Tag: unjuk rasa

  • 11 Orang Meninggal dalam Gelombang Unjuk Rasa, DPR: Kebebasan Menyampaikan Pendapat Dijamin Konstitusi

    7cloud.asia – Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah menyatakan terdapat 11 korban jiwa saat demonstrasi di berbagai kota di Indonesia, hingga Selasa (2/9/2025). Bentrokan antara personel kepolisian dan massa demo tidak hanya berujung ratusan orang terluka, bahkan meninggal.

    “Jumlah korban pun terus bertambah mulai 28 Agustus hingga 2 September 2025 ini,” ungkap Anis saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Perempuan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

    Mereka yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut:
    ⦁ Affan Kurniawan (21), Pengemudi Ojol Jakarta
    ⦁ Rheza Sendy Pratama (21), Mahasiswa Amikom Yogyakarta
    ⦁ Rusdamdiansyah (26), Pengemudi Ojol Kota Makassar
    ⦁ Sarina Wati (26), Staf Anggota F-PDI Perjuangan Kota Makassar
    ⦁ Muhammad Akbar Basri (26), Staf DPRD Kota Makassar
    ⦁ Syaiful Akbar (43), Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar
    ⦁ Sumari (60), Penarik Becak Kota Solo
    ⦁ Andika Lutfi Falah, Pelajar SMKN 14 Kabupaten Tangerang

    Korban meninggal, baik karena tindak represif aparat di Jakarta dan Yogyakarta maupun menjadi korban dalam amuk massa di tengah unjuk rasa seperti yang terjadi di Makassar.

    Terkait tindak represif aparat, Bonnie Triyana menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi.

    Baca: Aktivis 98 sebut kematian Affan nyalakan api perjuangan

    “Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Rheza adalah mahasiswa Indonesia yang turut dalam unjuk rasa itu seharusnya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya terjatuh dari motor saat unjuk rasa. Bukan malah dianiaya hingga tewas,” papar Bonnie.

    Anggota Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan itu juga menyinggung prinsip hukum internasional terkait perlakuan terhadap pihak yang tak berdaya.

    Hal ini, kata Bonnie, menegaskan bahwa aparat tidak boleh meluapkan emosi terhadap massa.

    “Bahkan dalam konvensi Jenewa yang mengatur perang pun apabila ada musuh menyerah dan tak berdaya harus dilindungi,” jelas Legislator dari Dapil Banten I itu.

    Baca: Kematian demonstran adalah kematian keadilan

    Bonnie menyatakan situasi domonstrasi di Yogyakarta jelas bukan medan perang. Dengan begitu, seharusnya perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas.

    “Situasi di Yogya bukanlah perang, maka perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian dilarang meluapkan emosinya dengan cara menganiaya mahasiswa,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    “Tidak alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan tersebut,” imbuh Sejarawan itu.

    Bonnie pun mendesak agar kasus kematian Rheza diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP pengendalian massa.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak presiden copot kapolri 

    Baca: Kepolisian perlu direformasi total

    “Pelaku penganiayaan terhadap Rheza harus dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum. Jangan ada lagi korban tewas berjatuhan, ini berlaku untuk kedua belah pihak. Aparat kepolisian harus mematuhi SOP pengendalian massa dalam unjuk rasa,” ucap Bonnie.

    Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menjaga perdamaian. Bonnie juga meminta penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tragedi serupa tidak terulang.

    “Mari kita jaga perdamaian di negeri kita dengan mendengar apa yang rakyat dan mahasiswa suarakan. Kepada aparat penegak hukum, mari pula kita pastikan hukum ditegakkan secara adil,” ungkapnya.

    Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Semua harus bisa menahan diri demi persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Bonnie.

    Baca: Desakan “Bubarkan DPR“ muncul karena kritik rakyat diabaikan

  • Komnas HAM: 1683 Ditahan Polda Metro Jaya Selama Unjuk Rasa 25-31 Agustus 2025

    Komnas HAM: 1683 Ditahan Polda Metro Jaya Selama Unjuk Rasa 25-31 Agustus 2025

    7cloud.asia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 1.683 orang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu.

