Tag: nelayan

  • Proyek Kawasan Industri dan Tol Semarang-Demak Persempit Ruang Tangkap Nelayan

    Proyek Kawasan Industri dan Tol Semarang-Demak Persempit Ruang Tangkap Nelayan

    7cloud.asia – Berbagai proyek pemerintah seperti kawasan industri maupun pembangunan jalan tol Semarang-Demak mengancam ruang tangkap nelayan di pesisir Pantura terutama di Semarang, Jawa Tengah.

    Hal ini diungkapkan Manager Advokasi dan Kampanye Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah, Iqbal Alma acara gelar wicara dalam peluncuran program Kawasan Pemulihan Pesisir (KPP) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).

    Dilansir di laman resmi walhi.or.id, Iqbal menjelaskan proyek pemerintah ini telah menciptakan krisis lokal seperti mempersempit akses ruang tangkap nelayan, hilangnya ekosistem mangrove.

    Selain itu juga menurunnya kualitas pesisir karena sampah dan limbah dan memperparah krisis iklim dan memperparah krisis iklim. Kondisi itu, selanjutnya berpengaruh dengan pendapatan ekonomi nelayan.

    Kondisi ini antara lain terjadi di Tambakrejo, Semarang. Walhi mencatat perbedaan ekonomi nelayan cukup mencolok antara rentang tahun 2000-2017, nelayan bisa mengantongi penghasilan Rp300ribu-Rp400ribu perhari.

    Baca: Harus ada kebijakan yang memihak nelayan yang terdampak krisis iklim

    Pendapatan ini bersumber dari tambak ikan bandeng, tangkapan ikan, kepiting, dan udang. Kondisi yang sama juga terjadi di Desa Sengon (Batang) dan Bedono (Demak).

    “Rentang tahun 2017-sekarang, pendapatan nelayan Rp50ribu sampai Rp100ribu perhari dengan usaha pilihan nelayan hanya kerang hijau,” jelasnya.

    Sittatun, warga Tambakrejo menceritakan bagaimana krisis iklim berdampak pada tempat tinggalnya, yang cukup mengganggu aktivitas hidup sehari-hari.

    Waktu demi waktu, di tahun 2000 itu sudah mulai terasa rob yang masuk ke wilayah mereka. Setiap hari wilayah tempat warga tinggal tergenang air rob. Bahkan sampai setinggi lutut orang dewasa.

    “Wilayah kami juga mengalami penurunan tanah yang begitu cepat, jadi setiap lima tahun sekali kami harus meninggikan rumah, dengan biaya yang tidak sedikit,” ujar Sittatun.

    Baca: Nasib nelayan terombang-ambing dampak krisis iklim

    Sittatun mengaku sangat terbantu oleh adanya program dari DMC Dompet Dhuafa dan WALHI dan berharap warga Tambakrejo semakin kuat untuk tetap bertahan dan beradaptasi pada perubahan iklim.

    Dilansir walhi.or.id, Kawasan Pemulihan Pesisir ini diluncurkan oleh ID Humanity Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) dan Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah.

    Lokus program KPP di pesisir utara Jawa Tengah ini mencakup tiga daerah, di antaranya Tambakrejo, Bedono dan Batang. Kawasan pesisir di tiga daerah tersebut mengalami degradasi lingkungan yang cukup parah akibat krisis iklim.

    Keberadaan aktivitas industri dari berbagai perusahaan besar yang memancang ruang operasi produksinya di kawasan pesisir memperburuk keadaan yang sudah buruk.

    Program KPP ini ditujukan untuk mengatasi persoalan degradasi lingkungan tersebut, terutama memulihkan ekosistem pesisir, dan mendorong masyarakat pesisir sebagai terdampak mampu beradaptasi dari perubahan ruang hidupnya akibat krisis iklim.

    Baca: Penambangan pasir laut membuat nelayan makin susah menangkap ikan

    Ahmad Baikhaki, Kepala Bagian Lingkungan DMC Dompet Dhuafa menjelaskan program KPP ini merupakan bentuk kontribusi dari DMC Dompet Dhuafa dalam pemulihan ekosistem pesisir yang mengalami krisis iklim dan berdampak pada kehidupan warga pesisir.

    Menurut Baikhaki, krisis iklim punya daya rusak yang sama besar terhadap kehidupan warga pesisir sebagaimana daya rusak yang disebabkan bencana alam terhadap kehidupan manusia secara langsung.

    Suatu wilayah yang terdampak krisis iklim punya jenis bencana yang pelan-pelan terjadi dan kemudian sekian tahun baru terasa, misal bencana itu seperti banjir rob, abrasi dan lain sebagainya.

    “Kalau di laut itu misalnya cuaca ekstrem semakin sering terjadi,” ucap Baikhaki dalam acara peluncuran program KPP.

    DMC Dompet Dhuafa dalam program KPP ini, lanjutnya, berkontribusi terhadap pemulihan pesisir utara Jawa. Dalam hal ini kontribusinya ada di aspek lingkungan, yaitu bagaimana memulihkan ekosistem mangrove.

    Baikhaki mengatakan dengan terjaganya ekosistem mangrove di pesisir mampu menciptakan kembali habitat hewan-hewan laut. Hal ini menjadi ihwal positif untuk penghidupan nelayan.

