Tag: pemerintah

  • Salah Besar Jika Ada yang Sebut Indonesia Tak Butuh Oposisi; Kritik terhadap Wacana Rekonsiliasi yang Dilontarkan Prabowo

    Salah Besar Jika Ada yang Sebut Indonesia Tak Butuh Oposisi; Kritik terhadap Wacana Rekonsiliasi yang Dilontarkan Prabowo

    7cloud.asia – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan mendukung rencana presiden terpilih, Prabowo Soebianto untuk merangkul semua parpol untuk bersatu membangun Indonesia.

    Bamsoet, demikian ia sering disebut, menyampaikan hal ini usai menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 11 April 2024.

    “Dan enggak dibutuhkan lagi oposisi. Saya mendukung Pak Prabowo merangkul semua parpol untuk bersatu membangun bangsa ini ke depan. Lebih gampang (check and balance) justru,“ujarnya.

    “Karena kan kalau oposisi bicara pride. Kadang lari dari substansi, tapi kalau satu koalisi bisa bicara dari hati ke hati dan lebih baik untuk masyarakat.”

    Bamsoet juga menyinggung tentang rekonsiliasi politik. Menurutnya, yang dibutuhkan dalam pemerintahan baru adalah demokrasi gotong-royong, sehingga oposisi tidak lagi dibutuhkan.

    Presiden terpilih Prabowo Subianto, menurut Bambang, perlu merangkul semua partai politik untuk masuk ke dalam pemerintahan.

    Baca: Ganjar resmi deklarasikan diri menjadi oposisi

    The Conversation Indonesia menghubungi Yohanes Sulaiman, dosen ilmu pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Jawa Barat, untuk memeriksa klaim Bambang tersebut.

    Pernyataan Bambang salah besar, oposisi sangat dibutuhkan
    Menurut Yohanes, pernyataan Bambang bahwa oposisi tidak lagi dibutuhkan jelas salah.

    Secara logika, kalau tidak ada oposisi dan semua partai politik ada dalam pemerintahan, tidak akan ada yang berani mengkritik pemerintah, karena mereka akan takut dikeluarkan dari koalisi.

    Padahal, kritik dari oposisi dapat memberikan pandangan alternatif terhadap kebijakan pemerintah yang kiranya bermasalah.

    Jika suatu negara demokrasi seperti Indonesia tidak memiliki kekuatan oposisi, risikonya adalah akan lahir kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan hanya melayani kepentingan penguasa.

    Baca: PDI Perjuangan sebut oposisi dibutuhkan untuk demokrasi yang berkualitas

    Selain itu, absennya kubu oposisi akan membuat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin tidak terkontrol.

    Apa gunanya partai politik jika semua masuk kubu pemerintah?
    Yohanes menambahkan, saat ini, partai politik yang berada di luar pemerintah hanyalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Selama beberapa tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, kita bisa lihat bagaimana partai-partai koalisi pemerintah justru mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontroversial, seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

    Sementara itu, partai oposisi yang jumlah kursinya saja tidak mayoritas di parlemen tidak punya cukup kekuatan untuk menentang atau melawannya.

    Pihak yang berteriak dan mengkritik justru adalah publik. Jadi, apa gunanya partai politik kalau semua tidak ada yang berani mengkritik pemerintah dan hanya mementingkan posisi dalam kabinet?

    Baca: Sebagai oposisi, PDI Perjuangan akan merawat demokrasi yang berkualitas

    Pada periode pemerintahan berikutnya, kemungkinan besar hanya PKS dan PDI-P yang akan menjadi oposisi. Ini saja sebetulnya tidak cukup secara kekuatan di parlemen.

    Idealnya, kubu pemerintah jangan sampai menguasai kursi mayoritas 67%, karena jika mencapai persentase tersebut, UU dan aturan bermasalah bisa mudah digolkan tanpa mempedulikan suara oposisi.

    Yohanes menegaskan, tanpa adanya oposisi, tidak akan ada check and balance dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah akan menjadi korup, otoriter, dan sewenang-wenang, dan demokrasi hanya akan jadi formalitas ala Orde Baru.

