Tag: mahasiswa

  • DPR Kecam Intimidasi Babinsa terhadap Kegiatan Kampus UIN Walisongo

    DPR Kecam Intimidasi Babinsa terhadap Kegiatan Kampus UIN Walisongo

    7cloud.asia – Anggota Komisi III DPR, Abdullah menyesalkan dugaan intimidasi oleh anggota Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, Sertu Rokiman, terhadap Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.

    Abdullah mengingatkan bahwa semua pihak harus menghormati kebebasan akademik dan supremasi sipil, termasuk TNI. Terlebih, acara tersebut digelar di lingkungan kampus.

    “Terkait peristiwa di UIN Walisongo itu, saya ingin menyampaikan bahwa kebebasan akademik, HAM dan supremasi sipil adalah prinsip demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk TNI,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

    Intimidasi tersebut terjadi saat KSMW bersama Forum Teori dan Praktik Sosial (FTPS) tengah menggelar diskusi bertajuk ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer Bagi Kebebasan Akademik’ di samping Auditorium 2 Kampus III UIN Walisongo pada Senin (14/4/2025).

    Menurut informasi, terdapat perbedaan pandangan dari panitia diskusi dan TNI terkait kedatangan Sertu Rokiman yang sempat bertanya soal identitas panitia dan peserta diskusi.

    Panitia dan peserta diskusi menilai kedatangan dan sikap Sertu Rokiman sebagai bentuk intimidasi. Sebab saat ditanya balik soal identitas Sertu Rokiman, yang bersangkutan tidak menjawabnya.

    Baca: Personel TNI mulai masuk ranah Perguruan Tinggi

    Usai kejadian tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan sikap Sertu Rokiman bukan bentuk intimidasi, melainkan monitoring wilayah yang menjadi tugas Babinsa.

    Brigjen Wahyu juga menyebut bahwa adanya dugaan intimidasi aparat militer terhadap kegiatan diskusi akademik di Kampus III UIN Walisongo Semarang tidak benar.

    Abdullah menilai, perbedaan pandangan dari mahasiswa dan Kadispenad bukanlah bentuk miskomunikasi. Menurutnya, peristiwa yang dialami mahasiswa UIN Walisongo Semarang itu termasuk bentuk intimidasi terselubung.

    “Ini bukan sebagai bentuk miskomunikasi rasanya. Bisa dibilang peristiwa ini adalah intimidasi terselubung yang dapat menciptakan iklim ketakutan dan juga mengancam kebebasan berpikir dan bersikap kritis mahasiswa,” tutur Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI tersebut.

    “Yang saya dengar juga ada peserta gelap saat diskusi yang tidak mau membuka identitas, dan Babinsa juga tidak hadir rutin atau mendatangi diskusi-diskusi sebelumnya yang diselenggarakan oleh mahasiswa,” sambung Politisi PKB ini.

    Baca: Gugatan uji materi UU TNI diajukan ke Mahkamah Konstitusi

    Abduh menegaskan bahwa kampus bukanlah barak, namun benteng dari kebebasan akademik yang mesti menjadi ruang aman untuk mahasiswa berpikir, berdiskusi, dan berpendapat tanpa rasa takut.

    Dia mendukung mahasiswa untuk tetap kritis sesuai koridor akademis dan mengajak semua civitas akademika, organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk tetap kritis dan solid dalam menjaga independensi kampus.

    Sebagai anggota Komisi yang membidangi hukum itu, Abdullah mendorong agar Komisi I DPR memanggil jajaran TNI sebagai mitranya melalui rapat kerja atau rapat dengar pendapat untuk meminta pertanggungjawaban.

    Langkah ini sekaligus untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang lagi di lingkungan kampus, khususnya di UIN Walisongo Semarang.

    “Dalam rapat nanti, mesti diingatkan kembali terkait reformasi TNI bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil dan hak asasi manusia,” pungkasnya.

  • UGM Alokasikan 40 Persen Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Jalur Mandiri

    UGM Alokasikan 40 Persen Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Jalur Mandiri

    7cloud.asia – Universitas Gadjah Mada membuka pendaftaran mahasiswa baru lewat berbagai jalur dengan total kuota 9.236 mahasiswa baru yang akan diterima di tahun 2025.

    Dilansir di ugm.ac.id, dari total kuota tersebut, UGM mengalokasikan 40 persen di antaranya untuk jalur seleksi mandiri.

    “Kami akan menerima sebanyak 3670 mahasiswa lewat jalur seleksi mandiri UGM ,” kata Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) UGM Sigit Priyanta, dalam UGM Update “Jelajahi Peluang di Seleksi Mandiri” yang disiarkan Live streaming di platform Youtube UGM, Kamis (15/5/2025).

    Sigit menyampaikan, dari total 9.236 kuota mahasiswa baru yang akan diterima tahun ini, UGM sudah menerima sebanyak 2.783 mahasiswa lewat jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

    Sedangkan untuk SNBT yang akan diumumkan pada 28 Mei mendatang, UGM akan menerima kuota sebesar 2.783 mahasiswa.

