Tag: guru

  • Soroti Profesi Guru Terbanyak Kena Pinjol, Anggota DPR Ini Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru

    Soroti Profesi Guru Terbanyak Kena Pinjol, Anggota DPR Ini Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru

    7cloud.asia – Hasil survei dari Lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada Mei 2024 yang menyebut, terdapat 42 persen guru dan 74 persen guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta.

    Dipaparkan anggota DPR Gamal Albinsaid, selain itu ada 13 persen guru dan 20,5 persen guru honorer memiliki penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.

    Dalam laporan yang sama juga disebutkan, 89 persen guru di Indonesia merasa penghasilan mereka pas-pasan atau kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

    Selain itu, 55,8 persen guru juga diketahui memiliki pekerjaan sampingan, serta 79,8 persen guru memiliki utang. Tak heran banyak masyarakat dari profesi guru banyak yang terjerat pinjaman online (Pinjol).

    “Kita juga dikejutkan oleh riset NoLimit yang mengatakan 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal berprofesi sebagai guru,” ungkapnya.

    Data yang disampaikan Gamal itu relevan dengan kasus di akhir tahun 2023 lalu di mana terjadi kisah pilu seorang Guru SD berinisial WE (44) bunuh diri bersama keluarganya di Malang, Jawa Timur, akibat terlilit utang mencapai puluhan juta rupiah.

    Oleh karenanya, Gamal menilai masalah kesejahteraan guru di Indonesia harus mendapat perhatian lebih.

    “Kebayang nggak, mereka (guru) berangkat ke sekolah untuk mengajar di saat yang sama sedang ada tanggungan utang yang harus dibayar dan kebutuhan rumah yang belum terpenuhi. Bagaimana mereka bisa mengajar dengan tenang dan penuh konsentrasi?” terang Gamal.

    Terlepas dari hal itu, Gamal mengapresiasi komitmen dari pada guru untuk mendidik anak bangsa. Meskipun mendapatkan gaji yang kecil, hasil survei menunjukkan mayoritas guru tetap ingin melanjutkan mengajar hingga usia pensiun.

    “Tapi hebatnya 93,5 persen guru di Indonesia mereka berkomitmen akan terus mengajar begitu sampai pensiun. Ini yang perlu kita apresiasi bersama,” ucap Legislator dapil Jawa Timur V itu.

    Dalam pernyataannya, Gamal menegaskan siap memperjuangkan isu kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan. Ia menyoroti masih banyaknya masalah pendidikan di Indonesia, mulai dari sistem pendidikan hingga kesejahteraan guru.

    “Saya betul-betul mempelajari masalah pendidikan di Indonesia dan apa solusi yang bisa kami hadirkan untuk pemerintah,” kata Gamal dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

    Kesejahteraan guru menjadi salah satu perhatian Gamal mengingat kualitas guru menjadi bagian dalam layanan pendidikan.

    Meski begitu, kesejahteraan guru sebagai tenaga pendidik di Indonesia masih jauh dari harapan, terutama guru honorer yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di Tanah Air.

    Dengan penghasilan yang sangat kecil, banyak guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.

    Gamal menekankan pentingnya memastikan kesejahteraan guru untuk mendukung kualitas layanan pendidikan, sebab kesejahteraan guru yang kurang akan berdampak negatif pada motivasi dan kualitas pengajaran.

    “Jika kesejahteraan guru masih minim, bagaimana mereka bisa mengajar dengan tenang tatkala utang membebani dan keperluan rumah tangga belum terpenuhi,” tutur Politisi PKS itu.

  • DPR: Perlindungan Guru Sudah Diatur di Undang-Undang Guru dan Dosen

    DPR: Perlindungan Guru Sudah Diatur di Undang-Undang Guru dan Dosen

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa perlindungan guru sudah termuat di dalam Undang-Undang Guru dan Dosen atau UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

    “UU perlindungan guru sudah diatur dalam UU Guru dan Dosen. Di sana sudah dijelaskan semua tentang perlindungan dan hak-hak kewajiban seorang guru”, ungkap Politisi Partai Golkar ini dikutip Parlementaria, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Hetifah memaparkan, dalam pasal 39 UU Guru dan Dosen tersebut, disebutkan bahwa semua satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru yang meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

    Perlindungan hukum yang dimaksud dalam Pasal 39 mencakup perlindungan dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak perseta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, atau pihak lain.

    “Yang perlu digaris-bawahi adalah penegakan hukumnya bagi yang melanggar UU perlindungan guru dan dosen seringkali banyak yang tidak sesuai,” ungkap Hetifah.

    Pernyataan Hetifah ini disampaikan menanggapi pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan UU Perlindungan Guru sebagai payung hukum bagi para tenaga pendidik.

    Guru, ujarnya, rawan dikriminalisasi jika memberi teguran atau hukuman kepada para siswa.

    Beberapa kasus kriminalisasi pada guru, seperti di Bengkulu yang kehilangan penglihatan mata kanannya yang rusak akibat dikatapel orang tua murid hingga di Sidoarjo yang harus berhadapan dengan hukum usai mencubit siswanya.

  • Tantangan Pendidikan Perubahan Iklim: Antusiasme Guru Tidak Cukup

    Tantangan Pendidikan Perubahan Iklim: Antusiasme Guru Tidak Cukup

    7cloud.asia – Pendidikan perubahan iklim di Indonesia telah menjadi fokus penting dalam upaya pemerintah untuk membekali generasi muda menghadapi tantangan krisis iklim.

    Panduan pendidikan perubahan iklim yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Agustus 2024 lalu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan tema perubahan iklim ke dalam kurikulum nasional.

