7cloud.asia – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 1.683 orang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, Selasa (2/9/2025), mendorong Polda Metro Jaya memulangkan peserta aksi demonstrasi yang ditangkap serta memberikan akses bantuan hukum.
Anis mengatakan bahwa data tersebut adalah data dinamis dan hanya ada di Polda Metro Jaya. Ada kemungkinan data tersebut bertambah, karena belum termasuk data di polres wilayah penegakan hukum Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Anis juga bertemu dengan 19 orang keluarga massa yang masih ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (29/8/2025).
Atas temuan tersebut, Anis mendorong agar Polda Metro Jaya segera membebaskan peserta aksi yang ditahan dan menginformasikan kepada pihak keluarga.
“Mendorong Polda Metro Jaya untuk lebih profesional, akuntabel, dan transparan, serta membedakan perlakuan terhadap pengunjuk rasa dengan penjarah,” kata Anis. Terakhir, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya memberikan akses bantuan hukum bagi setiap orang yang ditahan.
Polda Metro Jaya sebut 1.240 orang ditangkap
Berbeda dengan angka yang dikemukakan Komnas HAM yakni 1.683 orang ditangkap, Polda Metro Jaya mengatakan 1.240 orang ditangkap terkait kerusuhan Agustus 2025.
“Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, usai rapat Forkopimda di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).
Asep menambahkan, polisi telah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan fasilitas umum.
“Aksi perusakan atau penjarahan kami sudah mendeteksi, sudah tinggal tunggu saja kami akan melakukan upaya tindakan tegas, penangkapan, mohon doanya semuanya bisa berjalan baik,” ujarnya.

Leave a Reply