Tag: mahasiswa

  • Tolak Politik Dinasti, Mahasiswa dari Ratusan Kampus di Indonesia Turun ke Jalan Bagikan Selebaran

    Tolak Politik Dinasti, Mahasiswa dari Ratusan Kampus di Indonesia Turun ke Jalan Bagikan Selebaran

    7cloud.asia – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus membagikan selebaran dan stiker menolak politik dinasti di depan Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang.

    Mereka merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di sekitar Ciputat di antaranya UIN, UMJ, Ganesha, Unpam. Aksi ini dilakukan sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB.

    Selebaran tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk menolak politik dinasti di Indonesia.

    “Tuntutan kita adalah kita menolak dan mengajak masyarakat pengguna jalan yang melintas untuk tidak memilih orang yang terlibat dalam politik dinasti dan punya sejarah masa lalu yang kelam, yaitu penculikan aktivitas,” jelas Glamora, salah satu mahasiswa seperti yang dikutip Kompas.com.

    Baca: bahaya dan dampak politik dinasti

    Di Jakarta dan sekitarnya, ada 37 kampus yang bergerak untuk menggagalkan agenda politik dinasti di Indonesia.

    Aksi serupa juga dilakukan di lebih kurang 800 kampus yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia.

    Glamora menjelaskan, secara teknis cara yang dilakkan beda-beda, ada yang skalanya besar, ada yang skalanya kecil.

    “Tetapi memang kita pusatkan di UIN Jakarta karena kita yang menginisiasi dan mengonsolidasikan teman-teman kampus, aktivis, dan mahasiswa di berbagai kampus,” urainya.

    Selebaran poster tersebut dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas. Isinya data-data dan fakta-fakta sejarah yang dikumpulkan dari beberapa media.

    Baca: Cara membatasi dinasti politik

    Aksi pembagian poster ini termasuk dari salah satu rangkaian penolakan adanya politik dinasti di Indonesia.

    Sebelumnya mahasiswa juga turun ke jalan menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan gugatan batas minimum cawapres.

    Glamora menegaskan, aksi ini tidak didanai pihak mana pun. Dana yang digunakan berasal dari patungan mahasiswa dan beberapa alumni di kampus.

    “Tentu saja ini tidak mungkin dibiayai oleh satu pihak. Kami memang sejak satu bulan lalu melakukan konsolidasi dan alhamdulillah banyak yang patungan,” ungkapnya.

    “Pertama, senior-senior yang memang memiliki spirit yang sama, terutama yang dulu merasakan pahit getirnya dipimpin oleh Orde Baru dan mereka tidak ingin generasi berikutnya mengalami hal serupa,” lanjutnya.

    Baca: Beda dinasti Jokowi dengan luar negeri

    Rencananya nanti mahasiswa juga akan melakukan aksi serupa yang lebih besar. “Kami sedang menyiapkan, setelah ini lebih besar dari ini. Kami akan pusatkan di satu titik,” ungkapnya.

    Pada kesempatan itu, mahasiswa meminta kepada Jokowi, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI- Polri untuk netral menjelang pemilu.

    Jangan sampai, ujarnya, kita menemukan kecurangan dan ada keberpihakan aparat penggunaan insfastruktur negara untuk memenangkan paslon tersebut.

    “Karena kita melihat hari ini pengerahan lembaga negara itu sangat nyata, sangat terlihat,” jelasnya.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Desak Kapolri Usut Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa

    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Desak Kapolri Usut Tindakan Represif Terhadap Mahasiswa

    7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Kapolri memproses hukum orang-orang tak dikenal yang melakukan tindakan represif kepada beberapa mahasiswa Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan.

    Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia, tindakan represif tersebut dialami mahasiswa saat mereka tengah melakukan konsolidasi mahasiswa Jakarta pada Sabtu (03/02/2024) sekitar pukul 23.06.

    “Tiba-tiba didatangi oleh segerombolan orang tak dikenal dengan berpakaian preman,”  kata Fadhil Alfathan N dari LBH Jakarta.

    Menurut Fadhil, mereka tidak menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya.

    Saat itu, mereka memaksa mahasiswa keluar dari kampus sambil mengancam supaya mahasiswa tidak membahas wacana aksi demonstrasi yang mendorong pemakzulan presiden.

    Baca: Mahasiswa tolak politik dinasti

    “Tak hanya itu, bahkan ada 1 orang mahasiswa yang mengalami kekerasan berupa ditanduk di bagian kepalanya,” ungkap Fadhil.

    Peristiwa ini menurutnya bukan sekadar tindakan kriminal atau premanisme biasa. Tetapi tindakan represif ini merupakan tindakan yang sarat dengan kepentingan penguasa.

    “Bahkan kuat dugaan bahwa tindakan ini didalangi atau setidak-tidaknya direstui oleh pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

    Isu pemakzulan presiden mengemuka sebagai respons publik terhadap sejumlah kegaduhan terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming, putra Presiden Jokowi untuk menjadi cawapres.

