Tag: sampah organik

  • Sedang Dibahas, Permen tentang Pengolahan Sampah Organik Diharapkan Rampung Oktober 2025

    Sedang Dibahas, Permen tentang Pengolahan Sampah Organik Diharapkan Rampung Oktober 2025

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Sampah Organik untuk Ketahanan Pangan dan Energi.

    Permen ini menjadi bagian penting dari program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus ketahanan energi nasional dan menuju emisi nol dari sektor sampah pada tahun 2050.

    Dilansir di laman resmi KLH, Rancangan Permen tentang sampah organik ini ditargetkan terbit pada Oktober 2025.

    Pembahasan Permen melibatkan wakil dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, asosiasi masyarakat, hingga pelaku usaha menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola sampah organik di Indonesia.

    Beberapa substansi regulasi yang dibahas antara lain adalah kewajiban pemilahan sampah sejak dari sumber, penerapan teknologi ramah lingkungan seperti pengomposan, biokonversi, dan biodigester.

    Baca: KLHK targetkan emisi nol dari sektor sampah pada 2050

    Permen ini juga mengatur pemanfaatan hasil pengolahan sampah organik sebagai pupuk, pakan ternak, energi terbarukan, dan produk bernilai tambah lainnya.

    Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Ade Palguna, menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak untuk segera diterapkan sebagai pedoman nasional.

    “Sampah organik menyumbang lebih dari 50 persen timbulan sampah nasional. Dengan pengelolaan terpadu, kita bisa mengubahnya menjadi sumber daya produktif untuk mendukung ketahanan pangan dan energi sekaligus mengurangi beban TPA,” ujar Ade.

    Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat luas.

    Baca: Dari ribuan cara yang dicoba hanya 63 yang efektif turunkan emisi gas rumah kaca

    Menurutnya, aturan ini akan menghadirkan layanan pengelolaan sampah yang inklusif dan menekankan pemilahan organik dan anorganik sejak dari hulu.

    “Dengan begitu kapasitas, efektivitas, dan efisiensi pengolahan dapat ditingkatkan, dan hasil olahannya lebih optimal melalui kolaborasi lintas kementerian serta stakeholders,” kata Noer Adi.

    KLH menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan bergantung pada sinergi lintas sektor, peran aktif pemerintah daerah, dukungan dunia usaha, serta partisipasi masyarakat.

    Dengan adanya regulasi ini, Indonesia diharapkan mampu mengubah tantangan sampah organik menjadi peluang bagi ekonomi hijau, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong transisi menuju bioekonomi berkelanjutan.

  • Mulai April 2026, Sampah Organik Tak Diizinkan Masuk TPA Suwung

    Mulai April 2026, Sampah Organik Tak Diizinkan Masuk TPA Suwung

    7cloud.asia – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali bakal melarang sampah organik masuk ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Suwung mulai April mendatang.

    Untuk itu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali akan menyiapkan petugas yang berjaga di TPA Suwung mulai Rabu (1/4/2026) untuk memastikan sampah organik tidak lagi dibuang ke tempat tersebut.

    “Ada petugas jaga di sana ya, kami akan jaga, makanya ayo bareng-bareng di TPA tanggal 1 April,” ujar Kepala DKLH Bali I Made Dwi Arbani di Denpasar, Kamis (26/3/2026) seperti dilansir Antaranews.com.

    Dwi Arbani mengatakan bahwa sebelum memasuki hari pembatasan sampah organik, petugas DKLH Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung terus mensosialisasikan kebijakan pemilahan sampah.

    Tak hanya ke masyarakat, sosialisasi juga dilakukan secara swakelola agar sopir truk sampah mereka tidak lagi membawa sampah campuran ke TPA Suwung.

    Baca: TPA Suwung akan disulap menjadi taman kota setelah ditutup total

    “Kami sampaikan sosialisasi bahwa akan ada perlakuan seperti ini dan mereka siap untuk lakukan itu,” ujarnya.

    Arbani menambahkan bahwa hampir setiap hari Pemprov Bali melalukan rapat dengan Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung terkait solusi bagi sampah organik yang tak bisa ditampung di TPA Suwung.

    Sejumlah langkah sudah dilakukan seperti di hulunya melalui teba moderen dan tas komposter dan di tengah melalui TPS3R dan TPST, sehingga semestinya pembatasan sampah organik nanti bisa dijalankan.

