Tag: perubahan iklim

  • Riset: Perubahan Iklim Mengakibatkan Kebakaran Hutan Meningkat Secara Global

    Riset: Perubahan Iklim Mengakibatkan Kebakaran Hutan Meningkat Secara Global

    7cloud.asia – Sebuah studi yang dipimpin Australia mengungkap, perubahan iklim telah menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat meningkat secara global.

    Laporan yang dirilis Jumat (3/10/2025) menyebut, setidaknya 43 persen dari bencana-bencana terburuk tercatat hanya dalam 10 tahun terakhir, seiring perubahan iklim yang membuat musim kering menjadi lebih panas, lebih kering, dan lebih panjang.

    Studi yang dipimpin Universitas Tasmania, Australia ini menganalisis data bencana global selama 44 tahun dan menemukan bahwa bencana ekonomi meningkat lebih dari empat kali lipat.

    Sementara bencana kebakaran hutan fatal yang menyebabkan 10 atau lebih kematian meningkat tiga kali lipat sejak 1980, dengan peningkatan yang sangat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

    Level kerusakan mencapai puncaknya pada 2018, dengan total nilai mencapai 28,3 miliar dolar atau sekitar Rp550 triliun (1 dolar AS = Rp16.612) secara global, lima kali lipat dari rata-rata selama 44 tahun.

    Baca: Perubahan iklim pengaruhi kebakaran hebat di Los Angeles

    Separuh dari semua peristiwa kebakaran dahsyat yang menimbulkan kerugian lebih dari 43 miliar dolar AS sejak 1980 terjadi dalam 10 tahun terakhir, papar studi yang diterbitkan dalam jurnal Science itu.

    “Ini bukan hanya kebakaran yang lebih besar, ini adalah kebakaran yang terjadi di bawah kondisi cuaca yang semakin ekstrem sehingga membuatnya tidak dapat dihentikan,” kata Calum Cunningham, seorang peneliti di Pusat Kebakaran Universitas Tasmania.

    “Kita sedang menyaksikan perubahan mendasar dalam cara karhutla memengaruhi masyarakat,” ujar Cunningham, penulis utama studi ini.

    Para peneliti menemukan bahwa hutan tipe Mediterania di Eropa selatan, California, Australia selatan, dan Chile, serta hutan konifer beriklim sedang di Amerika Utara bagian barat, mengalami bencana karhutla dengan tingkat yang jauh melebihi luas wilayahnya.

    Baca: Perubahan iklim mengakibatkan gelombang panas makin intens

    Studi ini menunjukkan bahwa separuh dari semua bencana terjadi dalam kondisi cuaca ekstrem paling parah yang pernah tercatat, yang kini menjadi lebih sering terjadi.

    Adapun kondisi cuaca yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran parah meningkat lebih dari dua kali lipat, kekeringan atmosfer meningkat 2,4 kali lipat, dan kekeringan parah meningkat 3,4 kali lipat sejak 1980.

    Mengingat Australia merupakan pusat karhutla global, studi ini menyerukan strategi adaptasi komprehensif yang mendesak dengan menggabungkan penanganan kebakaran tradisional dengan pendekatan modern.

    Rekomendasi ini termasuk pengurangan penggunaan bahan bakar, peningkatan standar bangunan, dan perencanaan evakuasi.

    Pewarta: Antaranews.com/Xinhua

  • Terumbu Karang yang Rusak Akibat Bom Ikan Sulit Pulih Alami, Bahkan Setelah Puluhan Tahun

    Terumbu Karang yang Rusak Akibat Bom Ikan Sulit Pulih Alami, Bahkan Setelah Puluhan Tahun

    7cloud.asia – Ketika bicara soal penyebab kerusakan terumbu karang, hal pertama yang biasanya terlintas di kepala kita adalah perubahan iklim. Kondisi ini menyebabkan suhu laut memanas, karang memutih, hingga badai siklon yang merusak karang makin sering terjadi.

    Namun, di sejumlah wilayah Indonesia, selain perubahan iklim, ada persoalan lama yang masih terjadi sampai saat ini terkait kerusakan terumbu karang, yakni ledakan bom ikan.

    Praktik ilegal ini dilakukan dengan melempar bom rakitan yang mengandung material seperti pupuk potasium dan minyak tanah ke laut.

    Cara ini memang manjur melumpuhkan ikan seketika, sehingga lebih mudah dijaring. Namun akibatnya, terumbu karang ikut hancur menjadi puing-puing dalam sekejap.

    Berbeda dengan pohon tumbang yang bisa tumbuh lagi, penelitian kami menunjukkan bahwa terumbu yang hancur berkeping-keping akibat ledakan bom ikan tidak bisa pulih kembali secara alami, bahkan setelah puluhan tahun.

    Puing yang selalu bergeser
    Sekilas, puing karang mungkin tampak seperti tahap alami dalam proses pemulihan terumbu.

    Badai dan siklon biasanya memecah karang menjadi puing-puing, yang kemudian menjadi dasar bagi pertumbuhan karang baru.

    Namun, puing karang akibat ledakan bom ikan ini berbeda. Ledakannya memecah karang menjadi potongan-potongan kecil—biasanya kurang dari 10 cm. Pecahan ini ringan, tidak stabil, dan mudah tergeser oleh arus atau gelombang, sehingga tidak bisa menjadi fondasi yang kokoh.

    Baca: 80 Persen terumbu karang dunia terancam kelestariannya

    Ibarat membangun rumah di atas bola-bola, setiap kali karang baru tumbuh, fondasinya bergeser.

    Dari hasil survei di Taman Nasional Bunaken, Sulawesi Utara, kami menemukan kurang dari 10 persen fragmen karang yang stabil.

    Bahkan organisme yang biasanya membantu “merekatkan” puing (seperti alga berkapur dan spons), jarang ditemukan. Akibatnya, karang muda sulit bertahan hidup karena terkubur, terbalik, atau tersapu arus.

    Hasil campuran dari upaya awal restorasi
    Di salah satu lokasi studi, kami pernah melakukan restorasi (2003) menggunakan struktur keramik berbentuk kubah yang dikenal dengan EcoReefs. Model ini dirancang untuk meniru cabang karang, memperlambat arus, dan membantu puing agar lebih stabil.

    Dua dekade kemudian, hasilnya mengecewakan. Banyak modul terbalik atau terkubur. Meskipun ada beberapa yang menopang pertumbuhan karang, tutupannya secara keseluruhan sangat rendah.

    Alhasil, kondisi area yang direstorasi tak jauh berbeda dengan lokasi rusak di sekitarnya yang tidak pernah direstorasi.

    Di tempat lain di Indonesia, metode baru seperti “reef stars” dari proyek Mars menunjukkan pemulihan yang lebih cepat. Struktur ini lebih efektif menstabilkan puing, tapi tetap saja membutuhkan pemeliharaan dan pemantauan rutin.

    Baca: Upaya konservasi kawasan terumbu karang di Kalimantan Timur

    Saat restorasi tak sesuai harapan
    Bom ikan bukan cerita lampau. Meski sudah dilarang sejak lama, praktik ilegal ini masih kerap terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

    Padahal, warisan kerusakan dari ledakan bom masa lalu sangatlah nyata. Kami menemukan banyak hamparan terumbu karang yang hancur menjadi puing tanpa tanda-tanda pemulihan alami.

    Penelitian kami memberikan tiga pelajaran penting:
    Tidak semua puing sama: Puing akibat badai biasanya lebih besar dan stabil sehingga bisa mendukung pemulihan, sementara puing akibat bom terlalu kecil dan rapuh.