     

  • Nelayan Migran Indonesia Gugat Raksasa Seafood AS Terkait Dugaan Kerja Paksa

    Nelayan Migran Indonesia Gugat Raksasa Seafood AS Terkait Dugaan Kerja Paksa

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan solidaritas dan mendukung penuh upaya nelayan migran Indonesia yang mengajukan gugatan terhadap perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Bumble Bee Foods.

    Gugatan ini berdasarkan pada Undang-Undang tentang Reautorisasi Pelindungan Korban Perdagangan Manusia (Trafficking Victims Protection Reauthorization Act/TVPRA).

    Gugatan yang dilayangkan pada Rabu, (12/3/2025) ini menyoroti dugaan kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami para penggugat, yang terjadi selama mereka bekerja di kapal penangkap ikan tuna.

    Dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia, greenpeace.org pada Kamis (13/3/2025) ikan tuna hasil tangkapan ini dijual oleh Bumble Bee Foods di AS.

    Dugaan kerja paksa yang diperinci dalam gugatan meliputi kekerasan fisik dan emosional, cedera parah yang tidak diobati hingga menyebabkan kecacatan, jeratan utang, jam kerja berlebih dan gaji yang tidak dibayar, serta ancaman finansial terhadap keluarga korban.

    Gugatan ini diyakini sebagai yang pertama terhadap industri seafood di AS berdasarkan TVPRA.

    Bagi SBMI dan Greenpeace Indonesia, keberanian para nelayan migran ini menjadi momen bersejarah bagi perjuangan penegakan keadilan bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) migran Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi dalam rantai pasok industri perikanan global.

    Sejak beberapa waktu silam, kedua organisasi tersebut telah menerbitkan serangkaian hasil investigasi mendalam dan melakukan berbagai upaya untuk mendorong perbaikan regulasi yang berkaitan dengan pelindungan AKP migran Indonesia.

    Baca: Pemerintah didesak berdayakan nelayan di pulau-pulau kecil 

    “Berkaca dari laporan-laporan yang SBMI tangani, AKP migran menghadapi dugaan praktik kerja paksa sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di atas kapal, hingga setelah mereka pulang ke Indonesia,” tegas Hariyanto Suwarno, Ketua Umum SBMI.

    Dia menambahkan, proses perekrutan yang eksploitatif menjadi salah satu akar permasalahan utama–biaya tinggi yang tidak transparan, praktik penampungan tidak manusiawi.

    Selain itujuga disertai berbagai tipu daya berupa janji-janji menggiurkan, penipuan dan pemalsuan dokumen, yang berujung pada berbagai bentuk eksploitasi fisik, tenaga kerja, dan ekonomi

    Sepanjang 2010-2024, SBMI menerima dan menangani 943 aduan dari AKP migran. Pada 2024 saja, terdapat 196 kasus yang dilaporkan dengan permasalahan utama meliputi dugaan kerja paksa dan perdagangan orang.

    Pelanggaran yang dilakukan berupa gaji ditahan/tidak dibayar, jeratan utang, kekerasan, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pembatalan keberangkatan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

    Menurut Hariyanto, eksploitasi yang dialami para AKP migran ini kerap berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

    Maka, lanjutnya, menjadi sangat penting untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga meraup keuntungan dari tindakan tidak manusiawi yang mengorbankan hak asasi AKP migran ini.

    Secara global, industri makanan laut bernilai lebih dari USD 350 miliar. Perusahaan induk Bumble Bee Foods di AS, Bumble Bee Seafoods, yang dimiliki oleh salah satu pedagang tuna terkemuka dunia, perusahaan Taiwan Fong Chun Formosa (FCF), tercatat memiliki pendapatan tahunan sebesar USD 1 miliar.

    Baca: Pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan akibat industri perikanan

    Kendati pendapatan bernilai luar biasa tersebut, nelayan migran Indonesia di atas kapal penangkap ikan Taiwan dilaporkan kerap dipotong besar-besaran bahkan tidak pernah mereka terima.

    Berdasarkan laporan Greenpeace Asia Tenggara dan Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) tahun 2024, para nelayan dijanjikan gaji sebesar 400-600 dolar AS atau sekitar Rp 6-9 juta per bulan.

    Dalam gugatan ini, Bumble Bee Foods diduga mengetahui atau semestinya mengetahui tentang kondisi yang dialami para nelayan migran, tetapi secara sadar mendapat keuntungan dari praktik kerja paksa serta perdagangan orang.

    Jaringan kantor Greenpeace di beberapa negara telah lama memperingatkan soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di industri perikanan skala besar.

    Selain itu, laporan Greenpeace Asia Tenggara berkolaborasi dengan SBMI tersebut juga menyoroti dampak lingkungan yang luas akibat praktik industri ini.

    Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila Avianti mengatakan bahwa pelindungan terhadap ekosistem laut tidak bisa dipisahkan dengan pelindungan hak asasi terhadap para pekerja di sektor laut, dalam hal ini nelayan atau AKP migran.

    Perlu ada perubahan sistem yang menyeluruh dan Indonesia punya peluang untuk menjadi pelopor dalam hal tersebut.

    ”Apabila Indonesia berkomitmen membenahi tata kelola perekrutan dan penempatan AKP migran serta meningkatkan pengawasan, implikasi yang kita harapkan adalah terwujudnya rantai pasok industri perikanan yang lebih transparan dan pelindungan laut yang lebih baik,” katanya.

