Tag: anak

  • Israel Memulai Serangan Darat ke Rafah, Ratusan Ribu Anak Palestina Tak Punya Tempat Aman

    Israel Memulai Serangan Darat ke Rafah, Ratusan Ribu Anak Palestina Tak Punya Tempat Aman

    7cloud.asia – Serangan darat yang dilakukan pasukan Israel akan menimbulkan ‘risiko bencana’ bagi ratusan ribu anak yang selama ini berlindung di Rafah, Gaza Selatan.

    Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNICEF merilis pernyataan tersebut pada Senin (6/5/2024), setelah Israel memerintahkan evakuasi di beberapa lingkungan di Rafah menjelang kemungkinan invasi darat.

    “Rafah sekarang menjadi kota anak-anak yang tidak punya tempat aman untuk dikunjungi di Gaza,” kata Catherine Russell, direktur eksekutif UNICEF.

    “Jika operasi militer skala besar dimulai di Rafah, anak-anak tidak hanya akan berisiko terkena kekerasan, tapi juga kekacauan dan kepanikan, dan pada saat kondisi fisik dan mental mereka sudah melemah,” tambahnya.

    Baca Juga: KTT OKI Lahirkan Resolusi Kecam Genosida di Gaza, Pengamat Nilai Upaya OKI untuk Palestina Belum Optimal

    UNICEF mengatakan anak-anak di Rafah tidak boleh direlokasi secara paksa, dan infrastruktur serta bantuan yang mereka andalkan harus dilindungi.

    Kebanyakan anak-anak di Rafah terluka, sakit, kekurangan gizi, trauma atau hidup dengan disabilitas.

    Menyusul perintah evakuasi pada Oktober untuk pindah ke selatan, diperkirakan 1,2 juta warga Palestina berlindung di Rafah, yang dulunya merupakan rumah bagi sekitar 250 ribu orang.

    Sekitar setengah dari populasi Rafah adalah anak-anak, banyak di antaranya telah berulang kali menjadi pengungsi.

    Baca Juga: Israel Akan Serang Kota Rafah, WHO Prihatin

    Chaterine mengatakan, anak-anak ini terpaksa berlindung di tenda-tenda dan perumahan yang tidak stabil.

    Anak-anak, ujarnya, lebih rentan terhadap dampak perang di Jalur Gaza dibandingkan orang dewasa.

    UNICEF mengatakan jumlah mereka yang terbunuh dan terluka sangatlah banyak dan menderita lebih parah akibat gangguan terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan akses terhadap makanan dan air.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Dear Orang Tua, Rawat Kesehatan Mental Anak dengan Ucapan Positif

    Dear Orang Tua, Rawat Kesehatan Mental Anak dengan Ucapan Positif

    7cloud.asia – Menggunakan kata-kata baik dari orang tua untuk membimbing anak dapat memiliki dampak yang kuat terhadap kesehatan mental.

    Kesehatan mental yang baik pada gilirannya akan membentuk kesejahteraan anak di masa yang akan datang.

    Ditulis laman Hindustan Times, Jumat (17/5/2024), Psikoterapis Mansi Poddar mengatakan ketika umpan balik menyoroti upaya dan kemajuan hal itu memvalidasi upaya anak merayakan pertumbuhan mereka.

    “Hal ini membangun kepercayaan diri dan citra diri yang positif. Daripada mengatakan ‘pekerjaan bagus’, lebih baik ‘Saya menyukai cara kamu menggunakan warna berbeda dalam gambar itu’,” katanya.

    Baca: Pentingnya ajarkan perbedaan sejak dini

    Mansi Poddar mengungkapkan umpan balik dengan komentar positif dapat membawa kegembiraan sejati dalam pembelajaran dan pencapaian anak.

    Hal ini memupuk kecintaan terhadap pembelajaran dan motivasi diri. Beri apresiasi pada kerja keras yang dilakukan seorang anak.

    Menurutnya, anak-anak belajar mengidentifikasi dan mengelola emosinya ketika orang tua memberikan umpan balik yang mengakui perasaannya.

    Ini memupuk kecerdasan emosional, dan berfokuslah pada bagaimana perilaku mereka memengaruhi Anda seperti saat anak bisa berbagi mainan dengan temannya.