    Ukuran amat menentukan: Pecahan karang yang panjang lebih stabil bertahan, saling mengikat, dan menopang karang muda. Sementara pecahan kecil terlalu mudah bergeser.

    Restorasi butuh perawatan: Membangun struktur atau kerangka dasar saja tidak cukup untuk menyelamatkan terumbu karang, perlu intervensi dan pemeliharaan secara terus-menerus.

    Mendukung pemulihan terumbu karang
    Kami menemukan bahwa pecahan karang akibat bom ikan tetap tidak stabil bahkan setelah puluhan tahun. Fragmen kecil yang terus bergeser menghambat karang muda menetap dan tumbuh.

    Baca: Meningkatnya keasaman laut mengancam terumbu karang

    Artinya, temuan kami menunjukkan bahwa terumbu yang rusak akibat bom ikan, sangat kecil kemungkinannya bisa pulih sendiri tanpa bantuan manusia.

    Oleh karena itu, restorasi harus memprioritaskan penstabilan dasar puing dan menggunakan struktur yang sesuai dengan karakteristik lokasi.

    Keberhasilan restorasi ditentukan oleh metode intervensi yang tepat. Pengelola terumbu karang perlu mengidentifikasi asal-usul puing, serta mengkaji kondisi lapangan dan fragmen sebelum mengambil tindakan restorasi, sebagaimana yang kami lakukan dalam studi ini.

    Terumbu karang membutuhkan perawatan jangka panjang agar bisa bertahan hidup, berkembang, dan menjadi tempat hidup ikan-ikan, melindungi pesisir, serta menjadi tujuan wisata bagi jutaan orang.

    Pemantauan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab pun amat dibutuhkan. Restorasi dan pengelolaan yang bijaksana dapat menjaga manfaat ekologis dan sosial dari terumbu karang.

    Pada akhirnya, memberi kesempatan kedua bagi terumbu yang rusak sangatlah penting—baik untuk masyarakat yang menggantungkan hidup padanya maupun bagi keanekaragaman hayati luar biasa yang hidup di dalamnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Satrio Hani Samudra (Data Manager, UCL) dan Tries Blandine Razak (Researcher, School of Coral Reef Restoration, IPB University)

  • Peran Kota-kota di Dunia dalam Memitigasi Perubahan Iklim

    Peran Kota-kota di Dunia dalam Memitigasi Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Tema Laporan Kota Dunia edisi 2024 yang dirilis beberapa waktu lalu sebagian besar didorong oleh beratnya ancaman yang ditimbulkan oleh perubahan iklim dan hubungannya yang kompleks dengan urbanisasi.

    Ini bukanlah pertama kalinya UN-Habitat mengeksplorasi subjek ini. Laporan Global tentang Permukiman Manusia 2011: Kota dan Perubahan Iklim juga membahas isu yang sama.

    Namun, kegagalan pemerintah dunia dalam beberapa tahun terakhir untuk merespons secara memadai skala tantangan ini justru berarti bahwa jika ada, hal ini justru menjadi semakin relevan saat ini.

    Saat ini, telah diakui secara luas bahwa perubahan iklim berpotensi menimbulkan ancaman eksistensial bagi umat manusia, dengan wilayah perkotaan khususnya rentan terhadap kenaikan permukaan laut,peningkatan suhu, dan dampak lainnya.

    Dalam hal ini, mengingat tingginya tingkat emisi yang dihasilkannya, kota-kota telah dibingkai sebagai korban sekaligus pelaku paling parah dari perubahan iklim.

    Meskipun hal ini tidak diragukan lagi merupakan bagian dari gambaran besar, kota-kota juga dapat memainkan—dan memang sudah memainkan—peran kunci dalam mengatasi tantangan-tantangan ini.

    Baca: Mengenal efek pulau panas perkotaan

    Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa “kota adalah tempat pertempuran iklim sebagian besar akan dimenangkan atau dikalahkan.”

    Meskipun kawasan perkotaan memusatkan kegiatan yang mendorong emisi gas rumah kaca (GRK), perkotaan juga dapat berfungsi sebagai lokasi aksi iklim yang efektif dan inklusif.

    Dalam semangat ini, ada empat isu utama mendasari penyusunan Laporan Kota Dunia 2024 sebagaimana dikutip dari laporan tersebut, yakni:

    1. Urgensi tindakan,
    Mengingat dampak perubahan iklim yang menghancurkan sebagaimana disaksikan di berbagai belahan dunia, –karena berbagai alasan– mulai dari otoritas politik yang terbatas hingga kurangnya akses terhadap pendanaan yang memadai, sebagian besar potensi kota sebagai pemimpin dalam aksi iklim masih belum terwujud.

    Padahal ancaman serius yang ditimbulkan oleh perubahan iklim semakin nyata, sehingga dibutuhkan tindakan nyata

    2. Peran kota yang semakin kuat,
    Mengingat karakteristik uniknya: terlepas dari tantangan yang disebutkan di atas, terdapat peningkatan pengakuan di tingkat nasional dan internasional atas sinergi unik yang ditawarkan kawasan perkotaan.

    Baca: Minim ruang hijau, kota-kota di belahan bumi selatan rentan terhadap panas ekstrem

    Hal ini ditunjukkan oleh eksperimen dan inovasi yang disumbangkan oleh kota itu sendiri—termasuk permukiman informal—terhadap upaya adaptasi dan mitigasi.

    3. Sifat aksi iklim yang berpusat pada masyarakat
    Meskipun teknologi dan keuangan merupakan elemen penting dari aksi iklim, penduduk dan komunitas sangat diperlukan dalam upaya yang berarti untuk mengatasi akar penyebab dan dampak perubahan iklim.

    Meningkatnya kesadaran bahwa ketahanan di tingkat lokal sama pentingnya dengan aspek sosial dan lingkungan dapat secara radikal mengubah dinamika respons tradisional yang bersifat top-down terhadap perubahan iklim.

    4. Implementasi aksi iklim yang transformatif dan inklusif
    Alih-alih memandang perubahan iklim sebagai masalah terpisah dari tantangan lain yang dihadapi kota, beberapa pendekatan yang paling menjanjikan kini mengintegrasikan perencanaan dan investasi berketahanan iklim ke dalam strategi yang lebih luas yang juga mengatasi kemiskinan, ketimpangan, dan eksklusi sosial.

    Hal ini menawarkan visi alternatif yang menginspirasi terhadap dampak perubahan iklim yang tidak proporsional hingga saat ini terhadap kemiskinan perkotaan.

    Bahwa aksi iklim kemungkinan tidak hanya dapat meringankan ancaman ini, tetapi juga mengarah pada masa depan yang lebih adil bagi semua.

    Baca: Daerah padat penduduk cenderung memiliki kerentanan lingkungan yang besar

  • Perubahan Iklim dan Alih Fungsi Lahan Mengancam Produksi Pangan: BRIN Dorong Pemanfaatan GeoMIMO

    Perubahan Iklim dan Alih Fungsi Lahan Mengancam Produksi Pangan: BRIN Dorong Pemanfaatan GeoMIMO

    7cloud.asia – Ketahanan pangan nasional tengah menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim, pertumbuhan penduduk yang pesat, serta dinamika penggunaan lahan yang semakin kompleks.

    Perubahan iklim menyebabkan pergeseran musim tanam dan peningkatan frekuensi banjir dan kekeringan. Sementara alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau perumahan terus menggerus luasan sawah.

    Dalam situasi ini, informasi geospasial menjadi sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan, pemantauan, dan pengambilan kebijakan berbasis data untuk menjaga ketersediaan, akses, dan kualitas pangan.