  • Hari Buruh: Nelayan dan Pekerja Kapal Perikanan Tuntut Ratifikasi KILO 188

    Hari Buruh: Nelayan dan Pekerja Kapal Perikanan Tuntut Ratifikasi KILO 188

    7cloud.asia – Memperingati Hari Buruh Internasional 2025, sejumlah nelayan dan pekerja kapal perikanan, baik dalam negeri maupun migran, menyampaikan tuntutan melalui aksi damai yang berlangsung di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Gedung DPR/MPR di Jakarta.

    Aksi ini digelar oleh Team 9 bersama jejaring serikat pekerja dan buruh sektor maritim. Mereka menuntut pemerintah segera meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional nomor 188 (KILO 188) tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

    “Setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC) 2006 untuk awak kapal niaga, sudah saatnya ada kesetaraan pelindungan terhadap awak kapal perikanan,” ujar Koordinator Team 9, Syofyan Koto.

    Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan seruan langsung kepada pemerintah, antara lain “Ratifikasi KILO 188 Dong, Pak Presiden!” dan “Lindungi Laut, Lindungi Pekerja”.

    Aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik konsumsi hasil laut, terdapat kondisi kerja nelayan yang kerap tanpa perlindungan memadai.

    Baca: Gerakan Buruh dan Gerakan Lingkungan Harus Bersatu

    Menurut Syofyan, tanpa ratifikasi K-188, banyak awak kapal perikanan masih direkrut tanpa prosedur jelas, hanya menggunakan KTP, serta tanpa standar pengupahan, jaminan sosial, atau keselamatan kerja.

    Ratifikasi, lanjutnya, bukan hanya penting untuk perlindungan tenaga kerja, tetapi juga bernilai strategis secara ekonomi.

    “Dengan K-188, Indonesia bisa memperkuat daya saing produk perikanan di pasar global serta memperjelas mekanisme inspeksi kapal asing yang masuk ke wilayah perairan nasional,” katanya.

    Dukungan terhadap ratifikasi KILO 188 datang dari berbagai konfederasi serikat pekerja, termasuk KSPSI-Pembaruan, KSPSI, KSPSI-CAITU, KSBSI, KASBI, KSPN, dan KSPI.

    Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi, menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sektor perikanan secara keseluruhan.

    Baca: Perjuangan Panjang Kelas Pekerja untuk Kerja Layak

    “Keberlanjutan laut tak cukup hanya bicara soal ikan, tapi juga soal orang-orang yang menangkapnya,” ujarnya.

    Menurutnya, KILO 188 adalah instrumen penting untuk memastikan para pekerja laut dihargai secara layak.

    “Urusan martabat manusia tidak bisa ditunda karena alasan kalender politik atau target ekonomi triwulanan,” ujar Sihar, yang juga tergabung dalam Team 9.

    Aksi Hari Buruh 2025 menjadi momentum pengingat bahwa perjuangan buruh tidak hanya berlangsung di darat. Dari laut, suara nelayan kini terdengar semakin nyaring: lindungi pekerja, lindungi laut, dan ratifikasi KILO 188.

  • DPR Melihat Anggaran Ketahanan Pangan Belum Berpihak kepada Petani dan Nelayan

    DPR Melihat Anggaran Ketahanan Pangan Belum Berpihak kepada Petani dan Nelayan

    7cloud.asia – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 belum secara tegas menempatkan ketahanan pangan serta perlindungan petani dan nelayan sebagai prioritas fiskal.

    Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPR Saadiah Uluputty menanggapi kebijakan fiskan pemerintahan Prabowo.

    Meskipun mengapresiasi capaian pertumbuhan sektor pertanian dan peningkatan produksi beras, Saadiah menilai bahwa kebijakan anggaran belum menyentuh persoalan mendasar

    Saadiah menilai, aspek distribusi manfaat, keadilan harga, serta perlindungan struktural bagi pelaku utama sektor pangan yakni petani dan nelayan belum tercermin dalam kebijakan fiskal 2026.

    “Ketahanan pangan bukan hanya soal angka produksi dan ketersediaan pasokan, tetapi tentang memastikan petani dan nelayan mendapat keuntungan yang layak dan posisi yang kuat dalam sistem pangan nasional,” tegasnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

    Baca: Hasil panen petani Sukabumi jatuh ke tangan tengkulak

    Politisi PKS ini menambahkan bahwa masih rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP) di sejumlah wilayah dan tingginya harga beras di atas HET menunjukkan bahwa manfaat pertumbuhan belum dirasakan merata oleh masyarakat akar rumput.

    Wakil rakyat Maluku ini juga menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian dan perikanan agar petani tidak terus-menerus berada di posisi lemah sebagai penyedia bahan mentah.

    “Tanpa kebijakan industrialisasi berbasis lokal, pelaku usaha tani akan tetap terpinggirkan dalam rantai nilai,” jelasnya.

    Dalam hal ini, ia menyoroti perlunya pembangunan industri pengolahan dan distribusi pangan yang menyeluruh, serta penguatan koperasi dan UMKM sebagai pilar utama kemandirian ekonomi rakyat.

    Baca: Pengamat sebut ada kebijakan yang tak adil untuk petani

    Saadiah juga mengingatkan, agar program-program besar seperti Koperasi Desa Merah Putih maupun pembentukan superholding Danantara diarahkan untuk memperkuat ekosistem pangan nasional.

