Tag: jurnalis

  • Hari Kebebasan Pers Dunia: Jurnalis Bekerja Penuh Risiko Namun Minim Perlindungan

    Hari Kebebasan Pers Dunia: Jurnalis Bekerja Penuh Risiko Namun Minim Perlindungan

    7cloud.asia – Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional masih menghadapi masalah dalam pemenuhan informasi. Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia maupun UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang merupakan cerminan hak kebebasan pers dan kebebasan berekspresi belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik. 

    Berbagai kekerasan dan ancaman masih dialami jurnalis termasuk jurnalis perempuan yang rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi serta berpotensi mendapatkan risiko ganda karena posisinya sebagai jurnalis dan juga sebagai perempuan. Sementara perlindungan yang ada masih sangat terbatas.

    “Terdapat sejumlah regulasi seperti UU ITE maupun beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi mengancam kebebasan pers, kemerdekaan berpendapat dan berekspresi,” ucap Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Salampessy dalam keterangan tertulis terkait Hari Kebebasan Pers Sedunia Rabu (3/5/2023).

    Selain itu Olivia juga menyoroti adanya kriminalisasi bagi jurnalis yang bertentangan dengan pengaturan dalam UU Pers maupun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Sehingga, pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 ini Komnas Perempuan mendorong terwujudnya kebebasan pers dan ruang aman bagi jurnalis perempuan dan para pekerja media.

    Hal ini penting untuk menjamin terwujudnya hak perempuan berekspresi sekaligus bebas mendapatkan informasi.

    Baca: Mungkinkah mengikis pandangan seksis di industri film nasional?

    Terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia pers, lembaga survei Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) pada akhir 2021 merilis laporannya bahwa sebanyak 85,7% dari 1.256 jurnalis perempuan dari seluruh Indonesia yang menjadi responden pernah mengalami berbagai tindakan kekerasan.

    Lebih lanjut hasil riset kolaboratif antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PR2Media pada Tahun 2022 mengungkapkan bahwa 82,6% dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual.

    Komisioner dan Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 sebanyak empat kasus kekerasan terhadap perempuan jurnalis yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan berupa kekerasan seksual dan kekerasan fisik. 

    “Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya. Dalam banyak kasus kekerasan berbasis gender, perempuan jurnalis sebagai korban kekerasan cenderung diam dan tidak berani melaporkan kasusnya dengan berbagai pertimbangan,” ucap Bahrul.

    Baca: Lembaga pendidikan justru bukan ruang aman bagi peserta didik

    Sementara Komisioner dan Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyampaikan bahwa jurnalis perempuan rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.

    Pada tanggal 14 Februari 2023, media ramai memberitakan pelecehan seksual yang dialami oleh jurnalis perempuan saat meliput kegiatan rapat kerja nasional salah satu partai politik di Jakarta. 

    “Perlindungan terhadap perempuan jurnalis dalam menjalankan tugasnya menjadi agenda penting untuk diterapkan oleh perusahaan pemilik media di bawah pengawasan Dewan Pers. Apalagi Indonesia telah memiliki Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Veryanto.

    Lebih lanjut Veryanto mengharapkan agar Dewan Pers segera menerbitkan Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual termasuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dan pedoman perlindungan perempuan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

    Baca : Dampak negatif gaya hidup konsumtif pada lingkungan

    Dalam Rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia Tahun 2023, Veryanto Sitohang menyampaikan apresiasi  terhadap jurnalis khususnya jurnalis perempuan melalui tugasnya untuk mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan kepemimpinan perempuan.

    Meskipun tugas tersebut berisiko dengan belum maksimalnya jaminan perlindungan bagi perempuan pekerja media. 

    “Komnas Perempuan juga mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, dan mendorong pemerintah Indonesia membuka akses kepada jurnalis perempuan untuk melakukan tugas di daerah-daerah konflik dengan jaminan perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia”, Veryanto menegaskan. 

    Sementara itu, Komisioner dan Ketua Tim Perempuan Pekerja Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menekankan penting perhatian terhadap banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja, di antaranya kekerasan seksual yang dapat mempengaruhi mental dan fisik seseorang.

