Tag: jurnalis

  • Menguak Kematian Wartawan di Kabanjahe, Tewas Terbakar atau Dibakar?

    Menguak Kematian Wartawan di Kabanjahe, Tewas Terbakar atau Dibakar?

    7cloud.asia – Kematian Rico Sempurna Pasaribu, wartawan media daring tribrata.tv, masih terus menyimpan misteri.

    Sempurna meninggal bersama istri, anak, dan cucunya – yaitu Efprida boru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3) –saat api melahap ludes rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

    Penyelidikan sementara polisi menyimpulkan bahwa kematian Sempurna bersama tiga anggota keluarganya itu murni karena kebakaran.

    Namun Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara menduga kasus kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya bukan sekadar musibah.

    Pasalnya, sebelum peristiwa itu Sempurna sedang giat memberitakan usaha judi seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

     

    Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia: Kekerasan terhadap Jurnalis yang Meliput Isu Lingkungan Terus Meningkat

    Usaha judi itu terletak di kecamatan yang sama dengan tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

    “Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan adanya keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut,” kata Wakil Koordinator KKJ Sumut, Prayugo Utomo, Selasa (2/7/2024) malam.

    Informasi yang dikumpulkan KKJ Sumut menunjukkan persoalan ini berawal saat salah seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) memohon kepada Sempurna agar dapat ikut memperoleh jatah uang hasil judi.

    Selama ini diketahui bahwa Sempurna juga kerap mendapatkan jatah uang tersebut dari oknum prajurit TNI yang memiliki usaha judi itu. Namun saat Sempurna menyampaikan permohonan anggota ormas itu, sang oknum TNI enggan memenuhinya.

    Oknum pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas ini merasa tersinggung. Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna untuk memberitakan lokasi perjudian itu.

    Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Dunia: Jurnalis Bekerja Penuh Risiko Namun Minim Perlindungan

    “Lalu, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan dan membuat status di media sosial Facebook miliknya,” ujar Prayugo.

    Oknum TNI yang namanya disebut dalam beberapa laporan Sempurna itu berang. Ia langsung menghubungi pemimpin redaksi tribrata.tv supaya menurunkan laporan Sempurna.

    “Namun, pihak media tidak men-delete (hapus.red) berita itu,” ucap Prayugo.

    Sebelum insiden kebakaran rumah, Sempurna sempat bertemu dengan HB, sang oknum TNI itu, tambah Prayugo. Dalam pertemuan itu, HB kembali meminta agar Sempurna menurunkan laporan yang ditulisnya. “Namun korban tidak menuruti permintaan HB,” ujar Prayugo.

    Korban pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024), diantar oleh rekannya berinisial R.

    “Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekannya meninggalkan lokasi,” ungkap Prayugo.

    Baca Juga: Mantan Jurnalis Sinar Harapan, Damairia Pakpahan Raih SK Trimurti Award dari AJI

    Sesaat sebelum kebakaran pada pukul 02.30 WIB, kata Prayugo, ada saksi yang melihat lima orang berada di sekitar rumah Sempurna. Selang tiga puluh menit kemudian, rumah Sempurna terbakar.

    Sempurna bersama istri, anak dan cucunya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

    Melihat runtutan kejadian ini, KKJ Sumut meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kebakaran tersebut.

    “Meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kami juga meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan prajuritnya yang disebutkan korban dalam pemberitaannya,” kata Prayugo.

    Namun KKJ Sumut juga mendorong semua wartawan untuk bekerja secara profesional dan menaati kode etik jurnalistik.

    “KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain kepentingan publik. Kami mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik,” pungkas Prayugo.

    Sumber:VOAIndonesia

  • DPR: Teror yang Dialami Jurnalis Bocor Alus Tempo adalah Ancaman terhadap Kebebasan Pers

    DPR: Teror yang Dialami Jurnalis Bocor Alus Tempo adalah Ancaman terhadap Kebebasan Pers

    7cloud.asia – Aksi teror dan kekerasan yang dialami jurnalis Bocor Alus Tempo mendapat sorotan dari anggota DPR.

    Aksi teror pecah kaca mobil jurnalis Bocor Alus Tempo tersebut terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan, di belakang Mabes Polri, Senin (5/7/2024) malam.

    “Kalau dilihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa. Di balik itu mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan tidak ada tempat aman di Indonesia,” ujar Anggota DPR, Adian Napitupulu dalam keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

    Kekerasan terhadap jurnalis, lanjut Adian, harus dipandang semata sebagai ancaman terhadap kebebasan berbicara dan ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan informasi.

    Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, tindakan tersebut juga merupakan ancaman terhadap kebebasan, bahkan bisa diaktegorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.

    Baca: Kekerasan pada jurnalis meningkat

    “Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin memastikan apa motif dan tujuannya termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” katanya.

    Mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut, sambung Adian, sangat penting.

    Sehingga, rakyat bisa melihat peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan.

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan mobil jurnalis Bocor Alus Tempo ini.

    “Saya minta pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap motif pelaku. Bahaya kalau ini memang sengaja ditujukan untuk mengintimidasi pers kita,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

    Baca: Kematian jurnalis di Kabanjahe

    Legislator dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu mengaku khawatir jika pelaku tidak segera ditemukan, akan menimbulkan ketakutan bagi insan pers dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

    “Jangan harap ada yang bisa mengusik pers kita, siapa pun itu, tak terkecuali”

    “Negara harus menjamin keamanan dan kebebasan bagi seluruh insan pers. Karena dari merekalah masyarakat bisa melihat, mengkritik, serta mengapresiasi kinerja pemerintah,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Sahroni juga berharap, peristiwa ini bukan bentuk upaya intimidasi, tetapi murni tindak kriminal acak. Namun jika sebaliknya, tambah Sahroni, wajib diusut hingga pelaku intelektualnya.

    ”Bahkan buka saja ke publik siapa pihak yang berani intimidasi pers kita,” tegas Sahroni.

    Sahroni menambahkan, tidak boleh ada satu pun pihak di negara demokrasi, yang diperbolehkan menyentuh atau memberi tekanan kepada pers.

    ”Jangan harap ada yang bisa mengusik pers kita, siapa pun itu, tak terkecuali,” tegas Sahroni

  • Konflik di Gaza Berlanjut, 113 Jurnalis Tewas

    Konflik di Gaza Berlanjut, 113 Jurnalis Tewas

    7cloud.asia – Sedikitnya 113 jurnalis dan pekerja media telah tewas sejak dimulainya konflik antara Israel dan Gaza, menjadikannya periode paling mematikan yang pernah tercatat sejak 1992, kata Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) pada Selasa.

    “Hingga 20 Agustus 2024, penyelidikan awal CPJ menunjukkan bahwa setidaknya 113 jurnalis dan pekerja media termasuk di antara lebih dari 41.000 orang yang tewas sejak perang dimulai,” kata CPJ dalam laporan terbaru dan sementara tentang jurnalis di masa perang.

    Laporan itu juga menyebutkan, periode perang Israel itu menjadikannya periode paling mematikan bagi jurnalis sejak CPJ mulai mengumpulkan data pada 1992. CPJ menyebutkan bahwa mereka yang tewas termasuk 108 warga Palestina, dua warga Israel, dan tiga warga Lebanon.

    Baca: Tentara Israel tutup Rafah, 1000 anak meninggal

    Selain itu, 32 jurnalis terluka, dua orang hilang, dan 52 lainnya dideportasi atau ditangkap.

    Wartawan sering menjadi korban serangan, serangan siber, dan sensor, tambahnya.

    Pada Selasa sebelumnya, kantor media pemerintah Gaza mengatakan bahwa menurut perhitungannya sendiri, sekitar 170 jurnalis telah tewas di zona konflik akibat serangan Israel.

    Korban terbaru adalah jurnalis Hamza Abd Ar-Rahman Mutarja, yang bekerja di wilayah tersebut dengan sejumlah media.

    Baca: Sebanyak 100 orang lebih terbuh akibat serangan Israel ke sekolah di Gaza

    Pada 7 Oktober 2023, Israel mengalami serangan roket yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza, di mana para pejuang Hamas menyusup ke wilayah perbatasan, menembaki militer dan warga sipil, serta menyandera mereka.

    Otoritas Israel mengatakan bahwa sekitar 1.200 orang tewas selama serangan tersebut.

    Pasukan Pertahanan Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza dan mengumumkan blokade penuh terhadap wilayah tersebut.

    Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan bahwa jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun 2023 telah melebihi 40.000 orang.

    Sumber : Sputnik

  • Israel Cabut Izin Pers Empat Jurnalis Al Jazeera

    Israel Cabut Izin Pers Empat Jurnalis Al Jazeera

    7cloud.asia – Israel, pada Kamis (12/9/2024) mengumumkan bahwa mereka mencabut izin pers empat jurnalis Al Jazeera yang bekerja di negara itu.