    Dia melihat pengelolaan Danantara hanya mengejar skala ekonomi yang besar tanpa keberpihakan pada pelaku usaha kecil.

    Saya, ujarnya, berkeyakinan bahwa ketahanan pangan harus dibangun di atas fondasi keberpihakan fiskal yang kuat, reformasi tata kelola subsidi, dan sistem data pangan nasional yang akurat.

    “Tanpa itu, kedaulatan pangan hanya akan menjadi jargon tanpa realisasi,” pungkas Saadiah Uluputty.

  • Riset: Proyek IKN Membuat Nelayan dan Masyarakat Pesisir Semakin Sengsara

    Riset: Proyek IKN Membuat Nelayan dan Masyarakat Pesisir Semakin Sengsara

    7cloud.asia – Nelayan-nelayan di sekitar Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur mengeluhkan hasil tangkapan dan pendapatan mereka yang semakin menurun akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Pembangunan IKN membawa lonjakan lalu lintas kargo besar yang hilir-mudik mengangkut bahan bangunan ibu kota baru dari Pelabuhan Semayang dan Terminal Kariangau, Teluk Balikpapan.

    Hiruk-pikuk aktivitas pembangunan IKN ini merusak ekosistem pesisir, termasuk kawasan mangrove yang menjadi rumah bagi berbagai spesies laut seperti ikan, udang, dan kepiting.

    Tak hanya hasil laut yang semakin berkurang, wilayah tangkap nelayan juga kian menyempit. Para nelayan harus melaut lebih jauh atau pindah ke perairan lain dan berujung konflik dengan komunitas nelayan lain.

    Alhasil, ongkos melaut naik sementara penghasilan turun, dan konflik sosial pun tak terhindarkan.

    Riset BRIN pada tahun 2025 di tiga desa pesisir Teluk Balikpapan—Jenebora, Pantai Lango, dan Mentawir—menegaskan adanya fenomena terrestrial-to-marine exclusion dalam pembangunan IKN

    Kondisi ini di mana pembangunan di darat tidak hanya memicu kerusakan ekosistem laut, tetapi juga meminggirkan masyarakat pesisir dan komunitas nelayan tradisional.

    Baca: Menyoal usulan moratorium pembangunan IKN

    Tekanan lama yang kini meningkat
    Marjinalisasi nelayan Teluk Balikpapan sesungguhnya bukanlah hal baru. Jauh sebelum proyek IKN dimulai, kawasan ini sudah padat oleh aktivitas industri.

    Pemerintah membangun Kawasan Industri Kariangau dan menetapkan Kalimantan Timur sebagai Wilayah Pengembangan Industri Nasional sejak 2012 silam.

    Sebagian wilayah laut yang sebelumnya menjadi area pemasangan belat—alat tangkap ikan tradisional, dialihkan menjadi kawasan industri.

    Meskipun ada perusahaan yang memberikan kompensasi atas pengambilalihan area belat, nilainya tidak sebanding dengan potensi pendapatan jangka panjang yang hilang.

    Nelayan juga dilarang memasuki zona 500 meter di sekitar jetty (dermaga) milik perusahaan industri yang beroperasi di kawasan pelabuhan Kariangau. Akibatnya, wilayah tangkap nelayan menyempit, dan hasil tangkapan menurun drastis.

    “Dulu kami bisa bawa pulang 20-30 kilogram ikan per hari, bahkan sampai cukup buat naik haji. Sekarang paling-paling cuma cukup buat makan”. (nelayan Teluk Balikpapan, 52 tahun)

    Selain memicu konflik nelayan-perusahaan, riset BRIN juga menemukan bahwa semakin terbatasnya area penangkapan ikan juga memicu ketegangan antarnelayan.

    Wilayah hulu Teluk Balikpapan jadi rebutan, karena dianggap masih kaya ikan. Ketika nelayan dari wilayah lain masuk ke area ini, konflik sosial terjadi. Bila tidak segera diatasi, gesekan ini berpotensi menjadi konflik yang lebih besar.

    Adapun sebagian nelayan memilih berlayar lebih jauh hingga ke arah Selat Makassar untuk mendapatkan ikan. Namun, opsi ini jauh lebih berbahaya untuk kapal kecil dan tentunya membutuhkan ongkos yang lebih besar karena bahan bakar kapal yang dibutuhkan lebih banyak.

    Baca: Pembangunan IKN tak boleh membebani negara

    Kehadiran proyek IKN membuat situasi memburuk. Hutan mangrove dibabat dan berdampak pada kehidupan nelayan tradisional yang sangat bergantung pada ekosistem tersebut. Belat-belat pun semakin tidak efektif, ikan jadi jarang mampir.

    “Dulu saya punya 10 belat, sekarang tinggal 4 belat saja dan hasilnya juga tidak menentu.” (Nelayan Pantai Lango, 55 tahun)

    Kebijakan yang tidak berpihak
    Alih-alih melindungi masyarakat pesisir, peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kalimantan Timur malah berpihak pada kepentingan bisnis dan investasi.

    Kebijakan yang dibuat dengan minim konsultasi publik ini hanya mengalokasikan 31,8 hektare untuk pemukiman 10.000 nelayan.

    Angka ini sangat jauh dari kebutuhan masyarakat. Berdasarkan standar nasional perencanaan lingkungan perumahan perkotaan, satu hektare tanah idealnya dihuni oleh 100 jiwa, yang berarti mestinya alokasi lahan 100 hektare per 100 nelayan.

