Tag: gibran

  • Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Akun Fufufafa Milik Gibran Rakabuming Raka

    7cloud.asia – Pakar telematika, Roy Suryo memastikan 99,9 persen akun Kaskus Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo.

    Hal itu diungkapkan langsung Roy Suryo saat diwawancarai Bambang Widjojanto yang dipantau 7cloud.asia di akun YouTube Waras pada Jumat (20/9/2024) malam.

    “Secara teknis, ya kita sisakan sedikit lah, 99,9 persen akun Fufufafa itu adalah milik Wakil Presiden terpilih,” kata Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube. 

    Menurut Roy Suryo, total ada 5 ribuan postingan di akun Fufufafa sejak 2013. Sebanyak 2.100 postingan di antaranya telah dihapus baru-baru ini.

    “Sebagian besar atau sekitar 70 persen unggahannya berisi ujaran kebencian yang cenderung menghina presiden terpilih Prabowo Subianto,” terangnya

    Roy Suryo menduga, dihapusnya hampir separuh unggahan Fuufafa ini sebagai upaya untuk menghilangkan bukti.

    Baca: Pembelaan diri pendukung Gibran terkait Fufufafa

    Dilansir rmol.id, dalam wawancara di Indonesia Lawyers Club, Roy Suryo membeberkan teknik untuk mengetahui siapa pemilik akun, salah satunya pemilik akun di Kaskus. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni pendekatan socio-technical dan pure technical.

    Dengan socio-technical, kata Roy Suryo, bisa dilakukan pengecekan, apakah bahasa atau frasa yang digunakan oleh seseorang konsisten sama atau tidak. Dan juga bisa dibandingkan dengan akun yang sudah jelas siapa pemiliknya.

    “Kita pakai sampel akun @Chilli_Pari, itulah akun catering Chili Pari yang memang dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka. Clear, kalau itu 100 persen tidak terbantahkan. Kemudian, kita pakai akun milik adiknya, @KaesangP, itu milik Kaesang Pangarep,” tutur Roy Suryo.

    Dari beberapa jejak digital pada akun Fufufafa, Chilli Pari dan KaesangP, kata Roy Suryo, ketiganya terdapat saling koneksi atau keterhubungan.

    Roy Suryo mengatakan, ada satu kejadian, di mana pada satu hari Fufufafa menuliskan bahwa dia lupa dengan passwordnya. Sehingga malah dia menulis di situ, kehilangan atau lupa password.

    Dia menuliskan, prime ID-nya Raka Gnarly. Kemudian nama user yang digunakan, @RKGRN, itu singkatan dari Raka Gnarly. Kalimat yang sama dikatakan oleh Kaesang Pangarep juga.

    Baca: Gugatan atas kepengurusan PDI Perjuangan akan berimbas ke Gibran

    “Jadi ketika dikonfirmasi, ada yang lupa password-nya. Jadi dari situ sudah mulai ada tanda,” sambungnya.

    Peristiwa yang sama juga terjadi ketika Fufufafa menulis dan bertanya kepada masyarakat. Hanya selang beberapa jam, akun Chilli Pari juga menuliskan hal yang sama.

    “Artinya, kalau ada akun fake atau akun palsu, yang kemudian dia meniru akun asli, oke misalnya yang nulis Chilli Pari duluan, dia di-fake kemudian oleh Fufufafa. Tapi ini Fufufafanya yang nulis dulu.”

    “Ngapain kemudian akun Chilli Pari menulis sama persis 3 jam berikutnya pada hari yang sama. Hanya yang satu jam 8, yang satu jam 11,” tutur Roy Suryo.

    Roy Suryo lantas juga membeberkan temuan akun Anonymous yang melakukan doxing kepada Gibran. Di mana, ketika mencoba emergency recovering akun menggunakan nomor handphone milik Gibran, lalu muncul akun pemulihannya adalah @Chilli_Pari.

    “Menariknya, ketika 2 variabel itu dimasukkan, yang muncul apa? Fufufafa. Jadi kalau ini sudah sulit terbantahkan,” ungkap Roy Suryo.