    Oleh karena itu dalam upaya mendukung terlaksananya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan nyaman bagi semua dari kekerasan seksual, khususnya bagi perempuan pekerja pers. 

     “Perusahaan atau pemberi kerja termasuk di sektor media, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja memiliki peran dan tanggung jawab bersama menjadikan tempat kerja sebagai ruang aman dalam relasi hubungan kerja,” tandas Tiasri Wiandani.

     

     

  • AMSI, AJI dan IDA Desak Presiden Jokowi Kaji Ulang Perpres Publisher Rights

    AMSI, AJI dan IDA Desak Presiden Jokowi Kaji Ulang Perpres Publisher Rights

    7cloud.asia –  Tiga organisasi jurnalis meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali naskah Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas atau yang lebih dikenal dengan Perpres Publisher Rights.

    Tiga organisasi yang meminta peninjauan kembali naskah Perpres Publisher Rights adalah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA).

    Draft Perpres Publisher Rights tersebut telah disetorkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden pada Senin 24 Juli 2023, atau sepekan setelah Budi Arie Setiadi dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Dilansir di laman resmi amsi.or.id Jumat (28/7/2023), beberapa poin dalam naskah rancangan Perpres Publisher Rights tersebut belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.

    Baca: Koran tertua di dunia memutuskan berhenti cetak

    Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan bahwa substansi Perpres Publisher Rights tersebut seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia.

    “Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” katanya.

    Namun, Wens mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

    “Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres Publisher Rights harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” katanya.

    Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya “designation clause” yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia.

    Baca: National Geographic akan hentikan edisi cetak tahun depan

    Dengan pasal itu, terang Wens, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.

    Sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publisher Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.

    Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.

    “Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres Publisher Rights dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” katanya.

    Sasmito juga menekankan, agar peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah.

    Baca: Kerja jurnalis penuh risiko tapi minim perlindungan

    Namun demikian, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.

    Sementara Ketua Umum IDA Dian Gemiano mengungkapkan aspirasi organisasinya agar Perpres Publisher Rights ini tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.

    IDA, ujar Dian, sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

    “Namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada,”  katanya.

    Baca: Tiga jenis pekerjaan ini belum akan tergusur oleh AI

    Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta agar Perpres Publisher Rights semata-mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media termasuk yang berskala menengah maupun kecil.

    Hal ini demi terciptanya ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.

    “Regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh. Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini,” katanya.

    Google Indonesia merespon rencana penandatanganan Perpres Publisher Rights ini dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023 yang menegaskan rencana mereka untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya.

    Aksi serupa pernah dilakukan Google di Australia dan Kanada. Di Australia, perusahaan teknologi itu akhirnya melunak setelah pemerintah setempat melakukan renegosiasi dengan tawaran win-win solution.

    Baca: Cara menangkal potensi kejahatan lewat AI

    Jika ancaman Google benar-benar dilaksanakan, maka platform mesin pencari Google dan situs agregator video Youtube, tidak akan lagi menayangkan konten yang berasal dari penerbit media di Indonesia.

    Selain kehilangan traffic pembaca, penerbit media juga berpotensi kehilangan miliaran rupiah pendapatan yang selama ini disalurkan oleh perusahaan teknologi raksasa tersebut.

    Publik juga bakal kehilangan akses pada informasi penting dan kredibel yang diproduksi redaksi media massa, di periode krusial menjelang Pemilihan Umum 2024.

    Desakan AMSI, AJI, IJTI dan IDA agar Presiden Joko Widodo mengkaji kembali isi Perpres Publishers Rights sesuai dengan prinsip global.

    Hal ini untuk membangun relasi yang lebih adil antara penerbit media dan korporasi teknologi yang dirumuskan di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 14 Juli 2023 lalu.