    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

     

  • Sejumlah Daerah Berpotensi Mengalami Kekeringan, Pemerintah Harus Antisipasi

    Sejumlah Daerah Berpotensi Mengalami Kekeringan, Pemerintah Harus Antisipasi

    7cloud.asia – Sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami kekeringan meteorologis pada musim kemarau.

    Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta siaga guna mengantisipasi dampak kekeringan ini.

    Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati memperkirakan kekeringan meteorologis tersebut berlangsung selama 21 hingga 30 hari atau bisa lebih panjang.

    “Laporan kepada Presiden perihal kondisi iklim dan kesiap-siagaan kekeringan 2024 sudah kami sampaikan agar mendapat atensi khusus pemerintah sehingga risiko dan dampak yang ditimbulkan dapat diantisipasi dan diminimalisir sekecil mungkin,” jelas Dwikorita dalam rilis yang dimuat pada laman resmi BMKG.

    Baca: Cuaca ekstrem makin sering terjadi

    Bahkan beberapa daerah seperti mayoritas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara kini sudah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH).

    Berdasarkan analisis curah hujan dan sifat hujan yang dilakukan BMKG, menunjukkan bahwa kondisi kering sudah mulai memasuki wilayah Indonesia, khususnya di bagian Selatan Khatulistiwa.

    Sebagian wilayah Indonesia, sebanyak 19% dari Zona Musim sudah masuk Musim Kemarau, dan diprediksi sebagian besar wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara segera menyusul memasuki musim kemarau dalam tiga dasarian ke depan.

    “Kondisi kekeringan ini saat musim kemarau akan mendominasi wilayah Indonesia sampai akhir bulan September,” jelasnya.

    Baca: 60 hari tak turun hujan di 4 kabupaten NTT

    Karena itu, Dwikorita merekomendasikan agar daerah yang masih mengalami hujan atau transisi dari musim hujan ke musim kemarau agar dapat mengoptimalkan secara lebih masif upaya memanen air hujan.

    Pemanenan dapat dilakukan melalui tandon-tandon/ tampungan-tampungan air, embung-embung, kolam-kolam retensi, sumur-sumur resapan, dan lain sebagainya seiring dengan upaya mitigasi dampak kejadian ekstrem hidrometeorologi basah yang sedang dilakukan.

    “Terkait pertanian, maka pola dan waktu tanam untuk iklim kering pada wilayah terdampak dapat menyesuaikan. Karenanya, BMKG akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Pertanian dan Gubernur Provinsi terdampak,” urainya.

    Dia berharap agar peringatan dini kesiap-siagaan musim kemarau tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif oleh pemerintah pusat dan daerah.

  • Pemerintahan Baru, Pedagang Keluhkan Harga Bahan Pokok Tinggi

    Pemerintahan Baru, Pedagang Keluhkan Harga Bahan Pokok Tinggi

    7cloud.asia – Pemerintahan Prabowo sudah berlangsung beberapa pekan, namun harga bahan pokok di pasar masih melambung. Para pedagang mengeluhkannya.

    Seperti di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sudah seminggu lebih, harga-harga bahan pokok di tempat ini melonjak tajam.

    Dari pantauan 7cloud.asia pada Jumat (08/11/2024), harga cabai rawit naik Rp 10.000 dari harga Rp 50.000/kg kini menjadi Rp 60.000 per kilonya.

    Kenaikan tinggi juga terjadi pada cabai merah yang kini menyentuh angka Rp. 40.000/kg. Padahal sebelumnya cabai merah dibanderol Rp 20.000/kg.

    Baca: Harga cabai tinggi, omset pedagang turun

    Harga bawang merah juga mengalami kenaikan. Kini 1 kilogram bawang merah dibanderol dengan harga Rp 50.000 dari harga sebelumnya Rp 40.000/kg.

    Sementara harga bawang putih kini berada di angka Rp 50.000 dari harga sebelumnya Rp 43.000.

    Lonjakan harga juga terjadi pada komoditas sayuran. Seperti tomat yang kini menyentuh harga Rp 25.000/kg. Padahal sebelumnya tomat dibanderol dengan harga Rp 13.000/kg.