    Roy Suryo juga mengungkapkan, bahwa dalam waktu 1-2 hari terakhir ini, ada seseorang yang mengubah password Fufufafa, dan masuk ke dalam Kaskus.

    Orang itu dia tengarai adalah orang yang disuruh seseorang yang selama seminggu terakhir ini melakukan upaya penghilangan barang bukti. Dia menghapus 2.100 postingan dari total 5 ribuan postingan di akun Fufufafa sejak 2013.

  • Ini yang Akan Terjadi Jika Gibran Berbohong Soal Akun Fufufafa

    7cloud.asia – Perbincangan warganet soal akun Fufufafa berpotensi memicu keretakan hubungan Prabowo-Jokowi. Bahkan, hubungan keduanya dapat berlangsung ibarat panggung sandiwara—antara yang ditampilkan ke publik berbeda dari apa yang terjadi di balik layar.

    “Tentu saja itu akan berdampak (juga) secara politik pada relasi komunikasi politik di antara Pak Prabowo sama Gibran itu sendiri,” ujar Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi Politik di Universitas Nasional, Profesor Lely Arrianie seperti dikutip BBC Indonesia.

    Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, juga menyoroti serius dugaan keterkaitan Gibran Rakabuming Raka dengan akun Fufufafa.

    Dipantau dari akun YouTube Indonesia Lawyers Club, Feri menyoroti indikasi kebohongan yang dilakukan Gibran terkait siapa pemilik akun Fufufafa ini.

    Seperti diketahui, penelusuran warganet dan pakar IT, mengungkap hampir bisa dipastikan akun Fufufafa adalah milik Gibran. Namun saat ditanya media, Gibran mengelak dan meminta media bertanya kepada pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Feri menekankan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh warga negara biasa masih bisa diklarifikasi, namun apabila kebohongan dilakukan oleh penyelenggara utama negara, dampaknya jauh lebih besar.

    “Bohongnya warga negara masih bisa diklarifikasi, tapi kebohongan penyelanggara utama negara tidak bisa,” ujar Feri dikutip dari video tersebut.

    Feri menambahkan, kontroversi Kasus akun Fufufafa ini semakin menarik perhatian dari sisi moralitas pejabat publik, dalam hal ini Gibran sebagai wakil presiden terpilih.

    “Tetapi, kalau kepala negara dan bangsa serep kepala negara salah bicara, tidak bermoral segala macam, yah masalah,” sebutnya.

    Baca: Roy Suryo memastikan 99,9 persen akun Fufufafa adalah milik Gibran

    Feri menilai, jika benar akun tersebut terbukti milik Gibran dan ia menolak mengakui kepemilikannya, maka akan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritasnya.

    “Menurut saya, kasus Fufufafa ini yang menarik secara moral adalah yang mengatakan, silakan tanya kepada yang punya akun,” lanjutnya.

    Ia kemudian berandai-andai, jika apa yang diungkapkan Gibran di depan publik itu tidak benar, maka itu merupakan kesalahan besar.

    “Kenapa pernyataan bohong itu dilakukan terbuka. Saya akan lebih menghormati kalau betul-betul mas Gibran mengatakan maaf saya saat itu masih sangat muda,” imbuhnya.

    Sementara, media pemantau media sosial berbasis kecerdasan buatan, Drone Emprit, menilai polemik ini dapat merusak reputasi dan citra publik Gibran, polarisasi pendukung, hingga krisis kepercayaan publik terhadap kepemimpinan.

    Keberadaan akun Fufufafa ini juga sempat memicu diskusi luas di akun X resmi milik Gerindra. Seorang warganet melontarkan pertanyaan: “Min, emang rela ya punya wapres kosong begitu? Negara kita ga kekurangan orang pintar loh min“.

    Akun Gerindra menjawab: “Ya, udah, sabar-sabar deh buat lima tahun ke depan, ya“. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut maksud dari jawaban ini.

    Ismail Fahmi dari Drone Emprit menyelisik komentar warganet pada platform X terkait polemik akun Fufufafa. “Kalau dilihat dari sentimen, sangat negatif,” ujarnya.

