Tag: kecurangan pemilu 2024

  • PDI Perjuangan Lamban, Nasdem, PKB dan PKS Buka Opsi Inisiatif Ajukan Hak Angket

    PDI Perjuangan Lamban, Nasdem, PKB dan PKS Buka Opsi Inisiatif Ajukan Hak Angket

    7cloud.asia – Tiga partai Koalisi Perubahan, Nasdem, PKB dan PKS membuka opsi untuk berinisiatif mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan, dengan opsi ini mereka tidak perlu menunggu PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.

    Hermawi menegaskan hak angket dijamin konstitusi, dan yang diangket yakni kecurangan Pemilu 2024 menyangkut kepentingan bangsa.

    Hal itu disampaikan Hermawi usai melakukan pertemuan dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Jumat (15/3/2024).

    Hak angket ini, ujarnya, kan kita menyambut ide Mas Ganjar (inisiator hak angket). Sekjen dan ketua umum partai sudah membahas tentang hak angket ini. 

    Baca: Hak angket versi PKB menyoal politisasi bansos dan pengerahan aparat di Pemilu 2024

    “Tapi karena sekarang ini sudah banyak suara-suara yang mengatakan kenapa lambat, kita terpikir satu alternatif, mengapa kita tidak mulai saja?” kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) seperti dikutip republika.co.id.

    Hermawi menyebut, ide alternatif antarsekjen partai Koalisi Perubahan soal hak angket itu akan disampaikan ke ketua umum masing-masing partai.

    Yakni Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Keputusan ketum-ketum itu akan menjadi final untuk pengajuan hak angket.

    “Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan. Jadi kalau hanya mengusulkan 25 nama dan lebih dari satu fraksi kita kan bisa bertiga,” ujarnya.

    Baca: Belasan tokoh temui Megawati dorong gunakan hak angket

    Penggunaan hak angket diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

    Dalam Pasal 199 Ayat 1 berbunyi, ‘Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 Ayat 1 huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi’.

    Hermawi mengaku partai Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKB dan PKS bersikap rasional saja mengenai dinamika hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.

    Hingga saat ini diketahui, partai Koalisi Perubahan dan PDI Perjuangan saling menunggu untuk mengajukan hak angket.

    Baca: Puluhan tokoh surati ketua partai dorong penggunaan hak angket

    “Artinya kita rasional karena kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini enggak bakal menang. Sebaliknya, kalau PDIP sendiri yang maju enggak bakal menang, tapi kalau tunggu-tunggu begini enggak akan mulai,” ujar dia.

    Kendati demikian, Hermawi melanjutkan, pihaknya juga tetap menginginkan PDI Perjuangan konsisten di barisan parpol pendukung hak angket karena memang inisiatornya adalah capres yang diusung, Ganjar Pranowo.

    Nanti, ujarnya, hak angket ini kan diuji di paripurna. Dia berharap di paripurna kita bertemu dan meneguhkan kembali komitmen dengan PDI Perjuangan.

    “Kita mengerti PDI Perjuangan kan partai besar mereka lagi sibuk menunggu macam-macam mengurus macam-macam, kita tidak sebesar PDIP saja sibuknya luar biasa,” tegasnya.

  • Politisi PKB Ini Optimistis Dukungan Bakal Mengalir untuk Hak Angket Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Termasuk dari Gerindra

    Politisi PKB Ini Optimistis Dukungan Bakal Mengalir untuk Hak Angket Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Termasuk dari Gerindra

    7cloud.asia – Saat nasib hak angket untuk  menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 jalan di tempat anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin punya pandangan berbeda.

    Yanuar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR ini optimistis hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal berjalan di DPR.

    Bahkan menurutnya, beberapa fraksi partai politik yang beberapa waktu lalu menolak, bakal mendukung hak angket itu digulirkan untuk meluruskan simpang siur penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Dia menilai hak angket akan menjadi titik temu untuk berbagai cara pandang dan bahkan kepentingan yang berbeda-beda dari setiap fraksi partai politik.

    “Sehingga boleh jadi hak angket bisa akan terkait juga dengan pileg, bukan sekadar pilpres. Dalam situasi ini mungkin saja akan ada kompromi antar fraksi soal pilihan isu yang akan diselidiki,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

     

    Baca: Beda hak angket dan hak interpelasi dalam mengusut kecurangan Pemilu 2024

    Adapun fraksi partai politik di DPR yang menyuarakan menolak wacana hak angket, adalah mereka yang mengusung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    “Selain PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Nasdem, hak angket sangat terbuka untuk didukung oleh fraksi-fraksi lainnya di DPR. Hal ini terjadi karena terdapat kesamaan pandangan tentang pentingnya hak angket untuk meluruskan simpang siur penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya 

    Yanuar mengungkapkan, pasca Pemilu 2024, setiap partai politik mulai menghitung eksistensinya masing-masing dalam pemerintahan yang baru. Diakui dia, semua partai politik punya kepentingan soal ini.

    “Artinya, setiap parpol bisa mengambil sisi tertentu dari hak angket untuk kepentingannya masing-masing,” nilai Ketua DPP PKB ini.

     

    Baca: Menakar peluang digunakannya hak angket

    Ia mengambil contoh Partai Gerindra. Menurut Yanuar, partai besutan Prabowo Subianto itu  membutuhkan legitimasi yang lebih kuat untuk kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    “Mereka (Gerindra) tentu berkeinginan agar Prabowo Subianto bisa lebih kuat dan mandiri dalam mengambil keputusan sebagai presiden, tidak dibayang-bayangi oleh sosok Jokowi terus menerus,” ucap dia.