    “Al Jazeera adalah media yang menyebarkan konten palsu, yang menghasut warga Israel dan Yahudi dan merupakan ancaman bagi tentara Pasukan Pertahanan Israel, IDF,” kata Direktur Kantor Pers Pemerintah Nitzan Chen dalam sebuah pernyataan.

    Wartawan di Israel tidak diharuskan memiliki kartu pers yang dikeluarkan Kantor Pers Pemerintah, tetapi tanpa kartu tersebut akan sulit mengakses parlemen atau kementerian pemerintah.

    Pernyataan tersebut mengatakan penggunaan kartu tersebut oleh para jurnalis Al Jazeera dapat “membahayakan keamanan negara pada saat darurat militer ini.”

    Keempat jurnalis Al Jazeera yang bekerja penuh waktu itu adalah warga negara Israel atau penduduk Palestina di Yerusalem timur yang dianeksasi, menurut kantor berita AFP.

    Baca: Lebih 100 jurnalis gugur saat meliput perang Israel-Hamas

    Staf Al Jazeera yang tersisa, termasuk produser video dan fotografer, diizinkan bekerja di sana karena pemerintah menganggap mereka tidak secara aktif memproduksi konten.

    Al Jazeera belum membalas email VOA yang meminta komentar. Namun Walid Omary, kepala biro Al Jazeera untuk wilayah Palestina, mengatakan kepada AFP bahwa pemerintah Israel belum memberi tahu kantor beritanya terkait keputusan tersebut.

    Israel menuduh Al Jazeera bias dalam liputannya tentang perang Israel-Hamas. Militer menuduh jurnalis media milik Qatar itu sebagai “agen teroris” yang berafiliasi dengan Hamas di Gaza.

    Al Jazeera membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pemerintah dan militer Israel secara tidak proporsional telah menarget reporternya.

    Akses media dibatasi di Gaza. Israel mengatakan pada awal perang bahwa mereka tidak dapat menjamin keselamatan jurnalis.

    Baca: UNESCO berikan penghargaan bagi jurnalis yang meliput perang Israel-Hamas

    Pengawas media mengatakan bahwa jurnalis berperan penting dalam meliput konflik tersebut, dan bahwa sebagai warga sipil tidak seharusnya mereka menjadi sasaran.

    Di antara korban sipil yang berjatuhan dalam perang Israel-Hamas di Jalur Gaza, 116 adalah jurnalis dan pekerja media, menurut Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ).

    Empat di antaranya merupakan jurnalis yang meninggal bekerja untuk Al Jazeera.

    CPJ mengatakan perang Israel-Hamas merupakan periode paling mematikan bagi jurnalis sejak lembaga itu mulai mencatat jumlah jurnalis yang tewas sejak 1992.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Empat Jurnalis Rusia Diajukan ke Pengadilan dengan Tuduhan Mendukung Pembangkang

    Empat Jurnalis Rusia Diajukan ke Pengadilan dengan Tuduhan Mendukung Pembangkang

    7cloud.asia – Empat jurnalis Rusia diajukan ke pengadilan di Moskow pada Rabu (2/10/2024), atas dakwaan keterlibatan dalam sebuah kelompok “ekstremis”.

    Pihak berwenang Rusia menuduh empat jurnalis ini bekerja untuk organisasi yang sudah dilarang dari mendiang pembangkang, Alexei Navalny.

    Kasus-kasus terhadap Antonina Favorskaya, Sergei Karelin, Konstantin Gabov dan Artem Kriger menyoroti posisi jurnalis yang semakin genting di Rusia, di mana kelompok-kelompok kebebasan pers mengatakan, puluhan jurnalis kini berada dalam tahanan.

    Setelah sekitar 30 menit persidangan dibuka di pengadilan, hakim mengabulkan permintaan untuk mengusir media dan pengunjung selama sisa persidangan, berdasarkan sebuah surat dari departemen kontra ekstremisme, dari kementerian dalam negeri, yang mengatakan bahwa pendukung Navalny sedang mempersiapkan sebuah “provokasi”.

    Outlet berita independen, Mediazona mengutip Kriger yang menyatakan kepada hakim sebelum para jurnalis diperintahkan keluar ruangan: “Ini adalah sesuatu yang sudah lama terjadi. Beginilah cara mereka melakukannya dalam rejim totaliter.”

