Tag: nelayan

  • DPR: Harus Ada Kebijakan yang Memihak Nelayan yang Terdampak Kerusakan Lingkungan

    DPR: Harus Ada Kebijakan yang Memihak Nelayan yang Terdampak Kerusakan Lingkungan

    7cloud.asia – Pemerintah diminta memberikan perhatian khusus terhadap kampung nelayan yang terkena dampak kerusakan lingkungan.

    Kerusakan lingkungan ini harus jadi perhatian pemerintah karena dapat merugikan warga yang tinggal di kampung nelayan.

    Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas perekonomian di pesisir dan laut, termasuk di dalamnya pengelolaan hasil sedimentasi laut.

    “Ini harus menjadi perhatian Pemerintah. Mengingat kerusakan lingkungan ini sangat berdampak kepada kegiatan perikanan tangkap oleh nelayan, yang pada akhirnya akan berpengaruh kepada kesejahteraan nelayan,” ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR ke Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/6/2023).

    Baca: Nasib nelayan terombang-ambing perubahan iklim

    Sudin menambahkan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi oleh Pemerintah, seperti kebersihan pengelolaan tempat pelelangan ikan. Sebab, hal itu dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.

    Permasalahan kebersihan, seperti banyaknya sampah dan limbah sisa atau buangan dari aktivitas-aktivitas di tempat pelelangan ikan, menurutnya, secara tidak langsung dapat menimbulkan pencemaran.

    Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPR RI dalam menyusun kebijakan dan memperjuangkan langkah-langkah penanggulangan pencemaran serta kerusakan lingkungan, khususnya yang ada di Tambak Lorok Semarang dan wilayah-wilayah sekitarnya. 

    “Saya pikir apa yang sudah dikerjakan di program kemudian sudah dikeluarkan kebijaksanaan terkait dengan kampung nelayan di Tambak Lorok ini sudah on the track,  sudah benar, tentunya harus dikerjakan secara bertahap,” tutupnya.

    Baca: Perubahan iklim memicu banyak ‘bedol desa’ di Pantura

    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPR Djarot Saiful Hidayat menyoroti persoalan sampah dan sedimentasi laut di kampung Nelayan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah.

    Menurutnya, dengan adanya masalah sampah tersebut mengakibatkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

    Djarot meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, kampung nelayan ini dapat menjadi objek wisata.

    Sehingga, dengan adanya penanganan atas pencemaran lingkungan ini, akan berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan, juga meningkatkan kualitas hidup karena membaiknya kualitas kesehatan dan pendidikan.

    Baca: Ekspor pasir laut ancam kelangsungan ekosistem laut dan kehidupan nelayan

    Djarot menegaskan perlu adanya program yang dapat memudahkan masyarakat Tambak Lorok ini. Warga, ujar Djarot, butuh ruang-ruang tertentu sehingga saat membangun harus diutamakan sarana dan prasarana.

    Djarot yakin, para nelayan ini bukan ingin dibuat sengsara tetapi justru ingin dibuat lebih sejahtera. Untuk itu harus ada kebijakan yang berpihak kepada para nelayan itu. 

    “Tadi sudah ada janji dari Kementerian Kelautan Perikanan, dari Direktur Jenderal perikanan tangkap, bahwa akan dialokasikan program yang namanya Kampung Nelayan Maju, di kampung nelayan Tambak lorok kota Semarang ini pada tahun 2024,” jelas Djarot. 

    Selain itu, di kampung nelayan tersebut, juga terdapat sedimentasi laut yang semakin lama semakin dangkal. Djarot menjelaskan penyebab utama sedimentasi laut di wilayah tertentu ini karena aktivitas pengerukan sungai atau pelabuhan, deforestasi, atau perubahan aliran sungai.

    Baca: DPR tolak kebijakan ekspor pasir laut

    Karena itu, Djarot berharap Kementerian LHK dapat mengevaluasi dampaknya terhadap lingkungan, ekosistem laut, kelangsungan hidup spesies, dan perekonomian lokal.

    Kapal-kapal yang akan bersandar mempunyai kedalamanya tersendiri, selain itu sudah ada Perpres yang terkait dengan perencanaan pengelolaan atas sedimentasi laut ini.

    “Saya kira itu kita perlu dukung kebijakan, namun harus ada kehati-hatian harus ada pengawasan yang ketat, dan diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik untuk memberikan dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi sedimentasi laut di wilayah tersebut,” tutupnya 

    Sumber: Parlementaria

  • Nelayan Masih Terpinggirkan, Ekonomi Biru Harus Diperjuangkan

    Nelayan Masih Terpinggirkan, Ekonomi Biru Harus Diperjuangkan

    7cloud.asia – Ekosistem laut menghadapi masalah serius akibat eksploitasi berlebihan, polusi, hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim. Kondisi ini sangat mempengaruhi kehidupan nelayan.

    Rumah tangga para nelayan di Indonesia yang masih jadi termiskin di antara yang miskin, sehingga kehidupan nelayan makin sulit.

    Statistik bahkan menunjukkan bahwa semakin sedikit orang yang memilih bertahan di sektor nelayan tersebut.

    Bagaimana perjuangan nelayan melawan dan mengatasi dampak perubahan iklim, berikut hasil penelitian dari WRI dan Universitas Indonesia yang laporannya disusun oleh Lucentezza Napitupulu, Adjunct associate di Universitas Indonesia.

    Berikut laporannya sebagaimana telah diterbitkan di The Conversation.  

    Dunia bergantung pada lautan untuk memenuhi meningkatnya permintaan makanan, pemasukan, energi dan mineral serta transportasi.