    Dalam konteks ini, GeoMIMO (Geoinformatika Multi Input Multi Output) hadir sebagai platform yang mengintegrasikan berbagai sumber data geospasial, seperti citra satelit, sensor lapangan, data statistik, drone, hingga crowdsourcing untuk menghasilkan berbagai keluaran analisis yang mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor pangan.

    Hal ini dibahas dalam Webinar “GeoMIMO: Menjawab Kebutuhan Informasi untuk Ketahanan Pangan”, Selasa (7/10/2025).

    Kepala Pusat Riset Geoinformatika (PRGI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Rokhis Khomarudin, menjelaskan mengapa peran informasi geospasial sangat krusial dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional.

    Baca: Food Estate dinilai bukan solusi untuk ketahanan pangan

    “Informasi geospasial memberikan gambaran spasial dan temporal tentang kondisi lahan, cuaca, ketersediaan air, status pertumbuhan tanaman, potensi gangguan tanaman, serta distribusi produksi pangan,” jelasnya dilansir laman resmi brin.go.id.

    Rokhis menambahkan, informasi geospasial menjadi sangat krusial untuk mengidentifikasi wilayah rawan krisis pangan, mengoptimalkan tata ruang dan pemetaan lahan pertanian potensial.

    Informasi geospasial juga sangat membantu memprediksi produktivitas dan ketersediaan pangan, serta mendukung sistem peringatan dini terhadap hama, penyakit, dan bencana yang berdampak pada produksi pangan.

    “GeoMIMO (Geoinformatika Multi Input Multi Output) hadir sebagai platform integratif yang menggabungkan berbagai sumber data seperti citra satelit, sensor, dan data lapangan untuk menghasilkan analisis dan rekomendasi yang dapat langsung digunakan,” imbuh Rokhis.

    Rokhis menambahkan, GeoMIMO tidak hanya mengandalkan satu sumber data, tetapi memadukan big data lintas sektor (multi input). Hasilnya, bukan hanya peta, melainkan juga indikator kebijakan, simulasi skenario, dashboard interaktif, dan rekomendasi aksi nyata (multi output).

    “Platform ini diarahkan untuk kebutuhan semua level, dari pemerintah pusat hingga petani, dengan basis data real-time yang memungkinkan respons cepat,” terang Rokhis.

    Baca: Food Estate untuk swasembada pangan tapi mengancam lingkungan

    Melalui integrasi data dari berbagai sumber, GeoMIMO mampu menghasilkan output yang langsung bisa digunakan untuk kebijakan dan tindakan di lapangan, seperti peta prioritas intervensi pangan, rekomendasi penanaman komoditas, dan analisis risiko produksi pangan.

    GeoMIMO tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, petani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat luas.

    Dengan GeoMIMO pemerintah pusat mendapatkan perencanaan pangan nasional yang lebih akurat; pemerintah daerah dapat membuat keputusan berbasis data lokal.

    ”Sementara petani memperoleh rekomendasi budi daya dan penanganan gangguan tanaman; pelaku usaha meningkatkan efisiensi rantai pasok; dan masyarakat luas mendapatkan jaminan ketersediaan pangan yang lebih stabil dan harga terkendali,” jelas Rokhis.

    Keberhasilan GeoMIMO sebagai sistem informasi pangan yang tangguh dan berkelanjutan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, sektor swasta, komunitas petani, NGO, serta penyedia data.

    Kolaborasi lintas sektor mencakup penyediaan regulasi dan data resmi dari pemerintah, inovasi teknologi dari lembaga riset, teknologi dan rantai pasok dari sektor swasta, hingga validasi dan penerapan di lapangan oleh komunitas petani.

    “Dengan sinergi ini, GeoMIMO dapat berkembang menjadi sistem informasi pangan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan,” pungkas Rokhis.

    Baca: Meski menuai kritik, food estate tetap dilanjutkan

  • Risiko Besar di Balik ‘Gula-gula’ Pasar Karbon Dunia

    Risiko Besar di Balik ‘Gula-gula’ Pasar Karbon Dunia

    7cloud.asia – Pada 3 Oktober lalu, pemerintah menandatangani kerja sama saling pengakuan atau Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan badan standar karbon Verra.

    Sebelum itu, pemerintah juga sudah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga standar karbon global, seperti Gold Standard, Plan Vivo Foundation, dan Global Carbon Council (GCC). Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin serius masuk ke pasar karbon global.

    Sekilas, integrasi ke pasar karbon global ini mungkin tampak menjanjikan. Apalagi, Indonesia adalah negara dengan hutan tropis ketiga terluas di dunia, ditambah dengan bentangan mangrove hingga gambut yang kaya.

    Ketiga ekosistem ini merupakan salah satu ‘kolam karbon’ terbesar, alias menjaga karbon di Bumi tidak terlepas ke atmosfer dan memperparah perubahan iklim. Artinya, negara kita sangat potensial sebagai etalase pasar karbon dunia.

    Namun, pertaruhan ini sebenarnya amat berisiko bagi Indonesia. Dengan struktur yang masih timpang antara konglomerat dan elit politik dengan rakyat, kita berpotensi terjebak jadi penyedia jasa lingkungan murah untuk menghapus dosa-dosa iklim korporasi multinasional.

    Daripada mengandalkan pasar karbon yang berisiko mempertajam ketimpangan, Indonesia sebaiknya membangun sistem pendanaan lingkungan yang berbasis pajak progresif.

    Menjelang konferensi iklim COP 30 di Brasil pada November mendatang kita juga bisa mendorong pembiayaan iklim yang lebih adil dan tidak berbasis mekanisme pasar.

    Risiko masuk ke pasar karbon global
    Ada beberapa faktor yang membuat Indonesia sangat rentan masuk ke dalam pasar karbon internasional.

    1. Harga karbon Indonesia sangat murah
    Harga kredit karbon kita bahkan 10,5 hingga 25,8 kali lipat di bawah harga internasional.

    Murahnya harga karbon membuat perusahaan hanya perlu membayar sedikit uang untuk menebus emisi mereka. Alhasil, perusahaan bakal dengan mudah terus-menerus membeli kredit karbon sebagai kompensasi atas kelebihan karbon yang mereka keluarkan. Mereka enggan beralih ke teknologi rendah karbon atau proyek energi bersih.

    Di lain pihak, biaya atas dampak emisi yang tak terhitung dalam harga kredit karbon, seperti cuaca panas, banjir, kebakaran hutan, harus ditanggung negara dan masyarakat setempat secara langsung.

    2. Memicu perampasan lahan
    Mekanisme pasar karbon berisiko menyulut masifnya perampasan lahan masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous Peoples and Local Communities).

    Sebab, wilayah adat bisa dijadikan sasaran proyek konservasi yang dikelola oleh negara atau perusahaan, bukan oleh masyarakat adat itu sendiri.

    Apalagi, sampai saat ini kita tidak memiliki kerangka hukum yang secara khusus mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Sudah lebih dari satu dekade RUU Masyarakat Adat mangkrak di parlemen Senayan.

    3. Menambah beban keuangan negara
    Integrasi ke pasar karbon global memerlukan biaya besar dari kas negara untuk menanggung ongkos sertifikasi, verifikasi, audit, dan mekanisme lain agar perdagangan karbon lebih kredibel dan berkualitas. Semua itu berisiko menjadi beban baru keuangan negara.

    Harga kredit karbon Indonesia yang berkisar Rp96 — 144 ribu per ton jauh dari cukup untuk menutupi biaya operasional dan administrasi yang cukup besar dalam perdagangan karbon internasional.