    “Masing-masing kuota di jalur ini sebesar 30 persen,” katanya.

    Baca: Pinjaman pendidikan terbukti berdampak negatif

    Adapun Jalur seleksi mandiri akan dibagi lagi menjadi Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB), Afirmasi Tridharma UGM, serta Ujian Mandiri UGM berbasis Computer-Based Test (UM UGM CBT).

    Sigit menjelaskan dari 40 persen dari total kuota penerimaan mahasiswa baru ini di jalur mandiri akan dibagi menjadi 10 persen untuk kuota dari PBUB dan PBUTM, 10-15 persen dari jalur Afirmasi.

    “Sisanya yang akan dipenuhi melalui UM UGM CBT,” terangnya.

    Jalur Penelusuran Bibit Unggul dan UM UGM CBT, tahapan pendaftaran dibuka sejak 6 Mei hingga 10 Juni mendatang.

    Untuk Seleksi UM UGM CBT dilaksanakan di Yogyakarta pada 1- 5 dan 7 Juli dan di Kota Jakarta pada 7-12 Juli.

    Sedangkan proses pendaftaran jalur Afirmasi Tridharma sudah ditutup pada 23 April lalu. Adapun pengumuman seleksi untuk ketiga jalur ini diumumkan pada 19 Juli mendatang.

    Baca: PTN-BH jadi akar masalah tingginya biaya kuliah

    Adapun dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi Penelusuran Bibit Unggul (PBU), baik PBU Tidak Mampu maupun PBU Olahraga dan seni, adalah nilai rapor dan didukung dengan prestasi non akademik seperti piagam sertifikat kejuaraan di bidang saintek, olahraga dan seni.

    “Keunggulan Prestasi Akademik itu yang pertama. Kemudian ditambah dengan bukti-bukti menang kejuaraan. Untuk dasar seleksi akademiknya yang di submit adalah nilai raport. Nantinya apabila lolos tahap administrasi maka akan diundang ke UGM untuk uji keterampilannya,” ujarnya.

    Khusus untuk PBU bidang saintek, olahraga dan Seni, Sekretaris Ditmawa UGM Dr. Hempri Suyatna menuturkan setiap pendaftar diharuskan mengirimkan video portofolio dan sertifikat kejuaraan yang dimilikinya.

    Untuk sertifikat kejuaraan yang dilampirkan sebaiknya kompetisi yang bertaraf nasional, regional, atau internasional.

    “Untuk tingkat kompetisi internasional bisa sertifikat berupa piagam menjadi finalis dan bila di tingkat nasional yang berhasil jadi juara 1 sampai 3 dan juga provinsi bisa menjadi juara 1 atau 2 dan diakui sebagai PORDA, dan lainnya,” katanya.

    Para calon mahasiswa bisa mendapat informasi selengkapnya melalui website dan medsos milik UGM. Untuk informasi soal jadwal seleksi dan syarat seleksi sesuai jalur yang diinginkan bisa mengakses langsung di laman um.ugm.ac.id.

    Baca: Tantangan yang dihadapi gerakan mahasiswa di era digital

  • Amnesty Internasional Indonesia: Ironis, Mahasiswa Peringati 27 Tahun Reformasi Malah Ditahan

    Amnesty Internasional Indonesia: Ironis, Mahasiswa Peringati 27 Tahun Reformasi Malah Ditahan

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak agar polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditahan setelah berunjuk rasa memperingati 27 tahun Reformasi di depan Balai Kota Jakarta.

    “Sungguh ironis, mahasiswa yang memperingati 27 tahun Reformasi yang menandai jatuhnya pemerintahan otoriter Soeharto justru mengalami penangkapan massal,“ ujar Usman dalam pernyataan yang dirilis di laman resmi Amnesty Internasional Indonesia.

    Usman mengatakan, dalam unjuk rasa memperingati 27 tahun Reformasi para mahasiswa Trisakti tersebut sebenarnya hanya ingin menyampakan aspirasi damai mereka ke kantor Bakesbangpol DKI Jakarta.

    Namun, dalam prosesnya sempat terjadi ketegangan antara sejumlah peserta aksi dengan beberapa petugas pengamanan Balai Kota.

    Usman mengatakan, kepolisian memang berwenang menindak siapa pun yang melanggar hukum dalam suatu unjuk rasa. Namun, respons yang diambil harus proporsional sesuai ancaman yang dihadapi.

    Baca: Reformasi di simpang jalan lahirkan tagar #ReformasiDikorupsi

    “Penangkapan massal sebenarnya bisa dihindari. Mengingat status mereka sebagai mahasiswa aktif, kami berharap polisi membebaskan mereka,“ imbuh Usman.