    Baca: Pembelaan pendukung Gibran terkait akun Fufufafa

    Drone Emprit mengumpulkan percakapan Fufufafa sejak 27 Agustus – 12 September lalu. Setidaknya tercatat 60.800 cuitan warganet yang menyinggung Fufufafa, dan sekitar 3.100 cuitan atau komentar dari media massa.

    Perbandingannya 95 persen (berasal cuitan warganet) dan 5 persen (berasal media massa). 

    Dari analisisnya, Drone Emprit menemukan percakapan ini didominasi nada negatif (39.600 cuitan), positif (18.000 cuitan), dan netral (6.400 cuitan).

    “Diskusi ini mencakup tuduhan serius, hinaan, dan perdebatan mengenai integritas dan perilaku tokoh politik, yang menciptakan polarisasi di kalangan pengguna media sosial. Engagement yang tinggi menunjukkan bahwa isu ini menarik perhatian publik, dengan banyak retweet dan komentar yang menunjukkan reaksi emosional dari pengguna,” kata Ismail Fahmi.

    Adapun sejumlah cuitan akun pesohor di X yang ikut memicu diskusi luas tentang Fufufafa antara lain berasal dari akun DokterTifa, Catatan_ali7, dan Yaniarsim.

    Bagaimana hubungan Prabowo-Gibran-Jokowi setelah ramai polemik Fufufafa?
    Drone Emprit memperkenalkan kecerdasan buatan yang mampu menganalisis data percakapan pada media sosial terkait polemik Fufufafa.

    Menurut Ismail Fahmi, analisis berdasarkan kecerdasan buatan ini, “Enggak jauh beda dengan pandangan saya”, yang ia klaim “lebih objektif”.

    Pertama, menurut analisis Drone Emprit, isu ini dapat merusak reputasi Gibran di mata publik, terutama jika tuduhan yang beredar dianggap serius dan tidak ditangani dengan baik.

    Citra positif yang telah dibangun selama ini bisa terganggu oleh kontroversi yang berkaitan dengan akun Fufufafa.

    Baca: Gugatan atas kepengurusan PDI Perjuangan akan berimbas ke Gibran

    “Jika publik menganggap Gibran terlibat atau tidak mampu mengendalikan situasi, hal ini dapat mengurangi dukungan dari pemilih yang sebelumnya mendukungnya,” tulis analisis Drone Emprit.

    Ia juga mencontohkan salah satu cuitan dari DokterTifa terkait komentar Fufufafa kepada SBY, dengan total 1.141 interaksi, “menunjukkan bagaimana isu ini dapat digunakan untuk menyerang reputasi Gibran”.

    Selanjutnya, hasil analisa Drone Emprit menyebut bahwa polemik ini dapat menciptakan polarisasi antara pendukung Gibran dan lawan politiknya.

    Pendukung Gibran mungkin merasa perlu untuk membela dirinya, sementara lawan politik akan memanfaatkan isu ini untuk menyerang dan mendiskreditkan Gibran.

    “Polarisasi ini dapat mengakibatkan perpecahan di kalangan pemilih, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi hasil pemilihan mendatang,” tulis analisis Drone Emprit.

    Terakhir, jika isu ini tidak ditangani dengan baik, kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai wapres terpilih dapat menurun. Masyarakat mungkin meragukan kemampuannya untuk memimpin dan mengambil keputusan yang baik.

    “Kepercayaan yang hilang ini dapat berdampak pada efektivitas kepemimpinannya di masa depan, terutama dalam menghadapi tantangan politik dan sosial yang kompleks,” tulis analis data Drone Emprit.

    Kecerdasan buatan milik Drone Emprit ini juga memberikan saran agar, “Gibran memberikan klarifikasi, menjelaskan posisinya, dan menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas“.

    “Strategi ini penting untuk meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik, serta untuk menunjukkan bahwa ia mampu menghadapi tantangan yang ada,” tulis Drone Emprit seperti dikutip BBC News Indonesia.

     

  • Feri Amsari: Putusan PTUN soal Gugatan PDI Perjuangan Bisa Membatalkan Pelantikan Gibran

    Feri Amsari: Putusan PTUN soal Gugatan PDI Perjuangan Bisa Membatalkan Pelantikan Gibran

    7cloud.asia – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menekankan hasil dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (10/10/2024) bakal menentukan nasib Gibran sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih periode 2024—2029.