    Namun, ekosistem laut menghadapi masalah serius akibat eksploitasi dan ekstraksi berlebih, polusi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.

    Kini, lebih dari sebelumnya, ada kebutuhan untuk menyeimbangkan antara produksi dan perlindungan untuk kebutuhan para pengguna lautan di masa kini dan masa depan.

    Akan tetapi, seperti yang ditunjukkan oleh laporan kami, pengelolaan sumber laut di Indonesia–selaku negara kepulauan terbesar dengan kekayaan sumber daya hayati paling besar di dunia–sangatlah kompleks.

    Belum lagi, Indonesia kerap disibukkan dengan perikanan tangkap, produksi budi daya perikanan, dan rantai pasokan komoditas pangan laut lokal dan global.

    Sementara itu, nelayan lokal dengan perahu kecil tidak menarik dalam tata kelola kelautan dan perikanan Indonesia, meskipun mereka berperan penting dalam perlindungan laut.

     
    Nelayan skala kecil terpinggirkan

    Perikanan skala kecil merupakan bagian penting dari keberlanjutan ketahanan pangan dan mata pencaharian di Indonesia.

    Hampir 96% kapal penangkap ikan di Indonesia berukuran di bawah 10 gross ton. Namun hanya 20% tangkapan ikan Indonesia berasal dari mereka.

    Hal ini berkaitan dengan kurangnya pengakuan dan dukungan terhadap para nelayan kecil ini.

    Perikanan skala kecil dan ruang hidup mereka terus termarginalisasi akibat kompetisi dengan perusahaan-perusahaan besar – seperti dalam konflik dengan perusahaan tambang pasir di Sulawesi Selatan.

    Konflik menyebabkan ruang hidup para nelayan ini terampas akibat adanya kontrol eksklusif entitas besar terhadap wilayah tangkapan. Belum lagi masalah kerusakan fisik terhadap ekosistem laut dan sumber penghidupan mereka.

    Baca: PBB ingatkan 2023-2027 akan jadi periode terpanas

    Rumah tangga para nelayan di Indonesia pun masih yang termiskin di antara yang paling miskin. Statistik bahkan menunjukkan bahwa semakin sedikit orang yang memilih bertahan di sektor tersebut.

    Program-program pemerintah pun bisa jadi alasan di balik terpinggirkannya perikanan skala kecil.

    Sebagai contoh, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota, yang bertujuan untuk mengelola sektor perikanan dengan menetapkan kuota tangkapan, menimbulkan kekhawatiran tentang kontrol konsesi mayoritas oleh hanya beberapa industri dan investasi perikanan skala besar.

    Akibatnya, hanya sedikit kuota tersisa bagi nelayan tradisional, artisan (ahli skala kecil/skala rumah tangga), dan skala kecil, sekaligus memperlebar kesenjangan pendapatan.

    Terasingnya nelayan skala kecil memperkuat ketidakseimbangan distribusi manfaat laut dan perilaku ekstraktif yang berlebihan.

    Dampaknya, kinerja laut dalam jangka panjang akan mengalami penurunan.

    Buruknya kontrol kualitas dalam ekspor

    Indonesia adalah produsen perikanan tangkap dan akuakultur terbesar kedua setelah Cina. Sayangnya, meskipun produksinya tinggi, Indonesia bukanlah pengekspor skala besar.

    Ekspor makanan laut Indonesia tidak termasuk dalam sepuluh besar dunia pada 2020, lebih rendah daripada Vietnam dan Thailand yang menghasilkan volume lebih kecil.

    Pada 2018, misalnya, nilai ekspor Indonesia hanyalah sebesar US$4,9 juta (sekitar Rp72,34 miliar), jauh lebih rendah dari ekspor Vietnam yang sebesar US$9 juta (sekitar Rp 135,63 miliar).

    Ini ironis mengingat Indonesia menyumbang 8% dari produksi ikan global dan Vietnam hanya 4%.

    Sektor perikanan Indonesia gagal memenuhi target produksi, ekspor, dan pertumbuhan sejak 2017, sebelum pandemi COVID-19 dimulai. Bahkan, kegagalan memenuhi target ekspor sudah terjadi sejak 2015. Jelas ada masalah pengelolaan di sini.

    Salah satu alasan di balik kinerja yang tak memuaskan adalah rendahnya kualitas produksi Indonesia. Akibatnya, pemasukannya pun rendah.

    Baca: Desa pesisir ini terdampak perubahan iklim

    Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat penolakan produk perikanan tertinggiProduk-produk kerap terkontaminasi akibat rendahnya kesadaran nelayan atau sektor perikanan dalam menjaga kualitas. Misalnya, dalam hal udang terkontaminasi bambu, antibiotik, dan lain sebagainya.

    Hal ini diperburuk oleh kurangnya kontrol pemerintah dan perusahaan dalam menggunakan bahan-bahan yang tak aman untuk pengawetan dan pengolahan.

    Tak hanya itu, statistik produksi perikanan Indonesia tak selaras dengan statistik perdagangannya. Sebagai contoh, produksi rumput laut Indonesia tampak signifikan namun kontribusinya terhadap pemasukan ekspor rendah.

    Ini karena Indonesia mengekspor, misalnya, karagenan rumput laut Eucheuma cottonii dalam bentuk mentah kering, sementara yang dilaporkan dalam statistik produksinya adalah rumput laut basah yang tinggi kandungan air.

    Pengelolaan yang buruk merusak lingkungan dan ekonomi

    Masa depan sektor perikanan tampak tak menjanjikan. Penurunan stok ikan, ditambah dengan pengelolaan yang buruk, memperparah kemungkinan jatuhnya kinerja ekonomi sektor kelautan dan perikanan.