    Baca: Israel cabut izin empat jurnalis Al Jazeera

    Masing-masing jurnalis menghadapi ancaman hingga enam tahun penjara jika terbukti bersalah. Mereka tidak ditawari untuk mengaku tidak bersalah atau bersalah pada bagian sidang yang terbuka untuk pers.

    Para jaksa mengatakan, para jurnalis ini telah membuat materi untuk saluran YouTube Yayasan Anti Korupsi Navalny, yang dilarang di Rusia karena dianggap sebagai “salah satu agen asing” dan sebuah organisasi ekstremis.

    Gabov dan Karelin adalah jurnalis lepas yang bekerja untuk sejumlah organisasi berita, termasuk masing-masing Reuters dan The Associated Press.

    Seorang juru bicara Reuters mengatakan, Gabov sesekali bekerja untuk kantor berita tersebut antara akhir 2022 hingga awal 2024 sebagai produser berita.

    “Kami tidak mempercayai dakwaan terhadap dia dalam kaitan apapun terhadap kerja lepasnya di Reuters. Reuters sangat berkomitmen untuk kebebasan pers dan menentang penangkapan dan penahanan setiap jurnalis untuk alasan apapun terkait dengan pelaporan berita,” kata juru bicara itu.

    Baca: UNESCO Anugerahkan Guillermo Cano 2024 untuk para jurnalis peliput perang Gaza

    “Jurnalis harus bebas untuk melaporkan berita atas kepentingan publik tanpa takut adanya pelecehan ataupun bahaya, di manapun dia berada.”

    Favorskaya dan Kriger, keduanya bekerja untuk SOTAVIsion, sebuah outlet media independen yang juga dituduh sebagai agen asing.

    Favorskaya merekam video terakhir Navalny ketika hadir dalam sidang pengadilan pada 15 Februari 2024, satu hari sebelum dia tiba-tiba meninggal di koloni penjara Arktik atau Kutub Utara. Dia ditangkap pada Maret, dan Kriger ditangkap pada Juni.

    Rusia telah meningkatkan tekanan terhadap jurnalis domestik dan asing sejak negara itu memulai perang di Ukraina.

    Menurut kelompok kebebasan pers internasional, Reporters Without Borders, 34 jurnalis dan enam pekerja media lain saat ini ada dalam tahanan di Rusia.

    Pihak Kremlin tidak memberikan komentar untuk setiap kasus hukum tersebut, dan mengatakan bahwa ini adalah peradilan untuk menegakkan hukum Rusia. Pemerintah telah mencap pendukung Navalny sebagai pembuat masalah untuk mengobarkan revolusi dan mengacaukan Rusia.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Para Jurnalis Bertaruh Nyawa Saat Meliput Perang Hamas-Israel di Gaza

    Para Jurnalis Bertaruh Nyawa Saat Meliput Perang Hamas-Israel di Gaza

    7cloud.asia – Di antara banyaknya korban sipil yang tewas dalam setahun perang Hamas-Israel divGaza, lebih seratus orang di antaranya adalah jurnalis.

    “Ada lebih banyak jurnalis yang terbunuh dalam 10 minggu pertama perang ini, dibandingkan dengan yang terbunuh di satu negara selama satu tahun,” kata Jodie Ginsberg, CEO dari Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ).

    Menurut CPJ, angka kematian jurnalis di Gaza hingga 1 Oktober 2024 mencapai 116 orang. Jumlah ini terdiri dari 11 jurnalis Palestina, dua orang Israel, dan tiga orang Lebanon.

    Selain itu, 35 orang jurnalis dilaporkan terluka, dua orang hilang, dan 54 orang jurnalis ditangkap.

    “Ada juga tantangan yang sangat besar dalam hal akses berita bagi para jurnalis. Dari pengalaman saya, ini adalah liputan yang paling terpolarisasi yang pernah kami hadapi sepanjang karir saya sebagai jurnalis,” terang John Daniszewski, wakil presiden kantor berita the Associated Press dan editor at-large untuk standar berita.

    Baca: Anugerah Guillermo Cano 2024 untuk jurnalis Palestina peliput perang Gaza

    Tareq Hajjaj, koresponden Gaza untuk media Mondoweiss, kanal berita online yang meliput wilayah Palestina, Israel, dan kebijakan Amerika Serikat. Hajjaj telah tinggal di Gaza sepanjang hidupnya.

    “Setiap kali saya berjalan di bawah drone dan pesawat tempur Israel, saya selalu merasa mereka akan mengebom saya kapan pun, mengelilingi saya, karena saya tahu mereka manyasar para jurnalis, dan saya tahu mereka tidak ingin apa pun dari Gaza diketahui orang,” jelas Hajjaj.

