Tag: sumatera barat

  • Gunung Marapi Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Ganggu Aktivitas Warga

    Gunung Marapi Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Ganggu Aktivitas Warga

    7cloud.asia – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali alami erupsi, Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 10.34 WIB menyebarkan abu vulkanik dari puncak hingga beberapa daerah di Kabupaten Agam terdampak.

    “Abu letusan sampai ke daerah kami di Baso, cukup mengganggu penglihatan dan sudah diimbau pemerintah desa untuk memakai masker,” kata Amril, seorang warga Sungai Angek, kecamatan Baso.

    Kecamatan Baso dan Kecamatan Canduang di Kabupaten Agam menjadi dua daerah yang terpapar kabut abu vulkanik ini.

    Keduanya berada di arah Utara dan Timur Laut dari Kawah Verbeek Gunung Marapi.

    “Banyak abu yang beterbangan dan menutup bagian kendaraan saya yang terparkir, mudah-mudahan tidak berlangsung lama,” kata Romi Poslah, warga Canduang.

    Baca: Status Level II, Pendakian Gunung Marapi Ditutup

    Pos Pengamanan Gunung Api melaporkan erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.3 mm dan durasi lebih kurang 51 detik, namun tinggi kolom abu tidak teramati dengan jelas.

    “Saat ini Gunung Marapi masih berada pada status level II (waspada) dengan rekomendasi masyarakat tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas,” kata Ahmad Rifandi petugas PGA.

    Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah dan aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Marapi jiga dimintai mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

    “Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA),” pungkas Ahmad Rifandi.

    Sumber: Antaranews

  • Cuaca Hari Ini: BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah

    Cuaca Hari Ini: BMKG Keluarkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah

    7cloud.asia –Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status siaga hujan lebat hingga sangat lebat di beberapa wilayah di Indonesia pada Kamis (11/12/2025).

    Wilayah tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.

    Sementara hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur wilayah Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat.

    Baca: Waspada Bibit Siklon Tropis yang Picu Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara

    Kondisi cuaca yang sama berpeluang pula terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya dan Papua Barat.

    BMKG juga mengajak masyarakat agar mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Bengkulu, Jawa Barat, Kepulauan Bangka Belitung dan Papua.

    Kondisi cuaca tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. BMKG telah melakukan pemantauan intensif selama 24 jam terhadap perkembangan Bibit Siklon Tropis 91S yang saat ini berada di Samudera Hindia sebelah Barat Provinsi Lampung.

    Baca: sepekan Kedepan Cuaca Ekstrem Masih Landa Sejumlah Wilayah

    Dinamika atmosfer aktif saat ini mempengaruhi intensitas hujan di wilayah Sumatra, dan Bibit Siklon 91S berpotensi memicu peningkatan curah hujan lebat hingga sangat lebat tersebut.

    “Masyarakat juga harus waspada adanya potensi peningkatan tinggi gelombang di Samudra Hindia mulai dari sebelah barat Nias hingga selatan Banten, serta di perairan Selat Sunda bagian Selatan,” kata Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, di Sibolga, Sumatra Utara, Rabu (10/12).

    BMKG menegaskan potensi 91S untuk berkembang menjadi siklon tropis dan memasuki wilayah daratan, seperti halnya Siklon Tropis Senyar, berada dalam kategori rendah.

    Baca: Memasuki Puncak Musim Hujan, Waspada Bencana Hidrometeorologi

    Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar tetap tenang, tidak panik, dan terus memperbarui informasi cuaca dari BMKG secara real-time.

    Sementara itu, Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis terkini, pergerakan 91S diprakirakan cenderung bergerak ke arah selatan hingga barat daya mulai 11 Desember 2025 siang atau sore hari.

    Selanjutnya, sistem diperkirakan mulai menunjukkan pola pegerakan yang konsisten ke barat daya, menjauhi wilayah Indonesia pada 12 Desember 2025.

    Baca: Delapan Hari Sebelum Bencana Sumatera, BMKG Berkali-kali Keluarkan Peringatan Dini

    “BMKG Pusat bersama BMKG Provinsi telah melakukan koordinasi dengan BNPB dan BPBD di wilayah terdampak untuk memastikan langkah mitigasi berjalan optimal sesuai kondisi potensi cuaca yang dipengaruhi oleh keberadaan 91S,” kata Guswanto.