    Baca: Pola asuh bisa cegah bullying di sekolah

    Mansi menambahkan, merayakan upaya demi tantangan akan membantu meningkatkan ketahanan pada anak.

    Tanggapan sederhana seperti, ‘Saya tahu ujian itu sulit, tetapi kamu terus berusaha!’, dapat membuat perbedaan besar.

    ”Di sini anak-anak belajar bahwa kesalahan adalah batu loncatan, bukan kemunduran. Hal ini membangun ketabahan dan kemampuan untuk bangkit kembali dari kemunduran,” jelasnya.

    Sementara itu Psikoterapis Sandy Dias Andrade mengatakan ketika orang tua berbicara kasar, kritis, tidak sabar, anak akan merasa dirinya tidak baik-baik saja dan tidak merasa dicintai.

    Baca: Menumbuhkan semangat belajar pada anak

    Validasi dan memberi semangat tidak hanya bisa diungkapkan dengan kata-kata namun juga saat melihat anak dan melalui sentuhan.

    Melalui sentuhan, ujarnya, kita dan dalam cara kita berhubungan dengan mereka, dalam beberapa cara itu memvalidasi siapa mereka pada tingkat keberadaan yang lebih dalam. Mereka merasa dilihat apa adanya.

    Hal ini membangun kenyamanan alami dan rasa percaya diri dalam diri mereka sendiri dan dalam kebersamaan dengan orang lain dan di dunia, sebagaimana adanya.

    ”Kita harus bertindak sebagai cerminan jiwa batin mereka,” katanya.

    Sumber: Antaranews.com

  • Terungkap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Dilakukan Orang Tuanya Sendiri, Ini Kata KPAI

    Terungkap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Dilakukan Orang Tuanya Sendiri, Ini Kata KPAI

    7cloud.asia – KPAI mengungkapkan keprihatinannya atas kasus seorang balita X yang mengalami kekerasan seksual dan psikis yang dilakukan oleh ibunya sendiri.

    Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Anak Korban Kekerasan Seksual KPAI, Dian Sasmita mengatakan, memori buruk tersebut akan melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya.

    Oleh karenanya, KPAI meminta pemerintah daerah dengan dukungan tenaga profesional psikolog dan pekerja sosial wajib segera menyelamatkan ananda X dan melanjutkan dengan rangkaian intervensi yang optimal.

    Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, salah satu tugas KPAI adalah melaporkan pelanggaran hak anak kepada penegak hukum atau pihak berwajib.

    “KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan penyelidikan yang menyeluruh dan komprehensif terkait kasus tersebut, ungkap Dian, Senin (03/6/2024).

    Baca Juga: Orang tua yang Terlatih Akan Lebih Mampu Meningkatkan Kualitas Pengasuhan Anak

    Amanah Konvensi Hak Anak Pasal 39 berbunyi mewajibkan negara mengambil langkah-langkah rehabilitatif untuk mendorong pemulihan fisik dan psikis anak korban.

    Pelaksanaan upaya tersebut dilakukan tanpa diskriminasi; mengutamakan kepentingan terbaik anak; kelangsungan hidup dan perkembangan maksimal harus dijamin, dan pandangan anak harus dihormati.

    Pelaksanaan pengasuhan positif menjadi tanggung jawab orang tua, namun dalam kasus ini terdapat kelalaian yang mengakibatkan anak menjadi korban kekerasan seksual dan psikis.

    Maka diharapkan pengasuhan anak korban tersebut dapat dilakukan oleh keluarga terdekat untuk memberikan dukungan pemulihan psikis anak.

    KPAI sekaligus mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk Anak, baik di dalam atau di luar rumah sesuai amanat Pasal 4 huruf c Perpres 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasaan terhadap Anak.

    Baca Juga: Dear Orang Tua, Rawat Kesehatan Mental Anak dengan Ucapan Positif

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda (R) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap anaknya sendiri.

    R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

    R dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Dian menghimbau masyarakat serta media-media baik cetak maupun elektronik untuk dapat menjaga anak-anak kita dengan tidak menyebarkan video anak korban.

    Hal ini, ujarnya, melanggar Pasal 64 huruf i Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa Perlindungan Khusus bagi Anak yaitu penghindaran dari publikasi atas identitasnya.