    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, Selasa (2/9/2025), mendorong Polda Metro Jaya memulangkan peserta aksi demonstrasi yang ditangkap serta memberikan akses bantuan hukum.

    Anis mengatakan bahwa data tersebut adalah data dinamis dan hanya ada di Polda Metro Jaya. Ada kemungkinan data tersebut bertambah, karena belum termasuk data di polres wilayah penegakan hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam kesempatan itu, Anis juga bertemu dengan 19 orang keluarga massa yang masih ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (29/8/2025).

    Atas temuan tersebut, Anis mendorong agar Polda Metro Jaya segera membebaskan peserta aksi yang ditahan dan menginformasikan kepada pihak keluarga.

    “Mendorong Polda Metro Jaya untuk lebih profesional, akuntabel, dan transparan, serta membedakan perlakuan terhadap pengunjuk rasa dengan penjarah,” kata Anis. Terakhir, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya memberikan akses bantuan hukum bagi setiap orang yang ditahan.

    Polda Metro Jaya sebut 1.240 orang ditangkap
    Berbeda dengan angka yang dikemukakan Komnas HAM yakni 1.683 orang ditangkap, Polda Metro Jaya mengatakan 1.240 orang ditangkap terkait kerusuhan Agustus 2025.

    “Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, usai rapat Forkopimda di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Asep menambahkan, polisi telah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan fasilitas umum.

    “Aksi perusakan atau penjarahan kami sudah mendeteksi, sudah tinggal tunggu saja kami akan melakukan upaya tindakan tegas, penangkapan, mohon doanya semuanya bisa berjalan baik,” ujarnya.

  • Amnesty Internasional Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pengunjukrasa yang Ditahan

    Amnesty Internasional Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pengunjukrasa yang Ditahan

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesalkan bertambahnya jumlah kematian terkait unjuk rasa pekan lalu.

    Juga penangkapan sejumlah aktivis HAM, seperti Delpedro Marhaen di Jakarta, Khariq Anhar di Banten, Syahdan Husein di Bali dan dua pendamping hukum dari YLBHI masing-masing di Manado dan Samarinda.

    Bahkan terakhir, muncul gejala pengerahan pamswakarsa yang dapat mendorong konflik horisontal di masyarakat.

    “Ini semua menunjukkan negara memilih pendekatan otoriter dan represif daripada demokratik dan persuasif. Tuduhan pun memakai pasal-pasal karet. Ini harus dihentikan. Bebaskanlah mereka, ujar Usman dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa (2/9/2025).

    Negara harus mengoptimalkan pendekatan pemolisian demokratis, persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa, sebagaimana saran Kantor HAM PBB.

    Ancaman hukuman hanya memicu eskalasi ketegangan antara kepolisian dan pengkritik. Masyarakat berhak berkumpul dan menyampaikan pendapat di depan umum dan ini adalah hak asasi manusia.

    Amnesty Internasional Indonesia mendesak Polri membebaskan Delpedro, Syahdan dan ratusan pengunjuk rasa lainnya yang ditangkap hanya karena bersuara kritis sejak 25 Agustus.

    Amnesty Internasional juga mengecam penembakan gas air mata ke arah kampus Unisba dan Universitas Pasundan yang dipakai sebagai posko medis bagi pengunjuk rasa atau menjadi korban kekerasan.

    Gas air mata membahayakan keselamatan warga sipil yang ada di dalam maupun di sekitar kedua kampus tersebut. Penggunaan gas air mata yang berlebihan bisa mengakibatkan luka fatal dan bahkan kematian seperti Tragedi Kanjuruhan.

    Amnesty Internasional mendesak pemerintah melakukan investigasi independen yang melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian.

    “Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan projustisia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa,“ tandas Usman

    Negara harus mau bekerja sama dengan Komnas HAM dalam memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kematian ini dapat dimintai pertanggungjawaban.

    Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan sikap Presiden yang malah mengeluarkan pernyataan yang memunculkan label “anarkis”, “makar” atau bahkan “terorisme”.

    Pemerintah seharusnya menjawab kritik masyarakat dengan mengevaluasi kebijakan sosial dan ekonomi yang merugikan hak masyarakat dan memastikan akuntabilitas polisi,

    Kepolisian negara berwenang menindak setiap peristiwa pidana namun harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip HAM.

    Pelabelan “anarkisme”, “terorisme” maupun “makar”, menurut Usman, berpotensi mengeskalasi pendekatan keamanan dan membenarkan penggunaan kekuatan yang lebih represif dan eksesif lagi.

    Negara semestinya hadir dengan manusiawi, yaitu mendengarkan tuntutan warga, menghormati kebebasan berekspresi, serta menegakkan hukum secara adil.

    ”Tanpa itu, pernyataan presiden hari Minggu lalu bahwa ‘negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat’ hanya slogan kosong,” pungkas Usman

  • GUSAR-nya Diaspora Indonesia di Sydney Melihat Kondisi Indonesia Saat Ini

    GUSAR-nya Diaspora Indonesia di Sydney Melihat Kondisi Indonesia Saat Ini

    7cloud.asia – Kondisi politik, ekonomi, sosial Indonesia saat ini membuat ratusan diaspora Indonesia di Sydney, Australia yang tergabung dalam GUSAR (Gerakan untuk Sydney Bersuara) melakukan aksi damai di Victoria Park, Sydney pada Sabtu (06/09/2025).

    Mereka mengampanyekan paket 17+8 tuntutan, serta menyerukan langkah kebijakan darurat yang dirangkum dalam tiga agenda inti untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.

    “Kontrak sosial dalam UUD 1945 mewajibkan negara melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan seluruh warga. Ketika kebijakan dan praktik di lapangan menyimpang, diaspora tidak boleh diam – kami memilih bersuara, tertib, dan jelas arah,” jelas Mahesti Hasanah, salah satu Fasilitator Aliansi Gusar.

    Baca: Iluni UI prihatin desak pertanggungjawaban pemerintah terhadap kekerasan.

    Menurut Mahesti, kontrak sosial yang dijanjikan UUD 1945 tengah melemah. Hal ini dapat dilihat dari respons pemangku kepentingan terhadap tuntutan akar rumput belum bermakna.

    Privilese pejabat dan minimnya transparansi merusak legitimasi; pendekatan keamanan kerap mengganggu kebebasan sipil.

    Kondisi ini diperparah dengan beban hidup rakyat yang kian berat. Kebijakan fiskal dan ekonomi yang tidak berpihak menggerus daya beli sehingga berdampak pada kesejahteraan dan rasa keadilan.

    “Ketika kanal partisipasi menyempit, diaspora tidak memilih diam. Kami merawat harapan dengan bersuara; tertib, damai, dan jelas arah,” kata Ifana Tungga, diaspora Indonesia asal Kupang dan mahasiswa di University of Sydney.

    Baca: Usman Hamid prihatin penculikan kembali terjadi

    Karena itu, mereka mengampanyekan paket 17+8 tuntutan yang eksekusinya diringkas menjadi 3 agenda inti, yaitu:

    1. Supremasi Sipil dalam Keamanan Publik.

    Polri Fokus Kamtibmas, TNI Terbatas. Tegaskan kendali sipil atas operasi kepolisian, batasi pelibatan TNI pada keadaan luar biasa dengan dasar hukum tertulis, persetujuan otoritas sipil, dan batas waktu jelas.

    Selain itu, selaraskan mandat Polri untuk pencegahan kejahatan dan pengendalian massa berbasis de-eskalasi (SOP, kamera tubuh, publikasi data penangkapan/korban, audit pascakejadian).

