Tag: guru

  • Hari Guru Sedunia: Komnas Perempuan Soroti Pemaksaan Berbusana di Lingkungan Pendidikan

    Hari Guru Sedunia: Komnas Perempuan Soroti Pemaksaan Berbusana di Lingkungan Pendidikan

    7cloud.asia – Memperingati Hari Guru Sedunia 2023 pada 5 Oktober, Komnas Perempuan menyoroti pemaksaan berbusana yang belakangan justru sering dilakukan para pendidik.

    Komnas Perempuan menialai pemaksaan berbusana di lingkungan sekolah tidak selaras dengan semangat Hari Guru Sedunia 2023 mengambil tema the teachers we need for the education we want (guru yang kita butuhkan untuk Pendidikan yang kita inginkan).

    Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (5/10/2023) Alimatul Qibtiyah, Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan, mengapresiasi kontribusi guru dalam mencerdaskan dan menumbuhkan nilai-nilai toleransi, anti kekerasan dan anti diskriminasi pada peserta didik.

    Namun dalam realitasnya, masih terjadi sikap guru yang justru memberikan contoh intoleransi dan menolak keragaman penafsiran, yang salah satunya terwujud dalam pemaksaan berbusana.

    “Peristiwa pencukuran rambut 19 siswi gara-gara dianggap tidak mengenakan jilbab dengan baik karena tidak menggunakan ciput (dalaman jilbab) beberapa waktu yang lalu di salah satu sekolah negeri selain berdampak traumatis bagi korban juga memantik keprihatinan kita tentang peran guru menumbuhkan nilai anti kekerasan di sekolah,” ujar Alim.

    Baca: Pj Gubernur NTT cabut aturan sekolah pagi yang diterapkan Victor Laiskodat

    Komnas Perempuan menilai guru merupakan profesi strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa, termasuk karakter dalam menerima keragaman berbasis suku, agama, keyakinan, ras, gender, dan lainnya.

    Namun demikian, masih ada jurang di beberapa satuan pendidikan terkait pemahaman, kesadaran, serta kepekaan sosial masyarakat terhadap perbedaan yang merupakan keniscayaan tersebut.

    Komnas Perempuan mengenali bahwa pelembagaan aturan busana berbasis agama terkait erat dengan keberadaan kebijakan diskriminatif atas nama agama mayoritas dan otonomi daerah.

    Sejak 2009, Komnas Perempuan telah menyuarakan persoalan ini dan dampak spesifik pada perempuan, komitmen negara dalam pemenuhan HAM, demokrasi dan integritas hukum nasional.

    Komnas Perempuan mencatat masih ada 73 dari 114 kebijakan daerah yang diterbitkan dari tahun 1999 tentang pewajiban busana yang masih berlaku hingga kini.

    Baca: DPR sayangkan penggundulan rambut siswi di SMP Negeri

    “Menghargai pilihan perempuan pada busana yang ia kenakan sesuai dengan hati nuraninya adalah langkah penting menghapuskan kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama dan gender,” tegas Alim.

    Menurutnya, penghargaan tersebut terutama penting dilakukan oleh negara sebagai pemangku tanggung jawab HAM.

    Hal ini termasuk hak untuk merasa aman melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan hak asasinya, dalam hal ini atas dasar agama/keyakinannya.

    Konsultasi dengan komunitas penyintas mengonfirmasi bahwa pemaksaan identitas agama mayoritas dan tafsir tunggal agama telah mengakibatkan trauma mendalam bagi perempuan yang diintimidasi, direndahkan, dan dibuat merasa tidak sempurna.

    “Bukan saja menyebabkan pelajar putri tidak mau melanjutkan sekolah, bahkan ada yang mencoba bunuh diri karenaan deraan yang begitu hebatnya ia rasakan akibat situasi tersebut,” jelas Alim.

    Baca: Peran keluarga sangat penting dalam mencegah bullying di sekolah

    Komnas Perempuan menengarai bahwa paparan pemikiran radikal dan pelembagaan kebijakan diskriminatif di lembaga pendidikan berkontribusi pada kecenderungan intoleransi di kalangan pelajar, dengan dampak spesifik pada pelajar putri yang menjadi target pengaturan.

    Selain berangkat dari hasil konsultasi dengan komunitas penyintas dan pendamping, pandangan ini juga dikuatkan dengan temuan riset Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia (INFID) pada Mei 2023 tentang peningkatan jumlah pelajar intoleran aktif di Sekolah Menengah Atas (SMA) se-derajat di lima kota Indonesia.

    Riset tersebut menunjukkan bahwa 56,3% pelajar setuju penerapan syariat Islam, 83,3% menilai Pancasila dapat diganti, karena bukan ideologi negara yang permanen, serta 61,1% pelajar menyatakan lebih nyaman jika semua siswi berjilbab.

    “Upaya pemerintah untuk menyikapi ini masih parsial dan belum solid, seperti tampak pada penanganan kebijakan diskriminatif tingkat daerah yang belum efektif,” ungkap Imam Nahei, Komisioner Komnas Perempuan.

    Baca: Sekolah negeri di Gowa ini punya ekstrakurikuler antibullying

    Nahei menjelaskan, kondisi serupa ini juga tampak pada putusan Mahkamah Agung pada Mei 2021 lalu yang membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang pemaksaan maupun pelarangan atribut agama dalam seragam sekolah.

    Komnas Perempuan, karenanya, mengapresiasi dikeluarkannya Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

    Komisioner Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan peraturan tersebut terdapat beberapa hal yang perlu dikembangkan sebagai bentuk preventif paparan radikalisme.

    Di antaranya, program penguatan kapasitas guru sebagai upaya peningkatan pengarusutamaan toleransi, metode pembelajaran didesain terbuka dan menghargai adanya perbedaan.