    Harga kacang panjang juga mengalami kenaikan Rp 4000 per kilogram. Dari harga Rp 13.000/kg, kini kacang panjang dijual dengan harga Rp 17.000/kg.

    Baca: Harga sembako di Jakarta melonjak

    Kenaikan harga terjadi pula pada ayam potong. Sebelumnya harga ayam potong berada pada angka Rp 40.000/kg. Sekarang ayam potong dijual dengan harga Rp 45.000/kg.

    Kenaikan harga ini dikeluhkan oleh pedagang. Seperti yang diungkapkan oleh Yanti. Pendapatannya menurun karena kenaikan harga ini.

    Menurutnya pembeli saat ini mengurangi jumlah barang yang dibeli. “Yang beli dikit-dikit. Pastinya berkurang (omset),” kata Yanti.

    Dia berharap harga bahan-bahan pokok kembali stabil pada pemerintahan Prabowo sekarang ini. “Pikirin kami dong, pedagang kecil. Jangan pergi ke luar negeri terus, saat rakyatnya susah,” keluhnya.       

  • Komunikasi ‘Tone Deaf’ Pemerintah: Ketika Kritik Publik Dianggap sebagai Ancaman

    Komunikasi ‘Tone Deaf’ Pemerintah: Ketika Kritik Publik Dianggap sebagai Ancaman

    7cloud.asia – Istilah tone deaf makin sering disebut publik beberapa hari ini menyoroti respon pemerintah terhadap kritikan publik.

    Jika merujuk pada kamus Merriam-Webster, istilah tone deaf dapat didefinisikan sebagai sikap yang menunjukkan ketidakpekaan atau ketidakpedulian terhadap perasaan individu/pihak lain, situasi emosional, atau norma sosial yang berlaku.

    Dalam konteks bernegara, pemerintah yang tone deaf seolah-olah menganggap aspirasi publik penting untuk didengar, namun tidak mempedulikannya.

    Inilah situasi yang tengah terjadi di Indonesia. Di tengah kecemasan publik, yang terdengar bukan empati, melainkan candaan tak pada tempatnya.

    Salah satu contoh nyata tone deaf pejabat pemerintah adalah pernyataan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo.

    Alih-alih menunjukkan empati dan mengecam tindakan intimidatif tersebut, Hasan justru menanggapi dengan candaan, mengatakan, “Dimasak saja lah,” untuk kepala babi tersebut.

    Tentu saja, pernyataan ini menuai kritik tajam dari begitu banyak kalangan. Ada banyak pernyataan lainnya dari petinggi negara yang berbau tone deaf.

    Mulai dari istilah “ndasmu” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, “kampungan” oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

    Baca: Asal muasal istilah ‘Raja Jawa’ dan mengapa menuai kritik

    Atau perumpamaan “anjing menggonggong” oleh Prabowo yang merujuk pada pengkritiknya, hingga kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengomentari gizi pemain tim nasional (timnas) tidak bagus sehingga sulit menang.

    Ketika suara rakyat menuntut kejelasan, yang muncul justru sikap meremehkan.vPemerintah harus belajar bagaimana merespons publik dengan lebih baik dan empatik, terutama di saat krisis.

    Selayaknya konseling, langkah pertama bukan dengan membantah apa yang dirasakan masyarakat, tetapi mendengarkan, lalu hadir dan mengakui.

    ‘Tone-deafness’ bukan sekedar miskomunikasi
    Jika dibiarkan, tone-deafness bisa menjadi indikator keretakan hubungan emosional dan psikologis antara negara dan warganya.

    Sebab, salah satu aspek penting dalam komunikasi pemerintahan yang efektif, khususnya di tengah krisis, adalah kemampuan untuk memahami konteks sosial, budaya, dan kebutuhan spesifik dari audiens.

    Meskipun miskomunikasi adalah bagian dari masalah, tone deafness lebih dari sekadar kesalahan dalam penyampaian informasi.

    Pemerintah yang tone deaf artinya telah gagal secara sistematis untuk mendengarkan suara masyarakat dan merespons dengan cara yang sesuai. Masalah ini juga mencerminkan ketidaktahuan atau bahkan ketidakpedulian terhadap emosi masyarakat.