    Baca: Rakyat melawan politik dinasti

    Tak hanya itu, berbagai perilaku, ucapan presiden beserta jajarannya cenderung berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

    “Oleh karenanya menjadi wajar apabila isu pemakzulan ini mencuat di ruang publik,” katanya.

    Tindakan represif terhadap ekspresi semakin meningkat jelang perhelatan pilpres. Kejadian terakhir dialami oleh salah seorang warga di Boyolali yang membentangkan spanduk saat Presiden Jokowi melintas.

    Aparat penegak hukum, khususnya Polri seharusnya bertindak aktif menanggapi peristiwa ini dengan melakukan pengusutan.

    Baca: Ribuan alumni UI deklarasi dukung Ganjar-Mahfud

    Karena itu, Koalisi mendesak agar DPR dan Komnas HAM mendesak kapolri agar segera memproses hukum pelaku hingga ke akarnya dalam waktu 1×24 jam.

    “Termasuk dalang atau aktor intelektualnya secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Selain itu, mereka juga mendesak Bawaslu memeriksa segala bentuk keberpihakan alat-alat perlengkapan negara dalam kontestasi pilpres 2024.

    Selain LBH Jakarta, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini terdiri dari KontraS, PBHI dan Imparsial.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Sejumlah Tokoh Kecam Tindakan Represif Aparat

    Sejumlah Tokoh Kecam Tindakan Represif Aparat

    7cloud.asia – Sejumlah tokoh mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa yang berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR pada Selasa (19/03/2024) malam.

    Juru bicara Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Erwin Usman menyatakan aparat kepolisian telah semena dan bertindak arogan dalam membubarkan massa demonstran.

    Menurutnya massa masih bertahan di Gedung MPR/DPR karena masih menunggu perwakilan massa yang tengah berdialog dengan anggota DPR di dalam gedung.

    “Sejak pukul 18 setelah berbuka puasa bersama massa memilih bertahan di gedung DPR karena menunggu perwakilan massa yang sedang berdialog menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR,” kata Erwin dalam konferensi persnya pada Rabu (20/03/2024).

    Baca: Demonstrasi di depan gedung MPR/DPR ricuh

    Saat itu, aparat kepolisian yang dilengkapi helm, tameng, pentungan membubarkan paksa massa.

    Mereka menarik, mendorong, memuukul, menendang dan menginjak-injak massa yang bertahan. Tindakan ini juga diberlakukan terhadap emak-emak yang ikut dalam unjuk rasa.

    Hal senada juga diungkapkan ketua umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR), Marsekal TNI (purn) Agus Supriatna.

    “Kami mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap para demonstran yang sedang menyuarakan pendapatnya. Ingat, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan undang-undang,” kata Agus.

    Selanjutnya mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini menjelaskan aparat negara, bukan alat penguasa atau pemerintah yang sedang berkuasa.

    Baca: Polisi siagakan lebih dari 3 ribu personil hadapi massa demonstran

    Sehingga seharusnya aparat keamanan melindungi rakyat yang menyampaikan aspirasi dan hak kebebasan berbicara.

    “Aparat keamanan itu merupakan pelindung, pengayom dan pelayan rakyat, bukan alat kekuasaan pemerintah. Sebab itu, jika ada aksi demonstrasi mestinya aparat keamanan mampu memfasilitasi, bukan malah membuat rakyat takut,” jelasnya.

    Sementara itu, ketua pengarah FPDR, Laksamana TNI (purn) Bernartd Kent Sondakh menambahkan jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar.

    Sekjen FPDR, Rudi S Kamri juga mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian.

    Baca: Demo tolak pemilu curang

    Menurutnya akan bahaya jika aparat kepolisian selalu mengedeoankan tindakan represif dalam membubarkan massa.

    “Apalagi jika nanti jatuh korban. Ingat, Soeharto lengser juga setelah Pemilu 1997. Ini setelah pemilu 2024 yang berlangsung curang, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi pun akan lengser karena tekanan massa,” jelas Rudy.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, kericuhan mewarnai aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selasa malam.

    Puluhan peserta aksi terluka dan sebanyak 47 orang ditangkap dan belum dibebaskan hingga kini.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Keren! Mahasiswa Ini Bikin Sabun Cuci Piring dari Kulit Nanas yang Ramah Lingkungan

    Keren! Mahasiswa Ini Bikin Sabun Cuci Piring dari Kulit Nanas yang Ramah Lingkungan

    7cloud.asia – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jambi (Unja) Diah Fajar Ayu menciptakan inovasi sabun cuci piring dari kulit nanas untuk mengurangi limbah.

    Diah Fajar Ayu di Jambi, Selasa, mengatakan sabun cuci piring berbahan dasar kulit nanas ini diberi nama Dishnas.