    Selain itu Komnas Perempuan juga menilai perlunya mengasah kewaspadaan guru pada politisasi agama yang berpotensi melahirkan konflik identitas agama/keyakinan, mencegah terjadinya normalisasi politik identitas.

    Baca: Bukan dihapus, kebijakan skripsi diserahkan ke masing-masing kampus

    Para guru juga perlu mengawasi kegiatan ekstrakurikuler, terutama kajian keagamaan di satuan Pendidikan agar tidak menjadi ruang penyebaran pandangan ekstrem yang justru meneguhkan diskriminasi dan kekerasan berbasis agama dan gender.

    “Kita perlu mencetak generasi bangsa khususnya lewat pelajar, guru, serta lingkungan sekolah yang menyuarakan toleransi aktif dalam membendung sikap intoleransi, tidak hanya bersikap toleran dalam diam,” pungkas Maria Ulfah.

  • Tingkat Stres yang Dialami Guru Tinggi, Jokowi Pesan Nadiem Harus Hati-hati

    Tingkat Stres yang Dialami Guru Tinggi, Jokowi Pesan Nadiem Harus Hati-hati

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut tingkat stres yang dialami guru lebih tinggi daripada profesi lainnya. Karena itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim harus hati-hati menghadapinya.

    Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo  dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

    Pada kesempatan itu, Jokowi mengaku kaget dengan lembaga riset internasional, RAND Corporation yang mengatakan tingkat stres guru disebabkan oleh beberapa faktor.

    “Menjadi guru itu bukan pekerjaan yang ringan,” ucap Jokowi seperti yang dilansir Antaranews.

    baca: berita terpopuler pekan ini dinasti politik jokowi jadi sorotan publik

    Selanjutnya Jokowi menjelaskan tingginya tingkat stres guru tersebut disebabkan oleh tiga faktor, yaitu perilaku siswa, perubahan kurikulum, dan perkembangan teknologi.

    “Hati-hati Pak Mendikbud, tetapi ya kurikulum memang harus berubah karena setiap saat perubahan itu selalu ada. Apalagi sekarang ini dengan disrupsi teknologi yang begitu cepatnya—setiap hari berubah,” jelasnya.

    Karena itu, Jokowi meminta semua guru untuk bisa beradaptasi, terutama untuk mengikuti perubahan teknologi.

    Selain itu masih ada kesenjangan infrastruktur dan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Saya kalau (kunjungan) ke daerah mampir ke SMK, saya lihat SMK di sebuah kabupaten kemudian saya bandingkan dengan SMK yang di kota memang gap sarana prasarana jauh berbeda. Ini menjadi tugas Menteri Pendidikan (untuk mencarikan solusinya),” paparnya.

    Mengingat beratnya tantangan dan tugas yang dihadapi guru, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pahlawan pendidikan di Tanah Air.

    baca: beda dinasti jokowi dan dinasti politik di dalam dan luar negeri

    “Pada kesempatan yang baik ini atas nama pribadi, atas nama pemerintah, atas nama rakyat, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, atas kontribusi para guru dalam mendidik generasi muda Indonesia—dalam mendidik kita semua,” ucapnya.

    Dalam Peringatan HUT ke-78 PGRI ini, Jokowi didampingi sejumlah pejabat diantaranya Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Menko PMK, Muhadjir Effendy, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Hari Guru Nasional: Masih Ada Guru yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan

    Hari Guru Nasional: Masih Ada Guru yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan

    7cloud.asia – Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November. Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly menegaskan agar Pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan.

    Menurut Ramly peringatan Hari Guru Nasional, harus dijadikan momen evaluasi dengan memulai dari sebuah pertanyaan dasar yaitu ‘kapan guru Indonesia sejahtera’.

    “Mengapa hal ini terjadi di tengah keterbatasan guru saat ini. Mengapa 3 kementerian, (yaitu) KemendikbudRistek, PAN RB dan Kementerian keuangan mati akal bila dihadapkan dengan persoalan guru,” ungkap Ramly soal Hari Guru 

    Melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023), Ramly mempertanyakan, setiap ada penerimaan guru, baik skema reguler maupun PPPK.

    “Mengapa mereka, para guru kerap berhadapan dengan regulasi bagai benang kusut? imbuhnya.

    Baca: Hari Guru Sedunia, Komnas Perempuan desak guru tidak paksa murid

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, guru honorer sudah bekerja 15 sampai 20 tahun masih hanya memperoleh gaji sebesar Rp200.000 sampai Rp300.000 per bulan.

    Ramly juga menilai afirmasi penerimaan 1 juta guru honorer 3 tahun terakhir masih jauh dari harapan.

    “Di samping kuota tidak terpenuhi karena ketakutan bupati terbebani APBD. Mereka yang lolos lobang jarum kecil birokrasi juga bukan tanpa masalah, mulai dari penempatan sampai honor yang 3 bulan belum terbayar,” tegasnya.

    Di tengah sengkarutnya masalah pendidikan, dia berharap guru-guru di Indonesia tidak berputus asa dan semangat mencerdaskan generasi muda bangsa.

    “Semoga pengorbanan tidak menurunkan semangat mencerdaskan bangsanya. Selamat wahai para guru yang mulia,” tutup Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II itu.

    Baca: Banyak guru stres, Nadiem diminta mewaspadai

    Terpisah, anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan bahwa Hari Guru Nasional (HGN) harus jadi momen pengingat semua pihak untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.

    Ia mengingatkan peringatan ini jangan terbatas hanya jadi sekadar seremonial saja.

    “Guru juga harus bisa menggali semua peroalan-persoalan yang ada pada siswa-siswanya dan siap untuk mengembangkan potensi para siswa,” tutur Ledia dalam keterangan tertulisnya. 

    Bagi Politisi Fraksi PKS itu, menjadi guru bukan merupakan pekerjaan yang mudah.