    Pengelolaan yang buruk muncul dalam berbagai bentuk. Praktik-praktik perikanan yang melanggar hukum, tidak dilaporkan dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated fishing).

    Ini melibatkan kapal-kapal asing yang memiliki izin tangkap, tapi tidak melaporkan ukuran atau jenis kapalnya dengan benar demi menghindari pengawasan dan pajak.

    Praktik-praktik ini juga meliputi kapal-kapal asing yang menyamarkan kepemilikan sebenarnya dengan menggunakan nama lokal, atau kapal lokal maupun asing yang tak melaporkan tangkapan mereka dengan jujur.

    Indonesia kehilangan US$4 miliar (Rp60,29 triliun) tiap tahunnya akibat IUU fishing. Sementara, kerugian di tingkat global ditaksir sekitar US$10-23 miliar (Rp 150,72-364,79 triliun) per tahun.

    Baca: Perubahan iklim harus jadi sorotan di WPS High Level ASEAN

    Praktik ini juga menyebabkan 75% sumber daya ikan Indonesia dieksploitasi penuh atau ditangkap secara berlebihan.

    Ini menjadi beban berat bagi 96% nelayan Indonesia yang beroperasi dalam skala kecil dan di tengah meningkatnya ongkos produksi di lautan yang dieksploitasi berlebihan.

    Perlu data yang cukup untuk menjaga kinerja perikanan tangkap jangka panjang. Data-data ini termasuk status stok dan upaya penangkapan, seperti kapasitas kapal, jam atau hari yang dihabiskan untuk menangkap ikan, dan alat tangkap yang digunakan.

    Namun, pengumpulan data ini pun masih tersandung masalah. Perikanan tangkap di Indonesia menggunakan alat yang beragam dan menyasar berbagai spesies. Akibatnya, prediksi dinamika populasi spesies sasaran menjadi sulit.

    Selain itu, pergerakan kapal juga sulit dipahami, dengan kesulitan melacak dan memantau perairan Indonesia yang luas.

    Isu-isu ini menyoroti perlunya partisipasi dari bawah ke atas dalam menciptakan peraturan dan regulasi dalam mengelola laut Indonesia.

    Tiga jalan ke depan

    Ada tiga cara bagaimana kita dapat melibatkan dan memberi manfaat lebih banyak orang dalam pengelolaan laut.

    Yang pertama adalah melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk nelayan skala kecil, dalam pengambilan keputusan pengelolaan sumber daya laut dan perikanan.

    Dinamika politik Indonesia memengaruhi pengambilan keputusan seputar pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

    Misalnya, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui “ekonomi biru”, antara lain dengan menerapkan kebijakan perikanan berbasis kuota yang meminggirkan nelayan tradisional, nelayan artisan (ahli skala kecil atau skala rumah tangga), dan skala kecil.

    Kedua, kita perlu meningkatkan analisis dan pengumpulan data demi manajemen yang efektif dan berkelanjutan.

    Indonesia perlu mengatasi ketidakterhubungan antara data jumlah produksi dan ekspor untuk memantau kinerja ekonomi sektor ini dan kinerja sosial dan lingkungan.

    Pengumpulan data yang memadai untuk pemantauan stok dan upaya perikanan (seperti kapasitas kapal, jumlah jam atau hari yang dihabiskan untuk menangkap ikan, alat tangkap yang digunakan) untuk menjaga kinerja jangka panjang juga penting.

    Terakhir, kita tak bisa melewatkan strategi gender yang inklusif dan adil demi mendukung dan memungkinkan pemulihan dan ketahanan komunitas nelayan secara jangka panjang.

    Partisipasi perempuan nelayan kerap tak tampak dalam pembuatan kebijakan. Padahal, perempuan mewakili 42% tenaga kerja sektor perikanan dan 74% budi daya perikanan. Perempuan adalah aktor-aktor penting di sektor ini dan di rumah tangga nelayan individu.

    Penempatan manusia dan ekosistem sebagai pusat pengambilan keputusan sangat penting untuk menyeimbangkan kebutuhan manusia dan pemanfaatan laut, serta menjaga kesehatan laut dan produktivitas jangka panjang.

     

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

  • Pasangan Ganjar-Mahfud Berkomitmen Hapus Utang Nelayan

    Pasangan Ganjar-Mahfud Berkomitmen Hapus Utang Nelayan

    7cloud.asia – Pasangan Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) berkomitmen menyejahterahkan kelompok nelayan.

    Salah satu langkah yang akan dilakukan Ganjar-Mahfud untuk menyejahterakan nelayan adalah meluncurkan program penghapusan kredit macet bagi nelayan.

    Program Ganjar-Mahfud untuk nelayan ini diluncurkan oleh Ganjar saat berkampanye di TPI Karanganyar, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

    Peluncuran prgram penghapusan utang nelayan pasangan Ganjar-Mahfud ini diawali dengan pengguntingan pita oleh Ganjar di hadapan ribuan nelayan dan masyarakat yang hadir.

    “Memang ada keluhan dari nelayan dari petani juga, kreditnya macet, yang begini insyallah akan kita hapuskan. Insyallah bisa kita lakukan, data saya sih tidak terlalu banyak. Mudah-mudahan nanti (penghapusan kredit macet) akan bisa membantu,” kata Ganjar.

    Baca: Program makan siang gratis pasangan Prabowo-Gibran

    Menurut Ganjar, nantinya program penghapusan kredit macet bagi nelayan akan ditujukkan kepada mereka yang mengalami kesulitan.