    Baca Juga: Dampak Kecemasan Sosial pada Anak dan Cara Mengatasinya

    Juga amanah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 19 ayat (1) dikatakan, “identitas anak, anak korban, dan/atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.”

    Dan pada ayat (2) Identitas sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi, nama anak, nama anak korban, nama anak saksi, nama orang tua, alamat, wajah, dan lain-lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak, anak korban, dan/atau anak saksi.

    KPAI berharap dukungan yang lebih berperspektif anak dengan menjaga agar hak-hak anak kita tidak terlanggar terutama dalam perlindungan atas identitas, demi tumbuh kembang anak yang maksimal.

    Atas kasus ini juga KPAI menekankan hak anak korban untuk mendapatkan pemulihan yang optimal.

  • Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka R, Dia Mengaku Dipaksa Melakukan Video Asusila dengan Anaknya

    Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka R, Dia Mengaku Dipaksa Melakukan Video Asusila dengan Anaknya

    7cloud.asia – Polda Metro Jaya masih memeriksa kondisi kejiwaan tersangka R, orangtua perekam video asusila bersama seorang anak di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sudah berlangsung sejak Selasa ini dan direncanakan akan berlangsung sampai Rabu (5/6/2024).

    “Tersangka R (22) seorang ibu, sedang kita periksa kejiwaan dia oleh psikolog,” kata Ade Ary dikutip Antaranews.com, Selasa (4/6/2024).

    Pemeriksaan kondisi kejiwaan dilakukan oleh tim dari bagian psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya.

    Baca Juga: Terungkap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Dilakukan Orang Tuanya Sendiri, Ini Kata KPAI

    Sementara, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebut anak yang terekam dalam kasus itu, kondisinya masih normal.

    “Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, tampak normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru,” kata Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti saat ditemui di Jakarta, Senin (3/6/2024).

    Namun Vitriyanti menyarankan kepada penyidik, anak tersebut untuk tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak.

    Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat konten media sosial.

    Baca Juga: Orang tua yang Terlatih Akan Lebih Mampu Meningkatkan Kualitas Pengasuhan Anak

    Ia juga meminta masyarakat yang melihat, mengetahui ada konten yang tidak baik untuk segera melapor ke Kepolisian.

    “Mohon setop, jangan disebar justru harus dilaporkan. Nanti, kita akan dalami untuk dilakukan edukasi ataupun proses hukum,” kata Ade Ary.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan anaknya sendiri.

    Ade Ary menjelaskan, dari pengakuan R dia terpaksa melakukan hal ini karena diancam. Kejadian ini berawal saat pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah

    Baca Juga: Mengapa Laki-laki Harus Mengambil Peran dalam Pengasuhan Anak

    Setelah diketahui R tidak bersama suaminya di rumah, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila meminta untuk melakukan dengan anaknya.

    R sempat menolak untuk melakukan perbuatan asusila tersebut dengan anaknya namun dirinya diancam.

    “Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral,” kata Ade Ary mengutip hasil pemeriksaan terhadap R di Jakarta, Senin.

    “Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, ” kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.

    Baca Juga: Pemahaman Kesetaraan Gender Penting untuk Cegah Kekerasan Seksual

    Ade Ary menambahkan pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik, pihaknya tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka.

    Ade Ary juga menjelaskan pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila.

    “Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja, ” katanya.

    Dirangkum dari berbagai sumber.

  • DPR Resmi Mengesahkan UU KIA; Enam Poin Penting Bagi Kesejahteraan dan Perlindungan Hak Ibu

    DPR Resmi Mengesahkan UU KIA; Enam Poin Penting Bagi Kesejahteraan dan Perlindungan Hak Ibu

    7cloud.asia – Rapat paripurna DPR pada Selasa (4/6/2024) resmi mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA. 

    Salah satu hal yang menjadi perhatian dari beleid UU KIA itu adalah hukum menjamin seorang ibu memiliki hak untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai 6 bulan.

    Landasan hukum buat cuti melahirkan selama 6 bulan bagi seorang ibu sudah dinantikan sejak lama.

    Sebab sejumlah negara sudah memberlakukan kebijakan itu dengan tujuan memberikan kesejahteraan batin bagi ibu dan anak.

    Selain itu, UU KIA juga menjamin ibu yang bekerja dan mendapat cuti selama 6 bulan selepas melahirkan tetap mendapatkan gaji.