    Menurut panduan tersebut, guru berperan sebagai advokat perubahan iklim di sekolah. Ia bertanggung jawab tidak hanya untuk mengedukasi tetapi juga menginspirasi siswa menjadi agen perubahan di bidang lingkungan.

    Karena itu, memahami bagaimana guru memandang pendidikan perubahan iklim sangatlah krusial untuk menerapkan pendidikan perubahan iklim.

    Sebagai bagian dari disertasi saya (belum dipublikasikan), saya mewawancarai empat guru sekolah menengah atas di Indonesia secara daring pada September 2024. Hasilnya menunjukkan, pemahaman guru terhadap fenomena perubahan iklim secara ilmiah masih terbatas.

    Namun, dengan adanya pengalaman langsung terkait dampak perubahan iklim, mereka antusias dan termotivasi untuk mempelajari dan mengintegrasikan pendidikan perubahan iklim ke mata pelajaran yang mereka ampu.

    Pemahaman berdasarkan pengalaman
    Pemahaman mendasar para guru tentang perubahan iklim berangkat dari identifikasi fenomena alam dan pengalaman pribadi mereka terkait dampak perubahan iklim.

    Misalnya, salah satu guru di Malang, Jawa Timur menjelaskan bahwa label Kota Malang sejuk kini tidak lagi relevan.

    Baca: BRIN Kembangkan Sistem Pendidikan Lingkungan Mutakhir

     

    Dina (bukan nama sebenarya), guru Geografi di sekolah swasta menyatakan, “Malang itu identik dengan kota yang dingin. Tetapi lama kelamaan pakai kipas angin saja, anginnya itu tidak terasa sejuk”.

    Ketika saya bertanya mengenai penyebab perubahan iklim, sebagian besar guru mengaitkannya dengan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan penggunaan plastik.

    Namun, pemahaman mereka tentang penyebab langsung, seperti emisi gas rumah kaca, masih terbatas. Hanya satu guru yang secara spesifik menyebutkan konsep ini.

    Sebagian besar guru menyepakati bahwa perubahan iklim merupakan hasil dari aktivitas manusia, bukan fenomena alam semata.

    Alya (bukan nama sebenarnya), guru Fisika di sekolah negeri menyatakan, “Saya melihat bahwa kerusakan alam ini lebih banyak akibat manusianya, bukan sesuatu yang orang bilang kejadian alamiah. Saya melihatnya itu bentuk kecerobohan manusia”.

    Para guru memperoleh informasi tentang perubahan iklim terutama dari internet dan media sosial. Sebagian kecil dari mereka juga belajar melalui buku pelajaran dan jurnal ilmiah.

    Namun, diskusi tentang isu ini jarang terjadi dalam keluarga atau komunitas mereka. Percakapan yang ada seringnya bersifat ringan, seperti membahas cuaca panas, atau sekadar teori tanpa solusi konkret.

    Baca: Ketimpangan akses membuat pendidikan menjadi eksklusif

     

    Dina juga menambahkan bahwa upaya pemerintah, seperti penyediaan air minum isi ulang gratis di beberapa stasiun kereta, menunjukkan kesadaran yang mulai tumbuh di masyarakat. Ia menyebutkan:

    “Menurut saya itu harapan, artinya orang peduli. Dari institusi pemerintahan juga siap mendukung untuk memperbaiki situasi ini”.

    Namun, ada juga guru yang merasa pesimis. Caca (bukan nama sebenarnya), guru Bahasa Inggris di sekolah swasta, mencatat bahwa kesadaran masyarakat sekitar masih sangat rendah.

    Alhasil, masyarakat tidak mengambil tindakan nyata untuk mengatasi perubahan iklim.

    Sementara Budi (bukan nama sebenarnya), guru Agama Katolik di sekolah negeri, mengemukakan adanya konflik kepentingan, seperti kebutuhan akan plastik yang sangat sulit untuk dihilangkan meskipun berdampak buruk pada lingkungan.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Kelvin Tang (PhD Candidate, University of Tokyo)

  • Tanpa Perbaikan Pendidikan Guru, Kualitas Guru di Indonesia Berisiko Tertinggal

    Tanpa Perbaikan Pendidikan Guru, Kualitas Guru di Indonesia Berisiko Tertinggal

    7cloud.asia – Minat menjadi guru meningkat setelah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Guru tahun 2005 yang menetapkan kualifikasi guru minimal sarjana serta menjamin kesejahteraan melalui program sertifikasi.

    Tak heran, program Pendidikan Guru Awal (PGA) merupakan salah satu program studi paling banyak ditawarkan di Indonesia. Dari total 31.391 program studi di Indonesia, 6.398 program (sekitar 20,38 persen) merupakan program pendidikan guru, dengan 2.111.556 mahasiswa terdaftar.

    PGA adalah program sarjana pendidikan selama empat tahun yang merupakan tahap terpenting dalam meniti karier profesi guru. Pasalnya, PGA memberikan fondasi awal berupa pedagogis (pendidikan), pengetahuan disiplin ilmu, serta nilai-nilai profesionalisme.

    Setelah lulus PGA, calon guru mengikuti program sertifikasi guru selama satu tahun untuk memenuhi syarat sebagai pendidik profesional. Tahapan ini berperan strategis dalam membentuk pola pikir dan praktik calon guru.

    Sayangnya, meski jumlah mahasiswa yang terdaftar dalam pendidikan guru meningkat, banyak mahasiswa yang masuk ke program pendidikan guru bukan berdasarkan minat mengajar, sehingga karir menjadi guru bukanlah pilihan utama mereka.

    Selain itu, kualitas lulusannya dipertanyakan karena tidak ada persyaratan masuk yang kompetitif.

    Bahkan, guru pemula di Indonesia merasa kurang kompeten dalam menangani siswa dengan karakteristik yang berbeda, berkomunikasi dengan orang tua dan sesama rekan guru, serta kesulitan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.

    Artinya, PGA memerlukan proses seleksi yang lebih ketat serta kombinasi teori dan praktik yang lebih banyak agar para calon guru lebih siap menghadapi tantangan di lapangan.

    Baca: Kisah pilu guru honorer di Konawe

    Memperketat proses seleksi
    Penelitian yang dilakukan oleh OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) di Australia, Jepang, Korea, Belanda, Norwegia, Amerika Serikat, dan Wales (Inggris) tahun 2018 menunjukkan, proses seleksi yang ketat dapat meningkatkan kualitas calon guru dan mempertahankan motivasi mereka.

    Dengan menilai tidak hanya pencapaian akademis tetapi juga keterampilan komunikasi, hasrat untuk mengajar, dan komitmen terhadap pendidikan, program PGA dapat menarik kandidat yang benar-benar tertarik pada profesi guru.

    Singapura, contohnya, menerapkan seleksi rekrutmen yang ketat dan selektif dengan hanya memilih calon guru dari sepertiga teratas lulusan sekolah menengah. Selain prestasi akademis, komitmen calon guru terhadap profesi merupakan faktor utama dalam seleksi.

    Proses rekrutmen juga dilakukan dalam dua tahap melibatkan kementerian pendidikan dan National Institute of Education (NIE)—lembaga utama yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pelatihan guru di Singapura), berdasarkan seleksi kriteria yang meliputi keterampilan komunikasi, minat mengajar, tujuan dan aspirasi, serta kemauan untuk terus belajar.

    Kandidat yang telah lolos seleksi awal masih harus mengikuti masa percobaan mengajar di sekolah sebelum secara formal memulai pendidikan guru awal di NIE.

    Sementara itu, Finlandia dan Korea Selatan menerapkan kriteria seleksi yang ketat untuk memastikan hanya kandidat yang sangat termotivasi dan kompeten yang memasuki program pendidikan guru.

    Di Finlandia, hanya sekitar 10 persen dari total pendaftar yang berhasil diterima dalam program pendidikan guru di universitas. Proses seleksi ini mencakup uji akademis, wawancara, serta penilaian keterampilan sosial dan motivasi.

    Finlandia menekankan bahwa calon guru tidak hanya harus memiliki kemampuan akademis tinggi, tetapi juga komitmen dan keterampilan mendidik yang kuat.

    Baca: Kisah pilu guru honorer nyambi jadi pemulung

    Sinkronisasi praktik dan teori
    Dengan beragamnya karakter demografi dan dinamika kebijakan pendidikan, guru harus memiliki kemampuan menerjemahkan teori ke dalam praktik. Ini bisa dilakukan melalui:

    1. Pendidikan guru berbasis riset dan berbasis bukti
    Salah satu pendekatan yang terbukti efektif di negara maju, seperti Finlandia, adalah pendidikan guru berbasis riset. Pendekatan ini menekankan penguatan keterampilan analitis dan reflektif calon guru melalui keterampilan meneliti.

    Pendidikan guru berbasis riset diterapkan melalui mata kuliah metodologi riset dan aplikasinya dalam praktik pengajaran yang bertujuan untuk membantu guru melakukan observasi, analisis, dan mengembangkan praktik mengajar mereka.

    Opsi lainnya adalah praktik pengajaran berbasis bukti (evidence-based teaching practices) yang telah diterapkan di Stanford Teacher Education Program (STEP), yaitu praktik pengajaran berdasarkan hasil riset yang telah terbukti efektif.

    Penerapan praktik pengajaran berbasis bukti membantu calon guru menggabungkan temuan riset, pengalaman, dan penilaian mereka sendiri sebagai dasar dalam mengajar.

    2. Perkuat pengalaman praktik
    Calon guru di Singapura wajib menyelesaikan praktik mengajar di sekolah sebagai bagian integral dari pendidikan mereka.

    Praktik ini adalah hasil kemitraan antara National Institute of Education (NIE), kementerian pendidikan, dan sekolah-sekolah, untuk memastikan calon guru mendapatkan pengalaman lapangan yang esensial dengan durasi praktik mengajar 16 bulan.

    Baca: Tragis, banyak guru terjerat pinjol

    Di Jerman, praktik mengajar bagi mahasiswa calon guru berdurasi antara 18-24 bulan dan terdiri dari 2 fase. Pertama, fase mahasiswa calon guru belajar di Universitas termasuk magang di sekolah dengan total durasi 5 tahun.

    Kedua pelatihan di institusi khusus pendidikan guru yang berfokus pada praktik mengajar di kelas dengan durasi 2 tahun.

    Di Korea Selatan, calon guru diwajibkan menjalani program mengajar penuh waktu selama 4-6 minggu, sementara di Hong Kong, durasi kewajiban mengajar minimal adalah 8-10 minggu.

    Mengoptimalkan program sarjana pendidikan
    Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan kualitas guru melalui Program Profesi Guru (PPG) berdurasi 1 tahun, yang dirancang untuk membekali lulusan pendidikan dengan kompetensi mengajar yang lebih baik sebelum mereka memasuki dunia kerja.

    Namun, program ini kurang efektif, mengingat hanya ada 139 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyediakan PPG, sementara terdapat 6.398 program studi pendidikan di seluruh Indonesia.

    Dengan kapasitas yang terbatas, PPG belum mampu menjangkau seluruh calon guru, sehingga tidak cukup untuk mengatasi tantangan pasokan dan permintaan tenaga pendidik di Indonesia.

    Sebaliknya, sistem PGA memiliki potensi besar untuk menjembatani kesenjangan ini dengan cara yang lebih efisien.

    Selain karena durasi program pendidikan sarjana cukup panjang yaitu 4 tahun, jumlah institusi penyedia program sarjana pendidikan juga lebih banyak.

    Artinya, PGA dapat menjadi langkah yang lebih strategis dalam membekali calon guru dengan kompetensi inti dan pengalaman praktik yang lebih mendalam.

    Caranya adalah dengan memberlakukan proses seleksi masuk yang tidak hanya mempertimbangkan aspek akademis tetapi juga motivasi, membekali mahasiswa dengan pengajaran berbasis bukti, dan memberikan pengalaman praktik yang memadai agar mereka mampu menghadapi realitas saat lulus nanti.

    Sudah saatnya sistem PGA di Indonesia berorientasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Sebab, memastikan calon guru yang masuk benar-benar berkualitas dan siap bertahan di dunia pendidikan merupakan investasi masa depan.

    Artikel ini merupakan hasil kerja sama The Conversation Indonesia bersama para penulis dan IDEAS, lembaga think-tank di bawah naungan Yayasan Dompet Dhuafa. Penulis: Alies Poetri Lintangsari (Assistant lecturer, Universitas Brawijaya) dan Ibrahim (Dosen, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur)

  • Perjuangan Guru Menghadapi Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan

    Perjuangan Guru Menghadapi Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan

    7cloud.asia – Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia sudah 10 kali mengganti kurikulum pendidikan. Mulai dari kurikulum berbasis rencana pembelajaran, hingga kurikulum merdeka yang digagas Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

    Perubahan ini biasanya berkaitan dengan kebutuhan pemerintah yang berkuasa, ideologi politik mereka, dan prioritas ekonomi dan sosial saat itu. Gonta-ganti kurikulum berdampak pada banyak aspek—salah satunya guru.

    Untuk memahami tantangan ini, penulis melakukan penelitian menggunakan pendekatan narrative inquiry—cara untuk memahami pengalaman melalui kolaborasi antara peneliti dan partisipan.

    Penelitian ini mengisahkan Dede (bukan nama sebenarnya) seorang guru bahasa Inggris sekolah menengah atas di Jawa Barat. Dede menjadi saksi bagaimana lika-liku menjadi guru, terutama dalam menavigasi perubahan kurikulum di Indonesia.

    Guru tak ubahnya kelinci percobaan
    Dede adalah guru Bahasa Inggris lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang lahir di Cianjur. Sebelum akhir tahun 1980an, pendidikan di SPG memang diperuntukkan bagi mereka yang akan mengajar di sekolah dasar.

    Namun, pemerintah akhirnya menetapkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 854 Tahun 1989 yang mensyaratkan guru sekolah dasar untuk memiliki kualifikasi minimal Diploma 2 (D2).

    Sejak pertama kali mengajar pada 1989, ia telah mengalami banyak perubahan kurikulum.

    “Di tahun 1987, dari proyek Pelita, terbitlah kurikulum 1987. Lalu beberapa tahun kemudian diganti dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi, kurikulum 97, kurikulum 2013 dan sekarang kurikulum Merdeka,” ungkap Dede.

    Baca: Mengapa pemerintahan baru hampir selalu diikuti perubahan kurikulum

    Selama proses perubahan tersebut, Dede terus mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi di sekitar Bandung, Jawa Barat. Bahkan, ketika kurikulum bergeser ke Kurikulum 2013, Dede tidak hanya ikut serta tetapi juga terlibat menyusun modul.

    Ia bekerja dalam kelompok belajar bersama para pendidik lain untuk mengembangkan modul bagi guru-guru Bahasa Inggris.

    Perubahan kebijakan ini tentu tidak mengubah kurikulum semata tetapi juga bahan ajar, metode mengajar, dan lain sebagainya.

    Sebab, menurut Dede, pilihan metode mengajar memainkan peran penting dalam membentuk pengalaman belajar dan motivasi siswa di kelas.

    Metode pengajaran yang menarik dan interaktif, seperti kegiatan praktik langsung, diskusi kelompok, dan presentasi multimedia, terbukti meningkatkan pemahaman dan daya ingat siswa terhadap materi pelajaran.

    Sebaliknya, pendekatan pembelajaran tradisional yang berpusat pada guru dapat menyebabkan siswa menjadi pasif dan tidak terlibat.

    Di kelas Dede, variasi metode pengajaran adalah bumbu yang membuat pengalaman belajar menjadi menarik. Ia kadang-kadang menggambarkannya sebagai permainan yang menghibur, yang menambahkan sentuhan humor dalam praktik pengajaran.

    Dede juga menyampaikan terkadang perubahan kurikulum itu tidak mengubah substansi, hanya mengganti nama. Ia menggambarkan posisinya sebagai ‘kelinci percobaan’ pemerintah yang terpilih dari hasil kunjungan mereka ke negara tertentu.

    Baca: PGRI minta pemerintah tak buru-buru mengganti kurikulum

    “Ada pejabat yang ditugaskan ke Jepang, pulang-pulang ia ingin menerapkan lesson study seperti di Jepang. Ada yang pulang dari Australia, kemudian ingin menerapkan sistem pendidikan Australia di Indonesia. Tapi jadinya tidak pernah permanen. Akhirnya kita tidak memiliki arah kebijakan yang jelas,” jelasnya.