    Hentikan kriminalisasi masyarakat sipil yang menyatakan aspirasinya dan jamin hak berkumpul/berpendapat; penanganan korupsi dipimpin lembaga independen, Polri berperan koordinatif guna meniadakan konflik kepentingan.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak presiden copot Kapolri

    2. Pembaharuan Sistem dan Tata Kelola Partai/DPR.

    Transparansi keuangan (audit independen terbuka), standar etik dan rekrutmen yang ketat, serta jaminan fungsi oposisi dan partisipasi warga.

    Hal ini untuk mengembalikan kredibilitas DPR dan partai sebagai kanal aspirasi rakyat, bukan privilese elite. Implementasi 17+8: bersihkan dan reformasi DPR, buka anggaran dan audit harta, sanksi etik, dialog bermakna DPR–mahasiswa–masyarakat sipil.

    3. Perampasan dan Pengelolaan Aset + Transparansi dan Keadilan Anggaran untuk Kemakmuran Rakyat.

    Rampas aset hasil korupsi/penguasaan melawan hukum serta aset korporasi yang ditelantarkan, kelola profesional & transparan bagi layanan publik strategis.

    Selaraskan reform pajak berkeadilan (termasuk opsi pajak kekayaan) dan pengurangan beban konsumsi.

    Evaluasi kebijakan anggaran termasuk dana transfer ke daerah agar adil dan responsif, perbaiki mekanisme pemantauan publik (dasbor real-time, audit partisipatif, laporan berkala) untuk memastikan uang rakyat sampai ke rakyat.

    Baca: Amnesty International Indonesia desak polisi bebaskan pengunjuk rasa

    Realokasi belanja tak mendesak ke perlindungan sosial.

    Implementasi 17+8: sahkan perampasan aset, reform perpajakan, upah layak, cegah PHK, lindungi pekerja kontrak, tinjau ulang PSN yang tidak pro rakyat/lingkungan.

    Sahkan perampasan aset, reform perpajakan, evaluasi transfer ke daerah dan transparansi anggaran, upah layak, cegah PHK, lindungi pekerja kontrak, tinjau ulang PSN yang tidak pro-rakyat/lingkungan.

    GUSAR berkomitmen memantau, mengevaluasi, dan mengoreksi kerja-kerja pemerintah maupun wakil rakyat yang tidak selaras dengan mandat konstitusi dan prinsip negara hukum.

     

  • Cemari Udara di Sekitarnya, Pabrik Tekstil di Bandung Barat Didesak Tutup Sementara

    Cemari Udara di Sekitarnya, Pabrik Tekstil di Bandung Barat Didesak Tutup Sementara

    7cloud.asia – Puluhan warga yang mayoritas mengenakan masker berunjuk rasa di depan pabrik tekstil, PT. Mahugi Jaya Sejahtera, Jalan Raya Batujajar, Bandung Barat Regency, Jawa Barat pada Sabtu (18/10/2025) siang.

    Mereka menuntut penghentian operasional pabrik untuk sementara karena mencemari udara dan membahayakan warga sekitar yang bermukim di wilayah tersebut.

    “Bau limbah pabrik. Kami kena imbasnya sudah 10 bulan. Bermacam-macam cara sudah ditempuh. Mulai bikin surat keluhan langsung secara resmi. Kita dimediasi. Tapi sampai hari ini nggak ada solusinya,” jelas Miftah, koordinator aksi kepada 7cloud.asia.

    Baca: Butuh Waktu Berbulan-bulan Tangani Pencemaran Cesium 137 di Serang Banten

    Sebenarnya, lanjut Miftah, pada Januari 2025, ada mediasi pihak perusahaan dan warga yang dihadiri oleh muspida Bandung Barat. Mediasi itu menghasilkan beberapa butir perjanjian.

    Diantaranya adalah jika terjadi pousi udara kembali dan warga dapat memberikan bukti yang jelas, maka perusahaan itu harus berhenti sampai polusi itu benar-benar tidak ada.

    “Tapi itu tidak pernah dilaksanakan,” kata Miftah.