    “Hari ini masih bisa buang sampah organik sampai tanggal 31 Maret, kemudian kita edukasi lagi masyarakat dan para sopir truk bahwa tidak bisa masuk, kembali lagi sampah itu harus diselesaikan di sumber, saya rasa Denpasar dan Badung sudah siapkan strategi,” ujar Arbani.

    DKLH Bali mendukung penuh keputusan Menteri LH untuk membatasi masuknya sampah organik dan hanya mengizinkan masuk sampah residu dan anorganik yang tidak terolah.

    Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah

    Sebab, sampah organik dapat menghasilkan lindi yang mencemari laut dan air, sehingga solusinya adalah memilah sejak awal.

    Tak berhenti di pembatasan, Dwi Arbani juga mengingatkan bahwa selanjutnya pada 1 Agustus 2026 TPA Suwung akan ditutup total.

    Tak hanya petugas yang tegas mengawasi kebijakan ini, Gubernur Bali Wayan Koster juga memberi penegasan agar tidak ada lagi TPA serupa di kabupaten lain di Bali.

    Menurut dia, pengelolaan sampah dengan mengangkut dan membuang tanpa mengelola hanyalah bom waktu.

    “Pada 2027 saya akan memaksa bupati di Bali agar bisa mengolah sampah di sumber, tidak boleh ada TPA, kebijakan kita adalah BKK (bantuan keuangan khusus) 2027 prioritas untuk sampah di kabupaten/kota,” tutur Koster.

  • Hari Tanpa Sampah Sedunia: Mengolah Sampah Organik untuk Kurangi Emisi

    Hari Tanpa Sampah Sedunia: Mengolah Sampah Organik untuk Kurangi Emisi

    7cloud.asia – Memperingati Hari Tanpa Sampah Sedunia (Zero Waste Day) yang jatuh pada 28 Maret setiap tahunnya, Program Lingkungan PBB (UNEP) menyerukan warga dunia untuk mengurangi sampah makanan dan mengolah sampah organik menjadi potensi ekonomi.

    Dilansir di laman resmi unep.org, Direktur Eksekutif UNEP, Inge Andersen mengatakan, Hari Tanpa Sampah Sedunia pertama kali diperingati tiga tahun lalu, dan difasilitasi oleh UNEP dan UN Habitat.

    Dalam kesempatan itu, Inge juga menyoroti kehilangan makanan (food loose)–yang terutama disebabkan oleh kurangnya penyimpanan yang tepat, rantai dingin, penanganan, infrastruktur, pengemasan, atau sistem pemasaran yang efisien.

    Dia mengatakan, semua opsi untuk mengatasi hal ini telah tersedia. Bersama dengan para mitra, UNEP mendukung negara-negara untuk menerapkan sistem rantai dingin berkelanjutan dengan menargetkan tahap awal rantai pasokan.

    UNEP juga mendukung negara-negara di dunia untuk membangun sistem rantai dingin berkelanjutan dan rendah emisi, serta memberdayakan petani kecil.

    Meskipun ada tindakan, beberapa limbah tetap akan terjadi. Namun, kita dapat mengubah limbah ini menjadi sumber daya berharga untuk tanah, energi terbarukan, dan ekonomi lokal.

    Yang semua ini, menurut Inge, dapat menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang bisnis lokal.

    Dijelaskannya, sampah organik mewakili antara 30 dan 50 persen dari limbah kota, di beberapa negara bahkan mencapai 60 persen.

    “Tetapi limbah ini tidak perlu dibiarkan membusuk. Ini adalah sumber karbon dan nutrisi penting yang memicu aktivitas mikroba dan memulihkan kesehatan tanah,“ ujarnya

    Setelah diolah dan dikomposkan, sampah organik ini dapat dimasukkan kembali ke dalam sistem pangan – meningkatkan kesuburan tanah yang terdegradasi dan mengurangi ketergantungan petani pada pupuk, yang harga dan ketersediaannya dipengaruhi oleh guncangan global.

    Sampah organik, ujarnya, dapat direvitalisasi melalui Solusi Berbasis Alam seperti budidaya lalat tentara hitam, yang mengubahnya menjadi protein, sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal.

    Mengubah sampah organik menjadi sumber daya akan menciptakan peluang bisnis lokal, mengubah biaya bagi pemerintah daerah menjadi pendapatan, dan secara dramatis mengurangi emisi metana.

    “Ini adalah bagian dari rencana percepatan ‘Tanpa Limbah Organik’ COP30, yang dikoordinasikan oleh Koalisi Iklim dan Udara Bersih yang dibentuk oleh UNEP,“ tandasnya.