    Misalnya, kata, Ganjar, ada seorang nelayan mengambil kredit usaha rakyat (KUR), namun pandemi Covid-19 melanda ataupun musibah seperti kapalnya rusak, sehingga dia tidak bisa berlayar.

    Tapi, penghapusan kredit ini harus melalui proses secara seksama dan mendetail agar tidak salah sasaran.

    “Mereka yang kredit dari KUR, lalu ada persoalan cukup serius karena teknis pekerjaan maka rasanya harus dibantu,” tegas Ganjar.

    Dikatakan Ganjar, berdasarkan apa yang dilihatnya saat berkeliling Indonesia, banyak nelayan tidak dapat menikmati hasil kerjanya karena terjerat utang.

    “Kalau ada persoalan yang cukup serius karena permasalahan teknis pekerjaannya maka rasanya mereka mesti dibantu,” kata Ganjar.

    Baca: Ganjar-Mahfud akan perbaiki mekanisme penyaluran bansos

    Menurut Ganjar, jumlah kredit macet bagi para nelayan jumlahnya mencapai Rp 129 miliar. Kebanyakan tunggakan kredit terjadi karena beberapa hal, di antaranya persoalan teknis pekerjaan dan penyebaran Covid-19.

    Maka, imbuhnya, kalau kita lihat kondisi-kondisi secara teknikal seperti itu menjadi problem, maka kita akan hapuskan kreditnya yang macet itu dan mudah-mudahan ini akan membantu mereka untuk bisa bangkit lagi

    Disebutkan Ganjar, ada hal lain yang membuat nelayan tidak mampu mencicil pinjaman. Misalnya pola jual-beli di TPI dan hasil penjualan ikan diterima nelayan setelah satu bulan.

    “Pola-pola ketika jual beli di pelelangan ikan. Ternyata mundurnya sampe sebulan. Maka rasa-rasanya itu butuh akses permodalan untuk ketika mereka melepas ikannya, bisa langsung dibeli. Ini masalah dari nelayan di Rembang,” tutup Ganjar.

    Program penghapusan kredit macet bagi nelayan yang digagas pasangan Ganjar-Mahfud ini disambut baik oleh nelayan di Rembang.

    Baca: Beda cara Ganjar dan Prabowo tangani kemiskinan

    Seorang nelayan Rembang bernama Sardi mengatakan sangat mendukung program tersebut. Terlebih sangat membantu nelayan yang terlilit Kredit Usaha Rakyat (KUR) macet karena terkena musibah.

    “Oh oke sekali itu. Sangat membantu nelayan,” kata Sardi saat ditemui di TPI Karanganyar, Rembang, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

    Sardi berkata dirinya mengapresiasi program Ganjar-Mahfud yang berkomitmen ingin mensejahterahkan kelompok nelayan. Kemudian juga melepaskan para nelayan dari jeratan hutang ke negara.

    Karena itulah, Sardi menyatakan dirinya bersama beberapa nelayan di Rembang sangat antusias menunggu program penghapusan kredit bagi nelayan direalisasikan.

    “Tentu terbantu sekali dengan program ini,” imbuh Sardi.

     

     

  • Pertanyakan Penundaan Penangkapan Ikan Terukur, DPR Minta KKP Lindungi Nelayan Tradisional

    Pertanyakan Penundaan Penangkapan Ikan Terukur, DPR Minta KKP Lindungi Nelayan Tradisional

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menyoroti terkait keberlanjutan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur yang mengalami penundaan.

    Sorotan terhadap pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur ini disampaikan Ansy Lema sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (14/03/2024).

    Selama masa penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur ini, Ia meminta  KKP untuk mempertimbangkan sejumlah hal agar kebijakan tersebut nantinya lebih optimal dan menguntungkan nelayan terutama nelayan kecil.

    Baca: Penangkapan ikan secara berlebihan memicu masalah lingkungan 

    “Terkait dengan program penangkapan ikan terukur, pertanyaan kami singkat ini sebenarnya jadi dijalankan ataukah tidak ya? mohon pertimbangkan setiap aspek,” tegasnya 

    Penundaan terhadap pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan secara terukur tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023.

    Surat edaran tersebut menyatakan pelaksanaan kuota penangkapan ikan dan sertifikat kuota dari yang awalnya dimulai pada musim penangkapan ikan tahun 2024 menjadi diundur pada 2025.

     

    Baca: Meningkatnya keasaman laut menjadi masalah serius pada lingkungan

    Pada masa penundaan ini, ia meminta KKP mempertimbangkan beberapa aspek, salah satunya terkait dengan kesiapan infrastruktur pelabuhan perikanannya.

    ”Supaya stakeholder yang terlibat di dalamnya nelayan dan juga pelaku usaha itu tidak dirugikan terkait dengan konsep penangkapan ikan terukur ini,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Legislator dapil NTT II itu juga menyatakan aspek konservasi laut terutama mengenai habitat dan ekosistem juga menjadi hal yang perlu untuk dipertimbangkan.

    Baca: Naiknya permukaan air laut memicu masalah serius pada lingkungan

    Oleh karena, ujarnya, hal ini menyangkut perlindungan terhadap nelayan kecil tradisional.

    Hal ini agar kebijakan penangkapan ikan terukur tersebut tidak menjadi media untuk menyingkirkan para nelayan kecil dan tradisional.

    ”Kita berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan profit bagi para usahawan besar. Tetapi juga benefit bagi para pelaku usaha terutama nelayan kecil tradisional,” jelasnya.