    Di sisi lain, masalah teknis seperti sistem pelaporan hingga protokol transfer karbon antarnegara membutuhkan kesiapan lembaga, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

    Sementara itu, partisipasi publik di Indonesia dalam pemantauan dan pelaporan pelanggaran (grievance mechanism) masih sangat lemah. Tanpa pemantauan publik, skema ini akan menimbulkan celah kebijakan dan justru mengabaikan hak komunitas yang hidup serta menggantungkan penghidupan di dalamnya.

    Dengan silang-sengkarut kebijakan lingkungan di dalam negeri serta lemahnya dukungan fiskal, berbagai risiko harus ditakar oleh Indonesia. Jangan sampai skema ini justru menjadi beban baru yang harus ditanggung oleh uang rakyat.

    Dan lagi-lagi, masyarakat adat rentan semakin terpinggirkan. Sementara pihak yang justru paling diuntungkan adalah kelompok superkaya yang meraup cuan dari sektor-sektor seperti tambang, minyak, dan gas—penyumbang terbesar emisi karbon.

    Alternatif lain pembiayaan iklim
    Ketimbang mengandalkan pasar karbon yang mempertajam ketimpangan, ada banyak pilihan pembiayaan iklim lainnya yang lebih adil bagi masyarakat, sekaligus memastikan kelompok superkaya menanggung kerusakan yang mereka timbulkan.

    Dari dalam negeri, ada opsi mencari pendanaan dari pajak. CELIOS memperkirakan setidaknya ada sekitar Rp524 triliun yang bisa didapatkan dari implementasi pajak progresif, salah satunya pajak karbon dari perusahaan penghasil emisi besar.

    Semakin banyak karbon yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka semakin besar pula pajak yang dikenakan. Kebijakan ini lebih adil sekaligus efektif menjadi salah satu instrumen untuk menekan emisi yang dihasilkan oleh sektor padat karbon.

    Menjelang COP 30, negara-negara Global South seperti Indonesia, semestinya tidak fokus pada mekanisme pasar karbon. Fokuslah pada pembiayaan berbasis kinerja yang menuntut kompensasi nyata untuk menjaga hutan dan lingkungan.

    Salah satunya dengan mendorong Tropical Forest Forever Facility (TFFF) yang rencananya bakal diluncurkan di COP 30.

    TFFF memungkinkan adanya insentif tetap bagi negara pemilik hutan tropis yang berhasil menjaga hutannya. Rencananya konsep ini akan mengalokasikan minimal 20% dana langsung kepada masyarakat adat dan komunitas lokal selaku penjaga hutan.

    Indonesia menjadi salah satu negara yang dinyatakan eligible dalam mendapatkan pendanaan ini. Tapi sayangnya, sampai saat ini, pemerintah belum merespons ajakan untuk bergabung dalam TFFF dan malah sibuk berjualan karbon.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Viky Arthiando Putra (Researcher, Center of Economic and Law Studies/CELIOS) dan Fiorentina Refani (Director of Socio-Bioeconomy Studies, Center of Economic and Law Studies/CELIOS)

  • Bagaimana Dunia Seharusnya Memahami Dana ‘Loss and Damage’: Pelajaran dari Pesisir Jakarta

    Bagaimana Dunia Seharusnya Memahami Dana ‘Loss and Damage’: Pelajaran dari Pesisir Jakarta

    7cloud.asia – Pembentukan dana kerugian dan kerusakan lingkungan akibat perubahan iklim (loss and damage fund) sudah disepakati sejak COP 27 di Mesir pada 2022 lalu.

    Dana loss and damage bertujuan untuk membantu negara-negara rentan di belahan dunia selatan yang merugi akibat dampak perubahan iklim.

    Namun, dana loss and damage tersebut hingga kini belum tersalurkan karena masih banyak konsep yang menggantung, mulai dari mekanisme pendanaan, prioritas, hingga kriteria kelayakan bantuan.

    Bahkan, pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang apa yang sebenarnya dimaksud dengan loss and damage itu sendiri masih sumir.

    Dalam konteks inilah, pengalaman negara-negara Global South, khususnya Indonesia, menjadi sangat penting untuk menentukan bagaimana semestinya mekanisme menjalankan pendanaan loss and damage ini.

    Dalam hal ini, riset terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut menyumbang saran untuk menjadi bahasan di COP 30 Brasil pada November mendatang.

    Pelajaran dari pesisir Jakarta
    Tim BRIN yang terdiri dari peneliti Indonesia dan Jepang melakukan penelitian lapangan di pesisir Jakarta, salah satu daerah yang paling terdampak krisis iklim.

    Kami menelusuri lima kampung pesisir Jakarta Raya (termasuk Tangerang), yakni Kamal Muara, Muara Angke, Muara Baru, Marunda, dan Tanjung Pasir.

    Warga di sana sudah bertahun-tahun menderita karena banjir rob atau kenaikan muka laut, penurunan muka tanah, hingga abrasi.

    Riset kami menemukan bahwa kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat pesisir Jakarta selama ini ternyata bukan karena faktor alam saja, tetapi diperburuk oleh kebijakan pembangunan yang tidak adil.

    Baca: AS resmi mundur dari kesepakatan Loss and Damage 

    Proyek-proyek besar, seperti tanggul laut dan reklamasi pantai di Teluk Jakarta—yang semula ‘diklaim’ untuk melindungi kota dari banjir—ternyata malah memperburuk banjir rob dan mempersempit ruang hidup nelayan.

    Akses ke laut menjadi terbatas. Wilayah tangkapan ikan menyusut. Banyak warga pesisir kehilangan sumber mata pencarian. Akibatnya, mereka terpaksa bekerja serabutan di sektor informal.

    Daerah terdampak perubahan iklim
    Kampung di balik tanggul laut, Kamal Muara, Jakarta Utara. Author provided
    Di sisi lain, proyek-proyek pembangunan seperti properti dan permukiman berskala besar menggusur warga dari wilayah pesisir.

    Banyak keluarga pesisir tidak mempunyai sertifikat tanah, sehingga mereka dipindahkan secara paksa tanpa kompensasi yang layak.

    Lebih dari itu, mereka kehilangan ruang hidup dan hubungan dengan laut yang sudah menjadi pusat kehidupan sosial dan identitas kolektif masyarakat pesisir.

    Lantas, apakah dana loss and damage juga harus menanggung kerugian yang disebabkan oleh “maladaptasi” atau “pembangunan yang salah arah”?

    Tentu saja kita perlu melihat persoalan ini secara utuh. Pembangunan yang tidak adil kerap muncul sebagai respons terhadap krisis iklim. Loss and damage tidak hanya soal bencana alam, tapi juga soal kebijakan yang memperbesar kerentanan sosial akibat perubahan iklim.

    Untuk itu, dana loss and damage selayaknya diperuntukkan untuk memberi kompensasi atau alternatif ekonomi yang adil bagi warga terdampak serta membiayai adaptasi yang benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan proyek infrastruktur elitis.

    Baca: Indonesia berpeluang mendapatkan dana loss and damage

    Perhitungan ‘loss and damage’ lebih dari kerugian ekonomi
    Dalam COP tahun lalu, para pemimpin dan aktivis dari negara-negara Global South menuntut agar pendanaan untuk kerugian dan kerusakan mencapai setidaknya 724 miliar dolar (setara Rp12.004 triliun) per tahun.

    Tuntutan tersebut berdasarkan kerugian yang ditanggung negara-negara berkembang dan miskin akibat perubahan iklim hingga 100–500 miliar dolar (setara Rp1.658-Rp8.290 triliun) setiap tahun.