    Tone deaf tidak hanya terjadi ketika pemerintah melakukan respons langsung pada kritik. Sebagai contoh, di tengah polemik revisi UU TNI, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunggah konten AI yang tidak relevan dengan keresahan publik. Netizen segera bereaksi, menyebutnya sebagai “Wapres tone deaf”.

    Baca: Krisis kepercayaan pasar pada pemerintah

    Dalam konteks ini, Gibran menunjukkan sikap tone deaf, bukan karena ia merespons kritik dengan candaan maupun karena salah bicara, tetapi karena ia gagal membaca situasi publik yang sedang genting. Sikapnya seolah negara ini baik-baik saja.

    Respons semacam ini memperlihatkan ketimpangan empati antara penguasa dan rakyat. Padahal, komunikasi publik tidak hanya dituntut informatif, tetapi juga harus mampu menangkap dan merespons realitas psikologis masyarakat. Empati menjadi salah satu nilai fundamental dalam komunikasi publik, khususnya bagi pelayan publik.

    Apatisme dan kecenderungan represif
    Sikap tone deaf sering datang bersama dua hal: apatisme dan kecenderungan represif. Apatisme ini erat dengan sikap represif.

    Sementara represi terhadap kritikan merupakan salah satu dari pilar-pilar utama yang digunakan rezim otoriter untuk mempertahankan stabilitas dan kekuasaan.

    Pernyataan yang bersifat tone deaf seakan menunjukkan bahwa suatu kejadian bukanlah hal penting. Celetukan Hasan soal teror kepala babi, contohnya, seakan ingin menegaskan bahwa ada rasa aman yang dipaksakan.

    Padahal, ucapannya tersebut justru menyakitkan bagi publik, bukan karena bahasanya, tetapi karena publik merasa tidak aman.

    Tone deaf juga dapat membuka pintu terjadinya represi terhadap rakyat oleh negara. Represi tidak selalu bersifat brutal, tetapi juga dapat berbentuk soft-repression, yaitu pembatasan ruang kritik secara simbolik dan kultural.

    Dalam konteks ini, komunikasi tone-deaf menjadi strategi tidak langsung untuk mengontrol narasi, menghindari konfrontasi langsung, dan menstabilkan kekuasaan dengan cara melemahkan legitimasi kritik.

    Alih-alih membuka ruang diskusi, nada bicara yang sumbang justru menyingkirkan suara rakyat secara perlahan. Dalam jangka panjang, ini bisa sama merusaknya dengan represi formal, karena masyarakat merasa tak punya tempat untuk menyuarakan kekecewaan mereka secara sehat dan terbuka.

    Akibatnya, rakyat merasa diabaikan, bahkan dianggap tidak layak didengar. Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi kondisi ini akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Benyamin Imanuel Silalahi (Peneliti dari Universitas Gadjah Mada)

  • Ketimbang Bersikap Tone Deaf, Pemerintah Diminta Lebih Berempati pada Suara Rakyat

    Ketimbang Bersikap Tone Deaf, Pemerintah Diminta Lebih Berempati pada Suara Rakyat

    7cloud.asia – Situasi tone deaf tengah terjadi di Indonesia saat ini. Di tengah kecemasan publik, yang terdengar bukan empati, melainkan candaan yang bukan pada tempatnya.

    Salah satu contoh nyata tone deaf pejabat pemerintah adalah pernyataan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo.

    Alih-alih menunjukkan empati dan mengecam tindakan intimidatif tersebut, Hasan justru menanggapi dengan candaan, mengatakan, “Dimasak saja lah,” untuk kepala babi tersebut.

    Ada banyak pernyataan lainnya dari petinggi negara yang berbau tone deaf. Mulai dari istilah “ndasmu” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, “kampungan” oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

    Atau perumpamaan “anjing menggonggong” oleh Prabowo yg merujuk pada pengkritiknya, hingga kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengomentari gizi pemain tim nasional (timnas) tidak bagus sehingga sulit menang.