    Pembuatan sabun cuci piring Dishnas dari limbah kulit nanas  ini dilatarbelakangi ketertarikannya terhadap lingkungan serta kebutuhan sabun pada saat COVID-19.

    Kemudian inovasi tersebut mulai terealisasikan saat Diah mengikuti lomba inovasi daerah dengan tema nanas.

    Baca: Inovasi briket bakar dari ampas kopi

    Menurutnya, kulit nanas sering dianggap sebagai limbah oleh masyarakat. Lebih buruk, kulit nanas yang dibuang begitu saja bisa memicu masalah serius bagi lingkungan.

    Namun melalui teknik dan formulasi khusus, kata dia, kulit nanas ini diubah menjadi bahan utama yang berkualitas untuk sabun.

    Dishnas ini, ujar Diah  bukan hanya sekadar sabun cuci piring biasa, tetapi merupakan upaya untuk memanfaatkan limbah kulit nanas dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.

    ”Saya berharap inovasi ini dapat menjadi inspirasi untuk menciptakan produk ramah lingkungan dan bermanfaat bagi banyak orang,” katanya. 

    Baca: Pertamax 95 berbahan tetes tebu

    Inovasi yang dilakukan Diah telah mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk kalangan industri dan akademisi.

    Produknya pernah diikutsertakan dalam berbagai kompetisi sehingga meraih Juara 3 Inovasi Produk Provinsi Jambi 2022 dan Juara 1 Business Innovation Plan Provinsi Jambi 2023.

    Selain itu karyanya menjadi Top 10 Nasional Lomba Business Innovation Plan LPDP Rl bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta pada Agustus 2023.

    Dosen pembimbing Unja Nurida Isnaeni mengapresiasi Diah dalam membuat inovasi sabun cuci piring dari kulit nanas.

    Diketahui saat ini produk sabun cuci piring ini juga sudah dipasarkan lebih luas ke masyarakat.

    Sumber: Antaranews

  • UKT Naik Hingga Lima Kali Lipat, Ratusan Mahasiswa Unsoed Duduki Rektorat

    UKT Naik Hingga Lima Kali Lipat, Ratusan Mahasiswa Unsoed Duduki Rektorat

    7cloud.asia – Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman atau Usoed Purwokerto, Senin (29/4/2024) menggelar unjukrasa menolak kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT.

    Kericuhan terjadi saat massa memaksa masuk gedung rektorat untuk bertemu Rektor dihadang petugas keamanan kampus.

    Ratusan mahasiswa akhirnya berhasil masuk gedung rektorat, sementara dorongan massa membuat sejumlah kaca gedung pecah.

    Mahasiswa menilai kenaikan UKT yang mencapai 5 kali lipat dari UKT tahun 2023, terlalu tinggi sehingga akan memberatkan mahasiswa.

    Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, mengatakan, unjukrasa dilakukan karena UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Baca Juga: Biaya Kuliah Tinggi, Apakah Pinjol Akan Berikan Solusi?

    Hafidz mencontohkan, Program Studi Keparawatan Kelas Internasional menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp52 juta di 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dibanding 2023 yang hanya sebesar Rp9 juta.

    “Contoh lain program studi di Fakultas Hukum nominal paling besar Rp3 Juta. Dengan peraturan baru ini naik menjadi Rp14, 5 Juta,” ujar Hafidz dikutip Tempo.co, Senin (29/4/2024).

    Menurut Hafidz, kenaikan juga berlaku di program studi lainnya. Kenaikan ini terjadi karena Rektor menerbitkan peraturan baru soal UKT.

    Peraturan itu yakni Peraturan Rektor Nomor Nomor 6 Tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 4 April 2024.

    Karena itu, pada 26 April 2024, mahasiswa Unsoed melakukan unjukrasa di depan Gedung Rektorat. Ada 4 tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa.

    Baca Juga: Mencari Alternatif Selain Pinjaman Pendidikan untuk Biaya Kuliah

    Di antaranya mencabut Peraturan Rektor Nomor 6/2024 dan menetapkan kembali Peraturan Rektor Nomor 15/2023 tentang mengatur biaya pendidikan Unsoed dan membatalkan kebijakan nominal keringanan 50 persen yang diturunkan bila mahasiswa akhir mengajukan lebih dari satu kali.

    Lalu meminta kampus menyampaikan informasi lebih cepat, dan memperpanjang registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNPB 2024.

    Dari aksi itu, BEM bertemu dengan pimpinan kampus. Menurut Hafidz, pimpinan kampus berjanji akan meninjau ulang Peraturan Rektor Nomor 6/2024. BEM Unsoed memberikan batas waktu sampai Senin 29 April 2024.

    Karena tak kunjung mendapatkan kabar, BEM Unsoed melakukan unjuk rasa kembali hari ini. Unjukrasa dilakukan untuk menagih janji pihak rektorat.