    Baca: Nasib nelayan terombang-ambing akibat perubahan iklim

  • Ketimbang Kembangkan Pertambangan, Memberdayakan Nelayan di Pulau-pulau Kecil Lebih Menguntungkan

    Ketimbang Kembangkan Pertambangan, Memberdayakan Nelayan di Pulau-pulau Kecil Lebih Menguntungkan

    7cloud.asia – Aktivitas pertambangan terbukti melahirkan tragedi ekologis terutama dampak terhadap daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara yang merugikan masyarakat.

    Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Sitti Marwah mengungkapkan, aktivitas pertambangan mengakibatkan sedimentasi di wilayah pesisir Kabupaten Konawe Utara.

    Aktivitas pertambangan juga menyebabkan air laut tercemar sehingga menyulitkan nelayan suku Bajo menangkap ikan.

    “Sehingga masyarakat di sini untuk memperoleh mata pencaharian sebagai nelayan ini harus melaut jauh keluar untuk bisa mendapatkan ikan itu pun membutuhkan biaya yang besar sehingga tidak semua nelayan untuk mampu eksis ke luar,” ujarnya.

    Keberadaan aktivitas tambang juga mendapat penolakan warga Pulau Wowonii di Kabupaten Konawe Kepulauan. Meskipun hanya memiliki luas 867,58 kilometer, di pulau itu terdapat 6 izin usaha pertambangan (IUP).

    Baca: Nasib warga pulau-pulau kecil terabaikan

    Jumlah IUP pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2023 berjumlah 176 IUP.

    Dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu, peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anta Maulana Nasution mengatakan pulau-pulau kecil dan pesisir di Indonesia diselimuti begitu banyak masalah.

    Masalah itu antara lain stagnasi ekonomi, alam yang semakin rusak, orientasi kebijakan pemerintah yang berganti-ganti, serta penangkapan ikan secara ilegal dengan cara-cara yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

    Ini belum mencakup soal masifnya industri ekstraktif di pulau-pulau kecil yang berimbas pada alam karena alih fungsi lahan, pemutihan karang, sedimentasi, dan limbah laut yang berpengaruh pada stok perikanan yang menipis.

    Situasi tersebut akan berujung pada menurunnya kualitas hidup masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil yang kehilangan sumber mata pencaharian mereka sebagai nelayan maupun petani.

    Baca: Dampak polusi yang dirasakan warga pulau-pulau kecil

    Alam yang semakin rusak, menurut Anta, jika dikaitkan dengan manusia dan masyarakat adalah hasil produksi yang tidak produktif baik itu perkebunannya pertaniannya apalagi perikanannya.

    ”Apalagi perikanan sudah ada wilayah tambangnya sudah tinggal menghitung waktu akan menjadi hasil yang sangat-sangat tidak produktif,” kata Anta Maulana yang sepanjang tahun 2015-2023 telah melakukan 17 proyek riset di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Anta Maulana mencontohkan rantai nilai perikanan di Sangihe dan Talaud dinilai rendah karena ikan tuna dan ikan layang hanya bisa diserap oleh tengkulak dan unit pengolahan ikan setempat yang fasilitas penyimpanannya terbatas.

    Harga ikan bisa melonjak dua kali lipat bila hasil tangkapan nelayan itu dapat di ekspor langsung ke General Santos, Filipina yang jaraknya hanya berbeda 15 nautical mile dengan Bitung.

    Kalau misalnya di Bitung harganya lagi Rp 60 ribu, di General Santos bisa sampai Rp 110 ribu sampai Rp 120 ribu, atau mencapai dua kali lipat. 

    Baca: Butuh waktu ratusan tahun untuk pulihkan hutan mangrove yang rusak

    ”Sehingga misalkan bisa terjadi ekspor langsung dijual ke General Santos akan mendatangkan pertumbuhan ekonomi dua kali lipatnya,” jelasnya.

    Ditambahkannya, berdasarkan simulasi perhitungan nilai ekonomi yang dibuatnya, jika dilakukan ekspor langsung ke General Santos untuk dua komoditas unggulan yaitu ikan tuna dan laying, maka Sangihe akan meraih keuntungan Rp 403 miliar per tahun.

    Jumlah itu akan berlipat ganda menjadi Rp 705 miliar per tahun jika Talaud ikut mengekspor komoditas tuna ikan layang melalui jalur Tahuna, Sangihe.

    Sehingga, daripada industri ekstraktif yang merusak lingkungan, menurut Anta, investasi perikanan adalah pilihan yang lebih tepat di pulau-pulau kecil sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dalam rantai perikanan nelayan tradisional.

    Sumber: VOAIndonesia

  • 9 Kapal Nelayan Ditangkap di Perairan Kep. Seribu Karena Gunakan Alat Tangkap Cantrang yang Dilarang

    9 Kapal Nelayan Ditangkap di Perairan Kep. Seribu Karena Gunakan Alat Tangkap Cantrang yang Dilarang

    7cloud.asia – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu menangkap sembilan unit kapal nelayan yang sedang beroperasi di perairan menggunakan alat tangkap ikan cantrang yang dilarang,

    “Ada sembilan kapal yang kami tangkap, tiga kapal kedapatan menggunakan jaring cantrang dan enam kapal menggunakan alat tangkap mini purse seine yang merupakan alat tangkap yang dilarang,” kata Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati di Jakarta, Senin (5/8/2024).