    Respons berlebihan berupa penangkapan massal seperti ini juga bertentangan dengan komitmen Gubernur Pramono Anung untuk melindungi segala bentuk aksi damai di wilayah Jakarta.

    Dalam pertemuan antara Pramono dan Sekjen Amnesty Agnes Callamard pada bulan Maret lalu, Gubernur Jakarta berkomitmen untuk berkordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk melindungi segala bentuk aksi damai di Jakarta.”

    Sumber kredibel Amnesty International Indonesia mengungkapkan 93 mahasiswa Universitas Trisakti ditangkap setelah terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Hingga Kamis siang, sebagian mahasiswa masih ditahan di Markas Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pengeroyokan, perusakan fasilitas umum, maupun provokasi massa aksi.

     

    Baca: Politik dinasti Jokowi mengkhianati cita-cita reformasi

    Usman mengatakan unjuk rasa mahasiswa tersebut dilakukan dalam rangka 27 tahun reformasi. Mahasiswa ingin ada pengakuan negara terhadap gugurnya mahasiswa pada 1998.

    “Pengakuan negara, pengakuan Indonesia atas gugurnya para mahasiswa pada 1998. Seluruhnya lah, dari mahasiswa Trisakti, Atma Jaya, dan lain-lainnya gitu,” kata Usman kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).

    Dalam aksi tersebut, Usman mengungkapkan bahwa mahasiswa ingin menemui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Sebab, prosedur agar ada pengakuan negara mesti dilakukan melalui pemerintah daerah.

    “Tapi, mungkin karena prosedurnya harus lewat pemerintah daerah, lewat Kesbangpol mereka coba menempuh mekanisme itu,” ujar Usman.

    Dengan tekad itu, lanjut Usman, dua mahasiswa yang salah satunya adalah Presiden Mahasiswa MM Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya masuk ke Balai Kota karena melihat gerbang yang terbuka.

    Baca: Di bawah Jokowi, reformasi mundur ke titik nol

    Namun, tak lama setelah keduanya masuk, petugas keamanan menutup gerbang.

    “Masuk ke dalam dengan kendaraan bermotor, berdua. Lalu, setelah melihat kejadian itu, mungkin petugas panik, berusaha untuk menutup, mengamankan pagar,” ucap Usman.

    Melihat kawannya yang berhasil masuk, mahasiswa lain yang berada di depan Balai Kota juga ingin masuk dan membuka pagar. Saat itulah kericuhan terjadi.

    “Mahasiswa juga ikut panik dan akhirnya mencoba untuk tetap membuka pagar dan terjadi ketegangan, terjadi tarik-menarik, dorong-mendorong dan ada yang melakukan pemukulan,” tutur Usman.

    “Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” tambahnya.

  • Suara Ibu Indonesia: Kami Terluka Mahasiswa Berada di Sel Kepolisian dengan Status Tersangka

    Suara Ibu Indonesia: Kami Terluka Mahasiswa Berada di Sel Kepolisian dengan Status Tersangka

    7cloud.asia – Aktivis Suara Ibu Indonesia, Avianti Armand Selasa (27/5/2025) mendatangi Polda Metro Jaya dan mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto untuk membebaskan para mahasiswa tersebut.

    “Hari ini, kami meminta, atau katakanlah memohon, agar Kepolisian Indonesia dapat selekas mungkin membebaskan mahasiswa yang kini ditahan dan dietapkan sebagai tersangka,” ujar Koordinator Suara Ibu Indonesia, Avianti Armand kepada awak media yang menemuinya di Polda Metro Jaya pada Selasa 27 Mei 2025.

    Menurut Avianti, penetapan tersangka dan penahanan para mahasiswa yang berunjuk rasa, dapat mengancam hak kebebasan berpendapat dan membuat generasi muda diliputi ketakutan.

    Oleh karena itu, Suara Ibu Indonesia mendorong agar kepolisian menghentikan kekerasan, represi, dan intimidasi kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Kami mendesak polisi mengakhiri kriminalisasi terhadap pemuda dan masyarakat yang menyampaikan tuntutan politik dan perbedaan pendapat,” kata dia.

    Baca: Suara Ibu Indonesia tuntut pembebasan 16 mahasiswa Universitas Trisakti

    Berikut isi surat Suara Ibu Indonesia kepada Kapolda Metro Jaya

    Salam hormat,
    Kami hadir hari ini, ke hadapan kantor yang anggotanya memiliki semangat “melindungi dan mengayomi”, karena kami yakin pada semboyan Rastra Sewakottama.

    Semboyan Kepolisian Republik Indonesia yang berarti “pelayan utama bangsa”. Bagi negeri, tanah dan air inilah kita telah menjanjikan bakti, pengabdian, dan jiwa raga. Itu sebab kami prihatin mengetahui sang Rastra Sewakottama menangkap dan menahan anak-anak kami, anak-anak bangsa.