    Oleh karena itu, Inge mengingatkan, masyarakat global perlu menerapkan pemisahan limbah organik di seluruh rumah tangga, pasar, dan bisnis.

    Menurutnya, menciptakan pasar yang stabil untuk produk dari limbah organik. Menetapkan target untuk larangan bertahap limbah organik dari tempat pembuangan sampah merupakan sinyal politik utama untuk menciptakan pasar ini.

    Inge melanjutkan, perundingan iklim tahun ini menawarkan peluang nyata untuk menanamkan aksi pengurangan sampah organik dan limbah makanan dalam implementasi rencana iklim.

    Untuk memobilisasi pendanaan tingkat kota dan untuk mewujudkan pengurangan metana yang berkelanjutan, Inge mengundang semua negara untuk mendukung pengurangan limbah organik dan limbah makanan di COP31, yang diselenggarakan oleh Turki.

    “Mari kita terapkan solusi ini untuk mewujudkan pengurangan metana yang nyata, memperkuat sistem pangan dan mata pencaharian petani, meningkatkan ketahanan pangan, dan membangun masa depan sirkular, tanpa limbah, dan tanpa emisi,“ pungkasnya.

  • Gerakan Memilah Sampah di Rorotan, Jakarta Utara Berhasil Kurangi Sampah Hingga 6 Ton Sehari

    Gerakan Memilah Sampah di Rorotan, Jakarta Utara Berhasil Kurangi Sampah Hingga 6 Ton Sehari

    7cloud.asia – Sejak beberapa bulan terakhir, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara aktif mendorong warganya untuk memilah sampah. Bahkan, wilayah ini dijadikan proyek percontohan untuk pengelolaan sampah terpadu di DKI Jakarta.

    Dan, hasilnya kini makin terasa. Gerakan memilah sampah di kawasan ini berhasil menekan hingga enam ton sampah per hari yang sebelumnya dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

    Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, dalam kurun waktu sekitar 1,5 bulan sejak program tersebut dijalankan, terjadi penurunan signifikan volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang.

    Dari total hampir 60 ribu jiwa di Rorotan, sebelumnya hanya sekitar 5 persen rumah tangga yang memilah sampah.

    “Setelah intervensi lebih dari satu bulan, partisipasi meningkat drastis dan berdampak langsung pada pengurangan sampah hingga lima hingga enam ton per hari,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

    Edy menjelaskan, tantangan utama pengelolaan sampah di Jakarta Utara terletak pada dominasi sampah organik. Dari total sekitar 1.300 ton sampah per hari, hampir separuhnya merupakan sampah organik yang selama ini belum tertangani secara optimal.

    Baca: Rorotan Jadi Percontohan Pemilahan Sampah 100 Persen di Jakarta Utara

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya tidak hanya menggencarkan edukasi, tetapi juga memperkuat sarana dan prasarana pendukung.

    Upaya yang dilakukan antara lain dengan membagikan 410 unit tong drop point di tingkat RT, 11.982 ember pemilahan untuk rumah tangga, 93 unit timbangan gantung, 650 unit Lodong Sisa Dapur (losida), serta 12 unit tong komposter.

    “Kami juga menghadirkan dukungan teknologi pengolahan sampah, seperti mesin pencacah dan bioreaktor untuk mempercepat proses penguraian sampah organik,” terangnya.

    Ia menambahkan, sistem pengelolaan sampah di Rorotan kini berjalan lebih terstruktur. Warga memilah sampah dari rumah, kemudian mengumpulkannya di titik drop point.

    Sampah organik selanjutnya diangkut ke tempat penampungan sementara (TPS) untuk diolah menjadi bubur sampah yang dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan bahan budidaya maggot.

    “Dalam satu bulan, volume sampah organik yang berhasil dikelola mencapai 21 hingga 25 ton. Ini tidak hanya mengurangi beban TPST Bantargebang, tetapi juga membuka peluang ekonomi sirkuler di tingkat masyarakat,” ungkapnya.