    Baca: Mengapa pergantian pemerintahan selau diikuti pergantian kurikulum?

    Ia mendorong setiap stakeholder untuk mendukung peningkatan kualitas dan komptensi guru agar bisa menjadi sosok teladan bagi siswa dengan penuh kasih sayang.

    “Pertama, guru adalah teladan. Kedua, guru harus bisa menjadi kawan komunikasi anak-anak kita. Ketiga tentu guru adalah orang-orang yang bisa memahami bagaimana potensi anak-anak kita,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Ledia menilai stakeholder juga harus bisa mendampingi guru agar bisa melejitkan potensi-potensi yang dimiliki.

    Di sisi lain, ia berharap guru juga dapat berkomunikasi dengan sekolah dan orang tua dan lingkungan, bagaimana tentang pengembangan pribadi para siswa ini.

    Baca: Jumlah pendidik atau guru untuk anak berkebutuhan khusus tak memadai

    Menurutnya, lahirnya peristiwa ‘sadis’ dan di luar nalar yang terjadi pada siswa seperti anak SD melompat dari lantai empat.

    Juga ada penusukan pada teman sebayanya itu disebabkan hilangnya prinsip dalam dunia pendidikan.

    “Ayo kita memfokuskan kepada pengembangan karakter siswa kita dengan menjadi teladan yang baik. Kemudian ketika ada kurikulum merdeka ini enggak boleh hilang itu prinsip dasar yang tadi,” ajaknya.

    Ledia menilai, hal ini bukan hanya menjadi tugas seorang guru, tapi juga peran orang tua dan orang dewasa yang ada di lingkungan sekitarnya.

    Baca: Cerita-cerita tuli, cara warga Solo memotret kesehatian warga tuli

    Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan kualitas, kemampuan, dan kesejahteraan para guru.

    langkah ini agar para guru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa terbebani persoalan-persoalan yang lain.

    Ia mengajak masyarakat sama sama memberikan kebahagiaan pada guru ketika anak-anak mendapat kesempatan merdeka belajar.

    “Guru pun harus mendapatkan kemerdekaannya dalam mengajar agar mereka bisa terus berkembang dan memberikan dorongan terbaik bagi putra/ putri kita,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat I. 

     

  • Hari Guru Nasional, Ketua DPR Soroti Kesejahteraan Guru

    Hari Guru Nasional, Ketua DPR Soroti Kesejahteraan Guru

    7cloud.asia – Merayakan Hari Guru Nasional 2023  pada 25 November, Ketua DPR Puan Maharani mengajak semua pihak untuk memperhatikan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.

    Hari Guru Nasional 2023 dirayakan dengan tema yang bertajuk ‘Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar’.

    Menanggapi perayaan Hari Guuru Nasional, Puan menegaskan peran guru sangat berpengaruh dalam membangun karakter bangsa melalui bimbingan dan didikan guru di sekolah.

    Anak-anak kita, ujarnya, sebagai generasi penerus bangsa bisa menjadi individu yang bertanggung jawab, etis, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

    “Guru adalah seorang arsitek pembangun karakter bangsa,” kata Puan melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

    Baca: Peringati Hari Guru Nasional, DPR soroti guru PPPK yang terima honor Rp 300.000 per bulan

    Mega menyoroti kurikulum merdeka di sekolah yang kini diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia.

    Menurutnya, kurikulum merdeka bukan hanya tentang pembebasan dari belenggu kurikulum konvensional, tapi juga membuka ruang yang lebih besar untuk guru membimbing muridnya sesuai dengan minat dan bakat anak.

    “Ini juga tentang memberdayakan siswa untuk mengeksplorasi minat mereka, mengembangkan bakat, dan menentukan jalannya sendiri. Mereka adalah agen perubahan dalam pendidikan,” kata Mantan Menko PMK ini.

    Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya perbaikan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik untuk menunjang target Indonesia Unggul 2045.

    “Sebagai pendidik, guru harus menjadi pribadi yang baik dan memiliki pengetahuan dengan jiwa intelektual yang tinggi. Sehingga saya harap jangan ada lagi guru yang terintimidasi dalam memberikan ilmu pengetahuannya,” katanya.

    Baca: Komnas Perempuan sebut masih banyak guru yang lakukan pemaksaan berbusana pada siswa

    Intimidasi yang dimaksud Puan termasuk dalam hal kompetensi dan kualifikasi guru. Dengan mutu dan kompetensi yang baik, menurutnya, peran guru dapat semakin dimaksimalkan dalam upaya mencetak generasi Indonesia yang unggul.

    Kompetensi guru, ujar Puan, harus selalu ditingkatkan. Jangan sampai guru justru tertinggal dari anak-anak muridnya.

    “Karena seperti kita ketahui bersama, perkembangan zaman membuat anak-anak kita saat ini memiliki literasi yang sangat hebat,” terangnya.

    Sebab itu, Puan ingin setiap guru senantiasa meningkatkan kualifikasi dengan menyesuaikan perkembangan zaman.

    Tentunya, hal ini perlu didukung dari program-program pelatihan dan peningkatan mutu SDM guru dari Pemerintah,” ungkap Puan.

    Baca: Aturan masuk sekolah pagi di NTT resmi dicabut

    Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyebutkan kesejahteraan guru harus ditingkatkan.

    Di antaranya adalah guru yang saat ini masih menjadi honorer yang mengabdi di pelosok negeri dengan keterbatasan sarana.

    “Kesejahteraan guru harus lebih ditingkatkan. Terutama bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi tapi belum juga diangkat sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.

    Masih banyak guru yang mengajar di daerah terpencil kurang mendapat perhatian dalam hal kesejahteraan. Padahal mereka rela berkorban hidup dan bekerja dalam keterbatasan demi mengabdikan diri mendidik putra/putri bangsa.

    “Mereka lah pahlawan pendidikan di era masa kini,” pungkas Puan.