    Adapun dalam keterangan resminya, Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, mengatakan, rektor telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa pada Senin 29 April 2024.

    Baca Juga: Jelang Debat, Pasangan Ganjar-Mahfud Kenalkan Program Kuliah Gratis untuk Anak TNI/Polri

    Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pimpinan fakultas se-Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lain, Sabtu lalu. Selanjutnya, Unsoed akan menerbitkan peraturan baru.

    “Setelah rapat dengan pimpinan fakultas se-Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lainnya, Sabtu (27/4/2024) lalu, Rektor menyatakan ketentuan tentang besaran UKT Unsoed tahun 2024 tersebut akan dicabut.

    Selanjutnya, Unsoed akan menerbitkan peraturan baru,” demikian pernyataan Unsoed yang diunggah di laman Unsoed, Senin (29/4/2024).

  • Unjuk Rasa Soal UKT Tak Ditanggapi Serius, Mahasiswa Mengadu ke DPR

    Unjuk Rasa Soal UKT Tak Ditanggapi Serius, Mahasiswa Mengadu ke DPR

    7cloud.asia – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mengadu ke Komisi X DPR terkait kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT).

    Perwakilan BEM SI dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsanul Huda mengatakan, pihaknya sudah dua kali menggelar unjukrasa terkait kenaikan UKT ini.

    Selain itu, mereka juga sudah melakukan audiensi dengan pihak rektorat. Namun, hasilnya nihil. Pihak rektorat tetap menaikkan UKT.

    “Yang kita resahkan UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh sendiri, naik bisa 300 sampai 500 persen,” ujar Maulana di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

    Maulana kemudian mencontohkan di fakultasnya sendiri, Fakultas Peternakan. Sebelumnya Rp 2,5 juta sekarang naiknya jadi Rp 14 juta, itu tingkatan paling tinggi.

    “Bagaimana kita tidak marah dengan hasil seperti itu?” sambungnya.

    Baca: UKT di lima PTN terbaik di Indonesia

    Maulana menjelaskan, sebenarnya rektorat telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 terkait biaya UKT tersebut, dan diganti dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 pada 3 Mei 2024.

    Hanya saja, kata dia, pergantian peraturan mengenai UKT itu tetap tidak menjawab tuntutan mahasiswa. Sebab, penurunan UKT yang diberikan cuma Rp 81.000.

    “Contohnya balik lagi di fakultas saya, itu hanya turun untuk golongan terbesar hanya turun Rp 81.000, itu benar-benar menjadi keresahan kami,” ucap Maulana.

    Maulana mengatakan, segala upaya sudah dilakukan di tingkat universitas, mulai dari demo, audiensi, serta berbicara langsung dengan rektorat.

    Karena tak kunjung menemui titik temu, mahasiswa Unsoed pun memutuskan membawa permasalahan tersebut ke tingkat nasional.

    “Karena bukan hanya Unsoed saja yang merasakan,” kata Maulana.

    Baca: Terkait kenaikan UKT, DPR minta PTN-BH dikajiulang

    Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta Agung Luki Praditya menilai bahwa negara sudah tidak lagi memelihara fakir miskin.

    Dia mengeluhkan uang pangkal ke Fakultas Kedokteran yang meningkat jauh karena adanya tambahan UKT golongan 9 di UNS, bahkan IPI atau dulunya ASPI naik berkali-kali lipat.

    “Bahwasanya sebelumnya Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini 2024 UNS IPI-nya Rp 200 juta. Naiknya delapan kali lipat lebih,” jelasnya.

    “Bagaimana kesehatan dan pendidikan yang seharusnya didapatkan sebagai hak dasar diperdagangkan semuanya,” imbuh Agung.

    Menanggapi keluhan terkait lonjakan UKT, Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier.

    Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Prof. Tjitjik Tjahjandarie.

    Baca: UKT naik lima kali lipat, mahasiswa Unsoed duduki rektorat

    Menurutnya, pendidikan di perguruan tinggi hanya ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang ingin mendalami lebih lanjut suatu ilmu.

    “Tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar,” kata Prof. Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

    Tjitjik mengatakan, tidak semua lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah harus melanjutkan pendidikannya perguruan tinggi karena sifatnya adalah pilihan.

    Meski demikian, kata Prof. Tjitjik, pemerintah tetap berusaha untuk memberikan akses pendidikan tinggi ke semua kalangan masyarakat baik yang mampu atau tidak.

    Salah satu caranya dengan mewajibkan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk membuat kelompok dalam penentuan Uang Kuliah Tungga (UKT) mahasiswa.

    PTN wajib menerapkan biaya UKT paling kecil sebesar Rp 500.000 untuk kelompok satu dan Rp 1 juta untuk kelompok dua.

  • Empati untuk Mahasiswa: Menyorot Lonjakan UKT

    Empati untuk Mahasiswa: Menyorot Lonjakan UKT

    7cloud.asia – Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara serempak di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, telah memicu protes dari elemen mahasiswa.