    Namun, dana yang terkumpul baru sekitar 730 juta dolar (setara Rp12 triliun), masih sangat jauh dari kebutuhan.

    Jika COP 30 tahun ini benar-benar ingin memperbaiki ketidakadilan, pendanaan harus sepadan dengan tingkat kerugian. Penyalurannya perlu lebih banyak melalui hibah, bukan pinjaman.

    Negara-negara kaya harus membayar mahal kerusakan yang mereka timbulkan sebagai ganti kekayaan yang sudah mereka nikmati berabad-abad.

    Pelajaran berharga dari riset ini, mekanisme pendanaan mesti melampaui pendekatan ekonomi semata, yang menekankan pada kerugian material.

    Pendanaan loss and damage harus mengakui dan menghitung kerugian nonekonomi, seperti kehilangan budaya, ikatan sosial komunitas, dan pengetahuan lokal, yang selama ini sering diabaikan oleh lembaga keuangan internasional.

    Sebab, justru di ranah inilah masyarakat merasakan kehilangan yang paling berat. Masyarakat terdampak harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.

    Skema pendanaan loss and damage tidak semestinya melihat warga sebagai penerima bantuan pasif, tetapi subjek aktif yang berhak menentukan arah adaptasi berdasarkan pengetahuan lokal mereka sendiri, dengan dukungan dana yang fleksibel dan mudah diakses.

    Sekali lagi, pengalaman dari pesisir Jakarta menunjukkan bahwa keadilan iklim tidak cukup dicapai hanya dengan sebatas mengalirkan dana. Perlu pendekatan berbasis keadilan sosial.

    Komunitas lokal harus diakui dan didengar sebagai aktor utama dalam memutuskan bagaimana, untuk apa, dan untuk siapa dana loss and damage digunakan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Yogi Setya Permana (Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) dan Gusti Ayu Ketut Surtiari (Peneliti Ahli Madya, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)

  • Pelajaran Iklim dari Karampuang, Sulawesi Selatan: Pendidikan Adat, Ritual, dan Kepemimpinan Kolektif

    Pelajaran Iklim dari Karampuang, Sulawesi Selatan: Pendidikan Adat, Ritual, dan Kepemimpinan Kolektif

    7cloud.asia – Dampak perubahan iklim kini semakin nyata. Banjir bandang di Bali hingga kekeringan di Nusa Tenggara, semua berimbas pada produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di berbagai daerah.

    Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) 2023 menyebutkan bahwa kawasan tropis, termasuk Indonesia, menjadi yang paling rentan terhadap pemanasan global.

    Di tengah krisis ini, masyarakat adat Karampuang di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan sudah punya berbagai praktik adat yang bisa menjadi benteng pertahanan ekologis menghadapi perubahan iklim.

    Hal itu mulai dari kepemimpinan, aturan adat, hingga ritual tahunan yang masih dipertahankan sampai saat ini.

    Kepemimpinan kolektif dengan akar kosmologi
    Karampuang memiliki struktur kepemimpinan unik yang disebut Ade’ Eppae (empat pemimpin adat).

    Struktur ini terdiri atas empat figur: Arung/Tomatoa atau pemimpin adat mewakili elemen api yang menentukan arah & legitimasi aturan. Ada juga Gella atau perdana menteri mewakili elemen tanah dan berperan sebagai komando agraria dan kesejahteraan rakyat.

    Sementara itu, Sanro atau dukun mewakili elemen angin dan mengurus masalah kesehatan dan pengetahuan musim. Terakhir, Guru mewakili elemen air dan berperan sebagai penggerak pendidikan dan transmisi nilai-nilai kehidupan.

    Keempat figur itu melambangkan elemen alam sekaligus menyeimbangkan kekuasaan dalam pengambilan keputusan. Jika Arung marah, maka Guru menenangkan. Metafora ini bukan sekadar simbol, melainkan arsitektur sosial yang memastikan musyawarah berjalan setara.

    Dalam perspektif pendekatan untuk membangun kesadaran ekologi (ekopedagogi), Ade’ Eppae bisa dipahami sebagai governance pedagogy atau pendidikan yang mengajarkan cara mengelola urusan negara dan masyarakat yang selaras dengan alam.

    Model ini sejalan dengan literatur traditional ecological knowledge (TEK) yang menekankan pentingnya pengetahuan adat sebagai basis adaptasi iklim.

    Asal-usul, tradisi, cara hidup, cara menjaga alam, hingga merawat sesama. Semuanya berakar dari pengetahuan lokal. Ada yang sebatas mitos dan tinggal cerita, ada juga yang masih hidup dan relevan, bahkan menjawab masalah terkini.

    Simak ‘Semburat Warna Adat’, menggali pengetahuan lokal berdasar riset dan pandangan para pakar.

    Karampuang juga mengenal Paseng ri Ade’—aturan yang mengikat perilaku ekologis warga, seperti menebang pohon wajib disertai penanaman bibit pengganti, pengambilan madu harus sesuai fase bulan, dan sebagian hasil panen wajib diserahkan ke dewan adat, sebagai wujud prinsip rezeki bersama. Sanksi sosial dijatuhkan bagi pelanggar, bahkan hingga pencabutan hak atas tanah adat.

    Prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, tetapi perangkat regulasi ekologis yang konkret. Studi di India juga membuktikan bahwa sistem hukum adat mampu menopang keberlanjutan hutan lebih baik dibanding aturan negara yang top-down.

    Setiap tahun, masyarakat Karampuang menyelenggarakan ritual Mappogau Sihanua, sebagai bentuk rasa syukur atas limpahan hasil panen. Rangkaian acara ini meliputi musyawarah (mabbahang), kerja bakti kolektif (mabbaja-baja), pendakian spiritual (menre bulu), hingga doa penutup.

    Anak-anak belajar tanggung jawab sosial saat membersihkan jalan, pemuda mendokumentasikan ritual lewat media sosial, sementara perempuan—khususnya Sanro—menurunkan pengetahuan herbal dan nilai spiritual kepada generasi muda.

    Ritual ini berfungsi sebagai kurikulum ekologis yang hidup: menanamkan kesadaran bahwa menjaga hutan, air, dan tanah adalah syarat keberlangsungan hidup. Model ini sejalan dengan land-based pedagogy di Kanada yang terbukti efektif menumbuhkan advokasi iklim di kalangan remaja.

    Menariknya, Karampuang tidak menolak modernitas. Moralitas agama Islam menyertai ritual adat. Mereka juga punya pengalaman tentang cuaca dan digunakan sebagai kalender tradisional.

    Mereka menerima teknologi untuk mendukung pertanian selama tidak merusak alam. Namun, ketika tambang emas berencana masuk, komunitas menolak keras karena dinilai mengancam hutan suci.

    Sikap selektif ini menunjukkan kemampuan komunitas bernegosiasi dengan teknologi, menolak yang destruktif, dan mengadopsi yang mendukung keberlanjutan.

    Pendekatan ini sejalan dengan riset yang menekankan pentingnya ko-produksi pengetahuan antara adat dan sains dalam adaptasi iklim. Alih-alih benturan, yang terjadi adalah hibridisasi atau percampuran pengetahuan.

    Relevansi untuk Indonesia
    Apa pelajaran dari Karampuang bagi Indonesia?

    Pertama, pendidikan iklim tidak boleh berhenti pada literasi kognitif. Indonesia masih cenderung mengukur keberhasilan pendidikan lingkungan dari seberapa banyak istilah ilmiah yang dihafal siswa, bukan dari aksi nyata yang mereka lakukan.