    Kami sedih dan terluka mengetahui mahasiswa-mahasiswa—di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta—berada di dalam sel kepolisian dan mendapat label baru pada dirinya: tersangka.

    Predikat ini menyayat perasaan kami. Mereka adalah anak-anak muda yang pada setiap pidato selalu disambung dengan kata: harapan bangsa. Kepada anak-anak muda kita semua menitip masa depan. Tentu saja di antaranya adalah anak-anak muda di tubuh kepolisian.

    Sesungguhnya, unjuk rasa mahasiswa di Semarang, pada tanggal 1 Mei, dan di Jakarta pada tanggal 21 Mei, kami dukung penuh—baik sebagai ibu, sebagai perempuan, dan sebagai warga negara Indonesia. Kami setuju dan berdoa bagi keberhasilan tuntutan mereka.

    Salah satunya karena kami percaya bahwa berunjuk rasa, menyampaikan pendapat, menuntut kepada pemerintah adalah sah secara konstitusional dan bukan tindakan kriminal, apalagi bila disebut menyerang harkat dan martabat presiden atau wakil presiden.

    Kami adalah kaum ibu, kaum perempuan, yang tak bisa diam saat masa depan anak-anak kami dibungkam oleh ketakutan. Hari ini, kami meminta, atau katakanlah memohon, agar Kepolisian Indonesia dapat selekas mungkin:

    Pertama, membebaskan mahasiswa yang kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka;

    Kedua, menghentikan kekerasan, represi dan intimidasi kepada mereka yang
    menyampaikan pendapat di muka umum;

    Ketiga, mengakhiri kriminalisasi terhadap pemuda dan masyarakat yang menyampaikan tuntutan politik dan perbedaan pendapat.

    27 (Dua puluh tujuh) tahun lalu anak-anak muda mempertaruhkan keselamatan diri dan masa depan mereka untuk memperjuangkan kebenaran. Salah satunya mengenai reformasi Polri, memisahkan fungsi dan lembaga kepolisian dari angkatan bersenjata (TNI). Kita tahu, mereka berhasil. Mungkin karena kebenaran pada akhirnya selalu menang.

    Kami mengajak Kepolisian Indonesia untuk turut memihak kebenaran, atau sedikitnya: tidak memukuli atau memenjarakannya. Kami berdiri bersama anak-anak kami. Untuk negeri yang lebih adil dan manusiawi.

    Jakarta, 27 Mei 2025
    Atas nama Suara Ibu Indonesia
    Avianti Armand-Koordinator

    Baca: Mahasiswa peringati 27 tahun reformasi malah ditahan

  • Komisi III DPR Soroti Tindakan Represif Aparat kepada Mahasiswa Blitar yang Kritik Gibran

    Komisi III DPR Soroti Tindakan Represif Aparat kepada Mahasiswa Blitar yang Kritik Gibran

    7cloud.asia – Anggota Komisi III DPR Abdullah mengkritik penahanan sementara terhadap tiga mahasiswa oleh aparat pengamanan saat mereka menggelar aksi protes secara damai dalam momen kunjungan Gibran Rakabuming Raka ke Kota Blitar, Jawa Timur.

    Ia meminta aparat keamanan agar tidak bereaksi berlebihan apalagi bertindak represif menghadapi sejumlah mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

    Abdullah menilai, penahanan terhadap mahasiswa merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak konstitusional warga negara untuk bebas menyampaikan pendapat yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    “Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyampaikan pendapat. Aksi mahasiswa yang membentangkan poster kritik terhadap kebijakan publik jelas merupakan ekspresi damai, bukan ancaman keamanan,” kata Abdullah sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin (23/6/2025).

    “Maka tindakan pengamanan yang berujung pada penahanan selama berjam-jam adalah bentuk pembatasan kebebasan sipil yang tidak dapat dibenarkan secara demokratis,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu.

    Baca: Mahasiswa peringati 27 tahun reformasi malah ditahan

    Abdullah menyoroti tindakan aparat yang membawa mahasiswa ke suatu tempat tertutup selama kurang lebih empat jam tanpa proses hukum dan kejelasan status.

    Menurutnya, tindakan polisi ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip due process of law dan membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.

    “Aparat sebagai perwakilan Negara dalam kasus ini, seharusnya hadir sebagai pelindung ruang demokrasi, bukan pengendali narasi tunggal kekuasaan,” sebut Abdullah.

    Meski pada akhirnya ketiga mahasiswa itu dibebaskan, Abdullah menggarisbawahi sikap reaktif aparat.

    Dalam negara hukum, ia menegaskan bahwa kritik sekalipun terhadap pejabat tertinggi bukanlah tindakan kriminal, melainkan bagian dari partisipasi publik yang seharusnya dilindungi.

    Baca: Semangat reformasi di simpang jalan

    Terlebih dalam aksi tersebut, menurut Abdullah, tidak ada unsur kekerasan, ujaran kebencian, atau tindakan yang mengancam keselamatan pejabat negara.

