Jelang COP 30: 79 Negara Sudah Serahkan SNDC

Written by

in

7cloud.asia – Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menetapkan September 2025 sebagai tenggat waktu penyerahan dokumen aksi iklim (Second Nationally Determined/SNDC) bagi negera-negara penandatangan Perjanjian Paris.

UNFCCC adalah perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mencegah dampak berbahaya yang dipicu aktivitas mansia terhadap sistem iklim.

Adapun SNDC merupakan revisi kedua terhadap rencana iklim nasional yang harus diserahkan oleh setiap penandatangan Perjanjian Paris kepada UNFCCC.

Rencana ini merinci tujuan mitigasi dan adaptasi, yang menjadi fondasi bagi upaya kolektif dunia untuk mengatasi perubahan iklim. Rencana ini harus diperbarui setiap lima tahun, mencerminkan ambisi yang semakin tinggi dan mempertimbangkan kapasitas masing-masing negara.

Dilansir Earth.org, puluhan negara melewatkan tenggat waktu bulan September 2025 untuk menyerahkan rencana terbaru aksi iklim (SNDC) mereka.

Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

Menurut Climate Watch, baru 79 dari total 195 negara penandatangan Perjanjian Paris yang sejauh ini telah menyerahkan SNDC yang menguraikan rencana aksi iklim mereka hingga tahun 2035.

Negara-negara yang telah menyerahkan SNDC ini mewakili 64 persen emisi gas rumah kaca global.

Bulan lalu, PBB menerbitkan Laporan Sintesis terbarunya tentang Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC), yang mengkaji komitmen iklim terkini dan kemajuan menuju tujuan yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

Laporan ini didasarkan pada 64 SNDC yang diajukan antara Januari 2024 dan September 2025.

Secara kolektif, SNDC tersebut hanya mewakili sepertiga emisi global, dan menempatkan dunia pada jalur yang tepat untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen di bawah tingkat emisi tahun 2019 pada tahun 2035.

Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

Namun, para ilmuwan mengatakan bahwa untuk tetap berada dalam batas pemanasan 1,5°C, diperlukan pengurangan emisi gas rumah kaca global sekitar 43 persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan tingkat emisi tahun 2019.

Adapun puncak emisi gas rumah kaca dibatasi paling lambat pada tahun 2025 atau tahun ini.

“Kemanusiaan kini jelas-jelas menurunkan kurva emisi untuk pertama kalinya, meskipun masih belum cukup cepat. Kita sangat membutuhkan kecepatan yang lebih tinggi,” kata Simon Stiell, Sekretaris Eksekutif UNFCCC.

Karena itu di gelaran COP 30 yang dibuka hari ini, Senin (10/11/2025) di Belem, Brasil akan dihasilkan kesepakatan yang lebih progresif dalam aksi iklim global.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *