Tag: klhk

  • Masukan KLHK Soal Wacana Pulau Sampah yang Akan Dibangun Pemprov DKI Jakarta

    Masukan KLHK Soal Wacana Pulau Sampah yang Akan Dibangun Pemprov DKI Jakarta

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanggapi wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu.

    Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengimbau Pemprov DKI Jakarta agar pulau sampah tersebut hanya diperuntukkan untuk menampung residu.

    Vivien menyebut, Pemprov DKI Jakarta sudah pernah membahas rencana membuat pulau tersebut secara informal dengan KLHK.

    “Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya dan sebagainya kami belum dengar,” kata Vivien sebagaimana dilansir Antaranews.com.

    Tapi, lanjutnya, memang kami harapkan, kalau memang dibangun seperti itu hanyalah residu nantinya yang akan dibuang ke sana.

    Baca: Jakarta wacanakan pembangunan pulau sampah di Kepulauan Seribu.

    Vivien menuturkan, DKI Jakarta memang membutuhkan lokasi pengelolaan sampah yang baru, mengingat kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang hampir penuh.

    Sementara itu, produksi sampah di Jakarta yang saat ini mencapai sekitar 8.000 ton per hari belum tertangani dengan baik.

    Vivien menuturkan, pengelolaan sampah di DKI Jakarta sendiri sudah memperlihatkan kemajuan.

    Kemajuan yang dia maksud termasuk pemakaian teknologi dan mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPST Bantargebang.

    Baca: Jakarta lebih memilih RDF ketimbang ITF dalam mengelola sampah

    Salah satu contoh pengelolaan TPST Bantargebang adalah melalui pengolahan sampah jadi bahan bakar alternatif atau refused derived fuel (RDF).

    “Kemudian bank sampah dan sebagainya dan kawasan industri misalnya, mereka dianjurkan atau diminta untuk mengelola sampah secara mandiri,” jelas Vivien.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Mei mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua lokasi di Kepulauan Seribu untuk dijadikan tempat pengelolaan dan memproses sampah yang lebih ramah lingkungan

    Dalam pernyataan pada 27 Juni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pembangunan pulau sampah untuk pengelolaan sampah itu masih dalam tahap rencana.

  • KLHK Siapkan Dana Hingga 50 Ribu Dollar AS untuk Masyarakat Aktif Dalam Pelestarian Lingkungan

    KLHK Siapkan Dana Hingga 50 Ribu Dollar AS untuk Masyarakat Aktif Dalam Pelestarian Lingkungan

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam melestarikan lingkungan hidup. Karenanya KLHK menyiapkan dana 20 hingga 50 ribu dollar AS.

    Menteri LHK, Siti Nurbaya menjelaskan dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program layanan kemasyarakatan dalam melestarikan lingkungan.   

    “Sederhananya seperti untuk pengelolaan sampah berkelanjutan ataupun penanaman pohon yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat,” jelas Siti Nurbaya seperti yang dilansir Antaranews.

    Baca: Cara berkontribusi dalam pelestarian lingkungan

    Selanjutnya dia menerangkan dana tersebut berasal dari APBN dan juga lembaga filantropi, kerja sama multilateral.

    KLHK memastikan penyaluran dan pengelolaan dana bantuan tersebut transparan dan akuntabel karena dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).   

    Selanjutnya Siti menjelaskan masyarakat bias mendapatkan dana bantuan tersebut dengan mengajukan permohonan termasuk kelengkapan rencana program lingkungan yang akan dilaksanakan terlebih dahulu.

    Kemudian, memenuhi syarat administrasi pendukung lainnya pada sistem yang disiapkan BPDLH.  

    Baca: Upaya pelestarian macan tutul jawa di Ujung Kulon

    “Dana lingkungan yang dapat digunakan oleh masyarakat ini merupakan jawaban atas perintah dari Pak Presiden kepada saya, kami menyadari bahwa aksi masyarakat untuk lingkungan tentu saja memerlukan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah,” urai Siti.

    Sementara itu, Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa melakukan pengajuan permohonan dana untuk lingkungan tersebut.

    Yaitu dengan cara mengakses kanal sistem internet layanan dana BPDLH (https://bpdlh.id/portal-layanan/).

    Jenis kegiatan yang ditetapkan dalam penggunaan dana tersebut dapat meliputi kampanye, pelatihan, sosialisasi terkait penghijauan, jasa lingkungan, restorasi sungai, pengolahan sampah.