    Baca: Pembangunan PLTSa Harus Disertai Kewajiban Memilah Sampah

    Menurutnya, keberhasilan tersebut turut didukung oleh peran aktif kader Gerakan Pilah Sampah (GPS), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), penyuluh lingkungan hidup, serta kolaborasi berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

    Ia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berencana mereplikasi keberhasilan Rorotan ke wilayah lain sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

    “Rorotan menjadi contoh bahwa dengan kolaborasi dan perubahan perilaku, pengurangan sampah dapat dilakukan secara cepat dan terukur,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kader GPS RW 06, Kelurahan Rorotan, Juju (56) menegaskan siap mendukung penuh program tersebut. pemilahan sampah kini mulai menjadi kebiasaan warga, mulai dari rumah hingga ke titik penampungan.

    “Alhamdulillah, tidak ada kesulitan. Warga sudah mulai terbiasa memilah sampah dari rumah. Kami juga terus mengingatkan dan membantu warga lainnya agar semua berjalan lancar,” ucapnya.

    Ia berharap, program ini dapat terus berjalan secara konsisten dan tidak kembali pada kebiasaan lama membuang sampah tanpa pemilahan.

    “Semoga semua warga tetap berkomitmen. Ini bukan hanya untuk lingkungan yang bersih, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita,” tandasnya.

    Baca: Lebih Separuh Warga Bali Telah Memilah Sampah

  • Pemkot Jakarta Selatan Mengandalkan Biopori Jumbo dan Teba Modern untuk Program Pengelolaan Sampah Organik

    Pemkot Jakarta Selatan Mengandalkan Biopori Jumbo dan Teba Modern untuk Program Pengelolaan Sampah Organik

    7cloud.asia – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mengandalkan sistem biopori jumbo dan teba modern untuk program pengelolaan sampah organik di wilayahnya.

    “Untuk mendukung program ini, Pemkot Jakarta Selatan meminta setiap rukun tetangga (RT) memiliki minimal satu lubang biopori jumbo,” terang Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho seperti dikutip beritajakarta.id, Kamis (7/5/2026).

    Menurutnya, apabila sekitar 6.000 RT di Jakarta Selatan menerapkan sistem tersebut, penanganan sampah organik dapat dilakukan secara efektif melalui konsep zero organic waste.

    “Kantor-kantor pemerintah juga kami imbau melakukan hal yang sama. Untuk lingkup RT, saya rasa dengan semangat gotong royong dan pemahaman masyarakat terkait persoalan sampah, mereka akan melakukannya,” ungkapnya.

    Ali meminta camat dan lurah dapat memperkuat pemberdayaan bank sampah untuk menangani sampah anorganik seperti plastik dan sejenisnya.

    Baca: Indonesia Darurat Sampah, Hanya 40 Persen Sampah yang Terkelola dengan Baik

    Bank sampah yang sudah berkembang perlu membina bank sampah lainnya agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal.

    “Kita harus memperkuat fungsi bank sampah agar masyarakat dapat memilah dan membawa sampah anorganik tersebut ke sana,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Dedy Setiono menyampaikan, program pengelolaan sampah melalui biopori jumbo dan teba modern telah diterapkan di sejumlah lokasi.

    Sistem biopori jumbo di antaranya teah dibangun di Kecamatan Mampang Prapatan dan Kelurahan Tegal Parang.

    Ia menuturkan, program tersebut diharapkan mampu mengurangi pembuangan sampah hingga 50 persen pada Agustus 2026. Bahkan, pada 2027 Jakarta Selatan ditargetkan tidak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang.

    Baca: Atasi Masalah Sampah, DKI Jakarta Percepat Pembangunan PLTSa

    “Penanganan sampah yang paling cepat adalah langsung diselesaikan di tempat, sehingga tidak perlu lagi dibawa jauh ke Bantar Gebang. Semoga inovasi ini berjalan dengan baik,” tandasnya.

    Untuk pengelolaan sampah ini, Pemkot Jakarta Selatan menggencarkan gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” sebagai upaya mengatasi persoalan sampah menyusul karena keterbatasan daya tampung TPST Bantar Gebang.

    Gerakan tersebut diharapkan menjadi nilai yang tertanam di masyarakat agar persoalan sampah dapat diselesaikan mulai dari lingkungan rumah tangga.

    “Upaya yang kami lakukan adalah edukasi kepada masyarakat yang dibarengi dengan aksi langsung. Sehingga persoalan sampah di Jakarta dapat segera teratasi,” ujar Ali saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

    Dalam Rapat Koordinasi Wilayah tersebut, Pemkot Jakarta Selatan juga telah menerapkan pemilahan sampah secara langsung. Seluruh tamu yang hadir diarahkan membuang sampah sesuai dengan jenis dan tempat pemilahannya.