    Selanjutnya Miftah mengungkapkan polusi udara ini menyebabkan banyak korban. Umumnya mereka terkena Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), bahkan beberapa diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

    Baca: Pencemaran Logam Berat di Laut Sangihe Tak Hanya Mengancam Ekosistem

    Seperti yang dialami oleh seorang ibu, warga setempat. Dia mengungkapkan anaknya yang masih kecil terpaksa harus dirawat di rumah sakit karena terpapar polusi udara.

    Bantu kami, kesehatan kami. Sudah lama asap mengepul, gelap, bau.

    “Saya sedih sebagai warga karena menimpa keluarga saya, anak saya sampai harus dirawat karena ISPA. Harusnya perusahaan cari solusinya biar tidak bau menyengat, mencemari lingkungan,” kata seorang ibu sambil menangis.

    Mereka berharap pihak perusahaan dapat segera mencari solusi agar tidak ada lagi pencemaran udara. Salah satunya mereka dapat belajar ke perusahaan lain atau menggunakan tenaga ahli dalam mengatasi polusi udara, sehingga tidak merugikan warga.

  • BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa, Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Dianggap Gagal

    BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa, Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Dianggap Gagal

    7cloud.asia – Ratusan massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025).

    Unjuk rasa ini diikuti oleh BEM berbagai kampus, diantaranya BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Institut Pertanian Bogor (IPB), BEM Universitas Islam Negeri (UIN) dan lain-lain serta berbagai elemen masyarakat.

    Mereka membawa 17 tuntutan diantaranya evaluasi proyek MBG yang telah meracuni ribuan anak.

    Unjuk rasa ini sebagai peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang dianggap gagal dalam menjalankan pemerintahan.

    Baca: BEM SI dan BEM UI Berunjuk Rasa Buntut Tewasnya Ojol

    Menurut Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, banyak kebijakan-kebijakan yang diambil tidak pro rakyat dan hanya mementingkan kelompok penguasa.

    Dia mencontohkan proyek MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang telah meracuni ribuan anak di seluruh Indonesia, namun pemerintah tetap menjalankan program tersebut.

    “Korban keracunan MBG membuktikan bahwa pelaksanaan program belum berpihak kepada rakyat kecil, tetapi justru menjadi proyek politik,” kata Muzammil.

    Baca: Maraknya Demo di Daerah Akibat Pemusatan Anggaran

    Selain itu, BEM SI juga menyoroti penangkapan dan kriminalisasi aktivis yang terjadi selama satu tahun ini. Menurutnya penangkapan dan kriminalisasi terbesar paska reformasi 1998.

    Selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah telah menangkap 5.444 orang, 46 orang hilang dan 664 orang dijadikan tersangka. “Tindakan represif seperti ini terhadap rakyat merupakan kemunduran demokrasi,” katanya.

    Mereka juga menuntut penghapusan hak istimewa dan potong gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat lembaga negara non kementerian, komisaris dan direktur BUMN hingga setara dengan upah buruh rata-rata.

    Tewasnya Demonstran, Bukti Kegagalan Negara Melindungi RakyatnyaBaca:

    Hal ini perlu dilakukan untuk biaya pendidikan gratis, kesehatan gratis, subsidi rakyat untuk kesejahteraan rakyat.

    Tuntutan lainnya adalah cabut UU TNI dan mengembalikan militer ke barak. Selama satu tahun ini, militer mengambil peran sipil dalam berbagai bidang. Seperti proyek MBG yang banyak melibatkan militer, pejabat negara yang banyak diisi oleh anggota militer aktif.

    Aksi ini sempat diwarnai dorong mendorong antara massa dan aparat kepolisian. Namun, setelah diberi peringatan pada pukul 18.00, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

  • Solidaritas Buruh dan Rakyat Desak AS Hentikan Serangan Militer ke Venezuela

    Solidaritas Buruh dan Rakyat Desak AS Hentikan Serangan Militer ke Venezuela

    7cloud.asia – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), berunjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Amerika pada Selasa (06/01/2026).