    Kemudian Yanuar menyoroti Partai Golkar yang dinilai bisa mengambil manfaat dari hak angket untuk kepentingan konsolidasi internal secara bebas.

    Menurut dia, dengan tambahan kursi DPR yang signifikan, dukungan Golkar kepada hak angket akan menambah daya tawarnya dalam bernegosiasi dengan Prabowo bahkan Jokowi.

    “Begitu juga dengan Demokrat akan punya hitungannya sendiri jika akhirnya mendukung hak angket. Demokrat membutuhkan ‘power’ yang lebih kuat untuk lebih diperhitungkan dalam konstelasi pasca pilpres,” tutur politikus PKB ini.

    “Apalagi PAN sangat membutuhkan suatu keadaan di mana partai ini ingin lebih bebas, mandiri dan leluasa dalam berkiprah ke depan,” tambahnya.

     

    Baca: Penjelasan PDI Perjuangan soal lambannya hak angket

    Yanuar berpandangan bahwa semua kepentingan tersebut bisa diwadahi dalam hak angket untuk meluruskan kecurangan Pemilu 2024.

    Apalagi, tambah dia, hampir semua partai politik punya kerisauan yang sama tentang mahalnya biaya politik dalam Pemilu 2024.

    “Tentu saja semua parpol menaruh harapan agar ke depan sisi buruk atau kecurangan Pemilu 2024 tidak berulang lagi,” ucapnya.

    “PPP pun kemungkinan tak mau kehilangan momentum dengan hak angket karena berharap gugatannya di MK bisa berhasil meloloskan partainya ke DPR agar tembus ambang batas parlemen 4 persen,” sambung Yanuar.

    Maka dari itu, dia menilai hak angket akan menjadi titik temu untuk berbagai cara pandang dan bahkan kepentingan yang berbeda-beda dari setiap fraksi partai politik.

    “Sehingga boleh jadi hak angket bisa akan terkait juga dengan pileg, bukan sekadar pilpres. Dalam situasi ini mungkin saja akan ada kompromi antar fraksi soal pilihan isu yang akan diselidiki,” pungkasnya.

    Sumber: Kompas.com

     

  • Puan Bilang Belum Ada Instruksi PDI Perjuangan Soal Hak Angket, Begini Reaksi PKB

    Puan Bilang Belum Ada Instruksi PDI Perjuangan Soal Hak Angket, Begini Reaksi PKB

    7cloud.asia – Harapan masyarakat agar DPR gunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 mengalami pasang surut.  

    Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR Puan Maharani mengungkap sampai saat ini belum ada instruksi untuk menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. 

    Ditemui usai memimpin rapat paripurna DPR, Kamis (28/3/2024). Puan mengatakan belum ada pergerakan apapun dari PDI Perjuangan soal hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

    “Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” kata Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan soal hak angket.

    Baca: Hak angket gagal kecurangan lebih besar bisa terjadi di Pilkada serentak 

    Namun demikian, Puan mengatakan hak angket dijamin Undang-unadng. Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

    “Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat,” kata Puan.

    Puan menyebut jika memang hak angket adalah jalan terbaik, itu boleh saja dilakukan. Namun, Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait pemilu yang bergulir di DPR.

    “Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” ujar Puan.

    Baca: Karangan bunga untuk Megawati dorong penggunaan hak angket

    Puan lantas menegaskan tidak ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP terkait hak angket. “Nggak ada instruksi,” kata Puan singkat.

    Diketahui, wacana hak angket pertama kali dilontarkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang juga diusung PDI Perjuangan.

    Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sempat menyatakan siap mendukung penggunaan hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDI Perjuangan. 

    Namun, hingga kini partai banteng belum menunjukkan pergerakan soal hak angket ini. Belakangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan belum bergulirnya hak angket karena ada tekanan dari Istana.

    Baca: Ada tekanan ke PDI Perjuangan sehingga hak angket terkesan mandeg

    “(Ibu Megawati lama putuskan hak angket) bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali,” kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk ‘Sing Waras Sing Menang’ yang dihelat secara daring pada Sabtu (30/3/2024). 

    Menanggapi hal ini, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan masih menunggu sikap resmi dari Fraksi PDIP. Daniel mengatakan semua pihak menunggu sikap PDI Perjuangan.

    Terlebih calon presiden (Capres) yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo, yang pertama kali mengatakan wacana tersebut.

    “Ya masyarakat dan semua pihak menunggu kepemimpinan sahabat PDIP,” kata Daniel kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024) seperti dikutip detik.com.

    Baca: Hak angket dibutuhkan agar Neo Orde Baru tak bangkit lagi

    Daniel Johan tidak mengetahui apa langkah yang akan diambil oleh PDI Perjuangan. Namun, dia menyebut Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pernah mengatakan tunggu momentum.

    “Tidak paham, tapi Sekjen Mas Hasto, sempat menjelaskan hanya menunggu momentum, jadi kita tunggu saja,” katanya.

    Soal hak angket Pemilu, PKB mengatakan menunggu sikap dari fraksi lain.

    “Kita tunggu fraksi lain sehingga angket menjadi efektif menghasilkan perbaikan, bukan hanya berhasil diajukan tapi tanpa hasil,” katanya.