    Baca: Angka putus sekolah di NTT tergolong tinggi

  • Perhimpunan Guru Tolak Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

    Perhimpunan Guru Tolak Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

    7cloud.asia – Rencana program makan siang gratis mendapat penolakan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Pasalnya pembiayaan program tersebut dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

    Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dana bos tersebut sebagian digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

    “Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” jelas Iman seperti yang dilansir CNN Indonesia.

    Memang, lanjut Iman, gizi anak Indonesia saat ini masih banyak yang belum terpenuhi. Tetapi, para guru juga harus mendapatkan asupan gizi.

    Baca: DPR khawatir program makan siang gratis diimplementasikan secara serampangan

    Dengan menggunakan dana BOS untuk program makan siang gratis, maka ia khawatir nantinya tidak menyejahterakan guru dan memajukan pendidikan Indonesia.

    Program makan siang gratis tak berhak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.

    Selanjutnya Iman mengungkapkan dana BOS dari pemerintah pusat setiap tahun selalu turun. Misalnya pada 2022 ke 2023, di mana dana BOS disebut berkurang hingga Rp539 miliar.

    Kondisi dana BOS yang semakin turun ini akan tambah parah dengan beban pembiayaan makan siang gratis. Alih-alih menyukseskan makan siang gratis, sekolah malah tidak bisa membiayai apapun.

    Baca: Ekonom khawatir makan siang gratis membenani RAPBN

    “Artinya, untuk sepiring nasi anak sekolah seharga Rp15 ribu saja pemerintah belum bisa memenuhinya. Jadi, tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten.

    Ada 4 menu yang disajikan dalam simulasi pada Kamis (29/2) tersebut, yakni nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay. Makan siang gratis diberikan untuk 4 kelas dari sekitar total 900 murid di sekolah tersebut.

    Simulasi ini dengan menggunakan dana Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, bukan dari APBN.

    Hadir dalam acara tersebut, mantan Bupati Tangerang yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.

    Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta itu yang mengusulkan kepada Airlangga untuk menggunakan dana BOS dalam program makan siang gratis.

    Baca: Respon Sri Mulyani soal makan siang gratis masuk RAPBN 2025

    “Pola pendanannya, nah ini Pak (Airlangga), kita mengusulkan melalui BOS Spesifik atau BOS Afirmatif untuk khusus penyediaan makan siang bagi siswa. Ini bisa dengan rekening yang terpisah untuk setiap sekolah, dari BOS Reguler dipisah dengan BOS Afirmatif atau Spesifik ini,” jelas Zaki kepada Airlangga.

    “Penyalurannya melalui rekening sekolah langsung. Untuk kegiatan pendampingan dan organisasi perangkat daerah (OPD) ini didanai oleh APBD, ketersedian dana sekolah dan pemantauan oleh pemerintah daerah ini semua dari APBD kabupaten/kota,” sambungnya.

    Airlangga mempertimbangkan penggunaan dana BOS untuk mendanai program Prabowo-Gibran tersebut.

    “Kalau model untuk SD-SMP kita relatif punya sistem, punya pipeline anggaran, salah satunya melalui BOS, dan secara spesifik itu bisa dibuat,” katanya.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Persatuan Guru Tolak Tapera: Masih Banyak Guru yang Digaji di Bawah UMR

    7cloud.asia – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak rencana Pemerintah menghimpun dana melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dari pekerja swasta termasuk guru.

    P2G menyebut gaji guru banyak yang belum ideal dan bahkan masih di bawah UMR, sehingga tidak tepat jika guru juga diwajibkan membayar iuran Tapera.

    Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim menyatakan para guru sangat cemas dengan iuran Tapera.

    Ia memaparkan, reaksi menolak iuran Tapera datang dari para guru-guru swasta dan honorer atau guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

    Tapera ini rencanannya bukan hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) namun juga pekerja swasta dan pekerja yang dikategorikan ‘pekerja mandiri’.

    Baca: Aksi buruh tolak Tapera dan upah murah

    “Para guru swasta dan honorer merasa cemas, karena lagi-lagi akan terjadi pemotongan gaji,” ungkap Satriwan, dilansir dari rilis P2G.

    Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS tahun 2024, menunjukkan bahwa 42,4 persen guru gaji per bulannya di bawah Rp 2 juta per bulan.

    Dari survei yang sama ditemukan 74,3 persen penghasilan guru honorer atau kontrak yaitu di bawah Rp 2 juta rupiah.

    Sementara itu gaji guru yang berkisar antara Rp 2-3 juta per bulan sebesar 12,3 persen dan guru yang memiliki gaji Rp 3-4 juta per bulan sebanyak 7,6 persen. Hanya 0,8 persen guru, justru memiliki gaji Rp5 juta per bulan.

    Satriwan menyebutkan bahwa para guru juga mencemaskan apakah dana Tapera ini bisa dicairkan atau tidak.

    Baca: Pengemudi Ojol juga tolak Tapera

    Karena belum jelas apa ada yang sudah terbukti bisa mendapatkan rumah setelah menabung di Tapera. Belum pernah diketahui ada presedennya atau bukti nyata.

    UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, pasal 7 huruf (1) menyebut Setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta.

    Karena itu Satriawan Salim mengatakan guru tak bisa menjadi peserta Tapera.
    Ia mengatakan kondisi kesejahteraan guru saja masih belum stabil bahkan bisa dikatakan minimalis, dengan gaji yang termasuk paling rendah dibanding profesi lain.

    “Nah, jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan Upah Minimum Rp 2 juta, seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera. Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya,” ungkap Satriwan.

    Sementara Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G mengatakan alasan lain para guru khawatir dan menolak adalah takut nasib Tapera akan seperti asuransi Asabri dan Jiwasyara yang dikorupsi besar-besaran.

    Baca: KSPSI juga menolak iuran Tapera

    “Bagaimana kalau Tapera berakhir naas seperti Asabri dan Jiwasraya? Guru itu kelompok marjinal dan lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes juga sangat kecil,” kata Iman.

    Dia menyatakan bahwa gaji guru Non-ASN itu juga sudah banyak dipotong dengan berbagai jenis potongan. Tapera akan menjadi beban tambahan bagi guru dengan gaji yang sangat kecil dan kurang.

    “Bayangkan saja, dana pensiun TNI dan Polri saja dengan mudah dikorupsi, bagaimana kami yakin Tapera bagi guru akan lebih baik?,” ungkap Iman yang merupakan guru honorer.

    Selain laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa 42 persem guru terjerat pinjol ditambah survei IDEAS menunjukan 79,6 persen guru memiliki utang kepada teman, keluarga, koperasi dan BPR.

    “Coba bayangkan, dengan gaji hanya 2 juta, lalu dipotong BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Wajib Bulanan Organisasi Profesi Guru, Koperasi Sekolah, pemotongan karena ada utang, dan lainnya. Ditambah Tapera untuk tabungan perumahan yang rumahnya juga belum jelas,” sesal Iman.

    Baca: Warganet sebut Tapera bakal jadi ajang memeras rakyat

    Ia mengatakan profesi guru di Indonesia masih jauh dibanding misalnya dengan negara-negara G-20 atau Asia Pasifik lainnya.

    Oleh sebab itu menurut Iman, P2G memberikan rekomendasi atas rencana Tapera agar tidak menjadi beban tambahan bagi guru.

    Pertama, pemerintah seharusnya membuat program Kredit Perumahan untuk guru yang murah dan terjangkau. Jangan tabungannya dulu, tetapi rumahnya tidak jelas.

    Kedua, mekanisme Tapera yang memotong gaji guru di atas Upah Minimum justru akan menyengsarakan guru di wilayah provinsi dengan Upah Minimum rendah.

    Oleh sebab itu, agar Tapera tidak memberatkan, harus dibuat standar upah minimum guru yang berlaku secara nasional. Hal ini akan meringankan guru yang gajinya banyak dipotong sana-sini.

    Ketiga, pemerintah hendaknya tidak mempersulit profesi guru. Ia mengatakan seharusnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memerintahkan negara agar memenuhi hak-hak guru.

    Di antaranya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

  • Tak Hanya Siswa, Guru Juga Perlu Aktif di Media Sosial. Ini Alasannya

    Tak Hanya Siswa, Guru Juga Perlu Aktif di Media Sosial. Ini Alasannya

    7cloud.asia – Media sosial (medsos) merupakan laman atau aplikasi yang memungkinkan penggunanya membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial.

    Di Indonesia, 10 platform media sosial yang paling banyak digunakan adalah: WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok, Telegram, X (dulunya Twitter), Facebook Messenger, Pinterest, Kuaishou, dan LinkedIn.

    Popularitas media sosial juga merambah dunia pendidikan. Selain siswa, banyak guru juga aktif membuat konten di media sosial.

    Baru-baru ini, misalnya, warganet Indonesia memperbincangkan sosok Melan Achmad, seorang pensiunan guru yang secara konsisten mengajar matematika melalui siaran langsung di TikTok.

    Ini merupakan langkah positif karena media sosial dapat menjadi ruang bagi guru untuk mengoreksi informasi yang tidak akurat, mengembangkan metode belajar yang lebih interaktif dan mengembangkan diri melalui jejaring.

    Baca: Generasi muda cenderung mencari informasi di media sosial

    Ada tiga alasan utama mengapa guru perlu hadir di media sosial, yaitu:

    1. Sebagai mekanisme koreksi dan konfirmasi
    Jumlah pengguna media sosial yang berusia dini atau kalangan pelajar di Indonesia sangatlah signifikan.

    Pendaftaran ke media sosial memang bisa dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua, dengan memodifikasi tanggal lahir mereka sendiri meski media sosial seperti Instagram, Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube (kecuali YouTube Kids), telah sepakat melarang anak-anak di bawah usia 13 tahun mengakses platform mereka.

    Realita ini mengkhawatirkan, sebab pelajar saat ini lebih suka menggunakan media sosial untuk mencari tahu informasi secara cepat, termasuk untuk kepentingan studi mereka.

    Padahal, mayoritas pengguna internet usia muda, terutama yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah, belum memiliki literasi yang baik.

    Artinya, mereka belum memiliki keterampilan dalam menangkap dan mengolah berita dari media, seperti mengenali bias politik atau mengidentifikasi bahwa sebuah unggahan di media sosial telah disponsori oleh pihak tertentu.

    Memang sudah banyak ditemukan konten berisi pengetahuan dan informasi yang bebas tersedia di media sosial. Sebut saja Bright Side, Did You Know, dan Seputar Info 21.

    Baca: Pemerintah berencana membentuk Dewan Media Sosial

    Sayangnya, sumber daya ilmu pengetahuan umum tersebut tidak semuanya dapat diverifikasi kebenarannya karena bisa berasal dari sembarang orang tanpa latar belakang profesi atau pendidikan yang relevan.

    Di sinilah peran guru di media sosial diperlukan. Tak hanya di kelas, guru perlu mendampingi siswa-siswi dalam pembelajaran mereka melalui dunia maya, semisal dengan melakukan klarifikasi atas informasi yang keliru.

    Guru juga bisa hadir dengan kepakarannya masing-masing melalui akun medsosnya, untuk mengimbangi dan mengonfirmasi pengetahuan yang tersebar masif tanpa kendali di media sosial.

    2. Media berbagi dan kolaborasi
    Guru, secara pribadi maupun berkelompok, bisa membuat dan mengunggah konten dalam berbagai format yang berisi pemaparan materi sesuai dengan mata pelajarannya di media sosial.