    Baca: Ketika Sherina melakukan jurnalisme investigasi

    Didukung oleh 75 penerbit, jurnalis dan peneliti media dari 25 negara di dunia, prinsip ini menegaskan pentingnya setiap mekanisme yang mengatur hubungan platform digital dan perusahaan media tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

    Peraturan Publisher Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten berita, tapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang kini terancam oleh keberadaan mesin kecerdasan buatan (Generative AI).

    Keberadaan aturan yang bisa mengakomodasi kepentingan penerbit media dan platform digital di tengah berbagai perubahan teknologi saat ini adalah solusi ideal untuk memastikan ekosistem informasi digital lebih kredibel dan bermanfaat untuk publik.

  • Setidaknya 15 Jurnalis Tewas Saat Meliput Perang Israel – Hamas

    Setidaknya 15 Jurnalis Tewas Saat Meliput Perang Israel – Hamas

    7cloud.asia – Setidaknya 15 jurnalis atau wartawan terbunuh di pekan pertama peliputan perang Israel – Hamas.

    Jurnalis yang tewas saat meliput perang Israel – Hamas yang meletus sejak Sabtu (7/10/2023) termasuk jurnalis video kantor berita Reuters.

    Redaksi dan spesialis keamanan sedang mendiskusikan cara menjaga para jurnalis tetap aman dalam meliput perang Israel – Hamas.

    Dilansir VOA Indonesia, Pemimpin Redaksi Reuters, Alessandra Galloni memberi penghormatan kepada jurnalis video Issam Abdallah, yang tertembak dan terbunuh pada 13 Oktober saat meliput perang Israel – Hamas

    Ia menjadi korban serangan saat sedang merekam baku tembak di perbatasan, antara tentara Israel dan Hezbollah, kelompok militan di Lebanon.

    “Dia hanya sedang melakukan pekerjaannya ketika terbunuh. Membuat laporan terkait berbagai peristiwa dunia dengan akurasi, integritas, independensi dan bebas dari bias, adalah inti dari apa yang kami perjuangkan di Reuters.”

    Baca: Korban tewas akibat perang Israel – Hamas capai 4000 orang

    Peluru itu, yang dilaporkan berasal dari Israel, melukai enam jurnalis lain. Galloni menuntut Israel agar transparan dalam penyelidikan insiden ini.

    Dia menggarisbawahi pentingnya media untuk melakukan pelaporan terkait perang, termasuk perang Israel – Hamas ini

    “Dan sangat penting bagi jurnalis kita untuk bisa melakukan itu secara aman,” tambahnya.

    Keamanan adalah kata kunci bagi redaksi ketika mengirim jurnalis tim liputan ke Israel dan Gaza.

    Dalam pekan pertama konflik Israel – Hamas ini, setidaknya sudah 15 jurnalis, termasuk Abdallah, terbunuh, kata Komite untuk Perlindungan Jurnalis.

    Sejumlah jurnalis lain terluka atau terhambat dalam bekerja, dalam apa yang disebut UNESCO sebagai pekan pertama paling mematikan bagi jurnalis dalam konflik terakhir.

    Baca: Konten tentang Palestina di medsos dibatasi

    Tetapi kehadiran media di lapangan pada saat perang adalah sesuatu yang sangat penting.

    Rachel Oswald dari National Press Club mengatakan, keberadaan jurnalis yang bisa berada di lokasi untuk merekam berbagai peristiwa, sangat penting untuk memahami apa yang sedang terjadi.

    “Dan agar ada akuntabilitas di sana, terutama karena jumlah warga sipil yang terlibat,” ujarnya.

    Sangat penting bahwa jurnalis memberikan liputan yang terverifikasi dan faktual terkait perang Israel dan Hamas, kata Oswald.

    “Kita melihat semua pihak yang terlibat di dalam konflik mencoba untuk mendominasi layar informasi dengan kebohongan, dengan misinformasi, dengan gambar-gambar yang dimanipulasi.

    “Jurnalis ada di sana untuk mengatakan bahwa apa yang menjadi fakta adalah penting.” imbuhnya.