    Seperti diketahui, PTUN bakal memutuskan gugatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan (PDIP) terkait keabsahan pencawapresan Gibran pada Pilpres 2024.

    Menurut Feri Amsari, jika gugatan PDI Perjuangan terkait pencawapresan Gibran di Pilpres 2024 diterima, maka putra sulung dari Presiden Jokowi itu menjadi tidak sah untuk dilantik sebagai Wapres pada 20 Oktober 2024.

    “Ya, tentu saja proses pencalonan wakil presiden menjadi tidak sah dan karena cacat administrasi dan dinyatakan tidak sah. Tentu implikasi Gibran tidak bisa dilantik karena punya masalah dengan syarat menjadi Wapres,” ujarnya dikutip Bisnis, Kamis (3/10/2024).

    Dia melanjutkan bahwa putusan PTUN bisa memiliki implikasi yang beragam. Salah satunya kasus akan makin panjang apabila pihak Gibran Rakabuming melakukan banding saat dinyatakan tidak sah menjadi wapres terpilih oleh PTUN.

    Baca: Keabsahan pencawapresan Gibran akan diputus pada 10 Oktober

    Upaya banding, kata Fery, akan menimbulkan pertanyaan kepada publik terkait jalannya sistem tata negara soal keabsahan proses pelantikan lantaran dipicu proses hukum PTUN dilanjutkan dalam proses banding.

    Bahkan, dia menilai akan ada perdebatan panjang karena status Gibran yang belum tuntas tetapi sudah ada putusan di tingkat pertama yang menyatakan tidak sah.

    “Jika upaya banding kemudian hari juga menyatakan setuju dengan pengadilan tingkat pertama, maka akan menimbulkan perkara lanjutan dengan kasasi,” tuturnya.

    Fery menilai proses ini memperlihatkan ada sengkarut luar biasa dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 sehingga pengadilan bakal menyatakan ada masalah dalam proses kontestasi politik akbar itu.

    Namun, dia melanjutkan apabila Gibran tidak melakukan banding, maka Prabowo Subianto selaku presiden terpilih peiode 2024—2029 memiliki kewenangan untuk mengajukan dua nama ke MPR untuk menggantikan Gibran menjadi Wapres.

    Baca: Alasan PDI Perjuangan gugat keabsahan pencawapresan Gibran

    “Kalau banding tidak terjadi dan wapres tidak dilantik, maka Presiden yang terpilih yang baru akan mengajukan dua nama ke MPR untuk dipilih salah satunya menjadi Wapres,” pungkas Fery.

    Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran
    Seperti diketahui, PDI Perjuangan yang diwakili oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menggugat KPU lantaran meloloskan Gibran sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

    Gugatan tersebut dilayangkan PDI Perjuangan ke KPU pada 2 Mei 2024 dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

    KPU menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pendaftaran capres/cawapres 2024 sehingga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bisa ikut kontestasi Pilpres 2024.

    Namun, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memvonis adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh eks Ketua MK Anwar Usman dalam putusan tersebut.

    Baca: Hormati proses di PTUN, PDI Perjuangan tak hadiri penetapan di KPU

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan tersebut akan diputuskan PTUN pada Kamis, (10/10/2024) atau 10 hari jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

    “Pembacaan putusan dilakukan secara elektronik melalui e-court,” tulis keterangan di SIPP PTUN Jakarta seperti dikutip Kamis (3/10/2024).

    Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo-Gibran menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pemilu 2024 bersifat final dan mengikat.

    Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebut bahwa apapun hasil putusan PTUN nanti terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh KPU tidak akan mengubah putusan MK.

    Menurut Otto, pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka tetap sah jika ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

    “Jadi saya tegaskan di sini, tidak ada lagi putusan gugatan pengadilan yang bisa membatalkan putusan MK,” tutur Otto, Rabu (24/5/2024).

    Sumber:Bisnis.com

  • Ekspresi Wajah Gibran Tunjukkan Kesedihan Saat Pelantikan, Ada Apa?