    “Penangkapan mahasiswa karena membawa poster bertuliskan pertanyaan atau kritik terhadap Wakil Presiden, apapun narasinya, adalah bentuk reaksi yang berlebihan,” tutur politisi PKB ini.

    Abdulah meminta aparat untuk tidak over-reaction, apalagi sampai melakukan tindakan represif dalam menyikapi bentuk aspirasi publik yang dilindungi dalam konstitusi.

    “Sikap reaktif aparat yang berlebihan menciptakan iklim ketakutan terhadap kebebasan berekspresi,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, tiga mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar diamankan saat Gibran berkunjung ke Kota Blitar, Rabu (18/6/2025).

    Baca: Membaca arah gerakan mahasiswa jaman now

    Insiden bermula saat ketiga mahasiswa tersebut melakukan aksi dengan membentangkan poster kritik bertuliskan ‘Omon-Omon 19 Juta Lapangan Kerja’ dan ‘Dinasti Tiada Henti’ saat Gibran hendak singgah di salah satu rumah makan.

    Dalam video yang beredar di media sosial, para mahasiswa yang membentangkan poster protes ketika Gibran melintas dengan mobilnya kemudian diringkus oleh sosok yang diduga merupakan Paspampres RI-2 tersebut. Mereka dihalau hingga terjatuh.

    Para mahasiswa tersebut kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat. Menurut polisi, mereka diringkus sebagai bagian dari prosedur pengamanan VVIP.

    Anggota Komisi DPR bidang Hukum itu menyatakan bahwa pengamanan terhadap pejabat tinggi negara memang penting.

    Namun Abdullah mengingatkan agar aparat tak menjadikan alasan pengamanan untuk meredam aspirasi masyarakat secara sewenang-wenang.

  • BEM UGM dan BEM Undip Menyatakan Keluar, Begini Tanggapan BEM SI Pusat

    BEM UGM dan BEM Undip Menyatakan Keluar, Begini Tanggapan BEM SI Pusat

    7cloud.asia – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI di Padang, Sumatera Barat, diwarnai gejolak.

    Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) dan BEM Universitas Diponegoro (BEM Undip) resmi menyatakan mundur dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia disingkat BEM SI Kerakyatan.

    Dilansir Tempo.co, keputusan ini diambil menyusul pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI di Padang, Sumatera Barat, yang dinilai mencederai independensi gerakan mahasiswa.

    BEM UGM: Gerakan Tak Lagi Independen
    Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, menyebut kehadiran tokoh-tokoh politik dan aparat negara dalam Munas BEM SI sebagai alasan utama pengunduran diri mereka.

    “Kami ingin menjaga independensi gerakan,” ujar Tiyo dikutip Tempo, pada Senin, (21/7/2025).

    Dalam pernyataan resminya, BEM UGM menyoroti kehadiran Ketua Umum Partai Perindo, Menteri Pemuda dan Olahraga, Wakil Gubernur Sumbar, Kapolda, serta Kepala BIN Daerah Sumatera Barat dalam forum tersebut.

    Mereka juga menyoroti unggahan kebersamaan antara mahasiswa dan pejabat di media sosial sebagai bentuk pamer yang mengikis kredibilitas gerakan mahasiswa.

    “BEM KM UGM not for sale, itu kami sampaikan secara publik sebagai sebuah komitmen. Tidak ada yang bisa membeli atau intervensi BEM KM UGM. Kami digerakkan oleh nurani untuk rakyat Indonesia,” tegas Tiyo.

    Baca: BEM UGM umumkan mosi tidak percaya pada Rektor Ova Emilia

    Menurut Tiyo, momentum tersebut menunjukkan posisi BEM SI yang tidak lagi independen.

    “BEM SI tidak independen dan penuh intrik kepentingan. BEM KM UGM sebagai salah satu inisiator BEM SI ketika tahun 2007 merasa perlu ambil sikap tegas,” kata Tiyo.

    Sehari setelah pengunduran diri UGM, BEM Undip menyusul karena menilai apa yang terjadi di Munas BEM SI kali ini tidak pantas di tengah represi pada mahasiswa

    Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq mengatakan kehadiran pejabat dan ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga dari BIN Daerah Sumatera Barat tak pantas di tengah berbagai protes demonstrasi mahasiswa yang mendapatkan represi aparat di berbagai daerah.

    “Tak pantas. Seharusnya bahas eskalasi gerakan mahasiswa dan fokus pada solidaritas bersama,” kata Ariq juga dikutip Tempo.co

    Setelah menggelar musyawarah dengan aliansi BEM Se-Undip, BEM Undip bersikap tidak bergabung dengan Aliansi BEM SI. “Kami enggan menjadi bagian dari kemunduran dan perpecahan gerakan,” katanya.

