Tag: Ekonomi Hijau

  • Potensi Pesantren sebagai Kontributor Ketahanan Ekonomi Hijau Nasional

    Potensi Pesantren sebagai Kontributor Ketahanan Ekonomi Hijau Nasional

    7cloud.asia – Pesantren menjadi aktor sosial penting dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Pola pendidikannya yang holistik dan berbasis teologi membuat seluruh aktivitas di dalamnya menjadi bagian dari proses pembelajaran.

    Sistem pendidikan di pesantren ini membekali santri dengan berbagai keterampilan serta nilai-nilai kebermanfaatan yang maslahah atau menghindarkan diri dari tindakan yang sia-sia dan tidak baik.

    Seiring waktu, pertumbuhan jumlah pesantren di Indonesia terus meningkat dan tersebar hampir di seluruh wilayah. Menurut data Kementerian Agama pada periode tahun 2023-2024, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 39.551 dengan 4,9 juta santri.

    Keberadaan pesantren didukung oleh regulasi nasional yang mengatur tentang peran dan fungsinya dalam pembangunan bangsa, baik dalam pendidikan— khususnya terkait pembentukan perilaku sosial (akhlak)— maupun ketahanan ekonomi terutama ekonomi hijau

    Konsep yang dianut mayoritas pesantren yaitu learning by doing atau learning by teaching, menjadi metode andalan dalam membentuk karakter santri.

    Baca: Pelibatan pesantren dalam menanggulangi bencana akibat perubahan iklim

    Di samping itu, pesantren juga menjadi manifestasi kekuatan transformasi kelas, karena memberikan pelayanan tanpa memandang strata sosial.

    Tidak sedikit pesantren yang melahirkan unit bisnis di suatu sektor untuk memenuhi kebutuhan para santri hingga warga sekitar.

    Pesantren juga amat mengedepankan nilai kebersamaan yang berdasarkan tindakan kolektif untuk kepentingan bersama.

    Modal alami untuk ekonomi hijau
    “Pondok pesantren” memiliki peran strategis yang potensial dalam pembangunan ekonomi hijau di Indonesia. Salah satu modal fundamental yang dimiliki oleh pesantren adalah letak geografisnya.

    Lebih dari 78 persen pesantren berada di kawasan pedesaan yang notabene merupakan daerah pertanian dan pegunungan. Posisi ini membuat pesantren berpotensi aktif menjadi agen konservasi dan pusat gerakan ekologis.

    Baca: Potensi pengembangan ekonomi hijau di Indonesia

    Dengan akses yang dekat dengan kawasan hijau, banyak pesantren mengelola lahan produktif yang dimanfaatkan untuk memenuhi setidaknya kebutuhan pangan pesantren santri hingga masyarakat sekitar seperti Pondok Modern Darussalam Gontor di Jawa Timur.

    Pesantren tersebut memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar untuk mengelola kawasan agraris, khususnya pertanian untuk memasok kebutuhan pangan pokok bagi santri.

    Dampaknya, pesantren ini mampu menekan harga beras yang kerap berfluktuasi tinggi sehingga masyarakat berswadaya beras.

    Pondok Modern Darussalam Gontor yang berpusat di Jawa Timur ini adalah salah satu contoh dari total 20 kampusnya yang tersebar, baik di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.

    Pesantren juga memiliki rekam jejak positif dalam mengelola unit usaha bisnis yang mendukung kemandirian ekonomi.

    Baca:  Indonesia membutuhkan jutaan green jobs untuk menuju ekonomi hijau

    Karena rata-rata pesantren berada di kawasan hijau, maka pengelolaan bisnis pesantren pun juga banyak bergelut di sektor agrikultur, menjadi peluang mengimplementasikan ekonomi hijau.

    Transformasi menjadi eco-pesantren
    Eco-pesantren adalah konsep wawasan dan pendidikan mengenai konservasi lingkungan hidup yang diterapkan oleh pesantren.

    Konsep ini menjadi jalan bagi pesantren untuk mengaplikasikan aksi peduli lingkungan hidup sekaligus aktualisasi keberkahan atas kerja yang dilakukan berprinsip “I’malu fauqo ma’amilu”.

    Prinsip ini berarti berusaha lebih dari rata-rata orang lain” dan mengerjakan suatu hal secara bersungguh-sungguh tanpa ada paksaan atau pun kepentingan pribadi.

    Dengan kata lain, umat muslim harus memperhatikan apa yang menjadi tugasnya dengan baik, agar prestasi yang dihasilkan merupakan bentuk dari upaya yang maksimal dan optimal.