    Ia mengatakan tiga kapal pengguna cantrang itu berasal dari berasal dari Rawa Saban, Tangerang. Selain itu enam kapal yang menggunakan alat dan kapal berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

    Ia mengatakan sembilan kapal yang melanggar peraturan sudah dilakukan pembinaan untuk mengubah alat tangkap ramah lingkungan dan dikembalikan ke pelabuhan asal.

    Baca Juga: Pertanyakan Penundaan Penangkapan Ikan Terukur, DPR Minta KKP Lindungi Nelayan Tradisional

    Kemudian pihaknya juga melakukan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai dengan izin penangkapan.

    “Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi nelayan untuk dapat mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal,” kata dia.

    Menurut dia sembilan kapal ini ditemukan saat pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu yang berlangsung selama periode 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024.

    Menurut dia pengawasan operasional kapal nelayan dimaksudkan untuk mengecek dokumen perizinan, alat tangkap, dan jalur penangkapan ikan.

     

    Baca Juga: Pasangan Ganjar-Mahfud Berkomitmen Hapus Utang Nelayan

    Hal ini didasarkan pada Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 tahun 2020 tentang jalur penangkapan ikan dan penetapan alat tangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI sekitar 12 mil dari pulau terdekat.

    “Pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Tidung dan Pulau Panggang,” kata dia.

    Nurliati mengatakan rincian pemeriksaan mulai dari zona penangkapan ikan, dokumen kapal, alat tangkap yang ramah lingkungan, serta perlengkapan keselamatan.

    “Hasil yang didapat pada saat pengawasan terdapat sembilan kapal yang melanggar peraturan,” kata dia

    Sumber:Antaranews.com

     

  • Dampak Penambangan Pasir Laut Bagi Nelayan Tradisional: Makin Susah Menangkap Ikan

    Dampak Penambangan Pasir Laut Bagi Nelayan Tradisional: Makin Susah Menangkap Ikan

    7cloud.asia – Masyarakat Pesisir bersama dengan WALHI menyampaikan penolakan dan perlawanannya terhadap pertambangan dan ekspor pasir laut yang dilegalkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2024.

    Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eknas WALHI, Parid Ridwanuddin mengatakan, kebijakan ekspor pasir laut merupakan langkah yang bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 33.

    ”Kebijakan ini membuktikan bahwa pemerintah lemah di hadapan korporasi. Pada saat yang sama, Pemerintah menjual kedaulatan negara dengan harga yang sangat murah,” ujar Parid dalam konferensi pers pada Kamis (19/9/2024) lalu seperti dilansir di laman resmi walhi.or.id.

    Hadir dalam jumpa pers ini, WALHI dari berbagai wilayah, Perempuan Nelayan dari Pulau Kodingareng serta Perempuan Nelayan Surabaya, terhimpun dalam organisasi KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) yang terdampak tambang pasir laut.

    Kebijakan ekspor pasir laut ini dinilai sebagai kemunduran yang sangat serius dalam tata kelola sumber daya kelautan Indonesia sejak dua puluh tahun yang lalu.

    Kebijakan ini akan mendorong bom waktu atau lebih tepatnya kiamat sosial ekologis di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Dampaknya, banyak nelayan yang semakin miskin di kantong-kantong pertambangan pasir laut.

    Jihan, Perempuan Nelayan Surabaya-Ketua KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) Surabaya memaparkan, meski telah lama terjadi, dampak penambangan pasir laut masih dirasakan warga sampai saat ini.

    ”Untuk konsumsi ikan saja sudah sangat sulit jika tidak membeli. Sebelumnya kita bisa mendapatkannya secara langsung karena pendapatan dari laut yang sangat mudah,” terangnya.

    Baca: Sekjen Gerindra minta kebijakan ekspor pasir laut ditinjau-ulang

    Hal serupa disampaikan Sarinah, Perempuan Nelayan dari Pulau Kodingareng, yang mengatakan pertambangan pasir laut sangat merugikan perekonomian masyarakat Kodingareng.

    Abrasi yang menghantam pulau sangat terasa sejak penambangan pasir dilakukan pada tahun 2020 lalu.

    ”Ikan di laut kami sudah tidak ada lagi. Lebih dari 50% nelayan sulit mendapatkan pemasukan. Padahal jauh sebelumnya, kehidupan kami sangat sejahtera sebelum adanya tambang pasir laut.” ujarnya.

    Muhammad Al-Amin, Direktur Eksekutif Daerah (ED) WALHI Sulawesi Selatan mengatakan, kebijakan ekspor pasir laut merupakan keputusan yang sangat buruk hanya akan menimbulkan kerugian sangat besar bagi masyarakat pesisir.

    ”Pemerintah tidak selektif dan tidak memiliki dimensi keadilan dalam membuat kebijakan,” tandasnya.

    Direktur ED WALHI Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Subhan Hafiz menyebut, kebijakan yang mencelakakan. Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan dan sosial, praktik penambangan pasir laut justru membuat negara terancam bangkrut.

    ”Perlu diperiksa ada kepentingan apa di dalam kebijakan ekspor pasir laut ini. Jika ekspor pasir laut ini tak dihentikan, akan memperparah kerugian negara akibat korupsi di sektor sumber daya alam, ujarnya.

    Baca: Walhi dan perempuan nelayan tolak kebijakan ekspor pasir laut

    Manajer Advokasi dan Kampanye ED WALHI Lampung, Edi Santoso menambahkan, penambangan dan ekspor pasir laut ini bukan kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

    Mereka menolak kebijakan ini karena akan menghancurkan ekonomi mereka yang berasal dari laut.

    ”Di Lampung terdapat banyak wilayah gosong atau beting atau pulau kecil yang menjadi bagian penting dari ekosistem laut. Jika gosong ini dikeruk dan diekspor, maka kita akan mengalami kehancuran masa depan,” cetusnya.