    Menurut Pasal 4 Ayat (3) huruf a beleid itu tertulis setiap ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti 6 bulan dengan syarat, yakni:

    1. paling singkat 3 bulan pertama, dan

    2. paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

    Baca Juga: Komisi VIII DPR dan Pemerintah Sepakat Membawa RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ke Paripurna

    Jaminan mendapatkan gaji bagi ibu yang mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan tertuang di Pasal 5 ayat (2).

    Dalam pasal itu terdapat 3 ketentuan pembayaran upah untuk ibu yang menjalankan cuti melahirkan selama 6 bulan, yaitu:

    a. secara penuh untuk 3 bulan pertama,
    b. secara penuh untuk bulan keempat, dan
    c. 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

    Di dalam UU KIA disebutkan syarat buat seorang ibu mendapatkan cuti 3 bulan tambahan. Cuti itu hanya diperuntukan bagi ibu dengan kondisi khusus yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (5).

    Kedua kondisi khusus yang dimaksud adalah pertama, ibu yang mengalami gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran.

    Kedua, ibu yang melahirkan anak mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.

    Baca Juga: KPAI Dukung Kebijakan Cuti Ayah Diatur di UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

    Dilansir hukumonline.com, ada enam poin penting dalam RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang disepakati oleh Komisi VIII DPR bersama Pemerintah, diantaranya sebagai berikut:

    Pertama, perubahan judul dari Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

    Kedua, penetapan definisi anak dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, khusus definisi anak pada 1.000 hari pertama kehidupan yaitu kehidupannya dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai dengan berusia 2 tahun.

    Sedangkan definisi anak secara umum dapat merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Ketiga, perumusan cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan yaitu paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama 3 bulan berikutnya, jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

    Setiap ibu yang bekerja yang melaksanakan hak atas cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya.

    Mereka juga berhak mendapatkan upah secara penuh untuk tiga bulan pertama dan bulan keempat, serta 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

    Baca Juga: Cegah Kasus Pembunuhan Anak Terulang, KPAI Desak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak

    Keempat, penetapan kewajiban suami untuk mendampingi istri selama masa persalinan dengan pemberian hak cuti selama 2 hari dan dapat diberikan tambahan 3 hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan pemberi kerja.

    Bagi suami yang mendampingi istri yang mengalami keguguran berhak mendapatkan cuti 2 hari.

    Kelima, perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan. Demikian pula tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.

    Mulai pengaturan Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (hubungan ibu dan anak selama 2 tahun); cuti melahirkan bagi ibu pekerja bisa maksimal 6 bulan jika terdapat kondisi khusus; hingga pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun termasuk ibu dengan kerentanan khusus.

    Keenam, pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus.

    Diantaranya ibu berhadapan dengan hukum; ibu di lembaga pemasyarakatan, di penampungan, dalam situasi konflik dan bencana; ibu tunggal korban kekerasan; ibu dengan HIV/AIDS; ibu di daerah tertinggal terdepan dan terluar; dan/atau ibu dengan gangguan jiwa;

    Termasuk juga ibu penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan peraturan perundangan mengenai penyandang disabilitas.

    Sebelumnya, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan resmi disetujui pada pembahasan Tingkat I oleh Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Pemerintah pada Senin (25/3/2024) lalu.

    Baca Juga: Orang tua yang Terlatih Akan Lebih Mampu Meningkatkan Kualitas Pengasuhan Anak

  • Bahayakan Anak di Daerah Konflik, Israel Masuk Dalam Daftar Hitam PBB

    Bahayakan Anak di Daerah Konflik, Israel Masuk Dalam Daftar Hitam PBB

    7cloud.asia – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan telah memasukkan Israel ke dalam daftar hitam negara dan organisasi yang membahayakan anak-anak di daerah konflik.

    Guterres mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan keputusan tersebut kepada atase pertahanan Israel di Amerika Serikat, Mayor Jenderal Hidai Zilberman.

    Menurut laporan surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, upaya sekuat tenaga Israel untuk membujuk Guterres supaya tidak memasukkan Israel ke daftar hitam tersebut gagal. Televisi Israel Channel 13 juga melaporkan hal ini.