  • Pemprov DKI Jakarta Manfaatkan Teknologi Hidrotermal untuk Mengolah Sampah Organik yang Dihasilkan Pasar Tradisional

    Pemprov DKI Jakarta Manfaatkan Teknologi Hidrotermal untuk Mengolah Sampah Organik yang Dihasilkan Pasar Tradisional


    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah organik, terutama yang dihasilkan dari pasar tradisional di Jakarta.

    Teknologi hidrotermal adalah metode pengolahan material atau limbah menggunakan air, panas, dan tekanan tinggi, sering disebut sebagai “perebusan canggih” untuk mengurai sampah organik menjadi bahan berguna (seperti kompos/bahan bakar) atau mensintesis kristal.

    Berbeda dengan metode konvensional yang mengandalkan pembusukan alami, teknologi hidrotermal menggunakan uap panas bertekanan tinggi. Hasilnya, sampah organik hancur tanpa perlu dibakar, sehingga jauh lebih ramah lingkungan.

    Dengan pemanfaatan teknologi hidrotermal ini, durasi pengolahan sampah organik yang biasanya memakan waktu hingga 10 hari kini bisa tuntas hanya dalam dua jam.

    Inovasi ini digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang yang telah kelebihan kapasitas. Teknologi ini telah diujicobakan di Area 7 Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Baca: Pengelolaan Sampah di Pasar-pasar di Jakarta Perlu Dimodernisasi

    Saat meninjau efektivitas alat ini di Pasar Area 7 Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi kecepatan proses ini yang dinilai sangat efisien untuk skala pasar besar.

    “Dengan teknologi hidrotermal, waktu pengolahan sampah dapat dipangkas menjadi sekitar dua jam untuk setiap batch. Ini merupakan inovasi yang sangat baik karena mampu mempercepat proses pengolahan sekaligus menghasilkan produk yang bernilai ekonomis,” ujarnya dikutip beritajakarta.id

    Data hasil uji coba pada April 2026 menunjukkan angka yang impresif. Dari sekitar 1,7 ton sampah organik yang diolah, sistem ini berhasil memproduksi 936 liter pupuk cair.

    Efisiensi waktunya pun mencapai 80 kali lebih cepat. Selain pupuk cair, proses ini menghasilkan residu padat yang sangat berguna untuk media tanam.

    Mengubah Limbah Menjadi Cuan
    Pengelolaan sampah di Pasar Kramat Jati hingga kini masih menyisakan masalah besar.Pasar terbesar di Jakarta memproduksi sekitar enam ton sampah setiap hari, di mana 80 persennya adalah sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

    Baca: Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati 

    Tanpa pengelolaan cepat, tumpukan sampah organik yang dihasilkannya akan menimbulkan bau menyengat dan polusi.

    Gubernur Pramono menegaskan, pasar harus mulai mandiri dalam mengelola sampahnya sendiri dan tidak lagi sekadar mengirim limbah ke TPA.

    Pramono berharap, teknologi ini dapat diterapkan di ratusan pasar tradisional di Jakarta.

    “Capaian ini menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan sampah dapat memberikan hasil nyata dan terukur. Ke depan, kami ingin implementasi di Pasar Kramat Jati menjadi percontohan bagi pasar-pasar lain di bawah naungan Perumda Pasar Jaya,” tuturnya.

  • Jakarta Mendorong Pembuatan Biopori: Mengolah Sampah Organik Sembari Menjaring Air Hujan

    Jakarta Mendorong Pembuatan Biopori: Mengolah Sampah Organik Sembari Menjaring Air Hujan

    7cloud.asia – Beberapa waktu belakangan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggalakkan pembuatan biopori dan memilah sampah di lima wilayah administrasinya.

    Gerakan ini menandai perubahan paradigma Jakarta: dari sekadar membuang sampah, menjadi mengelola sampah sebagai sumber daya bernilai

    Digalakkannya pembuatan biopori dan memilah sampah ini dilakukan menyusul rencana pembatasan jenis sampah yang diterima di TPST Bantargebang mulai Agustus mendatang.

    Pembuatan biopori diharapkan tidak hanya menampung sampah organik dan mengubahnya menjadi kompos, tetapi sekaligus menjadi media konservasi air di Jakarta.

    Baca: Pengelolaan Sampah Jangan Hanya Menyasar di Hilir, Sumber Sampah Harus Dibatasi

    Mungkin Anda bertanya, apa itu biopori? Biopori adalah lubang silindris vertikal ke dalam tanah berdiameter 10-30 centimeter (cm) dan kedalaman 50 hingga 150 cm yang menjadi tempat pengolahan sampah organik.

