7cloud.asia – Komite Perlawanan Rakyat (Kompera) menyesalkan banyaknya aktivis pro demokrasi yang kini mendukung Prabowo Subianto sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.
Hal ini diungkapkan oleh aktivis pro demokrasi, yang juga mantan sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Haryanto dalam rilis pers yang diterima 7cloud.asia.
Menurutnya para aktivis tersebut dulu sangat getol melawan rezim militer Orde Baru, Soeharto, dan kroninya.
“Tiba-tiba bersuara lantang mendukung Prabowo. Prabowo adalah menantu Soeharto, Presiden ORBA. Sungguh sangat ironis!,” kata Petrus.
Baca: Menolak lupa pelanggaran HAM berat masa lalu
Salah seorang aktivis itu adalah Budiman Soedjatmiko yang pada tahun 2023 lalu menemui Prabowo dan akhirnya menyatakan bahwa isu penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1998 harus diakhiri.
Pernyataan mantan ketua umum PRD tersebut tidak mewakili korban yang hilang serta keluarga korban maupun langkah-langkah hukum dan politik yang sudah dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.
Langkah Budiman tersebut diikuti oleh sejumlah aktivis pro demokrasi lainnya. Seperti Aan Rusdianto dan Mugianto Sipin, yang keduanya merupakan korban penculikan aktivis.
Baca: Pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo dikecam
Bahkan keduanya sebagai korban penculikan 1998 memenuhi undangan dua orang elit Partai Gerindra, dengan melakukan pertemuan tertutup di sebuah hotel mewah.
Masyarakat tidak mengetahui apa isi pertemuan itu dan apa motivasi pribadi kedua mantan aktivis.
“Dan ternyata tidak mencerminkan aspirasi kepentingan korban penculikan keseluruhan dan malah mencederai proses perjuangan HAM yang sudah berjalan lama,” jelas Petrus.
Selanjutnya Petrus memaparkan sejumlah fakta kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan masa Reformasi belum tuntas diselesaikan dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi.
Baca: Prabowo anggap enteng kasus pelanggaran HAM masa lalu
Tak hanya itu, pada masa kampanye capres 2014 lalu Jokowi berjanji pada keluarga korban penculikan akan mencari aktivis HAM, Wiji Thukul dan para aktivis yang belum ditemukan.
“Semua hanya omong kosong!,” teriak aktivis yang pernah mendekam di LP Cipinang ini.
Karena itu, Kompera tetap menolak dan melawan rezim militer Neo ORBA (Neo Otoritarian) dan segelintir aktivis pecundang sebagai kaki tangannya.
Selain itu, Kompera mendesak DPR RI untuk menuntaskan rekomendasi DPR RI Tahun 2009 terkait kasus penghilangan paksa.
Kompera juga mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa yang telah di tandatangani oleh Menteri Luar Negri Indonesia di New York pada tahun 2010.
Baca: Aktivis HAM tagih janji Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM
Petrus menegaskan aktivis yang berdamai dengan rezim militer neo Orde Baru (Neo Otoritarian) tidak mewakili kepentingan korban penculikan 1998 keseluruhan dan keluarganya.
Di sisa pemerintahan Jokowi saat ini, Kompera mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM yang dilakukan secara yudisial oleh negara.
“Bukan dengan cara-cara provokatif meminjam tangan segelintir aktivis yang bertindak tidak etis dan bermoral pecundang,” tegasnya.

Leave a Reply