    Ketika suara rakyat menuntut kejelasan, yang muncul justru sikap meremehkan. Pemerintah harus belajar bagaimana merespons publik dengan lebih baik dan empatik, terutama di saat krisis.

    Selayaknya konseling, langkah pertama bukan dengan membantah apa yang dirasakan masyarakat, tetapi mendengarkan, lalu hadir dan mengakui.

    Baca: Komunikasi ‘Tone Deaf’ pemerintahan Prabowo-Gibran

    Cara menangani rakyat yang terluka akibat perilaku tone deaf
    Untuk merespons publik yang kecewa akibat sikap tone deaf, pemerintah harus belajar satu hal penting: bersikap seperti seseorang yang tahu bagaimana menghadapi orang yang sedang terluka.

    Hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah tidak membantah perasaan rakyat. Kemudian, pemerintah bisa mendengarkan, sehingga rakyat dapat merasakan kehadirannya.

    Salah satu pendekatan yang relevan yang bisa menjadi panduan bagi pemerintah dalam memperbaiki komunikasi dengan publik adalah psychological first aid. Pertolongan pertama ini terdiri dari tiga prinsip utama.

    Pertama adalah mengamati (look).
    Amati lingkungan serta kondisi masyarakat yang sedang mengalami krisis. Kalau perlu, pahami luka dalam bahasa generasi saat ini yang menyuarakannya. Harus muncul pemahaman yang jelas terhadap situasi yang sedang dihadapi.

    Contohnya, saat publik menunjukkan keresahan terhadap revisi UU TNI, pemerintah bisa mengamati tagar-tagar yang muncul dari warganet di dunia maya, lalu menyelenggarakan diskusi publik di ruang-ruang daring. Ini bisa menjadi dasar penyusunan respons yang peka.

    Kedua, pemerintah perlu mendengar (listen).
    Mendekati masyarakat dengan membangun hubungan dan mendengarkan secara aktif untuk memahami perasaan serta kebutuhan mereka.

    Pemerintah bisa mengadakan forum dialog terbuka atau konsultasi publik daring, sehingga masyarakat bisa menyampaikan kritik terhadap kebijakan.

    Seperti saat menyusun Undang-undang baru, pemerintah bisa mengadakan live discussion yang benar-benar ditanggapi, bukan sekadar formalitas.

    Atau, pemerintah bisa mengundang perwakilan-perwakilan dari kelompok masyarakat yang menyuarakan keresahan untuk berdialog.

    Baca: Pasar alami krisis kepercayaan pada pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ketiga, penting untuk bisa menghubungkan (link).
    Membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengatasi permasalahan dengan menghubungkan mereka kepada sumber daya atau dukungan yang diperlukan.

    Dalam kasus pengiriman kepala babi kepada kantor Tempo, pemerintah bisa menghubungkan Tempo dengan proteksi dan penegakan hukum pemerintah secara langsung.

    Selain itu, pemerintah juga bisa mengedukasi publik tentang kebebasan pers dan bagaimana hak tersebut dijamin oleh negara.

    Penerapan prinsip-prinsip ini dalam komunikasi publik dapat meningkatkan efektivitas pemerintah dalam merespons kebutuhan dan kekhawatiran masyarakat.

    Dengan mengamati situasi secara cermat, mendengarkan aspirasi publik secara aktif, dan menghubungkan mereka dengan solusi yang tepat, pemerintah dapat membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan dengan warga negara.

    Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip konseling ini ke dalam strategi komunikasi, pemerintah dapat menunjukkan empati yang tulus dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga memperkuat legitimasi dan efektivitas kebijakan publik.

    Pemerintah harus sadar, komunikasi bukan alat untuk mengendalikan narasi, tetapi jembatan membangun relasi.

    Relasi bisa rusak bukan karena kebijakan yang salah, melainkan karena cara bicara yang tak lagi menyentuh rasa. Kalau negara ingin didengar, ia harus terlebih dulu belajar mendengar.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Benyamin Imanuel Silalahi (Peneliti dari Universitas Gadjah Mada)

  • Ketua DPR Ingatkan Pemerintah: Kritik adalah Suara Rakyat yang Harus Didengar

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani, dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD pada Jumat (15/8/2025), mengingatkan pemerintah untuk menyikapi kritik masyarakat secara bijaksana

    Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya, Puan menyampaikan bahwa kritik harus disikapi dengan bijaksana sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat.