    Teknologi tepat guna ini diperkenalkan oleh peneliti dan dosen dari Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Kamir Raziudin Brata.

    Kamri menciptakan metode biopori ini sebagai solusi ekologis untuk mengatasi banjir, kekeringan, dan masalah yang ditimbulkan sampah organik di kota-kota besar.

    Biopori cocok diterapkan di kawasan padat bangunan. Ukurannya yang tidak terlalu besar, yakni hanya diameter 30 centimeter membuatnya tidak terlalu makan tempat.

    Namun demikian biopori sangat efektif untuk mengatasi masalah sampah. Biopori dengan diameter 30 centimeter dan kedalaman 1-1,5 meter dapat menampung 7,8 liter sampah organik.

    Baca: Pemkot Jakarta Selatan Andalkan Biopori Jumbo dan Teba Modern untuk Pengelolaan Sampah Organik

    Sampah organik dapat menjadi kompos di dalam biopori setelah 15-30 hari kemudian. Kompos yang sudah jadi dapat diambil dengan alat bor atau bantuan sendok semen.

    Untuk pengomposan secara kelompok atau komunal, dapat dilakukan dengan mencampurkan daun kering, daun segar, dan pupuk kandang atau kompos atau tanah subur dengan perbandingan 1:1:1 secara merata kemudian dibasahi dengan air.

    Setelah tercampur, campuran tersebut dapat dimasukkan ke dalam bak kompos. Setelah 2-3 bulan, kompos dapat dipanen.

    Selain sebagai komposter, biopori berfungsi meningkatkan daya resap air untuk mencegah banjir dan mengatasi genangan air sehingga secara tidak langsung mendukung konservasi air.

    Biopori membantu menyeimbangkan kandungan air dalam tanah dan mencegah kekeringan. Biopori dapat dibuat di lahan fasos fasum dan juga areal rumah warga.

  • Mengintip Pengolahan Sampah Organik Jadi Maggot di Jakarta Timur

    Mengintip Pengolahan Sampah Organik Jadi Maggot di Jakarta Timur

    7cloud.asia – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur terus menggencarkan pengolahan sampah organik menjadi pakan maggot sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang, Bekasi.

    Saat ini, rata-rata sebanyak 3,4 ton sampah organik per hari berhasil diolah menjadi bubur fermentasi untuk pakan maggot dan bahan kompos.

    Untuk bubur sampah hasil pencacahan saat ini dimanfaatkan untuk pakan maggot di lingkungan Kantor Suku Dinas LH Jakarta Timur dan sebagian lainnya dikirim ke offtaker Harmoni Farm dan Magota Plus di Tangerang, Banten.

    Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Sudin LH Jakarta Timur, Aditya Pamungkas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 2.405 tong sampah berkapasitas 80 liter untuk mendukung program pemilahan sampah organik di masyarakat.

    Tong sampah tersebut dibagikan kepada warga sebagai wadah sampah organik terpilah. Setiap hari, petugas mengambil sampah dari warga di 10 kecamatan untuk dibawa ke lokasi pengolahan.

    Baca: Teknologi Hidrotermal untuk Mengolah Sampah Organik

    Dilansir beritajakarta.id, pada Senin (18/5/2026), sampah organik hasil pemilahan warga dari 10 kecamatan dikumpulkan dan diolah di Kantor Suku Dinas LH Jakarta Timur.

    Sampah yang masuk terlebih dahulu dipilah kembali untuk memisahkan plastik, dedaunan tertentu, dan material lain yang tidak dapat difermentasi.

    Setelah itu, sampah ditimbang dan dicacah menggunakan mesin berkapasitas 500 kilogram per jam hingga menjadi bubur organik.

    Bubur hasil pencacahan kemudian dimasukkan ke dalam tong berkapasitas 80 liter dan dicampur cairan EM4 serta kolase untuk mempercepat proses fermentasi.

    Kepala Suku Dinas LH Jakarta Timur, Monang Sinaga mengatakan, program pengolahan sampah organik ini telah berjalan sejak awal April 2026.

    “Sampah organik yang diolah awalnya hanya sekitar 1,4 ton per hari saat ini meningkat menjadi sekitar 3,4 ton per hari,” ujarnya,

    Baca: Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah Rumah Tangga Menjadi Empat Kategori

    Menurutnya, pengolahan sampah organik menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi beban sampah di TPST Bantar Gebang.