    Ekspresi Wajah Gibran Tunjukkan Kesedihan Saat Pelantikan, Ada Apa?

    7cloud.asia – Pakar gestur dan mikro ekspresi dari Paul Ekman Intl Manchester Inggris Monica Kumalasari mengatakan ada ekspresi kesedihan pada wajah Gibran Rakabuming Raka saat pembacaan sumpah jabatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung MPR Minggu (20/10/2024)

    Pendapat Monica ini didasarkan pada hasil analisa mikro ekspresi wajah Gibran selama acara pelantikan.

    “Saat sumpah wakil presiden justru didominasi emosi ‘sad’, sedih itu terjadi jika seseorang kehilangan sesuatu,” ucap Monica dilansir Antaranews.com, Minggu (20/10/2024)

    Monica mengatakan Gibran lebih dominan menunjukkan emosi sedih dan hanya sedikit menampilkan emosi kebahagiaan.

    Emosi yang ditunjukkan antara kondisi saat hari-hari biasa dan pada hari pelantikannya sangat berbeda, meskipun dalam pandangan mata awam tidak berbeda signifikan.

    Baca: Pidato perdana Prabowo Subianto dinilai tak sesuai realita

    Ia juga menambahkan pada gambar video dan foto kenegaraan Gibran, terlihat ada intensitas emosi yang tinggi.

    Ini kemungkinan karena harus mengambil foto yang formal untuk kenegaraan, namun terlihat ekspresi yang dibuat sehingga menjadi obstruktif.

    “Obstruktif yang muncul justru malah emosi dengan intensitas yang tinggi, kalau obstruktif berarti berusaha ada sesuatu citra yang diciptakan dengan upaya, Pak Prabowo lebih konsisten karena sudah pengalaman berapa tahun,” katanya.

    Monica juga mengatakan ekspresi yang obstruktif dari Gibran bisa jadi karena hal yang dicapai Gibran tidak seberat perjuangan Prabowo yang harus menempuh perjalanan 20 tahun untuk bisa sampai tahap jabatan Presiden.

    Sehingga ada kesan tidak organik yang terbaca pada mikro ekspresinya.

    Baca: Pembuktian mengungkap akun Fufufafa benar milik Gibran

    Menurut analisanya, ia menyebut kesedihan yang ditampilkan Gibran kemungkinan karena kebebasannya terenggut di usianya yang belum 40 tahun karena sudah harus memikirkan sesuatu yang global dengan level kenegaraan.

    Ia juga menilai ekspresi ini suatu hal yang reflektif bagi Gibran yang merasa kehilangan dukungan atau ‘power’ sang ayah Joko Widodo yang selama ini mendampingi dan pasang badan dalam dunia politik.

    Monica melihat kehadiran Prabowo dan Gibran saat berjalan memasuki gedung MPR terlihat gestur yang sangat percaya diri, ditambah dengan suasana formal dan baju formal membuat kepercayaan diri mereka meningkat.

    Mereka juga menunjukkan high pose saat berhadapan dengan tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.

    Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 – 2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

    Pada saat bersamaan masih banyak anggota masyarakat yang menolak pelantikan Gibran, karena dia dinilai maju sebagai cawapres dengan cara menelikung aturan. (Sumber: Antaranews.com)

  • Wapres Dinilai Langgar Privasi Karena Periksa Tas Siswa Tanpa Meminta Izin Pemiliknya

    Wapres Dinilai Langgar Privasi Karena Periksa Tas Siswa Tanpa Meminta Izin Pemiliknya

    7cloud.asia – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik karena tindak-tanduknya. Gibran selama ini dinilai sering melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang wakil presiden.

    Kali ini, Gibran dinilai melanggar privasi karena tiba-tiba memeriksa isi tas siswa dalam kunjungan ke sebuah Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara

    Aksi Gibran ini dilakukan dalam kunjungannya ke sekolah rakyat pada Agustus 2025 lalu untuk membagikan tas sekolah beserta beberapa keperluan sekolah lainnya kepada siswa-siswi.