    Dalam negara demokrasi, pemerintah harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk bersuara, termasuk melalui ekspresi kreatif di media sosial.

    “Marilah kita bangun demokrasi yang menghidupkan harapan rakyat. Demokrasi yang tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus tumbuh di ruang-ruang dialog, di dapur rakyat, di balai desa, hingga di gedung parlemen agar setiap keputusan lahir dari kesadaran bersama, bukan hanya kesepakatan segelintir elite,” kata Puan.

    Baca: Krisis iklim tak disinggung dalam Pidato Kenegaraan Presiden

    Menurut Puan, dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik.

    “Kini, kritik rakyat hadir dalam berbagai bentuk yang kreatif dan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial, sebagai corong suara publik,” tambahnya.

    Puan mencontohkan berbagai ekspresi yang merefleksikan keresahan rakyat, seperti ungkapan ‘kabur aja dulu’, sindiran ‘Indonesia Gelap’, lelucon politik ‘negara Konoha’, hingga simbol pop culture seperti ‘bendera One Piece’.

    Ia menilai, ekspresi semacam ini yang menyebar di media sosial ini bukanlah bentuk perlawanan destruktif, melainkan cara generasi muda menyampaikan kegelisahan mereka dalam bahasa zaman sekarang.

    “Fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi dan keresahan rakyat kini disampaikan dengan bahasa zaman mereka sendiri,” imbuhnya.

    Baca: 80 Tahun Kemerdekaan RI ditandai dengan runtuhnya Negara Hukum

    Puan menekankan, kritik tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Justru, katanya, kritik masyarakat harus menjadi bahan perbaikan.

    Puan berharap apa pun bentuk dan isi kritik yang disampaikan rakyat tidak boleh menjadi bara yang membakar persaudaraan. Kritik tidak boleh menjadi api yang memecah belah bangsa, tapi harus menjadi cahaya yang menerangi jalan bersama.

    “Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan. Di balik setiap pesan ada keresahan. Dan di balik keresahan itu ada harapan,” lanjutnya.

    Puan pun mengajak semua pihak untuk terus membangun demokrasi yang hidup dan berpihak pada harapan rakyat.

    “Gunakanlah ruang kritik itu sebagai sarana untuk menyadarkan penguasa, memperbaiki kebijakan, menuntut tanggung jawab, dan mendorong kemajuan bagi seluruh anak bangsa,” sebut Puan.

    Baca: Hentikan razia dan intimidasi terhadap pengibar bendera One Piece

  • ILUNI UI Prihatin, Desak Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap Kekerasan Hingga Merenggut Nyawa

    ILUNI UI Prihatin, Desak Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap Kekerasan Hingga Merenggut Nyawa

    7cloud.asia – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) prihatin terhadap berbagai peristiwa yang tengah terjadi saat ini. Karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi hingga merenggut nyawa.

    “Kami mendorong agar proses pertanggungjawaban dari peristiwa kekerasan dan hilangnya nyawa di beberapa daerah diproses secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak terjadi impunitas dan keberulangan,” tegas ILUNI UI dalam rilisnya.

    ILUNI UI meminta seluruh pihak dan pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah dan aparat hukum, untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

    Baca: Lindas Pengemudi Ojol, Usman Hamid Sebut Aparat Brutal

    Selain itu juga menolak segala bentuk kekerasan, mengedepankan cara-cara yang adil, bermartabat, berlandaskan hukum dan demokrasi, serta melibatkan komunikasi yang berempati dan tulus dari hati.

    Selain itu, ILUNI UI menyerukan kepada pemerintah dan aparat hukum untuk menjalankan tugasnya dengan penuh kebijaksanaan dan kehati-hatian.

    “Menggunakan pendekatan humanis yang mengutamakan dialog, de-eskalasi, dan perlindungan terhadap seluruh warga negara,” seru ILUNI UI.

    ILUNI juga meminta para wakil rakyat di DPR, DPD, dan DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan perwakilan dengan sepenuh hati.