    Baca: Sebanyak 15 ribu anak tewas akibat serangan Israel

    Karena itu, Israel akan disebut dalam daftar hitam yang akan dirilis pekan depan sebagai laporan kepada anggota Dewan Keamanan PBB, yang akan membahas laporan tersebut pada 26 Juni.

    Bulan lalu, Yedioth Ahronoth dan platform daringnya, Ynet, melaporkan adanya kekhawatiran besar Israel terhadap keputusan tersebut, menyusul sejumlah pernyataan keras Guterres atas Israel.

    Sumber yang dikutip warta tersebut menyebut Sekjen PBB tidak menyukai Israel dan tidak dapat dipengaruhi.

    Israel khawatir daftar hitam yang mencantumkan negaranya tersebut akan berimbas pada embargo senjata.

    Harian Israel tersebut juga mencatat salah satu konsekuensi dari daftar hitam tersebut adalah rusaknya reputasi Israel ketika laporan tersebut direspons komunitas internasional dan dikutip badan PBB.

    Baca: Ratusan ribu anak Palestina tak punya tempat aman

    Sebelumnya, entitas yang tercantum dalam daftar hitam tersebut adalah negara-negara seperti Afghanistan, Mali, Myanmar, Somalia, Sudan, Yaman, dan Suriah, serta organisasi teroris seperti Al Qaida, ISIS, Al Shabaab, dan Boko Haram.

    Laporan yang ditulis oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba tersebut akan merangkum peristiwa tahun 2023, termasuk meningkatnya insiden korban jiwa anak akibat agresi Israel ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023.

    Data laporan tersebut berasal dari informasi dari organisasi PBB dan sumber lokal. Pencantuman suatu entitas dalam laporan tersebut akan berimbas pada munculnya laporan rinci terhadap entitas itu.

    Dengan demikian, perwakilan khusus PBB tersebut akan membuat laporan spesifik terkait Israel yang akan mereka sampaikan kepada DK PBB.

    Baca: Sebanyak 80 ribu warga Palestina tinggalkan Rafah akibat invasi Israel

    Walau begitu, laporan tersebut tidak eksplisit menyebut Israel atau militer Israel, namun hanya menyebut “pasukan keamanan Israel”.

    Rancangan laporan daftar hitam yang diterima pihak Israel beberapa bulan lalu mencantumkan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukannya di Jalur Gaza.

    Diantaranya penggunaan bom di daerah berpenduduk, upaya merekrut anak-anak sebagai informan perang, dan memanfaatkan anak-anak sebagai tameng manusia.

    Agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan 36.654 warga Palestina, termasuk 15.500 anak-anak dan 10.300 wanita, terbunuh dan 83.309 lainnya cedera.

    Meski demikian, jumlah tersebut kemungkinan besar bertambah karena ribuan korban lainnya masih terjebak reruntuhan bangunan dan belum dapat dievakuasi akibat ancaman serangan Israel.

    Sumber: WAFA

  • UNRWA Sebut Lebih dari 50 Ribu Anak di Jalur Gaza Kekurangan Gizi Akut

    UNRWA Sebut Lebih dari 50 Ribu Anak di Jalur Gaza Kekurangan Gizi Akut

    7cloud.asia – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan pada Sabtu (15/6/2024), lebih dari 50.000 anak di Jalur Gaza sangat membutuhkan perawatan karena kekurangan gizi akut.

    “Lebih dari 50.000 anak memerlukan pengobatan karena kekurangan gizi akut,” kata UNRWA melalui sebuah pernyataan.

    Badan tersebut mengatakan bahwa dengan berlanjutnya pembatasan akses kemanusiaan, masyarakat di Gaza terus menghadapi tingkat kelaparan yang sangat parah.

    “Tim UNRWA bekerja tanpa kenal lelah untuk menjangkau keluarga-keluarga dengan bantuan tetapi situasinya sangat buruk,” ucap badan tersebut.

    Baca: Israel masuk dalam daftar hitam PBB

    Hampir 37.300 warga Palestina telah terbunuh oleh pasukan Israel di Gaza sejak Oktober tahun lalu.

    Sebagian besar dari korban adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 85.200 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

    Lebih dari delapan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

    Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah.

    Baca: Serangan Israel tewaskan lebih dari 15 ribu anak Palestina

    Tempat ini lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

    Adapun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.

    Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6/2024) tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul.

    Sementara itu, Rusia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut.

    Sumber : Anadolu

  • IDAI: Polusi Udara Ganggu Pertumbuhan Anak

    IDAI: Polusi Udara Ganggu Pertumbuhan Anak

    7cloud.asia – Polusi udara yang masih terjadi di Jakarta tak hanya berdampak buruk bagi orang dewasa, tetapi juga bagi proses tumbuh kembang anak.

    Hal ini diungkapkan oleh Dokter Spesialis Penyakit Tropik Anak pada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. Dr. Ari Prayitno, Sp.A (K) yang menyoroti dampak buruk polusi udara terhadap perkembangan anak.

    “Polusi udara yang terjadi di kota-kota besar termasuk di Jakarta memang sangat memprihatinkan. Udara yang seharusnya bersih untuk dihirup dan memenuhi paru-paru tiap individu yang hidup, apalagi anak-anak itu harus bersih,” jelas Ari seperti yang dilansir Antaranews.

    Baca: BPBD DKI Jakarta lakukan modifikasi cuaca

    Menurut Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat IDAI ini, polusi udara secara tidak langsung juga menjadi salah satu penyebab anak terkena stunting.

    Kualitas udara yang buruk akibat polusi rentan membuat anak-anak jadi mudah sakit. Hal ini berdampak pada minat untuk mengonsumsi makanan.

    Akibatnya, asupan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh berkurang drastis dan menyebabkan anak kekurangan gizi kronis.

    “Apalagi kalau penyakit infeksi, kalau terjadi kronis akan sakit juga. Jadi secara tidak langsung ada hubungannya, makanya anak yang tinggal di daerah yang polusinya tinggi itu lebih mudah terjadi stunting ketimbang daerah yang udaranya bersih,” terangnya.

    Baca: Pantau sumber polusi udara, ini yang dilakukan DLHK Jakarta

    Dia menyayangkan kualitas udara di Jakarta kian memburuk. Kondisi ini menyebabkan banyaknya partikel berbahaya dalam udara yang dapat memicu terjadinya berbagai macam penyakit.

    Sebut saja penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan adanya infeksi lainnya. Penyakit tersebut akibat masuknya mikroorganisme asing dalam tubuh berupa virus atau baktersi saat udara sengan kering dan berpolutan tinggi.

    Kondisi ini, lanjut Ari, diperparah jika orang memiliki penyakit penyerta seperti asma. Akan tambah parah lagi jika ada anggota keluarga yang merokok atau rutin memasak dalam ruangan dengan ventilasi tak memadai.

    Baca: Perlu sistem transportasi publik yang berkualitas atasi polusi udara

    “Ini tugas kita bersama karena kalau polusi tidak diatasi maka kesehatan paru-paru kita, terutama anak-anak itu akan memburuk. Terlebih paru-paru anak-anak kita itu masih dalam tubuh dan kembang makanya polusi ini akan berdampak cukup luas pada anak anak kita,” katanya.

    Berdasarkan laman IQAir pada Rabu (26/06/2024) pukul 15.00 WIB menunjukkan tingkat polusi udara di Jakarta tercatat masuk dalam kategori sedang.

    Indeks polusi udara Jakarta berada pada poin 69 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 19 mikrogram per meter kubik.

    Angka ini menunjukkan 3,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

     

  • Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Anak-anak Diimbau Banyak Konsumsi Buah

    Polusi Udara di Jakarta Tinggi, Anak-anak Diimbau Banyak Konsumsi Buah

    7cloud.asia  Ditengah kondisi udara dengan polusi tinggi seperti Jakarta, anak-anak harus banyak mengonsumsi buah yang mengandung banyak air.

    Dokter Spesialis Penyakit Tropik Anak pada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. Dr. Ari Prayitno, Sp.A (K) menjelaskan buah yang mengandung banyak air dapat memenuhi kebutuhan mikronutrien anak-anak.

    Dia mencontohkan buah semangka dan jeruk. “Makanan yang direkomendasikan adalah makanan yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh terutama pertahanan tubuh, mukosa atau saluran lendir yang ada di saluran pernapasan karena yang paling berhubungan dengan polusi udara adalah saluran lendir pada saluran pernapasan itu,” terang Ari.