    Konten tersebut bisa ditujukan secara terbatas kepada murid-murid yang ia ajar saja atau kepada publik luas dengan tujuan berbagi pengetahuan.

    Salah satu contoh dari aktivitas ini adalah akun bernama John Pare milik seorang pengajar di salah satu lembaga kursus bahasa Inggris di Jawa Timur.

    Baca: Elon Musk bakal izinkan konten dewasa di platform X

    Secara rutin, dia membagikan pengetahuannya tentang bahasa asing yang ia ajarkan melalui akun medsosnya Mr.Johnhid.

    Contoh lainnya adalah kanal The Crash Course yang dipandu kakak beradik John Green dan Hank Green.

    Saluran YouTube ini menyajikan berbagai bahasan pelajaran, mulai dari sejarah, biologi, kimia, dan bahkan sastra, dengan sering berkolaborasi dengan beragam guru atau pakar pada bidangnya masing-masing.

    Pada kategori serupa, mungkin kamu juga mengenal Khan Academy dan Kok Bisa. Para kreator dari ketiga kanal tersebut memberikan keleluasaan bagi guru-guru untuk menggunakan konten mereka dalam kegiatan belajar-mengajar di lingkungan sekolah.

    Alih-alih mengulang materi yang sama dalam beberapa sesi berbeda, guru sebetulnya dapat membagikan tautan unggahan terkait suatu bahasan kepada siswa untuk dipelajari terlebih dahulu di rumah, sebelum akhirnya didiskusikan atau dilakukan praktikum di dalam kelas.

    Konsep inilah yang sebenarnya menjadi gagasan dalam pembelajaran terbalik (the flipped classroom) yang tengah populer diadopsi oleh sekolah-sekolah di kawasan Eropa, Amerika Utara, Cina, dan Australia.

    Hal ini terjadi setelah diperkenalkannya video sebagai media pembelajaran beberapa tahun silam.

    Baca: Penggunaan media sosial untuk kembangkan bahasa daerah

    Platform media sosial juga bisa digunakan sebagai alat pembelajaran-terbuka (open-learning tool), sehingga idealnya, mampu menciptakan iklim belajar interaktif.

    Hal tersebut dapat ditandai dengan adanya diskusi-diskusi di kalangan siswa. Aktivitas inilah yang kemudian mampu mengarahkan mereka pada kegiatan pembelajaran kolaboratif ketimbang kompetisi tidak sehat demi mencapai nilai tertentu.

    3. Mengembangkan diri dan berjejaring
    Media sosial juga memberi kesempatan bagi guru untuk memperluas pengetahuan dan membangun koneksi profesional.

    Dengan bergabung dalam sebuah komunitas, guru dapat berdiskusi tentang topik-topik yang menarik dan relevan, seperti metode dan teknik pengajaran, atau evaluasi.
    Partisipasi di forum seperti ini tidak hanya memperkaya informasi, tetapi juga meningkatkan reputasi profesional dan prospek karier.

    Dengan membuat branding personal dan menunjukkan ketertarikan secara positif pada dunia pendidikan melalui medsos, guru dapat membantu mempromosikan sekolah mereka kepada calon siswa baru, menarik minat calon guru untuk melamar, dan bahkan memperbaiki citra profesi guru di masyarakat.

    Selain itu, keterbukaan dan kelancaran komunikasi antara guru dan orang tua siswa juga dapat terfasilitasi di media sosial.

    Melalui media sosial, orang tua bisa turut memantau bahkan terlibat secara aktif dalam kegiatan belajar anak-anak mereka, tentunya dengan tetap menjaga keseimbangan antara penggunaan medsos dengan aspek-aspek dalam kehidupan lainnya, seperti peran sosial, etika, tata krama, dan sebagainya.

    Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penggunaan media sosial sebagai sarana pendidikan. Apa saja hal itu, akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Elga Ahmad Prayoga, Doctorant, Université de Genève

  • Anda Guru dan Ingin Aktif di Media Sosial? Wajib Baca Artikel Ini

    Anda Guru dan Ingin Aktif di Media Sosial? Wajib Baca Artikel Ini

    7cloud.asia – Dalam tulisan sebelumnya kita telah membahas manfaat media sosial di sektor pendidikan dan pentingnya bagi guru untuk aktif di media sosial.

    Guru perlu hadir di media sosial antara lain sebagai mekanisme koreksi dan konfirmasi, untuk berbagi dan kolaborasi, serta mengembangkan diri dan berjejaring

    Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penggunaan media sosial sebagai sarana pendidikan.

    Apa saja yang perlu diperhatikan bagi guru yang ingin aktif di media sosial, berikut ulasannya:

    1. Pisahkan akun personal dan profesional
    Seperti halnya dalam kehidupan nyata, penting bagi guru untuk membuat batasan yang jelas antara kehidupan pribadi dan profesional di dunia maya.

    Membuat dua akun medsos terpisah adalah salah satu solusinya. Untuk itu, guru perlu mengamati sejumlah risiko yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan jejaring sosial, baik untuk kepentingan pribadi maupun dalam kerangka pengajaran.

    Baca Juga: Tak Hanya Siswa, Guru Juga Perlu Aktif di Media Sosial. Ini Alasannya

    Pada penggunaan personal, jika diperlukan, guru dapat mengunci profil media sosialnya.

    Hal lain yang bisa dilakukan adalah meminimalisir informasi pribadi yang dibagikan, membatasi jumlah teman, dan membagikan ke grup kecil (contohnya closed friends di Instagram) saja.

    Jika tidak, pelecehan di jejaring maya yang dilakukan oleh oknum murid terhadap gurunya bisa kembali terjadi.

    2. Gunakan kerangka acuan kerja dan lembar persetujuan
    Pada penggunaan media sosial dalam konteks belajar-mengajar, guru sebaiknya bertanggung jawab penuh atas konten yang menampilkan siswanya.