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas, BEM SI dan BEM UI gelar Aksi

    “Dengarkanlah aspirasi rakyat dengan empati, jadilah jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, serta utamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik pragmatis. Partisipasi publik adalah kunci kebijakan yang pro-rakyat,” tegas ILUNI UI.

    Kepada seluruh pegiat demokrasi dan organisasi masyarakat sipil, ILUNI UI mengajak untuk berperan sebagai perekat sosial yang memperkuat persatuan Ikatan Alumni Universitas Indonesia.

    Tak hanya itu, untuk seluruh masyarakat Indonesia, ILUNI UI mengimbau agar terus bersolidaritas saling dukung dan saling jaga, menghindari distraksi informasi, menolak ajakan perilaku kekerasan, baik fisik maupun verbal, dalam menyikapi dinamika yang sedang berlangsung.

    Baca: SETARA Institut Serukan untuk Hentikan Penjarahan

    “Mari kita kedepankan penyebaran kebenaran informasi dan gerakan yang akurat, senantiasa melakukan verifikasi, dan utamakan dialog yang santun dalam setiap perbedaan pendapat,” kata mereka.

    ILUNI UI juga mengingatkan kembali pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala kepentingan kelompok maupun golongan.

  • Harga Rokok Masih Murah, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Generasi Muda

    Harga Rokok Masih Murah, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Generasi Muda

    7cloud.asia – Desakan reformasi kebijakan cukai tembakau menguat dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pemerintah masih terlalu berorientasi pada penerimaan negara dibanding perlindungan kesehatan publik.

    Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan, menyoroti pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai belum transparan dan belum optimal mendukung program promotif serta preventif kesehatan.

    Menurut dia, DBHCHT merupakan dana publik yang berasal dari dampak konsumsi rokok sehingga penggunaannya harus diarahkan untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat dan melindungi kelompok rentan.

    Baca: Rencana Pemerintah Tambah Layer Cukai Tembakau Akan Perparah Kemiskinan

    “Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber pendapatan, tetapi juga instrumen untuk melindungi kesehatan masyarakat,” jelas Gurnadi dalam kegiatan HTTS di Jakarta, Minggu (07/06/2026).

    FITRA juga mengingatkan dampak ekonomi rokok terhadap rumah tangga miskin. Data BPS 2025 menunjukkan pengeluaran rokok keluarga miskin mencapai enam kali lipat dibandingkan belanja sumber protein seperti susu dan telur.

    Karena itu, FITRA mendesak pemerintah memperkuat akuntabilitas DBHCHT melalui keterbukaan informasi, pengawasan yang efektif, serta peningkatan alokasi anggaran untuk penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

    Baca: Ratusan Pemuda Turun ke CFD Desak Pemerintah Putus Pengaruh Industri Rokok

    Sementara itu, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prof. Hasbullah Thabrany, meminta pemerintah merombak paradigma pengelolaan cukai yang selama ini dinilai lebih berfungsi sebagai mesin pengumpul penerimaan negara.

    Ia mendesak pemerintah menghapus keterlibatan industri rokok dalam penyusunan kebijakan fiskal dan mencabut batas atas tarif cukai hasil tembakau sebesar 57 persen agar instrumen cukai kembali berfungsi sebagai pengendali konsumsi rokok.

    “Hentikan kebijakan cukai yang terlalu dipengaruhi kepentingan industri rokok. Reformasi cukai harus dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Hasbullah juga menyoroti murahnya harga rokok yang membuat produk tembakau semakin mudah dijangkau anak dan remaja. Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah angka perokok usia dini di Indonesia.

    Baca: Sejumlah Museum Mulai Terapkan Kawasan Bebas Rokok

    Hal senada juga diungkapkan oleh Project Lead for Tobacco Control Center pada Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia.

    Pada kesempatan yang sama, Beladenta menegaskan kenaikan harga rokok melalui instrumen cukai merupakan langkah penting untuk menekan konsumsi, terutama di kalangan anak muda dan kelompok rentan.