    Baca: Kualitas udara Jakarta di posisi ketiga terburuk dunia

    Melansir Antaranews, buah-buahan yang mengandung banyak air dapat membantu selaput lendir yang dimiliki anak bekerja dengan lebih optimal.

    “Kalau bisa (buahnya) jangan dikasih yang berbentuk obat, tapi makanan dan minuman yang baik,” ujar Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat IDAI ini.

    Selain mengonsumsi buah, Ari juga merekomendasikan agar anak diberikan banyak air putih. Hal ini untuk mencegah dehidrasi atau gangguan kesehatan lainnya.

    Selanjutnya Ari juga mengimbau orangtua agar cermat memilih waktu anak untuk bermain di luar ruangan saat liburan sekolah seperti saat ini.

    Dia mencontohkan siang hari saat pabrik di Jakarta dan sekitarnya sedang beraktivitas atau lalu lalang kendaraan bermotor yang ramai dan menghasilkan gas beracun, anak seminimal mungkin berktivitas di luar ruangan.

    Baca: Warga Jakarta diimbau tak mengabaikan kualitas udara yang buruk

    “Anak itu harus dipaparkan dengan udara bersih semaksimal mungkin yang bisa kita lakukan. Kita tahu bahwa tingkat polusi dan tingkat kesehatan yang ada sepanjang hari pun berbeda, pagi sampai malam itu berbeda,” jelas Ari.

    Saat liburan, orangtua disarankan membawa anak-anak dibawa ke tempat yang banyak memiliki tanaman atau pepohonan rindang guna meminimalkan masuknya partikel-partikel berbahaya akibat polusi.

    Anak-anak juga diimbau agar selalu mengenakan masker saat harus berada di luar ruangan. Hal ini sebagai upaya meminimalisir dampak polusi udara terhadap saluran pernafasan.

    “Terutama yang memiliki anak dengan penyakit penyerta, itu harus lebih hati-hati lagi. Bila perlu gunakan masker, masker itu walaupun tidak 100 persen menyaring, tapi bisa mengurangi tingkat polusi yang terhirup,” ungkapnya.

  • UNRWA: Jika Serangan Israel Berlanjut, Gaza Berpotensi Kehilangan Seluruh Generasi Anak-anak

    UNRWA: Jika Serangan Israel Berlanjut, Gaza Berpotensi Kehilangan Seluruh Generasi Anak-anak

    7cloud.asia – Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) mengatakan bahwa Jalur Gaza berpotensi besar kehilangan seluruh generasi anak-anak.

    Hal ini akibat agresi Israel yang hingga kini masih berlangsung di wilayah tersebut sejak 7 Oktober 2023.

    Direktur Komunikasi UNRWA, Juliette Touma, melalui unggahan di X menjelaskan lebih dari 600.000 anak di Gaza belum dapat bersekolah sejak perang Israel berlangsung pada Oktober.

    Baca: Lebih dari 50 ribu anak kekurangan gizi akut

    Touma juga merujuk pada penutupan sejumlah besar sekolah dan berubahnya sekolah UNRWA menjadi penampungan bagi pengungsi internal.

    “Ini artinya bahwa jika perang ini terus berlanjut, kami bakal kehilangan seluruh generasi anak-anak,” tulisnya di X.

    Pejabat UNRWA itu juga menyerukan agar segera dilakukan gencatan senjata demi anak-anak di Gaza.

    Baca: Sebanyak 453 serangan Israel sasar UNRWA

    Sebelumnya, UNRWA mengatakan bahwa fasilitas mereka di Gaza telah menjadi sasaran 453 serangan Israel sejak 7 Oktober 2023.

    “Dua pertiga dari sekolah kami di Gaza diserang dan 524 orang yang mengungsi di fasilitas kami terbunuh,” ungkap UNRWA melalui sebuah pernyataan.

    Komisaris Jenderal UNRWA, Filippo Lazzarini, menyerukan gencatan senjata segera “sebelum kami kehilangan apa yang tersisa dari rasa kemanusiaan kami”.

    “Sekolah sudah berubah dari tempat yang aman untuk pendidikan dan harapan bagi anak-anak, menjadi pengungsian yang penuh sesak, yang seringkali berujung menjadi tempat kematian dan penderitaan,” katanya.

    Sumber: WAFA