    Terlepas dari kritik Dede terhadap ‘ganti menteri ganti kurikulum’, wajahnya berbinar menceritakan pengalaman dia mengajar. Ia berharap, ilmu yang ia sebarkan bisa menjadi amal kebaikan.

    Dede mengakui bahwa motivasi utamanya menjadi guru adalah untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

    “Saat itu, menjadi PNS sangatlah gampang. Saya bahkan lolos ujian PNS dua kali tanpa mengalami kendala besar”, ujarnya yang sudah mengabdikan diri sejak 1985.

    Di era Orde Baru, Indonesia melakukan ekspansi besar-besaran terhadap layanan publik termasuk sektor pendidikan. Imbasnya, banyak formasi PNS yang dibuka. Sementara pelamar jauh lebih sedikit dari kebutuhan.

    Bahkan, ia mengklaim sempat mengajar di sekolah swasta juga sebagai pekerjaan sampingan. Sebab, saat itu tidak ada larangan untuk mengajar di sekolah lain. Menurut Dede, mengajar di sekolah swasta memiliki tantangannya tersendiri.

    “Saya pernah mau ditonjok, pernah mau ditembak. …Saya dulu banyak menyita golok, ‘gear’ itu dipake di sabuknya buat berantem,” tutur Dede.

    Kelonggaran mengajar itu akhirnya dihentikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

    Baca: Ada sekolah yang belum siap terapkan kurikulum merdeka belajar

    Kebaikan yang disalahgunakan
    Ketidakpastian yang menyelimuti nasib guru terus berlanjut, tapi kelapangan hati menyebar pengetahuan menjadi motivasi Dede untuk mengabdi.

    Sayangnya, alih-alih diapresiasi, semangat mengabdi semacam ini kerap dimanfaatkan oleh pemerintah untuk terus mengabaikan kesejahteraan guru.

    Pada 2019, misalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu, Muhadjir Effendy, meminta guru memaklumi gaji yang kecil dengan iming-iming surga.

    Ini menegaskan adanya romantisme pendidikan terkait dorongan ibadah untuk menjadi guru yang seolah menjadi pembenaran dalam menghadapi perubahan kebijakan yang terus berganti.

    Padahal, penelitian ini menunjukkan bahwa penggabungan praktik asing, perubahan terminologi, dan perubahan kurikulum yang terus menerus tanpa substansi dan alasan yang jelas justru menyulitkan guru beradaptasi.

    Mempertimbangkan cerita Dede, perhatian Indonesia ke depan perlu berfokus pada upaya membangun sistem pendidikan yang stabil dan konsisten.

    Ini mencakup evaluasi kebijakan yang komprehensif, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan, serta komitmen terhadap kebijakan jangka panjang yang mampu melampaui pergantian kepemimpinan di tingkat kementerian.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Maya Puspitasari (Assistant Professor, Universitas Terbuka)

  • Anggaran Pendidikan dan Perlindungan Guru Jadi Salah Satu Fokus Pembahasan Revisi UU Sisdiknas

    Anggaran Pendidikan dan Perlindungan Guru Jadi Salah Satu Fokus Pembahasan Revisi UU Sisdiknas

    7cloud.asia – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti anggaran pendidikan 20 persen yang masih belum sepenuhnya sampai ke masyarakat.

    Hal tersebut ia sampaikan pada diskusi tentang hasil draf awal RUU Sistem Pendidikan Nasional di gedung pusat penyiaran dan informasi parlemen, Gedung Nusantara 1, Komplek DPR, Senayan Jakarta, Selasa (22/7/2025).

    Hetifah mengungkapkan bahwa dana pendidikan yang saat ini diatur pada pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20 persen dari APBN.

    ”Boleh lebih nggak? Boleh. Bagaimana kita membuat anggaran kita itu kayak upah minimum itukan harusnya lebih dari itu,” jelasnya.

    Akibat alokasi anggaran pendidikan yang tidak optimal menimbulkan dampak nyata pada kualitas pendidikan di Indonesia.

    Baca: Anggaran yang diajukan BGN untuk MBG dinilai sebagai pemborosan

    Belum lagi kalau kita bicara APBD, kan APBD itu seperti tadi sedang dibahas, jadi ada dana transfer daerah yang digunakan untuk membayar guru tetapi dihitung kembali di dalam 20 persen APBD mereka.

    “Jadi sebenarnya dalam tanda kutip inilah seolah-olah menjadi formalitas saja bahwa ada 20 persen. Tetapi 20 persen itu ke mana?” tanya Hetifah.

    Hetifah menambahkan, hal ini belum menyinggung kemungkinan aadanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di kementerian terkait seperti Kemendikdasmen.

    Gitu ya, itu juga masih ada lagi uang yang walaupun itu dialokasikan untuk kepentingan pendidikan langsung ternyata mungkin tidak terpakai,” tambahnya lagi.

    Ia juga menambahkan bahwa masih mendapatkan banyak keluhan dari guru tentang belum terpenuhinya infrastruktur pendidikan,

    Baca: Implementasi anggaran pendidikan belum sesuai amanat konstitusi

    “Seperti kemarin ada teman-teman yang mengatakan, mengeluh di Komisi 10, kami diberi bantuan untuk digitalisasi dan ini dan itu, perangkat teknologi, tapi jalan menuju ke sekolah kami masih rusak berat.

    Kemudian toilet di sekolah kami tidak ada aliran air yang higienis dan sebagainya. (Kebutuhan) Hal-hal yang lebih mendasar sebenarnya masih ditemui,” urainya.