    Eksklusi terhadap nelayan makin terasa di laut. Kebijakan ini tidak memberikan pengakuan terhadap zona tangkap nelayan tradisional, justru mempersempit ruang tangkap, karena Teluk Balikpapan ditetapkan sebagai zona jalur utama distribusi material pembangunan IKN.

    Akibatnya, nelayan yang sudah hidup turun-temurun di wilayah tersebut, dibatasi mengakses ruang hidup mereka.

    Baca: Pembangunan IKN tak jadi prioritas Prabowo

    Konflik terus terjadi di Teluk Balikpapan. Pada Maret 2025, nelayan Balikpapan didampingi Pokja Pesisir dan WALHI Kalimantan Timur, berhasil memenangkan gugatan terhadap Keputusan Menteri Perhubungan No 54 Tahun 2023 yang mengubah sebagian zona tangkap menjadi pelabuhan alih muat.

    Meski kemenangan ini memberi angin segar, tapi belum menjamin perlindungan jangka panjang. Skema pembangunan dalam Perda RZWP3K yang berpihak pada kepentingan industri tetap menjadi ancaman.

    Riset kami membuktikan masyarakat pesisir terdesak di darat maupun laut. Apalagi ditambah dengan kehadiran proyek IKN yang skalanya lebih besar, pola eksklusi negara terhadap masyarakat pesisir semakin menguat.

    Proyek bandara VVIP IKN misalnya, mengambil alih sebagian tanah milik nelayan dan masyarakat pesisir, memicu konflik akibat ketidakpastian kompensasi.

    Pemerintah juga berencana merelokasi mereka ke pedalaman. Ini tentunya semakin menyulitkan masyarakat mempertahankan mata pencaharian mereka yang bergantung pada laut.

    Pada akhirnya, minimnya keadilan tata ruang membuat kepemilikan lahan menjadi tidak pasti, nelayan semakin cemas akan masa depan mereka. Situasi ini mencerminkan ketimpangan sosial-ekologis yang kian dalam serta kegagalan tata kelola pesisir dalam proyek IKN.

    Baca: Pembangunan IKN disebut tidak terencana dengan baik

    Bias darat dalam pembangunan
    Di balik pembangunan IKN yang kerap dibungkus narasi ‘demi kepentingan nasional’, terdapat masyarakat pesisir yang kian terancam ruang hidupnya.

    Pembangunan IKN seolah menempatkan masyarakat pesisir di luar peta. Dalam berbagai dokumen perencanaan, nyaris tak ada penyebutan tentang nelayan atau pun perlindungan ekosistem pesisir.

    Ini mencerminkan bias daratan, yakni kecenderungan melihat pembangunan hanya soal daratan, sementara pesisir dan laut dianggap ruang kosong yang bisa dialihfungsikan sewenang-wenang.

    Padahal bagi nelayan, laut bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga bagian dari identitas sosial-budaya, dan sumber pengetahuan lokal.

    Jika pola eksklusi ini terus berlanjut, maka proyek IKN hanya akan memperparah kerusakan ekosistem pesisir dan semakin meminggirkan masyarakat nelayan dari ruang hidup dan budaya mereka.

    Pemerintah seharusnya memasukkan perlindungan kawasan laut dalam rencana pembangunan, mengakui hak komunitas pesisir, serta memastikan keterlibatan penuh mereka dalam proses perencanaan, bukan sekadar formalitas. Hanya dengan begitu, IKN bisa diterima di masa depan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis:
    Imam Syafi’i (Peneliti Muda pada Kajian Politik Lokal, Masyarakat dan Budaya Pesisir, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)
    Dian Aulia (Researcher BRIN)
    Dini Suryani dan Septi Satriani (Peneliti di Pusat Riset Politik, BRIN)

    Ahmad Dhiaulhaq Peneliti World Resources Institute Indonesia dan Pandu Yuhsina Adaba selaku peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkontribusi sebagai penulis dalam artikel ini

  • Peningkatan Anggaran untuk KKP Harus Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan

    Peningkatan Anggaran untuk KKP Harus Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan

    7cloud.asia – Subsidi bagi nelayan kecil dan penguatan program Kampung Nelayan Maju dinilai menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

    Kenaikan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2026 menjadi Rp13 triliun, harus memberi perhatian khusus kepada kesejahteraan nelayan terutama nelayan tradisional.

    Pengawasan laut, serta pengembangan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan juga harus menjadi perhatian KKP.

    Anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro menjelaskan, salah satu kendala utama yang masih dihadapi nelayan kecil adalah tingginya biaya operasional, terutama bahan bakar dan ruang hidup yang menyempit.

    “Nelayan kadang setiap hari belum tentu mendapat tangkapan yang cukup, tetapi tetap harus menanggung biaya bahan bakar yang tinggi. Karena itu subsidi sangat diperlukan,” ujar Darori saat di wawancarai Parlementaria di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025)

    Baca: Anggaran ketahanan pangan belum berpihak kepada petani dan nelayan

    Selain subsidi bahan bakar, ia juga menyoroti pentingnya dukungan sarana penangkapan seperti jaring, perahu, dan kapal kecil.

    Bantuan tersebut dinilai akan membantu nelayan untuk meningkatkan produktivitas tanpa harus menanggung beban modal besar.