    Didirikan sebagai situs berita progresif, Mondoweiss telah menerima kritik yang dianggap sebagian orang sebagai pandangan anti-Israel.

    Pemerintah Israel berulang kali membantah bahwa mereka menyasar para jurnalis. Tetapi CPJ dan kelompok lainnya mengatakan bahwa Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus bertanggung jawab atas tingginya angka kematian pekerja media. Sebagian besar yang tewas adalah warga Palestina.

    “Hanya mereka orang-orang yang bisa melaporkan dari Gaza karena tidak ada wartawan asing yang diizinkan untuk masuk. Jadi, mereka memikul tanggung jawab penuh untuk melaporkan dampak perang di Gaza,” imbuh Ginsberg.

    Baca: Federasi Jurnalis Dunia tuntut Israel yang tak laksanakan rekomendasi Mahkamah Internasional

    Daniszewski menambahkan bahwa cedera dan kematian bukanlah satu-satunya risiko yang dihadapi para jurnalis.

    “Bahaya yang mengancam tidak hanya secara fisik, tetapi juga pengintaian siber dan pelecehan, serta intimidasi terhadap para jurnalis,” ujarnya.

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengutuk serangan terhadap para jurnalis; menandai adanya “laporan yang meresahkan” tentang serangan terhadap para pekerja media walaupun mereka sudah diidentifikasi dengan jelas.

    Menanggapi laporan PBB tersebut, IDF mengatakan bahwa mereka “tidak dengan sengaja menambaki warga sipil, termasuk para jurnalis.”

    Sementara itu, Hajjaj mengingat setiap berita yang diliputnya sejak 7 Oktober 2023. Baginya, beberapa di antaranya terasa sangat berat untuk ditulis.

    Namun, dia menyadari bahwa sudah menjadi tugasnya sebagai jurnalis untuk terus melaporkan apa yang terjadi di Gaza. (Sumber: VOA Indonesia)

  • Pemerintah Sementara Bangladesh Cabut Izin Akreditasi Puluhan Jurnalis

    Pemerintah Sementara Bangladesh Cabut Izin Akreditasi Puluhan Jurnalis

    7cloud.asia – Pemerintahan Sementara Bangladesh, dalam hal ini Kementerian informasi interim Bangladesh mencabut akreditasi lebih dari 50 wartawan selama seminggu terakhir.

    Langkah pembatasan kerja jurnalis ini disebut para pengkritiknya sebagai bentuk penyensoran yang “mengkhawatirkan”.

    Lebih dari 20 jurnalis senior dicabut izinnya pada 30 Oktober, dan 30 jurnalis lainnya mengalami hal serupa pada Minggu (10/11/2024), demikian dilaporkan media setempat.

    Beberapa jurnalis yang terdampak di antaranya Zafar Wazed, mantan direktur jenderal Institut Pers Bangladesh, mantan menteri pers Shaban Mahmud.

    Menurut Dhaka Tribune, sejumlah wartawan dari berbagai media, termasuk ATN News, Ekattor TV, dan The Dhaka Times juga terdampak kebijakan ini.

    Beberapa lembaga pengawas media mengatakan bahwa tampaknya para wartawan yang mendukung partai politik Liga Awami yang digulingkan yang paling banyak terdampak.

    Baca: Pemenang Nobel Perdamaian pimpin pemerintahan transisi Bangladesh

    Pemerintahan yang dipimpin oleh Partai Liga Awami jatuh pada bulan Agustus lalu setelah Perdana Menteri Sheikh Hasina mengundurkan diri dan meninggalkan negara itu usai berkuasa selama 15 tahun.

    Sejak saat itu, pemerintahan sementara dibentuk di bawah kepemimpinan peraih Nobel Muhammad Yunus untuk mempersiapkan pemilu di negara itu.

    Setelah berita ini diterbitkan, Kedutaan Besar Bangladesh di Washington merespons permintaan tanggapan dan mengarahkan VOA ke Kementerian Informasi dan Penyiaran Bangladesh.

    Pihak kementerian tidak segera menanggapi surel VOA yang dikirim sejak Rabu (6/11/2024).

    Pencabutan izin pers para jurnalis harus diprotes karena dampaknya yang “mengerikan” bagi wartawan di negara tersebut dan seluruh dunia, kata Celia Mercier dari Reporters Withouth Borders, yang dikenal dengan singkatan RSF, kepada VOA melalui email.