    Baca: Akar perang Israel – Palestina telah berumur 100 tahun

    Dengan meningkatnya risiko yang dihadapi jurnalis secara global, pembahasan dan pelatihan terkait keamanan perlu dilakukan sejak tahap awal, termasuk di sekolah-sekolah dan program jurnalistik perguruan tinggi.

    Yayasan James W Foley Legacy, yang mengadvokasi keselamatan jurnalis dan warga negara Amerika Serikat yang secara keliru ditahan di luar negeri, telah membentuk gugus tugas kurikulum keselamatan jurnalis untuk melatih dan mendukung generasi jurnalis masa depan.

    Kunci untuk pelatihan, dan persiapan untuk meliput dalam situasi berbahaya, harus direncanakan.

    Itu mencakup memiliki sumber daya manusia dengan pengetahuan terkait kawasan itu di dalam tim dan berkoordinasi dengan editor di ruang redaksi.

    Spesialis keselamatan mengatakan, penting juga untuk memiliki perencanaan jalan keluar jika situasi menjadi terlalu berbahaya.

    Baca: Dunia serukan aperang Israel – Palestina diakhiri

    “Jika seseorang berada dalam situasi berbahaya di suatu tempat, mereka memiliki pemahaman dengan segera, gambaran terbaik tentang apa yang sedang terjadi.”

    “Jadi, itu tidak bergantung pada saya untuk mengatakan, baiklah, ini yang harus kamu lakukan. Itu semua terserah kepada reporter untuk membuat keputusan, mematuhinya. Dan memberi tahukannya kepada kami.”

    Dengan jumlah warga sipil yang terbunuh dan luka-luka dalam perang Israel-Hamas terus naik setiap hari, dan semakin banyak jurnalis hadir di sana untuk meliput perang.

    Dengan kondisi seperti itu maka keselamatan adalah bagian penting dari perencanaan di ruang redaksi dalam mengirim jurnalis meliput perang Israel – Palestina.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Dua Jurnalis Palestina Terbunuh Akibat Serangan Israel, Total 89 Jurnalis Terbunuh

    Dua Jurnalis Palestina Terbunuh Akibat Serangan Israel, Total 89 Jurnalis Terbunuh

    7cloud.asia – Dua jurnalis Palestina terbunuh dalam serangan Israel di Jalur Gaza pada Rabu (13/12/2023).

    Dengan terbunuhnya dua jurnalis ini, maka total ada 89 jurnalis dalam perang Israel-Hamas sejak 7 Oktober, menurut kantor media pemerintah.

    Baca: Jurnalis yang terbunuh di perang Israel-Palestina terus bertambah

    Pernyataan kantor media pemerintah menyebutkan bahwa kedua jurnalis itu, Ahmed Abu Absa dan Hanan Ayyad, gugur dalam pengeboman Israel.

    Namun, laporan tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis penyebab kematian keduanya.

    Baca: Gaza terputus dari bantuan makanan dn medis

    Pada Selasa (12/12), kantor media tersebut menuding tentara Israel “sengaja membunuhi” jurnalis Palestina dalam upaya untuk menyembunyikan kebenaran.

    Israel menggempur Jalur Gaza melalui udara dan darat serta melakukan pengepungan dan serangan balasan atas serangan lintas batas yang diluncurkan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober.

    Baca: 80 persen warga Gaza terusir dari rumahnya

    Sejak saat itu, sedikitnya 18.608 warga Palestina tewas dan 50.594 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Gaza.

    Berdasarkan data resmi, korban jiwa di pihak Israel berjumlah 1.200 orang dan sekitar 139 orang lainnya masih ditahan.

    Baca: Warga Gaza hidup dalam kengerian

     

  • Liputan Pemilu 2024: Perusahaan Pers Harus Lindungi Jurnalisnya

    Liputan Pemilu 2024: Perusahaan Pers Harus Lindungi Jurnalisnya

    7cloud.asia – Dewan Pers mengingatkan bahwa seluruh perusahaan pers wajib memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

    Perlindungan ini juga termasuk penanganan penyelesaian tindak kekerasan yang bisa saja menimpa jurnalis saat menjalankan tugas pada momen Pemilu 2024.