    Hasilnya adalah knowing–doing gap: tahu banyak, tapi bertindak sedikit. Karampuang menunjukkan bahwa pembelajaran ekologis paling efektif justru lahir dari ritus, kerja kolektif, dan teladan sehari-hari.

    Kedua, pengakuan formal terhadap masyarakat adat melalui regulasi, seperti Perda Kabupaten Sinjai No. 1/2019, perlu ditindaklanjuti dengan program pendidikan berbasis komunitas.

    Tanpa itu, pengakuan hanya berhenti sebagai status administratif. Pengalaman Filipina membuktikan bahwa pendidikan iklim berbasis komunitas meningkatkan kapasitas adaptasi masyarakat pulau.

    Ketiga, ekopedagogi Karampuang selaras dengan agenda global education for sustainable development (ESD) yang menekankan pembelajaran berbasis tempat, partisipatif, dan berorientasi aksi. Jika diadopsi secara luas, ia bisa menjembatani target SDG 4 (pendidikan berkualitas) dan SDG 13 (aksi iklim).

    Di tengah krisis iklim yang kian genting, Karampuang memberi pelajaran sederhana tapi mendalam: pendidikan iklim paling efektif adalah yang dihidupi, bukan sekadar diajarkan.

    Paseng, ritual, dan kepemimpinan kolektif bukan hanya bagian dari budaya, tetapi instrumen pendidikan yang menumbuhkan tanggung jawab ekologis sejak dini.

    Ketika sekolah formal sering kali gagal menautkan teori dengan realitas, komunitas adat justru menawarkan kurikulum hidup yang sarat makna.

    Indonesia, dengan kekayaan komunitas adatnya, sebenarnya memiliki banyak laboratorium ekopedagogi serupa. Tantangannya adalah bagaimana negara, akademisi, dan masyarakat luas mau belajar—dan memberi ruang—kepada pengetahuan yang lahir dari tanah adat.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: A. Hasdiansyah (Dosen, Universitas Muhammadiyah Parepare), Andi Jusman Tharihk (Dosen Pendidikan Biologi, Universitas Muhammadiyah Parepare) Irmayani (Dosen)

  • Kritik terhadap Perdagangan Karbon yang Menjadi Topik Hangat di COP 30

    Kritik terhadap Perdagangan Karbon yang Menjadi Topik Hangat di COP 30

    7cloud.asia – Perdagangan karbon akan menjadi salah satu topik paling ramai dibicarakan di Konferensi Perubahan Iklim atau COP 30 yang berlangsung 10-21 November 2025 di kota Belem, Brazil.

    Di Paviliun Indonesia, yang resmi dibuka pada hari pertama pembukaan COP 30, isu pendanaan dan perdagangan karbon menjadi tema utama. Bahkan Pemerintah menyiapkan forum khusus untuk mempertemukan calon penjual dan calon pembeli kredit karbon.

    Narasi yang diusung pemerintah di COP 30 terdengar sangat menjanjikan, yaitu menyelamatkan hutan sekaligus mendapatkan pemasukan lewat jual beli karbon.

    Namun, perdagangan karbon tidak otomatis berarti penurunan emisi. Artinya, pemanasan bumi yang terjadi akibat meningkatnya emisi tidak teratasi.

    Perdagangan karbon merupakan salah satu aksi mitigasi yang tercantum dalam Perjanjian Paris —perjanjian untuk menahan kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius (°C) dibandingkan masa pra industri.

    Jika batas kenaikan suhu ini terlewati, para ilmuwan memperingatkan potensi terjadinya kekacauan ekosistem global.

    Sebut saja, 8 persen spesies di bumi terancam punah, es di kutub mencair yang memicu kenaikan muka air laut, dan intensitas cuaca ekstrem seperti gelombang panas, kekeringan panjang, serta banjir bandang akan meningkat drastis.

    “Narasi yang paling terang-benderang hari ini adalah: jual karbon, selamatkan hutan, dan dapat duit. Padahal sektor energi —terutama PLTU batubara— masih menjadi penyumbang emisi terbesar,” ujar Torry Kuswardono, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI), dalam Diskusi Nexus Tiga Krisis Planet secara daring, Jumat (7/11/2025).

    Menurut Torry, fokus kebijakan iklim Indonesia masih berat sebelah: sektor energi yang menjadi sumber emisi utama justru belum tersentuh secara serius, sementara hutan dijadikan “komoditas” untuk menarik investasi dan pencitraan di forum global.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Pencapaian target iklim 1,5°C bisa dilakukan dengan kerjasama sukarela melalui mekanisme pasar (salah satunya perdagangan karbon) dan non pasar.

    Salah satu mekanisme non pasar adalah proyek Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Kalimantan Timur.

    “Jika berhasil menurunkan emisi sebesar 122 juta ton CO2, akan ada result based payment dari Bank Dunia sebesar 110 juta dolar AS,” kata Riko Wahyudi, peneliti Research Center for Climate Change Universitas Indonesia.

    Insentif ini diberikan karena Indonesia berhasil menurunkan emisi Emisi yang ditekan dicatat sebagai pencapaian target iklim Indonesia

    Namun, jika menggunakan mekanisme perdagangan karbon, emisi tidak dicatat sebagai pencapaian target, karena emisi yang dicegah “ditukar” dengan emisi yang dijual.

    Dalam perdagangan karbon ada dua istilah yang sering tumpang tindih: offset dan perdagangan karbon berdasarkan ambang batas (cap and trade).

    Offset karbon adalah mekanisme kompensasi. Misalnya, sebuah perusahaan penerbangan tidak bisa menurunkan emisinya langsung.

    Maka ia membeli “kredit karbon” dari proyek yang menanam hutan atau melestarikan gambut. Kredit itu dihitung berdasarkan berapa banyak karbon yang bisa diserap proyek tersebut. Dengan membeli offset, perusahaan seolah “menebus” emisi yang dihasilkannya.

    Sementara perdagangan karbon berdasarkan batas (cap and trade) lebih bersifat wajib. Pemerintah menetapkan batas atas emisi (cap) untuk sektor tertentu — misalnya pembangkit listrik.

    Jika satu PLTU mampu menekan emisi di bawah batas itu, kelebihannya bisa dijual ke PLTU lain yang kelebihan emisi.

    Baca: PBB serukan dunia lebih serius lakukan aksi iklim di COP 30

    Dalam praktiknya, pasar karbon di Indonesia lebih banyak berbasis offset. Sektor hutan dan lahan menjadi ujung tombak karena mudah “dijual” sebagai penyerap karbon. Menurut Torry Kuswardono, hal ini ironis.

    “Pemerintah bilang kita akan selamatkan 12 juta hektare hutan lewat pasar karbon. Tapi di sisi lain, kita masih kehilangan hutan karena deforestasi yang disengajakan lewat proyek-proyek raksasa seperti PSN,” ujar Torry yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Pikul.

    Bagi Torry, ini menunjukkan inkonsistensi kebijakan. Hutan dijadikan komoditas. Padahal IPCC sudah bilang: hutan tidak bisa diandalkan sebagai reset emisi terus menerus. Kalau terlalu kering, bisa terbakar. Kalau terlalu basah, karbonnya larut dan hilang. Jadi stok karbon itu bisa lenyap dalam satu musim kering ekstrem,

    Ia menambahkan, proses penyerapan karbon tidak instan. “Tidak bisa diasumsikan bahwa setiap ton CO₂ yang kita lepas hari ini langsung diserap hutan besok pagi. Ada delay time. Selama jeda itu, gas rumah kaca tetap menumpuk di atmosfer.”