    Lebih jauh, Menurut Darori, program Kampung Nelayan Maju juga dianggap penting untuk terus dikembangkan.

    Program ini berfungsi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pemberdayaan ekonomi, pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, hingga peningkatan infrastruktur desa nelayan.

    “Dengan adanya Kampung Nelayan Maju, masyarakat pesisir tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan, tetapi juga bisa mendapat tambahan penghasilan dari kegiatan lain yang berbasis kelautan,” jelasnya.

    Baca: Proyek IKN membuat nelayan dan masyarakat pesisir semakin sengsara

    Darori juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, termasuk melarang kapal besar masuk ke wilayah tangkap nelayan kecil.

    Hal ini untuk memastikan nelayan tradisional tetap memiliki ruang hidup dan sumber penghidupan yang layak.

    “Kalau program ini dijalankan dengan serius, kemiskinan di kalangan nelayan bisa ditekan, dan mereka akan lebih mandiri,” tutup Darori.

    Kondisi nelayan di Indonesia saat ini memprihatinkan, terutama nelayan tradisional dan kecil, karena menghadapi tantangan seperti penurunan pendapatan dan kemiskinan, keterbatasan akses terhadap fasilitas dan infrastruktur dasar.

    Dampak krisis iklim seperti gelombang pasang dan abrasi, serta masalah persaingan dengan kapal besar dan ketergantungan pada pengepul yang memanipulasi harga makin memperburuk kondisi mereka.

    Baca: Pembangunan tanggul laut di Cilincing rugikan nelayan

  • Ribuan Nelayan dan Perempuan Nelayan Gelar Aksi Damai Menolak Reklamasi di Belawan

    Ribuan Nelayan dan Perempuan Nelayan Gelar Aksi Damai Menolak Reklamasi di Belawan

    7cloud.asia – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan.

    Massa yang terdiri dari sekitar 2000an nelayan tradisional, perempuan pesisir, dan pemuda terlibat dalam aksi yang berlangsung di Belawan I, Nelayan Indah, kawasan Pelabuhan, dan Marelan, Jumat (13/2/2026).

    Dalam keterangan tertulisnya kepada media, KNTI menyebut PPS Belawan pada utamanya digunakan untuk operasional nelayan besar dan kapal-kapal industri seperti kapal purse chain dan pukat cincin.

    Aksi tersebut merupakan respons atas proyek yang dinilai mengancam ruang hidup nelayan tradisional serta berpotensi merusak ekosistem pesisir Belawan.

    Wakil Sekretaris DPD KNTI Medan sekaligus wakil koordinator aksi, Raji, menyampaikan bahwa tuntutan utama nelayan adalah penghentian seluruh aktivitas reklamasi di kawasan tersebut.

    Menurut Raji, proyek reklamasi dan pelebaran pelabuhan tidak hanya menghambat keluar-masuk perahu nelayan kecil, tetapi juga memperparah banjir rob dan mengurangi ruang tangkap, terutama bagi pencari kerang.

    “Kami menolak reklamasi karena mempersempit jalur perahu nelayan dan menambah penderitaan masyarakat pesisir. Ruang tangkap hilang, sementara rob semakin parah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

    KNTI meminta pengelola pelabuhan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan Belawan.

    Menurut nelayan, komunikasi telah dilakukan berulang kali, namun penjelasan pihak pelabuhan dinilai tidak konsisten dan tidak memberikan kepastian arah pembangunan. Secara teknis, reklamasi disebut berdampak langsung terhadap alur Sungai Gabion Belawan yang merupakan jalur vital bagi nelayan Medan bagian utara.

    Saat ini lebar alur diperkirakan sekitar 100 meter. Jika reklamasi sepanjang 200 hingga 300 meter dilakukan, jalur tersebut berpotensi tertutup dan tidak lagi dapat dilalui perahu nelayan dari tiga kelurahan pesisir di kawasan ini.

    Pada saat ini nelayan dan warga sekitar hanya memperoleh sosialisasi terkait reklamasi saja, namun tidak kunjung mendapatkan hasil kajian pembangunan PPS Belawan.

    Nelayan juga menyebut dampak telah dirasakan sejak proyek pelebaran pelabuhan oleh PT Pelindo. Pendangkalan alur menyebabkan kapal sering kandas serta meningkatkan risiko kecelakaan dengan kapal besar. Selain itu, banjir rob disebut semakin sering terjadi di wilayah Belawan.

    Dari sisi lingkungan, KNTI menilai reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, termasuk mangrove dan habitat biota laut.

    Kondisi tersebut dikhawatirkan mengulang situasi di Muara Angke, di mana aktivitas nelayan terhambat akibat perubahan kawasan pelabuhan yang tidak mampu menampung aktivitas tradisional.

    “Kami khawatir nelayan Belawan akan mengalami hal serupa. Jika proyek berjalan, nelayan kecil kehilangan jalur melaut sekaligus sumber penghidupan,” ucap Raji.

    KNTI Sumatera Utara menegaskan aksi damai akan terus dilakukan hingga pemerintah menghentikan reklamasi dan membuka ruang dialog yang transparan dengan masyarakat nelayan.

    Sementara itu, Ketua KPPI Kota Medan, Nilawati mengungkapkan bahwa dalam aksi tersebut, perempuan pesisir turut menyuarakan sejumlah tuntutan.

    Pertama, massa menolak pembangunan dan pelebaran pelabuhan yang dinilai mempersempit jalur melaut nelayan tradisional, sehingga mengancam akses utama mereka untuk mencari nafkah.