    Sejumlah demo mahasiswa yang memprotes kenaikan UKT pun digelar di beberapa wilayah di seluruh Indonesia.

    Kenaikan UKT tidak lagi terkategori tinggi tapi sudah dalam klasifikasi memeras mahasiswa dan orang tuanya.

    Pasalnya, sampai ada kampus berbadan hukum menaikkan UKT hingga menyentuh Rp 164 juta dan Rp 200 juta.

    Suatu keadaan ironi, yang semestinya memantik simpati bahkan empati kepada mahasiswa, malah ada yang menanggapinya secara sinis.

    Kenaikan ini, sampai dianggap sebagai karma dan kutukan kepada mahasiswa, karena selama ini dianggap bungkam terhadap berbagai kezaliman rezim Jokowi kepada rakyat.

    “Rasain Lu mahasiswa, lu  baru tahu rezim ini zalim. Selama ini, lu kemana aja? Kenapa Lu hanya demo soal UKT? Saat rezim Jokowi berulangkali zalim, lu bungkam. Sekarang, lu kena karma. Rasain!”

    Baca Juga: Di Depan Rapat kerja Komisi X DPR, Mendikbudristek Berjanji Hentikan Kenaikan UKT yang Tak Wajar

    Semua huru-hara di bidang pendidikan ini, tidak lepas dari kesalahan perspektif ideologi kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini, yang memandang segala persoalan dari kacamata materi.

    Sehingga, pendidikan dipandang sebagai sektor jasa yang bisa dikomersialisasi untuk tujuan keuntungan materi.

    Akhirnya, pendidikan (hingga pendidikan tinggi) yang merupakan hajat asasi (basic need), yang menjadi hak rakyat dan menjadi kewajiban dan tanggungjawab negara, berubah menjadi komoditi yang bersifat sekunder bahkan tersier.

    Buntutnya, penyelenggaraan pendidikan tinggi diserahkan pemenuhannya pada mekanisme pasar.

    Akhirnya, pengelolaan pendidikan tinggi oleh negara (Perguruan Tinggi Negeri), mengikuti pola pengelolaan swasta, yang menjadikan pendidikan sebagai komoditi untuk mendapatkan keuntungan materi.

    Negara, juga memandang pendidikan bukan lagi sebagai investasi bagi masa depan bangsa, yang berapapun biayanya akan ditanggung dan dipenuhi.

    Baca Juga: Unjuk Rasa Soal UKT Tak Ditanggapi Serius, Mahasiswa Mengadu ke DPR

    Negara, memandang pendidikan an sich sebagai beban (cost/bea), sehingga negara berusaha melimpahkan beban pendidikan itu kepada rakyat.

    Dengan mekanisme komersialisasi pendidikan, dimana hanya rakyat yang mampu menanggung bea pendidikan yang boleh mendapatkan akses pendidikan.

    Jadi sebenarnya ini kesalahan negara, kesalahan presiden, kesalahan kementrian pendidikan, kesalahan DPR.

    Mereka inilah, yang membuat sulit akses pendidikan, dengan mengkomersialiasi pendidikan. Jangan melimpahkan kesalahan dan kemarahan pada mahasiswa.

    Corak mahasiswa yang hedonis dan permisif, hanya mengejar gelar untuk tujuan modal mencari kerja, juga akibat sistem pendidikan yang materialistis.

    Lagi-lagi, fenomena mahasiswa yang tidak peduli pada masalah sosial dan politik, hanya asyik ngampus dan tak lagi kritis, juga dampak dari orientasi pendidikan yang materialistis. Itu semua juga akibat kebijakan pemerintah.

    Baca Juga: Polemik Kenaikan UKT: Pemerintah dan Pihak Perguruan Tinggi Saling Lempar Tanggung Jawab

    Jadi, saat ini waktunya kita bersama mahasiswa. Bukan membiarkan mahasiswa sendirian menghadapi persoalannya.

    Apalagi ikut bersorak sorai atas nestapa yang dialami mahasiswa. Derita mahasiswa adalah derita orang tua mereka, derita rakyat.

    Rezim ini memang pandai mengadu domba, memecah belah. Dengan kebijakan UKT ini, mahasiswa disibukan dengan urusan domestik kampusnya, tak sempat lagi berfikir tentang kesulitan yang menimpa rakyatnya.

    Akhirnya, dengan bijak penulis menghimbau, agar segenap elemen anak bangsa ikut prihatin dan berempati pada nasib yang dialami oleh mahasiswa, turut menyuarakan dan memperjuangkan nasib mereka.

    Kepada mahasiswa, ini juga waktunya untuk bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya, untuk melawan seluruh kebijakan rezim yang zalim, yang bukan hanya menimpa mahasiswa, tetapi menimpa seluruh rakyat.

    Penulis mengajak segenap elemen anak bangsa, bukan hanya melawan kezaliman penguasa, tetapi juga melawan penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menyengsarakan ini.