    Ia menjelaskan, jumlah sampah organik di Jakarta Timur diperkirakan mencapai 1.250 ton per hari. Namun, saat ini kapasitas pengolahan yang dimiliki baru mampu menangani sekitar 3,4 ton per hari.

    Untuk itu, pihaknya terus mengajak masyarakat mendukung program pemilahan sampah dari sumber, khususnya rumah tangga. Warga diimbau memisahkan sampah organik, nonorganik, dan residu sebelum dibuang.

    “Nantinya, yang boleh dibuang ke TPST Bantar Gebang hanya sampah residu. Sampah organik dan nonorganik harus diolah terlebih dahulu,” terangnya.

    Monang mengimbau masyarakat untuk mengirimkan sampah organik ke titik pengumpulan atau drop point yang tersedia di setiap kecamatan.

    Sampah tersebut kemudian akan diangkut ke Kantor Suku Dinas LH Jakarta Timur untuk diolah menjadi pakan maggot maupun kompos.

    Baca: Membuat Biopori, Mengolah Sampah Organik Sembari Menjaring Air Hujan

  • Separuh Sampah di Indonesia adalah Sampah Organik: Pengelolaan Sampah di Desa Punya Peran Penting

    Separuh Sampah di Indonesia adalah Sampah Organik: Pengelolaan Sampah di Desa Punya Peran Penting

    7cloud.asia – Produksi sampah nasional terus meningkat dan diperkirakan volumenya akan mencapai lebih dari 146 ribu ton pada tahun 2029.

    Dari angka tersebut, sekitar 50 persen sampah di Indonesia merupakan sampah organik yang masih dapat diolah, sementara 25 persen lainnya berpotensi didaur ulang.

    Sementara 25 persen sampah residu yang tersisa dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui teknologi pembangkit listrik.

    Dilansir ugmac.id, dengan pendekatan yang tepat, sampah residu ini dapat menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

    Saat ini pemerintah terus mendorong pengembangan teknologi pengolahan sampah, termasuk melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terutama untuk mengolah sampah residu ini.

    Hal ini terungkap dalam Dialog Indonesia Punya Kamu yang bertajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional” yang diselenggarakan di Kampus UGM, Jumat (12/6/2026).

    Di kesempatan itu, Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN, Prof. Dr. Cuk Supriyadi Ali Nandar menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari tingkat hulu.

    Ia mengungkapkan bahwa desa memiliki posisi strategis karena sebagian besar sampah organik dapat dikelola sebelum bercampur dengan sampah anorganik.

    Baca: Teknologi Hidrotermal untuk Mengolah Sampah Organik

    Jika sampah sudah tercampur dan berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), proses pengolahan akan menjadi jauh lebih sulit dan kurang efisien.

    Selain penguatan sistem pengelolaan, Cuk juga menilai keterlibatan sektor swasta menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem ekonomi sirkular berbasis sampah.

    Oleh karena itu, ia berharap semakin banyak investor dan pelaku usaha yang tertarik mengembangkan industri pengolahan sampah di Indonesia.

    Cuk menambahkan, kondisi yang ada saat ini menuntut adanya sistem pengelolaan sampah yang dimulai sejak sumbernya, terutama di tingkat desa.

    “Untuk mendukung program tersebut, kita harus mulai dari hulunya, yakni dari desa,” ujarnya.

    Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Dr. Mohammad Fauzan Adziman mengatakan, meski peluangnya besar, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya pada skala industri.

    Karena itu, pemerintah terus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, lembaga riset, dan mitra internasional guna mempercepat hilirisasi hasil penelitian terkait pengolahan sampah ini.

    Fauzan menuturkan perguruan tinggi memiliki kontribusi besar dalam pengembangan riset pengelolaan sampah dan energi. Dalam pemetaan yang dilakukan kementerian, UGM menjadi salah satu institusi dengan jumlah penelitian terbanyak pada isu pengelolaan sampah.

    Baca: Mengintip Pengolahan Sampah Organik Jadi Maggot di Jakarta Timur

    Menurut Fauzan, keberhasilan pengelolaan sampah juga sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga menjadi langkah paling mendasar untuk memastikan proses pengolahan dapat berjalan secara optimal.

    Untuk mendukung hal tersebut, perguruan tinggi didorong terlibat melalui program pemberdayaan masyarakat dan pengabdian yang melibatkan mahasiswa secara langsung.

    Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko menyoroti agenda strategis transisi energi yang akan menentukan masa depan pemanfaatan energi berkelanjutan di tanah air.

    Menurutnya, upaya mewujudkan sistem energi yang bersih, andal, terjangkau, dan berkeadilan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

    “Bagi Indonesia, transisi energi ini merupakan agenda yang super penting. Bagaimana mewujudkan transisi energi yang bersih, handal, terjangkau, berkeadilan, sesuai dengan karakter bangsa Indonesia,” ujarnya.

    Menurut Danang, transisi energi tidak dapat diselesaikan melalui satu disiplin ilmu saja. Kompleksitas persoalan energi menuntut pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan aspek teknologi, ekonomi, lingkungan, sosial, hingga kebijakan publik.

    UGM, ujarnya, terus berupaya mendorong kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Isu energi tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu bidang studi saja. Oleh karena itu, UGM sebagai universitas yang komprehensif menggunakan pendekatan lintas disiplin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tuturnya.

    Baca: Mengolah Sampah Organik untuk Kurangi Emisi

  • Larangan Buang Sampah Organik ke TPA Tamangapa, DLH Makassar Targetkan Penurunan Volume Sampah hingga 50 Persen

    Larangan Buang Sampah Organik ke TPA Tamangapa, DLH Makassar Targetkan Penurunan Volume Sampah hingga 50 Persen

    7cloud.asia – Memasuki bulan Juli 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mulai menguji-cobakan kebijakan pelarangan sampah organik masuk ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tamangapa.

    Lewat kebijakan ini diharapkan dapat terjadi pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa hingga lebih dari 50 persen.

    “Kebijakan yang mulai diuji coba pada 1 Juli 2026 itu menjadi langkah awal transformasi TPA Tamangapa dari sistem pembuangan terbuka (open dumping) menuju sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan,” kata Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Makassar Aswin Harun di Makassar, Jumat dikutip Antaranews.com.

    Dia mengatakan program percontohan tersebut diterapkan di 15 kecamatan dengan sejumlah Rukun Warga (RW) sebagai lokasi uji coba.

    Melalui kebijakan ini masyarakat diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah agar sampah organik tidak lagi diangkut ke TPA Tamangapa.

    Pelaksanaan program ini mulai diujicobakan di Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, dan diikuti 400 kelurahan lainnya di Makassar.

    Baca: Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm Perbaikan Pengelolaan Sampah Nasional

    Menurut Aswin, hari pertama pelaksanaan menjadi momentum membangun komitmen bersama antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat, dalam menerapkan budaya memilah sampah.

    “Ini adalah pembuktian komitmen kita semua. Jika sampah organik dan anorganik masih tercampur, petugas kami diinstruksikan menolak mengangkutnya sampai warga memilahnya dengan benar,” kata Aswin.

    Menurut dia, selama bertahun-tahun TPA Tamangapa menampung seluruh jenis sampah dengan pola kumpul, angkut, dan buang. Kondisi tersebut menyebabkan TPA seluas 16,8 hektare mengalami kelebihan kapasitas dan menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

    Penumpukan sampah organik menghasilkan gas metana yang mudah terbakar serta air lindi yang berpotensi mencemari air tanah.

    Karena itu menghentikan aliran sampah organik ke TPA dinilai menjadi langkah penting untuk memperpanjang usia operasional TPA, sekaligus mengurangi dampak pencemaran.

    Dalam sistem baru ini, lanjut dia, setiap rumah tangga diwajibkan memisahkan sampah organik, seperti sisa makanan, sayuran, daun, dan kulit buah dari sampah anorganik atau residu seperti plastik, kertas, dan botol.

    Baca: Kebakaran di TPA Jatiwaringin Bukti Kegagalan Pemerintah Mengelola Sampah dari Hulu

    Petugas armada pengangkut hanya akan membawa sampah residu menuju TPA. Sementara itu sampah organik akan diolah di tingkat RW menjadi kompos baik melalui lubang biopori atau instalasi komposer lainnya.

    Sampah organik juga dapat dibudidayakan menjadi maggot Black Soldier Fly (BSF) yang memiliki nilai ekonomi sebagai pakan ternak dan ikan.

    Adapun sampah anorganik yang telah dipilah akan disalurkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi.

    DLH Makassar optimistis kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban TPA Tamangapa, tetapi juga mendorong penerapan ekonomi sirkular di masyarakat.

    Selama masa uji coba, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dapat diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Makassar.