    Perlindungan guru juga menjadi sorotan legislator dari Kalimantan Timur ini. Revisi UU Sisdiknas juga akan mengatur mekanisme mediasi sebelum proses hukum berjalan, serta melarang pemberitaan sensasional yang merusak reputasi guru.

    “Guru tidak boleh langsung dipidana hanya karena teguran disiplin. Harus ada mediasi terlebih dahulu, dan media harus menghindari framing yang merugikan pendidik,” ujar Hetifah.

    Hetifah menekankan bahwa definisi kekerasan dalam revisi UU Sisdiknas tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga verbal, tekanan psikologis, dan penyalahgunaan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

    “Tindakan seperti bullying terhadap guru, ancaman, atau upaya mempermalukan guru di media sosial harus masuk dalam kategori kekerasan yang bisa diproses hukum,” jelasnya.

    Untuk memastikan implementasi aturan ini, revisi UU Sisdiknas akan mewajibkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Guru di setiap kabupaten/kota.

    “Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, mediasi, dan advokasi bagi guru yang menghadapi masalah,” tandas Hetifah.

    Dengan revisi ini, Hetifah berharap martabat guru sebagai pendidik dapat lebih terlindungi, sehingga mereka bisa fokus pada tugas utama mencerdaskan anak bangsa tanpa khawatir menjadi korban ketidakadilan.

    Baca: Ini bahayanya jika negara abaikan pendidikan

  • Hadapi Gonta-ganti Kurikulum, Guru Perlu Bekal Resiliensi Sejak Awal

    Hadapi Gonta-ganti Kurikulum, Guru Perlu Bekal Resiliensi Sejak Awal

    7cloud.asia – Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 yang melatarbelakangi Kurikulum Merdeka serta Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang mendasari Visi Indonesia Emas 2045, sama-sama menyoroti soal ketimpangan kualitas dan inklusivitas pendidikan antardaerah.

    Sorotan ini juga termasuk pada akses dan fasilitas yang masih menjadi masalah pemerataan pendidikan sampai sekarang.

    Menurut laporan Research on Improving Systems of Education (RISE) dan kajian SMERU, akar persoalan ketimpangan tersebut merupakan akibat dari belum terpenuhinya kompetensi guru serta masih kurangnya konsistensi kurikulum di satuan pendidikan.

    Studi Kesenjangan Pembelajaran Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia di Kelas I-III SD dari 19 Kabupaten yang mewakili wilayah barat dan timur Indonesia pada 2021 juga menunjukkan bahwa selama masa pemulihan learning loss, guru mengalami beban ganda dalam hal kesiapan terutama akibat gonta-ganti kurikulum.

    Karena itu, penting untuk membekali guru agar menguasai dan mampu menyesuaikan kurikulum sesuai lingkungan dan kebutuhan pembelajaran masing-masing.

    Caranya dengan menyiapkan guru sejak masa penerimaan dan pendidikan calon guru hingga perekrutan, sebagaimana rekomendasi studi diagnostik pembelajaran pendidikan dasar (DIKDAS) SMERU dari 6 kabupaten di Nusa Tenggara Barat sejak 2016.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

    Mulai dari pendidikan guru
    Gonta-ganti kurikulum tidak hanya membuat penguasaan guru setengah-setengah dalam menerapkan dan mengembangkan perangkat ajar lebih lanjut, tapi juga membuat penyesuaian format dan formula pengajaran berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan tersendiri.

    Menghadapi kurikulum yang berubah-ubah dalam konteks DIKDAS, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan/atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat menjadi ruang untuk melahirkan Guru SD berkualitas.

    Upaya ini, tentunya, bergantung pada proses pembelajaran di PGSD/PPG termasuk berbagi praktik baik pengajaran dalam KKG SD.

    Standar lulusan dan capaian tiap Program Studi PGSD dan PPG mesti berfokus pada pendalaman strategi belajar-mengajar yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar (literasi dan numerasi) anak-didik melalui materi-materi pelajaran berdasarkan pendekatan setiap rumpun studi.

    Selain itu, Himpunan Dosen PGSD Indonesia (HDPGSDI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) SD juga harus berperan aktif menjembatani upaya tersebut demi membangun fondasi pendidikan yang kokoh dalam merespons transformasi pendidikan dunia melalui digital learning.

    Terlebih, keterampilan digital mayoritas guru di Indonesia masih sangat rendah dan diperparah dengan kemandekan infrastruktur digital pendidikan.

    Baca: Menyoroti pergantian kurikulum pendidikan setiap kali ganti rezim

    Jangankan tingkat keterampilan digital dan kompetensi pedagogik, jumlah guru sampai saat ini pun masih belum terpenuhi secara merata terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    Situasi ini menuntut program pendidikan guru yang lebih holistik dan kontekstual.

    Konsistensi kurikulum tetap perlu
    Meski guru sudah mendapatkan bekal sejak awal agar peka dan resilien terhadap perubahan, bukan berarti kurikulum pendidikan gampang digonta-ganti.

    Perubahan kurikulum seharusnya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi atas kurikulum sebelumnya secara transparan.

    Namun selama ini, penerapan kurikulum pendidikan belum pernah sampai pada tahap evaluasi sesuai demografi seluruh daerah. Ini merupakan dampak dari belum padunya kebijakan desentralisasi pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.

    Baca: Pendidikan vokasi kini bukan lagi pilihan kedua

    Dorongan untuk mengkaji dampak kurikulum di Indonesia lebih banyak terjadi karena kritikan dari masyarakat pemerhati pendidikan terhadap rendahnya kemampuan dasar anak-didik.