    Lebih lanjut Beladenta menjelaskan harga rokok yang lebih mahal dapat mengurangi akses pembelian sekaligus mendorong rumah tangga mengalihkan pengeluaran untuk kebutuhan yang lebih penting seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

    Namun, Beladenta mengingatkan kebijakan cukai tidak cukup jika berjalan sendiri. Pemerintah juga harus menegakkan larangan penjualan rokok batangan sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.

    Baca: Kerugian Akibat Rokok Capai Rp 184 Triliun

    “Cukai untuk memahalkan rokok harus berjalan bersamaan dengan larangan penjualan rokok batangan. Aturannya sudah ada, tetapi implementasinya masih lemah,” katanya saat ditemui 7cloud.asia.

    Desakan dari berbagai kelompok masyarakat sipil tersebut menunjukkan semakin kuatnya tuntutan agar pemerintah tidak lagi menjadikan cukai tembakau semata sebagai sumber pemasukan negara, melainkan sebagai instrumen utama untuk menekan konsumsi rokok dan melindungi generasi muda dari adiksi nikotin.

  • PSEL Dikebut, Pemerintah Akui Baru Mampu Atasi 22,5 Persen Sampah Nasional

    PSEL Dikebut, Pemerintah Akui Baru Mampu Atasi 22,5 Persen Sampah Nasional

    7cloud.asia – Pemerintah mulai menggeber pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di berbagai daerah yang ditargetkan akan beroperasi pada 2027-2028.

    Namun, di balik ambisi proyek waste to energy tersebut, pemerintah mengakui teknologi tersebut hanya mampu menyelesaikan sekitar 22,5 persen persoalan sampah nasional. Artinya, mayoritas sampah Indonesia masih belum memiliki solusi yang jelas.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan PSEL dilakukan pemerintah bersama BPI Danantara sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

     Baca: Sejumlah Sekolah Masukkan Edukasi Budaya Kebersihan dan Memilah Sampah

    Menurutnya, sebanyak 24 perusahaan telah lolos proses seleksi dari ratusan peminat dan akan mengikuti tahap bidding untuk membangun fasilitas PSEL di sejumlah kota prioritas.

    “Ini ada 24 (perusahaan). Tapi ini di kota-kota besar gabungan, jadi satu PSEL itu bisa 2-3 kota. Karena dia harus 1.000 ton ke atas,” ungkap Zulkifli Hasan seperti yang dikutip detik.com, dalam acara Waste to Energy Talks di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

    Lebih jauh, dia menjelaskan pembangunan fasilitas dimulai pada 2026 hingga 2027 dengan waktu pengerjaan sekitar 18 bulan. Salah satu proyek yang telah dimulai berada di Denpasar Raya, Bali.

    “Saya berani 2027-2028 yang waste to energy, yang mengubah sampah jadi energi listrik, bisa kita atasi. Mudah-mudahan Insyaallah,” katanya.

    Baca: Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bukti Pemerintah Gagal Kelola Sampah dari Hulu 

    Namun, pengakuan pemerintah sendiri menunjukkan teknologi PSEL bukan solusi menyeluruh. Zulkifli menyebut, seluruh proyek yang sedang dipersiapkan hanya mampu menyelesaikan sekitar 22,5 persen persoalan sampah nasional.

    Sementara 77,5 persen sisanya harus ditangani melalui pendekatan lain karena volume sampah di banyak daerah dinilai belum memenuhi skala ekonomi untuk membangun PSEL.

    “Ini baru menyelesaikan 22,5 persen, masih ada 77,5 persen lagi. Nah, 77,5 persen itu yang sampahnya di bawah 1.000 (ton), ada yang 500, 300. Tentu itu penyelesaiannya berbeda karena dia skala ekonominya nggak cukup pakai teknologi ini,” terangnya.

     Baca: Separuh Sampah di Indonesia adalah Sampah Organik

    Target ambisius pemerintah itu sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan PSEL masih jauh dari menjadi jawaban tunggal atas persoalan sampah di Indonesia.

    Di tengah semakin kritisnya kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah, keberhasilan proyek ini akan bergantung pada ketepatan waktu pembangunan, kepastian investasi.

    Juga kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan pasokan sampah dan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai rencana.