    Pun, pemerintah daerah melalui BPBD diminta memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan gangguan cuaca lainnya.

    Kolaborasi lintas sektoral yang solid, adalah kunci utama untuk menciptakan keharmonisan antara sistem peringatan dini (early warning) dan tindakan dini (early action).

  • Warga Sumbar Siap Layangkan Gugatan Terkait Banjir Sumatera

    Warga Sumbar Siap Layangkan Gugatan Terkait Banjir Sumatera

    7cloud.asia – Warga Sumatera Barat melalui Tim Advokasi Keadilan Ekologi menyiapkan gugatan kepada 12 pejabat negara atas dugaan kelalaian mencegah dan menangani bencana ekologis yang melanda sejak akhir November 2025.

    Dilansir di laman LBH Padang, gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) ini mengambil momen peringatan Hak Asasi Manusia atau HAM Internasional pada 10 Desember, setelah pemerintah mengabaikan seruan publik melalui YLBHI-LBH di Sumatera agar menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional.

    Tim Advokasi Keadilan Ekologis bertindak sebagai kuasa hukum masyarakat korban dari Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Solok.

    Gugatan menyasar dari Presiden hingga kepala daerah yang dinilai lalai dalam pengawasan tata ruang, mitigasi bencana, dan penegakan hukum lingkungan.

    Adrizal, perwakilan Tim Advokasi Keadilan Ekologis, menegaskan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat bukan semata akibat alam, melainkan akibat eksploitasi terhadap kawasan hutan yang brutal tanpa evaluasi dan pengawasan

    Rangkaian bencana dimulai sejak 26 November 2025 di Kabupaten Agam, setelah hujan intensitas tinggi turun terus-menerus sejak 20 November, dengan curah hujan ekstrim mencapai 154 mm/hari menurut BMKG.

    Tim Advokasi Keadilan Ekologis menilai bencana merupakan kelalaian sistematis akibat pembiaran atas praktik tambang dan pembalakan hutan liar, salah urus izin, deforestasi berizin, dan kerusakan Daerah Aliran Sungai yang berlangsung bertahun-tahun.

    “Akibat pengabaian ini, ratusan jiwa meninggal, ratusan fasilitas umum terdampak, ribuan masyarakat luka-luka, dan ratusan rumah hancur,” kata Adrizal seperti dilansir Tempo.co

    Dia menambahkan kalau hingga hari ini pemerintah belum mampu memenuhi hak dasar para penyintas, seperti bantuan darurat dan pendataan yang akurat.

    Dia menjelaskan, temuan tim Lembaga Batuan Hukum (LBH) Padang mengkonfirmasi banyak titik bencana berada di area yang lahannya telah berubah fungsi, zona rawan yang dialihfungsikan, atau wilayah DAS yang dijadikan pemukiman maupun aktivitas berizin.

    Data Dinas Kehutanan Sumatera Barat menunjukkan deforestasi mencapai lebih dari 28.000 hektare sepanjang 2025, dan total kehilangan tutupan hutan 2020–2024 mencapai 48.174 hektare.

    Kerusakan ekologis diperparah lemahnya penegakan hukum terhadap illegal logging dan illegal mining. Beberapa kasus menunjukkan indikasi praktik backing oleh aparat.

    Adrizal merujuk tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok; tambang ilegal di Sulik Aie, Kabupaten Solok; illegal logging di kawasan hulu DAS Kota Padang; aktivitas ilegal di Kawasan Taman Wisata Alam Megamendung; dan illegal logging di kawasan Cagar Alam Maninjau.

    “Kasus penembakan antar anggota polisi kasus tambang ilegal di Solok Selatan, kasus tambang ilegal di Lubuak Matuang yang kembali beroperasi hanya dua minggu setelah ditutup Polda Sumbar, aktivitas tambang ilegal di Desa Sungai Abu Solok yang dilaporkan masyarakat sejak 2017/2018 lalu tapi tidak pernah ditindaklanjuti hingga mengakibatkan belasan orang tewas akibat longsor, seharusnya menjadi alarm merah untuk menguatnya penegakan hukum,” katanya.

    Gugatan Sasar 12 Pejabat
    Gugatan ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Kehutanan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Padang, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar, dan Bupati Solok.