    Problem terbesar dari pasar karbon, kata Torry, justru terletak pada integritas datanya. Banyak proyek offset terbukti melebih-lebihkan dampak mereka.

    “Studi internasional menunjukkan, over-crediting bisa mencapai 30 hingga 100 persen. Artinya klaim penurunan emisi dua kali lipat dari yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

    Investigasi The Guardian (2023–2024) menemukan bahwa sekitar 90 persen kredit REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) tidak mewakili pengurangan emisi nyata.

    “Direkturnya sampai mundur, metodologi diperbaiki. Tapi ini menunjukkan bahwa sistemnya rapuh,” ujar Torry.

    Baca: Brasil dorong inisiatif TFFF untuk pelestarian hutan tropis di COP 30

    Selain itu, pasar karbon membuka peluang moral hazard. Ketika harga kredit karbon murah, perusahaan lebih memilih membeli kredit daripada benar-benar berinvestasi dalam teknologi bersih.

    “Daripada ganti mesin atau beralih energi, yaudah beli offset saja,” katanya.

    Akibatnya, fase transisi energi dan dekarbonisasi justru makin lambat. Padahal, kalau tujuan akhirnya adalah menahan kenaikan suhu global di bawah 1,5°C,

    “Kita harus turunkan emisi di sumbernya. Kalau sektor energi tidak disentuh, semua ini hanya menunda krisis,” kata Riko.

    Masalah lain adalah tata kelola. Sistem pengukuran dan verifikasi emisi (MRV: Measurement, Reporting, Verification) di Indonesia belum transparan. Data antar lembaga sering tidak sinkron, sementara mekanisme akuntabilitas publik masih minim.

    “Bahkan baseline emisi di sektor kehutanan masih jadi perdebatan,” kata Riko. “Kalau baseline-nya saja belum solid, bagaimana kita mau menjual kredit karbon ke luar negeri?”

    Kondisi ini rentan menimbulkan double accounting, di mana satu penurunan emisi diklaim dua kali, oleh proyek dan oleh negara.

    Selain aspek teknis, pasar karbon juga punya dampak sosial. Proyek offset di wilayah hutan sering bersinggungan dengan masyarakat adat dan petani lokal. Banyak kasus di mana komunitas kehilangan akses ke lahan tradisional karena diklaim sebagai area proyek karbon.

    “Kalau tidak diatur dengan baik, pasar karbon bisa jadi bentuk baru kolonialisme ekologis,” kata Torry. “Hutan kita dijaga bukan untuk rakyatnya, tapi untuk kompensasi polusi negara lain.”

    Di tingkat global, sistem perdagangan karbon (Emission Trading System / ETS) telah lebih matang di kawasan seperti Uni Eropa. Tapi sistem itu dibangun di atas infrastruktur data yang kuat dan mekanisme sanksi yang tegas.

    Pelaku usaha yang melanggar batas emisi harus membayar mahal. Indonesia meski telah memiliki pasar karbon, masih jauh dari tahap itu.

    “Masih banyak regulasi turunan yang belum ada. Cap (batas) juga belum ditentukan sehingga perdagangan karbon dalam negeri belum terjadi,” katanya.

    Menurut Riko, sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi harus ketat, agar perdagangan karbon tidak menjadi celah bisnis semata.

  • Jelang COP 30: 79 Negara Sudah Serahkan SNDC

    Jelang COP 30: 79 Negara Sudah Serahkan SNDC

    7cloud.asia – Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menetapkan September 2025 sebagai tenggat waktu penyerahan dokumen aksi iklim (Second Nationally Determined/SNDC) bagi negera-negara penandatangan Perjanjian Paris.

    UNFCCC adalah perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mencegah dampak berbahaya yang dipicu aktivitas mansia terhadap sistem iklim.

    Adapun SNDC merupakan revisi kedua terhadap rencana iklim nasional yang harus diserahkan oleh setiap penandatangan Perjanjian Paris kepada UNFCCC.

    Rencana ini merinci tujuan mitigasi dan adaptasi, yang menjadi fondasi bagi upaya kolektif dunia untuk mengatasi perubahan iklim. Rencana ini harus diperbarui setiap lima tahun, mencerminkan ambisi yang semakin tinggi dan mempertimbangkan kapasitas masing-masing negara.

    Dilansir Earth.org, puluhan negara melewatkan tenggat waktu bulan September 2025 untuk menyerahkan rencana terbaru aksi iklim (SNDC) mereka.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Menurut Climate Watch, baru 79 dari total 195 negara penandatangan Perjanjian Paris yang sejauh ini telah menyerahkan SNDC yang menguraikan rencana aksi iklim mereka hingga tahun 2035.

    Negara-negara yang telah menyerahkan SNDC ini mewakili 64 persen emisi gas rumah kaca global.

    Bulan lalu, PBB menerbitkan Laporan Sintesis terbarunya tentang Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC), yang mengkaji komitmen iklim terkini dan kemajuan menuju tujuan yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

    Laporan ini didasarkan pada 64 SNDC yang diajukan antara Januari 2024 dan September 2025.

    Secara kolektif, SNDC tersebut hanya mewakili sepertiga emisi global, dan menempatkan dunia pada jalur yang tepat untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen di bawah tingkat emisi tahun 2019 pada tahun 2035.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Namun, para ilmuwan mengatakan bahwa untuk tetap berada dalam batas pemanasan 1,5°C, diperlukan pengurangan emisi gas rumah kaca global sekitar 43 persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan tingkat emisi tahun 2019.

    Adapun puncak emisi gas rumah kaca dibatasi paling lambat pada tahun 2025 atau tahun ini.

    “Kemanusiaan kini jelas-jelas menurunkan kurva emisi untuk pertama kalinya, meskipun masih belum cukup cepat. Kita sangat membutuhkan kecepatan yang lebih tinggi,” kata Simon Stiell, Sekretaris Eksekutif UNFCCC.

    Karena itu di gelaran COP 30 yang dibuka hari ini, Senin (10/11/2025) di Belem, Brasil akan dihasilkan kesepakatan yang lebih progresif dalam aksi iklim global.

  • 6 Isu Utama yang Menjadi Sorotan dalam Penyelenggaraan COP 30 di Belem, Brasil

    6 Isu Utama yang Menjadi Sorotan dalam Penyelenggaraan COP 30 di Belem, Brasil

    7cloud.asia – Saat delegasi negara-negara di dunia berkumpul di Belém, Brasil untuk Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP 30), saat itu dimulai pula menjadi dekade yang menentukan dalam perjuangan melawan perubahan iklim.

    COP 30 berlangsung setelah dua tahun berturut-turut suhu Bumi mencatat rekor suhu global tertinggi dan peningkatan emisi gas rumah kaca yang berkelanjutan.

    Di saat yang sama, hubungan internasional –yang sangat penting bagi diplomasi iklim– sedang dibebani oleh perang, sengketa perdagangan, dan perbedaan pandangan tentang masa depan sistem energi global.

    “COP 30 berpotensi menjadi salah satu COP iklim paling penting dalam dekade terakhir. Namun, tidak diragukan lagi: kita menghadapi beberapa tantangan serius.” kata Ruth Do Coutto, Wakil Direktur Divisi Perubahan Iklim Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

    Dari pengurangan emisi hingga perlindungan hutan, serta penguatan pendanaan adaptasi dan sistem peringatan dini, berikut adalah enam isu yang diperkirakan akan dibahas oleh para delegasi di COP 30 Belém.