    Sementara Direktur ED WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan mengkritisi penggunaan istilah sedimentasi yang digunakan Jokowi sebagai bentuk greenwashing dan atau ocean grabbing.

    Pertambangan pasir laut, ujarnya, telah dan akan mengancam kedaulatan pangan laut yang selama ini menyuplai protein hewani dari ikan kepada masyarakat.”

    I Made Krisna Dinata, Direktur ED WALHI Bali:
    “Pertambangan Pasir Laut di Bali sedang dan akan mengancam masa depan Pulau Bali, baik daratan maupun lautannya.”

    Di Maluku Utara, pertambangan pasir laut menghancurkan pulau-pulau kecil di Maluku Utara. Direktur ED WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela mengatakan, profesi nelayan yang ciri masyarakat kepulauan di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Morotai sangat terancam.

  • PPN 12 Persen Bakal Bebani Petani, Nelayan dan Peternak

    PPN 12 Persen Bakal Bebani Petani, Nelayan dan Peternak

    7cloud.asia – Per tanggal 1 Januari 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari yang sebelumnya dibanderol 11 persen,

    Kenaikan Pajak PPN 12 persen merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Menanggapi kenaikan PPN 12 Persen ini, Anggota Komisi IV DPR Riyono menilai, pengesahan UU perpajakan dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode 2019 – 2024 membawa kabar buruk bagi rakyat rentan miskin.

    Pasalnya, dengan PPN 12 persen maka masyarakat kecil seperti petani dan nelayan, rakyat di pantai dan desa akan semakin banyak yang masuk kategori miskin dari sebelumnya rentan miskin.

    “Pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 akan memicu kenaikan harga dan tentu rakyat kecil, petani, nelayan peternak akan menjadi paling terdepan kena dampaknya,” papar Riyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Baca: Ekonom ingatkan risiko kenaikan PPN 12 persen

    Lebih lanjut, Riyono menjelaskan, bahwa pada 2021 Jokowi juga mengesahkan PP 85 tahun 2021 tentang PNBP sektor kelautan perikanan yang juga menyasar nelayan kecil dengan kapal 5 gross ton (GT) yang dikenakan 5 persen.

    Jadi, sebagai rakyat biasa, nelayan akan terkena PPN 12 persen jika berbelanja dan pajak 5 persen dari hasil tangkapan mereka.

    Menurutnya, kehadiran pajak tersebut akan semakin menyulitkan para nelayan yang sedang berusaha bangkit dari kondisi pandemi.

    “Belum harga pakan para peternak, kenaikan PPN 11 persen akan membuat produsen pakan menaikan harga pakan bisa sampai 5 persen. Benar – benar menjadi bencana bagi sektor perikanan pertanian peternakan,” kata Politisi PKS ini.

    Ia menilai, Kenaikan pungutan pajak ini bertentangan dengan semangat ekonomi Pancasila yang bercorak kerakyatan dan keadilan. Seharusnya, pemerintah memberikan insentif bagi petani, nelayan dan peternak agar usaha mereka maju.

    Baca: PPN 12 persen akan bebani kelompok menengah

    “Ini justru disinsentif yang bisa membuat mereka tambah miskin, kenaikan pajak membuat daya beli semakin turun dan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Riyono.

    Berdasarkan data BPS 2018, jumlah nelayan miskin berkisar antara 20 – 40 persen yang terkonfirmasi.

    Sementara data BPS tahun 2020, menyebut terjadi penambahan orang miskin di pedesaan, per September 2019 yang mulanya 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020.

    Dari sumber data yang sama, BPS mencatat adanya peningkatan penduduk miskin pada September 2020. Kenaikan tersebut sebagian besar terjadi di pedesaan sebesar 13,20 persen. Sementara untuk posisi perkotaan hanya sebesar 7,88 persen.

    Negara, ujarnya, membuat miskin rakyatnya dengan menaikkan pajak, petani nelayan peternak akan semakin susah.

    “Kenaikan orang miskin 13.20 persen harusnya menyadarkan pemerintah bahwa kebijakannya salah. Kenapa terus dilakukan? bukan menambah sejahtera, justru menambah miskin rakyatnya,” tutup Riyono.

  • Penangkapan Gurita Secara Berkelanjutan Ala Nelayan Torosiaje, Gorontalo

    Penangkapan Gurita Secara Berkelanjutan Ala Nelayan Torosiaje, Gorontalo

    7cloud.asia – Indonesia termasuk di antara 10 besar pengekspor gurita di dunia, dengan volume ekspor sekitar 19.000 ton setiap tahun dan nilai rata-rata 90 juta dolar setahun

    Adapun tujuan ekspor gurita asal Indonesia adalah Italia, Amerika Serikat, Jepang, dan China. Permintaan yang terus meningkat, menjadikan gurita sebagai produk bernilai tinggi.

    Namun, permintaan ini memberikan tekanan ekstrem pada spesies gurita dan kelangsungan hidup gurita dan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada mereka.

    Hampir semua produksi perikanan gurita di dunia (termasuk Indonesia) berasal penangkapan di laut, bukan hasil budi daya.

    Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagaimana upaya pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan dan mendukung konservasi perairan di Indonesia.

    Dalam diskusi Journalist Learning Forum bertajuk Antara Ekonomi & Upaya Pelestarian: Menimbang Perikanan Gurita Berkelanjutan Indonesia, yang diikuti secara daring pada Rabu (20/11/2024) terungkap, nelayan tradisional memiliki kearifan lokal dalam menjaga kelestarian gurita.