    Upaya pelestarian yang dilakukan tidak hanya ditujukan pada aspek ketahanan lingkungan semata, tetapi juga pengaruhnya terhadap ekonomi hijau, terutama dalam hal produksi untuk memenuhi supply and demand masyarakat.

    Artikel ini telah terbit di The Conversatin, Penulis: Afni Regita Cahyani Muis (Dosen Prodi Hubungan Internasional, Universitas Darussalam Gontor)

  • Pro Kontra Penggunaan Minyak Jelantah Program MBG Menjadi Bahan Bioavtur

    Pro Kontra Penggunaan Minyak Jelantah Program MBG Menjadi Bahan Bioavtur

    7cloud.asia – Pemanfaatan minyak jelantah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dijual sebagai bahan bioavtur dinilai sebagai salah satu dukungan terhadap ekonomi hijau.

    Namun, anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengingatkan bahwa hasil dari penjualan minyak jelantah MBG itu harus dilakukan secara transparan.

    “Langkah ini bagus, mendukung gerakan keberlanjutan dan ekonomi hijau. Dengan dijual untuk menjadi bioavtur, tentu ada kebermanfaatan baru,” kata Nurhadi kepada Parlementaria, Kamis (26/6/2025).

    “Jadi ya kita dukung, dan kita harus fair, kalau memang programnya baik, ya kita apresiasi. Tapi kalau ada catatan, tentu harus dievaluasi,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa setiap bulannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) rata-rata menggunakan 800 liter minyak goreng untuk memasak MBG.

    Dari 800 liter tersebut, sebanyak 550 liter atau 71 persen di antaranya menjadi jelantah.

    Baca: Daur ulang minyak Jelantah ke biodiesel jadi bisnis menjanjikan

    Menurut BGN minyak jelantah dapat ditampung untuk dijual atau diekspor ke pihak-pihak yang membutuhkan bioavtur. Minyak jelantah hasil program MBG dapat dijual kembali untuk bioavtur dengan harga Rp 7.000 per liter.

    Nurhadi pun mendukung gagasan BGN. Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah menjamin kejelasan alur dan tujuan dari hasil penjualan minyak jelantah tersebut.

    “Harus jelas, hasil penjualannya ke mana? Apakah dimasukkan sebagai tambahan pemasukan untuk SPPG? Kalau iya, uang itu digunakan untuk apa? Jangan sampai menimbulkan celah penyalahgunaan,” ungkap Nurhadi.

    Legislator Dapil Jawa Timur VI itu juga mewanti-wanti agar minyak jelantah bekas MBG tidak digunakan kembali untuk konsumsi masyarakat. Sebab, kata Nurhadi, hal itu sama saja dengan memperlakukan masyarakat rentan sebagai sasaran limbah pangan.

    “Bantuan pangan bukan tempat uji coba limbah. Masyarakat kurang mampu juga berhak atas pangan yang aman dan bermartabat. Minyak jelantah tak layak dijadikan bantuan, meski murah,” ujar Anggota Fraksi NasDem itu.

    Lebih lanjut, Nurhadi mendorong Pemerintah untuk membuat program khusus terkait pengelolaan limbah dari program MBG.

    Baca: Minyak jelantah bisa diolah menjadi beragam produk

    Menurutnya, MBG adalah program berskala nasional yang kegiatannya berlangsung setiap hari, sehingga berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar dan beragam.

    “Limbah dari dapur MBG itu bukan hanya minyak jelantah. Ada juga sisa makanan, sayur-sayuran yang bisa dijadikan pupuk, sampai sampah plastik dan non-organik yang tak terurai,” tutur Nurhadi.

    “Ini harus dikelola secara terstruktur agar program MBG benar-benar optimal, tidak hanya dalam aspek gizi, tapi juga lingkungan,” sambungnya.

    Nurhadi menekankan bahwa pengelolaan limbah MBG yang baik akan memperkuat ekosistem ekonomi sirkular nasional, menciptakan lapangan kerja baru.

    Langkah ini juga akan menekan pencemaran lingkungan, serta berpotensi menambah penerimaan negara dari sektor daur ulang dan energi terbarukan.

    “Kalau ini dikelola dengan benar, MBG bukan hanya memberi makan anak-anak Indonesia, tapi juga memberi makan program ekonomi hijau,” tutup Nurhadi.

    Baca: Plus minus penggunaan biodiesel berbahan sawit