    Dalam video pendek yang dibagikan akun X @NHenryp29864 terlihat Gibran langsung mengambil tas siswa perempuan, dan mengeluarkan satu per satu isinya. Dalam video itu terlihat Gibran menanyakan ini tas sang siswa.

    Baca: Ijazah Gibran dipermasalahkan

    “Asli Gibran begini, hanya begini Gibran bisa kerja. Ketemu softex dalam tas pasti Gibran tanya, ini apa?” cuitan akun X @NHenryp29864 yang mengunggah video Gibran Rakabuming tersebut, Rabu 24 September 2025.

    Unggahan ini langsung mendapat respon dari warganet. Hingga Sabtu (27/9/2025) siang video tersebut sudah diputar lebih dari 3 juta kali, dan direpost oleh hampir 7000 kali.

    Dari ribuan komentar terkait unggahan ini, mayoritas tidak membenarkan tindakan Gibran ini, meski tasnya merupakan pemberian dari Negara.

    Gibran dinilai telah melanggar privasi siswa yang bersangkutan, karena memeriksa isi tas di bawah sorotan kamera tanpa terlebih dahulu meminta izin dari pemiliknya.

    Baca: Pemakzulan Gibran untuk menyelamatkan bangsa

    Berikut cuplikan sejumlah komentar warganet terkait tindakan Gibran tersebut 

    “Tiba-tiba sidak isi tas siswi tanpa didampingi guru atau wali kelas itu kok ya aneh bgt. Hrusnya mikir pula kalo prmpuan kdg punya privasi yg gk mau orang lain liat atau tau kek pembalut atau bs jg daleman. Pake segala pmbalut ditanya, frik bgt,“ demikian postingan pemilik akun X @gincumerah

    Ngapain periksa tas siswa? harusnya tidak boleh itu melanggar hak privasi siswa, kecuali ada razia karena dicurigai/ada info ada barang2 Yg terlarang yg dibawa siswa oleh guru, kalau aku yg punya tas tak tatar P4 tuh“ tulis @Sgrdamai

    Kenapa dia merasa boleh periksa tas siswa? Dari mana dia mendapatkan hak? … Bodoh kalo masih ada yang menganggap si gibran ini jadi wapres.“ tulis @maymarmas

    Baca: Gibran bisa dimakzulkan jika terbukti ada intervensi kekuasaan dalam proses pencalonannya

  • Roy Suryo Paparkan Kejanggalan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

    Roy Suryo Paparkan Kejanggalan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

    7cloud.asia – Pakar telematika Roy Suryo dalam siniar Abraham Samad memaparkan temuan terbarunya terkait pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang saat ini sedang disorot publik.

    Dipantau Minggu (5/10/2025), dalam siniar itu Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya telah beberapa kali menghubungi dan mendatangi Kemendikdasmen untuk meminta dokumen atau keterangan mengenai pendidikan Gibran.

    Namun Roy tidak sempat bertemu dengan Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti karena di antaranya tengah berada di Bandung menghadiri satu kegiatan.

    Mu’ti kemudian meminta jajarannya, di antaranya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Prof. Eko Susanto untuk menemui Roy.

    Dari Eko Susanto, Roy mendapatkan copy dokumen penyetaraan pendidkan Gibran. Namun, Roy menemukan kejanggalan, karena dalam surat itu disebutkan Surat Keterangan bukan Surat Keputusan seperti lazimnya surat penyetaraan.

    Surat Keputusan tertera dalam penyetaraan pendidikan Gibran untuk jenjang sarjana yang terbit dalam waktu berdekatan dengan Surat Penyetaraan tingkat SMA.

    “Ternyata, dalam waktu bersamaan Gibran mengurus dua surat sekaligus. Yang satu keluar tanggal 6 satunya lagi tanggal 8 Agustus 2019,” ujar Roy Suryo sambil menunjukkan copy dua dokumen tersebut.

    Tak hanya judul, dalam penelusurannya Roy juga menemukan kejanggalan. Dalam penyetaraan tingkat SMA misalnya, Eko menyebut didasarkan pada rapot kelas 10 dan 11 di Orchid Park Secondary School Singapura.