    “Perlu saya tegaskan, dalam mekanisme penyelesaian kekerasan terhadap jurnalis, perusahaan pers termasuk turut bertanggung jawab terhadap keselamatan, keamanan dan juga kesejahteraan wartawannya,” ujar Anggota Dewan Pers Asep Setiawan saat kegiatan disiminasi mekanisme respons pencegahan dan penanganan kekerasan wartawan dalam peliputan Pemilu 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/12/2023).

    Menurut dia, hal ini penting, karena berdasarkan Peraturan Dewan Pers di dalam perusahaan pers itu sudah ada dijelaskan bagaimana perusahaan pers itu harus menjamin keseluruhannya, termasuk perlindungan dan kesejahteraannya.

    Baca: Jurnalis minim perlindungan

    Oleh karena itu, otomatis apabila terjadi kekerasan terhadap wartawan, termasuk dalam peliputan tahapan Pemilu 2024 baik saat ini maupun pada 14 Februari 2024, maka yang pertama merespons dan bertanggung jawab terkait itu adalah perusahaan persnya, tempat jurnalis itu bekerja.

    “Apabila ada perusahaan pers yang kemudian lepas tangan terhadap kejadian itu, maka hendaknya dikoordinasikan dengan Dewan Pers atau dengan asosiasi wartawan atau asosiasi perusahaan pers agar bisa segera diselesaikan, itu mekanismenya,” tandasnya. 

    Asep yang memimpin Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers ini menyatakan, bilamana mekanisme sudah dijalankan, maka tugas Dewan Pers selanjutnya segera mengomunikasikan dengan pihak perusahaan pers dalam hal penanganannya.

    Dewan Pers telah mengeluarkan surat edaran bahwa pers harus menjalankan fungsinya sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 melalui fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

    Baca: SK Trimurti Award 2023

    Pers harus independen.

    Selanjutnya, Dewan Pers juga mengeluarkan surat edaran terkait wartawan yang sudah bergabung dengan salah satu calon, tim sukses maupun caleg partai politik disarankan untuk non-aktif atau mengundurkan diri dari perusahaan medianya.

    Hal ketiga adalah, Dewan Pers telah memiliki instrumen dalam menangani kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan termasuk di saat pemilu 2024. 

    Makanisme itu yaitu sosialisasi mekanisme respon pencegahan dan penanganan kekerasan wartawan dalam peliputan Pemilu termasuk Pemilu 2024, yang kini dilaksanakan di dalamnya bagaimana dilakukan pencegahan bersama serta bagaimana kalau terjadi kekerasan.

    Untuk penanganan kasus, Dewan Pers telah mendapatkan komitmen dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kepolisian maupun tiga matra TNI akan memprioritaskan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan saat peliputan secara khusus, termasuk KPU dan Bawaslu dalam proses produk jurnalistik Pemilu 2024.

    BAca: Perpres Jurnalisme Berkualitas

    Kami, ujarnya, sudah membuat sistem bahkan sekarang ada Satgas (Satuan tugas) Pemilu termasuk penyelesaian kasus Pemilu, produk jurnalistik dan kekerasan terhadap wartawan.

    “Karena kami sudah mendapat komitmen dari APH, tentu saja kami akan mengawal sampai nanti Pemilu terselenggara selesai tahun depan,” ucapnya.

    Kepala Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Khaerul pada kesempatan ini menyampaikan bahwa wartawan tidak perlu ragu dan takut dalam hal peliputan utamanya dalam tahapan Pemilu 2024. ,

    “Apabila ada kekerasan wartawan terjadi dalam proses Pemilu, saya pastikan segera ditangani, dan pasti diprioritaskan. Kita sudah bentuk Satgas, dan kebetulan saya sebagai Ketua Satgas Pemilu,” papar Agus menegaskan.