    “Keputusan seperti itu mengancam pertumbuhan media oposisi,” ungkapnya. “Ini akan mendorong terjadinya penyensoran diri. Selain itu, ruang kritis di media akan menyusut.”

    Baca: Presiden Bangladesh mundur usai kerusuhan

    Lembaga pengawas media Komite Perlindungan Jurnalis juga mengutuk tindakan tersebut, dengan mengatakan di media sosial bahwa “pihak berwenang sementara harus menjaga kebebasan pers selama periode kritis transisi politik negara itu.”

    Kejatuhan Hasina dipicu oleh unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa untuk memprotes kebijakan kuota lapangan kerja di pemerintahan, serta tanggapan mematikan pasukan keamanan.

    Dalam kerusuhan itu, lima wartawan tewas, sementara yang lainnya dipukuli dan ditembaki. Para wartawan pada saat itu mengatakan kepada VOA bahwa mereka menerima ancaman akibat liputan yang mereka buat.

    Bangladesh saat ini berada di peringkat 165 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, di mana peringkat 1 diduduki negara dengan lingkungan yang terbaik bagi kerja-kerja pers.

    RSF, yang menyusun indeks tersebut, menggambarkan negara itu sebagai lingkungan yang “tidak bersahabat” bagi wartawan, di mana para editor kerap menghindari liputan yang menentang pemerintah.

    Pada bulan-bulan terakhir kepemimpinan Hasina, peraturan yang “kejam” terhadap jurnalis muncul di negara itu, menurut RSF.

    Pemerintahan Hasina memberlakukan Undang-Undang Keamanan Siber pada Januari lalu, yang memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan wartawan hingga 14 tahun karena menerbitkan konten yang menentang sang perdana menteri dan partai penguasa. (Sumber: VOA Indonesia)

  • KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

    KKJ Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

    7cloud.asia – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mendesak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bogor segera mengusut tuntas kasus pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya (PAKAR) yang terjadi pada Sabtu, (28/12/2024) dini hari.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyatakan bahwa pembakaran kantor Pakuan Raya ini mencederai kemerdekaan pers dan mengancam keselamatan jurnalis.

    “Kasus ini telah mencederai kemerdekaan pers. Serangan ini juga mengakibatkan keamanan dan keselamatan awak redaksi PAKAR terancam. Padahal, kerja jurnalistik dilindungi hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Isnur dalam siaran pers, Minggu (29/12/2024).

    Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan, polisi harus segera menangkap para pelaku pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya dan menyeret mereka ke pengadilan.

    Isnur juga meminta polisi untuk mengungkap sosok yang mengotaki peristiwa ini serta motif di balik pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya.

    ”Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan, intimidasi, maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia,” kata Isnur.

    Baca: Kritis terhadap kebijakan PPN 12 Persen, akun WA admin @barengwarga diretas

    Kasus pembakaran kantor Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati ini ditangani Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Sabtu (28/12/2024) mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Adapun olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Inafis.

    “Kami berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik, dan dilanjutkan pemeriksaan para saksi,” kata Bismo seperti dilansir Antaranews.com.

    Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa petunjuk terkait dugaan penyebab kebakaran.

    “Saat ini kami mencari bukti pendukung untuk menguatkan dugaan tersebut. Kami akan melakukan pendalaman saksi, uji labfor, dan menyisir CCTV,” jelasnya.

    Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek daring bernama Aditia mengaku melihat dua laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor.

    Baca: Penolakan terhadap kebijakan PPN 12 Persen meluas

    Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian Pakuan Raya, kata dia, salah seorang pelaku tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.

    “Orang orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor,” ucapnya.

    Setelah itu, Aditia mengatakan, kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan ia dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar berjibaku memadamkan api.

    Pemimpin Redaksi Harian Pakuan Raya, David Rizar Nugroho meminta kepada kepolisian agar kasus ini diusut tuntas untuk menggali motif pelaku. Sehingga kejadian ini tidak menimbulkan spekulasi liar.

    “Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” ujarnya.

  • Catatan Syah Sabur: Merawat Kewarasan dengan Menulis

    Catatan Syah Sabur: Merawat Kewarasan dengan Menulis

    7cloud.asia – Sebagai jurnalis, saya sudah resmi pensiun pada 2018. Namun, Metro TV tempat saya bekerja memperpanjang masa kerja hingga 3 tehun atau sampai 2021.