    Aksi kali ini sebagai bentuk solidaritas untuk rakyat Venezuela serta mengecam keras dugaan serangan militer Amerika Serikat (AS) ke sejumlah wilayah di Venezuela.

    Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.

    Dalam orasinya, mereka menyoroti kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memerintahkan blokade distribusi minyak keluar-masuk Venezuela.

    Baca: Sekjen PBB Kecam Penangkapan Presiden Venezuela

    Langkah ini dinilai sebagai bagian dari rangkaian tekanan ekonomi dan militer terhadap Venezuela, termasuk penyitaan kapal tanker minyak serta operasi militer di kawasan Karibia dengan dalih pemberantasan narkotika.

    “Serangkaian tindakan ini merupakan bentuk agresi terhadap negara berdaulat yang tidak pernah melakukan provokasi maupun ancaman militer terhadap Amerika Serikat,” kata salah satu peserta aksi dalam orasinya.

    GEBRAK melihat agresi militer, embargo ekonomi, dan blokade telah memperburuk kondisi kemanusiaan di Venezuela, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan.

    Tekanan ekonomi dinilai berdampak pada keterbatasan akses pangan, layanan kesehatan, serta meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender dan pemiskinan struktural.

    Baca: Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

    Tindakan militer AS tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan politik negara lain.

    Dalam pernyataan sikapnya mereka menolak intervensi militer terhadap Venezuela dan mendesak pembebasan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro dan istrinya.

    Tuntutan lainnya dalam aksi ini mendesak Amerika Serikat agar menghentikan embargo ekonomi Amerika Serikat.

    Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia agar menghentikan kerja sama dengan Amerika Serikat.

     

  • Unjuk Rasa Mahasiswa Memprotes Kebijakan Prabowo-Gibran Berlangsung di Sejumlah Daerah

    Unjuk Rasa Mahasiswa Memprotes Kebijakan Prabowo-Gibran Berlangsung di Sejumlah Daerah

    7cloud.asia – Elemen mahasiswa di berbagai daerah menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai bermasalah dan mengancam masa depan bangsa.

    Di Yogyakarta, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kembali turun ke jalan hanya berselang sehari setelah gerakan Rakyat Memanggil yang digelar pada Sabtu 13 Juni 2026 di simpang Gejayan.

    Pada unjuk rasa kali ini, mahasiswa mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mengevaluasi sejumlah kebijakan negara yang dinilai tidak menyelesaikan masalah bangsa.

    Elemen mahasiswa yang berunjuk rasa di antaranya dari Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (KM Fisipol UGM). Ada juga Poros Keluarga Mahasiswa dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

    Dilansir Tempo.co, KM Fisipol UGM mengambil Taman Pintar Fisipol UGM sebagai lokasi unjuk rasa dengan mengenakan pakaian warna hitam. Mimbar bebas dihadirkan sebagai wadah bagi masyarakat untuk bersuara dan mengekspresikan keresahan dan perlawanan terhadap pembungkaman.

    “Saatnya menyatukan suara, menyampaikan tuntutan, dan menunjukkan ketidakberdayaan untuk tinggal diam atas penderitaan rakyat, karena jika ketidakadilan terus dibiarkan maka diam adalah bentuk pengkhianatan,” ujar Koordinator Majelis Mahasiswa Fisipol UGM, Noor Hanifah Arrasyid dikutip Tempo.co.

    Unjuk rasa yang dilakukan Fisipol UGM ini juga membawa semangat hidup rakyat Indonesia, tagar darurat demokrasi, tagar revolusi atau tidak sama sekali, serta tagar matinya nurani Prabowo Gibran.

    Unjukrasa ini mengusung enam poin tuntutan pada rezim Prabowo-Gibran, yakni mendesak pemerintah membatalkan UU TNI dan Polri dan menegakkan supremasi sipil sepenuhnya.