    Pendidikan bukan kebutuhan sekunder atau tersier. Pendidikan adalah kewajiban, bagi seluruh elemen rakyat, dari sejak buaian ayunan hingga liang lahat.

    Penulis: Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

  • UGM Pastikan Tak Semua Mahasiswa Baru dari Jalur Seleksi Mandiri 2024 Akan Dikenai IPI

    UGM Pastikan Tak Semua Mahasiswa Baru dari Jalur Seleksi Mandiri 2024 Akan Dikenai IPI

    7cloud.asia – Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan tidak semua mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

    Wakil Rektor Bidang SDM dan Keuangan UGM Supriyadi saat konferensi pers di Kampus UGM di Yogyakarta, Jumat (31/5/2024) menjelaskan, IPI hanya menyasar 10 persen dari kuota maksimal 30 persen mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri.

    “Itu pun mahasiswa yang berada pada level UKT (Uang Kuliah Tunggal) Pendidikan Unggul. Kalau misalnya hitungannya 30 persen (mahasiswa jalur mandiri), maka 10 persen saja mahasiswa yang dikenai IPI,” ujar dia.

    Di UGM, biaya kuliah dibagi atas UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dan UKT Pendidikan Unggul yang disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa.

    Baca: Pembatalan kenaikan UKT dinilai tak menyelesaikan akar masalah

    Supriyadi menyebut terhadap 10 persen mahasiswa jalur mandiri yang masuk golongan UKT Pendidikan Unggul atau tertinggi, kampus tetap memberikan keleluasaan untuk pembayaran IPI secara bertahap.

    “Kalau memang mereka bisa ditetapkan IPI-nya dan kemudian bisa bayar di awal silakan. Kalau tidak, mereka bisa mengajukan keberatan itu kemudian dibayar dua kali, tiga kali, empat kali, kami pun fasilitasi,” ujarnya.

    Rektor UGM Ova Emilia mengatakan dengan menyandang status perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH), UGM wajib mencari 50 persen sumber pembiayaan dana pendidikan sendiri.

    “Itu bukan beban yang mudah bagi kami. Jangan sampai ini tidak punya uang lalu keluarkan saja, kan tidak mungkin,” ujar dia.

    Baca: Nadiem batalkan semua kenaikan UKT

    Menurut Ova, upaya saling menopang biaya pendidikan diperlukan untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.

    “Jangan sampai kita inginnya bagus, tapi tidak mau membayar, terus siapa yang mau membayar,” kata dia.

    Ia menjelaskan, IPI dikenakan pada mahasiswa baru jalur mandiri setelah mereka masuk UGM sehingga bukan menjadi syarat untuk diterima di kampus itu.

    Setelah masuk, ujar Ova, mahasiswa akan memberikan semua data-data kemampuannya. Dari data tersebut, pihak UGM akan melakukan kajian.

    “Kalau dia masuk kriteria unggul, ini yang terus kemudian memberikan sumbangan (IPI). Sumbangannya pun, kalau saya tambahkan cukup rendah, Rp20 juta untuk yang soshum (sosial humaniora), untuk IPA (saintek) Rp30 juta,” kata dia.

    Baca: Komisi X DPR minta PTN-BH dikaji ulang

    Ia menjelaskan IPI bagian dari upaya memberikan peluang mahasiswa berkontribusi dan saling menopang, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.

    “Bahkan di beberapa fakultas masih ada (mahasiswa) yang menambahkan (pembayaran IPI), ‘kok cuma segini’ dan itu dibolehkan, itu bukan suatu hal yang tidak dibolehkan. Itu untuk memberikan peluang kontribusi dan itu bukan hal yang mengada-ada,” kata dia.

    Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menambahkan dengan dibatalkan kenaikan UKT dan IPI oleh Mendikbudristek, besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT pada 2023.

    UGM, kata dia, juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT Pendidikan Unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga subsidi 100 persen.

    “UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” kata dia.

  • Terbukti Berdampak Negatif pada Mahasiswa dan Lulusan, Wacana Pinjaman Pendidikan Perlu Dikaji Ulang

    Terbukti Berdampak Negatif pada Mahasiswa dan Lulusan, Wacana Pinjaman Pendidikan Perlu Dikaji Ulang

    7cloud.asia – Biaya kuliah yang semakin tinggi memunculkan wacana student loan atau pinjaman pendidikan dari lembaga yang ditunjuk pemerintah sebagai solusi.

    Mekanisme pinjaman pendidikan ini memungkinkan mahasiswa meminjam sejumlah uang dari bank untuk membayar biaya kuliah sehingga diharapkan dapat terhindar dari jeratan pinjaman online atau pinjol.

    Namun, banyak bukti menunjukkan bahwa pinjaman pendidikan berdampak negatif bagi mahasiswa, bahkan setelah mereka lulus kuliah.