    Baca: KPU bantah untuk lindungi Gibran

    Sementara untuk kelas 12 dianggap dari University of Technology Sydney atau UTS Insearch. Padahal, ujar Roy, UTS Search bukanlah sekolah formal tetapi hanya kursus matrikulasi bagi mereka yang ingin mendaftar ke UTS.

    “Kurikulumnya juga berbeda dengan kelas 12,” imbuhnya.

    Temuan Roy Suryo ini hampir sama dengan hasil penelusuran profil sekolah serta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi soal pendidikan Gibran yang dilakukan Tempo pada 2023 silam. Berikut hasil penelusuran Tempo:

    Orchid Park Secondary School Singapura
    Gibran mengambil studi setingkat sekolah menengah atas di Orchid Park Secondary School Singapura pada 2002. Berdiri pada Januari 1999, sekolah ini terletak di Woodlands Ring Secondary School. 

    Melansir situs resminya, Orchid Park Secondary School mempunyai sejumlah departemen seperti aplikasi komputer dan elemen keterampilan bisnis, teknologi pendidikan, bahasa Inggris dan literatur, kemanusiaan, sains, kerajinan dan teknologi, eksekutif dan administrasi, serta departemen lainnya.

    Informasi lain menyebut pada 2002-2003 Gibran lanjut sekolah SMA di Singapura dan pada 2004-2005 dia meneruskan sekolahnya di Orchid Park Secondary School.

    University of Technology Sydney (UTS): Insearch
    Dari Orchid Park Secondary School, Gibran melanjutkan studi di University of Technology Sydney (UTS) Insearch. Di sana, dia disebut lulus pada 2006.

    Informasi lain menyebut Gibran studi di UTS Insearch sejak 2007 hingga 2010. Namun, tak ada informasi mengenai jenjang pendidikan dan jurusan yang diambil Gibran di sana.

    Baca: Pakar minta Jokowi tunjukkan ijazahnya

    Tahun kelulusan pada 2006 di UTS Insearch itu terekam dalam surat keterangan penyetaraan ijazah oleh Kementerian Pendidikan yang beredar di sosial media.

    Surat tersebut mengungkapkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan “Grade 12” di UTS Insearch, Sydney dengan memiliki pengetahuan setara tamat sekolah menengah kejuruan atau SMK dengan peminatan akutansi dan keuangan. Surat penyetaraan itu dikeluarkan pada 6 Agustus 2019.

    Adapun UTS Insearch memfasilitasi pelajar asing yang akan melanjutkan pendidikan di UTS. Melalui lembaga tersebut, para pelajar akan beradaptasi dengan sistem pembelajaran sebelum benar-benar masuk sebagai mahasiswa UTS.

    Kelasnya kecil dengan durasi kuliah tiga hingga empat jam. Selain memberikan materi, ada juga workshop dan memberi kesempatan mahasiswa untuk persentasi. Kemampuan bahasa Inggris yang kurang juga bisa diajarkan dalam kelas tersebut.

    Dilansir dari laman resmi UTS, saat ini program Insearch (grade 12, D1, dan lain-lain) sudah tidak ditawarkan lagi oleh UTS Australia dan berganti menjadi UTS College.

    Selanjutnya penjelasan Kemendikbud dan Kampus Management Development Institute of Singapore (MDIS)

    Management Development Institute of Singapore (MDIS)
    Gibran disebut melanjutkan pendidikannya ke Management Development of Singapore atau MDIS pada 2007 dan lulus pada 2010.

    MDIS merupakan lembaga pendidikan swasta di Singapura yang menawarkan kursus persiapan, diploma, diploma lanjutan, diploma tinggi, sarjana, magister dan doktoral di berbagai disiplin ilmu.

    Baca: Jika Terbukti pengguna ijazah palsu bisa dijerat pidana

    MDIS menawarkan puluhan program pendidikan yang diklaim relevan dengan industri. Melalui kerja sama dengan delapan mitra universitas dari Inggris dan Amerika Serikat, MDIS mempersiapkan mahasiswanya agar siap terjun ke dunia kerja.