    Dia mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa di Indonesia untuk berefleksi secara mendalam dengan memegang prinsip menjaga integritas gerakan. Munas itu, kata Ariq seharusnya diisi dengan musyawarah mufakat yang menjunjung tinggi demokrasi.

    Musyawarah Nasional XVIII BEM SI yang digelar di Universitas Dharma Andalas, Padang, pada 13–19 Juli 2025, seharusnya menjadi ruang strategis bagi mahasiswa.

    Baca: BEM SI serukan aksi tolak pengesahan Revisi UU TNI

    Namun, menurut para pihak yang mundur, forum tersebut justru dipenuhi manuver politik internal, perebutan jabatan, dan kericuhan antar peserta yang mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka.

    Karangan bunga dari BIN Sumbar yang turut hadir pun menjadi simbol kuat bagi BEM KM UGM dan Undip akan adanya intervensi kekuasaan terhadap gerakan mahasiswa.

    Ketua BEM Universitas Dharma Andalas, Rifaldi, selaku panitia Munas, menjelaskan bahwa kehadiran para pejabat merupakan bagian dari protokoler Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar untuk pembukaan acara.

    Dia menepis tudingan bahwa kehadiran mereka mempengaruhi independensi gerakan. Bahkan, menurutnya, karangan bunga dari BIN dikirim tanpa pemberitahuan dan langsung diturunkan oleh panitia.

    Respons BEM SI Pusat

    Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang diambil oleh beberapa BEM kampus.

    Kendati demikian BEM SI tidak merespons soal protes kehadiran politikus, pejabat daerah, polisi, dan pejabat BIN dalam musyawarah nasional (Munas) di Universitas Dharma Andalas, Padang

    Ia juga menyebut perbedaan dalam merespons sejumlah persoalan merupakan hal yang biasa dalam setiap organisasi gerakan.

    “Kami menghormati keputusan kawan-kawan yang memilih jalan berbeda. Dalam perjuangan mahasiswa, perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah,” kata Pasha dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

    Ia mengatakan masuk dan keluarnya anggota dari Aliansi BEM SI bukan hal baru, dan telah terjadi berulang kali sepanjang sejarah aliansi.

    Pasha menyatakan BEM SI Kerakyatan tetap konsisten berdiri bersama rakyat.

    “Kami menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan kerakyatan: meaningful participation, inklusivitas, kesetaraan, dan keberpihakan pada yang tertindas. Nilai ini bukan sekadar jargon, tapi kompas utama dalam setiap sikap dan aksi kami,” ujarnya.

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Kerusakan Hutan Adat hingga Dinamika di BEM SI

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Kerusakan Hutan Adat hingga Dinamika di BEM SI

    7cloud.asia – Artikel mengenai kondisi hutan adat yang dikembalikan PT Toba Pulp Lestari menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama artikel terkait dinamika di kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa Seuruh Indonesia (BEM SI)

    Selain itu artikel mengenai film Believe yang didasarkan pada kisah nyata Penglima TNI Agus Subiyanto juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. PT Toba Pulp Lestari kembalikan hutan adat dalam kondisi rusak
    Pada 2016 silam, pemerintah mengembalikan 2.600 hektare hutan adat kepada masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

    Hutan adat tersebut sebelumnya diklaim oleh perusahaan bubur kertas, PT Toba Pulp Lestari (TPL).

    Namun, hutan adat yang dikembalikan negara sudah rusak, sehingga masyarakat tidak bisa lagi bergantung kepada rimba seperti dahulu.

    Riset yang penulis lakukan pada 2019 di desa Pandumaan-Sipituhuta menunjukkan, penjarahan yang sebelumnya dilakukan PT Toba Pulp Lestari telah menghancurkan area hutan yang menjadi daerah tangkapan air.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    2. Sejumlah BEM pamit dari Aliansi BEM SI
    Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI di Padang, Sumatera Barat, diwarnai gejolak.

    Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) dan BEM Universitas Diponegoro (BEM Undip) resmi menyatakan mundur dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia disingkat BEM SI Kerakyatan.

    Dilansir Tempo.co, keputusan ini diambil menyusul pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI di Padang, Sumatera Barat, yang dinilai mencederai independensi gerakan mahasiswa.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    3. 16 Perempuan pahlawan nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas.

    Sementara, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    4. Amnesty International minta Prabowo setop mendelegitimasi gerakan sipil
    Amnesty International mendesak Presiden Prabowo berhenti mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil yang selama ini menyuarakan protes yang sah dan damai.

    Hal ini terkait dengan tudingan Prabowo saat berpidato di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo pada hari Minggu (20/72025), bahwa aksi-aksi protes Indonesia Gelap dibiayai dan direkayasa oleh koruptor

    Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menganggap pernyataan Prabowo tersebut merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi.

    “Pernyataan Presiden tersebut jelas merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi dan hak warga sipil untuk menyuarakan protes yang sah dan damai. Ini adalah upaya untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil dengan melontarkan klaim yang tidak berdasar ke publik luas,” jelas Wirya dalam keterangan pers pada Selasa (22/07/2025).