    Kedua, menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak. Ketiga, menuntut pemerintah untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.

    Keempat, mendesak pemerintah untuk segera menguatkan nilai rupiah. Kelima, mendesak pemerintah untuk memperbaiki pola komunikasi antara negara dan warga negara guna mengembalikan kepercayaan masyarakat

    Keenam, KM Fisipol UGM mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk segera mengambil sikap resmi yang berpihak pada nestapa rakyat.

    Adapun elemen mahasiswa UII Yogyakarta memusatkan demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY).

    Perwakilan dari Poros Keluarga Mahasiswa UII Yogyakarta, Alamsyah menyatakan aksi ini dilatarbelakangi kegelisahan mendalam mahasiswa terhadap situasi kepemimpinan nasional saat ini.

    “Hari ini rakyat dipaksa hidup dalam ketidakpastian. Harga kebutuhan pokok terus menghimpit, lapangan pekerjaan semakin sempit, ruang demokrasi kian tercekik, sementara penguasa sibuk mempertontonkan kebijakan yang jauh dari kebutuhan masyarakat,” kata dia.

    Sivitas UII turun ke jalan guna menolak menjadi generasi yang hanya menonton ketika konstitusi dikesampingkan dan suara rakyat diperlakukan sebagai gangguan.

    “Negara dibentuk untuk melayani rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai objek percobaan kebijakan yang gagal menjawab persoalan nyata,” tutur Alamsyah.

    Alamsyah mengimbuhkan bahwa ketika instrumen kritik dan hukum sudah tidak lagi berpihak pada kepentingan publik, maka mahasiswa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memimpin gerakan perubahan di masyarakat.

    “Ketika kritik dibungkam, ketika hukum kehilangan keberpihakannya, dan ketika kepentingan segelintir orang lebih didengar daripada jeritan rakyat, maka mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk bersuara,” kata dia.

    “Sebab sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang memilih diam. Karena demokrasi tidak akan mati dalam satu malam. Demokrasi mati ketika rakyat takut bersuara dan mahasiswa kehilangan keberanian untuk melawan,” ujarnya.

    Di Sumatera Selatan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan mendatangi Gedung DPRD Sumsel Senin, (15/6/2026).

    Dalam aksi tersebut, mereka mengusunng kartu merah sebagai simbol protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

    Aksi diwarnai orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa. Mereka menyoroti persoalan kenaikan dan kelangkaan BBM di Sumatera Selatan, berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD) Sumsel, program makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

    Unjuk rasa juga dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Dilansir Kalimantanpost.com, mahasiswa mengecam keras kebijakan di masa rezim Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang dinilai bobrok dan merugikan rakyat.

    Contohnya seperti program Makan Gratis Bergizi (MBG) yang hingga saat ini tetap dipaksa berjalan. Meski Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta beberapa jajarannya tertangkap karena kasus korupsi.

    Plt Ketua Umum BEM ULM, Satria Bima yang sedang beorasi menyebutkan sebelum adanya kasus korupsi tersebut, banyak kasus siswa keracunan MBG hingga kualitas menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.

    Sejumlah elemen mahasiswa kembali turun menggelar aksi unjuk rasa hari ini di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Mereka membawa dua karangan bunga saat long march menuju lokasi aksi.

    Dilansir detik.com, mahasiswa dengan almamater yang berbeda melakukan long march dari arah Semanggi menuju gedung DPR. Mereka terdiri dari mahasiswa Universitas Paramadina dan Institut STIAMI.

    Massa mahasiswa membawa dua karangan bunga. Dua karangan bunga itu bertulisan ‘Selamat Atas Kegagalan Rezim Prabowo dan Gibran’ dan ‘Selamat Atas Gagalnya Kinerja DPR RI’.

    “Setiap hari ada aja berita buruk dari pemerintah kita. Kita sebagai mahasiswa, rakyat kita sudah cukup marah terhadap pemerintah,” ujar orator berorasi di depan gedung DPR.