    Dalam postingan di X, dokter Tifa mengunggah foto saat Gibran wisuda. Dalam foto itu, Gibran wisuda di MDIS Singapura dan di bagian bawahnya tertulis Bachelor of Science (Hons) in Marketing (2010) University of Bradford UK.

    Penelusuran 7cloud.asia di situs MDIS, University of Bradford UK pernah terafiliasi dengan MDIS (Management Development Institute of Singapore). MDIS – University of Bradford pernah menggelar acara wisuda pada 2017 yang terekam melalui sejumlah foto di situs MDIS.

    Namun, kini University of Bradford tak ada lagi dalam daftar kampus yang bekerja sama dengan MDIS.

    Di situs MDIS, saat ini hanya ada delapan mitra MDIS yakni Prifysgol Bangor University, Edinburgh Napier University, Teesside University, Leeds Beckett University, University of Central Oklahoma, Northumbria University, University of Sunderland, serta University of Roehampton London.

    Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Atas Nama Gibran Rakabuming Raka tertera dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

    Surat dengan nomor 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019 itu menyatakan, ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka dari University of Bradford telah disetarakan dengan sarjana.

    Lembar keputusan diteken pada 8 Agustus 2019 oleh Paristiyanti Nurwardani yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud. Melalui keputusan ini, diketahui Gibran menamatkan studi di bidang marketing. Ijazahnya diterbitkan pada tanggal 13 November 2010 di Singapura.

  • KIP Putuskan Dokumen Penyetaraan Ijazah SMA Gibran sebagai Informasi Terbuka

    KIP Putuskan Dokumen Penyetaraan Ijazah SMA Gibran sebagai Informasi Terbuka

    7cloud.asia – Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Rabu (11/3/2026) mengabulkan seluruh permohonan sengketa publik yang dilayangkan Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    “Menerima pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis komisioner KIP, Syawaludin di ruang sidang KIP, Jakarta Pusat, dipantau dari akun YouTube Kompas TV.

    Bonatua sebelumnya meminta dokumen penyetaraan pendidikan grade 12 milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney.

    Diketahui, dalam perkara 083/X/KIP-PSI/2025, Bonatua meminta dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney.

    Dua dokumen tersebut yakni salinan surat keterangan kesetaraan pendidikan Grade 12 (UTS Insearch, Sydney, 2006) atas nama Gibran Rakabuming Raka.

    Bonatua juga meminta salinan notulensi rapat tim penilai kesetaraan ijazah yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan tersebut.

    Amar putusan lain, KIP membatalkan penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kemendikdasmen Nomor 29383/A5/HM.00.00/2025 tentang penetapan surat keterangan penyetaraan dan hasil penilaian dokumen persyaratan penyetaraan pendidikan sebagai informasi yang dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar tanggal 12 Desember 2025

    Majelis juga menyatakan informasi salinan dokumen evaluasi dan notulensi rapat tim penilai kesetaraan ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai informasi terbuka.

    Keterbukaan itu dalam bentuk checklist kelengkapan yang diunggah oleh Gibran Rakabuming Raka dalam mengajukan surat keterangan penyetaraan ijazah.

    Majelis juga memerintahkan Kemendikdasmen sebagai termohon untuk memberikan informasi yang dimohon oleh Bonatua.

    “Sebagaimana dimaksud pada paragraf 6.3 dan paragraf 6.4 kepada pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde,” ujar dia.

    Dalam pertimbangannya, Syawaludin mengatakan KIP berwenang untuk menerima, memeriksa, dan memutus permohonan ini. Majelis hakim menyimpulkan Bonatua memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan dalam sengketa tersebut.

    Syawaludin menyebut Kemendikdasmen sebagai pihak termohon juga punya legal standing. Selain itu, batas waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik telah memenuhi jangka waktu yang ditentukan Undang-Undang KIP.

    “Juga Perki SLIP (Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik), dan Perki PPSIP (Peraturan Komisi Informasi tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik),” kata dia.

    Majelis juga menilai Bonatua memiliki alasan relevan untuk mengajukan permohonan informasi terkait ijazah Gibran.

    “Enam, pemohon memiliki alasan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengajukan permohonan sengketa a quo,” ujar dia.