7cloud.asia – Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah menyatakan terdapat 11 korban jiwa saat demonstrasi di berbagai kota di Indonesia, hingga Selasa (2/9/2025). Bentrokan antara personel kepolisian dan massa demo tidak hanya berujung ratusan orang terluka, bahkan meninggal.
“Jumlah korban pun terus bertambah mulai 28 Agustus hingga 2 September 2025 ini,” ungkap Anis saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Perempuan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Mereka yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut:
⦁ Affan Kurniawan (21), Pengemudi Ojol Jakarta
⦁ Rheza Sendy Pratama (21), Mahasiswa Amikom Yogyakarta
⦁ Rusdamdiansyah (26), Pengemudi Ojol Kota Makassar
⦁ Sarina Wati (26), Staf Anggota F-PDI Perjuangan Kota Makassar
⦁ Muhammad Akbar Basri (26), Staf DPRD Kota Makassar
⦁ Syaiful Akbar (43), Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar
⦁ Sumari (60), Penarik Becak Kota Solo
⦁ Andika Lutfi Falah, Pelajar SMKN 14 Kabupaten Tangerang
Korban meninggal, baik karena tindak represif aparat di Jakarta dan Yogyakarta maupun menjadi korban dalam amuk massa di tengah unjuk rasa seperti yang terjadi di Makassar.
Terkait tindak represif aparat, Bonnie Triyana menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi.
Baca: Aktivis 98 sebut kematian Affan nyalakan api perjuangan
“Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi. Rheza adalah mahasiswa Indonesia yang turut dalam unjuk rasa itu seharusnya dilindungi oleh aparat, apalagi dalam keadaan tak berdaya terjatuh dari motor saat unjuk rasa. Bukan malah dianiaya hingga tewas,” papar Bonnie.
Anggota Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan itu juga menyinggung prinsip hukum internasional terkait perlakuan terhadap pihak yang tak berdaya.
Hal ini, kata Bonnie, menegaskan bahwa aparat tidak boleh meluapkan emosi terhadap massa.
“Bahkan dalam konvensi Jenewa yang mengatur perang pun apabila ada musuh menyerah dan tak berdaya harus dilindungi,” jelas Legislator dari Dapil Banten I itu.
Baca: Kematian demonstran adalah kematian keadilan
Bonnie menyatakan situasi domonstrasi di Yogyakarta jelas bukan medan perang. Dengan begitu, seharusnya perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas.
“Situasi di Yogya bukanlah perang, maka perlindungan terhadap mahasiswa harus menjadi prioritas. Aparat kepolisian dilarang meluapkan emosinya dengan cara menganiaya mahasiswa,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Tidak alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan tersebut,” imbuh Sejarawan itu.
Bonnie pun mendesak agar kasus kematian Rheza diusut tuntas dan pelaku penganiayaan harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP pengendalian massa.
Baca: Koalisi masyarakat sipil desak presiden copot kapolri
Baca: Kepolisian perlu direformasi total
“Pelaku penganiayaan terhadap Rheza harus dimintai pertanggungjawabannya di hadapan hukum. Jangan ada lagi korban tewas berjatuhan, ini berlaku untuk kedua belah pihak. Aparat kepolisian harus mematuhi SOP pengendalian massa dalam unjuk rasa,” ucap Bonnie.
Lebih lanjut, ia menyerukan agar semua pihak menahan diri dan menjaga perdamaian. Bonnie juga meminta penegakan hukum harus dilakukan secara adil agar tragedi serupa tidak terulang.
“Mari kita jaga perdamaian di negeri kita dengan mendengar apa yang rakyat dan mahasiswa suarakan. Kepada aparat penegak hukum, mari pula kita pastikan hukum ditegakkan secara adil,” ungkapnya.
“Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Semua harus bisa menahan diri demi persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup Bonnie.
Baca: Desakan “Bubarkan DPR“ muncul karena kritik rakyat diabaikan