    Sumber: Antaranews.com

  • IFJ, Federasi Jurnalis Dunia Bakal Tuntut Israel Jika Tak Laksanakan Rekomendasi Mahkamah Internasional

    IFJ, Federasi Jurnalis Dunia Bakal Tuntut Israel Jika Tak Laksanakan Rekomendasi Mahkamah Internasional

    7cloud.asia – Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para politisi dan pemimpin militer Israel jika tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penargetan jurnalis.

    Tuntutan tersebut disampaikan IFJ dalam sebuah surat yang dikirim ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant.

    Dalam pernyataannya, IFJ menegaskan bahwa 600.000 anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.

    Surat IFJ ini ditanda-tangani oleh Presidennya Dominique Pradaliéi dan Sekretaris Jenderalnya Anthony Bellanger.

    Baca: Lebih dari 100 jurnalis tewas selama perang di Gaza

    IFJ menekankan bahwa Konstitusi Federasi Jurnalis Internasional menjamin perlindungan kebebasan pers, hak jurnalis, dan independensi jurnalisme.

    “Sindikat Jurnalis Palestina adalah salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat pekerja di seluruh dunia menganggap jurnalis Palestina sebagai kolega mereka,” tulis IFJ dalam suratnya. 

    IFJ mengatakan telah mengikuti dengan keprihatinan besar meningkatnya jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober.

    Jumlah jurnalis yang meninggal di tengah konflik ini mewakili hampir sepuluh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.

    Baca: Gegara unggahan dukung Palestina, wartawan Palestina dipecat

    Surat itu mencatat bahwa Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan genosida di Gaza.

    Genosida dilarang Konvensi Genosida dan IFJ akan melaporkan kembali ke Pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai pelaksanaan tindakan sementara.

    Surat itu mengatakan bahwa hukum internasional mengharuskan negara-negara untuk melakukan segala daya mereka untuk melindungi warga sipil.

    IFJ juga menekankan bahwa wartawan di zona perang harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi seperti itu.

    Baca: Keputusan Mahkamah Internasional dinilai tak cukup kuat menekan Israel

    “Kami sekarang mendesak Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa personel militer Israel mematuhi permintaan ini,” desak dalam surat itu.

    “Jika ini tidak terjadi, kami tidak akan ragu untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional terhadap politisi dan komandan tentara Israel ,” tambah IFJ.

    Federasi Jurnalis Internasional mendesak 187 anggota afiliasi untuk melakukan hal yang sama, sebagaimana diizinkan oleh mekanisme peradilan nasional.

    Sumber: Antaranews.com

  • Sejak Oktober 2023, 40 Jurnalis Masih Ditahan Israel

    Sejak Oktober 2023, 40 Jurnalis Masih Ditahan Israel

    7cloud.asia – Sedikitnya 40 jurnalis Palestina telah ditahan Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak Oktober lalu, kata sejumlah kelompok pemerhati urusan tahanan pada Selasa (19/3).

    “Pasukan Israel menahan 61 jurnalis sejak 7 Oktober 2023, 21 di antaranya telah dibebaskan,” kata Komisi Urusan Tahanan, dan Masyarakat Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan gabungan.

    Tiga jurnalis perempuan termasuk di antara para tahanan tersebut, sementara 23 jurnalis ditahan tanpa diadili atau didakwa berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel yang terkenal buruk, menurut pernyataan tersebut.

    Ketegangan meningkat di seluruh wilayah pendudukan sejak Israel meluncurkan serangan militer mematikan ke Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

    Baca: Total 89 jurnalis terbunuh dalam serangan Israel

    Sedikitnya 435 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas sejak saat itu, dengan lebih dari 4.700 orang luka-luka dan 7.630 lainnya ditahan di wilayah pendudukan tersebut.

    Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Dalam putusan sela pada Januari, mahkamah tersebut memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida.

    Selain itu Tel Aviv diperintahkan mengambil langkah guna memastikan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza, yang telah didera serangan Israel dengan korban tewas lebih dari 31.800 orang sejak Oktober lalu.