    Baca artikel selengkapnya di sini

    5. Film Believe
    Diadaptasi dari buku biografi Panglima TNI, Agus Subiyanto: Believe: Faith, Dream, and Courage, film ini mengangkat kisah Operasi Seroja pada empat periode yang berbeda yakni 1975, 1980, 1995 dan 1999.

    Disutradarai oleh Rahabi Mandra dan Arwin Tri Wardhana, serta diproduksi oleh Bahagia Tanpa Drama, Believe disebut sebagai gebrakan baru film perang dalam perfilman Indonesia, dengan mengangkat kisah nyata.

    Celerina Judisari selaku produser mengatakan, Believe sebagai produk sinematografi akan menghadirkan adegan pertempuran yang dibuat serealistis mungkin.

    Baca artikel selengkapnya di sini

     

  • Kebijakan PTN-BH Memicu Penurunan Jumlah Calon Mahasiswa yang Mendaftar di PTS

    7cloud.asia – Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berdampak serius terhadap penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Penurunan dilaporkan mencapai 40 persen.

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius dari kebijakan PTN-BH ini sehingga perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN).

    “Komisi X DPR memandang bahwa perlu ada peninjauan ulang secara cermat, karena kebijakan PTN-BH menimbulkan ketimpangan yang serius antara PTN dan PTS,” kata Lalu Hadrian dalam keterangan persnya, Selasa (26/8/2025).

    Lalu menilai penurunan jumlah mahasiswa baru di PTS tak bisa dilepaskan dari kebijakan jalur mandiri yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.

    Permendikbudristek ini membuka ruang bagi PTN-BH untuk menerima mahasiswa dari jalur mandiri hingga 50 persen dari total kuota.

    Baca: Dampak negatif kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN-BH

    Selain itu, aturan yang memperbolehkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi mandiri PTN hingga pertengahan Agustus, dipandang Lalu semakin mempersempit ruang gerak PTS dalam merekrut mahasiswa.

    “Kita semua sepakat akses pendidikan tinggi harus adil dan merata. Jangan sampai hanya mereka yang mampu secara finansial yang mendapat tempat,” tutur Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Barat II itu.

    Lalu mengingatkan bahwa keberadaan PTS selama ini sangat penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh PTN.

    “Jangan sampai kebijakan negara justru mematikan lembaga-lembaga pendidikan swasta yang sudah berjuang di lapangan. Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan ini,” tegas Lalu.

    Lalu yang merupakan pimpinan komisi pendidikan DPR itu juga menyoroti kecenderungan komersialisasi dalam kebijakan pendidikan tinggi saat ini.

    Baca: Kebijakan PTN-BH dituding sebagai pemicu lonjakan biaya kuliah

    Dia menilai meningkatnya proporsi kuota mandiri di PTNBH merupakan bentuk komersialisasi pendidikan tinggi yang tidak sehat dan berpotensi mematikan PTS.

    “PTS yang tidak mendapatkan subsidi Pemerintah menjadi sangat sulit bersaing dengan PTN yang membuka jalur mandiri besar-besaran. Dalam jangka panjang, hal ini akan mengancam eksistensi PTS dan memperburuk ketimpangan akses pendidikan tinggi antarwilayah dan lapisan sosial masyarakat,” paparnya.

    Lalu kembali menegaskan pentingnya meninjau kebijakan PTNBH, khususnya seleksi mandiri yang dinilai telah bergeser dari semangat keadilan pendidikan.

    Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar disparitas antara PTN dan PTS tidak semakin melebar, baik dari segi jumlah mahasiswa, kualitas layanan pendidikan, maupun keberlangsungan institusi pendidikan tinggi secara keseluruhan.

    “Kami akan mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Permendikbudristek 48/2022. Jika perlu, aturannya direvisi. Jangan biarkan PTS tumbang satu per satu hanya karena negara lalai membuat regulasi yang adil,” tutup Lalu.

    Baca: Komisi X DPR desak kebijakan PTN-BH dievaluasi

  • Demo Buruh Bubar, Dilanjutkan Demonstrasi Mahasiswa Memprotes Tunjangan DPR

    Demo Buruh Bubar, Dilanjutkan Demonstrasi Mahasiswa Memprotes Tunjangan DPR

    7cloud.asia – Mahasiswa dan elemen masyarakat mengambil alih demonstrasi memprotes kenaikan tunjangan DPR yang dilakukan kelompok buruh yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Demonstrasi sempat ricuh saat aparat berupaya memukul mundur massa mahasiswa yang melakukan aksi.

    Pada Kamis (28/8/2025) siang, sebagian besar buruh yang turun ke jalan sejak pagi telah meninggalkan lokasi demonstrasi di Gedung DPR di Jakarta.