    Karena itu, pemerintah perlu meninjau ulang wacana ini dan mencari skema pembiayaan pendidikan yang lebih tepat agar persoalan biaya kuliah tidak menjadi bom waktu bagi generasi muda Indonesia.

    Sejarah pinjaman pendidikan
    Cambridge Dictionary mendefiniskan student loan sebagai perjanjian ketika mahasiswa meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikan dan mengembalikan uang tersebut setelah lulus dan mulai bekerja.

    Konsep pinjaman pendidikan ini telah diterapkan di berbagai negara dan menjadi fenomena global akibat biaya kuliah (tuition fees) yang terus naik.

    Tren pinjaman pendidikan sudah dimulai sejak 1980-an. Ideologi di baliknya adalah memindahkan tanggung jawab pembiayaan dari negara ke individu melalui “finansialisasi”.

    Baca Juga: Dinilai Picu Lonjakan UKT, Mahasiswa FH UGM Ajukan Uji Materi atas Permendikbudristek 2/2024 ke MA

    Artinya, pinjaman pendidikan ingin menjadikan mahasiswa sebagai konsumen sekaligus investor dalam proses pengelolaan pembelajaran di perguruan tinggi.

    Tahun 1982, pemerintahan Soeharto menerapkan kebijakan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang mengalami kendala layaknya penyaluran kredit pada umumnya, yakni kredit macet.

    Pada 1985, terdapat ribuan ijazah sarjana yang menumpuk di kantor bank pelaksana karena penerima KMI tidak melunasi kewajibannya. Sehingga di tahun 2012, pemerintah pun menyatakan tidak ingin mengulang sejarah kelam KMI.

    Bagian dari cara pandang neoliberal
    Pemerintah yang menerapkan pinjaman pendidikan menilai bahwa pinjaman merupakan upaya positif karena dapat memberikan akses ke jenjang pendidikan tinggi.

    Selain itu, pembuat kebijakan menganggap pinjaman pendidikan tidaklah berbahaya karena pembayaran utang disesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan debitur.

    Ini melindungi mahasiswa dari pembayaran pinjaman yang berlebihan dan kesulitan finansial. Bahkan, dalam penerapan pinjaman pendidikan, pemerintah mendorong pinjaman sebagai “investasi” dalam potensi pendapatan masa depan.

    Pinjaman pendidikan juga dianggap adil karena mahasiswa akan mendapatkan manfaat finasial dari pendidikan tinggi dengan membayarkan kembali biaya pendidikan saat mereka mampu.

    Baca Juga: Uang Kuliah Mahal: Mengapa PTN-BH jadi Akar Masalahnya?

    Ini menunjukkan cara pandang pemerintah yang neoliberal karena menjadikan pendidikan berada di bawah kekuatan pasar dan menyatukannya dengan tujuan ekonomi.

    Akibatnya, pendidikan menjadi pusat untuk merealisasikan neoliberalisme karena mengandalkan penguasaan dan akumulasi pengetahuan untuk mencapai tujuan ekonomi.

    Padahal, hak atas pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia.

    Dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia, cara pandang ini bisa kita lihat dari pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang menyebut bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) merupakan wujud keadilan.

    Pernyataan tersebut kontradiktif dan bertentangan dengan konstitusi karena UUD 1945 mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan yang layak untuk setiap warga negara.

    Pinjaman pendidikan juga terbukti berdampak pada kesehatan mental bagi mahasiswa.

    Penerapan pinjaman pendidikan memberikan beragam dampak pada mahasiswa dan lulusan. Artikel tahun 2021 menunjukkan bahwa pinjaman mahasiswa di Inggris mempengaruhi stabilitas psikologis mahasiswa dan proyeksi hasil atas studi mereka.

    Sistem pinjaman juga dinilai memperkuat dan melegitimasi stratifikasi ekonomi—pembagian kelas dan kelompok sosial berdasarkan pekerjaan, pendapatan dan kemampuan ekonomi.

    Baca Juga: Dampak Negatif Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN-BH

    Perlu dikaji ulang
    Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kebijakan bantuan pendidikan ini karena beberapa alasan. Pertama, terkait dengan efektivitas dan efisiensi penyaluran dana.

    Dalam sejumlah kasus, bantuan pendidikan dari pemerintah sering tidak tepat sasaran. Di media sosial, sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) bergaya hidup mewah dan memunculkan pertanyaan apakah bantuan keuangan dari pemerintah sudah tepat sasaran, meski ada pula penerima beasiswa yang berprestasi.

    Kasus perguruan tinggi yang terang-terangan bekerja sama dengan platform pinjaman online untuk pembayaran kuliah mahasiswa juga perlu menjadi bahan evaluasi.

    Jangan sampai pinjaman pendidikan hanyalah bentuk lain dari kasus tersebut sehingga memunculkan masalah baru.