    “Lengkapi detail rencana program dan rancangan anggaran biaya (RAB). BPDLH akan segera melakukan pencairan dana tahap pertama kepada pemohon setelah mendapat hasil verifikasi dan validasi data oleh tim dari KLHK,” terang Damayanti.

    Baca: Peliknya pelestarian pesut di Mahakam

    BPDLH membagi sebanyak empat klaster target penerima dana masyarakat untuk lingkungan tersebut.

    Mulai dari kelompok penerima penghargaan Kalpataru, Adiwiyata, binaan PPK, dan Green Leader Indonesia.

    Hal ini sesuai dengan tiga tujuan utama layanan dana masyarakat untuk lingkungan yang antara lain mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.

    Tujuan lainnya memberikan dukungan finansial bagi inisiatif-inisiatif lingkungan yang berasal dari masyarakat dan mempercepat pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

     

     

  • KLHK Bakal Mewajibkan Penyelenggara Acara untuk Memastikan Pengelolaan Sampah yang Ditimbulkannya

    KLHK Bakal Mewajibkan Penyelenggara Acara untuk Memastikan Pengelolaan Sampah yang Ditimbulkannya

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan surat edaran yang mewajibkan penyelenggara acara untuk memastikan pengelolaan sampah yang timbul akibat kegiatan.

    Langkah KLHK tersebut untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung-jawab sekaligus mewujudkan minimnya sampah yang dihasilkan dari sebuah kegiatan maupun penyelenggaraan acara besar.

    Hal ini, diungkapkan Direktur Penanganan Sampah Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Novrizal Tahar saat ditemui di sela acara diseminasi studi tentang off-taker pengelolaan sampah refuse derived fuel (RDF) di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

    Baca: Saat Luna Maya menyoroti pengelolaan sampah di kota-kota Indonesia

    Dilansir Antaranews.com, Novrizal menyebut surat edaran tersebut menyasar pengelolaan sampah yang timbul secara tidak periodik atau bukan hasil dari kegiatan rutin.

    “Jadi kegiatan musik, kegiatan sport yang besar termasuk juga kegiatan keagamaan seperti kedatangan Paus, itu sekarang kita akan mengeluarkan surat edaran di mana si penyelenggara wajib melakukan less waste event,” kata Novrizal.

    Dia mengatakan pengelolaan sampah oleh penyelenggara acara itu harus dilakukan sesuai dengan standar dan pengaturan yang berlaku untuk mewujudkan kegiatan minim sampah.

    “Itu sudah ada standarnya. Jadi tidak boleh lagi sampahnya habis acara ditinggal, habis kegiatan maraton ditinggal. Jadi itu nanti intinya,” kata Novrizal.

    Baca: Pemkot Jakarta Pusat dorong warga memilah sampah dari rumah

    Dia mengatakan masih belum dapat mengonfirmasi kapan edaran tersebut akan dikeluarkan yang mewajibkan pengelolaan sampah oleh penyelenggara acara tersebut.

    Edaran itu dari KLHK itu sendiri akan ditujukan kepada kepala daerah serta kementerian/lembaga untuk memastikan penyelenggaraan acara yang minim sampah.

    Edaran minim sampah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah di Tanah Air. Selama ini, penyelnggaraan kegiatan sering menghasilkan timbulan sampah yang tak terkelola dengan baik.

    Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat, pada 2023 terdapat 38,7 juta ton sampah yang dihasilkan di seluruh Indonesia. Sebesar 37,87 persen di antaranya masih belum terkelola dengan baik.

  • KLHK Optimistis Indonesia Capai Emisi Nol pada 2057

    KLHK Optimistis Indonesia Capai Emisi Nol pada 2057

    7cloud.asia – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan Indonesia dapat mencapai Net Zero Emission (NZE) atau emisi nol beberapa tahun sebelum target yang ditetapkan, yakni pada 2030.

    Ikhwal emisi nol ini disampaikan Siti Nurbaya saat berbicara di acara wisuda bersama dan puncak Youth Conservation Fest 2024 dipantau daring di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

    Siti Nurbaya mengatakan, puncak pembangunan Indonesia diperkirakan akan dicapai pada tahun 2030, berbeda dengan negara-negara maju yang sudah mencapai puncaknya beberapa dekade sebelumnya.

    “Oleh karena itu saya mengatakan bahwa jangan paksa Indonesia untuk net zero emission pada tahun 2050. Kita sudah hitung bahwa kita akan mencapai emisi nol pada 2060 atau lebih awal. Lebih awalnya itu kemungkinan 2057 atau 2058,” ujarnya dilansir Antaranews.com.