    1. Cara mencegah pemanasan global yang tak terkendali
    Meskipun ada beberapa kemajuan, putaran terbaru rencana iklim nasional masih jauh dari yang diperlukan untuk mengendalikan dampak terburuk perubahan iklim.

    Laporan Kesenjangan Emisi UNEP 2025 yang dirilis menjelang COP 30, menunjukkan komitmen saat ini menempatkan dunia pada jalur pemanasan 2,3–2,5°C pada akhir abad ini.

    Suhu Bumi kemungkinan besar akan melampaui 1,5°C dalam dekade mendatang, sehingga prioritas masyarakat global sekarang adalah menjaga agar melampaui batas tersebut sekecil dan sesingkat mungkin.

    Oleh karena itu, negara-negara yang hadir di COP 30 akan berada di bawah tekanan untuk menunjukkan bagaimana mereka akan membatasi melampaui batas tersebut dan menghasilkan pengurangan emisi yang lebih besar, terutama di sektor-sektor dengan emisi tinggi seperti energi, industri, dan transportasi.

    2. Cara melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim

    Seperti COP sebelumnya, COP 30 Belém akan berfokus pada bagaimana negara-negara dapat mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrem dan kenaikan permukaan laut yang diperkirakan akan menyertai perubahan iklim.

    Negara-negara berkembang akan membutuhkan lebih dari 310 miliar dolar AS setiap tahun pada tahun 2035 untuk beradaptasi dengan dampak iklim ini.

    Mereka kini hanya memiliki akses ke sebagian kecil dari total tersebut, menurut Laporan Kesenjangan Adaptasi UNEP 2025.

    Berinvestasi dalam kesiapsiagaan bukan hanya hal yang benar untuk dilakukan, tetapi juga bermanfaat. Setiap dolar yang diinvestasikan dalam sistem peringatan dini dapat menghemat hingga lima belas dolar dalam bentuk kerugian yang dapat dihindari.

    Komitmen Glasgow untuk menggandakan pendanaan adaptasi berakhir tahun ini, sehingga penting bagi COP 30 untuk menetapkan tujuan pendanaan adaptasi global yang baru dan kredibel serta kerangka indikator untuk Tujuan Global tentang Adaptasi.

    3. Bagaimana memenuhi janji triliunan dolar
    Beberapa hari sebelum COP 30, Azerbaijan, yang menjadi tuan rumah COP29, dan Brasil mengajukan peta jalan untuk memobilisasi 1,3 triliun dolar per tahun dalam pendanaan iklim bagi negara-negara berkembang pada tahun 2035.

    Dana publik yang terbatas harus digunakan untuk menarik modal swasta dalam skala besar untuk mitigasi dan adaptasi di negara-negara berkembang.

    Negara-negara maju harus memimpin melalui reformasi bank pembangunan multilateral, solusi utang yang efektif, dan instrumen yang mendorong investasi swasta dalam skala besar, dan ​​mengubah janji pembiayaan menjadi aliran keuangan.

    4. Bagaimana memanfaatkan solusi kreatif untuk krisis iklim
    COP30 akan menyoroti komitmen dari beberapa upaya baru untuk melawan perubahan iklim. Ini termasuk Beat the Heat Implementation Drive, yang dipimpin oleh Brasil dan Cool Coalition yang dipimpin UNEP.

    Upaya unggulan ini dirancang untuk mendukung solusi lokal untuk mengatasi panas ekstrem dan meningkatkan penggunaan solusi pendinginan berkelanjutan (atap dingin, ruang hijau perkotaan, sistem peringatan dini).

    Pada saat yang sama, kawasan “Bairro do Mutirão para Cidades, Água e Infraestrutura” Brasil di COP 30 memamerkan solusi praktis untuk bangunan rendah karbon dan tahan iklim, seperti material rendah karbon dan teknologi pendinginan berkelanjutan.

    Solusi-solusi ini disatukan dalam Buildings & Cooling Pavilion, yang didukung oleh Global Alliance for Buildings and Construction (GlobalABC) dan Cool Coalition di bawah UNEP.

    UNEP, bersama para mitra, akan meluncurkan Terobosan Limbah Makanan, sebuah rencana lima tahun bagi pemerintah, kota, pelaku usaha makanan, dan para pemangku kepentingan untuk mengurangi 50 persen limbah makanan.

    Caranya dengan mencegah makanan berakhir di tempat pembuangan akhir, yang menghasilkan pengurangan hingga 7 persen emisi metana global.

    Terakhir, Inisiatif Tropical Forest Forever Facility (TFFF) sebuah mekanisme tepat waktu dan transformatif yang membayar negara-negara untuk menjaga kelestarian hutan melalui pembiayaan campuran.

    Bekerja sama dengan REDD+ yurisdiksional, mekanisme ini dapat menyediakan lebih dari separuh pendanaan yang dibutuhkan untuk melindungi dan melestarikan hutan tropis dunia dan masyarakat yang bergantung padanya.

    Peluncuran ini merupakan bagian dari dorongan COP 30 yang lebih besar untuk memetakan jalan menuju masa depan yang berkelanjutan dan lebih tangguh.

    5. Bagaimana memastikan transisi yang adil dan inklusif
    Manfaat ekonomi dari aksi iklim tidak pernah sekuat ini: energi terbarukan menawarkan listrik dengan biaya terendah di Bumi dan memungkinkan negara-negara untuk melindungi ekonomi mereka dari pasar bahan bakar fosil yang fluktuatif.

    Transisi ke energi terbarukan sekaligus menyediakan lapangan kerja, pertumbuhan, dan kesehatan yang lebih baik.

    Menangani polutan iklim jangka pendek seperti metana, penyumbang terbesar kedua pemanasan global setelah CO₂, dapat mengurangi kenaikan suhu global, melawan polusi udara, dan secara signifikan mendukung upaya dekarbonisasi dengan biaya yang sangat rendah, terutama di sektor minyak dan gas.

    Namun, kita perlu memastikan bahwa para pekerja, masyarakat rentan yang terdampak perubahan iklim, dan wilayah yang bergantung pada industri karbon tinggi tidak tertinggal.

    Diharapkan pada COP 30 akan dihasilkan keputusan tentang Mekanisme Aksi Belém yang diusulkan untuk Transisi yang Adil.

    Keputusan ini akan mengartikulasikan bagaimana pemerintah dan sektor swasta dapat menempatkan masyarakat di pusat transisi nasional dan sektoral.

    Hal ini mencakup penciptaan lapangan kerja dan pelatihan pekerja, serta strategi diversifikasi ke dalam perencanaan dan investasi iklim.

    6. Mewujudkan Perjanjian Paris
    Ketika Perjanjian Paris diadopsi pada tahun 2015, hal tersebut membawa harapan bahwa umat manusia dapat membalikkan keadaan melawan perubahan iklim. Tanpanya, Bumi akan menuju pemanasan 3-3,5°C.

    Saat ini, suhu Bumi mendekati angka 2,3-2,5°C. Angka terakhir ini masih dapat berdampak buruk bagi miliaran orang di seluruh dunia.

    Itulah sebabnya banyak yang berpendapat bahwa COP 30 harus menghidupkan kembali semangat COP21 2015 yang bersejarah di Paris, mengawali “dekade pelaksanaan” di mana komitmen iklim berubah menjadi tindakan nyata di lapangan.

    “Masih ada waktu bagi umat manusia untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim,” kata Do Coutto dari UNEP. “Tetapi kita perlu bertindak sekarang, dan kita perlu bertindak tegas, seperti yang telah kita lakukan satu dekade lalu.”