    Artinya, guru perlu menyusun sebuah kerangka acuan kerja sebelum merealisasikan proyeknya di media sosial.

    Dokumen ini, salah satunya, harus memuat persetujuan secara tertulis soal penggunaan hak cipta atas gambar, menyebutkan bahwa guru tersebut akan menggunakan akun dan medsos tertentu.

    Jangan lupa juga meminta izin kepada orang tua atau wali murid yang terlibat, sehingga dapat menghindari konflik dan penyalahgunaan.

    Baca Juga: Survei: Generasi Muda Cenderung Mencari Informasi dalam Bentuk Video di Media Sosial

    3. Perkuat etika digital
    Literasi digital sesungguhnya memegang peranan krusial untuk membantu masyarakat menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

    Pemanfaatan media sosial di dunia pendidikan juga harus diiringi dengan pemahaman yang baik tentang etika digital.

    Guru hendaknya menjadi teladan dalam bermedsos. Guru perlu mengarahkan siswa untuk menggunakan media sosial secara tepat dan bijak.

    Sebagai filter utama, guru dituntut untuk menghindari penyebaran informasi yang sesat (hoaks) serta peredaran konten kebencian.

    Selain itu, guru perlu beradaptasi terhadap budaya digital dengan mengikuti penggunaan bahasa dan tren yang diminati siswa.

    Dengan demikian, penggunaan media sosial oleh guru haruslah dipikirkan dan diawasi dengan cermat. Guru perlu menjaga integritas dan nama baik profesinya.

    Bagaimanapun, produk-produk teknologi—termasuk media sosial—hanya boleh digunakan dalam konteks pendidikan jika ia dapat mendukung hasil pembelajaran.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Elga Ahmad Prayoga, Doctorant, Université de Genève

  • Viral Gaji Guru di Ende Cuma Rp 250 Ribu, Legislator: Inilah Potret Miris Pendidikan di Daerah

    Viral Gaji Guru di Ende Cuma Rp 250 Ribu, Legislator: Inilah Potret Miris Pendidikan di Daerah

    7cloud.asia – Sebuah video yang menampilkan pengakuan beberapa guru di SMKN VI Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya mendapatkan gaji Rp 250 ribu rupiah dalam sebulan viral di media sosial.

    Video yang diunggah oleh Karyn, pemilik akun TikTok @Karryn11 berhasil menarik perhatian para netizen. Dalam video itu, Karyn bersama beberapa orang guru temannya di Ende mengaku tetap bertahan dan semangat mengajar meski hanya digaji Rp 250.000 per bulan.

    Video viral itu mendapat respons dari Pj Bupati Ende, Agustinus G Ngasu yang menyatakan akan mengadukan aksi sejumlah guru SMKN 6 Ende ke Pemprov NTT.

    Ia juga mempersoalkan etika para guru tersebut, dan mempersoalkan status kepegawaian mereka karena diduga ada yang merupakan PPPK.

    Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, Pemda seharusnya menjadikan aspirasi para guru sebagai bagian dari evaluasi.

    “Seharusnya tidak perlu resistensi. Jadikan hal itu sebagai masukan dan bagaimana Pemerintah melakukan perbaikan. Karena memang kondisi guru-guru di daerah cukup memprihatinkan, terutama para guru honorer,” tukasnya

    Pareira menilai ketimpangan kesejahteraan guru antara deerah-daerah besar dan daerah terpencil sudah bukan rahasia lagi terjadi di Indonesia.

    “Ini adalah potret miris pendidikan Indonesia di daerah-daerah. Kondisi seperti ini sering sekali kita temui di daerah-daerah terpencil,” ungkapnya dikutip Parlementaria, Senin (5/8/2024).

    Baca: Lebih 200 guru honorer mengadu karena diberhentikan

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan, banyak guru di daerah merasakan kesejahteraan yang sangat minim. Satu di antaranya adalah guru-guru honorer, yang bahkan seringkali gajinya baru dibayar berbulan-bulan kemudian.

    Belum lagi, gaji yang didapat para guru-guru di daerah tersebut tidak sebanding dengan perjuangan mereka untuk mengajar.

    Dirinya menyoroti banyaknya guru di daerah terpencil yang harus melewati medan berat untuk sampai ke sekolah demi mengajar anak-anak.

    “Hanya dengan modal semangat mengabdilah yang membuat guru-guru ini bertahan mendidik siswa-siswi yang juga dengan kesederhanaan bertekad mengubah nasib melalui dunia pendidikan,” ucap Andreas.

    “Kita sering temukan guru-guru daerah terpencil harus berjalan kaki berjam-jam untuk mengajar, mereka keluar masuk hutan dan lembah, lewat jalur terjal, menyeberang sungai dengan fasilitas seadanya, dan lain sebagainya,” sambungnya.

    Oleh karena itu, DPR terus mendorong pemerintah untuk hadir membantu meningkatkan sumber daya guru dan fasilitas di daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Termiskin) agar tidak ada ketimpangan kualitas pendidikan.

    Ia menyebutkan ketimpangan sumber daya guru menjadi salah satu penyebab adanya ketimpangan kualitas pendidikan di kota dan daerah.

    “Salah satu persoalan pendidikan di Indonesia adalah ketimpangan kualitas pendidikan antara sekolah dan kualitas pendidikan yang ada di kota dan yang ada di desa. Karena miskinnya fasilitas infrastruktur, kualitas guru dan jaminan kesejahteraan untuk guru,” paparnya.

    Baca: Persatuan guru tolak Tapera

    Andreas mengingatkan pentingnya negara untuk menangani permasalahan kesejahteraan guru honorer, khususnya di wilayah 3TP dan luar Pulau Jawa.

    Apresiasi dan penghargaan yang besar harusnya dilakukan Pemerintah terhadap guru yang rela mengabdi dengan ketulusan untuk pendidikan anak Indonesia agar tidak tertinggal.