    Sumber: Anadolu

  • Jurnalis Gugur Lagi Akibat Serangan Israel, Kini Menjadi 141 Orang

    Jurnalis Gugur Lagi Akibat Serangan Israel, Kini Menjadi 141 Orang

    7cloud.asia – Seorang jurnalis Palestina gugur dalam serangan udara Israel pada Kamis (25/04/2024), menambah jumlah korban jurnalis tewas menjadi 141 orang sejak Oktober, lapor kantor media pemerintah Gaza.

    Reporter kantor berita Palestine Now, Mohammed al-Jamal, gugur ketika jet tempur Israel menghantam rumahnya di Kota Rafah di Jalur Gaza selatan, demikian menurut pernyataan kantor media tersebut.

    Israel melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza membalas serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan hampir 1.200 orang.

    Baca: Serangan Israel tewaskan 34 ribu warga Palestina

    Sementara serangan balasan menyebabkan lebih dari 34.200 warga Palestina terbunuh dan 77.200 orang lainnya terluka di tengah pengepungan ketat yang dilakukan Israel, yang menyebabkan seluruh penduduk, terutama di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

    Selama lebih dari enam bulan perang Israel sebagian besar wilayah Gaza hancur, sehingga memaksa 85 persen penduduk di daerah kantong tersebut mengungsi.

    Mereka mengalami krisis makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

    Pada Januari, Israel dituduh telah melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan di Mahkamah Internasional (ICJ).

    Putusan sementara ICJ memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil sejumlah tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di Gaza.

    Sumber: Anadolu

  • UNESCO Anugerahkan Guillermo Cano 2024 untuk Para Jurnalis Palestina Peliput Perang di Gaza

    UNESCO Anugerahkan Guillermo Cano 2024 untuk Para Jurnalis Palestina Peliput Perang di Gaza

    7cloud.asia – UNESCO/Guillermo Cano Prize menganugerahkan Penghargaan Kebebasan Pers Dunia Guillermo Cano tahun 2024 kepada para jurnalis Palestina yang meliput perang Israel-Hamas di Gaza.

    Penghargaan bergengsi ini di kalangan jurnalis ini disampaikan di sela-sela Konferensi Kebebasan Pers Dunia di Santiago, Chili, Kamis (2/5/2024) lalu.

    Dikutip VOA dari siaran pers, Ketua Juri Internasional Mauricio Weibel mengatakan di masa kegelapan dan keputusasaan, pihaknya ingin menyampaikan pesan solidaritas dan pengakuan yang kuat kepada para jurnalis Palestina yang meliput krisis ini dalam keadaan yang begitu dramatis.

    “Sebagai umat manusia, kita berhutang besar atas keberanian dan komitmen mereka terhadap kebebasan berekspresi.” ujarnya.

    Dirjen UNESCO Audrey Azoulay menjelaskan bahwa setiap tahun UNESCO/Guillermo Cano Prize memberikan perhargaan pada para wartawan pemberani yang menjalankan tugas dalam kondisi sulit dan berbahaya.

    “Sekali lagi pada tahun ini, penghargaan ini mengingatkan kita akan pentingnya tindakan kolektif untuk memastikan bahwa wartawan di seluruh dunia dapat terus melakukan pekerjaan penting mereka dalam memberikan informasi dan melakukan investigasi.”

    Baca Juga: Jurnalis Gugur Lagi Akibat Serangan Israel, Kini Menjadi 141 Orang

    UNESCO mengatakan sedikitnya 26 wartawan dan pekerja media tewas saat menjalankan tugas liputan perang Israel-Hamas di Jalur Gaza yang berlangsung sejak 7 Oktober lalu; atau berarti hampir setiap minggu ada wartawan tewas di Gaza.

    Namun data yang dikumpulkan Committee to Protect Journalists CPJ menunjukkan jumlah wartawan yang tewas selama meliput perang di Gaza jauh lebih besar.

    Lewat situsnya, CPJ mengatakan hingga tanggal 3 Mei ini sedikitnya 97 wartawan dan pekerja media tewas.

    Ini mencakup 92 wartawan Palestina, 2 wartawan Israel dan 3 wartawan Lebanon. Selain itu ada 16 wartawa luka-luka, 4 wartawan hilang, dan 25 wartawan dilaporkan ditahan.