    Perkiraan itu salah satunya berdasarkan penghitungan fasilitas yang menggunakan batu bara seperti pabrik dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PTLU) akan berakhir perizinannya sekitar tahun 2057.

    Baca: Riset mengungkap berbagai cara untuk capai target emisi nol

    Pemerintah, ujarnya, sudah melakukan penghitungan dalam dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC) bahwa pada 2060 Indonesia akan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga 103 persen.

    Dokumen itu akan diluncurkan jelang Konferensi Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada November 2024.

    “Artinya 100 persennya berarti di bawah tahun 2060,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya.

    Menteri LHK mengatakan bahwa komunitas internasional meminta Indonesia menjadi penggerak pertama untuk mengontrol emisi secara global.

    “Indonesia sekarang tidak termasuk bagian negara yang besar mengemisi. Kita menurunkan emisi rata-rata satu tahun itu sekitar 700 juta ton dan itu sudah sangat baik kita menurunkan,” ucapnya

    Baca: Eksplorasi tenaga panas bumi untuk capai emisi nol

    Salah satu penurunan terbesar terjadi pada 2016, setelah kebakaran hutan dan lahan seluas 2,6 juta hektare pada 2015. Pada 2016 emisi dari kebakaran hutan diturunkan menjadi sekitar 925 juta ton.

    Sementara pada 2023 emisi gas rumah kaca akibat kebakaran hutan dan lahan tercatat 182,7 juta ton, sehingga dalam lima tahun total emisi dari sektor ini mencapai 1,08 miliar ton

    Dia menambahkan, meski sektor energi masih berproses dalam upaya penurunan emisi, terdapat sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forest and Other Land Use/FOLU) untuk menyerap emisi.

    Ditargetkan dari sektor ini dapat mencapai kondisi penyerapan karbon yang lebih besar dari emisi yang dilepaskan pada 2030 atau FOLU Net Sink 2030.

    Baca: Peran restorasi gambut untuk wujudkan FOLU NetSink

  • Serius Implementasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah, 20 Produsen Terima Tanda Apresiasi dari KLHK

    Serius Implementasikan Peta Jalan Pengurangan Sampah, 20 Produsen Terima Tanda Apresiasi dari KLHK

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan tanda apresiasi kepada 20 produsen yang dinilai serius mengurangi sampah yang diproduksinya.

    KLHK mencatat, sebanyak 20 produsen ini telah mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah dan ikut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah Indonesia.

    Tanda apresiasi dari KLHK ini diberikan dalam acara Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen yang diadakan di Jakarta, Senin (7/10/2024).

    Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyebut penghargaan tersebut sebagai salah satu upaya mendorong implementasi Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

    “Hari ini kita sama-sama bertemu dan kemudian kita khususkan hari ini untuk para penanggung jawab pelaku usaha yang membuat, mendistribusikan dan menjual barang dan atau barang dengan kemasan dalam pengelolaan sampah. Khususnya bagaimana bapak ibu sekalian produsen itu bisa mengurangi sampah,” katanya.

    Baca: KLHK targetkan emisi nol di sektor sampah pada 2050

    Dia mengingatkan bahwa dalam aturan tersebut, produsen diminta untuk melakukan kegiatan pengurangan sampah yang berasal dari produk atau kemasan yang mereka hasilkan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen.

    Aturan itu sendiri menyasar mereka yang bergerak di sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman serta ritel.

    Vivien menjelaskan dari 556 produsen yang telah diberikan diseminasi dan bimbingan teknis oleh KLHK sampai dengan Agustus 2024, 95 produsen yang sudah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah.

    Dari jumlah itu, 52 di antaranya sudah mengirimkan dokumen peta jalan tapi belum mendapatkan persetujuan dan 21 produsen sudah menerima persetujuan serta siap melaksanakan.

    Baca: KLHK ajak masyarakat dan produsen terapkan sistem guna ulang

    Sementara itu, 20 produsen sudah melaksanakan peta jalan pengurangan sampah yang 18 di antaranya berasal dari bidang usaha manufaktur dan sisanya retail.

    Menurut Vivien, hingga saat ini belum ada produsen bidang jasa makanan dan minuman yang menyusun dan mengirimkan dokumen.

    Vivien menambahkan, pihaknya secara serius sedang melakukan kajian diskusi, konsultasi, dengar pendapat untuk bisa bersama-sama para produsen bisa bersama bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan timbulan sampah ini.

    “Kita mau sama-sama bahwa persoalan sampah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah, pemerintah daerah kemudian individu,” demikian Rosa Vivien Ratnawati.

    Sumber:Antaranews.com