    “Kehadiran negara sangat penting dalam dunia pendidikan khususnya untuk mengubah nasib guru, peserta didik dengan memperoleh kesejahteraan yang memadai untuk kehidupan dan masa depannya,” jelasnya.

    “Mereka telah mengabdi dengan tulus dan memberikan sumbangsih besar untuk kemajuan bangsa dan negara dengan mendidik anak bangsa. Kita harus perhatikan,” imbuhnya.

    Andreas pun menekankan bahwa untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, diperlukan juga tenaga pendidik yang berkualitas.

    Sehingga generasi penerus bangsa dapat menerima pendidikan yang layak dari tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas.

    Legislator Dapil NTT I ini menilai pemerintah belum mengambil langkah pasti terhadap nasib guru honorer di Indonesia yang jumlahnya sangat besar.

    Padahal, banyak guru honorer yang tetap loyal mengajar dengan kondisi terbatas dan memprihatinkan hingga puluhan tahun lamanya.

    “Janji-janji Pemerintah yang akan mengangkat guru honorer menjadi PPPK juga belum terealisasi sepenuhnya dan masih dalam pembahasan yang berlanjut. Harusnya prioritaskan guru yang betul-betul mengabdi untuk diangkat sebagai ASN,” sebutnya.

    “Bangsa ini tidak akan mencapai pendidikan yang berkualitas kalau miskin guru yang berkualitas. Dan kalau guru berpenghasilan seadanya, mereka juga tidak maksimal dalam mengajar. Ini semua adalah sebab akibat,” lanjut Andreas.

  • Pengalihan Guru PPPK ke Sekolah Negeri Akibatkan Kekosongan di Sekolah Swasta

    Pengalihan Guru PPPK ke Sekolah Negeri Akibatkan Kekosongan di Sekolah Swasta

    7cloud.asia – Pengalihan guru PPPK Swasta ke sekolah negeri terus berlanjut sehingga menyebabkan banyak sekolah swasta yang akhirnya kehilangan guru-guru berpengalaman.

    Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah meminta Kemendikbudristek untuk segera mencari solusi atas masalah ini sehingga tidak terjadi diskriminasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

    Banyak guru-guru di sekolah swasta yang sudah mengajar puluhan tahun, sudah bagus, tapi tiba-tiba sekarang diambil ke sekolah negeri.

    ”Terus anak-anak yang di sekolah swasta siapa yang mau ngajar? bagaimana pemerintah pusat untuk ambil satu kebijakan ketika guru-guru swasrai itu sudah diangkat menjadi P3K biarkanlah mereka di sekolah asal,” jelas Anita Jacoba Gah usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik bidang Pendidikan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/8/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki juga melihat masih ada celah untuk bisa tetap membiarkan Guru PPPK untuk tetap bisa mengajar di sekolah swasta, walaupun peraturan mengenai PPPK telah diatur oleh Undang-Undang ASN.

    “Kita sudah ngomong kepada mas menteri, kepada dirjen, untuk dicari jalan keluar ya. Jangan hanya kalau ditanya ‘kita ini terkunci oleh undang-undang ASN’,” jelas Zainuddin.

    Zainuddin meminta pemerintah mencari informasi atau langkah-langkah terobosan yang saya kira masih bisa dilakukan yaitu dengan (penerbitan SK) menempatkan guru PPPK di sekolah swasta.

    Baca: Ada belasan ribu guru honorer yang belum diangkat jadi PPPK

    ”Jadi ASN yang menjalankan tugas negara meskipun tugasnya itu berada di swasta,” imbuhnya.

    Anita berharap pemerintah daerah lain bisa mencontoh Pemprov Jatim dalam memberikan pendanaan bagi sekolah swasta menggunakan APBDnya.

    “Apresiasi saya untuk Jawa Timur bahwa keren banget pemerintah daerahnya peduli terhadap pendidikan dan sampai ada BPOPP itu. Ini menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lain bahwa sudah siap enggak APBD-nya diberikan ke dana pendidikan. Walaupun secara undang-undang kan sudah dibilang harus 20 pwrsen APBD itu harus diberikan kepada pendidikan,” tutup Anita.

    Apresiasi penggunaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menunjang biaya operasional maupun nonoperasional sekolah swasta di Jawa Timur juga disampaikan Zainuddin.

    Jawa Timur, ujarnya, sudah menyiapkan BPOPP untuk sekolah swasta, yang notabene (sekolah negeri) di Jawa Timur baru bisa mengakses 37 persen anak-anak usia sekolah SD-SMP-SMA.

    ”Artinya, sekitar 63 persen itu berada di swasta. Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah Jawa Timur memberikan BPOP itu juga cukup bagus,” ujarnya.

    Baca: Miris, ada guru honorer yang diupah Rp 300.000 sebulan

    Politisi PAN ini mengungkapkan bahwa perlu dilakukan perhitungan lagi mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk operasional sekolah swasta, agar sekolah swasta tidak merasa ada diskriminasi anggaran dalam mengelola pendidikan.

    “Ini harus diamati, apakah sudah cukup (bantuan pendidikan) dengan BBOPP itu tadi,” tambah Zainuddin.

    Ia menegaskan, sasaran dari program ini adalah mereka yang tidak belajar di sekolah swasta itu yang mendapatkan bantuan.

    Juga bagaimana agar manajemen pendidikan sekolah-sekolah swasta itu secara keseluruhan itu bisa berkembang. Ini yang perlu dipikirkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk itu.

    Dari hasil kunjungan kerja spesfik ini, nantinya Komisi X DPR akan memperjuangkan guru PPPK untuk tetap bisa mengajar di sekolah swasta, dengan melakukan rapat-rapat dengan pemerintah pusat dan para mitra kerja mereka.