    Tak heran, Kajian Akademik Kurikulum Merdeka (Maret 2024) dan Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam (Februari 2025) memperlihatkan bagaimana perumusan kurikulum pendidikan Indonesia kerap hanya berganti nama dan istilah.

    Pemerintahan juga cenderung melakukan perubahan kurikulum dari atas (top down) tanpa menilik kesiapan kompetensi pendidik serta kelengkapan infrastruktur pendidikan secara komprehensif di tiap jenjang dari bawah (bottom up).

    Ini menegaskan bahwa penyusunan kurikulum masih belum mewakili seluruh institusi pendidikan, asosiasi pendidik, dan instansi pemerintahan daerah, serta minim keterlibatan masyarakat.

    Padahal, setiap daerah mesti terjamin dan terbantu oleh pusat untuk mampu memiliki kemandirian guna menerjemahkan sendiri karakteristik sosio-kulturalnya dalam menjalankan kurikulum.

    Baca: Riset mengungkap pembelajaran berpusat pada siswa tak bisa diterapkan pada semua anak

    Dengan kata lain, kurikulum sepatutnya disusun berdasarkan analisis target pendidikan nasional yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan per regional.

    Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Future of Education and Skills 2030 bahkan menyebutkan bahwa perubahan kurikulum di masa sekarang mesti sungguh-sungguh mendengarkan dan melihat sudut pandang anak-didik selaku subjek pendidikan seutuhnya.

    Adaptasi kurikulum perlu melewati proses partisipasi dan kolaborasi
    Momen tahun ajaran baru 2025 ini, dengan pemerintah yang mengklaim bahwa kurikulum tidak berubah, dapat menjadi kesempatan bukan hanya bagi guru tapi juga dosen, khususnya DIKDAS, untuk memperdalam penajaman konsep dan penguatan praktik kurikulum secara fleksibel.

    Pendalamannya bisa melalui sinkronisasi aktivitas KKG SD. Misalnya dengan menginisiasi magang kolaboratif mahasiswa PGSD/PPG sesuai konteks pembelajaran dan pengajaran yang dialami/dibutuhkan guru di kelas masing-masing, disertai pelibatan partisipatif orang tua dan masyarakat sekitar.

    Intinya, menempatkan anak-didik sebagai subjek utama pendidikan. Dengan begitu, guru mungkin tidak bisa menghindari perubahan kurikulum, tapi bisa menghadapinya dengan persiapan matang sejak awal.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, penulis: Jalaluddin Rumi (Dosen PGSD Rumpun Studi Seni (Rupa), Universitas Negeri Makassar)

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Perjuangan Guru Hadapi Gonta-ganti Kurikulum hingga Pabrik Gula Lokal Kesulitan Menjual Produksinya

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Perjuangan Guru Hadapi Gonta-ganti Kurikulum hingga Pabrik Gula Lokal Kesulitan Menjual Produksinya

    7cloud.asia – Artikel mengenai pentingnya pembekalan untuk guru meghadapi gonta-ganti kurikulum menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama artikel tentang pabrik gula dalam negeri kesulitan menjual produksinya karena pasar dibanjiri gula impor.

    Selain itu artikel mengenai para perempuan yang diangkat menjadi pahlawan nasional juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Pembekalan untuk guru guna hadapi gonta-ganti kurikulum
    Menurut laporan Research on Improving Systems of Education (RISE) dan kajian SMERU, akar persoalan ketimpangan tersebut merupakan akibat dari belum terpenuhinya kompetensi guru serta masih kurangnya konsistensi kurikulum di satuan pendidikan.

    Studi Kesenjangan Pembelajaran Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia di Kelas I-III SD dari 19 Kabupaten yang mewakili wilayah barat dan timur Indonesia pada 2021 juga menunjukkan bahwa selama masa pemulihan learning loss, guru mengalami beban ganda dalam hal kesiapan terutama akibat gonta-ganti kurikulum.

    Karena itu, penting untuk membekali guru agar menguasai dan mampu menyesuaikan kurikulum sesuai lingkungan dan kebutuhan pembelajaran masing-masing.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    2. 16 Perempuan pahlawan nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas.

    Sementara, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    3. Bakul Budaya UI gelar acara Sedekah Hutan
    Acara sedekah hutan digelar oleh komunitas Bakul Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ini rutin diadakan setiap tahun sebagai upaya melestarikan dan menjaga lingkungan.

    Kali ini tema yang diusung dalam sedekah hutan adalah “Ramah Hutan, Cerah Masa Depan”. Tema ini diangkat mengingat banyaknya deforestasi yang marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Dengan acara ini, kita sadar pentingnya menjaga dan melestarikan hutan di Indonesia. Kita rawat hutan, kita rawat bumi dari kerusakan lingkungan,” kata Ketua Umum Bakul Budaya, Dewi Fajar Marhaeni adalam sambutannya pada Sabtu (09/8/2025).

    Baca artikel selengkapnya di sini

    4. Pabrik gula lokal kesulitan menjual produksinya
    Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, yang dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual. Di sisi lain, gula rafinasi membanjiri pasar.

    Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mendesak pemerintah turun tangan mengatasi persoalan yang dihadapi sejumlah pabrik gula tersebut.

    Hal ini terungkap dalam acara audiensi Nasim Khan dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan General Manager (GM) pabrik gula di Regional 4 Jawa Timur, di Pabrik Gula (PG) Prajekan, Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (10/8/2025).