    Kedua, menuntut adanya pertanggungjawaban atas potensi dampak reklamasi terhadap wilayah tangkap, khususnya kawasan kerang yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga nelayan.

    Ketiga, menyoroti dampak yang dirasakan buruh nelayan perempuan, termasuk pekerja pengupas kerang dan pengolah hasil laut, yang penghasilannya sangat bergantung pada keberlanjutan hasil tangkapan dan terjaganya ekosistem pesisir.

    “Kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan tidak boleh mengganggu wilayah tangkap dan alur pelayaran nelayan tradisional,” demikian pernyataan Nilawati (13/02/26).

    Dia menambahkan, pengalaman di sejumlah daerah lain menunjukkan bahwa reklamasi kerap berdampak pada pendangkalan laut dan berkurangnya ruang hidup masyarakat pesisir.

    KNTI juga menyoroti minimnya pelibatan nelayan tradisional dalam proses sosialisasi rencana reklamasi.

    Sejumlah perwakilan masyarakat menyebut undangan pernah disampaikan, namun nelayan tradisional yang benar-benar terdampak tidak dilibatkan secara langsung dalam pembahasan bersama pemangku kebijakan.

    Selain persoalan akses melaut, masyarakat pesisir mengkhawatirkan dampak jangka panjang berupa kerusakan ekosistem dan meningkatnya banjir rob. Saat ini, banjir rob disebut semakin sering terjadi di sejumlah titik pesisir.

    Reklamasi dikhawatirkan memperparah kondisi tersebut dan berpotensi menyebabkan wilayah tertentu semakin tenggelam.

    Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi menambah beban sosial dan ekonomi perempuan pesisir.

    Perubahan lingkungan yang ekstrem dapat memengaruhi stabilitas pendapatan keluarga, akses pendidikan anak, serta ketahanan hidup masyarakat pesisir secara keseluruhan.

    KNTI Sumatera Utara menegaskan, apabila tuntutan tidak direspons, akan membuka kemungkinan bagi massa untuk kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.

    Pimpinan organisasi dijadwalkan akan melakukan konsolidasi dan menyuarakan aspirasi ini secara resmi kepada pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

    Melalui aksi damai ini, KNTI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak nelayan tradisional dan perempuan pesisir agar tetap memperoleh ruang hidup yang adil dan berkelanjutan di wilayah pesisir Kota Medan.

  • Hari Nelayan Nasional 2026: Perubahan Iklim dan Krisis Multidimensi Kian Mencekik Nelayan Kecil

    Hari Nelayan Nasional 2026: Perubahan Iklim dan Krisis Multidimensi Kian Mencekik Nelayan Kecil

    7cloud.asia – Di Hari Nelayan Nasional 2026 yang diperingati pada 6 April, WALHI dan KNTI menyoroti krisis multidimensi yang mencekik nelayan kecil Indonesia.

    Di Hari Nelayan Nasional ini, pemerintah diminta bertindak strategis untuk nelayan kecil yang terpinggirkan oleh cuaca ekstrem akibat perubahan iklim dan pembangunan yang cenderung ekstraktif.

    Perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau kecil memicu kenaikan muka laut, banjir, cuaca ekstrem, kenaikan suhu, dan abrasi. Banjir rob dan abrasi makin sering terjadi seiring naiknya muka laut, sementara intrusi air laut mengancam sumber air bersih.

    Data BMKG menunjukkan tren peningkatan kejadian banjir dan tanah longsor yang terus meningkat, seiring dengan tren kenaikan suhu dan perubahan iklim.

    Menurut catatan WALHI, wilayah dengan tingkat kejadian tertinggi tercatat di Jawa Barat, disusul Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, dan sejumlah wilayah lain di Sumatra.

    Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Tarigan mengatakan bahwa situasi iklim di pesisir dan pulau kecil Indonesia makin berat karena cuaca ekstrem yang lebih sering terjadi.

    ”Ancaman nyata terjadi di pulau-pulau kecil berhadapan langsung dengan kenaikan muka laut, ditambah ekspansi tambang di pulau kecil setidaknya tercatat 248 izin pertambangan di 43 pulau kecil di seluruh Indonesia,” ujarnya dikutip dari pernyataan resmi yang dirilis di laman resmi WALHI, walhi.org.

    Baca: Ribuan nelayan gelar aksi damai menolak reklamasi di Belawan

    Wilayah tangkap nelayan makin menjauh seiring dengan meningkatnya dampak kegiatan pertambangan. Proyek Strategis Nasional (PSN) hilirisasi nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara membuat nelayan gurita berpindah wilayah tangkapnya.

    Wilayah pesisir Kabaena terdampak sedimentasi dari 15 izin tambang nikel. Akibat perluasan reklamasi untuk Pembangunan terminal khusus PT GKP membuat wilayah tangkap nelayan Wawonii bergeser hingga 40 mil dari bibir pantai.

    Nelayan Maluku Utara juga mengalami kesulitan dalam mengakses wilayah tangkapnya. Kawasan Industri PT Indonesia Weda Industrial Park membuat masyarakat nelayan di Desa Lelilef Sawai, Lelilef Waibulen, Gemaaf, dan Desa Sagea melaut lebih jauh, setidaknya bergeser hingga 6 mil.