    Mereka dinilai telah lalai, membiarkan, melakukan kesalahan perizinan, salah mengurus tata ruang, serta gagal melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang secara kausal menyebabkan skala bencana membesar.

    Melalui notifikasi CLS, warga menyatakan negara gagal memenuhi kewajiban konstitusional untuk melindungi keselamatan rakyat dan menjaga keberlanjutan ekosistem, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU PPLH, UU Penataan Ruang, UU Penanggulangan Bencana, hingga instrumen HAM internasional seperti ICESCR dan Paris Agreement.

    Adrizal juga menyoroti tarik-menarik antara pemerintah pusat dan daerah yang menghambat penanganan. “Lempar tanggung jawab antara daerah dan pusat tidak hanya tidak etis, tetapi memperbesar risiko bagi warga,”katanya.

    Pun dengan keselamatan publik yang ditegaskaannya tidak boleh dikalkulasi dengan logika ekonomi semata. “Pembangunan harus tunduk pada batas ekologis. Tanpa itu, kita hanya mengulang siklus bencana dan korban setiap tahun.”

    Warga meminta negara melakukan evaluasi kinerja perizinan, menghentikan praktik yang melanggar tata ruang, serta melaksanakan pemulihan yang layak dan berkeadilan.

    Notifikasi CLS dikirimkan hari ini kepada seluruh instansi terkait melalui pos dan pengantaran langsung. Jika dalam 60 hari kerja tidak ada tindakan nyata, gugatan akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.

  • Antrean Pembelian BBM Masih Terjadi di Sejumlah SPBU di Berbagai Daerah di Sumatera Barat

    Antrean Pembelian BBM Masih Terjadi di Sejumlah SPBU di Berbagai Daerah di Sumatera Barat

    7cloud.asia – Antrean panjang kendaraan masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai daerah di Sumatera Barat, termasuk di Kota Padang.

    Kondisi tersebut telah berlangsung sejak terjadinya musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Barat.

    Anggota DPR dari Dapil Sumatera Barat I, M Shadiq Pasadigoe, menyoroti serius masih terjadinya antrean pembelian BBM ini.

    Dia menegaskan, persoalan distribusi dan pelayanan bahan bahar minyak (BBM) tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena sangat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan publik, hingga mobilitas pascabencana.

    Shadiq yang adalah anggota Komisi XIII DPR mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat saat turun ke lapangan dalam agenda reses.

    Baca: Teror dan intimidasi dialami warga yang kritisi penanganan banjir Sumatera

    “Dalam reses ini, banyak masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya tentang antrean panjang BBM di SPBU. Ini bukan persoalan kecil. Di tengah kondisi pascabencana, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan tambahan,” tegas Shadiq dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis (1/12/2025).

    Menurut Politisi Partai NasDem dari Dapil Sumbar I tersebut, pengelolaan dan pengawasan SPBU tidak berada di bawah satu kementerian, melainkan merupakan tanggung jawab bersama lintas kementerian.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki peran utama dalam menetapkan kebijakan sektor energi, termasuk regulasi harga eceran BBM, standar teknis SPBU, serta perizinan usaha niaga BBM.

    Di sisi lain, karena mayoritas SPBU di Indonesia dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero), maka Kementerian Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kinerja Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan operasional distribusi BBM di lapangan.

    Baca: Pembatasan pemberitaan penanganan banjir Sumatera

    Sementara itu, Kementerian Perdagangan berperan dalam pengawasan aspek niaga, termasuk keakuratan meteran BBM, legalitas usaha, serta stabilitas harga di tingkat konsumen.

    “Artinya, tidak ada alasan untuk saling lempar tanggung jawab. Ini harus menjadi kerja cepat dan terkoordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan,” tukasnya.

    Mantan Bupati Tanah Datar dua periode ini pun mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dan cepat, mulai dari evaluasi distribusi BBM pascabencana, penambahan pasokan di daerah terdampak, hingga penguatan pengawasan di SPBU agar pelayanan kepada masyarakat kembali normal.

    “Negara harus hadir secara nyata dalam situasi darurat dan pemulihan. Masyarakat Sumatra Barat sedang bangkit dari musibah banjir dan longsor. Jangan sampai kesulitan BBM justru memperlambat pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” tutupnya.