    Namun, pada pukul 13.47 WIB, sejumlah mahasiswa terpantau melakukan aksi jalan kaki dari Palmerah menuju Gedung DPR. Para demonstran mahasiswa berunjuk rasa menentang fasilitas dan tunjangan mewah yang diberikan anggota DPR.

    Dilansir BBC News Indonesia di lapangan, pada pukul 15.17 WIB terlihat gelombang mahasiswa dan massa aksi berdatangan.

    Baca: Desakan “Bubarkan DPR“ muncul karena DPR merespon kritik rakyat dengan ejekan

    Mereka berupaya merangsek ke barisan aparat kepolisian di sebelah kiri gerbang dan berusaha menerobos gerbang DPR. Saat itulah petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa.

    Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.

    Situasi memanas saat aparat kepolisian berupaya memukul mundur para demonstran. Tak lama kemudian, aparat melepaskan meriam air (water canon) dari dalam Gedung DPR membuat massa aksi berhamburan menyeberang jalan tol.

    Pada pukul 15.35 WIB, massa mundur dari depan Gedung DPR. Polisi kemudian membubarkan masa dengan membuat barikade dan mendorong mereka untuk menjauhi gedung DPR.

    Petugas keamanan terus memukul mundur massa pengunjuk rasa dari Gedung DPR hingga ke kolong jalan layang Pejompongan, Slipi, dekat Stasiun Palmerah, sehingga massa menjadi terpecah.

    Baca: Demonstrasi 25 Agustus 2025 harus jadi peringatan untuk DPR dan pemerintah

    Hingga pukul 17.00 waktu Indonesia barat (WIB), kericuhan masih terjadi di sekitar Stasiun Palmerah.

    Sebagian demonstran membalas tindakan aparat kepolisian dengan melempar kembang api dan batu atau benda keras.

    Sebagian dari mereka berpakaian bebas, sementara beberapa di antaranya mengenakan seragam sekolah. Polisi berulang kali meminta massa aksi untuk membubarkan diri.

    “Mundur..mundur, massa diharapkan bubar,” kata aparat yang berjaga.

    Kericuhan tersebut berdampak pada jalur transportasi seperti layanan KRL Commuter Line.

    “Jalur rel lintas Tanah Abang – Palmerah terdapat kerumunan massa. Untuk sementara, perjalanan Commuter Line Rangkasbitung dari Stasiun Tanah Abang dihentikan,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

  • Driver Ojol Meninggal, Polda Metro Jaya Digeruduk Massa

    Driver Ojol Meninggal, Polda Metro Jaya Digeruduk Massa

    7cloud.asia – Ratusan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (29/08/2025). Unjuk rasa ini sebagai respons atas kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian hingga pengemudi ojek online (ojol) meninggal.  

    Unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Paramadina, Universitas Gunadarma, UIN Jakarta, Universitas Atmajaya, pengemudi ojol serta masyarakat sipil

    Mereka menuntut agar polisi berhenti melakukan tindakan represif kepada para demonstran. Selain itu, aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan tersebut harus mendapat hukuman setimpal dan seumur hidup.

    Mereka juga meminta agar Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri untuk mundur dari jabatannya.

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Baraccuda

    Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh korps brimob pada unjuk rasa Kamis (28/08/2025) kemarin.

    Salah seorang mahasiswa UI, Beryl Ivana menjelaskan tindakan kekerasan seperti selalu berulang karena tidak ada hukuman yang setimpal untuk pelaku.

    Menurutnya tidak hanya pelaku dan pimpinan kepolisian yang bertanggungjawab atas tindakan represif terhadap massa pengunjuk rasa, tetapi Prabowo sebagai presiden juga harus ikut bertanggung jawab.

    Semua rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi sekarang ini merupakan buntut dari peristiwa Mei ’98.

    “Karena semua kejadian ini bermula dari sana, ini jadi berlapis-lapis kasusnya. Intinya disidang dulu Prabowo untuk kasusnya dia yang dulu!” kata Berly kepada 7cloud.asia.

    Baca: BEM SI dan BEM UI bakal demo di Polda Metro Jaya

    Dalam unjuk rasa kali ini, massa peserta aksi sempat mengheningkan cipta untuk pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang meninggal dilindas oleh kendaraan taktis milik brimob.

    Kondisi massa sempat memanas jelang malam hari. Mereka membakar ban dan berusaha untuk masuk bertemu Kapolda Metro Jaya.

    Polisi yang berjaga didepan gerbang menembakkan gas air mata ke arah massa. Massa pun membalasnya dengan melemparkan batu, melempar kembang api, dll. Hingga berita ini diturunkan, masih terjadi upaya mendorong massa mundur.

    Unjuk rasa juga berlangsung di Gedung DPR/MPR. Di sana mahasiswa sempat mendobark masuk kawasan sebelum akhirya dipersuasi aparat TNI untuk keluar.

    (Tim ruangkota)