    Baca: Kearifan lokal warga Papua dalam menjaga lingkungan lewat tradisi Sasi

    Dalam diskusi yang dihelat Mongabay Indonesia itu hadir Abdul Halik Mappa, ketua kelompok nelayan gurita Sipakullong, di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

    Letak Torosiaje berada di pesisir Teluk Tomini yang merupakan teluk terluas di Indonesia dan dikenal sebagai penghasil gurita.

    Daeng Mappa, demikian Abdul Halik biasa disapa menjelaskan, nelayan gurita di desa Torosiaje memiliki tradisi buka-tutup kawasan penangkapan gurita.

    Di mana dalam kurun waktu tertentu (biasanya tiga bulan) satu kawasan akan dinyatakan dilarang untuk menangkap gurita.

    Kawasan yang ditutup akan diberi tanda dengan menggunakan buih dan bendera bergambar larangan penangkapan gurita. Untuk memastikan tidak ada yang melanggar, maka dilakukan patroli.

    “Setelah ditutup, tugas kami memastikan tidak terjadi pelanggaran di dalam kawasan yang ditutup melalui patroli dan pengawasan. Patroli dilakukan setiap hari secara bergantian oleh setiap anggota nelayan kelompok selama penutupan berlangsung,” ujar Daeng Mappa yang hadir secara daring dari Gorontalo.

    Baca: Tradisi Seren Taun, sensus penduduk ala masyarakat Baduy

    Pada saat penutupan, nelayan akan menangkap gurita di wilayah lain yang dinyatakan tidak dilarang. Cara ini ternyata cukup efektif untuk mencegah penangkapan gurita secara berlebihan sekaligus menjaga kestabilan populasi gurita.

    Tujuan sistem buka-tutup ini adalah menjaga sumber daya laut dan perikanan, dengan cara memberikan kesempatan kepada spesies gurita agar bisa tumbuh dan berkembang.

    Melansir Mongabay.com, berdasarkan pendataan Japesda (Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam), lembaga non pemerintah yang mendampingi nelayan Torosiaje, terdapat 16 lokasi wilayah tangkap gurita yang sering dikunjungi oleh nelayan.

    Dengan demikian, jika ada satu atau dua lokasi yang ditutup, maka nelayan masih bisa menangkap di sejumlah lokasi lain.

    Namun cara ini tak serta merta membuat nelayan di Desa Torosiaje bebas dari masalah. Daeng Mappa menjelaskan, keberlanjutan nelayan gurita di wilayahnya mulai terancam oleh ulah sebagian orang yang ingin mengejar uang secara cepat.

    Baca: Tradisi Naik Dango di kalangan masyarakat adat Dayak Kanayatn

    ”Penangkapan yang tidak mengindahkan keberlanjutan, seperti menggunakan linggis ataupun detergen mengancam populasi gurita di Torosiaje,” ujarnya.

    Tak hanya itu, limbah plastik dan pencemaran air laut juga mempengaruhi hasil tangkapan nelayan. Karena dua hal ini, tak hanya membuat gurita menjauh, tetapi juga mengancam lingkungan yang menjadi habitat gurita

    Nelayan gurita di Torosiaje juga tak lepas darivpengaruh perubahan iklim. Mappa menjelaskan, beberapa tahun terakhir hasil tangkapan nelayan setempat mulai menurun.

    Cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, ujarnya, juga menyulitkan nelayan dalam menangkap gurita.

    ”Kami juga menemukan pemutihan terumbu karang di sejumlah titik. Padahal kawasan ini merupakan tempat hidup gurita,” ujarnya.

  • Rugikan Nelayan, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Segera Membongkar Pemagaran Laut di Tangerang, Banten

    Rugikan Nelayan, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Segera Membongkar Pemagaran Laut di Tangerang, Banten

    7cloud.asia – Komisi IV DPR bereaksi keras atas pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 Km.

    “Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan dalam keterangannya dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (9/1/2024).

    Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    “Kalau benar dugaan pemagaran laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujar Politisi PAN ini.

    Baca: DPR desak pemerintah kaji ulang status PSN di PIK 2

    Komisi IV akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan, Rabu (8/1/2025) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan berdialog dengan nelayan yang terdampak pemagaran laut di Tangerang, Banten ini.

    Diketahui, pemagaran laut ini memicu keresahan di kalangan nelayan setempat. Pasalnya, pemagaran laut itu menghalangi akses para nelayan ke area penangkapan ikan.

    Pemagaran laut tersebut juga menyebabkan meningkatnya biaya operasional, dan mengancam keberlanjutan mata pencaharian mereka.

    “Pemagaran laut ini adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir. Pemerintah harus segera memastikan legalitas tindakan ini dan mengambil langkah tegas jika terbukti melanggar aturan,” ujar Johan Rosihan saat berdialog dengan nelayan yang terdampak, di perairan laut Tangeran, Banten, Rabu (8/1/2025).

    Baca: Menteri ATR/BPN Bakal kaji ulang status PSN di PIK 2

    Dalam keterangan tertulis, dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, bahwa pemanfaatan wilayah pesisir harus dilakukan dengan izin resmi dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.

    Selain itu, setiap kegiatan yang berpotensi merusak ekosistem laut diwajibkan memiliki analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

    Maka dari itu, Johan menegaskan, jika pagar ini didirikan tanpa izin atau tanpa memperhatikan dampak ekologis dan sosial, maka tindakan ini berpotensi melanggar hukum dan pelakunya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

    Dia menegaskan, nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi.

    ”Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat,” tambah politisi PKS.