    Dampak dari hadirnya tambang nikel yang digadang-gadang sebagai solusi krisis iklim di empat provinsi di Kawasan Timur Indonesia—menjadi fakta bahwa PSN gagal menjaga ekosistem dan kesejahteraan rakyat.

    Kehadiran PSN justru memperburuk keseimbangan ekologis di bentangan alam Sulawesi dan Kepulauan Maluku Utara.

    “Untuk itu negara harus serius mendorong moratorium izin tambang terutama yang terintegrasi dengan PSN dan menghentikan perizinan tambang di pulau kecil di Indonesia,” tegas Faizal Ratuela, Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI.

    Dampak cuaca ekstrem bukan hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengganggu penangkapan ikan.

    Situasi cuaca ekstrem mengakibatkan sejumlah kecelakaan melaut. Dampaknya meluas ke mata pencaharian, pemenuhan pangan, dan mobilitas warga pesisir dan nelayan menghadapi ketidakpastian musim dan risiko melaut yang lebih tinggi.

    Baca: Nasib nelayan terombang-ambing akibat perubahan iklim

    WALHI mencatat sepanjang tahun 2025, setidaknya angka kecelakaan nelayan, di antaranya 8 korban meninggal, 36 hilang dan 60 selamat.

    WALHI menekankan pentingnya peringatan dini, kolaborasi lintas sektor, pemberian asuransi iklim dan penguatan adaptasi untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi.

    ”Negara diminta hadir bagi nelayan kecil dan masyarakat pesisir, dengan kebijakan dan aksi nyata yang sensitif pada kebutuhan masyarakat nelayan, dengan karakter profesi yang sangat bergantung pada situasi alam.” ungkap Mida Saragih, Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI

    Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menilai bahwa cuaca buruk sangat berdampak terhadap nelayan kecil.

    Survei yang dilakukan WALHI mencatat, cuaca ekstrem Januari 2026 memengaruhi 95 persen nelayan di 350 desa pesisir, dengan 63 persen menghentikan melaut akibat angin kencang dan gelombang tinggi.

    Selain itu, penghasilan nelayan turun hingga 50 persen, dari Rp400.000–Rp650.000 menjadi Rp200.000–Rp400.000 per hari, terutama di Jawa Barat, Maluku, dan Sulawesi,” ungkap Dani.

    Perlindungan bagi nelayan kecil, lanjut Dani, masih sangat terbatas. Penyediaan asuransi iklim hingga alat keselamatan kerja diidentifikasi terhenti sejak 2021.

    “Pemerintah perlu melanjutkan adanya program perlindungan sosial dalam bentuk jaminan keselamatan kerja di laut karena menjadi amanat dari UU Nomor 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam,” tutur Dani.

  • Dampak Krisis Energi Dirasakan Nelayan: DPR Ingatkan Subsidi Solar untuk Nelayan Harus Tetap Ada

    Dampak Krisis Energi Dirasakan Nelayan: DPR Ingatkan Subsidi Solar untuk Nelayan Harus Tetap Ada

    7cloud.asia – Memanfaatkan masa reses, Riyono hadir langsung dan berdialog bersama nelayan dan pemangku kepentingan di dapilnya Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.

    Keluhan dan masukan untuk negara di antaranya solar harus mudah di dapat, harga ikan bagus dan bantuan untuk kelangsungan ekonomi pesisir.

    Para nelayan juga menyebutkan dampak krisis energi dunia sudah dirasakan. Pengusaha perikanan tangkap skala besar dan menengah akhir April sudah merasakan harga solar non subsidi yang merangkak naik tinggi.

    Nelayan kecil juga terdampak ketersediaan solar yang semakin sulit didapatkan.

    “Saya sudah cek ke nelayan di Trenggalek dan berdialog langsung dengan mereka. Solar subsidi masih aman dan harganya tidak naik, namun saat ini belum semua melaut karena cuaca sedang terang bulan dan ombak besar,” kata Anggota Komisi IV DPR Riyono dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

    Baca: Ribuan Nelayan Bakal Terdampak Pembangunan Surabaya Waterfront Land

    Dalam catatan di APBN solar subsidi untuk nelayan di bawah 30 GT mengalami sedikit penurunan kisaran 1.3 persen dibanding 2025.

    Alokasi untuk 2025 sebesar 18.41 Juta KL dengan realisasi 18.88 juta KL artinya melebihi kuota yang di sediakan. Alokasi 2023 sebanyak 17.40 juta KL dengan realisasi 17.62 juta KL atau hanya sekitar 92.7 persen.

    Solar subsidi untuk nelayan dengan harga Rp6800/liter pemerintah memberikan subsidi 1000 rupiah/liter. Harusnya solar subsidi harganya Rp7800/liter.

    “Harga ini masih terjangkau dan meringankan para nelayan kecil kita,” tambah wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur VII ini.

    Kehadiran negara bagi nelayan, tegas politisi PKS itu, wajib cepat dan responsif. Kondisi energi yang tidak menentu membuat negara harus terus siap dan membela kepentingan nelayan kecil.

    “90 persen protein dunia dari ikan dan hasil laut di hasilkan oleh nelayan kecil kita, artinya keberadaan mereka untuk tetap bisa bekerja dan melaut akan melindungi hampir 3 juta rumah tangga nelayan,” tambahnya

    Baca: Perubahan Iklim dan Krisis Multidimensi Kian Mencekik Nelayan Kecil