    Baca artikel selengkapnya di sini

    5. Penipuan di aplikasi Telegram
    Korban Restina menceritakan, penipuan itu bermula pada saat dirinya menerima undangan dari grup aplikasi Telegram bernama Somethinc Sosial pada Minggu 12 Mei 2024.

    Kemudian dalam grup tersebut dirinya diminta oleh admin grup mengisi data pribadi untuk mendaftar akun, lalu diminta untuk menyelesaikan misi dengan dijanjikan mendapat komisi.

    Adapun tugas yang diberikan adalah menscreenshot produk yang ada di dalam toko di link yang diberikan oleh admin.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Perjuangan Guru Hadapi Gonta-ganti Kurikulum hingga Film Dokumenter tentang Tambang Nikel

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Perjuangan Guru Hadapi Gonta-ganti Kurikulum hingga Film Dokumenter tentang Tambang Nikel

    7cloud.asia – Artikel mengenai pentingnya pembekalan untuk guru meghadapi gonta-ganti kurikulum menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama artikel tentang lingkungan film dokumenter soal paparan zat radioaktif di pengolahan udang beku dan dampak tambang nikel pada lingkungan.

    Selain itu artikel mengenai para perempuan yang diangkat menjadi pahlawan nasional juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Pembekalan untuk guru guna hadapi gonta-ganti kurikulum
    Menurut laporan Research on Improving Systems of Education (RISE) dan kajian SMERU, akar persoalan ketimpangan tersebut merupakan akibat dari belum terpenuhinya kompetensi guru serta masih kurangnya konsistensi kurikulum di satuan pendidikan.

    Studi Kesenjangan Pembelajaran Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia di Kelas I-III SD dari 19 Kabupaten yang mewakili wilayah barat dan timur Indonesia pada 2021 juga menunjukkan bahwa selama masa pemulihan learning loss, guru mengalami beban ganda dalam hal kesiapan terutama akibat gonta-ganti kurikulum.

    Karena itu, penting untuk membekali guru agar menguasai dan mampu menyesuaikan kurikulum sesuai lingkungan dan kebutuhan pembelajaran masing-masing.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    2. 16 Perempuan pahlawan nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas.

    Sementara, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    3. Film Dokumenter “Limbah Nikel dan Mimpi Energi Bersih”
    Di balik narasi indah hilirisasi nikel untuk transisi energi, ada ancaman besar yang luput dari sorotan mata masyarakat

    Ancaman itu adalah buruknya kondisi kerja, ancaman limbah beracun industri nikel pada lingkungan dan kesehatan manusia, dan juga goyahnya kehidupan sosial masyarakat setempat.

    Itulah yang digambarkan dalam film dokumenter “Limbah Nikel dan Mimpi Energi Bersih” yang dilaunching di kanal YouTube Tempo TV pada Jumat, 15 Agustus 2025.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    4. SEPUR menginisiasi Kampung Digital
    Bagi sebagian penghuni rumah susun Cakung, penghasilan harian sering kali tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, apalagi membayar sewa tepat waktu.

    Menjawab persoalan tersebut, Serikat Penghuni Rusun (SEPUR) menginisiasi berbagai program, salah satunya Program Kampung Digital.

    Program ini adalah upaya untuk mengubah pola pikir penghuni rusun dari yang sifatnya konsumtif menjadi produktif dengan memanfaatkan teknologi secara maksimal.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    5. Dugaan pencemaran radioaktif di lokasi pengolahan udang beku di Serang
    Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) tengah menyelidiki laporan kontaminasi Cesium 137 (Cs-137) dalam kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproses oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) di Indonesia.

    Deteksi Cesium 137 ditemukan dalam kontainer pengiriman udang beku di empat pelabuhan AS, yakni Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

    Atas temuan itu, FDA menghentikan impor produk-produk olahan PT Bahari Makmur Sejati karena terindikasi terkontaminasi oleh zat kimia, dalam hal ini Cesium 137, hingga PT Bahari Makmur Sejati dinilai berhasil mengatasi permasalahan itu.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • DPR Dukung Usulan Tambahan Tunjangan untuk Guru

    DPR Dukung Usulan Tambahan Tunjangan untuk Guru

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR, Sabam Sinaga, menyambut baik usulan tambahan tunjangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Menurutnya, langkah ini merupakan berita bagus yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja para guru.

    “Kami berharap, kalau ini bisa diwujudkan menjadi satu nilai tambah yang membuat guru bertambah kesejahteraannya dan saya pikir semangat kerjanya pun akan semakin nambah,” kata Sabam dalam Rapat Kerja dengan Kemendikdasmen, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Selain isu kesejahteraan guru, Sabam juga menyoroti program revitalisasi sekolah. Ia berharap pemerintah membuat skema khusus agar proses revitalisasi bisa tepat sasaran.

    Diungkapkannya, banyak informasi yang menunjukkan adanya ketidakmerataan dalam pelaksanaan program.

    “Ada sekolah-sekolah yang seharusnya belum mendapatkan bagian dari revitalisasi sudah mendapatkan revitalisasi, namun ada juga sekolah-sekolah yang sangat membutuhkan tapi terabaikan,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    Oleh karena itu, ia menekankan bahwa diperlukan satu skema khusus agar proses revitalisasi ini benar-benar menyentuh sekolah-sekolah yang paling membutuhkan, sehingga sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal.

    Diketahui, usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diusulkan Kemendikdasmen diantaranya adalah insentif guru non-ASN sebesar Rp937 miliar.

    Alokasi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup layak dan meningkatkan motivasi kerja melalui penyesuaian satuan biaya menjadi Rp500 ribu per guru per bulan dari yang sebelumnya Rp300 ribu per guru per bulan.