neo ORBA (Neo Otoritarian) dan segelintir aktivis pecundang sebagai kaki tangannya.

    Selain itu, Kompera mendesak DPR RI untuk menuntaskan rekomendasi DPR RI Tahun 2009 terkait kasus penghilangan paksa.

    Kompera juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa yang telah di tandatangani oleh Menteri Luar Negri Indonesia di New York pada tahun 2010.

    Baca: Aktivis HAM tagih janji Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM

    Petrus menegaskan aktivis yang berdamai dengan rezim militer neo Orde Baru (Neo Otoritarian) tidak mewakili kepentingan korban penculikan 1998 keseluruhan dan keluarganya.

    Di sisa pemerintahan Jokowi saat ini, Kompera mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara yudisial oleh negara.

    “Bukan dengan cara-cara provokatif meminjam tangan segelintir aktivis yang bertindak tidak etis dan bermoral pecundang,” tegasnya.