    Meski demikian, hingga kini dan sampai kapanpun, jiwa saya masih jurnalis. Karier boleh pensiun tapi bagi saya, jiwa tidak mengenal pensiun selama raga masih bernyawa.

    Naluri jurnalis saya juga tidak padam saat saya kena stroke ke-3 seperti saat ini. Padahal, saya harus tertatih-tatih untuk nulis karena saya hanya bisa nulis memakai ponsel karena saya belum bisa memakai laptop.

    Karena itulah, pikiran saya masih terganggu oleh berbagai hal yang sayangnya kurang mendapat perhatian media.

    Sebut beberapa di antaranya, rencana Prabow untuk memberi mobil Maung pagi anģgota kabinet dan sejumlah pejabat tinggi. Hal tersebut rasanya bertentangan dengann pernyataan Prabowo yang ingin menyejahterakan rakyat kecil.

    Padahal total ada sekitar 100 orang yang akan mendapat jatah si Maung yang berharga Rp1,4 miliar per unit di tengah ekonomi negara yang sedang tidak baik-baik saja dan jumlah orang yang kena PHK terus bertambah. Tapi, apakah media mengkritisi isu tersebut?

    Juga pernyataan Prabowo yang tidak merasa berdosa atas makin meluasnya perkebunan sawit. Alasannya, pohon sawit sama dengan pohon lain dan tidak akan merusak lingkungan.

    Padahal sejumlah pakar menyatakan, kebun sawit jelas berbeda dengan hutan. Bahkan sejumlah pihak menyebut rencana Prabowo untuk memperluas perkebunan sawit sebagai bencana ekologi.

    Baca: Menulis jadi sarana pemulihan dari stroke

    Karena itu, banyak negara maju memutuskan meninjau impor sawit dari Indonesia, karena kebunnya berasal dari penebangan hutan.

    Isu lainnya, saat KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus penghalangan pemeriksaan kasus Harun Masiku.

    Saya bukan pendukung Hasto atau PDI Perjuangan. Namun, ada hal yang amat mengganggu pkiran saya, mengapa KPK menganggap kasus Hasto seolah merupakan hal besar.

    Padahal di saat yang sama, banyak kasus korupsi lain dengan nilai kerugian negara yang jauh lebih besar, ratusan miliar hingga triliunan yang melibatkan para pejabat tinggi negara. Justru sama sekali tidak tersentuh.

    Isu lain yang ramai disorot masyarakat adalah tentang pagar laut di kabupaten Tangerang yang merugikan semua nelayan kecil. Anehnya, pagar sepanjang 30, 16 kilometer itu tidak diketahui pejabat berwenang walaupun sudah berdiri sekitar 5 bulan.

    Setelah beberapa bulan, barulah KKP bertindak dengan melakukan penyegelan. Namun KKP mengaku tidak tahu motif dan pihak yang membangun pagar.

    Yang tak kalah aneh, sangat sedikit media yang mempertanyakan mengapa KKP butuh waktu 20 hari untuk mengetahui pihak yang membuat pagar laut dan apa tujuannya. 

    Baca: Jurnalis perempuan Damairia Pakpahan raih SK Trimurti Award

    Padahal, ratusan atau bahkan ribuan nelayan sudah dirugikan akibat pembangunan pagar laut tersebut.

    Seorang teman berkomentar atas sikap cerewet saya terhadap beberapa isu tersebut. Dia bahkan memyarankan saya tidak cetewet karena saya sudah pensiun.

    Menurut dia, lebih baik saya melakukan hal yang menyenanggkan. Mungkin dia tidak tahu, bersikap peduli bagi saya adalah hal yang memyenangkan.

    Saya cukup senang jika saya bisa dan boleh memberi masukan kepada teman yang masih aktif sebagai jurnalis di tempat saya pernah bekerja.

    Tentu saya akan lebih senang jika masukan saya diterima dan jadi bahan liputan. Lalu, mengapa saya harus cerewet terhadap sejumlah isu yang bukan lagi tanggung jawan saya karena saya sudah pensiun?

    Sekali lagi, saya bisa dipensiunkan oleh perusahaan. Tapi, perusahaan tak bisa membunuh naluri junalis dalam jiwa saya.

    Sikap cerewet atau kritis bagi saya hanya upaya saya untuk memelihara akal sehat dan saya harus terus merawat akal sehat selama saya masih bernyawa.