    Kedua, beban finansial jangka panjang. Meski pinjaman mahasiswa dapat membantu menutupi biaya pendidikan dalam jangka pendek, beban utang yang harus dibayarkan setelah mahasiswa lulus bisa menjadi masalah serius.

    Mahasiswa yang lulus dengan beban utang dapat menghadapi kesulitan finansial yang pada akhirnya menghambat perkembangan karier dan ekonomi mereka.

    Baca Juga: UKT Mahal, Ratusan Mahasiswa Batal Kuliah

    Ketiga, memengaruhi kualitas pendidikan. Pemerintah perlu menyadari bahwa terlalu banyak mengandalkan pinjaman pendidikan dapat memengaruhi perguruan tinggi untuk lebih berfokus pada jumlah penerimaan mahasiswa dan biaya kuliah daripada meningkatan kualitas pendidikan, memproduksi pengetahuan, dan mendorong perubahan sosial.

    Ini dapat menurunkan standar pendidikan serta secara sistematis menjerumuskan pendidikan tinggi ke dalam neoliberalisasi.

    Seharusnya, pemerintah memosisikan pendidikan tinggi sebagai barang publik dalam membuat kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi.

    Artinya, pendidikan perlu memiliki dua karakteristik utama, yaitu non-eksklusivitas yang artinya tidak ada orang yang dikecualikan; dan non-rivalitas, yang berarti kesempatan seseorang untuk memperoleh pendidikan tidak mengurangi ketersediaannya untuk individu lain.

    Dalam konteks di Indonesia, paradigma ini penting diusung pemerintah agar pendidikan tinggi semakin mudah diakses oleh masyarakat.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, penulis: Siti Aminah (Dosen di Department of Educational Psychology and Guidance, Faculty of Education and Psychology, Universitas Negeri Yogyakarta) dan Dhoni Zustiyantoro (Dosen at the Faculty of Languages and Arts, Universitas Negeri Semarang)

  • Unjukrasa Mahasiswa Se-Indonesia Kritisi Kebijakan Jokowi yang Tidak Memihak Rakyat

    Unjukrasa Mahasiswa Se-Indonesia Kritisi Kebijakan Jokowi yang Tidak Memihak Rakyat

    7cloud.asia – Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah memadati area samping Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

    Ribuan mahasiswa peserta aksi melakukan unjukrasa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai sarat pelanggaran.

    Para mahasiswa menilai Jokowi telah mengeluarkan rentetan kebijakan yang merugikan rakyat menjelang akhir pemerintahannya.

    Berdasarkan pantauan, massa bergerak dari arah Monas dan tiba di depan Gedung Indosat sekitar pukul 15.14 WIB. Barisan massa terbagi menjadi dua.

    Pada bagian depan, sejumlah mahasiswa laki-laki membentuk barikade dengan menggaitkan tangan mereka satu sama lain.

    Baca Juga: Di Sela Deklarasi Kampus Menggugat, Zainal Arifin Mochtar Serukan Pengadilan Rakyat

    Bendera panji dari BEM sejumlah universitas berkibar di antara barikade yang terbentuk.

    “Hidup Mahasiswa. Hidup Rakyat Indonesia. Hidup Mahasiswa Indonesia,” massa terus meneriakkan kata-kata ini saat bergerak menuju Patung Arjuna Wijaya, Senin.

    BEM yang ikut dalam aksi kali ini antara lain BEM UNSOED, BEM Universitas Sebelas Maret, BEM Universitas Andalas, BEM Universitas Negeri Jakarta, BEM Institut Pertanian Bogor, dan sejumlah universitas lainnya.

    Bendera BEM SI juga terlihat ikut dikibarkan. Sementara itu, di belakang barisan barikade dan panji-panji bendera BEM, terdapat mobil komando yang dilengkapi pengeras suara menggerakkan massa.

    Lalu, di belakang mobil komando, diisi barisan massa yang mayoritas berisi mahasiswi dengan almamater biru tua dan hijau tua. 

    Baca Juga: Mahkamah Rakyat Adili 9 Dosa Rezim Pemerintahan Jokowi

    Terlihat juga almamater berwarna kuning tua dari UNSOED. Terlihat juga sejumlah spanduk besar yang digunakan sebagai barrier.

    Spanduk-spanduk ini bertuliskan ungkapan kekecewaan mahasiswa pada pemerintahan Jokowi. Tulisan yang ada antara lain:

    “Jokowi Pengkhianat Reformasi”; “Stop Dinasti Politik”; dan “Jokowi Presiden Gagal”.

    Spanduk-spanduk ini pun dipasang di dinding beton pembatas di depan gedung Kemenparekraf.

    “Sudah 10 tahun sejak Jokowi pertama kali menjabat sebagai Presiden, sangat banyak keluar kebijakan-kebijakan pemerintah yang sangat tidak pro terhadap rakyat,” tulis akun Instagram @bem_si yang dikutip Kompas.com.