    “CPJ juga sedang menyelidiki sejumlah laporan yang belum dikonfirmasi mengenai wartawan lain yang dibunuh, hilang, ditahan, disakiti, atau diancam, serta kerusakan kantor media dan rumah wartawan,” tambah pernyataan itu.

    Sekjen PBB: “Tanpa Kebebasan Pers, Kita Tidak Memiliki Kebebasan Apapun”

    Baca Juga: IFJ, Federasi Jurnalis Dunia Bakal Tuntut Israel Jika Tak Laksanakan Rekomendasi Mahkamah Internasional

    Secara terpisah Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan pekerja media semakin harus mempertaruhnya nyawa mereka untuk mendapatkan berita.

    Oleh karena itu “PBB mengakui pekerjaan wartawan yang tak ternilai harganya agar publik terlibat dan mendapatkan informasi,” cuit Guterres di X, seraya menambahkan “tanpa kebebasan pers, kita tidak memiliki kebebasan apapun.”

    UNESCO Juga Soroti Serangan terhadap Wartawan Lingkungan Hidup

    Selain wartawan di zona konflik, secara khusus UNESCO juga mengungkapkan kesulitan yang dialami wartawan yang meliput isu lingkungan hidup, di mana 70 persen diantara mereka telah diserang karena pekerjaan yang dilakukannya.

    “Sedikitnya 749 wartawan atau pekerja media berita yang melaporkan isu-isu lingkungan hidup telah diserang dalam 15 tahun terakhir ini,” cuit UNESCO di X.

    Lebih jauh badan dunia itu menyerukan dukungan yang lebih kuat bagi wartawan-wartawan lingkungan hidup dan “tata kelola platform digital yang lebih baik.”

    Secara lebih luas, UNESCO mempromosikan keselamatan jurnalis melalui peningkatan kesadaran global, pelatihan, dan dengan mengkoordinasikan implementasi Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Lagi, Jurnalis Palestina Gugur Akibat Serangan Israel, Kini Mencapai 147 Orang

    Lagi, Jurnalis Palestina Gugur Akibat Serangan Israel, Kini Mencapai 147 Orang

     

    7cloud.asia – Kantor Media Gaza berduka atas kematian baru empat jurnalis yang gugur dalam serangan udara Israel di wilayah kantong tersebut pada Kamis (16/5).

    “Keempatnya syuhada, termasuk seorang perempuan,” katanya.

    “Editor video Al-Aqsa Media Network, Hail al-Najjar, jurnalis foto situs Palestine Post, Mahmoud Jahjouh, jurnalis foto situs Kanaan Land dan Palestinian Media Foundation, Moath Mustafa al-Ghefari dan satu presenter program sekaligus editor di beberapa media, Amina Mahmoud Hameed”

    ”Semuanya gugur dalam perang genosida di Jalur Gaza,” imbuh pernyataan tersebut.

    Baca: UNESCO beri penghargaan kepada jurnalis Palestina peliput perang

    Kantor Media Gaza mengumumkan bahwa sejak 7 Oktober jurnalis yang gugur di Gaza sudah mencapai 147 orang.

    Pihak kantor media tersebut tidak menjelaskan secara spesifik kronologi kematian para jurnalis itu.

    Pasukan Israel hingga kini masih melakukan serangan brutal di Gaza meskipun adanya resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

    Lebih dari 35.200 warga Palestina terbunuh, mayoritas perempuan dan anak-anak, dan 79.200 lebih lainnya terluka sejak awal Oktober 2023 menyusul serangan yang diluncurkan Hamas.

    Baca: Sebanyak 40 jurnalis masih ditahan Israel

    Selama lebih dari tujuh bulan perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah pemutusan akses makanan, air bersih serta dan obat-obatan yang melumpuhkan.

    Israel dituding telah melakukan “genosida” dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

    Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukan mereka tidak melakukan aksi genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di Gaza.

    Sumber: Anadolu