  • Catatan 2024 AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Tinggi dan Makin Beragam Bentuknya

    Catatan 2024 AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Tinggi dan Makin Beragam Bentuknya

    7cloud.asia – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat tahun 2024 sebagai tahun yang suram bagi kebebasan pers.

    Hal ini sejalan dengan temuan Dewan Pers, lembaga yang menaungi pers Indonesia yang mencatat Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia menurun pada 2024 .

    Tahun 2024, IPK di angka 69,36 atau turun lebih dari 2 poin dibanding tahun sebelumnya yang tercatat di angka 71,57.

    Ketua umum AJI, Nany Safrida mengatakan angka kekerasan terhadap jurnalis masih sangat tinggi pada 2024. Kekerasan kerap berulang lantaran penanganan perkara yang tak tuntas.

    Pelaku kekerasan –baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal, digital maupun ekonomi– tak hanya menyasar para jurnalis, tapi juga menarget kantor berita dan menyusup ke ruang-ruang redaksi.

    AJI mengidentifikasi pada tahun 2024 ada bentuk kekerasan model baru yang ke depan dikhawatirkan akan terus terjadi, yakni self-cencorship atau swasensor.

    Adapun swasensor bentuk pertama merupakan interventsi kekuasaan lembaga pemerintah terhadap isu yang dinilai merusak citra pemerintah.

    Modus paling lazim dilakukan yakni petinggi media diminta pemerintah untuk men-take down atau mengubah judul dan isi berita sesuai keinginan pemerintah.

    Swasensor kedua dilakukan atas inisiatif petinggi redaksi dalam pemberitaan terkait pemerintah. Di mana, petinggi redaksi menahan berita sebelum diterbitkan, karena dianggap berisiko mengganggu.

    Hal ini terjadi karena kelangsungan perusahaan media tersebut bergantung pada pemasukan iklan dari pihak tertentu atau pemerintah.

    Swasensor antara lain terjadi ketika banyak media memberitakan Jokowi masuk sebagai daftar tokoh terkorup versi OCCRP.

    Namun, setelah beberapa waktu tayang, sejumlah berita menghilang, sementara lainnya mengalami perubahan judul. Hal ini mengindikasikan adanya dinamika di internal redaksi.

    “AJI menilai intervensi, swasensor, penghapusan berita, mengubah judul dan isi berita yang tidak sesuai pedoman media siber dan kode etik jurnalistik, masuk kategori kekerasan terhadap pers,” kata Nany saat berbicara dalam jumpa pers Catatan 2024 Aliansi Jurnalis Independen, yang diikuti secara daring pada Kamis (30/1/2025).

    Situasi keamanan ekonomi jurnalis pun kian rentan. Ditandai dengan gelombang PHK hingga pemberangusan serikat pekerja.

    Pelanggaran etik, jurnalis tidak profesional, dan kaburnya garis api antara berita dan iklan masih kuat mewarnai pers Indonesia tahun 2024.

    AJI mencatat, sepanjang 2024 total terjadi 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan yang menimpa jurnalis bisa dibedakan menjadi 10 jenis.

    Namun, tiga jenis kasus terbanyak terjadi pada kekerasan fisik dengan 19 kasus, diikuti oleh teror dan intimidasi sebanyak 17 kasus, serta serangan digital dengan 10 kasus.

    Meski jumlahnya menurun dibanding tahun lalu, kualitas kekerasan pada jurnalis lebih berat, karena ada satu korban jiwa ada yang terbunuh.

    ”Kekerasan terhadap jurnalis satu kasus sekalipun merupakan hal yang sangat serius karena berhubungan dengan kondisi demokrasi di Indonesia,” imbuh Nany.

    AJI mengidentifikasi pelaku kekerasan terbanyak dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI/Polri.

    Polisi tercatat melakukan 19 kekerasan pada wartawan, disusul oleh 11 kasus dari TNI, serta 11 kasus juga berasal dari warga/organisasi masyarakat.

    Kekerasan terhadap jurnalis terjadi di 19 provinsi di Indonesia. Beberapa kasus yang menjadi perhatian lebih antara lain gugatan perdata sebesar Rp 700 miliar terhadap sebuah perusahaan media di Makassar.

    Selain itu, terjadi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Karo, Sumatera Utara.

    Kasus lainnya mencakup penangkapan dan penganiayaan terhadap Hery Kabut, jurnalis Floresa, serta teror bom di kantor redaksi Jubi. Ada pula perusakan mobil jurnalis Tempo oleh Orang Tak Dikenal (OTK).